Sabtu, 22 Desember 2012

ilmu hadist

Ilmu Hadis I. Pengertian Hadits Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat-sifat, keadaan dan himmah nya Taqrir adalah perbuatan atau keadaan sahabat yang diketahui Rosulullah dan beliau mendiamkannya atau mengisyaratkan sesuatu yang menunjukkan perkenannya atau beliau tidak menunjukkan pengingkarannya. Himmah adalah hasrat beliau yang belum terealisir, contohnya hadits riwayat Ibnu Abbas : “Dikala Rosulullah saw berpuasa pada hari ‘Asura dan memerintahkan untuk dipuasai, para sahabat menghadap kepada Nabi, mereka berkata : ‘Ya Rasulullah, bahwa hari ini adalah yang diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani’, Rasulullah menyahuti : ‘Tahun yang akan datang, Insya Allah aku akan berpuasa tanggal sembilan’.” (HR Muslim dan Abu Dawud) tetapi Rasulullah tidak sempat merealisasikannya, disebabkan beliau telah wafat. Menurut Imam Syafi’i bahwa menjalankan himmah itu termasuk sunnah, tetapi Imam Syaukani mengatakan tidak termasuk sunnah karena belum dilaksanakan oleh Rasulullah. Khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi dan para sahabat, jadi setiap hadits termasuk khabar tetapi tidak setiap khabar adalah hadits. Atsar adalah segala sesuatu yang lebih umum dari hadits dan khabar, yaitu termasuk perkataan tabi’in, tabi’it-tabi’in dan para ulama salaf. Biasanya perkataan yang disandarkan atau berasal dari selain Nabi disebut atsar. Sunnah adalah Jalan hidup atau kebiasaan yang ditempuh dalam berbuat dan ber’itiqad (berkeyakinan). Dikatakan sunnah Nabi jika itu disyariatkan, ditempuh dan diridloi oleh Nabi. Hadits Qudsi adalah hadits yang mengandung kalimat langsung perkataan Allah, cirinya dimulai dengan “Allah berkata…” Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur’an : a. Semua lafad ayat-ayat Al-Qur’an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang Hadits Qudsi tidak. b. Perlakuan terhadap Al-Qur’an -dilarang menyentuhnya bagi yang berhadas kecil, dilarang membacanya bagi yang ber hadas besar- tidak berlaku bagi Hadits Qudsi. c. Membaca Al-Qur’an setiap hurufnya mendatangkan pahala, sedang membaca Hadits Qudsi tidak. d. Al-Qur’an semua susunan kata-katanya redaksinya berasal dari Allah, sedangkan Hadits Qudsi redaksi kata-katanya terserah Rasulullah. II. Kedudukan Hadits Dalam Hukum Islam Sumber Hukum Islam yang pertama adalah Al-Qur’an dan yang kedua adalah Hadits. Sebab-sebab Al-Qur’an lebih tinggi derajadnya dari hadits : 1. Al-Qur’an kita terima dari Nabi dengan jalan Qoth’i (pasti) karena didengar dan dihafal oleh sejumlah sahabat dan ditulis oleh para penulis wahyu. Sedangkan hadits tidak semuanya dihafal atau dituliskan dan tranmisinya berupa dzan (dugaan kuat). 2. Para sahabat mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf dan mentranmisikan materinya kepada umat dalam keadaan aslinya (redaksinya) sehuruf pun tidak berubah, tidak bertambah dan tidak berkurang dan mushaf itupun terpelihara dengan sempurna dari masa ke masa. Sedangkan materi hadits dapat diriwayatkan dengan maknanya saja. 3. Semua ayat Al-Qur’an Mutawatir. Sedangkan hadits kebanyakan tidak mutawatir. 4. Al-Qur’an merupakan pokok yang memuat prinsip dasar dan hadits adalah penjelas dari yang pokok atau hadits adalah cabang dari yang pokok. Bila hadits yang cabang mendatangkan yang bertentangan dengan Al-Qur’an yang pokok maka ditolak. 5. Ijma Sahabat, yaitu Khalifah Abu Bakar, Umar bila akan memutuskan hukum suatu perkara yang belum ada keputusan hukumnya pada masa Rasulullah maka mereka merujuk ke Al-Qur’an, bila tidak ditemukan di Al-Qur’an maka Khalifah mengumpulkan sahabat-sahabat besar untuk ditanyakan apakah ada yang pernah mendengar Hadits Rosulullah, mengenai masalah tersebut, bila ada yang menyebutkan haditsnya maka Khalifah memutuskan hukum berdasarkan hadits tersebut. Metode tersebut juga dilakukan oleh Usman dan Ali dan tidak ada yang menyelisihi mengenai hal ini. 6. Dalam hadits sendiri menunjukkan bahwa Al-Qur’an lebih tinggi kedudukannya, yaitu hadits Muadz Bin Jabal ra yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, yang menjelaskan urut urutan sumber hukum islam yaitu : Al-Qur’an, Hadits dan “ajtahidu ro’yii” – ijtihad dengan akal Sumber hukum Islam yang ketiga adalah Ijma (konsensus) ulil-amri (pemegang urusan yaitu umaro dan ulama) kemudian yang keempat adalah dalil akal. Dalil akal ini ada sekitar 40 tools yang dibahas secara terperinci dalam ilmu ushul fikih, yang terkenal adalah : 1. Qiyas (analogi) 2. Ihtisan (keluar dari qiyas umum karena ada sebab yang lebih kuat) 3. Maslahah Mursalah (keluar dari qiyas umum dengan pertimbangan kemaslahatan) 4. Saddudz Dzari’ah (menutup jalan yang menuju kemudhorotan) 5. Ar Raju’u ilal manfa’ati wal madharrati (mempertimbangkan kemanfaatan dan kemudhorotan) 6. Istishab (hukum yang diyakini menetap sebelumnya tidak dapat dirubah oleh yang masih meragukan) 7. Urf (kebiasaan yang berlaku pada suatu kaum dapat menjadi hukum). dan lain lain sampai sekitar 40 macam. Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an : 1. Memperkuat hukum yang ada di Al-Qur’an. 2. Menerangkan (bayan) hukum yang disebutkan dalam dalam Al-Qur’an. 3. Merinci hukum yang disebutkan dalam dalam Al-Qur’an. 4. Mentakhsish (meng khususkan) dari ketentuan yang umum dari Al-Qur’an. 5. Menghapus (nasakh) hukum yang ada di Al-Qur’an. 6. Melengkapi hukum yang belum ada di Al-Qur’an. Untuk memahami dengan baik tentang hal ini diperlukan penguasaan ilmu-ilmu Al-Qur’an (ulumul Qur’an) dan menguasai nahwu-sharaf bahasa Arab serta menguasai kaidah-kaidah yang mengatur kapan suatu hadits dapat mentakhsish atau me nasakh Al-Qur’an. Kemampuan ini harus dimiliki oleh seorang mujtahid. III. Sejarah dan Perkembangan Ilmu Hadits A. Periode Pertama (Jaman Rosul) - Para sahabat bergaul dan berinteraksi langsung dengan Nabi, sehingga setiap permasalahan atau hukum dapat ditanyakan langsung kepada Nabi. - Para sahabat lebih concern dengan menghapal dan mempelajari Al-Qur’an - Secara umum Rasulullah saw melarang menuliskan hadits karena takut tercampur baur dengan ayat Al-Qur’an karena wahyu sedang / masih diturunkan. - Secara umum sahabat masih banyak yang buta huruf sehingga tidak menuliskan hadits, mereka meriwayatkan hadits mengandalkan hafalan secara lisan. - Sebagian kecil sahabat –yang pandai baca tulis- menuliskan hadits seperti : Abdullah Bin Amr Bin Ash yang mempunyai catatan hadits dan dikenal sebagai “Shahifah Ash Shadiqah” juga Jabir Bin Abdullah Al Anshary mempunyai catatan hadits yang dikenal sebagai “Shahifah Jabir” - Pada event tertentu orang arab badui ingin fatwa Nabi dituliskan, maka Nabi meluluskan permintaannya untuk menuliskan hadits untuknya. - Para sahabat masih disibukkan dengan peperangan penaklukan kabilah-kabilah di seluruh jazirah Arab. - Para sahabat yang belum paham tentang suatu hukum bisa saling bertanya kepada yang lebih tahu dan saling mempercayai penuturannya. B. Periode Kedua (Masa Khulafaur Rasyidin) - Sebagian sahabat tersebar keluar jazirah Arab karena ikut serta dalam jihad penaklukan ke daerah Syam, Iraq, Mesir, Persia. - Pada daerah taklukan yang baru masuk Islam, Khalifah Umar menekankan agar mengajarkan Al-Qur’an terlebih dahulu kepada mereka. - Khalifah Abu Bakar meminta kesaksian minimal satu orang bila ada yang meriwayatkan hadits kepadanya. - Khalifah Ali meminta bersumpah orang yang meriwayatkan hadits - Khalifah Umar melarang sahabat besar keluar dari kota Madinah dan melarang memperbanyak periwayatan hadits. - Setelah Khalifah Umar wafat, sahabat besar keluar kota Madinah tersebar ke Ibukota daerah taklukkan untuk mengajarkan agama. C. Periode Ketiga (Masa Sahabat Kecil dan Tabi’in Besar) - Para sahabat besar telah terpencar kelur dari Madinah. - Jabir pergi ke Syam menanyakan hadits kepada sahabat Abdullah Bin Unais Al Anshary. - Abu Ayyub Al Anshary pergi ke Mesir menemui sahabat Utbah Bin Amir untuk menanyakan hadits. - Masa ini sahabat besar tidak lagi membatasi diri dalam periwayatan hadits, yang banyak meriwayatkan hadits antara lain : a. Abu Hurairah (5347 hadits) b. Abdullah Bin Umar (2360 hadits) c. Anas Bin Malik (2236 hadits) d. Aisyah, Ummul Mukminin (2210 hadits) e. Abdullah Bin Abbas (1660 hadits) f. Jabir Bin Abdullah (1540 hadits) g. Abu Sa’id Al Kudri (1170 hadits) h. Ibnu Mas’ud i. Abdullah Bin Amr Bin Ash - Pada waktu pemerintahan Khalifah Ali, terjadi pemberontakan oleh Muawiyah Bin Abu Sofyan, setelah peristiwa tahkim (arbitrase) muncul kelompok (sekte) kawarij yang memusuhi Ali dan Muawiyah. Setelah terbunuhnya Khalifah Ali, muncul sekte Syiah yang mendukung Ali dan keturunannya sementara kelompok jumhur (mayoritas) tetap mengakui pemerintahan Bani Umayah. Sejak saat itu mulai bermunculan hadits palsu yang bertujuan mendukung masing-masing kelompoknya. Kelompok yang terbanyak membuat hadits palsu adalah Syiah Rafidah. D. Periode Ke-empat (Masa Pembukuan Hadits) - Pada waktu Umar Bin Abdul Aziz (Khalifah ke-8 Bani Umayyah) yang naik tahta pada tahun 99 H berkuasa, beliau dikenal sebagai orang yang adil dan wara’ bahkan sebagian ulama menyebutnya sebagai Khulafaur Rasyidin yang ke-5, tergeraklah hatinya untuk membukukan hadits dengan motif : a. Beliau khawatir ilmu hadits akan hilang karena belum dibukukan dengan baik. b. Kemauan beliau untuk menyaring hadits palsu yang sudah mulai banyak beredar. c. Al-Qur’an sudah dibukukan dalam mushaf, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran tercampur dengan hadits bila hadits dibukukan. d. Peperangan dalam penaklukan negeri negeri yang belum Islam dan peperangan antar sesama kaum Muslimin banyak terjadi, dikhawatirkan ulama hadits berkurang karena wafat dalam peperangan-peperangan tersebut. - Khalifah Umar menginstruksikan kepada Gubernur Madinah Abu Bakar Bin Muhammad Bin ‘Amr Bin Hazm (Ibnu Hazm) untuk mengumpulkan hadits yang ada padanya dan pada tabi’in wanita ‘Amrah Binti ‘Abdur Rahman Bin Sa’ad Bin Zurarah Bin ‘Ades, murid Aisyah-Ummul Mukminin. Khalifah Umar Bin Abdul Azis menulis instruksi kepada Ibnu Hazm : “Lihat dan periksalah apa yang dapat diperoleh dari hadits Rasulullah, lalu tulislah karena aku takut akan lenyap ikmu disebabkan meninggalnya ulama dan jangan anda terima selain hadits Rasulullah saw dan hendaklah anda sebarkan ilmu dan mengadakan majelis-majelis ilmu supaya orang yang tidak mengetahui dapat mengetahuinya, lantaran tidak lenyap ilmu hingga dijadikannya barang rahasia.” - Berdasarkan instruksi resmi Khalifah itu, Ibnu Hazm minta bantuan dan menginstruksikan kepada Abu Bakar Muhammad Bin Muslim Bin Ubaidillah Bin Syihab az Zuhry (Ibnu Syihab Az Zuhry)-seorang ulama besar dan mufti Hijaz dan Syam- untuk turut membukukan hadits Rasulullah saw. - Setelah itu penulisan hadits pun marak dan dilakukan oleh banyak ulama abad ke-2 H, yang terkenal diantaranya : a. Al-Muwaththa’, karya Imam Malik Bin Anas (95 H – 179 H). b. Al Masghazy wal Siyar, hadits sirah nabawiyah karya Muhammad Ibn Ishaq (150 H). c. Al Mushannaf, karya Sufyan Ibn ‘Uyainah (198 H) d. Al Musnad, karya imam Abu Hanifah (150 H) e. Al Musnad, karya imam Syafi’i (204 H) E. Periode ke-lima (Masa Kodifikasi Hadits) 1. Periode Penyaringan hadits dari Fatwa-fatwa sahabat (abad ke-III H) - Menyaring hadits nabi dari fatwa-fatwa sahabat nabi - Masih tercampur baur hadits sahih, dhaif dan maudlu’ (palsu). - Pertengahan abad tiga baru disusun kaidah-kaidah penelitihan ke sahihan hadits. - Penyaringan hadits sahih oleh imam ahli hadits Ishaq Bin Rahawaih (guru Imam Bukhary). - Penyempurnaan kodifikasi ilmu hadits dan kaidah-kaidah pen sahihan suatu hadits. - Penyusunan kitab Sahih Bukhory - Penyusunan enam kitab induk hadits (kutubus sittah), yaitu kitab-kitab hadits yang diakui oleh jumhur ulama sebagai kitab-kitab hadits yang paling tinggi mutunya, sebagian masih mengandung hadits dhaif tapi ada yang dijelaskan oleh penulisnya dan dhaifnya pun yang tidak keterlaluan dhaifnya, ke enam kuttubus shittah itu adalah : a. Sahih Bukhory b. Sahih Muslim c. Sunan Abu Dawud d. Sunan An Nasay e. Sunan At-Turmudzy f. Sunan Ibnu Majah 2. Periode menghafal dan meng isnadkan hadits (abad ke-IV H) - Para ulama hadits berlomba-lomba menghafalkan hadits yang sudah tersusun pada kitab-kitab hadits. - Para ulama hadits mengadakan penelitian hadits-hadits yang tercantum pada kitab-kitab hadits. - Ulama hadits menyusun kitab-kitab hadits yang bukan termasuk kuttubus shittah. 3. Periode Klasifikasi dan Sistimasi Susunan Kitab-Kitab Hadits (abad ke-V H s.d 656 H, jatuhnya Baghdad) - Mengklasifikasikan hadits dan menghimpun hadits-hadits yang sejenis. - Menguraikan dengan luas (men syarah) kitab-kitab hadits. - Memberikan komentar (takhrij) kitab-kitab hadits. - Meringkas (ikhtisar) kitab-kitab hadits. - Menciptakan kamus hadits. - Mengumpulkan (jami’) hadits-hadits bukhory-Muslim - Mengumpulkan hadits targhib dan tarhib. - Menyusun kitab athraf, yaitu kitab yang hanya menyebut sebagian hadits kemudian mengumpulkan seluruh sanadnya, baik sanad kitab maupun sanad dari beberapa kitab. - Menyusun kitab istikhraj, yaitu mengambil sesuatu hadits dari sahih Bukhory Muslim umpamanya, lalu meriwayatkannya dengan sanad sendiri, yang lain dari sanad Bukhary atau Muslim karena tidak memperoleh sanad sendiri. - Menyusun kitab istidrak, yaitu mengumpulkan hadits-hadits yang memiliki syarat-syarat Bukhary dan Muslim atau syarat salah seorangnya yang kebetulan tidak diriwayatkan atau di sahihkan oleh keduanya. F. Periode ke-enam (dari tahun 656 H – sekarang) - Mulai dari jatuhnya Baghdad oleh Hulagu Khan dari Mongol tahun 656 H – sekarang ini. - Menertibkan, menyaring dan menyusun kitab kitab takhrij. - Membuat kitab-kitab jami’ - Menyusun kitab-kitab athraf - Menyusun kitab-kitab zawaid, yaitu mengumpulkan hadits-hadits yang tidak terdapat dalam kitab-kitab yang sebelumnbya kedalam sebuah kitab yang tertentu. IV. Pembagian Ilmu Hadits Ilmu hadits dibagi menjadi dua : Hadits Riwayah dan Hadits Dirayah (mushthalahul hadits) a. Hadits Riwayah adalah suatu ilmu untuk mengetahui cara-cara penukilan, pemeliharaan dan penulisan apa apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir dan lain sebagainya. Yaitu bagaimana cara menerima, menyampaikan kepada orang lain dan memindahkan atau menuliskan dalam kitab hadits. Dalam menyampaikan dan menuliskan hadits, hanya dinukil dan dituliskan apa adanya, baik mengenai matan maupun sanadnya. Ilmu ini tidak berkompeten membicarakan apakah matannya ada yang janggal atau ber ‘illat, apakah sanadnya terputus atau bersambungan. Lebih jauh tidak dibahas hal ihawa dan sifat sifat perawinya. Faedah mengetahui ilmu ini adalah untuk menghindari adanya kemungkinan salah kutip terhadap apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. b. Hadits Dirayah adalah kaidah-kaidah untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadits, sifat-sifat rawi dan lain sebagainya. Ilmu hadits dirayah ini disebut juga ilmu Mushthalahul hadits. Kitab yang dianggap paling ‘mapan’ menerangkan ilmu Mushthalahul hadits adalah kitab “Al-Kilafah” karangan Al-Khatib Abu Bakar Al-Baghdady (meninggal tahun 463 H). Faedahnya untuk menetapkan ke sahihan suatu hadits dan untuk menetapkan apakah hadits tersebut dapat diterima (maqbul) untuk diamalkan atau ditolak (mardud) untuk ditinggalkan. V. Ilmu Mushthalah Hadits Dalam memperlajari mushthalah hadits atau dalam menentukan derajad (ke-sahih-an) suatu hadits akan selalu terkait dalam 3 hal pokok yaitu : Rawi, Sanad dan Matan Unsur-unsur yang harus ada dalam sebuah hadits : a. Rawi Rawi adalah orang yang menyampaikan hadits, contoh dalam hadits : Warta dari ummul Mukminin Aisyah ra, ujarnya : “Rasulullah telah bersabda : ‘barang siapa yang mengada-adakan sesuatu yang bukan termasuk urusan (agamaku), maka ia tertolak’.” (Hadits Riwayat Bukhary – Muslim) dalam hadits diatas Aiysah ra adalah rawi pertama dan Imam Bukhary dan Imam Muslim adalah rawi terakhir. Antara rawi pertama dan rawi terakhir tentunya ada beberapa rawi lagi yang biasanya tidak disebutkan untuk mempersingkat penulisan. b. Matan Matan adalah materi atau isi dari hadits. Dalam meriwayatkan atau mentransmisikan materi (isi) hadits ada dua jalan, yang keduanya tidak dilarang oleh Rasulullah saw, yaitu : 1. Dengan lafad yang sama persis dari Rasulullah. 2. Dengan maknanya saja, sedang redaksinya disusun sendiri oleh orang yang meriwayatkannya. c. Sanad Sanad adalah jalan atau jalur transmisi yang menghubungkan materi hadits (matan) kepada Rasulullah saw. Misalnya seperti kata Imam Bukhary : “Telah mewartakan kepadaku Muhammad Bin al-Mutsanna, ujarnya : ‘Abdul Wahhab ats-tsaqafy telah mengabarkan kepadaku, ujarnya : Telah bercerita kepadaku Ayyub atas pemberitaan Abi Qilabah dari Anas dari Nabi Muhammad saw, beliau bersabda : ‘Tiga perkara, yang barang siapa mengamalkannya niscaya memperoleh kelezatan iman, yakni : 1. Allah dan Rasul-NYA hendaknya lebih dicintai daripada selainnya. 2. Kecintaannya kepada seseorang, tak lain karena Allah semata-mata dan 3. Keengganannya kembali kepada kekufuran, seperti keengganannya dicampakkan ke neraka’.” Dalam hal ini materi hadits diterima oleh Imam Bukhary dari sanad pertama Muhammad Bin al-Mutsanna, terus bersambung sampai dari sanad terakhir yaitu sahabat Anas ra. Dengan demikian Imam Bukhary menjadi sanad pertama bagi kita dan sebagai rawi terakhir pada hadits tersebut diatas. Dalam ilmu hadits sanad ini merupakan neraca untuk menimbang sahih atau tidaknya suatu hadits. Andaikata salah satu rawi dalam jalur transmisi (sanad) itu ada yang fasik atau tertuduh dusta maka hadits tersebut menjadi dhaif (lemah). 5.1. Pembagian Derajad / Jenis Hadits Pembagian hadits ahad berdasarkan derajad ke sahihan : a. Sahih b. Hasan c. Dhoif A. Hadits Sahih Hadits sahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung-sambung, tidak ber ‘illat dan tidak janggal (syadz) Jadi suatu hadits dapat dikatakan sahih apabila memenuhi lima persyaratan : 1. Semua rawinya adil. 2. Semua rawinya sempurna ingatan (dlabith) 3. Sanadnya bersambung-sambung tidak putus 4. Tidak ber ‘iilat (cacat tersembunyi) 5. Tidak janggal (Syadz) Keadilan Rawi Keadilan seorang rawi menurut Ibnu Sam’any harus memenuhi empat syarat : 1. Selalu memelihara perbuatan taat dan menjauhi maksiat. 2. Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun. 3. Tidak melakukan perkara-perkara mubah yang dapat menggugurkan iman kepada qadar dan mengakibatan penyesalan. 4. Tidak mengikuti pendapat salah satu sekte yang bertentangan dengan syara’. Sebab-sebab yang menggugurkan keadilan seorang rawi : 1. Diketahui dusta. 2. Tertuduh dusta. 3. Fasik. 4. Tidak dikenal (jahalah) 5. Penganut sekte bid’ah yang terang terangan dan bersangatan membela paham bid’ahnya. Ulama-ulama hadits menerima periwayatan tokoh-tokoh syiah yang dikenal benar dan kepercayaan. Perawi yang tidak langsung ditolak periwayatannya : a. Orang yang diperselisihkan tentang cacatnya dan tentang keadilannya. b. Orang yang banyak kesilapan dan menyalahi imam-imam yang kenamaan/kepercayaan. c. Orang yang banyak lupa. d. Orang yanng rusak akal (pikun) di masa tuanya. e. Orang yang tidak baik hafalannya. f. Orang yang menerima hadits dari sembarang orang saja, baik dari orang kepercayaan maupun yang tidak kepercayaan. Kalau ada pertanyaan : ‘Bagaimana mengetahui keadilan seorang rawi ?’. Jawabannya adalah dengan mempelajari ilmu Jarh wat Ta’dil, yaitu suatu ilmu yang membahas tentang memberikan kritikan adanya aib atau memberikan penilaian adil kepada seorang rawi. Menurut Dr. ‘Ajjaj Al-Khatib Ilmu Jarh wat Ta’dil adalah suatu ilmu yang membahas hal-ihwal para rawi dari segi diterima atau ditolak periwayatannya. Keadilan seorang rawi dapat diketahui dengan salah satu dari tiga kaidah berikut : 1. Semua sahabat nabi adalah adil, baik yang terlibat dalam masa pertikain dan peperangan antar sesama kaum muslimin ataupun yang tidak terlibat. Sahabat nabi adalah semua orang yang pernah bertemu Nabi Muhammad saw dengan pertemuan yang wajar sewaktu Rasulullah saw masih hidup dan dalam keadaan Islam lagi beriman. 2. Dengan kepopulerannya dikalangan ahli ilmu bahwa dia terkenal sebagai orang yang adil, seperti Anas Bin Malik, Sufyan Ats Tsaury, Syub’ah bin Al Hajjaj, Asy Syafi’i, Ahmad Bin Hanbal, dsb. 3. Dengan pujian dari seseorang yang adil, yaitu ditetapkan sebagai rawi yang adil oleh seorang yang adil, yang semula rawi itu belum dikenal atau belum populer sebagai rawi yang adil. Penetapan tentang kecacatan (tidak adil) juga dapat ditentukan dengan kepopulerannya sebagai orang yang mempunyai cacat sifat adilnya atau berdasarkan pentarjihan dari seseorang yang adil. Men-ta’dil-kan atau men-tajrih-kan seorang rawi itu ada kalanya tidak disebutkan sebab-sebabnya (mubham) dan adakalanya disebutkan sebab-sebabnya (mufassar). Untuk yang tidak disebutkan sebab-sebabnya (mubham) diperselisihkan oleh para ulama tentang diterima atau tidaknya, tapi jumhur ulama menetapkan bahwa men-ta’dil-kan tanpa menyebut sebab-sebabnya diterima, karena sebab-sebab itu banyak sekali, sehingga hal itu kalau disebutkan semua tentu mubadzir. Adapun men-tajrih-kan, tidak diterima, kalau tanpa menyebutkan sebab-sebabnya, karena jarh itu dapat berhasil dengan satu sebab saja. Tentang jumlah orang yang dipandang cukup untuk men-ta’dil-kan dan men-tajrih-kan rawi masih diperselisihkan apakah minimal dua orang atau cukup satu orang saja. Bila terjadi pertentangan antara jarh dan ta’dil pada seorang rawi, yakni sebagian ulama men-ta’dil-kan dan sebagian ulama men-tajrih-kan, maka masih diperselisihkan tapi jumhur ulama berpendapat Jarh harus didahulukan secara mutlak, walaupun jumlah yang men-ta’dil-kan lebih banyak daripada yang men-jarh-kan. Sebab bagi orang yang men-jarh-kan tentu mempunyai kelebihan ilmu yang tidak diketahui oleh orang yang men-ta’dil-kan, dan kalau orang yang men-jahr-kan dapat membenarkan orang yang men-ta’dil-kan tentang apa yang diberitakan menurut lahirnya saja, sedang orang yang men-jahr-kan memberitakan urusan batiniyah yang tidak diketahui oleh orang yang men-ta’dil-kan. Perlu diperhatikan juga penilaian jahr oleh beberapa Muhaditsin yang terkenal keterlaluan dan berlebihan dalam men tajrih seorang rawi, yaitu Abu Hatim, An Nasa’iy, Yahya Bin Ma’in, Yahya Bin Khaththan dan Ibnu Hibban. Kitab-kitab yang membahas jahr dan ta’dil rawi-rawi hadits yang terkenal diantaranya : - Ad-Dlu’afa’ karya Imam Bukhary. - Lisanu’l Mizan karya Al-hafidz Ibnu Hajar Asqolany. Kesempurnaan ingatan Rawi Yang dimaksud sempurna ingatan (dlabith) adalah orang yang kuat ingatannya, artinya ingatannya lebih banyak daripada lupanya, dan kebenarannya lebih banyak daripada kesalahannya. Kalau seseorang sampai mempunyai ingatan (hafalan) yang kuat, sejak dari menerima sampai kepada menyampaikan kepada orang lain dan ingatannya itu sanggup dikeluarkan kapan saja dan dimana saja dikehendaki orang tersebut disebut dlabith’ush-shadri. Kalau berdasarkan buku catatan disebut dlabithu’l kitab. Cacat-cacat yang merusakkan ke sahihan hadits : a. Terlalu lengah dalam penerimaan hadits. b. Banyak salah dalam meriwayatkan hadits. c. Menyalahi orang-orang kepercayaan (syadz). d. Banyak berperasangka. e. Tidak baik hafalannya. Sanad bersambung-sambung tidak putus Yang dimaksud sanadnya bersambung-sambung tidak putus yaitu sanad yang selamat dari keguguran. Dengan kata lain, bahwa tiap-tiap rawi dapat saling bertemu dan menerima langsung dari guru yang memberikannya. Untuk mengetahui apakah sanad hadits itu bersambungan tidak putus atau tidak perlu mempelajari dua macam ilmu yaitu : Ilmu Rijalil Hadits, ilmu Thabaqoh Ruwah dan Ilmu Tawarihi Ruwah. Ilmu Rijalil Hadits adalah ilmu pengetahuan yang membahas hal-ihwal dan sejarah kehidupan para rawi dari golongan sahabat, tabiin dan tabiit-tabiin. Ilmu Thabaqoh Ruwah adalah ilmu yang membahas pengelompokan sahabat nabi dalam kelompok (thabaqoh) yang tertentu. Thabaqoh pertama : sahabat yang pertama masuk Islam, thabaqoh kedua : sahabat yang masuk Islam sebelum musyawarah orang musyrik Mekkah di Darun Nadwah yang berencana membunuh Nabi Muhammad saw, thabaqoh ketiga : sahabat yang hijrah ke habsy, thabaqoh keempat : sahabat peserta bai’at aqabah pertama, thabaqot kelima : sahabat yang menghadiri bai’at aqobah kedua, thabaqoh keenam : Muhajirin yang menyusul Nabi di Quba sebelum memasuki Madinah, thabaqoh ketujuh : sahabat peserta perang Badar, thabaqot kedelapan : sahabat yang hijrah ke Madinah setelah perang Badar, tahbaqot kesembilan : sahabat yang menghadiri bai’at baitur ridwan, thabaqot kesepuluh : sahabat yang hijrah setelah perjanjian Hudaibiyah sebelum futuh Mekkah, thabaqot kesebelas : sahabat yang masuk Islam setelah futuh Mekkah, thabaqot kedua belas : anak-anak yang melihat Nabi Muhammad saw setelah Futuh Mekkah dan haji wada’. Kitab terbaik yang membahas sejarah, hal-ihwal dan thabaqot sahabat adalah kitab “Al-Isabah” karya Al-Hafidz Ibnu Hajar Asqolany. Ilmu Tawarihi Ruwah adalah ilmu untuk mengetahui para rawi hal-hal yang bersangkutan dengan meriwayatkan hadits, mencakup keterangan tentang hal-ihwal para rawi, tanggal lahir, tanggal wafat, guru-gurunya, kapan tanggal mendengar dari gurunya, orang-orang yang berguru kepadanya, kota dan kampung halamannya, perantauannya, tanggal kunjungannya ke negeri yang berbeda-beda, mendengarnya hadits dari sebagian guru, sebelum dan sesudah ia lanjut usia dan sebagainya yang ada hubungannya dengan masalah per haditsan. Kitab-kitab ilmu Tawarihi Ruwah yang tekenal diantaranya : - At-Tarikh’ul-Khabir karya Imam Bukhary. Berisi biografi 40.000 perawi hadits. - Tarikh Nishabur karya Imam Muhammad Bin Abdullah Al-Hakim An-Nishabury. Kitab ini merupakan kitab tarikh terbesar yang banyak faedahnya. - Tarikh Baghdad karya Imam Al-Khatib Al-Baghdady. Kitab ini memuat biografi ulama-ulama sebanyak 7.831 orang. ‘illat (cacat tersembunyi) ‘Illat hadits adalah cacat tersembunyi yang dapat menodai kesahihan suatu hadits, yaitu : a. Hadits bersambung (hadits muttashil) yang gugur (tidak disebutkan) sahabat yang meriwayatkannya. Hadits seperti ini disebut hadits mursal. b. Hadits bersambung (hadits muttashil) yang gugur salah seorang rawinya. Hadits seperti ini disebut hadits munqathi’. c. Adanya sisipan yang terdapat pada matan hadits. Kejanggalan Hadits Kejanggalan hadits terletak pada adanya perlawanan antara suatu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang maqbul (dapat diterima) dengan hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang lebih rajih (kuat), disebabkan adanya kelebihan jumlah sanad atau kelebihan dalam ke-dlabith-an rawinya atau adanya segi-segi tarjih yang lain. Klasifikasi Hadits Sahih : Hadits sahih dibagi menjadi dua bagian : sahih li-dzatih dan sahih li-ghairih. Sahih li-dzatih adalah hadits sahih yang memenuhi syarat-syarat hadits sahih diatas. Sahih li-ghairih adalah hadits sahih yang diantara perawinya ada yang kurang dlabith, tetapi mempunyai sanad lain yang lebih dlabith. B. Hadits Hasan Hadits hasan adalah hadits yang dinukilkan oleh seorang adil, (tapi) tak begitu kokoh ingatannya (kurang dlabith), bersambung-sambung sanadnya dan tidak terdapat ‘illat serta kejanggalan pada matannya. Klasifikasi hadits hasan : hasan lidzatih dan hasan li-ghairih. Hadits hasan li-dzatih adalah hadits hasan yang memenuhi syarat hadits hasan diatas. Hadits hasan li-ghairih adalah hadits yang sanadnya tidak sepi dari seorang yang tidak nyata keahliannya, bukan pelupa yang banyak salahnya, tidak tampak adanya sebab yang menjadikannya fasik dan matan haditsnya adalah baik berdasarkan periwayatan yang semisal dan semakna dari sesuatu segi yang lain. Hadits hasan derajadnya dibawah hadits sahih. Menurut Imam Turmudzi dan Ibnu Taimiyah hadits hasan adalah hadits yang banyak jalan datangnya dan tidak ada dalam sanadnya yang tertuduh dusta dan tidak pula janggal (syadz). Dibawah hadits hasan ada yang lebih rendah derajadnya yaitu hadits dhaif. Menurut Imam Nawawi : “Hadits dhaif yang banyak jalan dan saling menguatkan bisa naik menjadi hadits hasan”. Yaitu hasan li-ghairih, tapi ke dhaifannya bukan karena ada rawi yang tertuduh dusta atau fasiq. Maka dengan demikian dapat diamalkan berdasarkan kumpulannya, bukan berdasarkan kepada satu per satunya. C. Hadits Dhaif Hadits dhaif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits sahih atau hadits hasan. Berdasarkan dapat diterima atau ditolak sebagai hujjah hadits diklasifikasikan menjadi dua yaitu : a. Hadits Maqbul : yaitu hadits yang dapat diterima b. Hadits Mardud : yaitu hadits yang ditolak dan tidak dapat diterima. Hadits sahih dan hasan adalah hadits yang maqbul. Yang termasuk hadits mardud (ditolak) adalah segala macam hadits dhaif Klasifikasi hadits dhaif : a. Dari jurusan sanad, dibagi dua Pertama : Cacat pada rawi, tentang keadilan dan kedlabitannya. Kedua : Sanadnya tidak bersambung, karena ada rawi yang digugurkan atau tidak bertemu satu sama lain. Pertama, cacat pada keadilan dan ke dlabitan rawi ada 10 macam : 1. Dusta, hadits dhaif yang karena rawinya dusta, disebut Hadits maudlu’ 2. Tertuduh dusta, hadits dhaif yang rawinya tertuduh dusta disebut hadits matruk. 3. Fasik, yaitu pelaku dosa besar, atau melakukan dosa kecil dengan terang-terangan dan sering. 4. Banyak salah, yaitu dalam meriwayatkan haditsnya. 5. Lengah dalam hafalan, hadits dhaif yang karena rawinya fasik, banyak salah dan lengah disebut hadits munkar. 6. Banyak purbasangka (waham), hadits dhaif yang karena rawinya waham disebut hadits mu’allal. 7. Menyalahi riwayat orang kepercayaan; - Dengan penambahan suatu sisipan, disebut hadits mudraj. - Dengan memutarbalikkan, disebut hadits maqlub. - Dengan menukar-nukar rawi, disebut hadits mudltharib. - Dengan perubahan syakal huruf, disebut hadits muharraf. - Dengan perubahan titik-titik kata, disebut hadits mushahhaf. 8. Tidak diketahui identitasnya (jahalah), disebut hadits mubham. 9. Penganut bid’ah (sekte sempalan), hadits dhaif yang rawinya penganut bid’ah disebut hadits mardud. 10. Tidak baik hafalannya, disebut hadits syadz dan mukhtalith. Kedua : Cacat karena sanadnya ada yang gugur : 1. Yang digugurkan sanad pertama, disebut hadits mu’allaq. 2. Yang digugurkan sanad terakhir (sahabat), disebut hadits mursal. 3. Yang digugurkan dua orang rawi atau lebih berturut-turut, disebut hadits mu’dlal. 4. Yang digugurkan tidak berturut-turut, disebut hadits munqathi. b. Dari jurusan matan, dibagi dua : 1. Hadits mauquf, yaitu hadits yang disandarkan hanya sampai kepada perkataan sahabat tidak sampai kepada Nabi, misalnya “Berkata Umar …..” 2. Hadits maqthu’, yaitu hadits yang disandarkan hanya sampai kepada perkataan tabi’in, misalnya, “Berkata Said Ibn Musayyab ….. “ Pembagian hadits berdarkan banyaknya jalur periwayatan (sanad) a. Hadits Mutawatir b. Hadsis Masyhur c. Hadits Ahad - hadits azis - hadits gharib Hadits Mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh banyak orang yang tidak mungkin bahwa mereka itu telah sepakat untuk berdusta. Syarat hadits mutawatir : 1. Hadits yang diriwayatkan berdasarkan pendengaran atau penglihatan sendiri, bukan dari hasil pemikiran, rangkuman atau dugaan. 2. Jumlah rawi-rawinya harus mencapai bilangan yang mampu mencapai ilmu’dl-dlarury (meyakinkan). 3. Ada keseimbangan antara rawi-rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi-rawi pada lapisan berikutnya. Misalnya ada hadits yang diriwayatkan oleh 10 orang sahabat kemudian diriwayatkan oleh 5 orang tabiin dan seterusnya diriwayatkan oleh 3 orang tabi’it-tabi’in maka hadits tersebut tidak termasuk hadits mutawatir, karena jumlah rawi-rawinya tidak seimbang antara lapisan pertama dengan lapisan kedua dan ketiga. Kitab yang menghimpun segala hadits mutawatir yang terkenal adalah kitab Al-Azharu’l Mutanatsirah fi’l Akhbari Mutawatirah, karya Imam As Suyuthi (911 H). Hadits mutawatir memberi faedah ilmu-dlarury, yakni meyakinkan dan harus menerimanya bulat-bulat sesuatu yang diberitakan oleh hadits mutawatir karena membawa kepada keyakinan yang qoth’i (pasti). Rawi-rawi hadits mutawatir tidak perlu lagi diselidiki tentang keadilan dan kedlabithannya. Hadits Masyhur adalah hadits yang terdiri lapisan perawi yang pertama atau lapisan kedua, dari orang seorang, atau beberapa orang saja. Sesudah itu barulah tersebar luas, dinukilkan oleh segolongan orang yang tak dapat disangka bahwa mereka sepakat untuk berdusta. Jumhur ulama hadits mensyaratkan minimal 3 orang perawi. Ulama-ulama mazhab hanafi men-takhsis-kan (meng khusus kan) ayat Al-Qur’an yang umum dengan hadits masyhur ini dan menambah hukum-hukum yang belum terdapat dalam Al-Qur’an. Hadits ahad yang belum mencapai derajad hadits masyhur tidak dapat digunakan untuk fungsi ini. Imam Malik menjadikan hadits ahad pen takh sis Al-Qur’an dengan syarat jika dikuatkan oleh amal penduduk Madinah atau oleh Qiyas. Imam Syafii dan Imam Ahmad Bin Hanbal menggunakan hadits ahad untuk mentakhsis ayat Al-Qur’an. Hadits Ahad adalah segala hadits yang diriwayatkan oleh orang seorang atau dua orang atau lebih tetapi tidak cukup terdapat sebab-sebab yang menjadikannya masyhur. Hadits Azis adalah hadits yang rentetan perawinya terdiri dari dua-dua orang atau pada suatu tingkat terdiri dari dua-dua orang saja. Hadits Garib adalah hadits yang dalam sanadnya ada seorang rawi yang menyendiri, di lapisan mana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi. Berkata Imam Ahmad Bin Hanbal : “Jangan kamu mencatat hadits hadits gharib, lantaran hadits-hadits gharib itu mungkar-mungkar dan pada umumnya berasal dari orang-orang lemah”. Pembagian Hadits yang bersambung sanadnya : a. Hadits Musnad, yaitu tiap-tiap hadits marfu’ yang sanadnya bersambung b. Hadits Muttashil/Maushul, yaitu hadits yang bersambung sanadnya, ada yang marfu’, mauquf atau maqthu’ 5.2. Berhujah dengan hadits / Mengamalkan Hadits A. Hadits Mutawatir Mutlak harus diterima bulat-bulat, karena memberikan keyakinan secara ilmul-dlarury. B. Hadits Masyhur Mutlak dapat dipakai hujjah atau diamalkan, dapat dijadikan pen-takhsish (meng khususkan) ayat Al-Qur’an yang umum (‘Am) C. Hadits Ahad Apabila sahih mempunyai sifat dapat diterima yang tinngi, apabila hasan mempunyai sifat dapat diterima yang menengah / rendah, dapat diamalkan dalam urusan-urusan amal bukan dalam urusan i’tiqad. Imam Abu Hanifah menolak hadits ahad untuk men takhsis dan menasakh ayat Al-Qur’an. Imam Malik menjadikan hadits ahad untuk men takhsish dan menasakh Al-Qur’an jika dikuatkan oleh amalan penduduk Madinah atau oleh qiyas. Imam Syafi’i dan Imam Ahmad Bin Hanbal menjadikan semua hadits ahad untuk men takhsish Al-Qur’an. D. Hadits Dha’if Dalam hal berhujah dengan / mengamalkan hadits dha’if, terbagi dalam 3 pendapat : a. Melarang secara mutlak , itu pendapat Imam Bukhary dan Abu Bakar Ibnu Araby. b. Membolehkan, yaitu bila dha’ifnya tidak terlalu dan khusus untuk menerangkan fadlilah amal, yang isinya mendorong berbuat baik, mencegah perbuatan buruk, cerita-cerita dan perkara-perkara mubah. Bukan untuk menetapkan masalah hukum-hukum syariat seperti halal-haram, akidah. Pendapat ini dianut oleh Imam Ahmad Bin Hanbal, Abdurrahman Bin Mahdy, Abdullah Ibn Mubarak, mereka berkata : “Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan hukum-hukum, kami perkeras sanad-sanadnya dan kami kritik rawi-rawinya. Tetapi bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa, kami permudah sanadnya dan kami perlunak rawi-rawinya” Al Hafidz Ibnu Hajar Asqolany membolehkan berhujah dengan hadits dha’if untuk keutamaan amal, dengan memberikan 3 syarat : 1. Hadits Dha’if yang tidak terlalu. Dha’if yang karena rawinya pendusta, tertuduh dusta dan banyak salah tidak dapat dijadikan hujjah. 2. Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits tersebut masih selaras dengan dasar yang dibenarkan oleh hadits yang lebih sahih. 3. Dalam mengamalkannya tidak meng ‘itiqadkan bahwa hadits tersebut benar benar dari Nabi, tetapi tujuannya mengamalkan hanya semata-mata untuk ikhtiyat (hati-hati). E. Hadits Mursal Hadits mursal adalah hadits yang gugur perawi pada tingkatan sahabat. Jadi perawi tabi’in tidak menyebutkan nama sahabat yang meriwayatkan hadits kepadanya. Bila perawi yang gugur (tidak disebutkan) sebelum sahabat , baik tabi’in atau selainnya, bila satu orang yang gugur dinamakan hadits munqathi’, bila dua orang yang gugur disebut hadits mu’dlal. Berhujah dengan hadits Mursal, terdapat perbedaan pendapat, sebagian menolak dan menganggapnya sebagai hadits dha’if, sebagian menerima dan menganggapnya sebagai hadits musnad, tetapi jumhur ulama hadits menerima hadits mursal tapi dengan syarat; Imam Abu Hanifah menerima hadits mursal, bila yang meng irsal kan itu sahabat atau tabi’in. Irsal yang sesudah tabi’it-tabi’in ditolak. Imam Malik menerima segala hadits mursal dari orang yang kepercayaan (tsiqoh). Imam Syafi’ii hanya menerima hadits mursal dari periwayatan Said Bin Musayyab dan Hasan Al Basri. Imam Ahmad Bin Hanbal lebih mengutamakan fatwa sahabat dari pada menerima hadits mursal. 5.3. Bagan Jenis / Derajad Hadits Bagan Jenis / Derajad Hadits I. Mutawatir II. Masyhur III. Ahad Ada yang Maqbul ada yang Mardud Maqbul Mardud 1. Sahih 2. Hasan 3. Dhaif *) 5. Masyhur 3. Dhaif 4. Maudlu 6. Azis a. sahih b. sahih a. hasan b. hasan 7. Gharib lidzatih lighairihih lidzatih lighairihih 8. Muttabi’ 9. Syahid 10. Marfu’ 11. Musnad12. Maushul/Muttashil 13. Mauquf15. Syadz 16. Ma’ruf 17.Munka18. Muhkam 19. Mutasyabih *) Dengan catatan : - Dhoif yang tidak terlalu - Bukan masalah hukum - Bukan masalah akidah / halal-haram - Menerangkan Fadhilah amal - Janji surga dan ancaman siksa neraka - Cerita cerita atau masalah yang mubah 20. Mukhtalif 21. Nasikh 22. Mansukh 23. Rajih 24. Marjuh 25. Maqthu 26. Mursal 27. Munqathi 28.Mu’dlal/Musykil 29. Mu’allaq 30.Mudallas 31. Mu’allal 32. Mudltharab 33. Matruk 34. Mudraj 35. Maqlub 36. Musalsal 37. Mu’an’an 38. Mushahaf 39. Muannan 40. Mudabbaj 44. Nazil. 41. Sabiq 45. Mubham 42. Lahiq 46. Muharraf 43. ‘Ali 47. Qudsy 5.4. Pertentangan Hadits A. Pertentangan Hadits dengan Al-Qur’an Sebagian ulama menolak hadits yang bertentangan dengan Al-Qur’an : - Ada sebuah atsar menyebutkan : “Abu Bakar Shiddiq ra. mengumpulkan para sahabat dan menyuruh mereka menolak hadits yang berlawanan dengan Al-Qur’an”. - Umar Bin Khattab ra. pernah menolak hadits riwayat Fatimah Binty Qeys yang menerangkan, bahwa istri yang ditalaq habis, tidak berhak diberikan nafkah dan tempat lagi, karena bertentangan dengan ayat Ath Thalaq dalam Al-Qur’an, dan Umar ra berkata : “tidaklah saya mau meninggalkan kitabullah lantaran perkataan seorang wanita yang boleh jadi benar boleh jadi salah”. - Diriwayatkan oleh Imam Bukhory, Muslim, Turmudzy dan An Nasay dari Masruq, ujarnya : “Aku berkata kepada ‘Aisyah Ummul Mukminin, apakah Muhammad ada melihat tuhannya ? ‘Aisyah menjawab : ‘Bangun bulu romaku mendengar perkataanmu, dimana engkau dari tiga perkara, barang siapa menceritakan yang tiga itu pasti berdusta : a. Barang siapa menceritakan bahwa Muhammad melihat tuhannya, adalah dusta, karena firman Allah : “Tiada dapat dilihat Dia oleh segala pandangan dan Dia melihat segala pandangan, dan Dia itu Maha lembut lagi Maha mengetahui” (QS Al An’am : 103). b. Barang siapa menceritakan, bahwa dia mengetahui apa yang terjadi esok hari, berdusta, Allah berfirman : “Tak ada yang seorangpun dapat mengetahui apa yang ia kerjakan esok hari” (QS Lukman : 31). c. Barang siapa menceritakan, bahwa Muhammad ada menyembunyikan sesuatu wahyu, maka ia berdusta, karena Allah berfirman : “Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan pada engkau dari Tuhan engkau, Jika engkau tidak menyampaikan berarti engkan tidak menyampaikan risalah Allah, dan Allah memelihara engkau dari manusia bahwasanya Allah tidak menunjuki kaum yang kafir “ (QS Al Maidah : 67). B. Pertentangan antar hadits. Ulama yang pertama kali membahas tentang hadits yang saling bertentangan adalah Imam Syafi’i dalam kitabnya “mukhtaliful hadits”. Apabila kita mendapati dua buah hadits makbul yang saling bertentangan (menurut lahirnya), maka : 1. Diusahakan untuk mengumpulkannya (mengkompromikan). 2. Kalau usaha ini gagal, hendaklah dicari mana diantara hadits yang datang lebih dahulu dan mana yang datang kemudian. Hadits yang datang lebih dahulu hendaklah dinasakh, disebut hadits mansukh dan yang menasakhnya disebut hadits nasikh. Untuk mengetahui mana hadits yang nasikh dan mana hadits mansukh nya, dapat diketahui dari beberapa jalan, antara lain : a. Penjelasan dari syar’i sendiri, contoh : “Konon aku pernah melarangmu menziarahi kubur. Kemudian ziarahlah. Dan konon aku pernah melarangmakandaging binatang kurban selama lebih tiga hari, kemudian makanlah sesukamu” (HR Muslim). b. Penjelasan dari Sahabat Jabir berkata : “yang terakhir dari dua kejadian yang berasal dari Rasulullah saw ialah meninggalkan wudlu’ bekas tersentuh api”. c. Diketahui tarikh keluarnya hadits : Hadits riwayat Syaddad : “Batallah puasa orang yang membekam dan orang yang dibekam” (HR Abu Dawud). Menurut Imam Syafi’ii telah di nasakh oleh hadits Ibnu ‘Abbas ra : “Bahwa Rasulullah saw sedang berbekam, padahal beliau sedang ihram dan berpuasa”.(HR Muslim). Disebabkan hadits Syaddad tersebut disabdakan oleh Nabi pada tahun 8 H, yakni saat-saat dikuasainya kembali kota Mekkah, sedang hadits Ibnu ‘Abbas disabdakan pada tahun 10 H, yakni pada haji Wada’. Imam Syarajuddin Al-bulqiny menyusun ilmu cabang dari ilmu hadits mengenai awal atau akhirnya dikeluarkan suatu matan hadits dalam kitab yang diberi nama “Mahasinu’l-ishthilah”. 1. Kalau usaha mencari nasikhnya tidak pula berhasil, beralih kepada penelitian mana hadits yang lebih kuat, baik sanad maupun matannya, untuk ditarjihkan. Hadits yang kuat disebut hadits rajih, sedang yang ditarjihkan disebut hadits marjuh. Contoh : hadits riwayat Ibnu Abbas ra : “Bahwa Rasulullah saw menikahi Maimunah Binti Al Harits pada waktu beliau ihram”. Hadits tersebut ditarjihkan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abi Rafi’ yang mengabarkan : “Bahwa Rasulullah saw menikahi Maimunah Binti Al-Haris pada waktu beliau tahallul”. Hadits ‘Abi Rafi’ lebih rajih daripada hadits Ibnu ‘Abbas karena Abi Rafi’ sendiri bersama-sama pergi dengan Rasulullah saw dan Maimunah disaat itu dan kebanyakan sahabat meriwayatkan seperti hadits Abi Rafi’. Mentarjihkan hadits itu, dapat ditinjau dari beberapa jurusan : 1. Jurusan sanad, misalnya : a. Hadits yang rawinya banyak, merajikan hadits yang rawinya sedikit. b. Hadits yang diriwayatkan oleh rawi besar merajihkan hadits yang diriwayatkan oleh rawi kecil. c. Hadits yang rawinnya tsiqah merajikan hadits yang rawinya kurang tsiqah. 2. Jurusan matan, misalnya : a. Hadits yang mempunyai arti hakikat merajihkan hadits yang mempunyai arti majazi. b. Hadits yang mempunyai petunjuk maksud dari dua segi merajikan hadits yang mempunyai petunjuk maksud dari satu segi. 3. Jurusan hasil penunjukan (madlul), misalnya : Madlul yang positip merajihkan yang negatip. 4. Jurusan dari luar, misalnya : Dalil yang qauliah (berdasarkan perkataan), merajikan dalil yang fi’liyah (berdasarkan perbuatan). 1. Kalau usaha inipun gagal, kedua hadits tersebut hendaklah dibekukan, ditinggalkan untuk pengamalannya. Hadits yang di tawaqquf kan ini disebut hadits mutawaqqaf-fihi . Hadits yang dibekukan ini menurut sebagian ulama dapat diamalkan salah satu, dan ada pula yang berpendapat bisa diamalkan berganti-ganti dalam waktu yang berbeda. Hadits yang mengandung pertentangan disebut hadits mukhtalif. 5.5. Hadits Maudlu’ (palsu) Hadits maudlu’ adalah hadits yang diciptakan serta dibuat oleh seseorang (pendusta) yang diciptakan itu disandarkan kepada Rasulullah saw secara palsu dan dusta, baik hal itu disengaja maupun tidak. Seorang rawi yang diketahui pernah berdusta dengan menyandarkan riwayatnya kepada Rasulullah saw walaupun sekali dalam seumur hidup, riwayatnya tidak dapat diterima, walaupun telah ber taubat sekalipun. Ciri Ciri Hadits Palsu : 1. Dari pengakuannya sendiri, seperti pengakuan seorang guru tashawuf yang berkata : “tidak ada seorangpun yang meriwayatkan hadits kepadaku. Akan tetapi kami melihat manusia sama meninggalkan Al-Qur’an, maka kami ciptakan untuk mereka hadits ini (tentang keutamaan ayat Al-Qur’an), agar mereka menaruh perhatian untuk mencintai Al-Qur’an”. 2. Petunjuk yang memperkuat adanya kedustaan, misalnya seorang rawi mengaku menerima hadits dari seorang guru, padahal ia tidak pernah bertemu dengan guru tersebut, atau menerima dari seorang guru yang telah meninggal dunia sebelum ia dilahrikan. 3. Petunjuk dari tingkah lakunya, seperti yang pernah dilakukan oleh Ghiyat bin Ibrahim dikala berkunjung ke istana Khalifah Al-Mahdi yang sedang bermain dengan burung merpati, katanya : “Tidak syah perlombaan selain : mengadu anak panah, mengadu kuda atau mengadu burung”. Perkataan au janahin (atau mengadu burung) adalah perkataan Ghiyats sendiri, yang spontan ia tambahkan di akhir hadits yang ia ucapkan, dengan maksud membesarkan hati Khalifah yang sedang mengadu burung merpati. 4. Dari segi matan, maknanya bertentangan dengan Al-Qur’an, hadits mutawatir, Ijma’ dan logika sehat 5. Menukil kata mutiara (adagium) orang orang yang dipandang alim yang kemudian disandarkan itu adalah berasal dari Rasulullah saw. Motif-Motif yang Mendorong Membuat Hadits Palsu : 1. Untuk memperkuat partainya, Syiah Rafidah dikenal paling banyak membuat hadits palsu. 2. Untuk merusak / mengeruhkan agama Islam, seperti Hasan Bin Saba’ dan orang Persia-Majusi yang benci dan dengki terhadap hegemony Arab-Islam, tokoh-tokoh zindiq yang ber akidah sesat. 3. Untuk nasihat dan menarik minat hati manusia, contohnya hadits yang berlebihan dalam menerangkan pahala amal. 4. Fanatik kesukuan, kultus imam, individu, dsb 5. Mempertahankan mazhab fikih ikhtilaf. 6. Mencari muka dihadapan penguasa, contohnya hadits Ghiyats diatas. 7. Kejahilan dalam ilmu agama disertai kemauan keras untuk berbuat kebaikan. VI. Kutubus Sittah (enam kitab induk) dan pengarangnya Disebut kitab induk karena inilah kitab-kitab hadits yang oleh jumhur ulama dinilai paling tinggi mutunya diantara semua kitab hadits yang ada, disusun urut mulai yang paling tinggi mutunya terus kebawah : 1. Sahih Bukhary (Al Jami’ush Sahih Al Musnadu Min Haditsi Rasul saw). Penulisnya adalah Imam Bukhary (194 H – 252 H / 810 M – 870 M), kelahiran Bukhara di Uzbekistan, kakeknya seorang Persia beragama Majusi. Sejak umur 10 tahun sudah tertarik mendalami hadits, berkelana hampir ke seluruh kota kota besar Wilayah Daulah Islam untuk mencari hadits. Mempunyai hafalan yang luar biasa, beliau hafal sampai ratusan ribu hadits beserta semua rawi-rawinya. Kitab Sahih Bukhory disusun dalam waktu 16 tahun, terdiri dari 2.602 yang tanpa diulang-ulang. Setiap menuliskan hadits dalam kitab sahihnya, beliau melakukan sholat sunnah 2 rokaat. Kitab Syarah (penjelasan secara panjang lebar) Sahih Bukhory yang terbaik adalah Fathul Bary karya Al Hafidz Ibnu Hajar Asqolany. Jumhur ulama sepakat menilai kitab Sahih Bukhory ini paling tinggi tingkat ke sahihan dan mutunya. 2. Sahih Muslim Penulisnya adalah Imam Abul Husain Muslim Bin Hajaj Al Qusyairy (204 H-261 H / 820 M-875M), murid imam Bukhary. Sama seperti gurunya beliau berkelana hampir ke seluruh kota kota besar dalam mencari hadits. Walaupun tingkat kesahihan dan mutu haditsnya masih dibawah Sahih Bukhary, tetapi sistematika penulisannya lebih baik bila dibandingkan dengan kitab Sahih Bukhary, karena lebih mudah mencari hadits didalamnya. Kitab Sahih Muslim berisi sekitar 4.000 hadits yang tidak diulang-ulang. Kitab syarah nya yang terbaik adalah Minhajul Muhadditsin, karya Imam Nawawi. 3. Sunan An Nasay (Al Mujtaba Minas Sunan / Sunan-sunan pilihan) Penulisnya adalah Imam Abu ‘Abdir Rahman Ahmad Bin Syu’aib bin Bahr (215 H-303 H / 839 M-915 M). Mulanya kitab sunan ini diserahkan kepada seorang Amir di Ramlah, Amir itu bertanya , “Apakah isi sunan ini sahih seluruhnya ?”, Imam An Nasay menjawab : “Isinya ada yang sahih, ada yang hasan, ada yang hampir serupa dengan keduanya.” Kemudian sang Amier berkata lagi “Pisahkanlah yang sahih saja”. Sesudah itu An Nasay pun menyaring sunannya dan menyalin yang sahih saja dalam sebuah kitab yang dinamai Al Mujtaba (pilihan). 4. Sunan Abu Dawud Penulisnya adalah Imam Abu Dawud Sulaiman Bin Al-Asy’ats Bin Ishaq As-Sijistany (202 H-275 H / 817 M- 889 M). Beliau mengaku mendengar hadits sampai 500.000 buah, kemudian beliau seleksi dan ditulis dalam kitab sunan nya sebanyak 4.800 buah dan beliau berkata : “Saya tidak meletakkan sebuah hadits yang telah disepakati oleh orang banyak untuk ditinggalkan. Saya jelaskan dalam kitab tersebut nilainya dengan sahih, semi sahih, mendekati sahih, dan jikadalam kitab saya tersebut terdapat hadits yang sangat lemah maka saya jelaskan. Adapun yang tidak saya beri penjelasan sedikitpun, maka hadits tersebut bernilai sahih dan sebagian dari hadits yang sahih ini ada yang lebih sahih daripada yang lain.” 5. Sunan At Turmudzy Penulisnya adalah Imam Abu ‘Isa Muhammad Bin Isa Bin Surah (200 H-279 H / 824 M- 892 M), termasuk murid Imam Bukhary. Beliau berkata : “Aku tidak memasukkan ke dalam kitab ini terkecuali hadits yang sekurang-kurangnya telah diamalkan oleh sebagian fukaha”. Beliau menulis hadits dengan menerangkan yang sahih dan yang tercacat serta sebab-sebabnya sebagaimana beliau menerangkan pula mana-mana yang diamalkan dan mana-mana yang ditinggalkan. Kitab Sunan Turmudzy isinya jarang yang berulang-ulang. 6. Sunan Ibnu Majah Penulisnya adalah Imam Abdu Abdillah Bin Yazid Ibnu Majah (207 H- 273H / 824 M- 887 M), berasal dari kota Qazwin di Iran. Dalam kitab sunan Ibnu Majah ini terdapat beberapa hadits dhaif, gharib dan ada yang munkar. Al Hafidz Al-Muzy menilai kitab Al Muwaththa karya Imam Malik lebih tinggi mutunya dari Sunan Ibnu Majah, Al Hafidz Ibnu Hajar berpendapat bahwa kitab induk yang ke enam adalah Sunan Ad Darimy, Ahmad Muhammad Syakir berpendapat Al Muntaqa karya Ibnu Jarud lebih pantas menjadi yang ke enam. Kitab-Kitab Hadits yang lain yang penting : - Sunan Ad Darimy - Al Muntaqa karya Ibnu Jarud - Musnad Imam Ahmad Bin Hanbal, aslinya bernilai tinggi, tetapi setelah Imam Ahmad wafat, anaknya Abdullah dan muridnya Abu Bakr Al Qathi’y menambahkan beberapa hadits lagi, hingga didalamnya tersisip banyak hadits dhaif dan ada empat buah hadits maudlu’. - Al Muwaththa, karya Imam Malik. Mengandung hadits mursal dan munqathy yang dipandang sahih untuk diamalkan oleh Imam Malik. - Sahih Ibnu Khuzaimah, mengumpulkan hadits sahih yang tidak dimuat dalam sahih Bukhary dan Sahih Muslim. - Mustadrak Imam Hakim - Dan masih ada beberapa kitab-kitab hadis yang lainnya. VII. Ilmu-Ilmu Cabang Dari Ilmu Hadits Ilmu-ilmu pendukung lainnya yang merupakan cabang dari ilmu hadits yang perlu dipelajari juga untuk memahami hadits adalah : 1. Ilmu Rijalil Hadits Ilmu untuk mengetahui sejarah dan hal-ihwal sahabat, tabiin dan tabi’it tabi’in. 2. Ilmu Tawarikhir Ruwah Ilmu tentang hal-ihwal para rawi, tanggal lahir, tanggal wafat, guru-gurunya, tanggap kapan mendengar dari gurunya, orang yang berguru kepadanya, kota kampung halamannya, perantauannya, keadaan masa tuanya dan semua yang berkaitan dengan per haditsan. Kitab Tawarikhir Ruwah yang terkenal “At-Tarikhu’l-Kabir” karya Imam Bukhary dan “Tarikh Baghdad” karya Imam Al Khatib Baghdady. 3. Ilmu Thabaqotur Ruwah Ilmu yang pembahasannya diarahkan kepada kelompok orang-orang (rawi) yang berserikat dalam suatu alat pengikat yang sama. Kitab bidang ilmu ini yang terkenal diantaranya “Thabaqatur Ruwah” karya Al Hafidz Abu ‘Amr Khalifah Bin Khayyath Asy Syaibany. 4. Ilmu Jarh wa Ta’dil Ilmu yang membahas hal-ihwal (keadilan, ke-tsiqoh-an) para rawi dari segi diterima atau ditolak periwayatannya. Kitab bidang ilmu ini yang terkenal diantaranya “Al Jarhu wat Ta’dil” karya Abdur Rahman Bin Abi Hatim Ar Razy. 5. Ilmu Gharibil Hadits Ilmu untuk mengetahui lafadh-lafadh dalam matan hadits yang sulit lagi sukar dipahami, karena jarang sekali digunakan. Kitab yang terkenal dalam ilmu ini diantaranya “Al-Faiqu fi Gharibi’l Hadits” karya Imam Zamakhsyary. 6. Ilmu Asbabul Wurudi’l Hadits Ilmu yang menerangkan sebab sebab dan latar belakang lahirnya hadits. Kitab yang terkenal dalam ilmu ini diantaranya “Al Bayan wat Ta’rif fi asbabi Wurudil Haditsisy-Syarif” karya Ibnu Hamzah Al Husainy. 7. Ilmu Tawarikhu’l Mutun Ilmu yang menitik beratkan kapan dan dimana atau di waktu apa hadits itu diucapkan atau peebuatan itu dilakukan Rasulullah saw. Kitab yang terkenal dalam ilmu ini diantaranya “Mahasinu’l Ishthilah” karya Imam Sirajuddin Abu Hafsh ‘Amar Bin Salar Al-Bulqiny. 8. Ilmu Nasikh Mansukh Hadits Ilmu yang membahas hadits yang menghapus (nasikh) hadits lain yang dihapus (mansukh) Kitab yang terkenal dalam ilmu ini diantaranya “Nasikhu’l Hadits Wa Mansukhuhu” karya Al Hafidz Abu bakar Ahmad Bin Muhammad Al Atsram. 9. Ilmu Mukhtaliful Hadits Ilmu yang membahas hadits hadits yang menurut lahirnya saling bertentangan, untuk dikompromikan, sebagaimana halnya membahas hadits hadits yang sukar dipahami atau diambil isinya, untuk menghilangkan kesukarannya dan menjelaskan hakikat-hakikatnya. Kitab yang terkenal dalam bidang ini diantaranya “Musykilu’l Hadits wa Bayanuhu” karya Abu Bakr Muhammad Bin Al Hasan (Ibnu Furak) Al Anshary Al Asbihany. 10. Ilmu ‘Ilalil Hadits. Ilmu yang membahas sebab-sebab yang samar lagi tersembunyi dari segi membuat kecacatan suatu hadits. Seperti me-muttashil-kan (menganggap bersambung) sanad hadits yang sebenarnya sanad itu munqathy (terputus), merafa’kan (mengangkat sampai kepada nabi) berita yang mauquf (yang berakhir kepada sahabat). Menyisipkan suatu hadits pada hadits yang lain, meruwetkan sanad dengan matannya dan sebagainya. Kitab yang terkenal dalam bidang ini diantaranya “’Ilalu’l Hadits” karya Imam Ahmad Bin Hanbal dan “AL-‘Ilal Waridah fi’l Ahaditsin Nabawiyah karya Al Hafidz Ali Bin Umar Ad Daraquthny.    Reference : 1. Ikhtishar Mushthalahul Hadits, author : Drs. Fatchur Rahman, published by : PT. Alma’arif Bandung. 2. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, author : Teungku Moh. Hasbi Ash Shiddieqy, published by : PT. Pustaka Rizki Putra Semarang. 1. I. Pengertian Hadits Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat-sifat, keadaan dan himmah nya Taqrir adalah perbuatan atau keadaan sahabat yang diketahui Rosulullah dan beliau mendiamkannya atau mengisyaratkan sesuatu yang menunjukkan perkenannya atau beliau tidak menunjukkan pengingkarannya. Himmah adalah hasrat beliau yang belum terealisir, contohnya hadits riwayat Ibnu Abbas : “Dikala Rosulullah saw berpuasa pada hari ‘Asura dan memerintahkan untuk dipuasai, para sahabat menghadap kepada Nabi, mereka berkata : ‘Ya Rasulullah, bahwa hari ini adalah yang diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani’, Rasulullah menyahuti : ‘Tahun yang akan datang, Insya Allah aku akan berpuasa tanggal sembilan’.” (HR Muslim dan Abu Dawud) tetapi Rasulullah tidak sempat merealisasikannya, disebabkan beliau telah wafat. Menurut Imam Syafi’i bahwa menjalankan himmah itu termasuk sunnah, tetapi Imam Syaukani mengatakan tidak termasuk sunnah karena belum dilaksanakan oleh Rasulullah. Khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi dan para sahabat, jadi setiap hadits termasuk khabar tetapi tidak setiap khabar adalah hadits. Atsar adalah segala sesuatu yang lebih umum dari hadits dan khabar, yaitu termasuk perkataan tabi’in, tabi’it-tabi’in dan para ulama salaf. Biasanya perkataan yang disandarkan atau berasal dari selain Nabi disebut atsar. Sunnah adalah Jalan hidup atau kebiasaan yang ditempuh dalam berbuat dan ber’itiqad (berkeyakinan). Dikatakan sunnah Nabi jika itu disyariatkan, ditempuh dan diridloi oleh Nabi. Hadits Qudsi adalah hadits yang mengandung kalimat langsung perkataan Allah, cirinya dimulai dengan “Allah berkata…” Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur’an : a. Semua lafad ayat-ayat Al-Qur’an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang Hadits Qudsi tidak. b. Perlakuan terhadap Al-Qur’an -dilarang menyentuhnya bagi yang berhadas kecil, dilarang membacanya bagi yang ber hadas besar- tidak berlaku bagi Hadits Qudsi. c. Membaca Al-Qur’an setiap hurufnya mendatangkan pahala, sedang membaca Hadits Qudsi tidak. d. Al-Qur’an semua susunan kata-katanya redaksinya berasal dari Allah, sedangkan Hadits Qudsi redaksi kata-katanya terserah Rasulullah. II. Kedudukan Hadits Dalam Hukum Islam Sumber Hukum Islam yang pertama adalah Al-Qur’an dan yang kedua adalah Hadits. Sebab-sebab Al-Qur’an lebih tinggi derajadnya dari hadits : 1. Al-Qur’an kita terima dari Nabi dengan jalan Qoth’i (pasti) karena didengar dan dihafal oleh sejumlah sahabat dan ditulis oleh para penulis wahyu. Sedangkan hadits tidak semuanya dihafal atau dituliskan dan tranmisinya berupa dzan (dugaan kuat). 2. Para sahabat mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf dan mentranmisikan materinya kepada umat dalam keadaan aslinya (redaksinya) sehuruf pun tidak berubah, tidak bertambah dan tidak berkurang dan mushaf itupun terpelihara dengan sempurna dari masa ke masa. Sedangkan materi hadits dapat diriwayatkan dengan maknanya saja. 3. Semua ayat Al-Qur’an Mutawatir. Sedangkan hadits kebanyakan tidak mutawatir. 4. Al-Qur’an merupakan pokok yang memuat prinsip dasar dan hadits adalah penjelas dari yang pokok atau hadits adalah cabang dari yang pokok. Bila hadits yang cabang mendatangkan yang bertentangan dengan Al-Qur’an yang pokok maka ditolak. 5. Ijma Sahabat, yaitu Khalifah Abu Bakar, Umar bila akan memutuskan hukum suatu perkara yang belum ada keputusan hukumnya pada masa Rasulullah maka mereka merujuk ke Al-Qur’an, bila tidak ditemukan di Al-Qur’an maka Khalifah mengumpulkan sahabat-sahabat besar untuk ditanyakan apakah ada yang pernah mendengar Hadits Rosulullah, mengenai masalah tersebut, bila ada yang menyebutkan haditsnya maka Khalifah memutuskan hukum berdasarkan hadits tersebut. Metode tersebut juga dilakukan oleh Usman dan Ali dan tidak ada yang menyelisihi mengenai hal ini. 6. Dalam hadits sendiri menunjukkan bahwa Al-Qur’an lebih tinggi kedudukannya, yaitu hadits Muadz Bin Jabal ra yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, yang menjelaskan urut urutan sumber hukum islam yaitu : Al-Qur’an, Hadits dan “ajtahidu ro’yii” – ijtihad dengan akal Sumber hukum Islam yang ketiga adalah Ijma (konsensus) ulil-amri (pemegang urusan yaitu umaro dan ulama) kemudian yang keempat adalah dalil akal. Dalil akal ini ada sekitar 40 tools yang dibahas secara terperinci dalam ilmu ushul fikih, yang terkenal adalah : 1. Qiyas (analogi) 2. Ihtisan (keluar dari qiyas umum karena ada sebab yang lebih kuat) 3. Maslahah Mursalah (keluar dari qiyas umum dengan pertimbangan kemaslahatan) 4. Saddudz Dzari’ah (menutup jalan yang menuju kemudhorotan) 5. Ar Raju’u ilal manfa’ati wal madharrati (mempertimbangkan kemanfaatan dan kemudhorotan) 6. Istishab (hukum yang diyakini menetap sebelumnya tidak dapat dirubah oleh yang masih meragukan) 7. Urf (kebiasaan yang berlaku pada suatu kaum dapat menjadi hukum). dan lain lain sampai sekitar 40 macam. Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an : 1. Memperkuat hukum yang ada di Al-Qur’an. 2. Menerangkan (bayan) hukum yang disebutkan dalam dalam Al-Qur’an. 3. Merinci hukum yang disebutkan dalam dalam Al-Qur’an. 4. Mentakhsish (meng khususkan) dari ketentuan yang umum dari Al-Qur’an. 5. Menghapus (nasakh) hukum yang ada di Al-Qur’an. 6. Melengkapi hukum yang belum ada di Al-Qur’an. Untuk memahami dengan baik tentang hal ini diperlukan penguasaan ilmu-ilmu Al-Qur’an (ulumul Qur’an) dan menguasai nahwu-sharaf bahasa Arab serta menguasai kaidah-kaidah yang mengatur kapan suatu hadits dapat mentakhsish atau me nasakh Al-Qur’an. Kemampuan ini harus dimiliki oleh seorang mujtahid. III. Sejarah dan Perkembangan Ilmu Hadits A. Periode Pertama (Jaman Rosul) - Para sahabat bergaul dan berinteraksi langsung dengan Nabi, sehingga setiap permasalahan atau hukum dapat ditanyakan langsung kepada Nabi. - Para sahabat lebih concern dengan menghapal dan mempelajari Al-Qur’an - Secara umum Rasulullah saw melarang menuliskan hadits karena takut tercampur baur dengan ayat Al-Qur’an karena wahyu sedang / masih diturunkan. - Secara umum sahabat masih banyak yang buta huruf sehingga tidak menuliskan hadits, mereka meriwayatkan hadits mengandalkan hafalan secara lisan. - Sebagian kecil sahabat –yang pandai baca tulis- menuliskan hadits seperti : Abdullah Bin Amr Bin Ash yang mempunyai catatan hadits dan dikenal sebagai “Shahifah Ash Shadiqah” juga Jabir Bin Abdullah Al Anshary mempunyai catatan hadits yang dikenal sebagai “Shahifah Jabir” - Pada event tertentu orang arab badui ingin fatwa Nabi dituliskan, maka Nabi meluluskan permintaannya untuk menuliskan hadits untuknya. - Para sahabat masih disibukkan dengan peperangan penaklukan kabilah-kabilah di seluruh jazirah Arab. - Para sahabat yang belum paham tentang suatu hukum bisa saling bertanya kepada yang lebih tahu dan saling mempercayai penuturannya. B. Periode Kedua (Masa Khulafaur Rasyidin) - Sebagian sahabat tersebar keluar jazirah Arab karena ikut serta dalam jihad penaklukan ke daerah Syam, Iraq, Mesir, Persia. - Pada daerah taklukan yang baru masuk Islam, Khalifah Umar menekankan agar mengajarkan Al-Qur’an terlebih dahulu kepada mereka. - Khalifah Abu Bakar meminta kesaksian minimal satu orang bila ada yang meriwayatkan hadits kepadanya. - Khalifah Ali meminta bersumpah orang yang meriwayatkan hadits - Khalifah Umar melarang sahabat besar keluar dari kota Madinah dan melarang memperbanyak periwayatan hadits. - Setelah Khalifah Umar wafat, sahabat besar keluar kota Madinah tersebar ke Ibukota daerah taklukkan untuk mengajarkan agama. C. Periode Ketiga (Masa Sahabat Kecil dan Tabi’in Besar) - Para sahabat besar telah terpencar kelur dari Madinah. - Jabir pergi ke Syam menanyakan hadits kepada sahabat Abdullah Bin Unais Al Anshary. - Abu Ayyub Al Anshary pergi ke Mesir menemui sahabat Utbah Bin Amir untuk menanyakan hadits. - Masa ini sahabat besar tidak lagi membatasi diri dalam periwayatan hadits, yang banyak meriwayatkan hadits antara lain : a. Abu Hurairah (5347 hadits) b. Abdullah Bin Umar (2360 hadits) c. Anas Bin Malik (2236 hadits) d. Aisyah, Ummul Mukminin (2210 hadits) e. Abdullah Bin Abbas (1660 hadits) f. Jabir Bin Abdullah (1540 hadits) g. Abu Sa’id Al Kudri (1170 hadits) h. Ibnu Mas’ud i. Abdullah Bin Amr Bin Ash - Pada waktu pemerintahan Khalifah Ali, terjadi pemberontakan oleh Muawiyah Bin Abu Sofyan, setelah peristiwa tahkim (arbitrase) muncul kelompok (sekte) kawarij yang memusuhi Ali dan Muawiyah. Setelah terbunuhnya Khalifah Ali, muncul sekte Syiah yang mendukung Ali dan keturunannya sementara kelompok jumhur (mayoritas) tetap mengakui pemerintahan Bani Umayah. Sejak saat itu mulai bermunculan hadits palsu yang bertujuan mendukung masing-masing kelompoknya. Kelompok yang terbanyak membuat hadits palsu adalah Syiah Rafidah. D. Periode Ke-empat (Masa Pembukuan Hadits) - Pada waktu Umar Bin Abdul Aziz (Khalifah ke-8 Bani Umayyah) yang naik tahta pada tahun 99 H berkuasa, beliau dikenal sebagai orang yang adil dan wara’ bahkan sebagian ulama menyebutnya sebagai Khulafaur Rasyidin yang ke-5, tergeraklah hatinya untuk membukukan hadits dengan motif : a. Beliau khawatir ilmu hadits akan hilang karena belum dibukukan dengan baik. b. Kemauan beliau untuk menyaring hadits palsu yang sudah mulai banyak beredar. c. Al-Qur’an sudah dibukukan dalam mushaf, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran tercampur dengan hadits bila hadits dibukukan. d. Peperangan dalam penaklukan negeri negeri yang belum Islam dan peperangan antar sesama kaum Muslimin banyak terjadi, dikhawatirkan ulama hadits berkurang karena wafat dalam peperangan-peperangan tersebut. - Khalifah Umar menginstruksikan kepada Gubernur Madinah Abu Bakar Bin Muhammad Bin ‘Amr Bin Hazm (Ibnu Hazm) untuk mengumpulkan hadits yang ada padanya dan pada tabi’in wanita ‘Amrah Binti ‘Abdur Rahman Bin Sa’ad Bin Zurarah Bin ‘Ades, murid Aisyah-Ummul Mukminin. Khalifah Umar Bin Abdul Azis menulis instruksi kepada Ibnu Hazm : “Lihat dan periksalah apa yang dapat diperoleh dari hadits Rasulullah, lalu tulislah karena aku takut akan lenyap ikmu disebabkan meninggalnya ulama dan jangan anda terima selain hadits Rasulullah saw dan hendaklah anda sebarkan ilmu dan mengadakan majelis-majelis ilmu supaya orang yang tidak mengetahui dapat mengetahuinya, lantaran tidak lenyap ilmu hingga dijadikannya barang rahasia.” - Berdasarkan instruksi resmi Khalifah itu, Ibnu Hazm minta bantuan dan menginstruksikan kepada Abu Bakar Muhammad Bin Muslim Bin Ubaidillah Bin Syihab az Zuhry (Ibnu Syihab Az Zuhry)-seorang ulama besar dan mufti Hijaz dan Syam- untuk turut membukukan hadits Rasulullah saw. - Setelah itu penulisan hadits pun marak dan dilakukan oleh banyak ulama abad ke-2 H, yang terkenal diantaranya : a. Al-Muwaththa’, karya Imam Malik Bin Anas (95 H – 179 H). b. Al Masghazy wal Siyar, hadits sirah nabawiyah karya Muhammad Ibn Ishaq (150 H). c. Al Mushannaf, karya Sufyan Ibn ‘Uyainah (198 H) d. Al Musnad, karya imam Abu Hanifah (150 H) e. Al Musnad, karya imam Syafi’i (204 H) E. Periode ke-lima (Masa Kodifikasi Hadits) 1. Periode Penyaringan hadits dari Fatwa-fatwa sahabat (abad ke-III H) - Menyaring hadits nabi dari fatwa-fatwa sahabat nabi - Masih tercampur baur hadits sahih, dhaif dan maudlu’ (palsu). - Pertengahan abad tiga baru disusun kaidah-kaidah penelitihan ke sahihan hadits. - Penyaringan hadits sahih oleh imam ahli hadits Ishaq Bin Rahawaih (guru Imam Bukhary). - Penyempurnaan kodifikasi ilmu hadits dan kaidah-kaidah pen sahihan suatu hadits. - Penyusunan kitab Sahih Bukhory - Penyusunan enam kitab induk hadits (kutubus sittah), yaitu kitab-kitab hadits yang diakui oleh jumhur ulama sebagai kitab-kitab hadits yang paling tinggi mutunya, sebagian masih mengandung hadits dhaif tapi ada yang dijelaskan oleh penulisnya dan dhaifnya pun yang tidak keterlaluan dhaifnya, ke enam kuttubus shittah itu adalah : a. Sahih Bukhory b. Sahih Muslim c. Sunan Abu Dawud d. Sunan An Nasay e. Sunan At-Turmudzy f. Sunan Ibnu Majah 2. Periode menghafal dan meng isnadkan hadits (abad ke-IV H) - Para ulama hadits berlomba-lomba menghafalkan hadits yang sudah tersusun pada kitab-kitab hadits. - Para ulama hadits mengadakan penelitian hadits-hadits yang tercantum pada kitab-kitab hadits. - Ulama hadits menyusun kitab-kitab hadits yang bukan termasuk kuttubus shittah. 3. Periode Klasifikasi dan Sistimasi Susunan Kitab-Kitab Hadits (abad ke-V H s.d 656 H, jatuhnya Baghdad) - Mengklasifikasikan hadits dan menghimpun hadits-hadits yang sejenis. - Menguraikan dengan luas (men syarah) kitab-kitab hadits. - Memberikan komentar (takhrij) kitab-kitab hadits. - Meringkas (ikhtisar) kitab-kitab hadits. - Menciptakan kamus hadits. - Mengumpulkan (jami’) hadits-hadits bukhory-Muslim - Mengumpulkan hadits targhib dan tarhib. - Menyusun kitab athraf, yaitu kitab yang hanya menyebut sebagian hadits kemudian mengumpulkan seluruh sanadnya, baik sanad kitab maupun sanad dari beberapa kitab. - Menyusun kitab istikhraj, yaitu mengambil sesuatu hadits dari sahih Bukhory Muslim umpamanya, lalu meriwayatkannya dengan sanad sendiri, yang lain dari sanad Bukhary atau Muslim karena tidak memperoleh sanad sendiri. - Menyusun kitab istidrak, yaitu mengumpulkan hadits-hadits yang memiliki syarat-syarat Bukhary dan Muslim atau syarat salah seorangnya yang kebetulan tidak diriwayatkan atau di sahihkan oleh keduanya. F. Periode ke-enam (dari tahun 656 H – sekarang) - Mulai dari jatuhnya Baghdad oleh Hulagu Khan dari Mongol tahun 656 H – sekarang ini. - Menertibkan, menyaring dan menyusun kitab kitab takhrij. - Membuat kitab-kitab jami’ - Menyusun kitab-kitab athraf - Menyusun kitab-kitab zawaid, yaitu mengumpulkan hadits-hadits yang tidak terdapat dalam kitab-kitab yang sebelumnbya kedalam sebuah kitab yang tertentu. IV. Pembagian Ilmu Hadits Ilmu hadits dibagi menjadi dua : Hadits Riwayah dan Hadits Dirayah (mushthalahul hadits) a. Hadits Riwayah adalah suatu ilmu untuk mengetahui cara-cara penukilan, pemeliharaan dan penulisan apa apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir dan lain sebagainya. Yaitu bagaimana cara menerima, menyampaikan kepada orang lain dan memindahkan atau menuliskan dalam kitab hadits. Dalam menyampaikan dan menuliskan hadits, hanya dinukil dan dituliskan apa adanya, baik mengenai matan maupun sanadnya. Ilmu ini tidak berkompeten membicarakan apakah matannya ada yang janggal atau ber ‘illat, apakah sanadnya terputus atau bersambungan. Lebih jauh tidak dibahas hal ihawa dan sifat sifat perawinya. Faedah mengetahui ilmu ini adalah untuk menghindari adanya kemungkinan salah kutip terhadap apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. b. Hadits Dirayah adalah kaidah-kaidah untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadits, sifat-sifat rawi dan lain sebagainya. Ilmu hadits dirayah ini disebut juga ilmu Mushthalahul hadits. Kitab yang dianggap paling ‘mapan’ menerangkan ilmu Mushthalahul hadits adalah kitab “Al-Kilafah” karangan Al-Khatib Abu Bakar Al-Baghdady (meninggal tahun 463 H). Faedahnya untuk menetapkan ke sahihan suatu hadits dan untuk menetapkan apakah hadits tersebut dapat diterima (maqbul) untuk diamalkan atau ditolak (mardud) untuk ditinggalkan. V. Ilmu Mushthalah Hadits Dalam memperlajari mushthalah hadits atau dalam menentukan derajad (ke-sahih-an) suatu hadits akan selalu terkait dalam 3 hal pokok yaitu : Rawi, Sanad dan Matan Unsur-unsur yang harus ada dalam sebuah hadits : a. Rawi Rawi adalah orang yang menyampaikan hadits, contoh dalam hadits : Warta dari ummul Mukminin Aisyah ra, ujarnya : “Rasulullah telah bersabda : ‘barang siapa yang mengada-adakan sesuatu yang bukan termasuk urusan (agamaku), maka ia tertolak’.” (Hadits Riwayat Bukhary – Muslim) dalam hadits diatas Aiysah ra adalah rawi pertama dan Imam Bukhary dan Imam Muslim adalah rawi terakhir. Antara rawi pertama dan rawi terakhir tentunya ada beberapa rawi lagi yang biasanya tidak disebutkan untuk mempersingkat penulisan. b. Matan Matan adalah materi atau isi dari hadits. Dalam meriwayatkan atau mentransmisikan materi (isi) hadits ada dua jalan, yang keduanya tidak dilarang oleh Rasulullah saw, yaitu : 1. Dengan lafad yang sama persis dari Rasulullah. 2. Dengan maknanya saja, sedang redaksinya disusun sendiri oleh orang yang meriwayatkannya. c. Sanad Sanad adalah jalan atau jalur transmisi yang menghubungkan materi hadits (matan) kepada Rasulullah saw. Misalnya seperti kata Imam Bukhary : “Telah mewartakan kepadaku Muhammad Bin al-Mutsanna, ujarnya : ‘Abdul Wahhab ats-tsaqafy telah mengabarkan kepadaku, ujarnya : Telah bercerita kepadaku Ayyub atas pemberitaan Abi Qilabah dari Anas dari Nabi Muhammad saw, beliau bersabda : ‘Tiga perkara, yang barang siapa mengamalkannya niscaya memperoleh kelezatan iman, yakni : 1. Allah dan Rasul-NYA hendaknya lebih dicintai daripada selainnya. 2. Kecintaannya kepada seseorang, tak lain karena Allah semata-mata dan 3. Keengganannya kembali kepada kekufuran, seperti keengganannya dicampakkan ke neraka’.” Dalam hal ini materi hadits diterima oleh Imam Bukhary dari sanad pertama Muhammad Bin al-Mutsanna, terus bersambung sampai dari sanad terakhir yaitu sahabat Anas ra. Dengan demikian Imam Bukhary menjadi sanad pertama bagi kita dan sebagai rawi terakhir pada hadits tersebut diatas. Dalam ilmu hadits sanad ini merupakan neraca untuk menimbang sahih atau tidaknya suatu hadits. Andaikata salah satu rawi dalam jalur transmisi (sanad) itu ada yang fasik atau tertuduh dusta maka hadits tersebut menjadi dhaif (lemah). 5.1. Pembagian Derajad / Jenis Hadits Pembagian hadits ahad berdasarkan derajad ke sahihan : a. Sahih b. Hasan c. Dhoif A. Hadits Sahih Hadits sahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung-sambung, tidak ber ‘illat dan tidak janggal (syadz) Jadi suatu hadits dapat dikatakan sahih apabila memenuhi lima persyaratan : 1. Semua rawinya adil. 2. Semua rawinya sempurna ingatan (dlabith) 3. Sanadnya bersambung-sambung tidak putus 4. Tidak ber ‘iilat (cacat tersembunyi) 5. Tidak janggal (Syadz) Keadilan Rawi Keadilan seorang rawi menurut Ibnu Sam’any harus memenuhi empat syarat : 1. Selalu memelihara perbuatan taat dan menjauhi maksiat. 2. Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun. 3. Tidak melakukan perkara-perkara mubah yang dapat menggugurkan iman kepada qadar dan mengakibatan penyesalan. 4. Tidak mengikuti pendapat salah satu sekte yang bertentangan dengan syara’. Sebab-sebab yang menggugurkan keadilan seorang rawi : 1. Diketahui dusta. 2. Tertuduh dusta. 3. Fasik. 4. Tidak dikenal (jahalah) 5. Penganut sekte bid’ah yang terang terangan dan bersangatan membela paham bid’ahnya. Ulama-ulama hadits menerima periwayatan tokoh-tokoh syiah yang dikenal benar dan kepercayaan. Perawi yang tidak langsung ditolak periwayatannya : a. Orang yang diperselisihkan tentang cacatnya dan tentang keadilannya. b. Orang yang banyak kesilapan dan menyalahi imam-imam yang kenamaan/kepercayaan. c. Orang yang banyak lupa. d. Orang yanng rusak akal (pikun) di masa tuanya. e. Orang yang tidak baik hafalannya. f. Orang yang menerima hadits dari sembarang orang saja, baik dari orang kepercayaan maupun yang tidak kepercayaan. Kalau ada pertanyaan : ‘Bagaimana mengetahui keadilan seorang rawi ?’. Jawabannya adalah dengan mempelajari ilmu Jarh wat Ta’dil, yaitu suatu ilmu yang membahas tentang memberikan kritikan adanya aib atau memberikan penilaian adil kepada seorang rawi. Menurut Dr. ‘Ajjaj Al-Khatib Ilmu Jarh wat Ta’dil adalah suatu ilmu yang membahas hal-ihwal para rawi dari segi diterima atau ditolak periwayatannya. Keadilan seorang rawi dapat diketahui dengan salah satu dari tiga kaidah berikut : 1. Semua sahabat nabi adalah adil, baik yang terlibat dalam masa pertikain dan peperangan antar sesama kaum muslimin ataupun yang tidak terlibat. Sahabat nabi adalah semua orang yang pernah bertemu Nabi Muhammad saw dengan pertemuan yang wajar sewaktu Rasulullah saw masih hidup dan dalam keadaan Islam lagi beriman. 2. Dengan kepopulerannya dikalangan ahli ilmu bahwa dia terkenal sebagai orang yang adil, seperti Anas Bin Malik, Sufyan Ats Tsaury, Syub’ah bin Al Hajjaj, Asy Syafi’i, Ahmad Bin Hanbal, dsb. 3. Dengan pujian dari seseorang yang adil, yaitu ditetapkan sebagai rawi yang adil oleh seorang yang adil, yang semula rawi itu belum dikenal atau belum populer sebagai rawi yang adil. Penetapan tentang kecacatan (tidak adil) juga dapat ditentukan dengan kepopulerannya sebagai orang yang mempunyai cacat sifat adilnya atau berdasarkan pentarjihan dari seseorang yang adil. Men-ta’dil-kan atau men-tajrih-kan seorang rawi itu ada kalanya tidak disebutkan sebab-sebabnya (mubham) dan adakalanya disebutkan sebab-sebabnya (mufassar). Untuk yang tidak disebutkan sebab-sebabnya (mubham) diperselisihkan oleh para ulama tentang diterima atau tidaknya, tapi jumhur ulama menetapkan bahwa men-ta’dil-kan tanpa menyebut sebab-sebabnya diterima, karena sebab-sebab itu banyak sekali, sehingga hal itu kalau disebutkan semua tentu mubadzir. Adapun men-tajrih-kan, tidak diterima, kalau tanpa menyebutkan sebab-sebabnya, karena jarh itu dapat berhasil dengan satu sebab saja. Tentang jumlah orang yang dipandang cukup untuk men-ta’dil-kan dan men-tajrih-kan rawi masih diperselisihkan apakah minimal dua orang atau cukup satu orang saja. Bila terjadi pertentangan antara jarh dan ta’dil pada seorang rawi, yakni sebagian ulama men-ta’dil-kan dan sebagian ulama men-tajrih-kan, maka masih diperselisihkan tapi jumhur ulama berpendapat Jarh harus didahulukan secara mutlak, walaupun jumlah yang men-ta’dil-kan lebih banyak daripada yang men-jarh-kan. Sebab bagi orang yang men-jarh-kan tentu mempunyai kelebihan ilmu yang tidak diketahui oleh orang yang men-ta’dil-kan, dan kalau orang yang men-jahr-kan dapat membenarkan orang yang men-ta’dil-kan tentang apa yang diberitakan menurut lahirnya saja, sedang orang yang men-jahr-kan memberitakan urusan batiniyah yang tidak diketahui oleh orang yang men-ta’dil-kan. Perlu diperhatikan juga penilaian jahr oleh beberapa Muhaditsin yang terkenal keterlaluan dan berlebihan dalam men tajrih seorang rawi, yaitu Abu Hatim, An Nasa’iy, Yahya Bin Ma’in, Yahya Bin Khaththan dan Ibnu Hibban. Kitab-kitab yang membahas jahr dan ta’dil rawi-rawi hadits yang terkenal diantaranya : - Ad-Dlu’afa’ karya Imam Bukhary. - Lisanu’l Mizan karya Al-hafidz Ibnu Hajar Asqolany. Kesempurnaan ingatan Rawi Yang dimaksud sempurna ingatan (dlabith) adalah orang yang kuat ingatannya, artinya ingatannya lebih banyak daripada lupanya, dan kebenarannya lebih banyak daripada kesalahannya. Kalau seseorang sampai mempunyai ingatan (hafalan) yang kuat, sejak dari menerima sampai kepada menyampaikan kepada orang lain dan ingatannya itu sanggup dikeluarkan kapan saja dan dimana saja dikehendaki orang tersebut disebut dlabith’ush-shadri. Kalau berdasarkan buku catatan disebut dlabithu’l kitab. Cacat-cacat yang merusakkan ke sahihan hadits : a. Terlalu lengah dalam penerimaan hadits. b. Banyak salah dalam meriwayatkan hadits. c. Menyalahi orang-orang kepercayaan (syadz). d. Banyak berperasangka. e. Tidak baik hafalannya. Sanad bersambung-sambung tidak putus Yang dimaksud sanadnya bersambung-sambung tidak putus yaitu sanad yang selamat dari keguguran. Dengan kata lain, bahwa tiap-tiap rawi dapat saling bertemu dan menerima langsung dari guru yang memberikannya. Untuk mengetahui apakah sanad hadits itu bersambungan tidak putus atau tidak perlu mempelajari dua macam ilmu yaitu : Ilmu Rijalil Hadits, ilmu Thabaqoh Ruwah dan Ilmu Tawarihi Ruwah. Ilmu Rijalil Hadits adalah ilmu pengetahuan yang membahas hal-ihwal dan sejarah kehidupan para rawi dari golongan sahabat, tabiin dan tabiit-tabiin. Ilmu Thabaqoh Ruwah adalah ilmu yang membahas pengelompokan sahabat nabi dalam kelompok (thabaqoh) yang tertentu. Thabaqoh pertama : sahabat yang pertama masuk Islam, thabaqoh kedua : sahabat yang masuk Islam sebelum musyawarah orang musyrik Mekkah di Darun Nadwah yang berencana membunuh Nabi Muhammad saw, thabaqoh ketiga : sahabat yang hijrah ke habsy, thabaqoh keempat : sahabat peserta bai’at aqabah pertama, thabaqot kelima : sahabat yang menghadiri bai’at aqobah kedua, thabaqoh keenam : Muhajirin yang menyusul Nabi di Quba sebelum memasuki Madinah, thabaqoh ketujuh : sahabat peserta perang Badar, thabaqot kedelapan : sahabat yang hijrah ke Madinah setelah perang Badar, tahbaqot kesembilan : sahabat yang menghadiri bai’at baitur ridwan, thabaqot kesepuluh : sahabat yang hijrah setelah perjanjian Hudaibiyah sebelum futuh Mekkah, thabaqot kesebelas : sahabat yang masuk Islam setelah futuh Mekkah, thabaqot kedua belas : anak-anak yang melihat Nabi Muhammad saw setelah Futuh Mekkah dan haji wada’. Kitab terbaik yang membahas sejarah, hal-ihwal dan thabaqot sahabat adalah kitab “Al-Isabah” karya Al-Hafidz Ibnu Hajar Asqolany. Ilmu Tawarihi Ruwah adalah ilmu untuk mengetahui para rawi hal-hal yang bersangkutan dengan meriwayatkan hadits, mencakup keterangan tentang hal-ihwal para rawi, tanggal lahir, tanggal wafat, guru-gurunya, kapan tanggal mendengar dari gurunya, orang-orang yang berguru kepadanya, kota dan kampung halamannya, perantauannya, tanggal kunjungannya ke negeri yang berbeda-beda, mendengarnya hadits dari sebagian guru, sebelum dan sesudah ia lanjut usia dan sebagainya yang ada hubungannya dengan masalah per haditsan. Kitab-kitab ilmu Tawarihi Ruwah yang tekenal diantaranya : - At-Tarikh’ul-Khabir karya Imam Bukhary. Berisi biografi 40.000 perawi hadits. - Tarikh Nishabur karya Imam Muhammad Bin Abdullah Al-Hakim An-Nishabury. Kitab ini merupakan kitab tarikh terbesar yang banyak faedahnya. - Tarikh Baghdad karya Imam Al-Khatib Al-Baghdady. Kitab ini memuat biografi ulama-ulama sebanyak 7.831 orang. ‘illat (cacat tersembunyi) ‘Illat hadits adalah cacat tersembunyi yang dapat menodai kesahihan suatu hadits, yaitu : a. Hadits bersambung (hadits muttashil) yang gugur (tidak disebutkan) sahabat yang meriwayatkannya. Hadits seperti ini disebut hadits mursal. b. Hadits bersambung (hadits muttashil) yang gugur salah seorang rawinya. Hadits seperti ini disebut hadits munqathi’. c. Adanya sisipan yang terdapat pada matan hadits. Kejanggalan Hadits Kejanggalan hadits terletak pada adanya perlawanan antara suatu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang maqbul (dapat diterima) dengan hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang lebih rajih (kuat), disebabkan adanya kelebihan jumlah sanad atau kelebihan dalam ke-dlabith-an rawinya atau adanya segi-segi tarjih yang lain. Klasifikasi Hadits Sahih : Hadits sahih dibagi menjadi dua bagian : sahih li-dzatih dan sahih li-ghairih. Sahih li-dzatih adalah hadits sahih yang memenuhi syarat-syarat hadits sahih diatas. Sahih li-ghairih adalah hadits sahih yang diantara perawinya ada yang kurang dlabith, tetapi mempunyai sanad lain yang lebih dlabith. B. Hadits Hasan Hadits hasan adalah hadits yang dinukilkan oleh seorang adil, (tapi) tak begitu kokoh ingatannya (kurang dlabith), bersambung-sambung sanadnya dan tidak terdapat ‘illat serta kejanggalan pada matannya. Klasifikasi hadits hasan : hasan lidzatih dan hasan li-ghairih. Hadits hasan li-dzatih adalah hadits hasan yang memenuhi syarat hadits hasan diatas. Hadits hasan li-ghairih adalah hadits yang sanadnya tidak sepi dari seorang yang tidak nyata keahliannya, bukan pelupa yang banyak salahnya, tidak tampak adanya sebab yang menjadikannya fasik dan matan haditsnya adalah baik berdasarkan periwayatan yang semisal dan semakna dari sesuatu segi yang lain. Hadits hasan derajadnya dibawah hadits sahih. Menurut Imam Turmudzi dan Ibnu Taimiyah hadits hasan adalah hadits yang banyak jalan datangnya dan tidak ada dalam sanadnya yang tertuduh dusta dan tidak pula janggal (syadz). Dibawah hadits hasan ada yang lebih rendah derajadnya yaitu hadits dhaif. Menurut Imam Nawawi : “Hadits dhaif yang banyak jalan dan saling menguatkan bisa naik menjadi hadits hasan”. Yaitu hasan li-ghairih, tapi ke dhaifannya bukan karena ada rawi yang tertuduh dusta atau fasiq. Maka dengan demikian dapat diamalkan berdasarkan kumpulannya, bukan berdasarkan kepada satu per satunya. C. Hadits Dhaif Hadits dhaif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits sahih atau hadits hasan. Berdasarkan dapat diterima atau ditolak sebagai hujjah hadits diklasifikasikan menjadi dua yaitu : a. Hadits Maqbul : yaitu hadits yang dapat diterima b. Hadits Mardud : yaitu hadits yang ditolak dan tidak dapat diterima. Hadits sahih dan hasan adalah hadits yang maqbul. Yang termasuk hadits mardud (ditolak) adalah segala macam hadits dhaif Klasifikasi hadits dhaif : a. Dari jurusan sanad, dibagi dua Pertama : Cacat pada rawi, tentang keadilan dan kedlabitannya. Kedua : Sanadnya tidak bersambung, karena ada rawi yang digugurkan atau tidak bertemu satu sama lain. Pertama, cacat pada keadilan dan ke dlabitan rawi ada 10 macam : 1. Dusta, hadits dhaif yang karena rawinya dusta, disebut Hadits maudlu’ 2. Tertuduh dusta, hadits dhaif yang rawinya tertuduh dusta disebut hadits matruk. 3. Fasik, yaitu pelaku dosa besar, atau melakukan dosa kecil dengan terang-terangan dan sering. 4. Banyak salah, yaitu dalam meriwayatkan haditsnya. 5. Lengah dalam hafalan, hadits dhaif yang karena rawinya fasik, banyak salah dan lengah disebut hadits munkar. 6. Banyak purbasangka (waham), hadits dhaif yang karena rawinya waham disebut hadits mu’allal. 7. Menyalahi riwayat orang kepercayaan; - Dengan penambahan suatu sisipan, disebut hadits mudraj. - Dengan memutarbalikkan, disebut hadits maqlub. - Dengan menukar-nukar rawi, disebut hadits mudltharib. - Dengan perubahan syakal huruf, disebut hadits muharraf. - Dengan perubahan titik-titik kata, disebut hadits mushahhaf. 8. Tidak diketahui identitasnya (jahalah), disebut hadits mubham. 9. Penganut bid’ah (sekte sempalan), hadits dhaif yang rawinya penganut bid’ah disebut hadits mardud. 10. Tidak baik hafalannya, disebut hadits syadz dan mukhtalith. Kedua : Cacat karena sanadnya ada yang gugur : 1. Yang digugurkan sanad pertama, disebut hadits mu’allaq. 2. Yang digugurkan sanad terakhir (sahabat), disebut hadits mursal. 3. Yang digugurkan dua orang rawi atau lebih berturut-turut, disebut hadits mu’dlal. 4. Yang digugurkan tidak berturut-turut, disebut hadits munqathi. b. Dari jurusan matan, dibagi dua : 1. Hadits mauquf, yaitu hadits yang disandarkan hanya sampai kepada perkataan sahabat tidak sampai kepada Nabi, misalnya “Berkata Umar …..” 2. Hadits maqthu’, yaitu hadits yang disandarkan hanya sampai kepada perkataan tabi’in, misalnya, “Berkata Said Ibn Musayyab ….. “ Pembagian hadits berdarkan banyaknya jalur periwayatan (sanad) a. Hadits Mutawatir b. Hadsis Masyhur c. Hadits Ahad - hadits azis - hadits gharib Hadits Mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh banyak orang yang tidak mungkin bahwa mereka itu telah sepakat untuk berdusta. Syarat hadits mutawatir : 1. Hadits yang diriwayatkan berdasarkan pendengaran atau penglihatan sendiri, bukan dari hasil pemikiran, rangkuman atau dugaan. 2. Jumlah rawi-rawinya harus mencapai bilangan yang mampu mencapai ilmu’dl-dlarury (meyakinkan). 3. Ada keseimbangan antara rawi-rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi-rawi pada lapisan berikutnya. Misalnya ada hadits yang diriwayatkan oleh 10 orang sahabat kemudian diriwayatkan oleh 5 orang tabiin dan seterusnya diriwayatkan oleh 3 orang tabi’it-tabi’in maka hadits tersebut tidak termasuk hadits mutawatir, karena jumlah rawi-rawinya tidak seimbang antara lapisan pertama dengan lapisan kedua dan ketiga. Kitab yang menghimpun segala hadits mutawatir yang terkenal adalah kitab Al-Azharu’l Mutanatsirah fi’l Akhbari Mutawatirah, karya Imam As Suyuthi (911 H). Hadits mutawatir memberi faedah ilmu-dlarury, yakni meyakinkan dan harus menerimanya bulat-bulat sesuatu yang diberitakan oleh hadits mutawatir karena membawa kepada keyakinan yang qoth’i (pasti). Rawi-rawi hadits mutawatir tidak perlu lagi diselidiki tentang keadilan dan kedlabithannya. Hadits Masyhur adalah hadits yang terdiri lapisan perawi yang pertama atau lapisan kedua, dari orang seorang, atau beberapa orang saja. Sesudah itu barulah tersebar luas, dinukilkan oleh segolongan orang yang tak dapat disangka bahwa mereka sepakat untuk berdusta. Jumhur ulama hadits mensyaratkan minimal 3 orang perawi. Ulama-ulama mazhab hanafi men-takhsis-kan (meng khusus kan) ayat Al-Qur’an yang umum dengan hadits masyhur ini dan menambah hukum-hukum yang belum terdapat dalam Al-Qur’an. Hadits ahad yang belum mencapai derajad hadits masyhur tidak dapat digunakan untuk fungsi ini. Imam Malik menjadikan hadits ahad pen takh sis Al-Qur’an dengan syarat jika dikuatkan oleh amal penduduk Madinah atau oleh Qiyas. Imam Syafii dan Imam Ahmad Bin Hanbal menggunakan hadits ahad untuk mentakhsis ayat Al-Qur’an. Hadits Ahad adalah segala hadits yang diriwayatkan oleh orang seorang atau dua orang atau lebih tetapi tidak cukup terdapat sebab-sebab yang menjadikannya masyhur. Hadits Azis adalah hadits yang rentetan perawinya terdiri dari dua-dua orang atau pada suatu tingkat terdiri dari dua-dua orang saja. Hadits Garib adalah hadits yang dalam sanadnya ada seorang rawi yang menyendiri, di lapisan mana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi. Berkata Imam Ahmad Bin Hanbal : “Jangan kamu mencatat hadits hadits gharib, lantaran hadits-hadits gharib itu mungkar-mungkar dan pada umumnya berasal dari orang-orang lemah”. Pembagian Hadits yang bersambung sanadnya : a. Hadits Musnad, yaitu tiap-tiap hadits marfu’ yang sanadnya bersambung b. Hadits Muttashil/Maushul, yaitu hadits yang bersambung sanadnya, ada yang marfu’, mauquf atau maqthu’ 5.2. Berhujah dengan hadits / Mengamalkan Hadits A. Hadits Mutawatir Mutlak harus diterima bulat-bulat, karena memberikan keyakinan secara ilmul-dlarury. B. Hadits Masyhur Mutlak dapat dipakai hujjah atau diamalkan, dapat dijadikan pen-takhsish (meng khususkan) ayat Al-Qur’an yang umum (‘Am) C. Hadits Ahad Apabila sahih mempunyai sifat dapat diterima yang tinngi, apabila hasan mempunyai sifat dapat diterima yang menengah / rendah, dapat diamalkan dalam urusan-urusan amal bukan dalam urusan i’tiqad. Imam Abu Hanifah menolak hadits ahad untuk men takhsis dan menasakh ayat Al-Qur’an. Imam Malik menjadikan hadits ahad untuk men takhsish dan menasakh Al-Qur’an jika dikuatkan oleh amalan penduduk Madinah atau oleh qiyas. Imam Syafi’i dan Imam Ahmad Bin Hanbal menjadikan semua hadits ahad untuk men takhsish Al-Qur’an. D. Hadits Dha’if Dalam hal berhujah dengan / mengamalkan hadits dha’if, terbagi dalam 3 pendapat : a. Melarang secara mutlak , itu pendapat Imam Bukhary dan Abu Bakar Ibnu Araby. b. Membolehkan, yaitu bila dha’ifnya tidak terlalu dan khusus untuk menerangkan fadlilah amal, yang isinya mendorong berbuat baik, mencegah perbuatan buruk, cerita-cerita dan perkara-perkara mubah. Bukan untuk menetapkan masalah hukum-hukum syariat seperti halal-haram, akidah. Pendapat ini dianut oleh Imam Ahmad Bin Hanbal, Abdurrahman Bin Mahdy, Abdullah Ibn Mubarak, mereka berkata : “Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan hukum-hukum, kami perkeras sanad-sanadnya dan kami kritik rawi-rawinya. Tetapi bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa, kami permudah sanadnya dan kami perlunak rawi-rawinya” Al Hafidz Ibnu Hajar Asqolany membolehkan berhujah dengan hadits dha’if untuk keutamaan amal, dengan memberikan 3 syarat : 1. Hadits Dha’if yang tidak terlalu. Dha’if yang karena rawinya pendusta, tertuduh dusta dan banyak salah tidak dapat dijadikan hujjah. 2. Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits tersebut masih selaras dengan dasar yang dibenarkan oleh hadits yang lebih sahih. 3. Dalam mengamalkannya tidak meng ‘itiqadkan bahwa hadits tersebut benar benar dari Nabi, tetapi tujuannya mengamalkan hanya semata-mata untuk ikhtiyat (hati-hati). E. Hadits Mursal Hadits mursal adalah hadits yang gugur perawi pada tingkatan sahabat. Jadi perawi tabi’in tidak menyebutkan nama sahabat yang meriwayatkan hadits kepadanya. Bila perawi yang gugur (tidak disebutkan) sebelum sahabat , baik tabi’in atau selainnya, bila satu orang yang gugur dinamakan hadits munqathi’, bila dua orang yang gugur disebut hadits mu’dlal. Berhujah dengan hadits Mursal, terdapat perbedaan pendapat, sebagian menolak dan menganggapnya sebagai hadits dha’if, sebagian menerima dan menganggapnya sebagai hadits musnad, tetapi jumhur ulama hadits menerima hadits mursal tapi dengan syarat; Imam Abu Hanifah menerima hadits mursal, bila yang meng irsal kan itu sahabat atau tabi’in. Irsal yang sesudah tabi’it-tabi’in ditolak. Imam Malik menerima segala hadits mursal dari orang yang kepercayaan (tsiqoh). Imam Syafi’ii hanya menerima hadits mursal dari periwayatan Said Bin Musayyab dan Hasan Al Basri. Imam Ahmad Bin Hanbal lebih mengutamakan fatwa sahabat dari pada menerima hadits mursal. 5.3. Bagan Jenis / Derajad Hadits Bagan Jenis / Derajad Hadits I. Mutawatir II. Masyhur III. Ahad Ada yang Maqbul ada yang Mardud Maqbul Mardud 1. Sahih 2. Hasan 3. Dhaif *) 5. Masyhur 3. Dhaif 4. Maudlu 6. Azis a. sahih b. sahih a. hasan b. hasan 7. Gharib lidzatih lighairihih lidzatih lighairihih 8. Muttabi’ 9. Syahid 10. Marfu’ 11. Musnad 12. Maushul/Muttashil a. Mutawatir b. Mutawatir c. Mutawatir 13. Mauquf Lafdhy ‘amali ma’nawy 14. Mahfudh 15. Syadz 16. Ma’ruf 17.Munkar 18. Muhkam 19. Mutasyabih *) Dengan catatan : - Dhoif yang tidak terlalu - Bukan masalah hukum - Bukan masalah akidah / halal-haram - Menerangkan Fadhilah amal - Janji surga dan ancaman siksa neraka - Cerita cerita atau masalah yang mubah 20. Mukhtalif 21. Nasikh 22. Mansukh 23. Rajih 24. Marjuh 25. Maqthu 26. Mursal 27. Munqathi 28.Mu’dlal/Musykil 29. Mu’allaq 30.Mudallas 31. Mu’allal 32. Mudltharab 33. Matruk 34. Mudraj 35. Maqlub 36. Musalsal 37. Mu’an’an 38. Mushahaf 39. Muannan 40. Mudabbaj 44. Nazil. 41. Sabiq 45. Mubham 42. Lahiq 46. Muharraf 43. ‘Ali 47. Qudsy 5.4. Pertentangan Hadits A. Pertentangan Hadits dengan Al-Qur’an Sebagian ulama menolak hadits yang bertentangan dengan Al-Qur’an : - Ada sebuah atsar menyebutkan : “Abu Bakar Shiddiq ra. mengumpulkan para sahabat dan menyuruh mereka menolak hadits yang berlawanan dengan Al-Qur’an”. - Umar Bin Khattab ra. pernah menolak hadits riwayat Fatimah Binty Qeys yang menerangkan, bahwa istri yang ditalaq habis, tidak berhak diberikan nafkah dan tempat lagi, karena bertentangan dengan ayat Ath Thalaq dalam Al-Qur’an, dan Umar ra berkata : “tidaklah saya mau meninggalkan kitabullah lantaran perkataan seorang wanita yang boleh jadi benar boleh jadi salah”. - Diriwayatkan oleh Imam Bukhory, Muslim, Turmudzy dan An Nasay dari Masruq, ujarnya : “Aku berkata kepada ‘Aisyah Ummul Mukminin, apakah Muhammad ada melihat tuhannya ? ‘Aisyah menjawab : ‘Bangun bulu romaku mendengar perkataanmu, dimana engkau dari tiga perkara, barang siapa menceritakan yang tiga itu pasti berdusta : a. Barang siapa menceritakan bahwa Muhammad melihat tuhannya, adalah dusta, karena firman Allah : “Tiada dapat dilihat Dia oleh segala pandangan dan Dia melihat segala pandangan, dan Dia itu Maha lembut lagi Maha mengetahui” (QS Al An’am : 103). b. Barang siapa menceritakan, bahwa dia mengetahui apa yang terjadi esok hari, berdusta, Allah berfirman : “Tak ada yang seorangpun dapat mengetahui apa yang ia kerjakan esok hari” (QS Lukman : 31). c. Barang siapa menceritakan, bahwa Muhammad ada menyembunyikan sesuatu wahyu, maka ia berdusta, karena Allah berfirman : “Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan pada engkau dari Tuhan engkau, Jika engkau tidak menyampaikan berarti engkan tidak menyampaikan risalah Allah, dan Allah memelihara engkau dari manusia bahwasanya Allah tidak menunjuki kaum yang kafir “ (QS Al Maidah : 67). B. Pertentangan antar hadits. Ulama yang pertama kali membahas tentang hadits yang saling bertentangan adalah Imam Syafi’i dalam kitabnya “mukhtaliful hadits”. Apabila kita mendapati dua buah hadits makbul yang saling bertentangan (menurut lahirnya), maka : 1. Diusahakan untuk mengumpulkannya (mengkompromikan). 2. Kalau usaha ini gagal, hendaklah dicari mana diantara hadits yang datang lebih dahulu dan mana yang datang kemudian. Hadits yang datang lebih dahulu hendaklah dinasakh, disebut hadits mansukh dan yang menasakhnya disebut hadits nasikh. Untuk mengetahui mana hadits yang nasikh dan mana hadits mansukh nya, dapat diketahui dari beberapa jalan, antara lain : a. Penjelasan dari syar’i sendiri, contoh : “Konon aku pernah melarangmu menziarahi kubur. Kemudian ziarahlah. Dan konon aku pernah melarangmakandaging binatang kurban selama lebih tiga hari, kemudian makanlah sesukamu” (HR Muslim). b. Penjelasan dari Sahabat Jabir berkata : “yang terakhir dari dua kejadian yang berasal dari Rasulullah saw ialah meninggalkan wudlu’ bekas tersentuh api”. c. Diketahui tarikh keluarnya hadits : Hadits riwayat Syaddad : “Batallah puasa orang yang membekam dan orang yang dibekam” (HR Abu Dawud). Menurut Imam Syafi’ii telah di nasakh oleh hadits Ibnu ‘Abbas ra : “Bahwa Rasulullah saw sedang berbekam, padahal beliau sedang ihram dan berpuasa”.(HR Muslim). Disebabkan hadits Syaddad tersebut disabdakan oleh Nabi pada tahun 8 H, yakni saat-saat dikuasainya kembali kota Mekkah, sedang hadits Ibnu ‘Abbas disabdakan pada tahun 10 H, yakni pada haji Wada’. Imam Syarajuddin Al-bulqiny menyusun ilmu cabang dari ilmu hadits mengenai awal atau akhirnya dikeluarkan suatu matan hadits dalam kitab yang diberi nama “Mahasinu’l-ishthilah”. 1. Kalau usaha mencari nasikhnya tidak pula berhasil, beralih kepada penelitian mana hadits yang lebih kuat, baik sanad maupun matannya, untuk ditarjihkan. Hadits yang kuat disebut hadits rajih, sedang yang ditarjihkan disebut hadits marjuh. Contoh : hadits riwayat Ibnu Abbas ra : “Bahwa Rasulullah saw menikahi Maimunah Binti Al Harits pada waktu beliau ihram”. Hadits tersebut ditarjihkan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abi Rafi’ yang mengabarkan : “Bahwa Rasulullah saw menikahi Maimunah Binti Al-Haris pada waktu beliau tahallul”. Hadits ‘Abi Rafi’ lebih rajih daripada hadits Ibnu ‘Abbas karena Abi Rafi’ sendiri bersama-sama pergi dengan Rasulullah saw dan Maimunah disaat itu dan kebanyakan sahabat meriwayatkan seperti hadits Abi Rafi’. Mentarjihkan hadits itu, dapat ditinjau dari beberapa jurusan : 1. Jurusan sanad, misalnya : a. Hadits yang rawinya banyak, merajikan hadits yang rawinya sedikit. b. Hadits yang diriwayatkan oleh rawi besar merajihkan hadits yang diriwayatkan oleh rawi kecil. c. Hadits yang rawinnya tsiqah merajikan hadits yang rawinya kurang tsiqah. 2. Jurusan matan, misalnya : a. Hadits yang mempunyai arti hakikat merajihkan hadits yang mempunyai arti majazi. b. Hadits yang mempunyai petunjuk maksud dari dua segi merajikan hadits yang mempunyai petunjuk maksud dari satu segi. 3. Jurusan hasil penunjukan (madlul), misalnya : Madlul yang positip merajihkan yang negatip. 4. Jurusan dari luar, misalnya : Dalil yang qauliah (berdasarkan perkataan), merajikan dalil yang fi’liyah (berdasarkan perbuatan). 1. Kalau usaha inipun gagal, kedua hadits tersebut hendaklah dibekukan, ditinggalkan untuk pengamalannya. Hadits yang di tawaqquf kan ini disebut hadits mutawaqqaf-fihi . Hadits yang dibekukan ini menurut sebagian ulama dapat diamalkan salah satu, dan ada pula yang berpendapat bisa diamalkan berganti-ganti dalam waktu yang berbeda. Hadits yang mengandung pertentangan disebut hadits mukhtalif. 5.5. Hadits Maudlu’ (palsu) Hadits maudlu’ adalah hadits yang diciptakan serta dibuat oleh seseorang (pendusta) yang diciptakan itu disandarkan kepada Rasulullah saw secara palsu dan dusta, baik hal itu disengaja maupun tidak. Seorang rawi yang diketahui pernah berdusta dengan menyandarkan riwayatnya kepada Rasulullah saw walaupun sekali dalam seumur hidup, riwayatnya tidak dapat diterima, walaupun telah ber taubat sekalipun. Ciri Ciri Hadits Palsu : 1. Dari pengakuannya sendiri, seperti pengakuan seorang guru tashawuf yang berkata : “tidak ada seorangpun yang meriwayatkan hadits kepadaku. Akan tetapi kami melihat manusia sama meninggalkan Al-Qur’an, maka kami ciptakan untuk mereka hadits ini (tentang keutamaan ayat Al-Qur’an), agar mereka menaruh perhatian untuk mencintai Al-Qur’an”. 2. Petunjuk yang memperkuat adanya kedustaan, misalnya seorang rawi mengaku menerima hadits dari seorang guru, padahal ia tidak pernah bertemu dengan guru tersebut, atau menerima dari seorang guru yang telah meninggal dunia sebelum ia dilahrikan. 3. Petunjuk dari tingkah lakunya, seperti yang pernah dilakukan oleh Ghiyat bin Ibrahim dikala berkunjung ke istana Khalifah Al-Mahdi yang sedang bermain dengan burung merpati, katanya : “Tidak syah perlombaan selain : mengadu anak panah, mengadu kuda atau mengadu burung”. Perkataan au janahin (atau mengadu burung) adalah perkataan Ghiyats sendiri, yang spontan ia tambahkan di akhir hadits yang ia ucapkan, dengan maksud membesarkan hati Khalifah yang sedang mengadu burung merpati. 4. Dari segi matan, maknanya bertentangan dengan Al-Qur’an, hadits mutawatir, Ijma’ dan logika sehat 5. Menukil kata mutiara (adagium) orang orang yang dipandang alim yang kemudian disandarkan itu adalah berasal dari Rasulullah saw. Motif-Motif yang Mendorong Membuat Hadits Palsu : 1. Untuk memperkuat partainya, Syiah Rafidah dikenal paling banyak membuat hadits palsu. 2. Untuk merusak / mengeruhkan agama Islam, seperti Hasan Bin Saba’ dan orang Persia-Majusi yang benci dan dengki terhadap hegemony Arab-Islam, tokoh-tokoh zindiq yang ber akidah sesat. 3. Untuk nasihat dan menarik minat hati manusia, contohnya hadits yang berlebihan dalam menerangkan pahala amal. 4. Fanatik kesukuan, kultus imam, individu, dsb 5. Mempertahankan mazhab fikih ikhtilaf. 6. Mencari muka dihadapan penguasa, contohnya hadits Ghiyats diatas. 7. Kejahilan dalam ilmu agama disertai kemauan keras untuk berbuat kebaikan. VI. Kutubus Sittah (enam kitab induk) dan pengarangnya Disebut kitab induk karena inilah kitab-kitab hadits yang oleh jumhur ulama dinilai paling tinggi mutunya diantara semua kitab hadits yang ada, disusun urut mulai yang paling tinggi mutunya terus kebawah : 1. Sahih Bukhary (Al Jami’ush Sahih Al Musnadu Min Haditsi Rasul saw). Penulisnya adalah Imam Bukhary (194 H – 252 H / 810 M – 870 M), kelahiran Bukhara di Uzbekistan, kakeknya seorang Persia beragama Majusi. Sejak umur 10 tahun sudah tertarik mendalami hadits, berkelana hampir ke seluruh kota kota besar Wilayah Daulah Islam untuk mencari hadits. Mempunyai hafalan yang luar biasa, beliau hafal sampai ratusan ribu hadits beserta semua rawi-rawinya. Kitab Sahih Bukhory disusun dalam waktu 16 tahun, terdiri dari 2.602 yang tanpa diulang-ulang. Setiap menuliskan hadits dalam kitab sahihnya, beliau melakukan sholat sunnah 2 rokaat. Kitab Syarah (penjelasan secara panjang lebar) Sahih Bukhory yang terbaik adalah Fathul Bary karya Al Hafidz Ibnu Hajar Asqolany. Jumhur ulama sepakat menilai kitab Sahih Bukhory ini paling tinggi tingkat ke sahihan dan mutunya. 2. Sahih Muslim Penulisnya adalah Imam Abul Husain Muslim Bin Hajaj Al Qusyairy (204 H-261 H / 820 M-875M), murid imam Bukhary. Sama seperti gurunya beliau berkelana hampir ke seluruh kota kota besar dalam mencari hadits. Walaupun tingkat kesahihan dan mutu haditsnya masih dibawah Sahih Bukhary, tetapi sistematika penulisannya lebih baik bila dibandingkan dengan kitab Sahih Bukhary, karena lebih mudah mencari hadits didalamnya. Kitab Sahih Muslim berisi sekitar 4.000 hadits yang tidak diulang-ulang. Kitab syarah nya yang terbaik adalah Minhajul Muhadditsin, karya Imam Nawawi. 3. Sunan An Nasay (Al Mujtaba Minas Sunan / Sunan-sunan pilihan) Penulisnya adalah Imam Abu ‘Abdir Rahman Ahmad Bin Syu’aib bin Bahr (215 H-303 H / 839 M-915 M). Mulanya kitab sunan ini diserahkan kepada seorang Amir di Ramlah, Amir itu bertanya , “Apakah isi sunan ini sahih seluruhnya ?”, Imam An Nasay menjawab : “Isinya ada yang sahih, ada yang hasan, ada yang hampir serupa dengan keduanya.” Kemudian sang Amier berkata lagi “Pisahkanlah yang sahih saja”. Sesudah itu An Nasay pun menyaring sunannya dan menyalin yang sahih saja dalam sebuah kitab yang dinamai Al Mujtaba (pilihan). 4. Sunan Abu Dawud Penulisnya adalah Imam Abu Dawud Sulaiman Bin Al-Asy’ats Bin Ishaq As-Sijistany (202 H-275 H / 817 M- 889 M). Beliau mengaku mendengar hadits sampai 500.000 buah, kemudian beliau seleksi dan ditulis dalam kitab sunan nya sebanyak 4.800 buah dan beliau berkata : “Saya tidak meletakkan sebuah hadits yang telah disepakati oleh orang banyak untuk ditinggalkan. Saya jelaskan dalam kitab tersebut nilainya dengan sahih, semi sahih, mendekati sahih, dan jikadalam kitab saya tersebut terdapat hadits yang sangat lemah maka saya jelaskan. Adapun yang tidak saya beri penjelasan sedikitpun, maka hadits tersebut bernilai sahih dan sebagian dari hadits yang sahih ini ada yang lebih sahih daripada yang lain.” 5. Sunan At Turmudzy Penulisnya adalah Imam Abu ‘Isa Muhammad Bin Isa Bin Surah (200 H-279 H / 824 M- 892 M), termasuk murid Imam Bukhary. Beliau berkata : “Aku tidak memasukkan ke dalam kitab ini terkecuali hadits yang sekurang-kurangnya telah diamalkan oleh sebagian fukaha”. Beliau menulis hadits dengan menerangkan yang sahih dan yang tercacat serta sebab-sebabnya sebagaimana beliau menerangkan pula mana-mana yang diamalkan dan mana-mana yang ditinggalkan. Kitab Sunan Turmudzy isinya jarang yang berulang-ulang. 6. Sunan Ibnu Majah Penulisnya adalah Imam Abdu Abdillah Bin Yazid Ibnu Majah (207 H- 273H / 824 M- 887 M), berasal dari kota Qazwin di Iran. Dalam kitab sunan Ibnu Majah ini terdapat beberapa hadits dhaif, gharib dan ada yang munkar. Al Hafidz Al-Muzy menilai kitab Al Muwaththa karya Imam Malik lebih tinggi mutunya dari Sunan Ibnu Majah, Al Hafidz Ibnu Hajar berpendapat bahwa kitab induk yang ke enam adalah Sunan Ad Darimy, Ahmad Muhammad Syakir berpendapat Al Muntaqa karya Ibnu Jarud lebih pantas menjadi yang ke enam. Kitab-Kitab Hadits yang lain yang penting : - Sunan Ad Darimy - Al Muntaqa karya Ibnu Jarud - Musnad Imam Ahmad Bin Hanbal, aslinya bernilai tinggi, tetapi setelah Imam Ahmad wafat, anaknya Abdullah dan muridnya Abu Bakr Al Qathi’y menambahkan beberapa hadits lagi, hingga didalamnya tersisip banyak hadits dhaif dan ada empat buah hadits maudlu’. - Al Muwaththa, karya Imam Malik. Mengandung hadits mursal dan munqathy yang dipandang sahih untuk diamalkan oleh Imam Malik. - Sahih Ibnu Khuzaimah, mengumpulkan hadits sahih yang tidak dimuat dalam sahih Bukhary dan Sahih Muslim. - Mustadrak Imam Hakim - Dan masih ada beberapa kitab-kitab hadis yang lainnya. VII. Ilmu-Ilmu Cabang Dari Ilmu Hadits Ilmu-ilmu pendukung lainnya yang merupakan cabang dari ilmu hadits yang perlu dipelajari juga untuk memahami hadits adalah : 1. Ilmu Rijalil Hadits Ilmu untuk mengetahui sejarah dan hal-ihwal sahabat, tabiin dan tabi’it tabi’in. 2. Ilmu Tawarikhir Ruwah Ilmu tentang hal-ihwal para rawi, tanggal lahir, tanggal wafat, guru-gurunya, tanggap kapan mendengar dari gurunya, orang yang berguru kepadanya, kota kampung halamannya, perantauannya, keadaan masa tuanya dan semua yang berkaitan dengan per haditsan. Kitab Tawarikhir Ruwah yang terkenal “At-Tarikhu’l-Kabir” karya Imam Bukhary dan “Tarikh Baghdad” karya Imam Al Khatib Baghdady. 3. Ilmu Thabaqotur Ruwah Ilmu yang pembahasannya diarahkan kepada kelompok orang-orang (rawi) yang berserikat dalam suatu alat pengikat yang sama. Kitab bidang ilmu ini yang terkenal diantaranya “Thabaqatur Ruwah” karya Al Hafidz Abu ‘Amr Khalifah Bin Khayyath Asy Syaibany. 4. Ilmu Jarh wa Ta’dil Ilmu yang membahas hal-ihwal (keadilan, ke-tsiqoh-an) para rawi dari segi diterima atau ditolak periwayatannya. Kitab bidang ilmu ini yang terkenal diantaranya “Al Jarhu wat Ta’dil” karya Abdur Rahman Bin Abi Hatim Ar Razy. 5. Ilmu Gharibil Hadits Ilmu untuk mengetahui lafadh-lafadh dalam matan hadits yang sulit lagi sukar dipahami, karena jarang sekali digunakan. Kitab yang terkenal dalam ilmu ini diantaranya “Al-Faiqu fi Gharibi’l Hadits” karya Imam Zamakhsyary. 6. Ilmu Asbabul Wurudi’l Hadits Ilmu yang menerangkan sebab sebab dan latar belakang lahirnya hadits. Kitab yang terkenal dalam ilmu ini diantaranya “Al Bayan wat Ta’rif fi asbabi Wurudil Haditsisy-Syarif” karya Ibnu Hamzah Al Husainy. 7. Ilmu Tawarikhu’l Mutun Ilmu yang menitik beratkan kapan dan dimana atau di waktu apa hadits itu diucapkan atau peebuatan itu dilakukan Rasulullah saw. Kitab yang terkenal dalam ilmu ini diantaranya “Mahasinu’l Ishthilah” karya Imam Sirajuddin Abu Hafsh ‘Amar Bin Salar Al-Bulqiny. 8. Ilmu Nasikh Mansukh Hadits Ilmu yang membahas hadits yang menghapus (nasikh) hadits lain yang dihapus (mansukh) Kitab yang terkenal dalam ilmu ini diantaranya “Nasikhu’l Hadits Wa Mansukhuhu” karya Al Hafidz Abu bakar Ahmad Bin Muhammad Al Atsram. 9. Ilmu Mukhtaliful Hadits Ilmu yang membahas hadits hadits yang menurut lahirnya saling bertentangan, untuk dikompromikan, sebagaimana halnya membahas hadits hadits yang sukar dipahami atau diambil isinya, untuk menghilangkan kesukarannya dan menjelaskan hakikat-hakikatnya. Kitab yang terkenal dalam bidang ini diantaranya “Musykilu’l Hadits wa Bayanuhu” karya Abu Bakr Muhammad Bin Al Hasan (Ibnu Furak) Al Anshary Al Asbihany. 10. Ilmu ‘Ilalil Hadits. Ilmu yang membahas sebab-sebab yang samar lagi tersembunyi dari segi membuat kecacatan suatu hadits. Seperti me-muttashil-kan (menganggap bersambung) sanad hadits yang sebenarnya sanad itu munqathy (terputus), merafa’kan (mengangkat sampai kepada nabi) berita yang mauquf (yang berakhir kepada sahabat). Menyisipkan suatu hadits pada hadits yang lain, meruwetkan sanad dengan matannya dan sebagainya. Kitab yang terkenal dalam bidang ini diantaranya “’Ilalu’l Hadits” karya Imam Ahmad Bin Hanbal dan “AL-‘Ilal Waridah fi’l Ahaditsin Nabawiyah karya Al Hafidz Ali Bin Umar Ad Dar

supervisi pendidikan

BABIPENDAHULUANA.LatarBelakangUUSistemPendidikanNasional,UUNo.20Tahun2003tentangSistemPendidikanNasional,yangdikutipolehEngkoswara(2010:6)memberikanarti“Pendidikanadalahusahasadardanterencanauntukmewujudkansuasanabelajardanprosespembelajaranagarpesertadidiksecaraaktifmengembangkanpotensidirinyauntukmemilikikekuatanspiritualkeagamaan,pengendaliandiri,kepribadian,kecerdasan,akhlakmulia,sertaketerampilanyangdiperlukandirinya,masyarakat,bangsadanNegara”.Dalamusahapelaksanaankegiatanpendidikanguruyangmemilikiperantersenut,seringkalibanyakmengalamimasalahdalamprosesbelajarmengajar.Untukmembantugurudalammengatasikesulitan–kesulitantersebut,makadilaksanakansuatukegiatanyangdikenaldenganistilahSupervisi.Istilahsupervisibarumunculkuranglebihtigadasawarsaterakhirini(SuharsimiArikunto,2004).KegiatanserupayangdahulubanyakdilakukanadalahInspeksi,pemeriksaan,pengawasanataupenilikan.Dalamkontekssekolahsebagaisebuahorganisasipendidikan,supervisimerupakabagian dari proses administrasi dan manajemen.Kegiaansupervisimelengkapifungsi-fungsiadministrasiyangadadisekolahsebagaifungsiterakhir,yaitupenilaianterhadapsemuakegiatandalammencapaitujuan.Dengansupervisi,akanmemberikaninspirasiuntukbersama-samamenyelesaikanpekerjaan-pekerjaandenganjumlahlebihbanyak,waktulebihcepat,caralebihmudah,danhasilyanglebihbaikdaripadajikadikerjakansendiri.Supervisimempunyaiperanmengoptimalkantanggungjawabdarisemuaprogram.Supervisibersangkutpautdengansemuaupayapenelitianyangtertujupadasemuaaspekyangmerupakanfactorpenentukeberhasilan.Denganmengetahuikondisiaspek-aspektersebutsecararincidanakurat,dapatdiketahuidengantepatpulaapayangdiperlukanuntukmeningkatkankualitasorganisasiyangbersangkutan.Supervisiyangmerupakansalahsatustrategiuntukmemastikanbahwaseluruhlangkahpadaprosespenyelenggaraandansemuakomponenhasilyangdicapaimemenuhitarget.Supervisiadalahstrategimanajemenyangterdiriatasserangkaiankegiatanuntukmemastikanbahwamutuyangdiharapkandalamprosesperencanaan,pelaksanaankegiatan,danevaluasimemenuhistandaryangtelahditentukan.Prakteksupervisiselaluberubahseiringdengantumbuhnyakesadaranparapemangkukepentinganuntukmeningkatkanpenjaminanmutu.Kesadaranakanpentingnyameningkatkanmututerkaitpadaperan,fungsi,danpembagiantugasdalamorganisasi.Pelaksanaannyaselaluterkaitpadakonsistensi ‹ › Supervisi pendidikan • 1. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang UU Sistem Pendidikan Nasional, UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dikutip oleh Engkoswara (2010 : 6) memberikan arti “Pendidikan adalah usaha sadar danterencana untuk mewujudkan suasana belajar dan prosespembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensidirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yangdiperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”. Dalam usahapelaksanaan kegiatan pendidikan guru yang memiliki peran tersenut ,seringkali banyak mengalami masalah dalam proses belajar mengajar.Untuk membantu guru dalam mengatasi kesulitan – kesulitan tersebut,maka dilaksanakan suatu kegiatan yang dikenal dengan istilahSupervisi. Istilah supervisi baru muncul kurang lebih tiga dasawarsaterakhir ini (Suharsimi Arikunto,2004). Kegiatan serupa yang dahulubanyak dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan ataupenilikan. Dalam konteks sekolah sebagai sebuah organisasipendidikan, supervisi merupaka bagian dari proses administrasi dan • 2. manajemen. Kegiaan supervisi melengkapi fungsi- fungsi administrasiyang ada di sekolah sebagai fungsi terakhir, yaitu penilaian terhadapsemua kegiatan dalam mencapai tujuan. Dengan supervisi, akanmemberikan inspirasi untuk bersama-sama menyelesaikan pekerjaan -pekerjaan dengan jumlah lebih banyak, waktu lebih cepat, cara lebihmudah, dan hasil yang lebih baik daripada jika dikerjakan sendiri.Supervisi mempunyai peran mengoptimalkan tanggung jawab darisemua program. Supervisi bersangkut paut dengan semua upayapenelitian yang tertuju pada semua aspek yang merupakan factorpenentu keberhasilan. Dengan mengetahui kondisi aspek-aspektersebut secara rinci dan akurat, dapat diketahui dengan tepat pula apayang diperlukan untuk meningkatkan kualitas organisasi yangbersangkutan.Supervisi yang merupakan salah satu strategi untukmemastikan bahwa seluruh langkah pada proses penyelenggaraandan semua komponen hasil yang dicapai memenuhi target. Supervisiadalah strategi manajemen yang terdiri atas serangkaian kegiatanuntuk memastikan bahwa mutu yang diharapkan dalam prosesperencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi memenuhi standaryang telah ditentukan. Praktek supervisi selalu berubah seiring dengantumbuhnya kesadaran para pemangku kepentingan untukmeningkatkan penjaminan mutu. Kesadaran akan pentingnyameningkatkan mutu terkait pada peran, fungsi, dan pembagian tugasdalam organisasi. Pelaksanaannya selalu terkait pada konsistensi • 3. lembaga, kegiatan akademik, profesionalisme, dan kesungguhan penyelenggara pendidikan akan pentingnya memastikan bahwa mutu yang diharapkan dapat terus terjaga sejak langkah perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauannya. Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut : “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran. Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru – guru, karena bersifat demokratis.B. Rumusan Penulisan Untuk mengetahui tentang teori – teori tentang Superbisi Pendidikan dan pelaksanaannya untuk meningkatkan Mutu Pendidikan? • 4. C. Manfaat 1. Bagi Penulis, mengetahui tentang teori - teori Supervisi Pendidikan dan aplikasinya dalam kehidupan nyata tentang supervisi Pendidikan. 2. Bagi Supervisor, memperoleh gambaran dan informasi mengenai Supervisi Pendidikan. 3. Bagi petugas kesehatan, sebagai bahan masukan dalam menyusun perencanaan program perbaikan Gizi di puskesmas. 4. Bagi pemerintah, sebagai bahan masukan untuk menentukan kebijakan dalam dunia pendidikan guna meningkatkan Mutu Pendidikan. 5. Bagi dunia pendidikan, sebagai bahan masukan untuk menambah bahan pustaka serta meningkatkan pengetahuan dan wawasan mahasiswa serta pembaca pada umumnya tentang Supervisi Pendidikan. • 5. BAB II PEMBAHASANA. Pengertian Supervisi 1. Pengertian supervisi Menurut Beberapa hal : Arti Supervisi menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu ( semantik). a. Secara morfologis, Supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan – orang yang berposisi diatas, pimpinan – terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata - mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki. b. Secara sematik, Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi • 6. pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya. c. Secara Etimologi, supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “ Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.2. Pengertian Supervisi Menurut Pendapat Para Ahli : a. Good Carter, Memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas- petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran. God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar, b. Boardman. Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm • 7. masyarakat demokrasi modern. Boardman. Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat modern.c. Wilem Mantja (2007) Mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikand. Kimball Wiles (1967) Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut : “Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation”. Kimball Wiles beranggapan bahwa faktor manusia yg memiliki kecakapan (skill) sangat penting untuk menciptakan suasana belajar mengajar yg lebih baik.e. Mulyasa (2006) supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam sistem organisasi modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent, dan dapat meningkatkan obyektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugas. • 8. f. Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru- guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum. Ross L memandang supervisi sebagai pelayanan kapada guru – guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan. g. Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif. Kegiatan supervisi dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi,pemeriksaan, pengawasan atau penilikan. Supervisi masih serumpundengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalamarti kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas,pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Inspeksi : inspectie(belanda) yang artinya memeriksa dalam arti melihat untuk mencarikesalahan. Orang yang menginsipeksi disebut inspektur. Inspekturdalam hal ini mengadakan :1. Controlling : memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya2. Correcting : memeriksa apakah semuanya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan/digariskan • 9. 3. Judging : mengandili dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak4. Directing : pengarahan, menentukan ketetapan/garis5. Demonstration : memperlihatkan bagaimana mengajar yang baik Pemeriksaan artinya melihat apa yg terjadi dlm kegiatansedangkan Pengawasan adalah Melihat apa yg positif & negatif.Adapun Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapisifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan mencari -cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan,agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahuikekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapatdiberitahu bagian yang perlu diperbaiki. Supervisi dilakukan untukmelihat bagian mana dari kegiatan sekolah yg masih negatif untukdiupayakan menjadi positif, & melihat mana yang sudah positif untukditingkatkan menjadi lebih positif lagi dan yang terpenting adalahpembinaannya Orang yang melakukan supervise disebut supervisor. Dibidangpendidikan disebut supervisor pendidikan. Menurut keputusan menteripendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, temasuk kategorisupervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penelik sekolah,dan para pengawas ditingkatkan kabupaten/kotamadya, serta staf dikantor bidang yang ada di tiap provinsi. • 10. Jika supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.B. Tujuan dan sasaran Supervisi a. Tujuan Supervisi Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran (Neagly & Evans, 1980; Oliva, 1984; Hoy & Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990). Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar . secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan yaitu : 1. Meningkatkan mutu kinerja guru Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut • 11. Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya. Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa. Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran. Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran. Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.2. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik3. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa4. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan. • 12. 5. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.b. Sasaran Supervisi Adapun sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah peningkatan kemampuan profesional guru (Depdiknas, 1986; 1994 & 1995). Sasaran Supervisi Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi : 1. Supervisi Akademik Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu 2. Supervisi Administrasi Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran. 3. Supervisi Lembaga Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudskan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara • 13. keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.C. Prinsip-prinsip Supervisi Secara sederhana prinsip-prinsip Supervisi adalah sebagai berikut : Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi. Supervisi hendaknya bersifat Kontrukstif dan Kreatif Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya. Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana. Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi. Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi. Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah Pendapat lain mengenai Prinsip-prinsip Supervisi adalah : 1. Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan. 2. Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan • 14. tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.3. Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.4. Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.5. Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.6. Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal – hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan. Sedangkan menurut Tahalele dan Indrafachrudi (1975) prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut :(a) supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif, • 15. (b) supervisi harus kreatif dan konstruktif, (c) supervisi harus ”scientific” dan efektif, (d) supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru, (e) supervisi harus berdasarkan kenyataan, (f) supervisi harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru- guru untuk mengadakan “self evaluation” Karena prinsip-prinsip supervisi di atas merupakan kaidah-kaidah yang harus dipedomani atau dijadikan landasan di dalam melakukan supervisi, maka hal itu mendapat perhatian yang sungguh - sungguh dari para supervisor, baik dalam konteks hubungan supervisor - guru, maupun di dalam proses pelaksanaan supervisi.D. Fungsi Supervisi 1. Fungsi Meningkatkan Mutu Pembelajaran Ruang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa. 2. Fungsi Memicu Unsur yang Terkait dengan PembelajaranLebih dikenal dengan nama Supervisi Administrasi 3. Fungsi Membina dan MemimpinE. Tipe-tipe Supervisi 1. Tipe Inspeksi • 16. Tipe seperti ini biasanya terjadi dalam administrasi dan model kepemimpinan yang otokratis, mengutamakan pada upaya mencari kesalahan orang lain, bertindak sebagai “Inspektur” yang bertugas mengawasi pekerjaan guru. Supervisi ini dijalankan terutama untuk mengawasi, meneliti dan mencermati apakah guru dan petugas di sekolah sudah melaksanakan seluruh tugas yang diperintahkan serta ditentukan oleh atasannya.2. Tipe Laisses Faire Tipe ini kebalikan dari tipe sebelumnya. Kalau dalam supervisi inspeksi bawahan diawasi secara ketat dan harus menurut perintah atasan, pada supervisi Laisses Faire para pegawai dibiarkan saja bekerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk yang benar. Misalnya: guru boleh mengajar sebagaimana yang mereka inginkan baik pengembangan materi, pemilihan metode ataupun alat pelajaran.3. Tipe Coersive Tipe ini tidak jauh berbeda dengan tipe inspeksi. Sifatnya memaksakan kehendaknya. Apa yang diperkirakannya sebagai sesuatu yang baik, meskipun tidak cocok dengan kondisi atau kemampuan pihak yang disupervisi tetap saja dipaksakan berlakunya. Guru sama sekali tidak diberi kesempatan untuk bertanya mengapa harus demikian. Supervisi ini mungkin masih bisa diterapkan secara tepat untuk hal-hal yang bersifat awal. Contoh supervisi yang dilakukan kepada guru yang baru mulai • 17. mengajar. Dalam keadaan demikian, apabila supervisor tidak bertindak tegas, yang disupervisi mungkin menjadi ragu-ragu dan bahkan kehilangan arah yang pasti. 4. Tipe Training dan Guidance Tipe ini diartikan sebagai memberikan latihan dan bimbingan. Hal yang positif dari supervisi ini yaitu guru dan staf tata usaha selalu mendapatkan latihan dan bimbingan dari kepala sekolah. Sedangkan dari sisi negatifnya kurang adanya kepercayaan pada guru dan karyawan bahwa mereka mampu mengembangkan diri tanpa selalu diawasi, dilatih dan dibimbing oleh atasannya. 5. Tipe Demokratis Selain kepemimpinan yang bersifat demokratis, tipe ini juga memerlukan kondisi dan situasi yang khusus. Tanggung jawab bukan hanya seorang pemimpin saja yang memegangnya, tetapi didistribusikan atau didelegasikan kepada para anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.F. TEKNIK – TEKNIK YANG DIGUNAKAN DALAM PELAKSANAAN SUPERVISI Teknik supervisi Pendidikan adalah atat yang digunakan oleh supervisor untuk mencapai tujuan supervisi itu sendiri yang pada akhir dapat melakukan perbaikan pengajaran yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Dalam pelaksanaan supervisi pendidikan, sebagai • 18. supervisor harus mengetahui dan memahami serta melaksanakanteknik – teknik dalam supervisi. Berbagai macam teknik dapatdigunakan oleh supervisor dalam membantu guru meningkatkan situasibelajar mengajar, baik secara kelompok maupun secara peroranganataupun dengan cara langsung bertatap muka dan cara tak langsungbertatap muka atau melalui media komunikasi (Sagala 2010 : 210).Adapun teknik – teknik Supervisi adalah sebagai berikut :1. Teknik Supervisi yang bersifat kelompok Teknik Supervisi yang bersifat kelompok ialah teknik supervisi yang dilaksanakan dalam pembinaan guru secara bersama – sama oleh supervisor dengan sejumlah guru dalam satu kelompok (Sahertian 2008 : 86). Teknik Supervisi yang bersifat kelompok antara lain : (Sagala 2010 : 210 - 227) a. Pertemuan Orientasi bagi guru baru. Pertmuan orientasi adalah pertemuan anatar supervisor dengan supervisee (Terutama guru baru) yang bertujuan menghantar supervisee memasuki suasana kerja yang baru dikutip menurut pendapat Sagala (2010 : 210) dan Sahertian (2008 : 86). Pada pertemuan Orientasi supervisor diharapkan dapat menyampaikan atau menguraikan kepada supervisee hal – hal sebagai berikut (Sahertian 2008 : 86) : Sistem kerja yang berlaku di sekolah itu. Proses dan mekanisme administrasi dan organisasi sekolah. • 19. Biasanya diiringi dengan tanya jawab dan penyajian seluruh kegiatan dan situasi sekolah. Sering juga pertemuan orientasi ini juga diikuti dengan tindak lanjut dalam bentuk diskusi kelompok dan lokakarya. Ada juga melalui perkunjungan ke tempat – tempat tertentu yang berkaitan atau berhubungan dengan sumber belajar. Salah satu ciri yang sangat berkesan bagi pembinaan segi sosial dalam orientasi ini adalah makan bersama. Aspek lain yang membantu terciptanya suasana kerja ialah bahwa guru baru tidak merasa asing tetapi guru baru merasa diterima dalam kelompok guru lain.b. Rapat guru Rapat Guru adalah teknik supervisi kelompok melalui rapat guru yang dilakukan untuk membicarakan proses pembelajaan, dan upaya atau cara meningkatkan profesi guru. (Pidarta 2009 : 71). Tujuan teknik supervisi rapat guru yang dikutip menurut pendapat Sagala (2010 : 212) dan Pidarta (2009 : 171) adalah sebagai berikut : Menyatukan pandangan – pandangan guru tentang masalah – masalah dalam mencapai makna dan tujuan pendidikan. • 20. Memberikan motivasi kepada guru untuk menerima dan melaksanakan tugas – tugasnya dengan baik serta dapat mengembangkan diri dan jabatan mereka secara maksimal. Menyatukan pendapat tentang metode kerja yang baik guna pencapaian pengajaran yang maksimal. Membicarakan sesuatu melalui rapat guru yang bertalian dengan proses pembelajaran. Menyampaikan informasi baru seputar belajar dan pembelajaran, kesulitan – kesulitan mengajar, dan cara mengatasi kesulitan mengajar secara bersama dengan semua guru disekolah. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam suaturapat guru yang dikutip menurut pendapat Sagala (2010 : 211),antara lain :1) Tujuan – tujuan yang hendak dicapai harus jelas dan konkrit.2) Masalah – masalah yang akan menjadi bahan rapat harus merupakan masalah yang timbul dari guru – guru yang dianggap penting dan sesuai dengan kebutuhan mereka.3) Masalah pribadi yang menyangkut guru di lembaga pendidikan tersebut perlu mendapat perhatian.4) Pengalaman – pengalaman baru yang diperoleh dalam rapat tersebut harus membawa mereka pada peningkatan pembelajaran terhadap siswa. • 21. 5) Partisipasi guru pada pelaksanaan rapat hendaknya dipikirkan dengan sebaik – baiknya. 6) Persoalan kondisi setempa, waktu, dan tempat rapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan rapat guru.c. Studi kelompok antar guru Studi kelompok antara guru adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah guru yang memiliki keahlian dibidang studi tertentu, seperti MIPA, Bahasa, IPS dan sebagainya, dan dikontrol oleh supervisor agar kegiatan dimaksud tidak berubah menjadi ngobrol hal – hal yang tidak ada kaitannya dengan materi. Topik yang akan dibahas dalam kegiatan ini telah dirumuskan dan disepakati terlebih dahulu. Tujuan pelaksanaan teknik supervisi ini adalah sebagai berikut : Meningkatkan kualitas penguasaan materi dan kualitas dalam memberi layanan belajar. Memberi kemudahan bagi guru – guru untuk mendapatkan bantuan pemechan masalah pada materi pengajaran. Bertukar pikiran dan berbicara dengan sesama guru pada satu bidang studi atau bidang – bidang studi yang serumpun. • 22. d. Diskusi Diskusi adalah pertukaran pikiran atau pendapat melalui suatu percakapan tentang suatu masalah untuk mencari alternatif pemecahannya. Diskusi merupakan salah satu teknik supervisi kelompok yang digunakan supervisor untuk mengembangkan berbagai ketrampilan pada diri para guru dalam mengatasi berbagai masalah atau kesulitan dengan cara melakukan tukar pikiran antara satu dengan yang lain. Melalui teknik ini supervisor dapat membantu para guru untuk saling mengetahui, memahami, atau mendalami suatu permasalahan, sehingga secara bersama – sama akan berusaha mencari alternatif pemecahan masalah tersebut (Sagala 2010 : 213). Tujuan pelaksanaan supervisi diskusi adalah untuk memecahkan masalah – masalah yang dihadapi guru dalam pekerjaannya sehari – hari dan upaya meningkatkan profesi melaluii diskusi. Hal – hal yang harus diperhatikan supervisor sebagai pemimpin diskusi sehingga setiap anggota mau berpartisipasi selama diskusi berlangsung supervisor harus mampu : Menentukan tema perbincangan yang lebih spesifik ; Melihat bahwa setiap anggota diskusi senang dengan keadaan dan topik yang dibahas dalam diskusi. • 23. Melihat bahwa masalah yang dibahas dapat dimengerti oleh semua anggota dan dapat memecahkan masalah dalam pengajaran. Melihat bahwa kelompok merasa diperlukan dan diikutsertakan untuk mencapai hasil bersama. Mengakui pentingnya peranan setiap anggota yang dipimpinnya.e. Workshop Workshop adalah suatu kegiatan belajar kelompok yang terjadi dari sejumlah pendidik yang sedang memecahkan masalah melalui percakapan dan bekerja secara kelompok. Hal – hal yang perlu diperhatikan pada waktu pelaksanaan workshop antara lain : 1) Masalah yang dibahas bersifat “Life cntred” dan muncul dari guru tersebut, 2) Selalu menggunakan secara maksimal aktivitas mental dan fisik dalam kegiatan sehingga tercapai perubahan profesi yang lebih tinggi dan lebih baik.f. Tukar menukar pengalaman Tukar menukar pengalaman “Sharing of Experince” suatu teknik perjumpaan dimana guru menyampaikan pengalaman masing-masing dalam mengajar • 24. terhadap topik-topik yang sudah diajarkan, saling memberi dan menerima tanggapan dan saling belajar satu dengan yang lain. Langkah – langkah melakukang sharing antara lain : Menentukan tujuan yang akan dicapai. Menentukan pokok masalah yang akan dibahas. Memberikan kesempatan pada setiap peserta untuk menyumbangkan pendapat pendapat mereka Merumuskan kesimpulan.2. Teknik Individual dalam Supervisi Teknik Individual Menurut Sahertian yang dikutip oleh Sagala (2010 : 216) adalah teknik pelaksanaan supervisi yang digunakan supervisor kepada pribadi – pribadi guru guna peningkatan kualitas pengajaran disekolah. Teknik – teknik individual dalam pelaksanaan supervisi antara lain : a. Teknik Kunjungan kelas. Teknik kunjungan kelas adalah suatu teknik kunjungan yang dilakukan supervisor ke dalam satu kelas pada saat guru sedang mengajar dengan tujuan untuk membantu guru menghadapi masalah/kesulitan mengajar selama melaksanakan kegiatan pembelajaran. Kunjungan kelas dilakukan dalam upaya supervisor memperoleh data tentang keadaan sebenarnya mengenai kemampuan dan ketrampilan guru mengajar. • 25. Kemudian dengan yang ada kemudian melakukan perbincangan untuk mencari pemecahan atas kesulitan – kesulitan yang dihadapi oleh guru. Sehingga kegiatan pembelajaran dapat ditingkatkan. Kunjungan kelas dapat dilakukan dengan 3 cara, yatiu : Kunjungan kelas tanpa diberitahu, Kunjungan kelas dengan pemberitahuan, Kunjungan kelas atas undangan guru, Saling mengunjungi kelas.b. Teknik Observasi Kelas Teknik observasi kelas dilakukan pada saat guru mengajar. Supervisor mengobservasi kelas dengan tujuan untuk memperoleh data tentang segala sesuatu yang terjadi proses belajar mengajar. Data ini sebagai dasar bagi supervisor melakukan pembinaan terhadap guru yang diobservasi. Tentang waktu supervisor mengobservasi kelas ada yang diberitahu dan ada juga tidak diberi tahu sebelumnya, tetapi setelah melalui izin supaya tidak mengganggu proses belajar mengajar. Selama berada dikelas supervisor melakukan pengamatan dengan teliti, dan menggunakan instrumen yang ada terhada lingkungan kelas yang diciptakan oleh guru selama jam pelajaran. • 26. c. Percakapan Pribadi Percakapan pribadi merupakan Dialog yang dilakukan oleh guru dan supervisornya, yang membahas tentang keluhan – keluhan atau kekurangan yang dikeluarkan oleh guru dalam bidang mengajar, di mana di sini supervisor dapat memberikan jalan keluarnya. Dalam percakapan ini supervisor berusaha menyadarkan guru akan kelebihan dan kekurangannya. mendorong agar yang sudah baik lebih di tingkatkan dan yang masih kurang atau keliru agar diupayakan untuk memperbaikinya.d. Intervisitasi (mengunjungi sekolah lain) Teknik ini dilakukan oleh sekolah-sekolah yang masih kurang maju dengan menyuruh beberapa orang guru untuk mengunjungi sekolah – sekolah yang ternama dan maju dalam pengelolaannya untuk mengetahui kiat – kiat yang telah diambil sampai seekolah tersebut maju. Manfaat yang dapat diperoleh dari teknik supervisi ini adalah dapat saling membandingkan dan belajar atas kelebihan dan kekurangan berdasarkan pengalaman masing – masing. Sehingga masing – masing guru dapat memperbaiki kualitasnya dalam memberi layanan belajar kepada peserta didiknya. • 27. e. Penyeleksi berbagai sumber materi untuk mengajar. Teknik pelaksanaan supervisi ini berkaitan dengan aspek – aspek belajar mengajar. Dalam usaha memberikan pelayanan profesional kepada guru, supervisor pendidikan akan menaruh perhatian terhadap aspek – aspek proses belajar mengajar sehingga diperoleh hasil yang efektif. supervisor harus mempunyai kemampuan menyeleksi berbagai sumber materi yang digunakan guru untuk mengajar. Adapun cara untuk mengikuti perkembangan keguruan kita, ialah dengan berusaha mengikuti perkembangan itu melalui kepustakaan profesional, dengan mengadakan "profesional reading ". Ini digunakan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Hal ini menyatakan bahwa teknik penyeleksian berbagai suber materi untuk mengajar memiliki arti bahwa Teknik ini yang menitik beratkan kepada kemampuan Supervisor dalam menyeleksi buku – buku yang dimiliki oleh guru pada saat mengajar yang sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar mengajar.f. Menilai diri sendiri Guru dan supervisor melihat kekurangan masing-masing yang mana ini dapat memberikan nilai tambah pada hubungan guru dan supervisor tersebut,yang akhirnya akan memberikan • 28. nilai positif bagi kegiatan belajar mengajar yang baik. Menilai diri sendiri merupakan tugas yang tidak mudah bagi guru, karena suatu pengukuran terbalik karena selama ini guru hanya menilai murid-muridnya. Ada beberapa cara atau alat yang dapat digunakan untuk menilai diri sendiri, antara lain membuat daftar pandangan atau pendapat yang disampaikan kepada murid- murid untuk menilai pekerjaan atau suatu aktivitas guru di muka kelas. Yaitu dengan menyususun pertanyaan yang tertutup maupun terbuka, tanpa perlu menyebutkan nama siswa.3. Diskusi Panel Teknik ini dilakukan dihadapan guru oleh para pakar dari bermacam sudut ilmu dan pengalaman terhadap suatu masalah yang telah ditetapkan. Mereka akan melihat suatu masalah itu sesuai dengan pandangan ilmu dan pengalaman masing-masing sehingga guru dapat masukan yang sangat lengkap dalam menghadapi atau memecahkan suatu masalah. Manfaat dari kegiatan ini adalah lahirnya sifat cekatan dalam memecahkan masalah dari berbagai sudut pandang ahli.4. Seminar Seminar adalah suatu rangkaian kajian yang diikuti oleh suatu kelompok untuk mendiskusikan, membahas dan memperdebatkan suatu masalah yang berhubungan dengan topik. Berkaitan dengan • 29. pelaksanaan supervisi, dalam seminar ini dapat dibahas seperti bagaimana menyusun silabus sesuai standar isi, bagaimana mengatasi masalah disiplin sebagai aspek moral sekolah, bagaimana mengatasi anak – anak yang selalu membuat keributan dikelas, dll. Pada waktu pelaksanaan seminar kelompok mendengarkan laporan atau ide – ide menyangkut permasalahan pendidikan dari salah seorang anggotanya.5. Simposium Kegiatan mendatangkan seorang ahli pendidikan untuk membahas masalah pendidikan. Simposium menyuguhkan pidato- pidato pendek yang meninjau suatu topik dari aspek-aspek yang berbeda. Penyuguh pidato biasanya tiga orang dimana guru sebagai pengikut diharapkan dapat mengambil bekal dengan mendengarkan pidato-pidato tersebut.6. Demonstrasi mengajar Usaha peningkatan belajar mengajar dengan cara mendemonstrasikan cara mengajar dihadapan guru dalam mengenalkan berbagai aspek dalam mengajar di kelas oleh supervisor.7. Buletin supervisi Suatu media yang bersifat cetak dimana disana didapati peristiwaperistiwa pendidikan yang berkaitan dengan cara-cara • 30. mengajar,tingkah laku siswa,dan sebagainnuya.Diharapkan ini dapat membantu guru untuk menjadi lebih baik.G. KELEMAHAN DAN KELEBIHAN TEKNIK – TEKNIK DALAM PELAKSANAAN SUPERVISI 1. Kelemahan Teknik – Teknik Dalam Pelaksanaan Supervisi Perlu biaya yang banyak, waktu yang tepat, sekolah jadi kurang efektif. Perlu penyediaan waktu yang tepat Tidak mencerminkan keadaan sehari-hari Kurang demokratis Mengganggu kelas lain dalam KBM, kelas sendiri ditinggalkan Agak sulit menentukan dan cukup menyita waktu Agak sulit menemukan waktu Guru merasa canggung dan kurang bebas 2. Kelebihan Teknik – Teknik Dalam Pelaksanaan Supervisi Dapat mengetahui kelebihan yang dapat dikembangkan, mengetahui kelemahan untuk perbaikan, memberikan saran sesuai dengan kebutuhan Bantuan diberikan kepada seluruh guru dalam satu kali pertemuan, pertukaran pikiran secara umum Hal-hal yang baik dapat dijadikan contoh, hal yang kurang dapat didiskusikan • 31. Dapat memberikan bimbingan aktual Guru dapat menunjukan hasil usahanya Dapat melayani kebutuhan khusus setempat Dapat mengetahui kelebihan yang dapat dikembangkan, mengetahui kelemahan untuk perbaikan, memberikan saran sesuai dengan kebutuhan.H. PERANGKAT SUPERVISI Salah satu perangkat yang digunakan dalam melaksankan supervisi ialah instrument observasi pembelajaran/check list terutama untuk supervisi kelas, supervisi klinis, dengan demikian diharapkan indicator yang diamati untuk setiap unsure yang diamati, antara lain : 1. Persiapan dan aperisepsi 2. Relevansi materi dengan tujuan instruksional 3. Penguasaan materi 4. Strategi 5. Metode 6. Manajemen kelas 7. Pemberian metivasi kepada siswa 8. Nada dan suara 9. Penggunaan bahasa 10.Gaya dan sikap perilaku.

Selasa, 11 Desember 2012

supervisi klinis

Makalah Supervisi Klinis BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Perkembangan kebutuhan akan pendidikan membutuhkan beberapa literature tertentu untuk mMakalah Supervisi Klinis eningkatkan kualitas pemberdayaan SDM dan sarana prasarana. Pendidikan pada era sekarang sudah mampu bergerak mendekati garis kebutuhan yang harus ditempuh, dibanding sebelumnya ketika kedudukan pendidikan hanya sebagai formalitas global. Menindak semakin luasnya cakupan kebutuhan pendidikan, maka sekolah perlu memperhatikan beberapa aspek yang berhubungan dengan kualitas kinerja guru sebagai pencetak output sekolah yakni siswa. Guru perlu mendapatkan referensi tentang pengembangan pengajaran agar mencapai keberhasilan dalam melaksanakan kurikulum yang berlaku. Supervisi perlu sekali dilakukan sebagai alat untuk mengetahui proporsi kualitas guru dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar. Aspek yang diberikan dalam supervisi yang ada biasanya hanya bersifat umum, karena guru tidak dilibatkan dalam perencanaan pembuatan supervisi padahal nantinya guru mendapatkan follow up dari supervisi yang sudah dilakukan.[1] B. Permasalahan 1. Pengertian Supervisi Klinis 2. Perbedaan Supervisi Klinis dan Supervisi Pendidikan 3. Karakteristik Supervisi Klinis 4. Tujuan Supervisi Klinis 5. Prinsip-prinsip Supervisi Klinis BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Supervisi Klinis Secara umum supervisi klinis diartikan sebagai bentuk bimbingan profesional yang diberikan kepada guru berdasarkan kebutuhannnya melalui siklus yang sistematis. Siklus sistematis ini meliputi: perencanaan, observasi yang cermat atas pelaksanaan dan pengkajian hasil observasi dengan segera dan obyektif tentang penampilan mengajarnya yang nyata. Jika dikaji berdasarkan istilah dalam “klinis”, mengandung makna: (1) Pengobatan (klinis) dan (2) Siklus, yaitu serangkaian kegiatan yang merupakan daur ulang. Oleh karena itu makna yang terkandung dalam istilah klinis merujuk pada unsur-unsur khusus, sebagai berikut: o Adanya hubungan tatap muka antara pengawas dan guru didalam proses supervisi. o Terfokus pada tingkah laku yang sebenarnya didalam kelas. o Adanya observasi secara cermat. o Deskripsi pada observassi secara rinci. o Pengawas dan guru bersama-sama menilai penampilan guru. o Fokus observasi sesuai dengan permintaan kebutuhan guru.[2] B. Perbedaan Supervisi Klinis dan Supervisi Pendidikan Ada perbedaan yang diulas dari dua macam supervisi ini yaitu untuk supervisi pendidikan sifatnya lebih umum dan kompleks sehingga format supervisi yang ada lebih luas tidak hanya menyangkut pengajaran saja. Sedangkan untuk supervisi klinis sifatnya lebih kearah yang khusus dan terbatas pada aspek tertentu yang dibutuhkan dalam pengajaran guru. Supervisi klinis adalah bentuk bantuan profesioanl yang diberikan pada guru berdasarkan kebutuhan dengan beberapa siklus tertentu. Siklus yang ada pada desain supervisi ini melibatkan guru sebagai target utama, tetapi sesuai dengan kebutuhan yang guru rasakan masih sangat kurang. Ada tiga siklus dalam pelaksanaan supervisi klinis, meliputi pertemuan awal, observasi, dan pertemuan balikan. Aplikasi ini dilakukan dengan beberapa langkah pendekatan oleh guru untuk pelaksanaan supervisi dilapangan. Seorang supervisor untuk hal ini perlu melakukan kajian ulang tentang segala hal yang dialami guru atau karakteristik guru itu sendiri. Dalam supervisi klinis ada tiga prinsip yang harus diketahui supervisor, yaitu interaktif, demokratif, dan terpusat pada guru (Acheson dan Gall, 1987). Prinsip ini berbeda dengan siklus, dimana prinsip ini menjadi dasar pengetahuan sebelum melakukan supervisi sedangkan siklus hanya dilakukan ketika pelaksanaan supervisi menyangkut format dll. Selain prinsip itu, kepala sekolah perlu memperhatikan prisnsip tambahan seperti hubungan antara guru dan supervisor sifatnya interaktif daripada direktif, penentuan tindakan dilakukan secara demokratik, terpusat pada guru (pelaksanaa supervisi), pemberian balikan dengan rekaman yang cermat, supervisi bukan instruksi tapi bantuan, supervisi dilakukan sesuai kontrak. Dari perencanaan tersebut, maka supervisi yang akan dilaksanakan supervisor dapat dikatakan sesuai prosedur atau tingkat efektifitasnya tinggi. Jika disimak dari beberapa fungsi serta tahapan tersebut, maka supervisi yang cocok untuk dilakukan pada guru adalah supervisi klinis bukan supervisi pendidikan, hal ini sesuai dengan kajian proporsi supervisi yang dibutuhkan. Seperti dikatakan Sergivanni dan Starrat dalam buku supervisi klinis Dra. Maisyaroh, M. Pd bahwa supervisi klinis memang berbeda dengan supervisi pendidikan (supervisi non klinis). Terdapat beberapa perbedaan signifikan antara lain seperti tabel dibawah, No Aspek Supervisi Klinis Supervisi Non Klinis 1 Prakarsa dan tanggung jawab guru supervisor 2 Hubungan supervisor dengan guru Kolegial sederajat dan interaktif Hubungan atasan bawahan yang birokratis 3 Sifat Bantuan demokratis Otoriter 4 sasaran Diajukan guru dengan kajian dan kontrak bersama Sesuai keinginan supervisor 5 Ruang lingkup terbatas luas 6 Tujuan Bimbingan analitik dan deskriptif evaluatif 7 Peran supervisor Banyak bertanya pada guru Banyak memberi tahu dan mengarahkan Dari penjabaran tabel diatas akan memudahkan referensi kepala sekolah dalam menjalankan supervisi. Kajian-kajian tersebut membuka pemikiran desain supervisi yang perlu dilakukan pada guru untuk keperluan sekolah. Dalam pelaksanaan di sekolah, kebanyakan supervisi yang dilakukan adalah supervisi klinis, ini dikarenakan fungsi utama supervisi klinis lebih mengarah pada kinerja pengajaran guru dibanding dengan konten supervisi pendidikan / non klinis yang cenderung meluas. Kepala sekolah memang diharapkan dapat membantu kualitas pengajaran guru dengan baik, sehingga peranannya sangat penting sebagai seorang supervisor, terlebih lagi keharusan kepala sekolah untuk memahami konsep supervisi yang akan dijalankan. Secara garis besar, kepala sekolah harus bisa meletakkan bagian mana untuk supervsi klinis dan mana untuk non klinis, serta memahami pula supervisi mana yang akan dilakukan, supervisi klinis atau pendidikan. Dari hal tersebut akan didapat hasil supervisi yang isinya lebih efektif untuk pengembangan sekolah atau peningkatan kualitas pendidik. Desain supervisi ini menjadi referensi kepala sekolah dalam menentukan kemajuan pendidikan, substansi pendidikan yang menjadi pengembangan metode pendidikan, dan nantinya lebih menuju ke arah hasil output yang berhasil.[3] C. Karakteristik Supervisi Klinis Merujuk pada pengertian yang telah dipaparkan, terdapat beberapa karakteristik supervisi klinis, yaitu: 1. Perbaikan dalam mengajar mengharuskan guru mempelajari keterampilan intelektual dan bertingkah laku berdasarkan keterampilan tersebut. 2. Fungsi utama supervisor adalah mengajar keterampilan-keterampilan kepada guru. 3. Fokus supervisi klinis adalah:  Perbaikan cara mengajar dan bukan mengubah kepribadian guru.  Dalam perencanaan pengajaran dan analisisnya merupakan pegangan supervisor dalam memperkirakan perilaku mengajar guru.  Pada sejumlah keterampilan mengajar yang mempunyai arti penting bagi pendidikan dan berada dalam jangkauan guru.  Pada analisis yang konstruktif dan memberi penguatan (reinforcement) pada pola-pola atau tingkah laku yang berhasil daripada “mencela” dan “menghukum” pola-pola tingkah laku yang belum sukses.  Didasarkan pada bukti pengamatan dan bukan atas keputusan penilaian yang tidak didukung oleh bukti nyata. 4. Siklus dalam merencanakan, mengajar dan menganalisis merupakn suatu komunitas dan dibangun atas dasar pengalaman masa lampau. 5. Supervisi klinis merupakan suatu proses memberi dan menerima informasi yang dinamis dimana supervisor dan guru merupakan teman sejawat didalam mencari pengertian bersama mengenai proses pendidikan. 6. Proses supervisi klinis terutama berpusat pada interaksi verbal mengenai analisis jalannya pelajaran. 7. Setiap guru mempunyai kebebasan maupun tanggung jawab untuk mengemukakan pokok-pokok persoalan, menganalisis cara mengajarnya sendiri dan mengembangkan gaya mengajarnya. 8. Supervisor mempunyai kebebasan dan tanggung jawab untuk menganalisis dan mengevaluasi cara supervisi yang dilakukannya dengan cara yang sama seperti ketika ia menganalisis dan mengevaluasi cara mengajar guru. D. Tujuan Supervisi Klinis 1. Tujuan umum Secara umum Supervisi klinis bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan keterampilan mengajar guru di kelas. Hubungan ini supervisi klinis merupakan kunci untuk meningkatkan kemampuan professional guru. 2. Tujuan khusus Secara khusus Supervisi klinis bertujuan untuk: a) Menyediakan suatu balikan yang objektif dalam kegiatan mengajar yang dilakuakan guru dengan berfokus terhadap: o Kesadaran dan kepercayaan diri dalam mengajar. o Keterampilan-keterampilan dasar mengajar yang diperlukan. o Mendiagnosis dan membantu memecahkan masalah-masalah pembelajaran. b) Membantu guru mengembangkan keterampilan dalam menggunakan strategi-strategi pembelajaran. c) Membantu guru mengembangkan diri secara terus menerus dalam karir dan profesi mereka secara mandiri. E. Prinsip-prinsip Supervisi Klinis Dalam supervisi klinis terdapat sejumlah prinsip umum yang menjadi landasan praktek, antara lain: 1. Hubungan antara supervisor dengan guru adalah hubungan kolegial yang sederajat dan bersifat interaktif. Hubungan semacam ini lebih dikenal sebagai hubungan antara tenaga professional berpengalaman dengan yang kurang berpengalaman, sehingga terjalin dialog professional yang interaktif dalam suasana yang intim dan terbuka. Isi dialog bukan pengarahan atau instruksi dari supervisor/pengawas melainkan pemecahan masalah pembelajaran. 2. Diskusi antara supervisor dan guru bersifat demokratis, baik pada perencanaan pengajaran maupun pada pengkajian balikan dan tindak lanjut. Suasana demokratis itu dapat terwujud jika kedua pihak dengan bebas mengemukakan pendapat dan tidak mendominasi pembicaraan serta memiliki sifat keterbukaan untuk mengkaji semua pendapat yang dikemukakan didalam pertemuan tersebut dan pada akhirnya keputusan ditetapkan atas persetujuan bersama. 3. Sasaran supervisi terpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru serta tetap berada didalam kawasan (ruang lingkup) tingkah laku gurudalam mengajar secara aktual. Dengan prinsip ini guru didorong untuk menganalisis kebutuhan dan aspirasinya didalam usaha mengembangkan dirinya. 4. Pengkajian balikan dilakukan berdasarkan data observasi yang cermat yang didasarkan atas kontrak serta dilaksanakan dengan segera. Dari hasil analisis balikan itulah ditetapkan rencana selanjutnya. 5. Mengutamakan prakarsa dan tanggung jawab guru baik pada tahap perencanaan, pengkajian balikan bahkan pengambilan keputusan dan tindak lanjut. Dengan mengalihkan sedini mungkin prakarsa dan tanggung jawab itu ke tangan guru diharapkan pada gilirannya kelak guru akan tetap mengambil prakarsa untuk mengembangkan dirinya. Prinsip-prinsip supervisi klinis diatas membawa implikasi bagi kedua belah pihak (supervisor dan guru). a. Implikasi bagi supervisor antara lain: o Memiliki keyakinan akan kemampuan guru untuk mengembangkan dirinya serta memecahkan masalah yang dihadapinya. o Memiliki sikap terbuka dan tanggap terhadap setiap pendapat guru. o Mau dan mampu memperlakukan guru sebagai kolega yang memerlukan bantuannya. b. Implikasi bagi guru antara lain: o Perubahan sikap dari guru sebagai seseorang yang mampu mengambil prakarsa untuk menganalisis dan mengembangkan dirinya. o Bersikap terbuka dan obyektif dalam menganalisis dirinya. F. Prosedur Supervisi Klinis Prosedur supervisi klinis berlangsung dalam suatu proses berbentuk siklus, terdiri dari tiga tahap yaitu: tahap pertemuan pendahuluan, tahap pengamatan dan tahap pertemuan balikan. Dua dari tiga tahap tersebut memerlukan pertemuan antara guru dan supervisor, yaitu pertemuan pendahuluan dan pertemuan lanjutan. 1. Tahap Pertemuan Pendahuluan Dalam tahap ini supervisor dan guru bersama-sama membicarakan rencana tentang materi observasi yang akan dilaksanakan. Tahap ini memberikan kesempatan kepada guru dan supervisor untuk mengidentifikasi perhatian utama guru, kemudian menterjemahkannya kedalam bentuk tingkah laku yang dapat diamati. Pada tahap ini dibicarakan dan ditentukan pula jenis data mengajar yang akan diobservasi dan dicatat selama pelajaran berlangsung. Suatu komunikasi yang efektif dan terbuka diperlukan dalam tahap ini guna mengikat supervisor dan guru sebagai mitra didalam suasana kerja sama yang harmonis. Secara teknis diperlukan lima langkah utama bagi terlaksananya pertemuan pendahuluan dengan baik, yaitu: 1) Menciptakan suasana intim antara supervisor dengan guru sebelum langkah-langkah selanjutnya dibicarakan. 2) Mengkaji ulang rencana pelajaran serta tujuan pelajaran. 3) Mengkaji ulang komponen keterampilan yang akan dilatihkan dan diamati. 4) Memilih atau mengembangkan suatu instrumen observasi yang akan dipakai untuk merekam tingkah laku guru yang akan menjadi perhatian utamanya. 5) Instrumen observasi yang dipilih atau yang dikembangkan dibicarakan bersama antara guru dan supervisor. 2. Tahap Pengamatan/Observasi Mengajar Pada tahap ini guru melatih tingkah laku mengajar berdasarkan komponen keterampilan yang telah disepakati dalam pertemuan pendahuluan. Di pihak lain supervisor mengamati dan mencatat atau merekam tingkah laku guru ketika mengajar berdasarkan komponen keterampilan yang diminta oleh guru untuk direkam. Supervisor dapat juga mengadakan observasi dan mencatat tingkah laku siswa di kelas serta interaksi antara guru dan siswa. Kunjungan dan observasi yang dilaksanakan supervisor bermanfaat untuk mengetahui pelaksanaan pembelajaran sebenarnya. Manfaat observasi tersebut antara lain dapat: o Menemukan kelebihan atau kekurangan guru dalam melaksanakan pembelajaran guna pengembangan dan pembinaan lebih lanjut; o Mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam melaksanakan suatu gagasan pembaharuan pengajaran; o Secara langsung mengetahui keperluan dan kebutuhan masing-masing guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar; o Memperoleh data atau informasi yang dapat digunakan dalam penyusunan program pembinaan profesinal secara terinci; o Menumbuhkan kepercayaan diri pada guru untuk berbuat lebih baik; serta o Mengetahui secara lengkap dan komprehensif tentang hal-hal pendukung kelancaran proses belajar-mengajar. Dalam proses pelaksanaannya, supervisor seharusnya memperhatikan hal-hal sebagai berikut: o Menciptakan situasi yang wajar, mengambil tempat didalam kelas yang tidak menjadi pusat perhatian anak-anak, tidak mencampuri guru yang sedang mengajar, sikap waktu mencatat tidak akan menimbulkan prasangka dari pihak guru. o Harus dapat membedakan mana yang penting untuk dicatat dan mana yang kurang penting. o Bukan melihat kelemahan, melainkan melihat bagaimana memperbaikinya. o Harus diperhatikan kegiatan atau reaksi murid-murid tentang proses belajar. 3. Tahap Pertemuan Lanjutan Sebelum pertemuan lanjutan dilaksanakan supervisor mengadakan analisis pendahuluan tentang rekaman observasi yang dibuat sebagai bahan dalam pembicaraan tahap ini. Dalam hal ini supervisor harus mengusahakan data yang obyektif, menganalisis dan menginterpretsikan secara koperatif dengan guru tentang apa yang telah berlangsung dalam mengajar. Setelah melakukan kunjuangan dan observasi kelas, maka supervisor seharusnya dapat menganalisis data-data yang diperolehnya tersebut untuk diolah dan dikaji yang dapat dijadikan pedoman dan rujukan pembinaan dan peningkatan guru-guru selanjutnya. Masalah-masalah professional yang berhasil diidentifikasi selanjutnya perlu dikaji lebih lanjut dengan maksud untuk memahami esensi masalah yang sesungguhnya dan faktor-faktor penyebabnya, selanjutnya masalah-masalah tersebut diklasifikasi dengan maksud untuk menemukan masalah yang mana yang dihadapi oleh kebanyakan guru di sekolah atau di wilayah itu. Ketepatan dan kehati-hatian supervisor dalam menimbang suatu masalah akan berpengaruh terhadap keberhasilan proses pembinaan professional guru yang bersangkutan selanjutnya. Dalam proses pengkajian terhadap berbagai cara pemecahan yang mungkin dilakukan, setiap alternatif pemecahan masalah dipelajari kemungkinan keterlaksanaannya dengan cara mempertimbangkan factor-faktor peluang yang dimiliki, seperti fasilitas dan kendala-kendala yang mungkin dihadapi. Alternatif pemecahan masalah yang terbaik adalah alternatif yang paling mungkin dilakukan, dalam arti lebih banyak faktor-faktor pendukungnya dibandingkan dengan kendala yang dihadapi. Disamping itu, alternatif pemecahan yang terbaik memiliki nilai tambah yang paling besar bagi peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa. Langkah-langkah utama pada tahap pertemuan lanjutan adalah: 1) Menanyakan perasaan guru secara umum atau kesan umum guru ketika ia mengajar serta memberi penguatan. 2) Mengkaji ulang tujuan pelajaran. 3) Mengkaji ulang target keterampilan serta perhatian utama guru. 4) Menanyakan perasaan guru tentang jalannya pelajaran berdasarkan target dan perhatian utamanya. 5) Menunjukan serta mengkaji bersama guru hasil observasi (Rekaman data). 6) Menanyakan perasaan guru setelah melihat rekaman data tersebut. 7) Menyimpulkan hasil dengan melihat apa yang sebenarnya merupakan keinginan atau target guru dan apa yang sebenarnya terjadi atau tercapai. 8) Menentukan bersama-sama dan mendorong guru untuk merencanakan hal-hal yang perlu dilatih atau diperhatikan pada kesempatan berikutnya.[4]