MUHAMMAD ABDUH DAN USAHA
PEMBAHARUAN
PENDIDIKAN ISLAM DI MESIR
Oleh ; paud
A. PENDAHULUAN
Gagasan pembaruan Islam sesungguhnya muncul pada
akhir abad 18 dan awal abad 19 Masehi. Dari sekian para pembaru, Muhammad Abduh
(1849-1905) adalah tokoh yang monumentaldan paling bersemangat melakukan
pembaruan bagi duni Islam. Muhammad Abduh sebagai tokoh pembaharuan dalam Islam
patut dikenang dan diteladani, karena ia telah banyak berjuang untuk merobah
kebiasaan masyarakat yang sebelum bersikap statis menjadi dinamis.
Muhammad Abduh sebagai seorang pembaharu dalam
pendidikan, ada beberapa masalah yang ia temukan dilapangan yang menurutnya
menyimpang dan menjadi penyebab kemunduran umat Islam, diantara masalah-masalah
tersebut adalah masalah kurikulum, metode mengajar dan pendidikan wanita.
Kurikulum
merupakan masalah yang sangat perlu diperhatikan karena tanpa kurikulum
yang sesuai dengan apa yang diharapkan, maka semua itu tidak akan terwujud
dengan baik. Demikian pula kenyataan yang dialaminya didalam mendapatkan
pendidikan pada madrasah-madrasah di Mesir, artinya kurikulum di Mesir terjadi
pada dualisme atau perbedaan yang sangat mendasar antara kurikulum di madrasah
dengan kurikulum di sekolah yang didirikan pemerintah. Metode mengajar para
gurupun menjadi perhatiannya, karena pada waktu ia belajar, ia merasa bosan
dengan metode hafalan melulu pada sekolah agama, sehingga ia tidak tinggal diam
dan mencoba merobah metode hafalan tersebut dengan metode diskusi.
Dalam pembaruan Muhammad Abduh juga memperhatikan
pendidikan pada masalah wanita, yang menurutnya pada saat itu wanita telah
dirampas oleh laki-laki. Dari beberapa permasalahan diatas, maka dalam makalah
sederhana ini penulis akan mencoba untuk membahasnya tentang pembaharuan yang
dilakukan Muhammad Abduh terhadap pendidikan Islam di Mesir
B. BIOGRAFI
MUHAMMAD ABDUH
Muhammad Abduh lahir pada tahun 1848 M/ 1265 H disebuah desa di Propinsi Gharbiyyah Mesir
Hilir. Ayahnya bernama Muhammad ‘Abduh ibn Hasan Khairullah. Abduh lahir
dilingkungan keluarga petani yang hidup sederhana, taat dan cinta ilmu
pengetahuan. Orang tuanya berasal dari kota
Mahallaj Nashr. Situasi politik yang tidak stabil menyebabkan orang tuanya
berpindah-pindah, dan kembali ke Mahallaj Nashr setelah situasi poltiki
mengizinkan.
Masa pendidikannya dimulai dengan pelajatan dasar
membaca dan menulis yang didapatnya dari orang tuanya. Kemudian sebagai
pelajaran lanjutan ia belajar Qur’an pada seorang hafiz. Dalam masa waktu dua
tahun ia telah menjadi seorang yang hafal al-Qur’an
Pendidikan selanjutnya ditempuhnya di Thanta, sebuah lembaga pendidikan mesjid
Ahmadi.
Ditempat ini
ia mengikuti pelajaran yang diberikan dengan rasa tidak puas, bahkan membawanya
pada rasa putus asa untuk mendapatkan ilmu. Ia tidak puas dengan metode
pengajaran yang diterapkan yang mementingkan hafalan tanpa pengertian
bahkan ia berpikir lebih baik tidak belajar dari pada menghabiskan waktu
menghafal istilah-istilah nahu dan fiqih yang tidak dipahaminya, sehingga ia
kembali ke Mahallaj Nashr (kampungnya) dan hidup sebagai petani serta
melangsungkan pernikahan dalam usia 16 tahun.
Orang tuanya tidak menyetujui langkah yang
diambilnya, dan memerintahkan agar kembali ke Mesjid Ahmad di Thanta. Dengan
terpakasa diturutinya juga kemauan orang tuanya, namun ditengah perjalanan di
justru berbelok kea rah lain, yaitu sebuah desa tempat tinggal pamannya yaitu
Syeikh Darwsy Khadir (paman dari ayah Muhammad Abduh), Syekh Darwsy tahu
sebab-sebah keengganan Abduh untuk belajar di Thanta, maka ia selalu membujuk
Muhammad Abduh supaya membaca buku bersama-samanya.
Muhammad Abduh
menceritakan sebagaimana yang dikutip oleh Harun Nasution dari kitab ;
Muzakirat al-Iman Muhammad Abduh, bahwa
ia pada saat itu benci melihat buku, dan buku yang diberikan Darwsy ia
lempar jauh-jauh. Buku itu dipungut lagi oleh Darwsy dan diberikan lagi pada
Abduh, Darwsy selalu sabar menghadapi Abduh, dan akhirnya M.Abduh mau juga
membaca buku
tersebut beberapa baris.
Setiap barisnya Darwisy memberikan penjelasan luas tentang arti dan maksud yang
dikandung kalimat tersebut. Akhinya Muhammad Abduh berubah sikapnya terhadap
buku dan ilmu pengetahuan. Dia mulai paham dengan apa yang dibacanya, kemudian
ia kembali ke Thanta
yaitu pada bulan
oktober 1865 M/ 1286 H
Muhammad Abduh melanjutkan pendidikan di Thanta,
akan tetapi 6 bulan di Thanta ia meninggalkan Thanta dan menuju al-azhar yang
diyakininya al-Azhar adalah tempat mencari ilmu yang sesuai untuknya. Di
al-Azhar, ia hanya mendapatkan pelajara ilmu-ilmu agama saja, disinipun ia
menemukan metode yang sama dengan Thanta. Hal ini membuatnya kembali kecewa.
Dalam salah satu tulisannya ia melemparkan rasa kekecewaannya tersebut dengan
menyatakan bahwa metode pengajaran yang verbalis itu telah merusak akal dan
daya nalarnya.
Rasa
kecewa itulah agaknya yang menyebabkannya menekuni dunia mistik
dan hidup sebagai sufi Tahun 1871 Abduh
bertemu dengan sayyid
Jamaludin
a.Afghani yang dating ke Mesir pada tahun itu, Dari jamaluddin, ia mendapatkan
ilmu pengetahuan falsafat, ilmu kalam dan ilmu pasti, meskipun sebelumnya ia
telah mendapatkan ilmu tersebut di luar al-Azhar. Metode yang dipakai
jamalludin yang telah lama dicarinya selama ini, sehingga ia lebih puas
menerima ilmu dari guru barunya tersebut. Seperti ia ungkapkan bahwa Jamaluddin
telah melepaskannya dari kegoncangan kejiwaan yang dialaminya.
Metode pengajaran yang
digunakn oleh Jamaluddin adalah metode praktis (‘maliyyah) yang mengutamakan
pemberian pengertian dengan cara diskusi. Metode itulah tampaknya yang
diterapkan Abduh setelah ia jadi pendidik. Selain pengetahuan teoritis
Jamaluddin juga mengajarkan pengetahuan
praktis, seperti berpidato, menulis artikel dan sebagainya. Sehingga
dengan demikian, membawanya tampil didepan public, juga secara langsung melihat
situasi sosial politik negaranya.
Meskipun dia aktif mencari ilmu di luar al-Azhar, di
al-Azar sendiripun ia tidak melalaikan tugasnya sebagai mahasiswa sehinga ia
meraih gelar ‘alim pada tahun 1877,Tahun 1877-1882, ia di asingkan di Bairut,
karena ia terlibat politik,di pengasingan ini ia punya kegiatan sebagai guru
dan penulis.
Karirnya sebagai guru ia tempuhnya di tiga lembaga
pendidikan formal yaitu al-azhar, Dar al-Ulum dan perguruan bahasa Khedevi. Ia
mengajarkan berbagai mata pelajaran seperti teologi, sejarah, ilmu politik dan
kesusastraan Arab
Tampaknya ada dua hal yang ditekankannya dalam
memberikan pengajaran, yaitu metode diskusi yang diwarisi dari gurunya
Jamaluddin dan semangat pembaharuan yang ditanamkannya dalam setiap mata
pelajaran. Tujan pengajaran yang demikian yang menjadi salah satu sebab
dicurigai oleh Khedevi, dianggap tidak mendukung kebijaksanaan pemerintahan dan
bekerjasama dengan inggris, sehingga ia tidak mengajar lagi di Dar al-Ulum dan
lembaga bahasa. Namun disisi lain karirnya menanjak, lebih-lebih setelah diangkat
menjadi pimpinan redaksi surat
kabar al-waqai’ al-Mishriyyah yang merupakan salah satu organ pemerintah.
Jabatan ini membuat ia mudah melancarkan kritikan terhadap pemerintahan dengan
artikel-artikel yang dituliskannya, baik masalah agama, sosial, politik dan
kebudayaan. Media ini juga telah mengantarkannya pada politik praktis sehingga
ia dituduh terlibat dalam pemberontakan yang dipimpin oleh ‘Urabi Pasya pada
tahun 1882, sehingga ia diasingkan keluar negeri. Namun ia tetap tidak tinggal
diam bahkan sasarannya tidak hanya masyarakat Mesir tapi dakwanya malah
mendunia, sehingga ia bersama Jamaluddin menerbitkan majalah dan membentuk
gerakan yang disebut dengan al’Urwat al-wusqa.
Ide yang terkandung dalam gerakan tersebut tetap sama yaitu
membangkitkan semangat umat Islam untuk melawan kekuasaan barat. Namun gerakan
majalah tersebut tidak lama karena dilarang oleh pemerintah colonial. Pada
tahun 1834 ia kembali ke Beirut.
Kegiatan pembelajaran dilanjutkannya lagi setelah
ada di Beirut
menterjemah kitab-kitab kedalam bahasa Arab juga ia lakukan. Sehingga di kota ini ia menyelesaikan
penulisan buku yang termasyur Risalat at-tauhid yang ditulisnya semasa mengajar
di Madrasah Sulthaniah, disamping beberapa buku terjemahan yang lain . Tahun
1888 ia kembali ke Mesir setelah selesai masa pengasingan.
Pembaharuan yang kedua yang dilakukannya sebagai
mufti di tahun 1899 menggantikan Syejh Hasanuddin al-Nadawi. Usaha yang pertama
yang dilakukannya disini adalah memperbaiki pandangan masyarakat bahkan
pandangan mufti sendiri tentang kedudukan mereka sebagai hakim. Mufti-mufti
sebelumnya berpandangan, bahwa sebagai mufti betugas sebagai penasehat hukum
bagi kepentingan Negara. Diluar itu seakan meraka melepaskan diri dari orang
yang mencari kepastian hukum
.
Mufti baginya bukan hanya berkhidmat pada Negara, tetapi juga pada masyarakat
luas. Dengan demikian kehadiran Muhammad Abduh tidak hanya dibutuhkan oleh
Negara tapi juga oleh masyarakat luas.
Bisa dikatakan pembaharuan yang ketiga yang
dilakukannya ialah dibuktikan dengan didirikannya organisasi sosial yang
bernama al-Jami’at al-Khairiyyah al-Isskamiyyah pada tahun 1892. Organisasi ini
bertujuan untuk menyantuni fakir miskin dan anak yang tidak mampu dibiayai oleh
orang tuanya. Wakaf merupakan salah satu institusi yang tidak luput dari
perhatiannya, sehingga ia membentuk majlis administrasi wakaf sehingga ia
berhasil memperbaiki perangkat mesjid.
Dalam kenyataan tidak semua ide dan pemikiran
pembaharuan yang dibawanya dapat diterima oleh penguasa dan pihak al-Azhar. Penghalang
yang utama yang dihadapinya adalah para ulama yang berpikiran statis beserta
masyarakat awam yang mereka pengaruhi. Khedewi sendiripun akhirnya tidak setuju
dengan pembaharuan fisik yang dibawa Muhammad Abduh terutama tentang institusi
wakaf yang menyangkut masalah keuangan.
Dalam hal banyak rintangan tersebut Abduh jatuh
sakit dan meninggal pada 8 Jumadil awal 1323 H/ 11 Juli 1905, jenazah Muhammad
Abduh dikebumikan di Kairo (Pemakaman Negara). Dari uraian-uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa faktor yang mempengaruhi pemikiran Muhammad Abduh adalah :
v Faktor sosial, berupa sikap hidup yang dibentuk oleh
keluarga dan gurunya terutama Syekh Darwisy dan Sayyid Jamaludin al-Afghani,
disamping itu lingkungan sekolah di Thanta dan Mesir tempat ia menemukan sistem
pendidikan yang tidak efektif, serta dengan keagamaan yang statis dan
fikiran-fikiran yang fatalistic
v Faktor kebudayaan, berupa ilmu yang diperolehnya selama
belajar disekolah-sekolah formal dari Jamaludin al-Afghani, serta pengalaman
yang ditimbanya dari barat.
v Faktor politik yang bersumber dari situasi politik
dimasanya, sejak dilingkungan keluarganya di Mukallaf Nashr.
Ketika faktor tersebut yang melatar belakangi
lahirnya pemikiran Muhammad Abduh dalam berbagai bidang, teologi, syari’ah, pendidikan,
sosial politik dan sebagainya. Pemikiran yang berkaitan dengan teologi
difokuskan pada perbuatan manusia (af’al –‘ibad) qada dan qadar serta
sifat-sifat Tuhan.
Perbuatan manusia bertolak dari satu dedukasi bahwa
manusia adalah makhluk yang bebas memilih perbuatan. Menurut Muhammad Abduh ada
tiga unsur yang mendukung suatu perbuatan yaitu akal, kemauan dan daya.
Ketiganya merupakan ciptaan Tuhan bagi manusia yang dapat dipergunakan dengan
bebas
Qada dan qadar menurut Abduh adalah salah satu
pokok aqidah dalam agama, yang harus diberi pengertian yang benar, karena
aqidah bertempat dihati (Qalbiyyah). Ia akan terpantul dalam sikap dan
perbuatan. Dari itulah aqidah qada dan qadar yang benar bisa memantulkan sikap hidup yang dinamis,
sedangkan aqidah yang menyimpang akan menimbulkan sikap tidak menguntungkan,
fatalistis, bahkan pemahaman yang salah terhadap ajaran-ajaran agama yang lain.
Keyakinan terhadap qada dan qadar yang menyimpang kata Abduh telah membawa
kehancuran dalam sejarah umat islam, sama halnya dengan aqidah yang benar telah
mengantarkan umat Islam pada masa-masa kejayaan.
Untuk mengimbangi serangan
Kristen atas Islam, Muhammad Abduh berusaha mencoba mendefinisikan kembali
(redefinisi) ajaran Islam yang berbeda dengan Kristen. Upayanya ini merupakan
kebenaran bukti penggunaan pendekatan apologetiknya. Menurut Yvonne Haddad,
Muhammad Abduh telah berhasil mengungkapkan delapan keunggulan Islam atas
Kristen yaitu :
1.
Islam menegaskan bahwa
menyakini keesaan Allah dan membenarkan risalah Muhammad merupakan kebenaran
inti ajaran Islam.
2.
Kaum Muslim sepakat bahwa
akal dan wahyu berjalan tidak saling bertentangan, karena keduanya berasal dari
sumber yang sama.
3.
Islam sangat terbuka atas
berbagai interprestasi. Oleh karena itu, Islam tidak membenarkan adanya saling
mengafirkan di antara kaum muslim.
4.
Islam tidak membenarkan
seseorang menyerukan risalah Islam kepada orang lain, kecuali dengan bukti.
5.
Islam diperintahkan untuk
menumbangkan otoritas agama,karena satu-satunya hubungan sejati adalah hubungan
manusia dengan tuhannya secara langsung.
6.
Islam melindungi dakwah dan
risalah, dan menghentikan perpecahan dan fitnah.
7.
Islam adalah agama kasih
sayang, persahabatan, dan mawaddah kepada orang yangb berbeda
doktrinnya.
8.
Islam memadukan antara
kesejahteraan dunia dan akhirat.
Banyak penulis berpendapat bahwa Muhammad abduh
cenderung mu’tazilah. Sedangkan syari’ah yang ditekan Abduh adalah pada
persoalan ijtihad, yaitu corak usaha yang ditempuh dalam memahami Syari’ah untuk memahami kepastian hukum. Pemikiran Muhammad
Abduh dalam masalah ini ada dua hal yaitu pandangan ijtihat dan mazhab fiqih
serta ijtihabnya Muhammad Abduh
C. Pemikiran dan Pembaharuan
Muhammad Abduh dalam Pendidikan Islam di Mesir
Gerakan pembaharuan Islam yang dilakukan oleh Muhammad
Abduh tidak terlepas dari karekter dan wataknya yang cinta pada ilmu
pengetahuan. Gibb dalam salah satu karya terkenalnya, Modern Trends in
Islam, menyebutkan empat agenda pembaharuan Muhammad Abduh. Keempat agenda
itu adalah pemurnian Islam dari berbagai pengaruh ajaran dana amalan yang tidak
benar. Yaitu :
1.
Furifikasi
Purifikasi atau pemurnian ajaran Islam telah mendapat
tekanan serius dari Muhammad Abduh berkaitan dengan munculnya bid`ah dan khurafah yang masuk dalam kehidupan beragama kaum
muslim. Kaum muslim tak perlu mempercayai adanyah karamah yang dimiliki para wali atau kemampuan mereka
sebagai perantara (wasilah) kepada Allah. Dalam pandangan Muhmmad Abduh,
seorang muslim diwajibkan mengindarkan diri dari perbuatan dari perbuatan Syirik
(lihat QS.6:79).
2. Reformasi
Reformasi pendidikan tinggi Islam difokuskan
Muahammad Abduh pada universitas almamaternya, Al-Azhar. Muhammad Abduh
menyatakan bahwa kewajiban belajar itu tidak hanya mempelajari buku-buku klasik
berbahasa Arab yang berisi dogma ilmu kalam untuk membela Islam. Akan tetapi,
kewajiban belajar juga terletak pada mempelajari sain-sain modern, serta
sejarah dan agama Eropa, agar diketahui sebaba-sebab kemajuan yang telah mereka
capai.
Usaha awal reformasi Muhammad Abduh adalah
memperjuangan mata kuliah filsafat agar diajarkan di Al-Azhar. Dengan belajar
filsafat, semangat intelektualisme Islam yang padam diharapkan dapat
dihiduipkan kembali
3. Pembelaan
Islam
Muhammad Abduh lewat Risalah Al-Tauhidny tetap
mempertahankan potret diri Islam. Hasratnya untuk menghilangkan unsur-unsur
asing merupakan bukti bahwa dia tetap yakin dengan kemandirian Islam. Muhammad
Abduh terlihat tidak pernah menaruh perhatian terhadap paham-paham filsafat
anti agama yang marak di Eropa. Dia lebih tertarik memperhatikan
serangan-serangan terhadap agama Islam dari sudut keilmuan. Muhammad Abduh
berusaha mempertahankan potret Islam dengan menegaskan bahwa jika pikiran
dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Hasil yang dicapainya otomatis akan selaras
dengan kebenaran illahi yang dipelajari melalui agama
4. Reformulasi
Agenda reformulasi tersebut dilasanakan Muhmmad Abduh
dengan cara membuka kembali pintu ijtihadd. Menurutnya, kemunduran kaum
muslim disebabkan oleh dua faktor yaitu intelnal dan eksternal. Muhammad Abduh dengan refomulasinya
menegaskan bahwa Islam telah membangkitkan akal pikiran manusia dari tidur
panjangnya. Manusia tercipta dalam keadaan dalam keadaan tidak terkekang.
Pembaruan pendidikan Muhammad Abduh tampaknya lebih
dilatar belakangi oleh faktor situasi sosial keagamaan dan situasi pendidikan
itu sendiri yang ada pada saat itu. Situasi sosial keagamaan dalam hal ini
adalah sikap yang umumnya diambil oleh umat Islam di Mesir dalam memahami dan
meaksanakan ajaran agama dalam kehidupan mereka sehari-hari. Krisis yang
menimpa umat Islam saat itu bukan hanya dalam bidang aqidah dan Syariah, tetapi
juga akhlak, moral. Hal itu terlihat dalam penekanan terhadap hak-hak wanita,
penguasaan terhadap martabat dan harga diri mereka yang ditinggikan oleh Islam.
Keizinan yang diberikan Syari’ah untuk beristri lebih dari satu ditafsirkan
dengan mengenyampingkan syarat-syarat bagi terbuka izin tersebut. Poligamipun
menjadi sumber kemelaratan wanita dan anak-anak. Perkawinan seakan menjadi
sebuah institusi yang mengikat mereka dalam derita dan kesengsaraan.
Pemikiran Muhammad Abduh sesuai dengan sistem pendidikan
yang ada saat itu, sehingga pada abad ke 19 Muhammad Ali memulai pembaharuan
pendidikan di Mesir. Pembaharuan yang timpang, yang hanya menekankan
perkembangan aspek intelek mewariskan dua tipe pendidikan pada abad ke 20, tipe
pertama adalah sekolah-sekolah agama dengan al-azhar sebagai lembaga pendidikan
yang tinggi. Sedangkan tipe kedua adalah sekolah-sekolah modern, baik yang
dibanguan oleh pemerintah mesir maupun yang didirikan oleh bangsa Asing. Kedua
tipe tersebut tida punya hubungan antara satu dengan yang lainnya,
masing-masing berdiri sendiri dalam memenuhi kebutuhan dan mendapai tujuan
pendidikannya. Sekolah-sekolah agama berjalan diatas garis tradisional baik
dalam kurikulum maupun metode pengajaran yang diterapkan.Ilmu-ilmu barat tidak
diberikan disekolah-sekolah agama, dengan demikian pendidikan agama kala itu
tidak mementingkan perkembangan intelektual, padahal Islam mengajarkan untuk mengembangkan aspek jiwa
tersebut sejajar dengan perkembangan aspek jiwa yang lain.
Sistem pendidikan yang terjadi pa sekolah-sekolah
pemerintah dipihak lain tampil dengan kurikulum yang memberikan ilmu
pengetahuan barat sepenuhnya, tanpa memasukkan ilmu pengetahuan agama kedalam
kurikulum tersebut. Selain terjadinya kasus-kasus yang demikian, dualisme
pendidikan yang demikian melahirkan dua kelas sosial dengan spirit yang
berbeda. Tipe sekolah yang pertama memproduksi para ulama serta tokoh
masyarakat yang enggan menerima perubahan dan cenderung untuk mempertahankan
tradisi. Tipe sekolah yang kedua melahirkan kelas elite generasi muda, hasil
pendidikan yang dimulai pada abad ke 19. dengan ilmu-ilmu barat yang mereka
peroleh dapat menerima ide-ide yang datang dari barat. Muhammad Abduh melihat
segi-segi negatf dari kedua bentuk pemikiran tersebut. Ia memandang bahwa
pemikiran yang pertama tidak dapat dipertahankan lagi, jika dipertahankan juga
akan menyebabkan umat Islam tertinggal jauh, terdesak oleh arus kehidupan dan
pemikiran modern. Sedangkan pemikiran kedua justru adanya bahaya yang mengancam
sendi-sendi agama dan morall yang akan tergoyahkan oleh pemikiran modern yang
mereka serap. Dari situlah Muhammad Abduh melihat pentingnya mengadakan
perbaikan di dua instansi tersebut, sehingga jurang yang lebar bisa
dipersempit.
Situasi yang demikian melahirkan pemikiran Muhammad
Abduh dalam bidang pemikiran formal dan non formal. Dalam bidang pendidikan
formal tujuannya yang esensi adalah menghapuskan dualisme pendidikan yang
tampak dengan adanya kedua institusi diatas, untuk itu ia bertolak dari tujuan
pendidikan yang dirumuskan sebagai berikut :
Tujuan pendidikan adalah
mendidik akal dan jiwa dan menyampaikannya kepada batas-batas kemungkinan
seseorang mencapai kebahagiaan hidup didunia dan akhirat”
Disamping pendidikan akal ia juga mementingkan
pendidikan spiritual agar lahir generasi yang mampu berpikir dan punya akhlak
yang mulia dan jiwa yang bersih. Tujuan pendidikan yang demikian ia wujudkan
dalam seperangkat kurikulum sejak dari tingkat dasar sampai ketingkat atas.
Kurikulum tersebut adalah :
1.
Kurikulum al-Azhar
Kurikulum
perguruan tinggi al-Azhar disesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat pada masa
itu. Dalam hal ini, ia memasukkan ilmu filsafat, logika dan ilmu pengetahuan
modern ke dalam kurikulum al-Azhar. Upaya ini dilakukan agar out-putnya dapat
menjadi ulama modern
2.
Tingkat Sekolah Dasar
Ia
beranggapan bahwa dasar pembentukan jiwa agama hendaknya sudah dimulai semenjak masa kanak-kanak. Oleh
karena itu, mata pelajaran agama hendaknya dijadikan sebagai inti semua mata
pelajaran. Pandangan ini mengacu pada anggapan bahwa ajaran agama (Islam)
merupakan dasar pembentukan jiwa dan pribadi muslim. Dengan memiliki jiwa
kepribadian muslim, rakyat Mesir akan memiliki jiwa kebersamaan dan
nasionalisme untuk dapat mengembangkan sikap hidup yang lebih baik, sekaligus
dapat meraih kemajuan.
2.
Tingkat Atas
ia mendirikan sekolah menegah pemerintah untuk menghasilkan ahli dalam
berbagai lapangan administrasi, militer, kesehatan, peridustrian dan
sebagainya. Melalui lembaga pendidikan ini, Abduh merasa perlu untuk memasukan
beberapa materi, khususnya pendidikan agama. Sejarah Islam, dan kebudayaan
Islam.
Di Madrsah-madrash yang berada di bawah naungan al-Azhar, Abduh
mengajarkan ilmu Mantiq, Falsafah dan tauhid, sedangkan selama ini al-Azhar
memandang ilmu Mantiq dan Falsafah itu sebagai barang haram. Dirumahnya Abduh
mengajarkan pula kitab Thazib al-akhlak susunan ibn Maskawayh. Dan kitab
sejarah Peradaban Eropa susunan seorang Perancis yang telah diterjemahkan ke
dalam bahasa Arab dengan judul al-Tuhfat al-Adaabiyah fi Tarikh Tamaddun al-Mamalik al-Awribiyah
Ketiga paket kurikulum diatas merupakan gambaran umum
dari kurikulum pelajaran agama yang diberikan dalam setiap tingkat. Dalam hal
ini Muhammad Abduh tidak memasukkan ilmu-ilmu barat kedalam kurikulum yang
direncanakan. Dengan demikian dalam bidang pendidikan formal Muahmmad Abduh
menekankan pemberian pengetahuan yang pokok, yaitu fiqih, sejarah Islam, akhlak
dan bahasa.
Meskipun agaknya kurikulum yang dirancang Muhammad Abduh
sukar diterapkan secara utuh, lebih-lebih disekolah umum seperti yang
diharapkannya, tetapi dari materi-materi pelajaran yang demikian dapat
dijangkau pemikirannya yang menghargai ilmu-ilmu agama, sama dengan penilaiannya
terhadap ilmu-ilmu yang datang dari barat. Ia menginginkan agar sekolah-sekolah
umum menerapkan kurikulum yang demikian, sama halnya dengan keinginannya agar
al-Azhar merubah sistem pengajarannya, antara lain dengan menerapkan ilmu-ilmu
yang datang dari barat.
Dalam bidang metode pengajaran iapun membawa cara baru
dalam dunia pendidikan saat itu. Ia mengkritik dengan tajam penetarapan metode hafalan tanpa pengertian yang umumnya
dipraktekkan disekolah-sekolah saat itu, terutama sekolah agama. Ia tidak
menjelaskan dalam tulisan-tulisannya metode apa yang sebaiknya diterapkan,
tetapi dari apa yang dipraktekkannya ketika ia mengajar di al-Azhar tampaknya
bahwa ia menerapkan metode diskusi untuk memberikan pengertian yang mendalam
pada muridnya. Ia menekankan pentingnya pemberian pengertian dalam setiap
pelajaran yang diberikan. Ia memperingatkan para pendidik untuk tidak mengajar
murid dengan metode menghafal, karena metode demikian hanya akan merusak daya
nalar, seperti yang dialaminya ketika belajar di sekolah formasi di Mesjid
Ahmadi di Thanta.
Pemikiran Muhammad Abduh yang lain adalah tentang
pendidikan wanita. Menurutnya wanita haruslah mendapatkan pendidikan yang sama
dengan lelaki. Mereka, lelaki, wanita mendapat hak yang sama dari Allah, sesuai
dengan firmanNya QS (2) al-Baqarah :228 serta dalam QS: (33) al-Ahzab :35 dalam
pandangan Abduh ayat tersebut mensejajarkan lelaku dan wanita dalam hal
mendapatkan keampunan dan apabila yang diberikan Allah atas perbuatan yang
smaa, baik yang bersifat keduniaan maupun agama. Dari sini ia bertolak bahwa
perempuan pun punya hak mendapatkan pendidikan yang sama dengan laki-laki.
Katanya wanita harus dilepaskan dari rantai kebodohan, maka dari itu ia perlu
diberikan pendidikan.
Dalam bidang pendidikan non formal Muhammad Abduh
menyebutkan usaha perbaikan (ishlah). Dalam hal ini Abduh melihat perlunya
campur tangan pemerintah terutama dalam hal mempersiapkan para pendakwah. Tugas
mereka yang utama adalah :
1. Menyampaikan kewajiban dan pentingnya belajar
2. mendidik mereka dengan memberikan pelajaran tentang apa
yang mereka lupakan atau yang belum mereka ketahui
3. meniupkan kedalam jiwa mereka cinta pada Negara, tanah
air dan pemimpin
Di luar pendidikan formalpun Abduh menekankan pentingnya pendidikan akal
dan mempelajari ilmu-ilmu yang datang dari Barat. Disamping itu Abduhpun
menggalakkan umat islam mempelajari ilmu-ilmu modern
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Al- Syaikh Muhammad Abduh, Muzakkirat al-Imam
Muhammad ‘Abduh (Mesir :Dar
al-Hilal,tt),
Arbiyyah Lubis, Pemikiran Muhammadiyyah dan Muhammad Abduh (Jakarta:
Bulan Bintang, 1993)
Muhammad Abduh, Risalat al-Tauhid (Mesir:Muhammad Alih
Shubaih, 1965),
Harun Nasution, Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah
(Jakarta: Universitas Indonesia 1987),
MUHAMMAD ABDUH
DAN USAHA PEMBAHARUAN
PENDIDIKAN DI
MESIR
MAKALAH
DIPRESENTASIKAN
DALAM SEMINAR
MATA KULIAH
SEJARAH PEMIKIRAN DALAM ISLAM
Oleh
paud
PROGRAM PASCA
SARJANA
INSTITUT AGAMA
ISALAM NEGERI (IAIN)
IMAM BONJOL
PADANG
2006
Ibid, h.28
Lihat al-Manar Vol VIII, h.399
Ibid, h.386, 396 dan 398
Harun Nasution, Muhammad Abduh dan Teologi rasional
Mu’tazilah (Jakarta: Universitas Indonesia 1987), h.429
Tarikh II, h.17
Ibid, h.512 yang dimaksud dengan tingkat
tertentu adalah sampai tingkat berapa pelajaran tersbeut diperlukan
Tarikh II, h.519-520
______________
Al- Syaikh Muhammad Abduh, Muzakkirat
al-Imam Muhammad ‘Abduh (Mesir :Dar
al-Hilal,tt), h.24. Ditahqiq oleh T
Mesjid Ahmadi dianggap nomor dua setelah Universitas
al-Azhardari segi tempat belajar al-Quran dan menghafalnya. Disini ia selama 2
tahun, selain memperlancar hafalannya, ia juga belajar bahasa Arab, Nahu,
Sharaf dan sebagainya. Lihat Ahmad al-Syir bashti, Rasyid Ridha Shahih al-Manar,
(Mesir:Lajnat, al ta’rif al-Islam, 170),h.102
Dalam biografinya Muhammad abduh mengkritik metode
pengajaran yang diterapkan di Thanta. Metode tersebut dikataknya sebagai metode
yang tidak menghiraukan perbedaan perseorangan yang ada pada murid. Metode yang
demikian menurutnya bukan memproduksi murid yang cakap, tetapi membuat muridnya
semakin bodoh karena tidak mengerti dengan apa yang dihafalnya. Lihat, Muhammad
Rasyid Ridha, Tarikh al-Ustaz al-Imam al-Syaikh Muhammad ‘Abduh (Mesir:
al-Manar 1931),I,h.20 selanjutnya disebut Tarikh I
Arbiyyah Lubis, Pemikiran
Muhammadiyyah dan Muhammad Abduh (Jakarta: Bulan Bintang, 1993),h.113
Sayyid Jamaluddin al-Afghani (1839-1897) adalah salah
seorang tokoh politik dan pembaharu di Mesir. Ia berasal dari Afghanis dan
pernah tinggal di India, Persia dan Mesir. Ia belajar di Kota suci Najaf dan Karbala dan ada yang menyebutnya sebagai penganut
mazhab Syi’ah. Ia mencoba untu mengadakan pembaharuan dinegeri-negeri yang
umumnya bermazhab sunni, terutama dalam bidang politik. Ia belajar filsafat
arab kuno dan barat modern. Ahmad fuad al –Ahwani menyebutnya sebagai mata
rantai filsafat isyraqiyyah yang ada di Iran. Lihat, Ahmad Fuad al-Ahwani,
al-Falsafat al-Islamiyyat (Kairo:Dar al-Qalam, 1966), h.23, lihat juga al-Bert
Hourani Arabic Thougt in the liberal Age
(London : Oxford University, 1962),h.108
Kitab pegangannya dalam
mengajar adalah muqaddimunibn Khaldun. Tujuan pengajarannya membangkitkan
pemiliran politik dan sosial pada murid-muridnya. Ia sadarkan jiwa mereka
sebagai warga Negara yang bertanggungjawab terhadap negerinya dan umat
seluruhnya. Lihat al-Manar, Vol VIII,h.136
Tarikh I, op cit, h.420
Muhammad Abduh, Risalat al-Tauhid (Mesir:Muhammad
Alih Shubaih, 1965), h.45 lihat teologi Rasional, op cit, h.65
Harun Nasution, Muhammad
Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah (Jakarta: Universitas Indonesia
1987), h.429
Muhammad Abduh, Risalat al-Tauhid (Mesir:Muhammad Alih
Shubaih, 1965), h.45 lihat teologi Rasional, op cit, h.65
Harun Nasution, Muhammad Abduh dan Teologi
rasional Mu’tazilah (Jakarta: Universitas Indonesia 1987) h. 190