Rabu, 11 April 2012

persepsi umat islam tentang tahlil


Tahlil dalam Perspektif Ahli Sunnah Wal Jama’ah


BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Salah satu budaya masyarakat muslim Indonesia , apabila ada orang yang meninggal dunia maka yang dilakukan oleh para keluarga, kerabat dan para tetangga adalah berkumpul di rumah duka atau masjid dan mushola terdekat untuk berdo’a bersama-sama, yang do’a Tersebut berisi bacaan Al Qur’an, Dzikir, Tasbih, Tahmid, Tahlil, Shalawat dan bacaan lainnya. Dengan kata lain mengadakan acara Tahlilan dengan tujuan untuk memohon kepada Allah SWT., agar kerabat atau keluarga yang telah dipanggil kehadirat-Nya mendapatkan ampunan dan tempat yang layak disisi-Nya, serta berbahagia di alam kubur sana. Seiring dengan perkembangan zaman acara tahlilan sering dipertentangkan oleh para pembaharu ataupun para modernis yang berkedok Islam, tahlilan dianggap acara yang keliru dengan alasan bahwa acara tersebut tidak ada landasan dari Al Qur’an atau dianggap menyebabkan orang gampang berbuat dosa, karena nanti dapat ditebus dengan mengadakan selametan atau tahlilan dan sebagainya yang mudah dilakukan oleh orang-orang yang mampu. Ada juga yang mengatakan tahlil itu adalah kegagalan perjuangan ulama terdahulu yang belum sempat menghapus acara tersebut, dikarenakan acara tersebut sudah mengakar dalam masyarakat dan sangat sulit untuk menghapusnya dan dibutuhkan waktu yang lama untuk menghapusnya hingga sampai sekarang ini, dan masih banyak lagi alasan yang dikeluarkan untuk menghujat acara tahlilan[1].
Padahal kalau dilihat secara dzahir saja isi daripada tahlilan tersebut sangat baik, karena berisi bacaan-bacaan dari Al Qur’an dan surat-surat yang sudah terkenal tentang fadhilah atau keutamaan surat tersebut, diantaranya surat Al Fatihah. Seperti yang telah diriwayatkan oleh sayyidina Ibnu Abbas dalam kitab Shahih Muslim :
أَبْشِرْ بِنُوْرَيْنِ اُوْتِيْتَهُمَا لَمْ يُؤْتَهُمَا نَبِىٌ قَبْلَكَ فَاتِحَةُ الْكِتَابِ وَخَوَاتِيْمُ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ لَنْ تَقْرَأَ بِحَرْفٍ مِنْهُمَا اِلاأَعْطَيْتُهُ [2]
“Bergembiralah engkau (Muhammad SAW) dengan dua cahaya yang diberikan kepadamu dan beleum pernah diterima oleh nabi sebelummu yakni surat Al Fatihah dan beberapa ayat terakhir surat Al Baqarah. Tidaklah kamu membaca satu huruf dari keduanya kecuali engkau akan diberi imbalannya. (Shahih Muslim, 1339) [3]
Selain dari surat Al Fatihah masih banyak lagi surat-surat dalam bacaan tahlil yang terkenal akan fadhilah atau keutamaan surat tersebut, seperti surat Al Ikhlas, Al Falaq, Annas dan juga surat Yasin. Disamping itu tahlilan juga memuat do’a-do’a yang diajarkan oleh Rasulullah, salah satunya do’a yang terkenal dengan sebutan “Do’a Sapu Jagad”. [4]
رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الاَ خِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (البقرة: 201) [5]
Tahlilan yang sampai sekarang dilakukan sebagian besar kaum muslimin di Dunia terutama di Indonesia, dari satu sisi dapat dinilai sebagai suatu keberhasilan para muballigh, para kyai dan para ulama terdahulu, yang harus disyukuri dan dibenahi serta disempurnakan. Bukan disalahkan dan diprogramkan untuk dihapus secara total, karena ketika Islam baru muncul ke Indonesia, ketika ada salah seorang meninggal dunia, maka yang dilakukan oleh keluarga, kerabat dan para tetangga adalah meratapi si mayit dan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak baik, seperti bermain kartu, judi dan minum-minuman. Setelah para muballegh datang secara berangsur-angsur, kemudian mereka berusaha dengan sabar dan perlahan-lahan diajak membaca atau mengucapkan kalimah thayyibah dan bacaan-bacaan lainnya. Sehingga lama kelamaan acara ini berlangsung hingga sampai sekarang ini dengan sebutan “ Tahlilan[6]
Dengan demikian ritual tahlil atau tahlilan sudah jelas keabsahanya baik dilihat dari segi tata cara pelaksanaan ataupun dilihat dari segi isi dan kandunganya. Oleh karena itu ummat Islam diberbagai belahan dunia terutama di Indonesia tidak Pernah was-was dalam melaksanakan atau melakukan kegiatan ritual tahlilan yang sudah jelas dalilnya dan sandaran dari Nas Al Qur’an, Hadis ataupun Ijma’ Ulama.
B. ALASAN PEMILIHAN JUDUL
Berangkat dari latar belakang tersebut diatas, maka penulis ingin menulis risalah dengan judul “ Kajian Analisis Tahlil Dalam Perspektif Ahli Sunnah Waljama’ahdengan alasan sebagai berikut :
1. Karena kebanyakan para pembaharu Islam yang berfikir seperti pemikiran orang orientalis barat. Yang sengaja ingin membumi hanguskan ritual yang telah dilakukan oleh para ulama salaf dengan bersandarkan pada Nas Al Qur’an, Hadis maupun Salafus Solih.
2. Betapa pentingnya acara tahlilan dilihat dari kemanfaatanya karena di dalamnya berisi perkara-perkara yang sangat baik.
3. Dengan adanya acara tahlilan maka bisa membalas budi baik orang yang telah meninggal dunia dengan cara mendo’akannya atau memperbanyak amalan dengan melakukan kegiatan tersebut.
C. TUJUAN DAN KONTRIBUSI PENULISAN
1. Tujuan Penulisan
Dilatar belakangi oleh alasan pemilihan judul tersebut, maka tujuan penulis dari risalah ini adalah:
a. Untuk mengetahui pandangan Ahli Sunnah Wal Jama’ah tentang ritual tahlil atau tahlilan.
b. Untuk mengetahui dalil-dalil yang menguatkan dan yang melemahkan ritual tahlil atau tahlilan.
c. Untuk mengetahui manfaat dari pada melakukan acara tahlilan serta memantapkan hati ketika melakukan ritual tersebut.
2. Kontribusi Penulisan
Dalam risalah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada :
a. Pribadi Penulis
Sebagai wawasan tentang ritual tahlilan yang sesuai dan tidak melanggar aturan syari’at agama Islam dan dengan harapan dapat mengetahui semua masalah tentang dilema tentang tahlilan. Sehingga penulis bisa mendapatkan kemantapan dalam hati penulis ketika melaksanakanya.
b. Masyarakat
Agar masyarakat mengetahui bahwa ritual tahlil atau tahlilan bukanlah acara bid’ah yang selama ini dituduhkan oleh para pembaharu dan para pemikir liberal pada zaman sekarang ini.
D. PEMBATASAN DAN PERUMUSAN MASALAH
1. Pembatasan Masalah
Hampir dalam semua golongan mengatakan bahwa golongan tersebut merupakan Ahli Sunnah Wal Jama’ah, maka menjadi satu keharusan dalam pembuatan risalah ini untuk membatasinya dalam beberapa aspek penting saja. Hal ini dikarenakan akan membosankan dan menyimpang dari tujuan yang dimaksud. Kajian yang dibahas hanya akan meliputi beberapa pokok masalah. Penulis akan mendefinisikan istilah dalam judul supaya tidak terjadi kesalah pahaman dari materi yang akan disampaikan.
a. Kajian dan Analisis
Berasal dari kata “kaji” yang berarti pelajaran, mendapat akhiran (–an) yang kemudian berarti mempelajari (mendalami) sesuatu.[7] Kajian adalah mempelajari sesuatu secara mendalam. Sedangkan kata Analisis, menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah suatu penyelidikan terhadap suatu peristiwa (karangan) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya atau sebab musababnya[8].
b. Tahlil atau Tahlilan
Kata tahlil atau tahlilan secara bahasa berasal dari bahasa arab dengan fiil madhi هلل ، يهلل ، تهليلا yang artinya mengucapkan kalimah thayyibah لا اله الا الله . [9] Sedangkan menurut istilah tahlilan artinya “bersama-sama mengucapkan kalimah thayyibah dan berdo’a bagi orang yang sudah meninggal dunia.”[10] Dalam uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa tahlil adalah bersama-sama melakukan do’a bagi orang yang sudah meninggal dunia yang dilakukan di rumah-rumah, musholla, surau atau majlis-majlis dengan harapan semoga diterima amalnya dan diampuni dosanya oleh Allah SWT. yang sebelumnya diucapkan beberapa kalimah thayyibah, tahmid, tasbih, tahlil dan ayat-ayat suci Al Qur’an.
c. Ahli Sunnah Wal Jama’ah
Nabi Muhammad SAW. dalam salah satu hadisnya bersabda bahwa ummat Islam nantinya terpecah dalam berbagai kelompok yang berbeda pendapat sebanyak 73 golongan. Dari seluruh golongan tersebut yang selamat dari Api Neraka hanya satu yaitu Ahli Sunnah Wal jama’ah, ketika beliau ditanya tentang artinya beliau menjawab dengan singkat: ما انا عليه اليوم واصحابي”.[11] Berdasar hadis tersebut dapat diuraikan pengertian sebagai berikut:
1). Ahli atau Ahlun
Kata ahlun atau ahli berarti “kaum atau golongan[12]
2). Sunnah
Kata sunnah dalam kamus Al Munawwir diartikan “Syari’at” ataupun “aturan”.[13] Sedangkan menurut istillah ialah “tingkah laku, kebiasaan, ucapan, perbuatan atau sikap Nabi SAW”.[14] sama persis dengan arti hadits, bahkan ada yang mengatakan bahwa assunnah lebih mendalam dari pada hadits, yaitu “sikap yang berulang-ulang menjadi kebiasaan atau karakteristik”. [15]
3). Wa atau Wal
Kata “wa” atau “wal” adalah kata sambung yang berarti “dan[16]
4). Al Jama’ah
Menurut kamus kontemporer arab Indonesia Al Jama’ah berarti “Golongan ”.[17] Dalam hal ini pengertianya sudah mengkhusus menjadi kelompok Sahabat Nabi. Istilah Sahabat Nabi artinya sudah mengkhusus pula, yaitu mereka “yang beriman kepada Nabi dan hidup sezaman atau pernah berjumpa dengan beliau”.[18] Seperti yang telah disimpulkan oleh KH. Achmad Masduqi bahwa istillah Ahli Sunnah Wal Jama’ah adalah “golongan yang berusaha selalu berada pada garis kebenaran ataupun golongan yang paling setia kepada Nabi Muhammad SAW”[19].
Menurut uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pembahasan tentang Kajian Analisis Tahlil dalam Perspektif Ahli Sunnah Wal Jama’ah, yaitu mengkaji atau mempelajari ritual tahlil atau tahlilan dengan mengkaji dalil-dalil dari Al Qur’an, Hadis dan Pendapat para Ulama dalam pandangan kaum muslimin dan ahli sunnah wal jama’ah terutam di Indonesia.
2. Perumusan masalah
Untuk mempermudah penulisan risalah ini, maka penulis akan merumuskan masalah dalam rumusan sebagai berikut :
a. Sejauh manakah pandangan Ahli Sunnah Wal Jama’ah terhadap ritual tahlil atau tahlilan ?
b. Apakah orang yang sudah meninggal dapat merasakan amaliyah orang yang masih hidup ?
c. Apakah ada dalil-dalil yang menguatkan dan melemahkan ritual tahlil atau tahlilan ?
E. METODE PENULISAN
Agar mewujudkan maksud dan tujuan penulisan risalah ini, penulis berusaha melakukan tahapan-tahapan yang sesuai dengan masalah-masalah pembahasan, baik secara teoritis maupun empiris, tahapan-tahapan tersebut antara lain :
  1. Sumber Materi
Sebagai langkah awal penulisan terlebih dahulu mencari sumber materi, sebagaimana pandangan Sutrisno Hadi dalam buku Metodologi Reaseach diuraikan bahwa :”sumber materi ialah persoalan dimana sumber materi bisa diperoleh”.[20] Disamping mencari sumber materi, penelitian secara tidak langsung dan lain sebagainya yang berkaitan dengan judul risalah. Yaitu melalui 2 (dua) sumber data, sumber data primer dan sumber data sekunder. Untuk sumber data primer diambil dari kitab / buku, Sohih Muslim, Asbah Wannadhoir dan Artikel-Artikel keIslaman, sedangkan sumber data sekunder diambil dari Majalah Fatwa, Afkar dan Buku-buku Umum.
  1. Pengumpulan materi
Langkah selanjutnya yaitu pengumpulan materi yang dilakukan penulis melalui metode observasi yaitu metode penelitian dengan pengamatan yang dicatat secara sistematis atau fenomena-fenomena yang diselidiki[21]. Kemudian dilakukan penyesuain berdasarkan sumber-sumber materi yang berhubungan dengan tema risalah.
  1. Metode Analisis
Metode ini untuk memberikan interpretasi berupa pendapat, pandangan atau tafsiran terhadap data yang telah disesuaikan. Kemudian data tersebut diklasifikasikan dan diarahkan pada pola pikir melalui pendekatan sebagai berikut :
a. Metode Induktif
yaitu ” mengambil kesimpulan berdasarkan pada keadaan yang khusus diberlakukan secara umum “.[22] Dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran-gambaran yang jelas dari data yang khusus kemudian dijadikan titik kesimpulan yang umum (dari khusus keumum).
b. Metode deduktif
yakni ” pengambilan kesimpulan dari keadaan yang bersifat umum “.[23] Atau cara berfikir yang berangkat dari pengetahuan yang bersifat umum untuk memberikan penilaian pada suatu yang bersifat khusus.[24]
c. Metode Komperatif
yakni pengambilan dengan metode membandingkan kondisi variabel pada suatu tempat dengan kondisi atau variabel ditempat lain.[25] Metode ini difungsikan untuk menganalisa perbedaan-perbedaan masalah yang terdapat diantara suatu pendapat dengan pendapat yang lain dalam penelitian selanjutnya diambil kesimpulan dengan mengadakan perbandingan dengan berbagai masalah. Kemudian diambil salah satu atau diadakan kompromi antar masalah. Selain itu juga menggunakan pendekatan historis.
A. SISTEMATIKA PENYUSUNAN
Untuk mempermudah dalam mempelajari dan memahami isi dari risalah ini, maka penulis menyusun urutan dalam sistematika yang terdiri dari lima bab yang masing-masing bab terdiri dari beberapa sub-sub penjelasan, sehingga merupakan suatu kesatuan utuh yang saling berkaitan antara satu dengan yang lain. Adapun sistematika penulisannya adalah sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
Untuk mempermudah dalam proses topik atau gagasan yang menjadi pembahasan, maka dengan demikian pada bab ini terdiri atas sub bab, yang terdiri dari latar belakang, alasan pemilihan judul, tujuan dan kontribusi penulisan, pembatasan dan perumusan masalah, metode penulisan serta sistematika penulisan .
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
Pada bab ini terbagi menjadi beberapa pokok sub bab, yaitu pengertian tahlil atau tahlilan, pengertian ahli sunnah wal jama’ah dan hikmah tahlil atau tahlilan.
BAB III : PANDANGAN UMUM TENTANG TAHLIL
Bab ini terbagi menjadi empat pokok pembahasan yaitu sejarah tahill atau tahlilan di Indonesia, Bacaan Tahlil atau Tahlilan, keutamaan isi dari bacaan tahlil dan dilemma tahlil di Indonesia.
BAB IV : TAHLIL DALAM PERSPEKTIF AHLI SUNNAH WAL JAMA’AH
Bab ini menerangkan tentang dalil-dalil dari Al Qur’an, hadis nabi dan sub bab Pedapat ulama tentang Tahlil atau Tahlilan.
BAB V : PENUTUP
Bab penutup ini berisi kesimpulan, saran-saran, penutup dan sebagai pelengkap pada bagian akhir dicantumkan daftar pustaka dan daftar riwayat hidup penulis.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. PENGERTIAN TAHLIL ATAU TAHLILAN
1. Pengertian Munurut Bahasa
Kata tahlil atau tahlilan berasal dari bahasa arab dengan bentuk Masdhar dari Fi’il Madhi هلل ، يهلل ، تهليلا yang artinya mengucapkan kalimah thayyibah لا اله الا الله قال: atau dalam bahasa Indonesia artinya “tiada tuhan selain Allah”.[26] atau dengan kata lain yaitu “pengakuan seorang hamba yang mengi’tikadkan bahwa tiada tuhan yang wajib di sembah kecuali Allah semata”.[27]
2. Pengertian Menurut Istilah
Seperti yang telah dipaparkan oleh KH. Muhyidin Abdusshomad dalam bukunya yang berjudul “Tahlilan Dalam Perspektif Al Qur’an dan As Sunnah” pengertian tahlilan menurut istilah ialah: “bersama-sama mengucapkan kalimah thayyibah dan berdo’a bagi orang yang sudah meninggal dunia.”[28] Dalam uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa tahlil adalah bersama-sama melakukan do’a bagi orang yang sudah meninggal dunia dirumah-rumah, musholla, surau atau majlis-majlis dengan harapan semoga diterima amalnya dan diampuni dosanya oleh Allah SWT. yang sebelumnya diucapkan beberapa kalimah. thayyibah, tahmid, tasbih, tahlil dan ayat-ayat suci Al Qur’an.
Indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki bermacam-macam budaya, salah satunya adalah tahlilan. Hal tersebut yang telah dipaparkan oleh almarhum KH. Muchit Muzadi, yang mengatakan petikan hadits, “Waladun Shalihun Yad’u lahu” (anak shaleh yang mendoakan orang tuanya) ini dirangkaikan atau direalisasikan dengan tradisi yang ada di Indonesia. Khususnya di daerah Jawa apabila ada tetangga, kerabat atau saudara yang meninggal dunia, maka para tetangga atau kerabat biasanya “jagongan” (berbincang-bincang). Dengan jagongan itu mereka membicarakan orang, terus “keademen” (kedinginan), mereka cari minuman yang hangat-hangat sambil main kartu dan lain-lain. Tradisi itu berlangsung lama, hingga ketika para mubaligh Islam, Walisongo atau kyai, menerapkan “yad’u lahu” ini dirangkaikan dengan jagongan dan “mele’an” (begadang), yang memang prosesnya lama. Kemudian yang dulunya melean dilakukan dengan minum-minuman dan main kartu kemudian diganti dengan bacaan-bacaan Al Qur’an dan do’a-do’a hingga kemudian muncul apa yang dikenal saat ini dengan istilah tradisi ritual tahlilan. [29]
Maka ritual tahlilan, haul dan lain-lain adalah hasil dialog antara agama pendatang dan tradisi lokal. Sudah tidak dipungkiri lagi bahwa Islam berkembang di Indonesia dan kuat itu bukan karena kekerasan dan kekuasaan para mubalighnya, akan tetapi karena kecerdasan para mubaligh dan keahlian dalam berdialog dan negosiasi dengan agama dan tradisi lokal. Sehingga Islam mudah diterima di Indonesia dengan baik dan bertahan lama, tidak seperti di sebagian Negara eropa yang perkembangan Islam dilakukan dengan cara peperangan, walaupun hasilnya cepat atau maksimal tapi kekuasaan Islam didaerah tersebut tidak berlangsung lama. Seperti di Spanyol, Turki dan lain-lain.[30]
B. PENGERTIAN AHLI SUNNAH WAL JAMA’AH
Nabi Muhammad SAW. dalam salah satu hadisnya bersabda bahwa “ummat islam nantinya terpecah dalam berbagai kelompok yang berbeda pendapat sebanyak 73 golongan”.[31] Dari seluruh golongan tersebut yang selamat dari Api Neraka hanya satu yaitu Ahli Sunnah Wal jama’ah, ketika beliau ditanya tentang artinya beliau menjawab dengan singkat: ما انا عليه اليوم واصحابي[32] berdasar hadis tersebut dapat diuraikan pengertian sebagai berikut:
1. Ahli atau Ahlun
Kata ahlun atau ahli berarti “kaum atau golongan”.[33]
2. Sunnah
Kata sunnah dalam kamus Al Munawwir diartikan “Syari’at “ataupun “aturan”. [34] Sedangkan menurut istillah ialah “tingkah laku, kebiasaan, ucapan, perbuatan atau sikap Nabi SAW”. pengertian ini sama persis dengan arti hadits, bahkan ada yang mengatakan bahwa “assunnah lebih mendalam dari pada hadits, yaitu sikap yang berulang-ulang menjadi kebiasaan atau karakteristik”. [35]
3. Wa atau Wal
Kata “wa” atau “wal” adalah kata sambung yang berarti “dan[36]
4. Al Jama’ah
Menurut kamus kontemporer arab Indonesia Al Jama’ah berarti “Golongan ”.[37] Dalam hal ini pengertianya sudah mengkhusus menjadi kelompok Sahabat Nabi. Istilah Sahabat Nabi artinya sudah mengkhusus pula, yaitu mereka yang beriman kepada Nabi dan hidup sezaman atau pernah berjumpa dengan beliau.
Seperti yang telah disimpulkan oleh KH. Achmad Masduqi bahwa istillah Ahli Sunnah Wal Jama’ah adalah “golongan yang berusaha selalu berada pada garis kebenaran ataupun golongan yang paling setia kepada Nabi Muhammad SAW”. [38]
Menurut Prof. Dr. KH. Aqiel Siradj yang lebih akrab dengan julukan Kang Said dalam buku yang berjudul “ Kiai Menggugat “ beliau mengatakan:
Bahwa munculnya Ahli Sunnah Wal Jama’ah sejak zaman Asy’ari. Jadi kalau kita baca sejarah, itu begini. Ini yang belum pernah saya angkat dalam halaqoh-halaqoh, pada zaman Rosulullah dan Shahabat, antara Ulama, Umara’ dan Sya’b (rakyat) itu tidak ada kesenjangan: yang jadi ulama ya Umara’ itu sendiri. Tidak ada keretakan. Ya meskipun ada sedikit kelemahan-kelemahan, tapi boleh kita katakan mereka itu satu. Setelah dinasti umayah yang jelas-jelas zhalim dan merampas hak Ali itu, sudah mulai terjadi keretakan antara Ulama dan Umara’. Umara’ didukung oleh angkatan bersenjata, ulama didukung oleh rakyat, terutama oleh mawali. Disini mulai Ulama dan Umara’ berhadapan. Maka timbullah al-azhab al-mu’aridhah, seperti syi’ah dan sebagainya. Pada masa dinasti Abbasiyah, mereka juga saling bersebrangan, tapi coraknya lain. Umara’ didukung oleh kelompok Khashah, kaum elit, sedangkan Ulama oleh Sya’b, kelompok pinggiran. Di kelompok elit ada ulamanya. Pada kelompok pinggiran juga terdapat kekuatan-kekuatan bersenjata. Umara’ didukung oleh kelompok elit yang Ulama juga yaitu Mu’tazillah.
Sementara ulama didukung oleh rakyat, dan itu adalah mayoritas ulama. Kemudian mu’tazillah hengkang. Mutawakkil bangkit, dan As’ari muncul. Asy’ari ingin agar mereka bersatu. Dia menjadi perekat antara Ulama, Umara’ dan Sya’b. untuk sementara dia sukses. Jadi pada masa mutawakkili itu boleh dibilang benar-benar ‘am al-jam’ah (tahun persatuan) disini mulai senter terdengar “wal jama’ah” kalau dulu cukup ahl al-sunnah. Setelah asy’ari muncul Ahl As-sunnah wa al jama’ah. Sebab asyari itu usahanya adalah benar-benar ingin menyatukan antara ulama, umara’ dan sya’b atau rakyat.[39]
Jadi menurut Prof. Dr. KH. Aqiel Siraj bahwa istilah Ahli Sunnah Wal Jama’ah muncul ketika pada masa pemerintahan Al Mutawakkili bukan pada masa Rosulullah ataupun Para Sahabat itu kalau melihat sejarah. Menurut hemat penulis, memang istilah Ahli Sunnah Wal Jama’ah pada masa Rasulullah dan para Sahabat belum ada, karena rosul hanya mengatakan ماانا عليه اليوم واصحابي ” yang kemudian oleh kebanyakan para ulama pengertian tersebut diartikan dengan istilah Ahli Sunnah Wal Jama’ah atau dengan kata lain isinya sudah ada cuma belum ada pembungkusnya.
C. HIKMAH TAHLIL ATAU TAHLILAN
Seringkali terjadi ekses (berlebih-lebihan) di dalam pelaksanaan tahlilan, baik mengenai “frekuensi”-nya maupun suguhannya atau ekses dalam sikap batinnya (seperti merasa sudah pasti amal orang yang ditahlili diterima Allah SWT dan segala dosanya sudah diampuni oleh-Nya, kalau sudah ditahlili atau dihauli). Sikap “memastikan” inilah yang bertentangan dengan syari’at agama. Ekses-ekses inilah yang harus menjadi garapan wajib para pemimpin umat, untuk meluruskannya. Memang masih banyak amalan-amalan kaum muslimin yang belum sesuai benar dengan ajaran Islam. Sedangkan agama Islam sudah sempurna, tetapi dalam kenyataanya kebanyakan pengamalan kaum muslimin tidak sesempurna Islam itu. Maka dari itulah tahlilan sering jadi bahan perdebatan bagi kelompok yang tidak setuju dengan tahlilan ataupun kelompok pembaharu yang sengaja ingin membumi hanguskan acara ritual tahlilan karena dianggap sesat, bid’ah dan tidak mempunyai landasan-landasan yang kuat.
Sebenarnya kalau ditilik dari segi kemanfaatan, acara tahlilan tersebut sangat banyak manfaatnya baik untuk diri pribadi maupun untuk umumnya, diantara kemanfaatanya antara lain:
1 Sebagai ikhtiar (usaha) bertaubat kepada Allah SWT untuk diri sendiri dan saudara yang telah meninggal dunia.
2 Merekatkan tali persaudaraan antar sesama, baik yang masih hidup atau yang telah meniggal dunia. Sebab sejatinya ukhuwah islamiyah itu tidak terputus karena kematian.
3 Untuk mengingat bahwa akhir hidup di dunia ini adalah kematian, yang setiap jiwa tidak akan terlewati كل النفس ذائقة الموت. Dan dengan adanya ritual tahlilan seorang muslim akan sering mengingat kematian, dengan begitu seorang muslim tersebut termasuk golongan orang yang cerdas, karena Nabi pernah bersabda “bahwa orang yang cerdas adalah orang yang sering mengingat kematian”. [40]
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ وَالْعَاجِزُ مَنْ إَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللَّه[41]
4 Ditengah hiruk pikuk dunia, manusia yang selalu bergelut dengan materi tentu memerlukan kesejukan rohani. Salah satu caranya dengan dzikir (mengingat Allah). Bukankah tahlil itu sendiri terdiri dari dzikir-dzikir, bacaan Al-Qur’an, shalawat dan lain sebagainya.
5 Tahlil merupakan salah satu bentuk media yang efektif untuk dakwah islamiyah. Bukankah dengan membaca لا اله الا الله seseorang telah menjadi muslim? Walaupun dia masih perlu pembinaan untuk kesempurnaan imannya, akan tetapi dengan cara kultural ini, tanpa terasa saudara kita umat islam semakin bertambah.
6 Sebagai manifestasi dari rasa cinta sekaligus penenang hati bagi keluarga almarhum yang sedang dirundung duka.
7 Dan juga sebagai realisasi birrul walidain seorang anak kepada kedua orang tuanya yang sudah meninggal dunia, karena rosul pernah bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.
عن أبي هريرة ، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : « إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثٍ : صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ ، أَوْ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أو وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ »
Apabila seorang hamba meninggal dunia maka terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara yaitu: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat kepadanya dan anak shalih yang mendoakannya”. [42]
Dzikir yang dilakukan dengan acara ritual tahlilan selain mempunyai manfaat-manfaat yang tersebut diatas juga mempunyai kemanfaatan yang lain seperti yang telah disebutkan dalam kitab “Najhatut Thalib Fi Raudhotur Rotib” karangan Umar Abu Bakar Abdillah Badhib sebagai berikut :
aMemutus syaitan atau dengan kata lain memblokir gerak-gerik syaitan dengan menggunakan dzikir tersebut sebagai tameng atau pelindung.
  1. Mendapatkan ridho dari Allah SWT.
  2. Dapat menghilangkan kesusahan dan kesedihan.
  3. Menguatkan hati atau jiwa dan raga.
  4. Bisa menggerakan hati dan perasaan.
  5. Juga bisa memberikan Ilham kebenaran pada setiap perkara yang dihadapi.
  6. Serta dapat mengurangi dosa-dosa dan kesalahan yang pernah dilakukan seperti yang difirmankan Allah إن الحسنات يذهبن الشيأت .
  7. Barang siapa yang mengingat Allah pada saat luang dengan berdzikir padanya, maka niscaya Allah akan mengenal kebaikanya pada saat susahnya. [43]
Dan masih banyak lagi faidah atau kemanfaatan dari pada dzikir dengan tahlilan tersebut. Dengan demikian bagi siapapun yang mau menulusuri budaya tahlil ini, niscaya akan mendapatkan bahwa tahlil memililki sandaran yang kokoh baik dari Al-Qur’an, As-Sunah maupun juga pendapat-pendapat para ulama salaf yang shalih yang sering menjadi rujukan umat Islam yang tidak menolak tahlil seperti Ibnu Taimiyah, , Al-Syaukani dan imam Al-Qurthubi dan lain-lain sebagainya.
Karena itu KH. Khanif Muslich, Lc. dalam bukunya yang berjudul “Dalil-Dalil Tahlil” mendapatkan aurod seprti yang ada dalam aurod Tahlil di Indonesia dari berbagai Negara timur tengah, seperti Madinah, Makah, Yaman (Hadra Maut), Irak, Iran dan Negara-Negara lain yang secara urutan sanad (rangkaian perawi) nya langsung dari anak dan cucu dari Nabi Muhammad, SAW.[44]
BAB III
PANDANGAN UMUM TENTANG TAHLIL
A. SEJARAH TAHLIL DI INDONESIA
Dalam Artikel karangan Drs. KH. Ahmad Masduqi yang berjudul “Ahlu Sunnah Wal Jama’ah dan Ijtihad” Ritual Tahlilan atau upacara selametan untuk orang yang meninggal, biasanya dilakukan pada hari pertama kematian sampai hari ke-tujuh atau bahasa jawanya mitung dina, selanjutnya dilakukan pada hari ke-40, ke-100, ke-satu tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya, dan ada juga yang melakukan pada hari 1000. Dalam upacara dihari-hari tersebut, keluarga si mayyit mengundang orang untuk membaca beberapa ayat dan surat Al Qur’an, dan szikir seperti : tahlil, tasbih, tahmid, shalawat dan do’a-do’a, pahala bacaan Al Qur’an dan dzikir tersebut dihadiahkan kepada si mayit. Menurut penyelidikan para ahli, upacara tersebut diadopsi oleh para da’I terdahulu dari upacara kepercayaan animisme, agama budha dan hindu yang kemudian diganti dengan ritual yang diambil dari Al Qur’an dan Hadits.
Menurut kepercayaan Animisme, Hinduisme dan Budhisme bila seseorang meninggal dunia, maka ruhnya akan datang kerumah pada malam hari mengunjungi keluarganya. Jika dalam rumah tadi tidak ada orang ramai yang berkumpul-kumpul mengadakan upacara-upacara sesaji, seperti membakar kemenyan, dan sesaji kepada yang ghaib atau ruh-ruh ghaib, maka ruh orang mati tadi akan marah dan masuk (sumerup) kedalam jasad orang yang masih hidup dari keluarga si mayyit. Maka untuk itu semalaman para tetangga dan kawan-kawan atau masyarakat tidak tidur, membaca mantera-mantera atau sekedar berkumpul-kumpul. Hal seperti itu dilakukan pada malam pertama kematian, selanjutnya malam ketiaga, ketujuh, ke-100, satu tahun, dua tahun dan malam ke-1000. ٍSetelah orang-orang yang mempunyai kepercayaan tersebut masuk islam, mereka tetap melakukan upacara-upacara tersebut. Sebagai langkah awal, para da’I terdahulu tidak memberantasnya tetapi mengalihkan dari upacara yang bersipat Hindu dan Budha itu menjadi upacara yang bernafaskan islam. Sesaji diganti dengan nasi dan lauk-pauk untuk shadaqah. Mantera-mantera diganti dengan dzikir, do’a dan bacaan-bacaan Al Qur’an. Upacara seperti ini kemudian dinamakan Tahlilan yang sekarang telah membudaya pada sebagian besar masyarakat.[45]
Sebelum agama Hindu, Budha dan Islam masuk ke Indonesia, kepercayaan yang dianut bangsa Indonesia antara lain adalah paham animisme. Menurut paham ini ruh dari orang-orang yang sudah mati itu sangat menentukan bagi kebahagiaan dan kecelakaan orang-orang yang masih hidup di dunia ini. Disamping itu bangsa-bangsa yang menganut paham Animisme ini juga berkeyakinan bahwa ruh orang yang sedang mengalami kematian itu tidak senang untuk meninggalkan alam dunia ini sendirian tanpa teman, dan ingin mengajak anggota keluarganya yang lain.[46]
Untuk itu agar anggota keluarga yang mati itu tidak mengajak keluarga yang lain, maka anggota keluarga yang ditinggal mati itu melakukan hal-hal yang antara lain sebagai berikut:
1. Menyembelih binatang ternak seperti : kerbau, sapi, kambing, babi atau ayam milik si mayyit, agar nyawa binatang tersebut menemani ruh si mayyit, agar ruh si mayyit tidak marah kepada anggota keluarganya.
2. Setelah tiga hari dari kematian, yaitu saat si mayyit yang sudah ditanam di dalam kubur mulai membengkak, di tempat tidur orang yang mati bagi orang jawa di atas buffet yang telah dipasang fotto dari orang yang mati bagi orang cina, diberikan sesaji agar ruh dari orang yang mati tidak marah, demikian pula pada hari ketujuh, keempat puluh, keseratus, satu tahun, dua tahun dan keseribu dari hari kematian.
3. Bagi orang cina, anggota keluarga yang mati itu diinapkan di rumah duka beberapa hari lamanya dan selama itu papan nama dari rumahnya disilang dengan kertas hitam atau lainya untuk mengenalkan kepada ruh si mayyit bahwa rumahnya adalah yang papan namanya diberi silang. Dan setelah si mayyit dikubur, maka tanda silang tersebut di buang, dengan maksud agar apabila ruh si mayyit tersebut pulang kerumahnya, ruh itu tersesat tidak dapat masuk kedalam rumahnya, sehingga tidak dapat menggangu anggota keluarganya.
4. Bagi orang jawa ada yang menyebarkan beras kuning dan uang logam di depan mayyit sewaktu mayyit dibawa ke pekuburan dengan maksud untuk memberitahukan kepada si mayyit bahwa jalanya dari rumah sampai ke pekuburan adalah yang ada beras kuning dan uang logam. Sehingga jika ruh si mayyit ingin pulang kerumah untuk menggangu anggota keluarganya dia tersesat, sebab beras kuning dan uang logam di jalan yang dilaluinya sudah tidak ada lagi Karena beras kuningnya sudah di makan oleh ayam atau burung, sedang uang sudah diambil oleh anak-anak. Adapula yang mengeluarkan jenazah dari rumah tidak boleh melalui pintu rumah, tetapi harus dibobolkan pagar rumah yang segera ditutup kembali setelah jenazah dibawa ke kubur dan lainnya lagi dengan maksud agar ruh si mayyit tidak dapat lagi kembali ke rumah.[47]
Pada waktu agam Hindu dan Budha masuk di Indonesia, kedua agama ini tidak dapat merubah tradisi yang telah dilakukan oleh bangsa Indonesia yang berpaham animisme tersebut, sehingga tradisi tersebut berlangsung terus sampai saat agama Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh para penganjur Islam yang kemudian terkenal dengan nama Wali Songo.
Pada saat Wali Songo datang, tradisi bangsa Indonesia yang telah berurat berakar setelah ratusan dan bahkan mungkin ribuan tahun lamanya, tidak diberantas, tapi hanya diarahkan dan dibimbing sedemikian rupa, sehingga tidak bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam.[48]
Dengan demikian ritual Tahlil khususnya yang ada di Indonesia, adalah hasil dari negosiasi antara agama pribumi dengan agama Islam yang datang kemudian, , yang dilakukan oleh para ulama dan wali songo, dan mereka tentunya mengerti akan kondisi bangsa Indonesia. karena manusia dimanapun selalu dipengaruhi oleh lingkunganya.
B. BACAAN TAHLIL
Bacaan-bacaan tahlil di Indonesia sangat beragam sekali, tergantung kebiasaan daerahnya, ada yang panjang ada juga yang sangat ringakas. Sehingga untuk memudahkan penulisan, maka penulis mengambil salah satu contoh dari berbagai contoh bacaan tahlil yang ada, salah satu bacaan tahlil yang penulis ambil adalah bacaan tahlil menurut versi Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda Sirampog Brebes Jawa Tengah. Yaitu sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اّلتَّهْلِيْل
إِلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمِ وَأَلِهِ وَأَزْوَاجِهِ وَأَوْلادِهِ وَذُرِّيَاتِهِ. الفاتحة………..
ثُمَّ إلِىَ حَضْرَةِ إِخْوَانِهِ مِنَ الانبِيَاءِ وَالمُرْسَلِيْنَ وَالاوْلِيَاءِ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابعِيْنَ وَالْعُلَمَاءِ الْعَامِلِيْنَ وَالْمُصَنِّفِيْنَ الْمُخْلِصِيْنَ وَالْمَلَائِكَةِ الْمُقَرَّبِيْنَ خُصُوْصًا سَيِّدِنَا الشَّيْخ عَبْدُالْقَادِرْ الَجَيْلانِى. الفاتحة………………………
ثُمَّ إِلَى جَمِيْعِ أَهْلِ الْقُبُوْرِمِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسلِمَاتِ وَِالمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ مِنْ مَشَارِقِ الارْضِ إلى مَغَارِبِهَا بَرِّهَا وََبَحْرِهَا خُصْوُصًا إلى أبَائِنَا وَأُمَهَاتِنَا وَأَجْدَادِنَا وَجَدَاتِنَا وَمَشِّايَخِنَا وَمَشَايِخِ مَشَايِخِنَا وَأَسَاتِذَاتِنَا وَأَسَاتِذَةِ أَسَاتِذَتِنَا وَلِمَنْ إِجْتِمَعِنَا هَاهُنَا بِسَبَبِهِ. الفاتحة……………………
Dan ada juga yang setelah membaca surat Al Fatihah dilanjutkan dengan membaca Surat Yasin kemudian dilanjutkan dengan surat yang ada dibawah ini.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ (1) اللَّهُ الصَّمَدُ (2) لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ (3) وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (4) لأإله إلاالله X 1
لأإلَهَ إلااللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلِلَهِ الْحَمْدُ بِسْمِ اللهِ الْرَّحْمَنِ الْرَّحِيْمِ
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2) وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ (3) وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ (4) وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5)
لأإلَهَ إلااللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلِلَهِ الْحَمْدُ بِسْمِ اللهِ الْرَّحْمَنِ الْرَّحِيْمِ
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ (1) مَلِكِ النَّاسِ (2) إِلَهِ النَّاسِ (3) مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ (4) الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ (5) مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ (6)
لأإلَهَ إلااللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلِلَهِ الْحَمْدُ بِسْمِ اللهِ الْرَّحْمَنِ الْرَّحِيْمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (1) الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (2) مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ (3) إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (4) اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (5) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ (6) غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7)
الم (1) ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (2) الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (3) وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالْآَخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ (4) أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (5) وَإِلَهُكُمْ إِلَهُ وَّاحِدْ, لَااِلَهَ اِلَّا هُوَ الرَّحْمَنِ الْرَّحِيْمِ
اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ (255) لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ فَيَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (284) آَمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آَمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ (285) لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ (286)
إِرْحَمْنَا يَاأَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
رَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهَ عَلَيْكُم أهْلَ الْبَيْتِ إنَّهُ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. إنَمَا يُرِيْدُ اللهِ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهَّرُكُمْ تَطْهِيْرَا. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (56)اَللَّهُمَّ صَلِّى أَفْضَلَ الصَلَاةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوقَاتِكَ نُوْرِ الْهُدَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. عَدَدَ مَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَّاكِرُوْنَ. وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الْغاَفِلُوْنَ . اَللَّهُمَّ صَلىِّ اَفْضَلَ الصَّلَاةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ شَمْسِ الضُّحَى سَيِّدِنَا وَمَوْلانَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَدَدَمَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَكَلِمَاتِكَ كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَاكِرُوْنَ. وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الْغَافِلُوْنَ اَللهَّمَ صَلِّى أَفْضَلَ الصَّلَاةِ عَلَى أَسْعَدِ مَخْلُوْقَاتِكَ بَدْرِ الدُّجَى سَيِّدِنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَدَدَ مَعْلُوْمَاتِكَ وَمِدَادَ كَلِمَاتِكَ كُلَّمَا ذَكَرَكَ الذَاكِرُوْنَ . وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ الْغَافِلُوْنَ . وَسَلَِّمْ وَرَضِيَ اللهُ تَعََالىَ عَنْ سَادَاتِنَا أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ أَجْمَعِيْنَ . حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الوَكيِلْ. نِعْمَ الَموْلَى وَنِعْمَ النَّصِير. وَلَاحَوْلَ وَلَاقُوَّةَ إلابِاللهِ العَلِيِّ الْعَظِيْمِ . أَسْتَغْفِرُاللهَ العَظِيْمِ .3X
أَفْضَلُ الذِكْرِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ :
لاإله إلاألله ……..حَيٌّ مَوْجُوْد
لاإله إلاألله ……..حَيٌّ مَعْبُوْد
لاإله إلاألله ……..حَيٌّ باَق
لاإله إلاألله ….. X 100
لاإله إلاألله محمد رسولالله
أللهم صلى على سيدنا محمد, أللهم صلى عليه وسلم X 3
أللهم صلى على سيدنا محمد يارب صل عليه وسلم X1
سبحان الله وبحمده . سبحان الله العظيم …….. X 7
سبحان الله وبحمده . سبحان الله العظيم وبحمده ….. X3. أللهم صل على حبيبك سيدنا محمد وعلى اله وصحبه وسلم ……… X 3
. أللهم صل على حبيبك سيدنا محمد وعلى اله وصحبه وبرك وسلم أجمعين . الفاتحة ………….
دعا الفاتحة
بِسْمِ اللهَِ الرَحْمَنِ الرَحيْمِ الَحَمْدُ لِلَهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ . اَلَّلهُمَّ صَلِّى عَلَى سَيِّدِنّا مُحَمَّدٍ فِي الاَوَّلِيْنَ . وَصَلِّ وَسَلِّم عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي الاَخِرِيْنَ. . وَصَلِّ وَسَلِّم عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِي المَلَا ءاِلاَعْلَى إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ . اَللَّهُمَّ اجْعَلْ وَاَوْصِلْ ثَوَابَ مَاقَرَأْنَاهُ مِنَ القُرْأَنِ العَظِيْمِ . وَمَا قُلْنَا مِنْ قَوْلِ لَااِلَهَ اِلَّا الله وَمَا سَبَّحْنَاهُ وَبِحَمْدِهِ . وَمَا صَلَّيْنَاُه عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فِى هَذَا المَجْلِسِ المُبَارَك , هَدِيَّةً وَاصِلَةً , وَرَحْمَةً نَازِلَةً , وَبَرَكَةََ شَامِلَةً , وَصَدَقَةً مُتَقَبَّلَةً , نُقَدِّمَ ذَلِكَ وَنُهْدِيْهِ اِلَى حَضْرَةِ سَيِّدِنَا وَحَبِيْبِنَا وَشَفِيْعِيْنَا وَقُرَّةِ أَعْيُنِنَا مُحَمَّدٍ صَلَى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . ثُمَّ إِلَى أَرْوَاحِ أَبَائِهِ وَإِخْوَانِهِ مِنَ الاَنِبيَاءِ وَالمُرْسَلِيْنَ . صَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَمُهَُ عَلَيْهِ وَعَلَيْهِمْ أَجْمَعِيْنَ .وَإِلَى رُوْحِ أَلِ كُلِّ وَالصَحَابَةِ وَالقَرَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَّابِعِ التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَاِن إِلَى يَوْمِ الدَّيْنِ . ثُمَّ إِلَى جَمِيْعِ أَهْلِ القُبُوَْرِ مِنَ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمًؤْمِنَاتِ الاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالَامْوَاتِ مِنْ مَشَارِقِ الاَرْضِ إِلَى مَغَارِبِهَابَرِّهَا وَبَحْرِهَا خُصُوصًا إِلَى أَبَائِنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَأَسَاتِذَتِنَا وَأَسَاتِذَةِ أَسَاتِذَتِنَا وَلِمَنِ اجْتَمَعْنَا هَاهُنَا بِسَبَبِهِ وَلِاَجْلِهِ اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُ (لها / لهم ) وَارْحَمْهُ (لها / لهم ) وَعَافِهِ (لها/ لهم ) وَعْفُ عَنْهُ (لها / لهم ) وَوَالِدِيْنَا وَوَالِدِيْهِمْ وَأُصُوْلِهِمْ وَفُرُوْعِهِمْ . اَللَّهُمَّ اجْبُرْانكِسَارَنَا وَاقْبَلِ اعتِذَارَنَا واَخْتِمْ باِلصَّالِحَاتِ أَعْمَالَنَا وَعَلَى الاِيْمَانِ وَالاِسْلَامِ جَمِيْعًا تَوَفنَّاَ . وَأَنْتَ رَاضٍ عَنَّا . وَلَاتُخَيِّبْنَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ . وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ . سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمِّا يَصِفُوْنَ . وَسَلَامٌ عَلَى المُْرسَلِيْنَ وَ الْحَمْدُ لِلَهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ . الفاتحة……………………[49]
Dalam uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa tahlil adalah perkara yang baik (khair) bukan perkara yang buruk (sayyiah) karena berisikan shalawat, tasbih, tahmid, tahlil dan do’a-do’a yang bagus serta tahlil juga bisa melatih lisan untuk selalu berdzikir kepada Allah dan juga dikatakan bahwa sebaik-baiknya dzikir adalah mengucapkan tahlil seperti diterangkan dalam hadis
افضل ذكر فعلم انه لااله الاالله
“sebaik-baik dzikir adalah mengucapkan لااله الاالله tiada tuhan selain Allah” [50]
C. KEUTAMAAN ISI DARI BACAAN TAHLIL
Sudah tidak dipungkiri lagi suatu perkara yang didahului dengan basmalah dan diahiri dengan hamdalah adalah perkara yang baik seperti yang diterangkan dalam hadis yang terkenal yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah :
كُلُ أَمْرٍ ذِىْ بَالٍ لايُبْدَأُُ فِيْهِ بِسْمِ اللهِ الْرحَّمْنِ الْرَّحِيْمِ فَهُوَ أَقْطَع
atau dengan riwayat lain
كُلُ أَمْرٍ ذِىْ بَالٍ لايُبْدَأُُ فيه بِا لْحَمْد لله فَهُوَ أَقْطَع
“Setiap perkara atau urusan baik, yang tidak dimulai dengan bacaan bismillahir Rahmanir Rahim atau Al Hamdulillah itu dianggap belum sempurna dan sedikit kebaikanya”.[51]
Adapun keutamaan isi bacaan Tahlilan itu sangat banyak sekali, maka dari itu penulis hanya menyebutkan sebagian saja, diantaranya sebagai berikut :
1. Surat Al Fatihah
روى مسلم في (صحيحه) سنده, عن ابن عباس رضى الله عنهما قال: بينما جبريل قاعد عند النبي صلى الله عليه وسلم سمع نقيضا من فرقه , فرفع رأسه فقال : ((هذا باب من السماء فتح اليوم لم يفتح قط الا اليوم . فنزل منه ملك فقال: هذا ملك نزل الى الارض لم ينزل قط الا اليوم . فسلم وقال: أبشر بنورين أوتتهما لم يؤتهما نبي قبلك , فاتحة الكتاب وخواتيم سورة البقرة . لن تقرأ بحرف منهما الا أعطيتها)).[52]
“Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, ketika Malaikat Jibril duduk bersama Nabi SAW, beliau mendengae suara pintu terbuka dari atasnya. Kemudian Nabi SAW menengadahkan kepala. Malikat Jibril AS lalu berkata, pada hari ini pintu langit dibuka dan belum pernah dibuka sebelumnya. Malaikat turun kebumi yang tidak pernah turun kecuali hari ini. Ia kemudian mengucapakan salam kepana Nabi SAW seraya berkata, bergembiralah engakau (Muhammad SAW) dengan dua cahaya yang diberikan kepadamu dan belum pernah diterima oelh Nabi sebelumnya, yakni surat Al Fatehah dan beberapa ayat terakhir Surat Al Baqarah. Tidaklah kamu membaca satu huruf dari keduanya kecuali engkau akan diberi imbalanya.”[53]
وروى البخري في (صحيحه) بسنده, عن أبي سعيد ابن المعلى رضي الله عنه قال : كنت أصلى, فدعانى النبي صلى الله عليه وسلم فلم أجبه, قلت: يارسول الله إني كنت أصلى, قال : ألم يقل الله (استجيبوا لله وللرسول إذا دعاكم) ثم قال : الا أعلمك أعظم سورة في القرأن قبل أن تخرج من المسجد. فأخذ بيذي, فلما أردنا أن تخرج قلت: يا رسول الله . إنك قلت :لأعلمنك أعلم سورة في القرأن , قال: (الحمد لله رب العالمين) هي السبع المثاني والقرأن العظيم اللذي أوتيته)[54]
“Diriwayatkan dari Abi Sa’id Bin Ma’ali RA, ia berkata, ketika saya sedang shalat, kemudian Nabi SAW memanggil saya kemudian saya tidak menemui Nabi, kemudian saya berkata, ya Rasulallah sesungguhnya saya telah melakukan shalat, kemudian Nabi berkata, bukankah Allah telah berfirman “Istajibu lillahi Wa lirrosuli ida dakum” kemudian Nabi Berkata, maukah kamu saya ajarkan surat yang agung yang ada dalam Al Qur’an sebelum kamu keluar dari masjid”, sambil memegangi tanganku. Kemudian ketika saya hendak keluar maka saya berkata kepada rosul bahwa engakau mau mengajarkan surat kepada saya, maka rasul menjawab, yaitu “Al Hamdu lillahi Rabbil Alamin”. Dia adalah tuju ayat yang diulang-ulang dan juga Al Qur’an yang paling agung yang diberikan kepadaku”.
  1. Surat Al Ikhlas
روى البخرى فى (صحيحه) بسنده عن أبى سعيد الخذرى رضي الله عنه أن رجلا سمع رجلا يقرأ : (قل هو الله أحد) يرددها فلما أصبح جاء إلى النبي صلى الله عليه وسلم فذكر له ذلك وكأن الرجل يتقالها . فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم (والذي نفسي بيده إنها لتعدل ثلث القرأن)[55]
Ada seorang laki-laki mendengar seseoarang laki-laki lain yang sedang membaca surat Al Ikhlas dengan berulang-ulang, tatkala pagi hari, laki yang mendengar itu mendatangi rosul dan menyebutkan demikian seakan-akan laki-laki tersebut menganggap remeh terhadap surat Al Ikhlas maka Rasul menjawab Demi Dzat yang jiwaku dalam kekuasaanya, sesungguhnya Al Ikhlas dapat membandingi sepertiga Al Qur’an.”
3. Surat Al Falaq dan Surat An Nas
وروي الترمذي بسنده عن عقبه بن عامر الجهنى رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (قد أنزل علي أيات لم ير مثلهن : قل أعوذ برب الناس. إلى أخر السورة . و قل أعوذ برب الفلق. إلى أخر السورة)[56]
Imam At Tirmidzi meriwayatkan dengan sanadnya dari Uqbah Bin Amir Al Juhni RA. dari Nabi SAW. Nabi bersabda : Sesungguhnya Allah telah menurunkan kepadaku beberapa Ayat yang Nabi belum melihat yang menyerupainya (yang menyamainya ) yaitu: Surat Annas dan Surat Al Falaq”.
4. Bacaan Laa Ilaaha Il lallah
Pada sub bab pembahasan isi, bacaan Tahlil sudah sedikit disinggung tentang keutamaan kalimah Thayyibah, bahwa kalimat tersebut adalah sebaik baiknya dzikir seperti yang diriwayatkan oleh Shahbat Jabir Bin Abdillah. Selain dari pada keutamaan tersebut, Kalimah Thayyibah juga memiliki keutamaan yang lain diantaranya; Hadis yang diriwayatkan oleh shahabat Abu Hurairah ra.
وروى الترمذي بسنده عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: مَا قَالَ عَبْدٌ لا إله إلا الله قَطٌّ مُْحلِصًا إلا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ حَتَّى تُفْضِي إلى العرشِ مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرَ. [57]
“Tidaklah seorang hamba mengucapkan Laa Ilaa Ha Illallah dengan penuh keikhlasan melainkan akan dibukakan baginya pintu-pintu langit sehingga Laa Ilaa Ha Illallah dilaporkan keatas selama ia menjauhi dosa-dosa besar.”
Dan masih bnyak lagi keutaman daripada kalimah Thayyibah tersebut.
5. Yang terahir ini penulis akan menerangkan keutamaan do’a. Ketika seorang hamba berdo’a kepada Allah, maka diibaratkan seorang pekerja yang meminta gaji kepada majikanya, yaitu dengan sikap yang sopan dan halus tutur katanya. Apabila seorang pekerja meminta gaji dengan cara memaksa, maka majikan akan merasa tersinggung dan mungkin si pekerja tersebut akan langsung dipecat atau tidak dipekerjakan lagi. Begitu juga dengan seorang hamba ketika dia meminta kepada rabnya, maka si hamba tersebut harus bersikap yang sopan halus tutur katanya dan yang tulus seperti yang telah diajarkan Allah dalam surat Al Fatehah dan juga seperti qaulnya Imam Nawawi dalam kitab Adzkarnya : bahwa dianjurkan bagi seorang hamba ketika berdoa di awali dengan memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi Muhammad dan begitu juga ketika selesai berdoa diakhiri dengan memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW.[58]
D. DILEMA TENTANG TAHLIL DI INDONESIA
Bagi warga Nahdiyyin, Tahlilan merupakan ritual yang sangat baik, tetapi bagi golongan yang tidak suka dengan ritual tahlilan, maka akan mengatakan bahwa ritual tahlilan adalah perbuatan sesat bahkan sampai mengatakan bahwa ritual tersebut adalah bid’ah, dengan alasan pertama: karena berkumpul-kumpul untuk meratapi si mayit,[59] kedua: karena orang yang sudah meninggal terputus semua amal perbuatanya, ketiga: karena ritual tahlil adalah acara mentransfer pahala, keempat: karena orang yang sudah mati yang ditahlili dianggap pasti masuk surga, dan lain-lain.[60]
Sebenarnya untuk alasan pertama yaitu berkumpul-kumpul untuk meratapi si mayit itu adalah anggapan yang keliru, karena sudah tidak dipungkiri lagi bahwa manusia itu tidak ada yang sempurna pasti pernah berbuat dosa, dengan berkumpul-kumpul untuk melakukan ritual tahlil, hal itu dengan harapan orang yang berkumpul tersebut untuk mendoakan si mayit supaya diampuni dosanya. Karena berlandaskan ayat Al Qur’an Surat Al Ghofir Ayar 60 “ berdoalah kamu nisca Aku kabulkan [61] itu pun dengan harapan do’anya dikabulkan bukan memastikan si mayit pasti diampuni. Untuk menyikapi alasan kedua yaitu karena orang yang sudah meninggal terputus semua amal perbuatanya, maka anggapan seperti ini tidaklah benar karena bertentangan dengan hadis nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.
عن أبي هريرة ، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : « إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثٍ : صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ ، أَوْ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أو وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ »
Apabila seorang hamba meninggal dunia maka terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara yaitu: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat kepadanya dan anak shalih yang mendoakannya”. [62]
Dalam hadis tersebut tidaklah terputus semua amal perbuatanya ada tiga amalan yang tidak terputus yaitu Shadaqah Jariyah, Ilmu yang bermanfaat. Mungkin dari pada itu juga orang yang mendo’akan kepada si mayit ingin membalas budi baik si mayit karena pernah berjasa seperti mengajar, memberi pencerahan dan lain-lain, itu berarti doa tersebut atsarnya ilmu yang bermanfaat. Dan yang terakhir adalah adalah anak yang shalih yang mendoakanya. Seperti yang di ungkapkan oleh almarhum KH. Muchit Muzadi seperti dalam pembahasan diatas bahwa “di Indonesia realisasi birrul Waliden dengan cara mengundang sanak keluarga dan tetangga untuk bersama-sama mendo’akan si mayit”. [63] Dalam sebuah hadis juga nabi pernah mengungkapkan bahwa “Nabi memerintah seorang perempuan yang ditinggal mati ibunya sementara mempunyai tanggungan puasa agar si anak itu berpuasa untuk ibunya.[64] Ini menandakan bahwa orang yang sudah mati itu tidak semua amalnya terputus. Kemudian alasan ketiga yaitu karena ritual tahlil adalah acara mentransfer pahala. Sebenarnya bukan mentrasnfer pahala seperti yang dikatakan oleh al marhum KH. Muchit Muzadi “saya membaca itu (bacaan tahlilan) dengan memohon supaya mendapat pahala, dan kalau mendapat pahala saya memohon kepada Allah mudah-mudahan pahala itu juga diberikan kepda si mayit.”[65] keempat karena orang mati yang ditahlili pasti masuk surga. Kata-kata pasti itu tidak boleh karena itu mendahului qadrat ilahi, sebenarnya bukan memastikan, tapi dengan harapan atau memohon supaya diampuni dosanya.
Jadi menurut penulis itu hanya salah tanggapan saja bagi yang salah menilai tentang ritual tahlilan, karena sudah menjadi kebiasaan apabila seseorang sudah membenci sesuatu maka dia enggan melihat sisi kebaikannya yang dilihat hanya sisi kejelekannya saja.
BAB IV
TAHLIL DALAM PERSPEKTIF AHLI SUNNAH WAL JAMA’AH
A. DALIL DARI AL QUR’AN
Ritual tahlilan pada hakekatnya adalah hanya nama atau sebutan untuk sebuah acara di dalam berdzikir dan berdo’a atau bermunajat bersama. Yaitu berkumpulnya sejumlah orang untuk berdo’a atau bermunajat kepada Allah SWT dengan cara membaca kalimat-kalimat thayyibah seperti tahmid, takbir, tasbih, shalawat, do’a-do’a dan lain-lain. Dan pada intinya ritual tersebut adalah do’a yang dilakukan sejumlah orang untuk mendo’akan simayit atau orang yang sudah meninggal, karena Allah SWT memrintahkan kita untuk berdo’a kepadanya. Seperti yang tersebut didalam Al Qur’an:
1. Qs. Muhammad 19
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ
“dan mohonlah ampunnan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.”[66]
Dari ayat tersebut menerangkan bahwa orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan mendapatkan manfaat dari istighfar orang mukmin lainnya.
2. Qs. Al Nuh 28
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلَا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلَّا تَبَارًا
“Ya tuhanku ampunilah aku. Ibu bapakku, orang yang masuk kerumahku dengan beriman, serta semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zhalim itu selain kebinasaan.”[67]
3. Qs. Ibrohim 40-41
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ (40) رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ (41)
“Ya tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya tuhan kami, perkenankanlah do’aku . Ya tuhan kami, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab.”[68]
4. Qs. Al Hasyr 10
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan anshar), mereka berdo’a, ya tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya tuhan kami, sesungguhnya Engkau MahaPenyantun lagi Maha Penyayang.”[69]
5. Qs. At Tur 21
وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ
“dan orang-orang yang beriman, serta anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap mausia terikat dengan apa yang dikerjakannya.”[70]
Mengenai ayat ini Syekh ‘Alauddin Ali Bin Muhammad Bin Ibrahim Al Baghdadi memberikan penjelasan sebagai berikut:
“kami menyamakan anak-anak mereka yang kecil dan yang dewasa dengan keimanan orang tua mereka. Yang dewasa dengan keimanan mereka sendiri, sementara yang kecil dengan keimanan orang tuanya. Keislaman seorang anak yang masih kecil diikutkan pada salah satu dari kedua orang tuanya. (kami menyamakan kepada mereka keturunan mereka) artinya menyamakan orang-orang mukmin di surga sesuai dengan derajat orang tua mereka, meskipun amal-amal mereka tidak sesuai dengan derajat orang tua mereka, meskipun amal-amal mereka tidak sampai pada derajat amal orang tua mereka. Hal itu sebagai penghormatan kepada orang tua mereka agar mereka senang. Keterangan ini diriwayatkan dari Ibn Abbas ra.”[71]
6. Al-Baqarah : 186
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ (186)
“dan apabila hamba-Ku bertanya tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku dekat, Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memnuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran .[72]
Beberapa ayat dan keterangan tersebut menjadi bukti nyata bahwa orang yang beriman tidak hanya memperoleh pahala dari perbuatannya sendiri. Mereka juga dapat merasakan manfaat amaliyah orang lain.
B. HADITS TENTANG TAHLILAN
Selain dalil dari Al Qur’an yang menerangkan bahwa, orang yang sudah meninggal dunia dapat merasakan manfaat amaliyah orang lain, dalam hadispun tedapat keterangan yang menyatakan hal tersebut. Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Shahabat Abu Hurairah ra.
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلَى الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوْا لَهُ الدُّعَاَء (سنن الترمذى رقم 2784)
“Dari Abu Hurairah RA, Aku mendengar Rosulullah SAW bersabda, Jika kamu semua menshalati mayit, maka berdo’alah dengan ikhlas untuknya. (Sunan Al Tirmidzi, 2784)”[73]
Hadist tersebut secara jelas menerangkan bahwa Rosulullah SAW memerintahkan kepada umat islam untuk mendo’akan orang yang sudah meninggal dunia dengan tulus ikhlas. Hal ini berarti bahwa do’a yang dibaca dengan ikhlas dapat bermanfaat bagi mayit yang dimaksud. Juga hadits lain menerangkan bahwa Rosul pernah mendo’akan orang yang sudah mati seperti hadits yang diriwayatkan oleh Auf bin Malik ra.
عَنْ عَوْفٍ بْنٍ مَالِكِ رَضِيَ اللهُ عَنْهَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلًّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَنَازَةٍ فَحَفِظْتُ مِنْ دُعَائِهِ وَهُوَ يَقُوْلُ اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَاَكْرِمْ نُرُلَهُ وَوَسِعْ مَدْخَلَهُ وَاَغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالْثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْاَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَاَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةًَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ (صحيح مسلم, رقم ..16)
“Diriwayatkan dari Auf bin Malik RA, ia berkata, Rasulullah SAW pernah menshalati jenazah dan saya hafal do’a Rasulullah SAW tersebut. Do’a yang beliau baca adalah, Ya Allah, ampunillah dosanya, kasihanilah dia, selamatkanlah dan maafkanlah dia. Ya Allah, baguskanlah tempat kembalinya, luaskanlah kediamanya, bersihkanlah ia dengan air dan embun, bersihkanlah ia dari dosa-dosanya, sebagaimana Engkau membersihkan baju putih nan suci dari kotoran. Berilah ia rumah yang lebih bagus, karuniakanlah isteri yang lebih baik dari isterinya (ketika di dunia), masukanlah ia kedalam surga, dan selamatkanlah ia dari siksa kubur dan siksa api neraka.”[74]
Hadits tersebut menerangkan bahwa Rasulullah SAW pernah mendo’akan orang yang sudah mati dan memohon agar dosanya diampuni. Maka semakin jelaslah orang yang sudah meninggal dunia dapat memperoleh manfaat dari amal orang-orang yang masih hidup.
اَنَّ عَائِسَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا سَأَلَتِ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ أَقُوْلُ إِذَا اسْتَغْفَرْتُ لِاَهْلِ الْقُبُوْرِقَالَ قُوْلِى اَلسَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الْدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِيْنَ وَإنَّا إنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُوْنَ (صحيح مسلم, رقم 1619)
“Sesungguhnya ‘Aisyah RA bertanya kepada Rasulullah SAW, apa yang harus dibaca ketika kami memohon ampun bagi ahli kubur? Rasulullah SAW menjawab, Ucapkanlah, Salam sejahtera atas engkau semua wahai ahli kubur dari golongan mukminin dan muslimin, semoga Allah SWT melimpahkan Rahmat-Nya bagi orang-orang yang mendahului serta orang-orang yang datang kemudian dari kami. Dan Insya Allah kami akan menyusul kalian.”[75]
Hadits diatas menerangkan bahwa Rasulullah menganjurkan untuk ziarah kubur dan mengucapkan salam kepada ahli kubur serta mendo’akannya dan ada juga hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW sering ziarah kemaqam baqi’. Bisa dipahami dari penjelasan tersebut, bahwa ahli kubur dapat mendengar salam dari orang yang mengucapkan salam kepada ahli kubur tersebut dan memperoleh manfaat dari do’a tersebut.
عن عثمان بن عفان رضي الله عنه قال كان النبي صلى الله عليه وسلم إذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ اِسْتَغْفِرُوا لاَخِيْكُمْ وَسَلُوا لَهُ بِالْتَّثْبِيْتِ فَاِءنَّهُ الآنَ يُسْأَلُ (سنن ابي داود, رقم 2804 )
“Dari Usman bin Affan, ia berkata jika Nabi Muhammad SAW selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri didekat kubur lalu bersabda, hendaklah kamu sekalian memintakan ampunan bagi saudaramu (yang meninggal ini) baginya karena saat ini dia sedang ditanya oleh malaikat.”[76]
عَنْ عَائِسَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّ رَجُلا أَتَى النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ أُمِّىْ أُفْتُلِتَتْ َنفْسُهَا وَلَمْ تُوْصِ وَأَظَنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا ؟ قَالَ نَعَمْ (صحيح مسلم , رقم 1672 )
“Dari ‘Aisyah RA, seseorang laki-laki bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, Ibu saya meninggal dunia secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Saya menduga seandenya dia dapat berwasiat, tentu ia akan bersedekah. Apakah ia akan mendapat pahala jika saya bersedekah atas namanya ? Nabi Muhammad SAW menjawab, “Ya”.”[77]
عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيْرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لا يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ وَأَمَّا الاخَرُ فَكَانَ يَمْشِى بِالنَّمِيْمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيْدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةٍ , قَالُوا يَا رَسُولُ الله لِمَ فَعَلْتَ هَذَا ؟ قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَالَمْ يَيْبَسَا (صحيح البخارى, رقم 209)
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, suatu hari Nabi SAW berjalan melewati dua pemakaman. Kemudian beliau bersabda, kedua orang yang berada dalam kuburan ini sekarang sedang disiksa. Namun keduanya disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena ia kencing dan tidak menutup auratnya. Dan yang lain disiksa karena suka mengadu domba. Lalu Nabi SAW mengambil pelapah kurma dan membelahnya menjadi dua, kemudian menancapkanya diatas kubur masing-masing. Para shahabat bertanya, mengapa engkau melakukan hal tersebut ? Nabi SAW menjawab, semoga keduanya mendapatkan keringanan siksa selama pelepah kurma ini belum kering.”[78]
عَنْ مَعْقِلٍ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَيس قَلْبُ اٍلقُرْأَنِ لا يَقْرَؤُهَا رَجُلٌ يُرِيْدُ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَالدَّارَ الاخِيْرَةَ إلا غُفِرَ لَهُ وَاقْرَؤُهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ (مسند احمد بن حنبل , رقم 1941 )
“Diriwayatkan dari Ma’kil bin Yasar RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, surat yasin adalah intisari Al Qur’an. Tidaklah seseorang membacanya dengan mengharap rahmat Allah SWT kecuali Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya. Maka bacalah surat Yasin atas orang-orang yang telah meninggal diantara kamu sekalian.”[79]
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ . قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ ثُمَّ قَرَأَ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدْ وَأِلَهُكُمُ الْتَكَاثُرُ ثُمَّ قَالَ إِنِّي جَعَلْتُ ثَوَابَ مَا قَرَأْتُ مِنْ كَلَامِكَ لاَهْلِ الْمَقَابِرِ مِنَ اْلمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ كَانُوْا شُفَعَاءَ لَهُ إِلَى اللهِ تَعَالَى (أخرجه أبو القاسم الزنجاني , حول خصائص القرأن : 46 )
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, barang siapa memasuki pemakaman lalu membaca sura Al Fatihah, Al Ikhlas dan At Takatsur, lalu berdo’a, Aku hadiahkan bacaan yang aku baca dari firman-Mu untuk semua Ahli Qubur dari kalangan mukmiin dan mukminat, maka semua ahli qubur itu akan memberikan syafa’at (pertolongan) kepada orang yang membaca surat tersebut.”[80]
كَانَتِ الاَنْصَارُ إِذَا مَاتَ لَهُمُ الْمَيِّتُ اخْتَلَفُوْا عَلَى قَبْرِهِ يَقْرَؤُنَ عِنْدَهُ الْقُرْأَنَ (الروح: 11 )
“Jika ada shahabat dikalangan Anshar meninggal dunia, mereka berkumpul di depan kuburnya sambil membaca Al Qur’an.”[81]
Demikianlah beberapa Hadits yang bisa penulis sebutkan dalam penulisan risalah ini, tentunya masih banyak sekali dalil-dalil dari hadits yang menjelaskan bahwa amaliyah orang yang masih hidup dapat bermanfaat bagi orang yang sudah meninggal dunia, dan dengan disebutkannya beberapa dalil dari hadits yang tersebut diatas penulis berharap bagi para pembaca ketika melakukan ritual tahlil tidak lagi mersa bimbang dan khawatir kalau-kalau perbuatan tersebut sia-sia.
C. PENDAPAT PARA ULAMA MENGENAI RITUAL TAHLILAN
Pada sub bab berikut penulis akan menyebutkan beberapa pendapat ulama yang berkaitan dengan ritual tahlil.
  1. Pendapat pertama yang akan penulis sampaikan pada risalah ini yaitu pendapat Almarhum KH. Muchit Muzadi dalam artikelnya yang berjudul “Tidak Mungkin Agama Terlepas dari Tradisi Lokal” yang termuat dalam majalah Afkar sebagai berikut: “bagaimana sebenarnya pandangan Nahdlatul Ulama terhadap tradisi local ? NU termasuk organisasi Islam yang bisa menerima tradisi lokal. Bahkan bisa dikatakan lebih bisa menerima tradisi lokal ketimbang beberapa organisasi islam yang lain. “Agama apa sih yang bisa diterapkan tanpa pengaruh dan percampuran dengan tradisi lokal ? itu tidak mungkin. Karena agama itu untuk manusia dan manusia dimanapun selalu dipengaruhi oleh lingkungannya”. Dengan dicontohkan “waladun shalihun ya’du lahu” di Indonesia waladun shalihun dirangkaikan dengan cara ritual tahlilan.[82]
  2. Imam Al Syaukani mengatakan bahwa setiap perkumpulan yang didalamnya dilaksanakan kebaikan, misalnya membaca Al Qur’an, Dzikir dan Do’a, itu adalah perbuatan yang dibenarkan meskipun tidak pernah dilaksanakan pada masa Rosulullah. Begitupula tidak ada larangan untuk menghadiahkan pahala bacaan Al Qur’an atau lainnya kepada orang yang sudah meninggal dunia.[83]
  3. Imam Ibnu Taymiah Syaikhul Islamnya Salafiyyin (Wahabi) suatu ketika pernah ditanya, apakah bacaan keluarga mayyit, tasbih, tahmid, takbir, tahlil jika dihadiahkan pahalanya untuk si mayyit akan sampai atau tidak? Maka beliau menjawab: “akan samapai bacaan keluarga si mayyit seperti bacaan tasbih, tahmid, tahlil dan seluruh jenis dzikir kepada Allah jika dihadiahkan kepada mayyit akan sampai”[84].
BAB V
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan akan Kajian Analisis Tahlil dalam Perspektif Ahli Sunnah Wal Jama’ah yang telah penulis paparkan diatas, maka penulis dapat menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Tahlilan adalah bersama-sama melakukan do’a bagi orang yang sudah meninggal dunia yang dilakukan di rumah-rumah, musholla, surau atau majlis-majlis dengan harapan semoga diterima amalnya dan diampuni dosanya oleh Allah SWT. yang sebelumnya diucapkan beberapa kalimah thayyibah, tahmid, tasbih, tahlil dan ayat-ayat suci Al Qur’an.
2. Tahlilan bukanlah bid’ah, karena tahlil sebenarnya do’a yang bisa dilakukan oleh semua kalangan baik secara perindividu ataupun jama’ah, tetapi karena di Indonesia tahlilan terbiasa dilakukan secara berjama’ah, maka menjadi kebiasaan atau adat. Seperti dalam ushul fiqhnya “Al Adatu Muhkamatun” kebiasaan bisa dijadikan hukum[85].
3. Tahlilan juga merupakan wahana silaturrahmi yang bisa mengeratkan tali persaudaraan antara sesama ummat islam.
4. Tahlilan juga bisa menjadi pelipur hati bagi keluarga yang sedang terkena musibah.
5. Tahlilan adalah ritual hasil Negosiasi antara agama pertama yang ada di Indonesia dengan agama Islam yang datang kemudian yang dilakukan oleh para muballigh yang cerdas dan mengerti akan kondisi masyrakat Indonesia. Dan tidaklah berbeda dengan pakaian yang dikenakan oleh para wanita Indonesia ketika sholat menggunakan mukena. Pada Zaman Nabi, tidak ada seragam shalat untuk perempuan yang namanya mukena, hanya di Indonesia saja yang ada, tetapi karena budaya tersebut baik kemudian semua ummat islam banyak yang meniru budaya Indonesia tersebut.
6. {[86]لِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { مَا رَآهُ الْمُسْلِمُونَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ حَسَنٌ
7. Dan yang terpenting adalah ketika seseorang melakukan do’a atau ritual tahlilan untuk mendo’akan saudara atau krabatnya yang sudah meninggal dunia, maka seseorang tersebut tidak boleh meyakinkan dan memastikan kalau simayit yang sudah di tahlili itu pasti di ampuni dosanya oleh Allah SWT. Tetapi dengan harapan bukan memastikan.
B. SARAN-SARAN
Melihat realita yang terjadi pada masyarakat sekarang ini tentang dilemma tahlilan, Melalui risalah yang sederhana ini, penulis merasa perlu memberikan saran-saran walaupun sedikit tetapi semoga bermanfaat baik bagi diri penulis maupun untuk orang lain:
  1. Kepada diri kita masing-masing untuk selalu mengintropeksi diri, apakah sudah benar perbuatan kita sesuai dengan tuntutan Rosulullah ataukah belum sesuai, karena tidak dibenarkan kita selalu mencari-cari kesalahan orang lain atau golongan lain.
  2. Untuk semua kaum muslimin, ketika seorang muslim mendapatkan berita dari orang lain, maka tidak dibenarkan bagi muslim tersebut untuk langsung mengambil tindakan, tetapi telitilah terlebih dahulu kebenaran berita tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan supaya tidak ada salah faham.
  3. Biasakanlah lisan kita untuk selalu berdzikir dengan kalimat Tahlil, Tahmid, Tasbih dan Takbir. karena lisan yang terbiasa digunakan untuk berdzikir dapat mencerminkan hati yang bersih. Dan dengan harapan ketika ruh terlepas dari jasad kita kata yang terakhir diucapkan adalah kalimat tahlil.
C. Penutup
Segala puja dan puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan taufiq dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan risalah ini.
Dengan selesainya risalah ini, maka penulis sangat berharap kepada semua pembaca untuk memberikan kritik dan saran, sehingga risalah ini mendapatkan penambahan yang nantinya dapat menuai hasil yang sempurna dan memuaskan, karena penulis sangat menyadari bahwa dalam penulisan risalah ini masih banyak sekali terdapat kekurangan didalamnya. Hal ini disebabkan karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan penulis yang tidak pernah lepas dari kekurangan dan kesalahan.
Penulis berharap dengan perantara risalah ini akan memberikan manfaat bagi penulis sendiri khususnya dan pembaca umumnya, dengan mengaplikasikan isi dari risalah ini dalam kehidupan sehari-hari. Amin ya robbal ‘alamin.
, 26 Juli 20012 Penulis
wong nu

[1] KH. Muhyidin Abdus Shomad, Tahlilan dalam Perspektif Al Qur’an dan Assunnah, ( Jember: PP. Nurul Islam, 2005 ), Cet. IV, hal. XVII
[2] Abi Husain Muslim Bin Hajaj, Shohih Muslim, ( Bairut: Darul Fikar, 2005 ), Juz 1, hal. 357
[3] KH. Muhyidin Abdus Shomad, Tahlilan dalam Perspektif Al Qur’an dan Assunnah, Op. Cit. hal. 64
[4] Al Imam Abul Fida Ismail Ibnu Katsir Ad Dimasqi, Tafsir Ibnu Katsir, ( Bandung: Sinar Baru Al Bensido, 2005 ), terj. Cet. 4, juz 2, ayat, 201
[5] Fadli Abdurrahman, Al Jumanatul Ali, ( Bandung: CV Penerbit J-ART, 2004 ), Juz 2, Ayat 201
[6] KH. Muhyidin Abdus Shomad, Loc. Cit. hal. xiii
[7] Tri Rama, Kamus Praktis Bahasa Indonesia, ( Surabaya : Karya Agung ), hal 150
[8] Balai pustaka, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ( Jakarta : balai pustaka, 1990 ), hal 30
[9] Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al Munawwir, ( Surabaya : Pustaka Progressip, 1997 )
[10] KH. Muhyidin Abdusshomad, Loc. Cit. hal. III
[11] Ibnu Battoh Alakabir, Al Ibanatulkubr Libni Battoh,( htt://WWW.alsunnah.Com,1994 ), Hal. 281, Juz 1
[12] Ahmad Warson Munawwir, Loc. Cit, hal.46
[13] Ibid,. hal 669
[14] Drs. KH. Ahmad Masduki, Ahlu Sunnah Wal Jama’ah dan Ijtihad, ( PPSSNH@telkom.Net ), hal. 1-2
[15] Ibid, hal. 1-2
[16] Atabik Ali Ahmad Zuhdi Muhdlor, Kamus KontemporerArab Indonesia, ( Yogyakarta: Multi Karya Grafika, ), Hal.1990
[17] Ibid., hal 689
[18] Drs. KH. Achmad Masduqi, Artikel Keislaman, ( PPSSNH@telkom.Net )
[19] Ibid
[20] Sutrisno Hadi, Metodologi Reseach, ( Yogyakarta : PT. Andi Ofset, 2000 M ), Jilid I, hal. 26
[21] Kholid Narbuko, Metodologi Penelitian Sosial, ( Semarang : Fakultas Tarbiyyah IAIN Wali Songo Semarang , 1989 M ), hal.137
[22] James Drawer, Kamus Psikologi, ( Jakarta : Bina Aksara, 1998 M ), terj. Nanci Simajuntak. Cet. I hal. 488
[23] Sutrino Hadi, Loc. Cit, hal. 191
[24] Ibid, hal.191
[25] Sumanto Wasti, Pedoman Teknik Penulisan Skripsi, ( Jakarta : Bumi Aksara, 1994 M ), Cet. II hal.15
[26] Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al Munawwir, ( Surabaya : Pustaka Progressip, 1997 )
[27] Umar Abdul Jabbar, Mabadi Al Fikhiyyah, ( Surabaya: Maktabah Muhammad Ibnu Ahmad Nabhan Wa Auladuhu ), Juz 1, hal. 1
[28] KH. Muhyidin Abdusshomad, Loc. Cit. hal. III
[29] KH. Muchit Muzadi, Tashwirul Afkar, Tidak Mungkin Agama Terlepas dari Tradisi Lokal,( Jakarta Selatan: LAKPESDAM, 2007 ), hal. 110
[30] Ibid,. hal. 1
[31] Ibnu Battoh Al Akabir, Al Ibanatulkubr Libni Battoh, ( htt://WWW.alsunnah.Com,1994 ), Hal. 281, Juz 1
[32] Ibid, hal. 281, Juz 1
[33] Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al Munawwir, Loc. Cit, hal.46
[34] Ahmad Warson Munawwir, Loc. Cit. hal 669
[35] Drs. KH. Achmad Masduqi, Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan ijtihad, ( PPSSNH@telkom.Net )
[36] Atabik Ali Ahmad Zuhdi Muhdlor, Kamus KontemporerArab Indonesia, Loc. Cit, hal.1990
[37] Ibid., hal 689
[38] Drs. KH. Achmad Masduqi, Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan ijtihad, ( PPSSNH@telkom.Net )
[39] Mastuki HS, MA, Kiai Menggugat, ( Ciganjur Jakarta : Fatma Fress, 1999 ), hal 5
[40] Imam Nawawi Ad Dimsyiki, Riyadus Sholihin, ( Libanon: Dar El Fikr, 2005 ), hal. 24
[41] Ibid, hal. 24
[42] Shahih Ibnu Hibban, Mauki’ Jami’ Al Hadis, ( http://www.alsunnah.com )
[43] Umar Abu Bakar Abdillah Badhib, Najhatut Thalib Fi Raudhotur Rotib, ( Indonesia: Al Jil Al Alawi Al Hadis ), hal. 19-23
[44] Khanif Muslich, Lc., Dalil-Dalil Tahlil, (Surabaya: Aula, 2006), hal. 15
[45] Drs. KH. Achmad Masduqi, Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan ijtihad, ( PPSSNH@telkom.Net ), hal. 1-2
[46] Ibid, hal. 1-2
[47] Ibid, hal. 1-5
[48] Ibid, hal. 1-5
[49] Pengurus Al Hikmah 2, Majmu’ Al Aurod Wa Shalawat ‘Ala Nabi Wa Ad’iyah Wa Asy’ariyah Was Sur, ( Brebes: Pon. Pes. Al Hikmah 2, 2007 ), hal. 15
[50] Sunan At Turmudzi, Kitabud Do’a, ( Bairut Libanon: Dar El Fikar ), Juz 5, Hal 462, No Hadis 3383
[51] Sunan Ibnu Majjah , Hutbatun Nikah, ( http://www.al-islam.com ), hal. 5, juz 6, no 1884
[52] Umar Abu Bakar Abdillah Badhib, Loc. Cit, hal. 19-23
[53] KH. Abdus Shomad , Loc. Cit. hal. 65
[54] Umar Abu Bakar Abdillah Badhib, Loc. Cit. hal. 58
[55] Ibid, hal. 99
[56] Ibid, hal. 101
[57] Ibid, hal. 98
[58] Ibid, hal. 109
[59] WWW.adi abdillah WordPress.Com
[60] Fatwa, Empat Imam Dan Ritual Tahlilan, ( Bantul DIY: At Turats, 2006 ), hal. 51-53
[61] Fadli Abdurrahman, Al Jumanatul Aly, Loc. Cit., Juz 9, hal. 191, Ayat 60
[62] Shahih Ibnu Hibban, Mauki’ Jami’ Al Hadis, ( http://www.alsunnah.com )
[63] KH. Muchit Muzadi, Tidak Mungkin Agama Terlepas dari Tradisi Lokal, Loc. Cit. hal. 110
[64] Abusalafy, Ibnu Taymiah ternyata NU, ( WWW.Mataathilbab.Com )
[65] KH. Muchit Muzadi, Tidak Mungkin Agama Terlepas dari Tradisi Lokal, Loc. Cit. hal. 111
[66] Fadli Abdurrahman, Al Jumanatul Aly, Loc. Cit, hal. 509, ayat 19
[67] Ibid, hal. 571, ayat 28
[68] Ibid, hal. 261, ayat 40-41
[69] Ibid, hal. 548, ayat 10
[70] Ibid, hal. 525, ayat 21
[71] KH. Muhyidin Abdus Shomad, Loc. Cit. Hal. 27
[72] Ibid, hal. 30, ayat 186
[73] Ibid, Loc. Cit. Hal. 29
[74] Ibid, Hal. 30
[75] Ibid, Hal. 32
[76] Ibid, Hal. 34
[77] Ibid, Hal. 35
[78] Ibid, 40-41
[79] Ibid, 42
[80] Ibid, Hal. 43-44
[81] Ibid, Hal. 45
[82] KH. Muchit Muzadi, Loc. Cit, hal.110-111.
[83] KH. Muhyidin Adusshomad, Hujjah NU Akidah Amaliyah Tradisi, ( Surabaya: Khalista, 2008 ), hal. 95-96
[84] WWW.adi abdillah WordPress.Com
[85] Imam Jalaludin Abdurrahman, Asbah Wanadhoir, ( Surabaya: Hidayah, 1965 ), hal. 6
[86] Ibid, hal 6


















































1


Growling.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar