Selasa, 22 April 2014
tipolog ponpes
Proposal Tesis
Nama
NIM
Prodi
Judul :Qurrotul Aeni
: A. 11.10646
: Pendidikan Agama Islam
: TIPOLOGI PONDOK PESANTREN DALAM KONSTELASI PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM (Studi pada Pesantren-Pesantren di Kecamatan Bawang Kabupaten Batang)
1. Latar Belakang Masalah
Isu utama pesantren saat ini, sebagaimana pernyataan Abdul Djamil pada dasawarsa terakhir nampak sedang memasuki babak baru di tengah-tengah dinamika sosio-kultural masyarakat Indonesia. Fenomena menguatnya kembali peran pesantren dalam membentuk kebudayaan bangsa Indonesia menurutnya semakin signifikan. Babak baru tersebut setidaknya dapat dilacak melalui visi pesantren yang di samping sebagai lembaga pengemban intelektual, juga sebagai pembinaan moral masyarakat. Tidak heran pesantren memiliki posisi nilai tawar tinggi karena berbagai macam pemikiran mencoba berdialektika tarik ulur antara idealitas dan realitas dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Di zaman yang multikompleks ini tentunya pendidikan ideal menjadi sebuah keniscayaan. Namun, tantangan globalisasi kini semakin tak terkendalikan. Ketegangan antara aspek teoritis dan praktis atau subjektifitas dan objektifitas pesantren pun muncul. Akibatnya pendidikan Islam dengan paksa termarginalkan secara tragis ditengah kemelut krisis globalisme. Oleh karenanya pembaharuan pesantren sebagai jendela pembaharuan pendidikan Islam diharapkan mampu menjadi pendidkan alternatif bagi masyarakat.
Sejak awalnya, pesantren merupakan institusi keagamaan yang tidak bisa lepas dari masyarakat. Secara normatif, lembaga ini berusaha meletakkan visi dan kiprahnya dalam rangka transformasi sosial dalam bentuk pengabdian untuk membentuk moral keagamaan dan dikembangkan pada rintisan-rintisan pengembangan yang lebih sistematis dan terpadu. Rintisan ini secara substansial berikhtiar memenuhi kebutuhan riil masyarakat dalam menyesuaikan era globalisasi, seperti pengembangan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan penggunaan teknologi alternatif. Upaya yang dilakukan merupakan bentuk manifestasi pengabdian pada masyarakat oleh pesantren yang meyakini bahwa seluruh kehidupan ini adalah sebagai ibadah.
Lembaga ini konon disebut sebagai lembaga pendidikan Islam tertua, bahkan sempat dikatakan sudah mapan di zaman para wali. Meskipun demikian, produk pesantren uniknya mampu berkompetitif dalam merespons tantangan zaman. Sebenarnya faktor apa yang mempengaruhi pesantren tetap berkembang dinamis meskipun nilai-nilai pesantren secara bersamaan dipertaruhkan? Bisa jadi pesantren mulai menyadari bahwa penggiatan diri yang hanya berorientasi pada wilayah keagamaan tidak lagi memadai. Maka sewajarnya pihak pesantren lebih proaktif dengan memberikan ruang untuk pembenahan. Sehingga pembaharuan pendidikan pesantren dengan senantiasa harus selalu apresiatif sekaligus selektif dalam menyikapi dan merespons perkembangan yang ada.
Berdasar pembaharuan di atas, Sahal Mahfudz, sebagaimana dikutip oleh M. Nadjib Hassan, sangat tegas menyatakan eksistensi pesantren dengan berbagai perkembangan saat ini masih tetap tetap dipertahankan, meski perubahan atau modernisasi pendidikan Islam diberbagai kawasan dunia muslim terus dilancarkan. Bahkan pesantren sempat mengalami kejayaan dan kokoh sejak era 1980-an dengan banyak menarik minat masyarakat dan mendapatkan perhatian yang signifikan, khususnya di Jawa. Padahal tidak banyak lembaga pendidikan tradisional Islam seperti pesantren yang mampu bertahan. Bahkan kebanyakan punah setelah tergusur oleh ekspansi sistem pendidikan umum.
Namun, bukan berarti pembaharuan ini tanpa masalah. Fenomena menunjukkan modernitas pesantren ternyata membawa berbagai persoalan yang cukup ruwet baik ditinjau secara nilai maupun secara institutif. Institusi pesantren modern contohnya memberikan peluang sepenuhnya kepada negara untuk campur tangan sehingga dominasi negara dalam hal ini terasa cukup kuat. Dampaknya orientasi pesantren bukan tertuju pada nilai melainkan pada capaian yang bersifat formalistik. Akhirnya sebagian pendidikan pesantren menunjukkan mulai mengarah pada orientasi ijazah semata.
Pesantren dan pembaharuan, jika dihadapkan dengan dinamika perkembangan pendidikan Islam merupakan dua term yang saat ini sangat menarik untuk dipelajari. Di samping pembaharuan merupakan kajian yang sangat relevan bila dikaitkan dengan konteks keindonesiaan yang sedang dihujani arus modernisasi, pendidikan pesantren saat ini tengah disinyalir merupakan propotipe model pendidikan yang ideal bagi bangsa indonesia. Perlunya mengadakan pembaharuan karena pada akhir-akhir ini pesantren dinilai tidak responsif terhadap perkembangan zaman, artinya sulit atau bahkan tidak mau menerima perubahan. Pesantren tetap merasa kokoh dengan mempertahankan pola pendidikannya yang tradisional (salafiyah).
Oleh karena itu, klaim di atas menjadikan pesantren sebagai institusi yang cenderung ekslusif dan isolatif dari kehidupan sosial umumnya. Bahkan lebih sinis lagi ada yang beranggapan pendidikan pesantren tergantung selera kyai. Masih banyak orang yang memandang sebelah mata terhadap pesantren. Namun, menurut Ismail SM, justru dengan tradisionalitas pesantren tersebut, tidak bisa dipungkiri, semakin survive di tengah masyarakat yang mampu bertahan berabad-abad. Bahkan menurutnya pesantren dianggap sebagai alternatif dalam glamouritas dan hegemoni modernisme yang pada saat bersamaan mencatat tradisi sebagai masalah.
Setelah melalui beberapa kurun waktu, pesantren tumbuh dan berkembang secara subur dengan tetap menyandang ciri-ciri tradisionalnya. Sebagai lembaga pendidikan indigenous, pesantren memiliki akar sosio-historis yang cukup kuat sehingga membuatnya mampu menduduki posisi yang relatif sentral dalam dunia keilmuan masyarakatnya dan sekaligus bertahan di tengah berbagai gelombang perubahan.
Jika diadakan pengamatan lebih lanjut, pembaharuan yang dilaksanakan di pesantren memiliki karakteristik bila dibandingkan dengan pembaharuan lainnya. Bahkan tidak salah jika dikatakan punya keunikan tersendiri, yakni unik pada kealotan dan kuatnya proses tarik ulur antara sifat dasar pesantren yang tradisional dengan potensi dasar modernisasi yang progesif dan berubah-ubah. Sehingga ditinjau dari segi komponen pembentuknya, pesantren mempunyai ragam jenis, mulai dari jenis pesantren besar yang mempunyai program baik formal maupun non-formal, bahkan memiliki universitas, sampai jenis pesantren pengajian kitab yang banyak memiliki pondok dan masjid
Pertumbuhan pesantren yang semula rural based institution, meminjam istilahnya Azyumardi, menjadi juga lembaga pendidikan urban yang bermunculan juga di Kabupaten-kabupaten besar. Bahkan tidak sedikit pesantren melakukan sumbangsih pembaharuan untuk masyarakat luas sehingga lulusan pesantren tetap marketable. Di antara Kabupaten yang terdapat banyak pesantren adalah di Kabupaten Batang. Salah satu kecamatan yang terdapat banyak pesantrennya adalah Kecamatan Bawang. Ada hamper 20an pondok pesantren di Kecamatan Bawang. Dari banyaknya pesantren yang tercatat di atas, tentu memiliki karakteristik tersendiri jika dilihat dari visi, misi, dan orientasi keilmuwan pesantren menjadi varian menarik untuk diteliti lebih mendalam. Fenomena semakin digandrunginya pesantren di tengah kemelut bangsa ini tentu tidak lepas dari spesifikasi pesantren. Oleh karena itu, spesifikasi pesantren menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.
Terlebih jika penelitian ini dikaitkan dengan agenda pembaharuan pendidikan Islam yang sedang di gadang-gadang oleh para pembaharunya. Oleh karena itu, penelitian ini nantinya akan berikhtiar mengumpulkan semua pesantren yang ada di Kecamatan Bawang, kemudian dikategorisasikan menurut karakternya masing-masing. Selanjutnya, ditipologikan menurut teori tipologi pembaharuan pesantren yang digunakan dalam penelitian ini.
Meskipun demikian, dari banyaknya pondok pesantren tersebut dalam berbagai aspek setidaknya dapat ditemukan kesamaan-kesamaan umum. Jika ditelusuri lebih lanjut, maka akan ditemukan variabel-variabel struktural seperti bentuk kepemimpinan, orientasi pesantren, organisasi pengurus, susunan rencana pelajaran (kurikulum), karakteristik keilmuwan, dan variabel-variabel lain yang apabila dibandingkan dengan antara satu pesantren dengan pesantren lainnya, dari satu daerah ke daerah lainnya, maka akan ditemukan tipologi pondok pesantren. Di mana dalam penelitian ini diharapkan akan menemukan kontribusi format pendidikan pesantren ideal sehingga dengan ini dapat merumuskan bagaimana tipologi pesantren masa depan yang berpotensi menjadi pilihan bagi masyarakat.
Fenomena pondok pesantren di Kecamatan Bawang menunjukkan muncul sejumlah pesantren yang mempunyai keunikan tersendiri. Banyak juga pesantren yang mempunyai pondokan (asrama), masjid yang besar dan disediakan berbagai ketrampilan di dalamnya, bahkan banyak juga yang mengembangkan sistem modern. Merekapun juga tetap eksis menyelenggarakan pengajian kitab kuning. Namun uniknya di Kecamatan Bawang juga muncul pesantren yang tidak mempunyai pondokan, akan tetapi memiliki ratusan santri yang berjubel-jubel.
Hal di atas menunjukkan bahwa realitas tersebut menjadi fenomena tersendiri bagi khasanah pesantren Batang. Ini artinya, respon pesantren Batang tunjukkkan dengan berada ditengah-tengah antara menolak dan mengikuti pola-pola terbaru. Demikian, jenis pesantren yang menerapkan pola semacam ini dinamakan jenis pesantren berjargon al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih wal-akhdzu bi al-jadid al-ashlah. Pesantren tersebut pada pola pembaharuannya sangat selektif mengadaptasi pola-pola modern yang bisa mendukung kelanggengan pendidikan pesantren yang sudah terbina sejak dulu.
Oleh karena itu, sangat penting jika pola dan corak pembaharuannya, serta arah pendidikan tersebut dicermati lebih seksama dalam sebuah penelitian yang tujuannya membingkai pola pembaharuan pesantren tersebut. Fenomena kyai banyak santri tanpa pondok pesantren merupakan realitas variabel menarik yang layak untuk diteliti. Terlebih diklasifikasikan tipologi masing-masing dengan harapan agar dapat mempermudah cara pemahaman dalam mengkajinya.
Dengan mempertimbangkan uraian di atas beserta berbagai permasalahan yang melatar belakanginya, maka penelitian yang studi pada pesantren-pesantren di Kecamatan Bawang ini secara tegas dengan judul, “Tipologi Pondok Pesantren dalam Konstelasi Pembaharuan Pendidikan Islam (Studi pada Pesantren-Pesantren di Kecamatan Bawang Kabupaten Batang)”.
2. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, secara eksplisit penelitian ini bertujuan untuk menjawab,” bagaimana tipologi pondok pesantren dan pembaharuan pendidikan Islam di Kec. Bawang Kab. Batang?” dan secara implisit rumusan tersebut mengandung pertanyaan-pertanyaan :
a. Bagaimana kondisi objektif pesantren-pesantren di Kecamatan Bawang Kab.Batang?
b. Bagaimana eksistensi pembaharuan pendidikan Islam di Kecamatan Bawang Kab.Batang?
c. Bagaimana tipologi pondok pesantren dalam konstelasi pembaharuan pendidikan Islam di Kecamatan Bawang Kab.Batang?
3. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
a. Tujuan
Dari rumusan masalah di atas, maka tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini adalah:
1) Mendeskripsikan tipologi dan karakter pondok pesantren di Kec. Bawang Kab. batang sebagai pemberdayaan potensi pesantren dengan menjadikannya sebagai model pendidikan Islam alternatif..
2) Mencari format tipologi pendidikan ideal di kalangan pesantren yang memang sistem pendidikan dan tradisi keilmuwannya benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat sebagai sarana untuk membangun jiwa-jiwa kemandirian yang mempunyai mentalitas ikhlas limardlotillah.
3) Mengkategorisasikan pesantren-pesantren di Kec. Bawang Kab. Batang dengan berbagai variannya sesuai dengan tipologi, maupun dengan visi yang dibawa dalam menegakkan tujuan pendidikan Islam sehingga dapat mempermudah masyarakat untuk menilai keunggulan dan kekurangannya.
b. Kegunaan
Dengan memperhatikan hasil penelitian ini secara menyeluruh, maka diharapkan akan memperoleh manfaat sebagai berikut :
1) Memberikan kontribusi pada khasanah keilmuan Islam dalam studi pendidikan Islam, khususnya tentang sejarah dan perkembangan lembaga pendidikan Islam tradisional, yaitu pesantren.
2) Memberikan kontribusi pemikiran kepada praktisi dan atau institusi-institusi yang berkompeten terhadap dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam.
3) Mempermudah masyarakat dalam usaha untuk memperoleh informasi tentang tipe-tipe pesantren yang ada di Kec. Bawang Kab. Batang sehingga lahir amal kebaikan bagi peneliti sendiri terutama secara khusus, dan secara umumnya semua pihak yang telah membantu, baik dari kalangan pesantren sendiri maupun sumber-sumber dari luar pesantren.
4. Kajian Pustaka
Di antara alasan kenapa pesantren selalu menarik untuk diteliti yaitu : Pertama, pesantren dinilai tetap eksis sejak ratusan tahun di Indonesia meskipun tergerus oleh arus modernisme. Kedua, pesantren mempunyai keunikan tersendiri dimana antara satu pesantren dengan pesantren yang lain mempunyai kekhasan masing-masing serta sama-sama dapat mempertahankan karakter khasnya. Ketiga, definisi tentang tradisional dan modern yang ditujukan pada pesantren kurang komprehensf sehigga menarik untuk terus diteliti. Keempat, perkembangan pesantren semakin kompleks dan multidimensi.
Alasan di atas menunjukkan bahwa penelitian yang dimaksud merupakan tantangan tersendiri karena bahan kajiannya selalu berkembang dinamis mengikuti deras laju kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, studi yang peneliti lakukan ini tak lepas dari jasa-jasa peneliti terdahulu yang telah memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan. Berkaitan dengan fokus kajian penelitian ini, maka berikut ini peneliti paparkan hasil studi tentang pesantren secara umum dan pesantren Batang secara khususnya sebagai acuan dalam penelitian ini, antara lain :
1. Zamachsjari Dhofier dalam disertasinya yang berjudul The Pesantren Tradition : A Study the Role of the Kyai in Maintenance of the Traditional Idiologi of Islam in Java (1980) yang telah di terbitkan oleh LP3ES pada tahun 1982 dengan judul Tradisi Pesantren : Sudi tentang Pandamgan Hidup Kyai. Dalam bukunya tersebut, Dhofier sengaja melakukan penelitian tentang dua pesantren, yakni pesantren Tegalsari di Kabupaten Semarang Jawa Tengah dan pesantren Tebu Ireng di Jombang Jawa Timur. Di mana kedua pesantren tersebut memang berbeda sistem dan kelembagaannya. Sehingga dalam proses penelitiannya itu sedikit banyak ditemukan berbagai fenomena khususnya strategi kyai dalam memelihara tradisi keilmuwan pesantrennya. Indikasi adanya sebuah network, menurut Dhofier menyatakan penjagaan tradisi bisa melalui transmisi pengetahuan yang bisa membentuk genealogi intelektual maupun perkawinan yang endogamous.
2. Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren (1994) yang diterbitkan oleh INIS di Jakarta. Dalam salah satu pemikirannya, Mastuhu berusaha ingin menjelaskan fenomena dari banyaknya pesantren yang ada di Indonesia di lihat dari tujuan pendidikannya. Antara satu pesantren dengan pesantren lainnya terdapat perbedaan dalam tujuan, meskipun semangatnya sama, yakni untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat serta meningkatkan ibadah kepada Allah SWT. Dengan perbedaan ini, ia menilai terdapat keunikan masing-masing pesantren dan sekaligus menjadi karakteristik kemandirian dan independensinya. Dengan meneliti 6 pesantren, ia menggunakan pendekatan sosiologis-antropologis dan fenomenologis dengan harapan dapat menembus tabir rahasia nilai-nilai kehidupan pesantren sehingga dapat mengembangkannya dalam sistem pendidikan nasional.
5. Kerangka Teori
a. Pondok pesantren
Zamachsjari Dhofier mendefinisikan pondok berasal dari bahasa Arab “funduq” yang berarti hotel atau asrama. Dengan maksud yang sama, Haidar Putra Daulay mengartikan sebagai hotel, tempat bermalam. Baik Dhofier maupun Haidar menyengaja menggunakan kata hotel karena pondok bagi santri merupakan tempat tinggal sewaktu tholabul ‘ilmi. Sebuah pesantren idealnya memiliki tempat tinggal sebagai ajang komunikasi antara santri dan kyai.
Sedangkan pesantren, Dhofier mengatakan berasal dari kata santri yang diawali dengan awalan pe dan akhiran an yang berarti sebagai tempat tinggal para santri. Sementara Manfred Ziemek, sebagaimana di kutip oleh Haidar Putra Daulay menguatkan dengan menyatakan secara etimologi pesantren adalah pesantrian yang berarti tempat santri. Begitu juga Abdurrahman Wahid, yang di kutip oleh Isma’il SM secara teknis pesantren dinyatakan sebagai, “a place where santri (student) live”. Hampir ada kesepakatan mengenai terminologi pesantren ini jika istilah pesantren digunakan setelah datangnya Islam. Namun, jika memandang kata tersebut sebelum datangnya Islam, maka Prof. Johns berpendapat santri berasal dari bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji. Begitu juga C.C Berg menyatakan kata santri berasal dari istilah shastri yang merupakan bahasa India yang berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu, atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Sehingga pondok pesantren berdasar pada pendapat-pendapat di atas bisa diartikan sebagai tempat tinggal sementara para santri yang jauh dari asalnya. Ahmad Syafi’i Noer menguatkan tempat tinggal tersebut merupakan tempat di mana kyai dan santri dapat melakukan pengajian sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh kyai. pondok santri biasanya tidak jauh dengan ndalem kyainya. Hal ini bertujuan untuk lebih mempermudah mengontrol kehidupan
Sehari-hari para santri terutama mengenai pendidikan moral. Sehingga titik sentral kyai ini jika dianalisis lebih lanjut masih sepaham dengan pendapat Dawam Raharjo yang mengartikan secara institusi pesantren bukanlah sekolah atau madrasah, meskipun dalam lingkungan pesantren sekarang ini banyak didirikan unit-unit pendidikan klasikal dan kursus-kursus. Ketradisionalan pesantren yang bukan sekolah ataupun madrasah ini menjadikannya sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai karakteristik tersendiri. Untuk mengenai pendapat mengenai asal usul dan latar belakang berdirinya, ada beberapa pendapat yang mengatakan : Pertama, transformasi sistem pesantren yang diadakan oleh orang-orang Hindu di Nusantara. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa jauh sebelum datangnya Islam di Indonesia, lembaga pesantren sudah ada di negeri ini. Kedua, pendapat yang menyebutkan bahwa pondok pesantren berakar pada tradisi Islam sendiri yaitu tradisi tarekat. Pesantren mempunyai kaitan yang erat dengan tempat pendidikan yang khas bagi kaum sufi. Pendapat ini berdasarkan fakta bahwa penyiaran Islam di Indonesia pada awalnya lebih banyak dikenal dalam bentuk kegiatan tarekat. Hal ini ditandai oleh terbentuknya kelompok-kelompok organisasi tarekat yang melaksanakan amalan-amalan dzikir dan wirid-wirid tertentu yang dipimpin oleh seorang kyai. Oleh sebab itu, tujuan umum terbentuknya pondok pesantren adalah membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang dengan ilmu agamanya ia sanggup menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya mencetak ulama-ulama yang menguasai ilmu-ilmu agama. Sedangkan tujuan khususnya adalah mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat, dan mendidik muslim yang dapat melaksanakan syariat agama.
b. Tipologi pondok pesantren
Berbagai pola pesantren telah diklasifikasikan, baik dari sudut pandang kurikulum, sistem pendidikan, maupun dari pola pembelajaran yang dilaksanakan oleh pesantren. Tujuannya tidak lain untuk mempermudah memahami dinamika perkembangan pesantren secara umum. Dengan pertimbangan efektivitas kondisi pesantren yang ada di obyek penelitian (Kec. Bawang), maka peneliti menggunakan tipologi dari Kemenag RI. Maka, untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan dipaparkan pola-pola tersebut.
1) Tipologi Pesantren Menurut Kemenag RI
Secara umum jenis pesantren dapat dideskripsikan menjadi 3 (tiga) tipe, yaitu sebagai berikut :
(a) Pesantren Tipe A
(1) Para santri belajar dan menetap di pesantren
(2) Kurikulum tidak tertulis secara eksplisit melainkan memakai hidden curriculum (benak kyai)
(3) Pola pembelajaran menggunakan metode pembelajaran asli milik pesantren (sorogan, bandongan, dan lain sebagainya)
(4) Tidak menyelenggarakan pendidikan dengan sistem madrasah
(b) Pesantren Tipe B
(1) Para santri tinggal dalam pondok/asrama
(2) Pembelajaran menggunakan perpaduan pola pembelajaran asli pesantren dengan sistem madrasah
(3) Terdapatnya kurikulum yang jelas
(4) Memiliki tempat khusus yang berfungsi sebagai sekolah (madrasah)
(c) Pesantren Tipe C
(1) Pesantren hanya semata-mata tempat tinggal (asrama) bagi para santri
(2) Para santri belajar di madrasah/sekolah yang letaknya tidak jauh dengan pesantren
(3) Waktu belajar di pesantren biasanya malam/siang hari jika para santri tidak belajar di sekolah/madrasah (ketika mereka di pesantren)
(4) Pada umumnya tidak terprogram dalam kurikulum yang jelas dan baku.
Menurut Zamachsjari Dhofier, tipologi pesantren dipandang dari segi fisik terbagi menjadi lima pola, yaitu :
(i) Pesantren yang terdiri hanya masjid dan rumah kyai. Pesantren ini masih sangat sederhana dimana kyai menggunakan masjid atau rumahnya sendiri untuk tempat mengajar. Santri berasal dari daerah sekitar pesantren tersebut.
(ii) Pesantren yang terdiri dari masjid, rumah kyai, pondok atau asrama. Pola ini telah dilengkapi dengan pondok yang disediakan bagi para santri yang datang dari daerah lain.
(iii) Pesantren yang terdiri dari masjid, rumah kyai, pondok atau asrama, dan madrasah. Berbeda dengan yang pertama dan kedua, pola ini telah memakai sistem klasikal, santri mendapat pengajaran di madrasah. Di samping itu, belajar mengaji, mengikuti pengajaran yang diberikan oleh kyai pondok.
(iv) Pesantren yang telah berubah kelembagaannya yang terdiri dari masjid, rumah kyai, pondok atau asrama, madrasah, dan tempat ketrampilan. Pola ini dilengkapi dengan tempat-tempat ketrampilan agar santri trampil dengan pekerjaan yang sesuai dengan sosial kemasyarakatannya, seperti pertanian, peternakan, jahit menjahit, dan lain sebagainya.
Pesantren modern yang tidak hanya terdiri dari masjid, rumah kyai, pondok atau asrama, madrasah, dan tempat keterampilan, melainkan ditambah adanya universitas, gedung pertemuan, tempat olahraga, dan sekolah umum. Pesantren semacam inilah yang dinamakan oleh Zamachsjari Dhofier sebagai pesantren khalafi yang telah memasukkan pelajaran-pelajaran umum, atau membuka tipe sekolah umum di lingkungan pesantren.
6. Metode Penelitian
a. Pendekatan
Jenis penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Dalam pendekatan ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap data primer dan sekunder dalam memberikan gambaran secara umum mengenai pola pembelajaran PAI
b. Metode pengumpulan data
Metode pengumpulan data yang peneliti terapkan antara lain :
1) Metode observasi
Maksud dari metode observasi ini adalah untuk mengetahui bentuk pembaharuan yang dilakukan pesantren melalui observasi secara langsung. Bentuk observasi yang dilakukan dengan cara partisipasi pasif karena peneliti bukan termasuk komunitas dari pesantren. Oleh karena itu, peneliti termasuk jenis peneliti pemeranserta sebagai pengamat. Artinya, peranan peneliti tidak sepenuhnya sebagai pengamat yang melakukan fungsi pengamatan. Peneliti menjadi anggota pura pura, jadi tidak melebur dalam arti sesungguhnya. Meskipun demikian, tidak mengurangi semangat peneliti untuk mengkaji lebih dalam mengenai tujuan dari penelitian ini.
Secara umum, observasi yang dilakukan peneliti adalah observasi deskripsi yang bertujuan untuk mengetahui gambaran umum tentang varian pondok pesantren di Bawang yang meliputi sejarah berdiri, visi dan misi pesantren, dan aspek pengembangan pendidikan pesantren. Bukan hanya itu, peneliti juga akan melakukan observasi mengenai pelaksanaan kurikulum, metode pembelajaran, dan lain sebagainya dengan tujuan untuk mengetahui karakteristik masing-masing pesantren.Sehubungan dengan peristiwa yang diobservasi, peneliti menggunakan strategi mengarahkan perhatian dengan fokus pada kepekaan perasaan. Menurut Patton (1980), konsep demikian dinamakan dengan sentizising consepts (konsep yang dirasakan). sentizising consepts berjasa menjadi kerangka dasar untuk menarik yang penting dari suatu peristiwa, kegiatan, atau perilaku tertentu.
2) Metode interview
Interview (wawancara) adalah percakapan dengan maksud tertentu yang dilakukan oleh dua pihak, yaitu interviuwer (pewawancara) sebagai pengaju pertanyaan dan interviewee (terwawancara) sebagai pemberi jawaban. Tujuan dari metode interview ini adalah mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, organisasi, perasaan, motivasi, tuntutan, kepedulian, dan lain sebagainya. Dalam penelitian ini interview dilakukan agar mendapatkan data dari sumbernya secara langsung untuk kepentingan validitas data. Interview peneliti lakukan kepada para pengasuh pondok pesantren, terhadap para pengurus pondok pesantren yang peneliti rasa kapabel dan kompeten, maupun terhadap masyarakat sekitar sebagai penunjang data yang peneliti ketahui sebelumnya.
Interview yang dilakukan dengan menggunakan teknik secara terstruktur maupun tak terstruktur. Secara terstruktur dimaksudkan untuk mengetahui persamaan antar masing-masing pondok pesantren. Dengan begitu, peneliti dapat menemukan keunggulan satu pesantren dibanding pesantren yang lain, dan kelemahan satu pesantren dibanding pesantren yang lain. Sehingga jika data sudah terkumpul semua, peneliti dapat melakukan kategorisasi menurut tipologi masing-masing pesantren. Terstruktur artinya peneliti menegaskan berbagai pertanyaan dan berusaha memunculkan masalah sendiri yang akan diajukan. Bukan hanya demikian, interview tak terstruktur pun juga peneliti lakukan untuk mengetahui data-data tunggal yang sebelumnya peneliti belum mendapatkannya.
3) Metode dokumentasi
Dokumentasi dalam penelitian dimaksudkan untuk mengetahui dokumen-dokumen penting tentang pondok pesantren yang bersangkutan, baik mengenai jumlah santri, profil pesantren, bentuk kegiatan, struktur kepengurusan pondok pesantren, staf pengajar, tradisi keilmuwan yang dipelajari, dan lain sebagainya. Pengumpulan dokumen penting ini tidak semata-mata mengumpulkan semua data yang peneliti peroleh, namun dalam tahap ini dilakukan seleksi data agar akurasi data bisa dipertanggung jawabkan secara legal-formal.
Maka, dokumen yang dimaksud mencakup dokumen pribadi dan dokumen resmi. Dokumen pribadi digunakan untuk melacak catatan atau karangan seseorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaannya. Tujuannya itu untuk memperoleh kejadian nyata tentang situasi soaial dan arti berbagai faktor di sekitar subjek penelitian. Sedangkan dokumen resmi digunakan untuk melacak berbagai macam bentuk instruksi, aturan lembaga yang terkait, pengumuman, keputusan pemimpin (kyai, kepala madrasah), majalah, buletin, dan berbagai macam dokumen lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan petunjuk tentang gaya kepemimpinan dan menelaah konteks sosial.
c. Metode analisis data
Analisis data dalam penelitian kualitatif ini merupakan rangkaian proses pengorganisasian dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja. Secara umum, proses analisis ini dijalankan sesuai dengan prosedur sebagai berikut :
1) Mencatat hasil yang diperoleh dari lapangan kemudian diberi kode supaya sumber data tetap bisa ditelusuri,
2) Mengkategorisasikan : Mengumpulkan, memilah-milah, dan klasifikasi data,
3) Mensintesiskan : Membuat ikhtisar (ringkasan), dan membuat indeksnya,
4) Melakukan pemikiran dengan jalan membuat kategori data itu mempunyai makna, mencari dan menemukan pola dan hubungan-hubungan, dan membuat temuan-temuan umum. Sehingga berbagai data yang diperoleh dari lapangan, baik dari observasi, interview, dan dokumentasi selanjutnya teknik analisis datanya dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif yang berjenis analisis deskriptif-hermeneutis. Inti dari analisis jenis ini adalah terletak pada tiga proses yang berkaitan, yaitu :
1) Mendeskripsikan fenomena,
2) Mengklasifikasikannya,
3) Melihat bagaimana konsep-konsep yang muncul itu satu dengan yang lainnya berkaitan.
Namun, penelitian ini bukan hanya mendeskripsikan data, melainkan dilengkapi dengan analisis kritis hermeneutis sosial. Analisis hermeneutis ini diterapkan sebagai alat untuk menafsirkan proses dialektika pemahaman dan reinterpretasi terus menerus untuk menyingkap tabir makna-makna teks sosial. Setelah mendapatkan deskripsi utuh sesuai dengan cara kerja analisis di atas, maka analisis selanjutnya adalah analisis tipologi pesantren. Dalam analisis tipologi ini disertai dengan melakukan representasi karena mengingat waktu penelitian relatif singkat. Analisis ini bertugas melacak sistem pendidikan yang diterapkan oleh pesantren, bagaimana kurikulum yang digunakan, bagaimana juga pola pembelajarannya dan penyelenggaraan pendidikannya. Tujuan dari analisis tipologi yang dimaksud adalah memberikan arti yang signifikan terhadap hasil analisis, menjelaskan pola atau tipologi, dan mencari hubungan di antara dimensi-dimensi uraian.
Namun secara sederhana langkah-langkah di atas dapat dirinci sesuai dengan analisisnya masing-masing sesuai dengan teknik kerjanya. Rincian tersebut sebagai berikut :
(a) Analisis deskriptif
Secara umum pada analisis ini yang termasuk adalah tahap deskripsi data.
(b) Analisis proses
Pada analisis ini, garapan peneliti mencakup tahap mereduksi data, mengklasifikasikan, dan mengkategorisasikan.
(c) Analisis hermeneutik
Pada analisis ini, peneliti membagi membagi empat tahapan, yakni tahap mensintesiskan data, memberikan tipologi, merepresentasikan, dan menafsirkan data melalui prosedur gerak lingkar hermeneutis.
Dengan langkah-langkah dan analisis di atas peneliti berharap dapat menggambarkan konstelasi pembaharuan pendidikan Islam menurut kategorisasi yang sudah ditetapkan. Kategorisasi yang pada akhirnya dengan hermeneutika sosial ini peneliti dapat merumuskan kontribusi tipologi pesantren di Bawang terhadap masyarakat. Di samping itu juga dalam analisis akan diurai bagaimana format pesantren ideal dan tipologi pesantren yang mampu dijadikan sebagai pendidikan alternatif pesantren.
7. Sistematika Pembahasan
Untuk memudahkan dalam memahami maksud yang dikehendaki maka dalam penulisan ini penulis menyususn sistematika sebagai berikut:
Bab I PENDAHULUAN: Pada bab ini terdiri atas latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan, kajian pustaka, kerangka teori, metodologi dan sistematika pembahasan.
Bab II Hasil Penelitian : Pada bab ini membahas tentang tipologi pesantren di Kec. Bawang Kab. Batang
Bab III hasil penelitian : Pada bab ini berisi pembelajaran yang ada dalam pesantren yang di Kec. Bawang Kab. Batang
Bab IV hasil penelitian berkaiatn dengan peranan pesantren terhadap pendidikan di Kec Bawang Kab. Batang.
Bab V adalah penutup/ penutup berisi kesimpulan dan saran.
DAFTAR PUSTAKA
A’la, Abdul, Pembaharuan Pesantren, Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2006
Aunurrafiq, Pesantren dan Pembaharuan: arah dan Implikasi, Jakarta: Grassindo, 2001
Daulay, haidar Putra, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana Prenada, 2007
Dhofir, Zamahsari, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, Jakarta: LP3S, 1982
Djamil, Abdul, Pesantren: Jati Diri dan Perannya dalam Kebudayaan, Batang: Central Manajemen, 2005
Hasan, Najib M, Profil Pesantren Batang, Batang: Central Riset, 2005
Ismail SM, Signifikansi Peran Pesantren dalam Perkembangan Masyarakat Madani, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000
Moeloeng, Lexy J, Metodologi Penelitian, Jakarta: Rieneka Cipta
Munthohar, Ahmad, Ideologi Pendidikan Pesantren; Pesantren ditengah Arus Ideologi Pendidikan, Semarang: Pustaka Rizki, 2007
Noer Akhmad Syafi’i, Pesantren: Asal-Usul dan Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Grasindo, 2001
Raharjo, M Dawam, Dunia Pesantren dalam Peta Pembaharuan, Jakarta: LP3S, 1988
Tim Depag RI, Pola Pembelajaran di Pesantren, Jakarta: direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, 2003
CATATAN-CATATAN PERBAIKAN PROPOSAL TESIS:
- Perlu diberikan daftar isi
- perlu diberikan halaman persetujuan (lihat di catatan-catatan)
- pada latar belakang perlu dicantumkan ayat al-Qur’an dan Hadist.
- Pada hal latar belakang perlu memperhatikan:
a. Filosofi tentang tema/judul yang dibahas
b. Kesenjangan (antara teori dengan kenyataan yang ada di lapangan)
c. Perlu diberikan data (baik secara kuantitatif yang diperoleh dari media, data online dari internet, hasil-hasil penelitian atau berdasarkan pengamatan penulis di lapangan ataupun berdasarkan hasil studi pendahuluan yang dilakukan peneliti di lapangan, misalnya melalui wawancara dengan para kepala sekolah/madrasah). Sehingga latar belakang yang ditulis peneliti “tidak GERSANG” terhadap data. Dan fokus penelitian/rumusan masalah yang disusun perlu didasarkan pada realitas/fenomena/kenyataan yang ada di lapangan bukan berdaskan pada teori. Dan ini sangat penting dilakukan sehingga penelitian yang ditulis berbasis pada data, fakta dan bukti yang ada di lapangan.
d. Jelaskan keunikan-keunikan yang ada di sekolah terkait dengan tema/judul yang dibahas (keunikan yang ada di sekolah yang diteliti tapi tidak ada di sekolah-sekolah/madrasah-madrasah yang lain).
e. Perlu ada urgensinya (jelaskan aspek yang penting dan mendesak untuk dilakukannya penelitian). Bila penelitian tentang hal tersebut tidak dilakukan, dampak negatif apa yang berlarut-larut. Sehingga hal ini perlu dilakukan secara penting dan mendesak. Misalnya menyelesaikan masalah-masalah mengenai ..........(sesuai tema/judul yang dibahas), kalau tidak ditangani maka..........................
f. Perlu dijelaskan masalah utamanya apa?
g. Perlu ada kalimat/pernyataan yang menarik, sehingga tema tersebut layak untuk diteliti secara mendalam.
- Perlu dilampirkan panduan wawancara, panduan observasi dan panduan studi dokumentasi.
PANDUAN WAWANCARA
No Fokus Penelitian/
Rumusan Masalah Pertanyaan Informan
1
1.
2
3
4
5
6
7
8
9
2 1
2
3
4
5
6
7
8
9
3 1
2
3
4
5
6
7
8
9
PANDUAN OBSERVASI
No Hal-hal yang diobservasi Keterangan
1
2
3
4
PANDUAN STUDI DOKUMENTASI
Dokumen yang diperlukan:
No Jenis Dokumen Keterangan
1 Sejarah
2 Lokasi/Letak Geografis
3 Visi, misi, tujuan
4 Struktur organisasi dan uraian tugas
5 Program-program pengembangan pondok pesantren
6 Data santri
7 Data pegawai pondok pesantren
8 Sarana dan Prasarana
9 Prestasi pondok pesantren
10 Pedoman dan peraturan-peraturan pondok pesantren
11 Foto-foto Kegiatan
Contoh:
Sistematika Penulisan
Untuk memudahkan pembahasan tesis ini, penulis bermaksud memaparkan bentuk sistematika pembahasan. Sedangkan bentuk sistematika pembahasan penelitian ini penulis bagi menjadi tiga bagian, yakni:
1. Bagian Awal
Bagian awal tesis ini terdiri dari halaman sampul, halaman judul, halaman pernyataan keaslian, halaman nota pembimbing, halaman pengesahan, abstrak, halaman transliterasi, kata pengantar, daftar isi serta daftar tabel.
2. Bagian Isi
Sedangkan pada bagian isi penulis kategorikan menjadi lima bab, yakni:
Bab I Pendahuluan. Pada bagian ini terdiri dari (a) latar belakang masalah, (b) rumusan masalah, (c) tujuan dan manfaat penelitian, (d) kajian pustaka, (e) kerangka teori, (f) metode penelitian, dan (g) sistematika penulisan.
Bab II Pendidikan Karakter dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Pada bagian ini terdiri dari tiga sub bab, yakni sub bab pertama, pendidikan karakter, terdiri dari pengertian pendidikan, pendidikan karakter, strategi dan nilai-nilai pendidikan karakter, serta pelaksanaan pendidikan karakter di Indonesia. Kedua, pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Pada sub bab ini ini mencakup pengertian pembelajaran, pembelajaran Pendidikan Agama Islam, strategi pembelajaran Pendidikan Agama Islam, dan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar. Ketiga, pelaksanaan pendidikan karakter melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam peningkatan pengamalan ajaran Islam siswa di sekolah.
Bab III Paparan Data dan Temuan Penelitian. Pada bab ini terdiri dari tiga sub bab antara lain: (A) Gambaran Umum, meliputi: (1) letak geografis, (2) latar belakang pendirian sekolah, (3) visi, misi dan tujuan sekolah, (4) struktur organisasi, (5) profil guru dan siswa, (6) sarana dan prasarana, serta (7) prestasi akademik dan non akademik. (B) Paparan Data, yaitu terdiri dari : (1) Pelaksanaan pendidikan karakter melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam di.........; (2) Faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan pendidikan karakter melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam peningkatan pengamalan ajaran Islam siswa di.....; (3) Upaya yang dilakukan guru Pendidikan Agama Islam dalam pelaksanaan pendidikan karakter melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam di....., dan (C) Temuan Penelitian, terdiri dari: (1) Pelaksanaan pendidikan karakter melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam di....; (2) Faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan pendidikan karakter melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam peningkatan pengamalan ajaran Islam siswa di...; (3) Upaya yang dilakukan guru Pendidikan Agama Islam dalam pelaksanaan pendidikan karakter melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam di .....
Bab IV Pembahasan, meliputi (A) Pelaksanaan pendidikan karakter melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam di...; (B) Faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan pendidikan karakter melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam peningkatan pengamalan ajaran Islam siswa di...; (C) Upaya yang dilakukan guru Pendidikan Agama Islam dalam pelaksanaan pendidikan karakter melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam di ....
Bab V Penutup. Pada bagian ini terdiri dari kesimpulan serta saran-saran.
3. Bagian Akhir
Bagian akhir tesis ini memuat daftar pustaka, lampiran-lampiran, dan daftar riwayat penulis.
PERSETUJUAN
Proposal Penelitian dan Penulisan Tesis Berjudul:
TIPOLOGI PONDOK PESANTREN DALAM KONSTELASI PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM
(Studi pada Pesantren-Pesantren di Bawang Batang)
Oleh:
QURRATUL AENI
NIM. A. 11. 1.0646
Telah disetujui oleh:
Pembimbing
Tanggal, 25 Juni 2013
Dr. Karwanto, S.Ag., M.Pd
hermetik sebagai metode penafsir
HERMENEUTIKA SEBAGAI
METODE PENAFSIRAN AL-QUR’AN
A. Pendahuluan
Dengan segala misteri dan kelebihannya, al-Qur’an menyimpan potensi yang begitu dahsyat. Sejarah mencatat pengaruh besarnya ketika ia melahirkan sebuah peradaban teks. Sebagai teks, al-Qur’an adalah korpus terbuka yang sangat potensial untuk menerima segala bentuk eksploitasi, baik berupa pembacaan, penerjemahan, penafsiran, hingga pengambilannya sebagai sumber rujukan.
Kehadiran teks al-Qur’an di tengah umat Islam telah melahirkan pusat pusaran wacana keislaman yang tak pernah berhenti dan menjadi pusat isnpirasi bagi manusia untuk melakukan penafsiran dan pengembangan makna atas ayat-ayatnya. Maka dapat dikatakan bahwa al-Qur’an hingga kini masih menjadi teks inti (core text) dalam peradaban Islam.
Al-Qur’an, sebagai kitab suci umat Islam, telah melahirkan sederetan teks turunan yang demikian luas dan mengagumkan. Teks-teks turunan itu merupakan teks kedua – bila al-Qur’an dipandang sebagai teks pertama – yang menjadi pengungkap dan penjelas makna-makna yang terkandung di dalamnya. Teks kedua ini lalu dikenal sebagai literatur tafsir al-Qur’an; ditulis oleh para ulama dengan kecenderungan dan karakteristik masing-masing.
Keragaman karya tafsir tentu tidak lepas dari masalah metode dan pendekatan yang digunakan. Dalam konteks analisis teks, persoalannya lebih terletak pada bagaimana bentuk bangunan metode dan pendekatan dalam menafsirkan teks al-Qur’an, dalam hal ini bagaimana bentuk hermeneutika al-Qur’an disusun.
Tulisan ini mengajak untuk mendiskusikan lebih lanjut pendekatan hermeneutika dimaksud, sebagai upaya dalam menafsirkan simbol-simbol bahasa agar dapat diterjemahkan secara lebih aktual dan memenuhi sasaran.
B. Pembahasan
1. Pengertian Hermeneutika
Kata hermeneutik berasal dari bahasa Yunani, hermeneueuen, yang berarti menginterpretasikan atau menafsirkan. Dalam mitologi Yunani, terdapat Dewa Hermes yang bertugas menyampaikan dan menerjemahkan pesan dari dewa-dewa gunung Olympus ke dalam bahasa yang bisa ditangkap manusia. Hermes ini adalah bentuk simbol dari sebuah misi atau tugas untuk menyampaikan pesan kepada manusia.
Sebagian pakar menganggap bahwa Hermes dalam Islam adalah Nabi Idris, sebagian lagi mengatakan sebagai Nabi Musa.
Terlepas dari itu, hermeneutik merupakan suatu metode interpretasi atas pesan Tuhan yang berupa bahasa atau teks yang dibawa oleh utusan (rasul) untuk diterjemahkan dan dipahami manusia.
2. Hermeneutika : Teks dan Konteks
Secara sederhana hermeneutika diasumsikan sebagai suatu metode dalam memahami suatu teks (bahasa). Teks ini dalam perkembangannya mengalami berbagai pemahaman yang boleh jadi berbeda, meski masih dalam bunyi teks yang sama. Kata-kata seperti “Awas, lubang lima meter“, dapat dipahami menjadi lebih dari satu pengertian. Hal itu dapat berarti pada jarak lima meter dari tulisan tersebut ada lubang, atau bisa juga berarti ada lubang dengan kedalaman lima meter. Inilah teks, dan untuk memahaminya dibutuhkan pengetahuan tentang konteks.
Suatu teks lahir karena ada konteks yang melatarbelakanginya. Keluarnya teks mensyaratkan adanya bahasa sebagai wujud dialogis antara teks dan konteks tersebut. Dengan demikian, untuk memahami sebuah teks perlu mengadakan pendekatan kebahasaan (linguistik; semantik, semiotik) dan juga konteksnya (kultur, sosiologis, psikologis) tersebut secara bersamaan.
Dalam bahasa agama, teks yang menjadi kajian hermeneutika biasa disebut dengan wahyu. Wahyu artinya “perkataan“ Tuhan. Dia mewahyukan melalui bahasa bukan dalam bahasa non-manusia yang misterius, namun dengan bahasa manusia yang jelas dan dapat dimengerti. Kumpulan wahyu ini kemudian disebut dengan kitab suci.
Kitab suci, apabila diteliti dengan seksama, adalah hasil dari dialog yang mengalami simbolisasi atas bahasa antara manusia dengan Tuhannya. Karena itu, bentuk bahasanya adalah bahasa lokal pendengarnya. Sebab tugas utama kitab suci adalah merespon problem dan memecahkan persoalan yang berkembang di masyarakat masa itu. Apapun bahasanya, kitab suci tetaplah mengharuskan bahasa sebagai metode dan cara untuk menunjukkan bahwa ia adalah bukti otentik dialog saat itu yang dapat diselidiki, dipelajari dan diuji kebenarannya.
Bagi seluruh umat beragama, kitab suci dan figur pembawanya (rasul) sama sekali tidak dilihat sekedar sebagai fakta dan figur historis belaka. Ia adalah narasi dan figur simbolik kehadiran Tuhan untuk menyapa manusia. Dengan kitab suci, manusia dapat berkomunikasi dengan Tuhannya.
3. Cara Kerja Hermeneutika
Teks agama tersebut sejatiya tidak terpisah dari struktur budaya tempat ia terbentuk. Sumber ilahi teks tidak mengesampingkan sama sekali hakikat keberadaannya sebagai teks linguistik dengan segala implikasi kebahasaannya. Teks terkait dengan ruang dan waktu dalam pengertian historis dan sosiologis. Maka untuk memahaminya, diperlukan pendekatan historis dan fenomenologis.
Di samping itu, aspek kultural mengandaikan aspek sosial karena yang terakhir ini mendasari yang pertama, sekalipun yang pertama tetap memiliki kadar kemandirian tertentu dan konteks serta norma-norma yang relatif independen darinya. Yang dimaksud dengan konteks kultural dari teks-teks linguistik adalah segala hal yang merupakan kerangka epistemologis bagi terjadinya komunikasi kebahasaan.
Maka hermeneutika dalam penerapannya mensyaratkan dua hal sebagai titik tolak. Pertama, variabel sosio-kultural di mana teks itu muncul pertama kali. Dalam hal ini meliputi persoalan geografis, psikologis, budaya, dan tradisi masyarakat yang menjadi audiens pertama dari teks. Kedua, struktur linguistik teks. Pada bagian ini meliputi analisis semantik dan semiotik. Semantik adalah ilmu tentang asal usul kata, sedangkan semiotik adalah ilmu tentang tanda atau simbol.
Untuk menganalisa teks, digunakanlah apa yang disebut hermeneutika psychohistoris, yakni sebuah teks (selain kita suci) mesti terpengaruh oleh konteks dan kondisi psikologis penulisnya. Cara kerja metode ini adalah sebagai berikut :
a. Memahami teks tidak hanya dari kandungan teksnya, tetapi mengikutsertakan konteks, sehingga kecenderungan mufassir bisa diketahui.
b. Mencari konteks historis dari masing-masing kecenderungan penafsiran.
c. Menggunakan counter prejudice, yakni pembaca perlu merasa ”curiga“ atau kritis terhadap diri sendiri dan terhadap teks dan tidak boleh taklid. Hal ini dimaksudkan agar terjadi wacana yang cerdas dan seobyektif mungkin.
Dengan memahami ini, arah penafsiran terhadap teks akan menjadi lebih terukur dan mendekati obyektifitas secara metodologis.
4. Teks, Konteks, dan Kontekstual
Dalam kaitannya dengan instrumen penafsiran teks, tampaknya produk klasik kurang memperhatikan relevansi dan keterkaitan antara tiga dimensi hermeneutik, yaitu teks, konteks, dan kontekstual. Padahal al-Qur’an merupakan sebuah teks yang pada sebagian proses turunnya dipengaruhi oleh kebutuhan menjawab atau menyelesaikan persoalan yang timbul di masyarakat (konteks).
Jika kondisi sosio-kultural atau ruang dan waktunya berlainan, sedangkan teksnya tetap sama, maka logika pemahamannya menyatakan bahwa penafsiran dan aplikasinya harus berbeda (kontekstual). Namun yang perlu diingat, tidak semua asbab al-nuzul ayat al-Qur’an dilatarbelakangi oleh kondisi sosio-kultural. Amin Abdullah menulis :
“Suatu hal yang tidak dapat dihindari oleh siapapun adalah suatu kenyataan bahwa perintah-perintah Tuhan (Devin instruction) selalu bertumpu pada ’teks’ (kitabullah, qauliyah), sedang teks itu sendiri sepenuhnya bersandar pada alat perantara ’bahasa’ (lughah). Bahasa inilah yang menjadi sumber silang pendapat sepanjang masa, karena ia tidak lain dan tidak bukan adalah hasil kesepakatan komunitas dan ciptaan budaya manusia. Jadi pemahaman suatu teks seharusnya merupakan produk interaksi yang hidup antara pengarang (author), teks itu sendiri, dan pembaca (reader), yang terkait dengan tiga variabel hermeneutik, yaitu teks, konteks, dan kontekstual.“
Pada periode Nabi, ketiga faktor di atas, baik secara sadar atau tidak sadar senantiasa saling berkomunikasi secara harmonis. Teks al-Qur’an secara langsung berdialog dengan komunitas masyarakat Makkah dan Madinah, ketika masalah sosial muncul. Teks al-Qur’an yang berbahasa Arab itu berarti sesuai dengan bahasa kultur masyarakat penerimanya. Rasulullah SAW sebagai mediator dan penafsir utamanya juga bangsa Arab, berbahasa Arab, sehingga diskursus antara teks, konteks dan kontekstual tidak menjadi problem.
Namun setelah Rasulullah wafat, muncul berbagai persoalan yang kompleks. Pertama, bisakah teks kitab suci mampu berbicara dengan generasi yang jauh dari turunnya wahyu. Kedua, bagaimana pesan teks yang berbahasa Arab itu dapat diterjemahkan secara persis ke dalam bahasa lain yang berbeda kulturnya. Ketiga, bisakah pesan teksitu disampaikan kepada pembaca tanpa adanya distorsi dan penyimpangan makna. Apakah syaratnya agar makna orisinil teks selamat dari distorsi-distorsi tersebut dan lain-lain.
5. Teks (Text), Pengarang (Author) dan Pembaca (Reader / Audience)
Teks al-Qur’an di samping merupakan teks yang terbuka (open text), juga bersifat sakral dan universal. Dikatakan open text karena turun dan wurudnya sangat historis dan diabadikan dengan bahasa Arab yang sosio-kulturis. Dikatakan sakral karena ia Kalam Allah SWT yang memiliki nilai universal dan eternal.
Selanjutnya pada pihak penafsir (author), ketika menafsirkan al-Qur’an sangat dipengaruhi oleh konteks, baik geografi, kultur, historis, politik, bahasa, dan lain sebagainya, di samping interest pribadi penafsir ketika berhadapan dengan teks (subyektifitas). Begitu pula pembaca (reader/ audience), juga tidak bisa lepas dari konteks di atas. Mencermati tiga komponen itu, ternyata masing-masing dipengaruhi konteks-nya sendiri-sendiri. Maka agar upaya penemuan makna teks sesuai dengan dikehendaki, ketiga komponen di atas (text, author, dan reader / audience), hendaknya dapat berjalan secara interconnected, saling berdialog, berkomunikasi, sehingga dapat ditemukan struktur fundamental dari makna di balik yang tersurat (kontekstual).
Gadamer dalam memahami teks masa lampau menggunakan bentuk pemahaman affective history. Time (waktu), menurut Gadamer, setidaknya terdiri atas tiga bagian. Pertama, past (masa lampau), tempat dimana teks itu dilahirkan atau dipublikasikan. Dari teks masa lampau ini, teks bukan milik si penyusun lagi, melainkan milik setiap orang. Mereka bebas untuk dapat menginterpretasikannya. Kedua, present yang di dalamnya berisi sekumpulan interpreter (penafsir) yang penuh dengan prejudice. Prasangka-prasangka semacam ini akan menghasilkan dialog dengan masa sebelumnya sehingga akan muncul penafsiran yang sesuai dengan konteks interpreter. Adapun letak dari affective history adalah pada tataran ketiga, yaitu future. Di dalamnya terdapat nuansa segar dan baru yang sifatnya produktif. Atau dalam bahasa text ada keterkaitan antara the world of text dengan the world of author dan the world of audience. The Circle of Hermeneutics
6. Hermeneutika al-Qur’an
Kajian terhadap al-Qur’an, setidaknya mengambil tiga bentuk : (1) kajian apologia deposee, (2) kajian kronologis-historis-filologis (hermeneutika), (3) kajian holistik-mondial-dimensif.
Dalam bentuknya yang kedua, yakni kajian al-Qur’an dalam bentuk hermeneutika, setidaknya terbagi menjadi dua: (1) hermeneutika al-Qur’an tradisional, dan (2) hermeneutika al-Qur’an kontemporer. Dalam hermeneutika al-Qur’an tradisional, perangkat metodologi yang digunakan sebatas pada linguistik dan riwayah. Jadi, belum ada rajutan sistemik antara teks, penafsir, dan audiens sasaran teks, meskipun ketiga unsur tersebut telah ada pada zamannya. Sedangkan hermeneutika al-Qur’an kontemporer telah melakukan perumusan sistematis ketiga unsur di atas. Di dalamnya, suatu proses penafsiran tidak lagi berpusat pada teks, tetapi penafsir di satu sisi dan audiens di sisi yang lain, yang secara metodologis merupakan bagian yang mandiri.
Harus disadari bahwa al-Qur’an, dalam konteks bahasa, sepenuhnya tidak lepas dari wilayah budaya dan sejarah – disamping bahasa itu sendiri memang sebagai bagian dari budaya manusia. Dalam metode tafsir, penafsir berusaha menjelaskan pengertian dan maksud suatu ayat berdasarkan hasil dari proses intelektualisasi dengan langkah epistemologis yang mempunyai dasar pijak pada teks dengan konteks-konteksnya.
Proses yang bersifat ijtihadi ini, bisa berupa penafsiran teks al-Qur’an dalam konteks internalnya dan atau meletakkan teks al-Qur’an dalam konteks sosio-kulturalnya. Untuk kepentingan inilah diperlukan suatu kajian atas medan bahasa dalam konteks semiotik dan semantiknya yang membawa ide-ide dalam historitas masyarakatnya sebagai audiens. Teks al-Qur’an dengan wacana yang dikembangkan di dalamnya, juga dikaji sebagai bagian penting dalam proses perumusan dan penarikan kesimpulan dari gagasan-gagasan yang disampaikan al-Qur’an. Dan teks al-Qur’an dengan historisitasnya mengharuskan adanya analisis terhadap bangunan budaya yang ada pada saat teks itu muncul.
Artinya, yang dibangun dalam metode tafsir ini adalah aspek teoretis penafsiran, bahwa memahami teks al-Qur’an, sejatinya tidak lepas dari kesadaran pengetahuan ilmiah untuk meletakkannya pada strukturnya sebagai bahasa yang mempunyai struktur historis dengan wacana-wacana yang dipakai dan budaya masyarakat yang menjadi audiensnya. Sebab teks al-Qur’an, dalam konteks bahasa, merupakan bentuk representasi dan keterwakilan budaya masyarakat dimana teks itu diproduksi.
Dengan kerangka teori yang demikian, bukan hanya bahasa dengan strukturnya yang menentukan sebuah pemahaman atas gagasan yang ada dalam teks al-Qur’an. Lebih dari itu, struktur wacana dan budaya yang melingkupi kemunculan teks juga menjadi medan analisis yang sangat penting. Dari situ akan dapat diungkap hal-hal implisit dan yang tak terkatakan dalam al-Qur’an. Dan dari situ pula akan dapat ditemukan gagasan yang disampaikan al-Qur’an secara utuh. Jadi, pokok dasar dari metode ini terletak pada bangunan epistemologi tafsir yang didasarkan bukan semata-mata pada riwayat, tetapi pada proses intelektualisasi yang secara epistemologis dapat dipertanggung-jawabkan.
Dalam hal ini dapat dicontohkan tentang hukum potong tangan dalam al-Qur’an. Meski secara tegas dalam al-Qur’an tertulis kewajiban hukum potong tangan bagi pencuri, namun hal tersebut dapat dipahami secara berbeda. Dalam kacamata hermeneutik, pesan yang tidak terkatakan adalah adanya keadilan dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Hak untuk memiliki suatu benda tidak boleh dicapai dengan cara-cara yang mengesampingkan aturan-aturan yang ada. Pada masa teks tersebut turun, keadaan sosial budaya masyarakat Arab ketika itu memang meniscayakan adanya hukum potong tangan. Suatu konstruk budaya Arab memang menghendaki adanya hukum potong tangan bagi pencuri. Namun, karena kondisi sosial budaya masyarakat yang tidak sama, maka substansi dari hukum potong tangan lebih dikedepankan. Di Indonesia, hukum potong tangan diganti dengan hukum penjara, suatu upaya yang secara substantif sama dalam mencegah pengulangan kejahatan yang sama.
7. Implikasi Pendekatan Hermeneutika al-Qur’an
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pendekatan hermeneutik terhadap al-Qur’an antara lain sebagai berikut :
a. Bahwa memahami teks al-Qur’an hanya dari segi gramatika, asal usul kata, aspek sastra, dan aspek lingusitik lainnya tidak cukup untuk menjawab kebutuhan pemahaman atas teks. Sangat mungkin terdapat beberapa terma atau kosa kata yang baru dapat dipahami belakangan setelah munculnya teks kauniyah (ayat kauniyah) maupun humaniora. Ini mengindikasikan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan memiliki peran penting dalam upaya memahami teks-teks al-Qur’an.
b. Dalam kasus metode penafsiran tematik (maudhu’i), meski hal tersebut merupakan metode yang menarik, namun perlu pula diperhatikan asbabun nuzul serta kronologis turunnya ayat. Hal ini dimaksudkan karena terkadang asbabun nuzul dalam al-Qur’an terkadang merespon secara langsung terhadap suatu kasus yang sedang terjadi.
c. Pentingnya mencari munasabah ayat-ayat yang sedang dibahas satu sama lain, atau ayat sebelum dan sesudahnya.
d. Memahami konfigurasi budaya yang melingkupi turunnya ayat-ayat al-Qur’an. Gambaran tentang potret masyarakat ketika ayat diturunkan sangat membantu dalam memahami pesan al-Qur’an secara utuh. Untuk itu, perlu mencari informasi tentang sejarah kondisi sosio-kultural masyarakat ketika itu, disamping ilmu-ilmu bantu yang lain, seperti sosiologi, antropologi, psikologi, politik, ekonomi, dan sebagainya.
e. Pendekatan hermeneutik dalam al-Qur’an bertujuan untuk menghayati dunia teks yang bernuansa tempo dulu dengan dunia empiris kekinian. Hal ini dimaksudkan untuk mendekatkan keduanya agar dapat memenuhi, menjawab, dan menyelesaikan problem masyarakat yang bersifat aktual kekinian.
8. Kritik atas Metode Hermeneutik
Pendekatan hermeneutik yang terbilang suatu cabang ilmu penafsiran baru ternyata menyisakan persoalan. Konsep asbabun nuzul yang menjadi pijakan dasar menjadi rapuh ketika dihadapkan pada kenyataan bahwa tidak semua ayat al-Qur’an memiliki sebab-sebab turun. Oleh karena itu, sebagian ulama mempertanyakan epistemologi yang dipakai dalam menjawab persoalan tersebut.
Hal-hal yang menjadi perbedaan adalah sebagai berikut :
a. Dalam hermeneutika, teks tidak akan bermakna, tidak berharga, dan tidak bisa berbicara apa-apa tanpa adanya konteks. Sementara pendapat lainnya mengatakan bahwa makna yang sebenarnya adalah apa yang dimaksud oleh Allah.
b. Hermeneutika memberikan otoritas kepada manusia sebagai mediator yang menghasilkan makna secara sistematis dan metodis. Sementara yang lain berpendapat bahwa Allah bisa saja memberikan anugrah pemahaman (laduni) yang benar kepada siapa saja yang dikehendaki.
c. Tradisi hermeneutika memberikan kebebasan penafsiran seiring dengan perubahan kondisi sosio-kultural, sedangkan pendapat sebaliknya beranggapan bahwa tidak mungkin mengkompromikan antara produk manusia (interpretasi) dengan al-Qur’an.
C. Penutup
Dari uraian mengenai hermeneutika dalam pendekatan studi Islam dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Bahwa untuk menyampaikan pesan Tuhan ke dalam bahasa manusia, diperlukan perantara/penerjemah untuk menjembatani keduanya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan pendekatan hermeneutika.
2. Dalam hermeneutika, perhatian terhadap konteks dalam memahami sebuah teks adalah sangat penting. Hal ini bersandar pada anggapan bahwa tidak mungkin sebuah teks akan memiliki makna tanpa adanya konteks.
3. Hermeneutika dalam cara kerjanya mensyaratkan dua hal, yakni bahasa dan kondisi sosio-kultural serta asbabun nuzul masyarakat ketika teks itu muncul. Bahasa berfungsi sebagai media penyampaian pesan, sedangkan kondisi sosio-kultural serta asbabun nuzul berguna untuk melacak makna yang sesuai dengan substansi pesan dimaksud.
4. Penerapan hermeneutika dalam al-Qur’an sangat berguna dalam mengambil makna dasar atau “ide moral“ dari ayat-ayat al-Qur’an. Hukum potong tangan, sebagai contoh, dapat diganti dengan hukuman penjara karena kedua bentuk hukuman tersebut memiliki ide moral yang sama.
5. Disadari bahwa pendekatan hermeneutika ini tidak sepenuhnya diterima umat Islam. Hal ini bersandar dari asumsi bahwa manusia tidak memiliki otoritas dalam menghasilkan makna dan bahwa Allah sajalah yang paling mengetahui makna sesungguhnya.
Footnotes :
M. Nur Ichwan, “Hermeneutika al-Qur’an: Analisis Peta Perkembangan Metodologi Tafsir al-Qur’an Kontemporer“, Skripsi, Fak. Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 1995, hlm. 2.
2Dr. Ir. Muhammad Shahrur, Prinsip dan Dasar Hermeneutika Al-Qur’an Kontemporer, Terj. Sahiron Syamsuddin, dkk, eLSAQ Press, Cet. I, Yogyakarta, 2004, hlm. xvi.
3Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah, “Arah Baru Metode Penelitian Tafsir di Indonesia“, (Pengantar), dalam Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia dari Hermeneutika hingga Ideologi, Teraju, Jakarta, Cet. I, 2003, hlm. 17.
3E. Sumaryono, Hermeneutik, Sebuah Metode Filsafat, Kanisius, Yogyakarta, 1999, hlm. 23.
5Toshihiko Izutsu, Relasi Tuhan dan Manusia, Pendekatan Semantik terhadap Al-Qur’an, Terj. Agus Fahri Husein, dkk, PT Tiara Wacana Yogya, Cet. II, Yogyakarta, 2003, hlm. 166.
6M. Yudhie R. Haryono, Bahasa Politik Al-Qur’an, Mencurigai Makna Tersembunyi di Balik Teks, PT. Gugus Press, Cet. I, Bekasi, 2002, hlm. 18.
7Nasr Hamid Abu Zaid, Teks Otoritas Kebenaran, Terj. Sunarwoto Dema, LkiS, Cet. I, Yogyakarta, 2003, hlm. 112-113.
8Ursula King, “Debat Metodologis Pasca Perang Dunia II”, Terj. Ahmad Norma Permata, dalam Metodologi Studi Agama, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2000, hlm. 299.
9Nasr Hamid Abu Zaid, op. cit., hlm. 118-119.
10Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia dari Hermeneutika hingga Ideologi, Teraju, Jakarta, Cet. I, 2003, hlm. 203.
11Komaruddin Hidayat, Memahami Bahasa Agama : Sebuah Kajian Hermeneutik, Paramadina, Jakarta, 1996, hlm. 139.
12Prof. Dr. Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006, hlm. 277.
13Komaruddin Hidayat, op. cit., hlm. 13-14.
14Fathul Mufid, dkk, “Hermeneutik sebagai Instrumen Penafsiran Teks”, Makalah, PPs IAIN Walisongo Semarang, 2007, hlm. 8. (td).
15Muzairi, “Hermeneutik dalam Pemikiran Islam” dalam Hermeneutik Al-Qur’an Mazhab Yogya, Penerbit Islamika, Yogyakarta, 2003, Cet. I, hlm. 59.
16Istilah apologia deposee adalah keterangan pembelaan yang ditujukan oleh para mufassir dalam memaknai dan menerjemahkan makna-makna luar (asing) secara paksa sehingga berakibat parsial dan arbiter. (Lihat M. Yudhie R. Haryono, op. cit., hlm. 11).
17Islah Gusmian, op. cit., hlm. 196.
18Ibid, hlm. 202.
19Ibid, hlm. 203.
20Lihat M. Zuhri, “Hermeneutika Al-Qur’an”, Makalah Pelatihan Metodologi, Fakultas Ushuluddin STAIN Kudus, 2000, hlm. 6 – 9.
21Farid Essach sebagaimana dikutip Fathul Mufid, dkk, op. cit., hlm. 10.
Bibliografi :
Abdullah, Amin, Islamic Studies di Perguruan Tinggi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006.
Gusmian, Islah, Khazanah Tafsir Indonesia dari Hermeneutika hingga Ideologi, Teraju, Jakarta, Cet. I, 2003.
Haryono, M. Yudhie R., Bahasa Politik Al-Qur’an, Mencurigai Makna Tersembunyi di Balik Teks, PT. Gugus Press, Cet. I, Bekasi, 2002.
Hidayat, Komaruddin, Memahami Bahasa Agama : Sebuah Kajian Hermeneutik, Paramadina, Jakarta, 1996.
Ichwan, M. Nur, “Hermeneutika al-Qur’an: Analisis Peta Perkembangan Metodologi Tafsir al-Qur’an Kontemporer“, Skripsi, Fak. Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 1995.
Izutsu, Toshihiko, Relasi Tuhan dan Manusia, Pendekatan Semantik terhadap Al-Qur’an, Terj. Agus Fahri Husein, dkk, PT Tiara Wacana Yogya, Cet. II, Yogyakarta, 2003.
King, Ursula, “Debat Metodologis Pasca Perang Dunia II“, Terj. Ahmad Norma Permata, dalam Metodologi Studi Agama, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2000.
Fathul Mufid, dkk, “Hermeneutik sebagai Instrumen Penafsiran Teks”, Makalah, PPs IAIN Walisongo Semarang, 2007, (td).
Syamsuddin, Sahiron, dkk, Hermeneutik Al-Qur’an Mazhab Yogya, Penerbit Islamika, Yogyakarta, 2003, Cet. I
Shahrur, Muhammad, Dr. Ir., Prinsip dan Dasar Hermeneutika Al-Qur’an Kontemporer, Terj. Sahiron Syamsuddin, dkk, eLSAQ Press, Cet. I, Yogyakarta, 2004.
Sumaryono, E., Hermeneutik, Sebuah Metode Filsafat, Kanisius, Yogyakarta, 1999.
Zaid, Nasr Hamid Abu, Teks Otoritas Kebenaran, Terj. Sunarwoto Dema, LkiS, Cet. I, Yogyakarta, 2003.
Zuhri, M., “Hermeneutika Al-Qur’an,” Makalah Pelatihan Metodologi, Fakultas Ushuluddin STAIN Kudus, 2000. (td.)
Langganan:
Postingan (Atom)