BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Perkembangan zaman (globalisasi)
menimbulkan perubahan dan kemajuan dalam masyarakat. Aspek perubahan meliputi:
sosial, politik, ekonomi, industri, informasi dsb. Akibatnya ialah berbagai
permasalahan yang dihadapi oleh individu. Walaupun pada umumnya masing-masing
individu berhasil mengatasi dengan sempurna, sebagian lain masih perlu
mendapatkan bantuan.
Dalam proses pendidikan di sekolah,
siswa sebagai subjek didik, merupakan pribadi- pribadi yang unik dengan segala
karakteristiknya. Siswa sebagai individu yang dinamis dan berada dalam proses
perkembangan, memiliki kebutuhan dan dinamika dalam interaksinya dengan
lingkungannya. Sebagai pribadi yang unik, terdapat perbedaan individual antara
siswa yang satu dengan lainnya. Di samping itu, siswa sebagai pelajar,
senantiasa terjadi perubahan tingkah laku sebagai hasil proses belajar.
Pendidikan sebagai salah satu bentuk
lingkungan bertanggung jawab dalam memberikan asuhan terhadap proses
perkembangan individu. Bimbingan dan konseling akan merupakan bantuan individu
di dalam memperoleh penyesuaian diri sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan komponen pendidikan yg dapat
membantu para siswa dalam proses perkembangannya. Pemahaman terhadap masalah
perkembangan dengan prinsip-prinsipnya akan merupakan kebutuhan yang mendasar
bagi pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
Bimbingan dan konseling merupakan
salah satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan khususnya di sekolah;
guru sebagai salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai
tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di
sekolah, dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep
dasar bimbingan dan konseling di sekolah.
Tuhan Yang Maha Pemurah memberikan
segenap kemampuan potensial kepada manusia, yaitu kemampuan yang mengarah pada
hubungan manusia dengan Tuhannya dan yang mengarah para hubungan manusia dengan
sesama manusia dan dunianya. Penerapan segenap kemampuan potensial itu secara
langsung berkaitan dengan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Wujud ketaqwaan
manusia pada Tuhan hendaklah seimbang dan lengkap, mencakup hubungan manusia
dengan Tuhan maupun hubungan manusia dengan manusia dan dunianya.
Dengan menyadari eksistensinya
sebagai makhluk Allah yang demikian itu, berarti yang bersangkutan dalam
hidupnya akan berperilaku yang tidak keluar dari ketentuan dan petunjuk Allah,
dengan hidup serupa itu maka akan tercapailah kehidupan yang bahagia di dunia
dan akhirat.
Bebicara tentang agama terhadap
kehidupan manusia memang cukup menarik, khususnya Agama Islam. Hal ini tidak
terlepas dari tugas para Nabi yang membimbing dan mengarahkan manusia kearah
kebaikan yang hakiki dan juga para Nabi sebagai figure konselor yang sangat
mumpuni dalam memecahkan permasalahan (problem
solving) yang berkaitan dengan jiwa manusia, agar manusia keluar dari tipu
daya syaiton.[1][1]
B.
Permasalahan
1.
Pengertian Bimbingan Konseling Islam
2.
Tujuan Bimbingan Konseling Islam
3.
Asas-asas Bimbingan Konseling Islam
4.
Subyek Bimbingan Konseling Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Bimbingan Konseling Islam
Pengertian bimbingan konseling
berdasarkan SK Mendikbud No.025/D/1995, disebutkan sebagai “pelayanan bantuan
untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan
berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan
belajar dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan
pendukung, berdasarkan pada norma-norma yang berlaku”.
Dalam, bahasa arab kata konseling
disebut al-Irsyad atau Al-Itisyarah kata bimbingan disebut alat-Taujih sehingga
disebut at-taujih wal irsyad atau at-taujih wal istisyarah. Secara etimologi
kata al-irsyad berarti alhuda, addalalaah yang artinya bahasa indonesia
petunjuk sedangkan al istisyarah berarti talaba minh al-masyurah/an-nashihah
yag berarti meminta nasihat atau konsultasi.
Bimbingan Konseling Islami adalah
Proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan
ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan
akhirat. Proses di sini merupakan proses pemberian bantuan artinya tidak
menentukan atau mengaharuskan melainkan sekedar membantu, agar mampu hidup:
1. Selaras dengan petunjuk Allah
2. Selaras dengan ketentuan Allah
3. Selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah[2][2]
Bimbingan dan konseling (BK) adalah
proses pemberian bantuan secara sistematis dan intensif yang dilakukan oleh
dosen yang bertugas khusus itu kepada mahasiswa dalam rangka pengembangan
pribadi, sosial, dan ketrampilan belajar (learning skill) demi karir masa
depannya, yang dilakukan oleh tim yang bertugas khusus untuk itu.
o Ajaran
Islam Yang Berkaitan Dengan Bimbingan Konseling
Bebicara tentang agama terhadap
kehidupan manusia memang cukup menarik, khususnya Agama Islam. Hal ini tidak
terlepas dari tugas para Nabi yang membimbing dan mengarahkan manusia kearah
kebaikan yanghakiki dan juga para Nabi sebagai figure konselor yang sangat ampuh dalam memecahkan permasalahan (problem solving) yang berkaitan dengan
jiwa manusia, agar manusia keluar dari tipu daya syaiton. Seperti tertuang
dalam ayat berikut ini :
ãAqà)tƒur tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. Iwöqs9 tAÌ“Ré& Ïmø‹n=tã ×ptƒ#uä `ÏiB ¾ÏmÎn§‘ 3 ö@è% žcÎ) ©!$# ‘@ÅÒム`tB âä!$t±o„ ü“ωöku‰ur Ïmø‹s9Î) ô`tB z>$tRr& ÇËÐÈ
“Berkata
orang-orang tiada beriman:”Mengapa tiada diturunkan kepadanya (Muhammad sebuah
mukjizat dari Tuhannya?”Jawablah :”Allah membiarkan sesat siapa yang Ia
kehendaki, dan membimbing orang yang bertobat kepada- Nya.” (Ar-Ra’d :27)
Dari ayat tersebut dapat dipahami
bahwa ada jiwa yang menjadi fasik dan adapula jiwa yang menjadi takwa,
tergantung kepada manusia yang memilikinya. Ayat ini menunjukan agar manusia
selalu mendidik diri sendiri maupun orang lain, dengan kata lain membimbing
kearah mana seseorang itu akan menjadi, baik atau buruk. Proses pendidikan dan
pengajaran agama tersebut dapat dikatakan sebagai “bimbingan” dalam bahasa
psikologi. Nabi Muhammad SAW, menyuruh manusia muslim untuk menyebarkan atau
menyampaikan ajaran Agama Islam yang diketahuinya, walaupun satu ayat saja yang
dipahaminya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa nasihat agama itu ibarat
bimbingan (guidance) dalam pandangan psikologi.
Dalam hal ini Islam memberi
perhatian pada proses bimbingan,. Allah menunjukan adanya bimbingan, nasihat
atau petunjuk bagi manusia yang beriman dalam melakukan perbuatan terpuji,
seperti yang tertuang pada ayat-ayat berikut :
ô‰s)s9 $uZø)n=y{ z`»|¡SM}$# þ’Îû Ç`|¡ômr& 5OƒÈqø)s? ÇÍÈ ¢OèO çm»tR÷ŠyŠu‘ Ÿ@xÿó™r& tû,Î#Ïÿ»y™ ÇÎÈ
“Sesungguhnya
penulis telah menciptakan manusia dalam keadaan sebaik- baiknya, kemudian
penulis kembalikan dia ketempat yang serendah-rendahnya, kecuali orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amal soleh, maka bagi mereka pahala yang tidak
putus-putusnya”.
(At-Tiin :4-5)
øŒÎ)ur x‹s{r& y7•u‘ .`ÏB ûÓÍ_t tPyŠ#uä `ÏB óOÏdÍ‘qßgàß öNåktJƒÍh‘èŒ öNèdy‰pkôr&ur #’n?tã öNÍkŦàÿRr& àMó¡s9r& öNä3ÎntÎ ( (#qä9$s% 4’n?t ¡ !$tRô‰Îgx© ¡ cr& (#qä9qà)s? tPöqtƒ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$# $¯RÎ) $¨Zà2 ô`tã #x‹»yd tû,Î#Ïÿ»xî ÇÊÐËÈ
“Dan hendaklah
ada diantara kamu segolongan yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada
yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.
(Ali Imran:104)
äí÷Š$# 4’n<Î) È@‹Î6y™ y7Înu‘ ÏpyJõ3Ïtø:$$Î ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9ω»y_ur ÓÉL©9$$Î }‘Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7u‘ uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#‹Î6y™ ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïωtGôgßJø9$$Î ÇÊËÎÈ
“Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalann-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (An Nahl:125).
Ada beberapa ayat yang lebih khusus
menerangkan tugas seseorang dalam pembinaan agama bagi keluarganya, salah
satunya adalah :
ö‘É‹Rr&ur y7s?uŽÏ±tã šúüÎtø%F{$# ÇËÊÍÈ
“Dan berilah
peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” (As- Syu’ara:214)
Sedangkan pada beberapa Hadits yang
berkaitan dengan arah perkembangan anak diantaranya :
o “Tiap-tiap
anak itu dilahirkan dalam keadaan suci. Maka kedua orang tuanya yang
menjadikannya beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi” (HR Baihaqi)
o “Seseorang
supaya mendidik budi pekerti yang baik atas anaknya. Hal itu lebih baik
daripada bersedekah satu sha” (HR At Turmudzi)
o “Muliakanlah
anak-anakmu dan perbaikilah budi pekertinya” (HR Ibnu Majah)[3][3]
B.
Tujuan
Bimbingan Konseling Islam
Secara khusus bimbingan dan
konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai tugas-tugas
perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan
karir.
1. Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseling
adalah:
o
Memiliki komitmen yang kuat dalam
mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik
dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah,
tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
o
Memiliki sikap toleransi terhadap
umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan
kewajibannya masing-masing.
o
Memiliki pemahaman tentang irama
kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang
tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai
dengan ajaran agama yang dianut.
o
Memiliki pemahaman dan penerimaan
diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan
maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
o
Memiliki sikap positif atau respek
terhadap diri sendiri dan orang lain.
o
Memiliki kemampuan untuk melakukan
pilihan secara sehat
o
Bersikap respek terhadap orang lain,
menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga
dirinya.
o
Memiliki rasa tanggung jawab, yang
diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
o
Memiliki kemampuan berinteraksi
sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan
persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
o
Memiliki kemampuan dalam
menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri)
maupun dengan orang lain.
o
Memiliki kemampuan untuk mengambil
keputusan secara efektif.
2. Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah :
- Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek
belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses
belajar yang dialaminya.
- Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif,
seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai
perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan
belajar yang diprogramkan.
- Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang
hayat.
- Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif,
seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran,
dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
- Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan
perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan
tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan
berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka
mengembangkan wawasan yang lebih luas.
- Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi
ujian.
3. Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah :
- Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan
kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
- Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi
karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
- Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti
mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal
bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
- Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan
menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang
pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
- Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir,
dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang
dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan
kesejahteraan kerja.
- Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu
merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang
sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
- Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan
arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru,
maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan
yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
- Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat.
Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh
kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang
perlu memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia
mampu, dan apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
- Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil
keputusan karir.[4][4]
Secara umum tujuan bimbingan dan
konseling Islami adalah membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia
seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Sedangkan
secara khusus bertujuan untuk membantu individu agar menyadari eksistensinya
sebagai makhluk Allah, sehingga perilakunya tidak keluar dari aturan, ketentuan
dan petunjuk Allah.[5][5]
C. Asas-asas
Bimbingan Konseling Islam
Bimbingan dan konseling Islam
berlandaskan terutama pada al-Qur’an dan Hadits atau sunnah Nabi, ditambah
dengan berbagai landasan filosofis dan landasan keimanan. Berdasarkan
landasan-landasan tersebut dijabarkan asas-asas atau prinsip-prinsip
pelaksanaan bimbingan dan konseling Islam sebagai berikut :
1) Asas-asas
kebahagiaan dunia dan akhirat (al-Baqarah, 2 : 201), (ar-Ra’ad, 13 : 26,
28-29), (al-Qashash, 28 : 77)
2) Asas
fitrah (ar-Rum, 30 : 30)
3) Asas
lillahi ta’ala (al-An’am, 6 : 162), (adz-Dzariyat, 51 : 56),
(al-Bayinah, 98 : 5)
4) Asas
bimbingan seumur hidup
5) Asas
kesatuan jasmaniah–rohaniah (al-Baqarah, 2 : 187)
6) Asas
keseimbangan rohaniah (al-A’raf, 7 : 179)
7) Asas
Kemaujudan individu (al-Qomar, 54 : 49), (al-Kahfi, 18 : 29)
8) Asas
sosialitas manusia (an-Nisa, 4 : 1).[6][6]
Keterlaksanaan dan keberhasilan
pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya
asas-asas berikut :
1.
Asas Kerahasiaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan
keterangan tentang konseling (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu
data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang
lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga
semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.
Asas kesukarelaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli
(konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan
kesukarelaan tersebut.
3.
Asas keterbukaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseling (konseli) yang menjadi
sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di
dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima
berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli
(konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan
dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan.
Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap
terbuka dan tidak berpura-pura.
4.
Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan
dan konseling yang menghendaki agar konseling (konseli) yang menjadi sasaran
pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan
pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong
konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling
yang diperuntukan baginya.
5.
Asas kemandirian, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling,
yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling
diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima
diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta
mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap
pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya
kemandirian konseling.
6.
Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan
dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan
konseling ialah permasalahan konseling dalam kondisinya sekarang. Pelayanan
yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak
dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.
Asas Kedinamisan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran
pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton,
dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.
Asas Keterpaduan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak
lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru
pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan
bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap
pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya.
9.
Asas Keharmonisan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan
nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan,
adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan
atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila
isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu.
Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat
meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan
nilai dan norma tersebut.
10. Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan
atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan
dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli
dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus
terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan
konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling
yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan
bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli
(konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru
pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain,
atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan
kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.[7][7]
D. Subyek Bimbingan
Konseling Islam
Subyek konseling adalah manusia itu
sendiri, karena manusia pada dasarnya tidak pernah luput dari masalah (problem). Di bawah ini adalah penjabaran
dari subyek Bimbingan Konseling Islam :
1. Individu,
baik dalam rangka preventif maupun kuratif, berkaitan dengan,
a. Kesulitan
(kemungkinan menjumpai kesulitan) dalam pergaulan dengan lawan jenis,
b. Kesulitan
(kemungkinan menjumpai kesulitan) dalam pergaulan dengan anggota kelompoknya,
c. Kesulitan
(kemungkinan menjumpai kesulitan) dalam pergaulan dengan masyarakat,
d. Kesulitan
(kemungkinan menjumpai kesulitan) yang berkaitan dengan konflik nilai, baik
dengan nilai kelompok maupun dengan nilai masyarakat luas.
2. Kelompok,
baik dalam rangka preventif maupun kuratif, yang mencakup :
a. Kesulitan
(kemungkinan menjumpai kesulitan) dalam hubungan ketetanggaan (antar rumah
tangga),
b. Kesulitan
(kemungkinan menjumpai kesulitan) dalam hubungan antar kelompok.[8][8]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
dan Saran
Dari pembahasan di atas mengenai pengertian, tujuan,
asa-asas, dan subyek bimbingan konseling islam kami menyimpulkan bahwa
bimbingan konseling sangat dibutuhkan bagi kelansungan hidup manusia karena
kita sebagai manusia diwajibkan untuk saling mengingatkan hal ini mempunyai
makna yang sama dengan bimbingan konseling. Maka dari itu kita sebagai calon guru
seharusnya menguasai materi bimbingan konseling dan mengaplikasikannya di
sekolah ketika kita sudah menjadi seorang guru, seorang motifator, seorang
pembaharu generasi-generasi bangsa agar anak didik bisa kita tuntun ke jalan
yang benar meskipun kita bukan guru bimbingan konseling, karena menurut kami
ilmu bimbingan konseling ini siapa saja bisa mempelajarinya dan bisa
mempraktekkannya.