Jumat, 02 Oktober 2015

ptk

PTK PKN MTS Kelas IX BAB I PENDAHULUBAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pendidikan adalah salah satu faktor yang menentukan kualitas kehidupan bangsa. Penataan pendidikan yang baik mempengaruhi kemajuan suatu bangsa.Untuk mencapai hal itu pendidikan harus adaptif terhadap perkembangan zaman. Salah satu usaha yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki mutu pendidikan nasional adalah dengan penyempurnaan kurikulum, yang istilahnya sudah tidak asing lagi di telinga kita yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Selama ini hasil pendidikan hanya tampak dari kemampuan siswa dalam menghafal fakta-fakta, sehingga mereka seringkali tidak memahami substansi materi yang diperolehnya. Siswa belum mampu menghubungkan antara apa yang mereka pelajari dengan bagaimana pengetahuan itu dipergunakan. Siswa masih kesulitan untuk memahami dan menggunakan sesuatu yang abstrak dan metode ceramah. Mereka sangat butuh konsep-konsep yang berhubungan dengan tempat dan masyarakat umumnya dimana mereka akan hidup dan bekerja . Ada kecenderungan dalam dunia pendidikan dewasa ini untuk kembali pada pemikiran bahwa anak akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan secara alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika anak “mengalami” sendiri apa yang di pelajarinya, bukan “mengetahui”nya. Pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi “mengingat” jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang. Dan itulah yang terjadi di kelas-kelas sekolah kita! Termasuk siswa kelas IX MTS SUKA suka bawang kabupaten batang . Metode belajar mereka masih kental dengan teknik menghafal daripada memahami substansi materinya. Strategi kontekstual (contextual teaching and learning / CTL) adalah suatu Strategi pengajaran yang dari karakteristiknya memenuhi harapan itu. Sekarang ini pembelajaran dan pengajaran konstektual menjadi tumpuan harapan para ahli pendidikan dan pengajaran dalam upaya “menghidupkan” kelas secara maksimal. Kelas yang “hidup” diharapkan dapat mengimbangi perubahan yang terjadi di luar sekolah yang demikian cepat Ada sejumlah alasan mengapa pembelajaran konstektual dikembangkan sekarang ini. Sejumlah alasan tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut: 1. Penerapan konteks budaya dalam pengembangan silabus, penyusunan buku pedoman guru, dan buku teks akan mendorong sebagian besar siswa untuk tetap tertarik dan terlibat dalam kegiatan pendidikan. 2. Penerapan konteks sosial dalam pengembangan silabus, penyusunan buku pedoman, dan buku teks yang dapat meningkatkan kekuatan masyarakat memungkinkan banyak anggota masyarakat untuk mendiskusikan berbagai isu yang dapat berpengaruh terhadap perkembangan masyarakat. 3. Penerapan konteks personal yang dapat meningkatkan ketrampilan komunikasi, akan membantu lebih banyak siswa untuk secara penuh terlibat dalam kegiatan pendidikan dan masyarakat. 4. Penerapan konteks ekonomi akan berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan social. 5. Penerapan konteks politik dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang berbagai isu yang dapat berpengaruh terhadap masyarakat (Abdurrahman & Bintoro, 2000: 73). Oleh karena itu peneliti mencoba untuk meminimalisir problem di atas dengan menerapkan strategi CTL (contextual teaching and learning) dengan metode cooperative learning dengan harapan keaktifan siswa kelas IX MTS SUKA sunan kalijaga bawang kabupaten batang , terhadap mata pelajaran PKN semakin meningkat. B. Rumusan Masalah Guna mempermudah dalam memahami penerapan strategi CTL (contextual teaching and learning) dengan metode cooperative learning, maka penelitian difokuskan pada pertanyaan sebagai berikut: 1. Apa yang akan dilakukan untuk mengatasi siswa yang masih kental dengan teknik menghafal dan ceramah dalam memahami mata pelajaran PKN ? 2. Apakah penerapan strategi CTL (contextual teaching and learning) dengan metode cooperative learning dapat meningkatkan keaktifan siswa kelas IX MTS SUKA SUNAN KALI JOGO bawang-batang terhadap mata pelajaran PKN ? C. Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan strategi CTL (contextual teaching and learning) dengan metode cooperarive learning dapat meningkatkan keaktifan siswa kelas IX MTS SUKA SUNAN KALIJAGA bawang-batang terhadap mata pelajaran PKN. D. Hipotesis Penelitian 1.Jika siswa di kelas dibiasakan belajar dengan metode cooperarive learning, maka siswa akan lebih mudah untuk memahami mata pelajaran PKN. 2.Jika pendekatan CTL dengan metode cooperarive learning diterapkan, maka keaktifan siswa kelas IX MTS SUKA SUNAN KALIJOGO bawang-batang terhadap mata pelajaran PKN dapat meningkat. E. Manfaat Penelitian 1. Penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi seluruh praktisi pendidikan, khususnya bagi: Lembaga Pendidikan MTs bawang-batang, sebagai bahan evaluasi dan dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan mutu pendidikan. 2. Peneliti, sebagai penambah khazanah keilmuan bagi peneliti khususnya dan pembaca pada umumnya, sehingga dapat mengembangkan pengetahuan dengan wawasan yang lebih luas baik secara teoritis maupun secara praktis. 3.Peneliti lanjutan, sebagai bahan acuan dan tolak ukur jika akan diadakan penelitian. 4. Siswa, diharapkan dengan penelitian ini siswa lebih mudah memahami, menghayati dan mengamalkan pelajaran yang sudah dipelajarinya . 5. Guru, diharapkan penelitian ini dapat lebih memudahkan guru dalam mengajar, khususnya mata pelajaran PKN . F. Batasan Masalah Mata pelajaran PKN kelas IX MTS SUKA Mts mencakup banyak kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh peserta didik, maka dalam penelitian ini hanya akan dikaji kompetensi dasar yang berhubungan dengan ibadah, waris dan wasiat dsb, dengan menggunakan strategi CTL (contextual teaching and learning) dengan metode cooperarive learning, sehingga diharapkan hasil belajar menjadi semakin meningkat BAB II KAJIAN PUSTAKA A. Contextual Teaching And Learning 1. Latar belakang contextual teaching and learning ( CTL ) Ada kecenderungan dalam dunia pendidikan dewasa ini untuk kembali pada pemikiran bahwa anak akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan secara alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika anak “mengalami” sendiri apa yang di pelajarinya, bukan “mengetahui”nya. Pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi “mengingat” jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang. Dan itulah yang terjadi di kelas-kelas sekolah kita . Strategi Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan transfer pengetahuan dari guru ke siswa. Strategi pembelajaran lebih dipentingkan dari pada hasil. (Depdiknas, 2002:1) 2. Hakekat contextual teaching and learning (CTL) Pembelajaran Contextual Teaching and Learning (CTL) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan tujuh komponen utama pembelajaran efektif, yakni: konstruktivisme (construktivisme), bertanya (questioning), menemukan (inquiry), masyarakat belajar (learning community), pemodelan (modeling), refleksi (reflection) dan penilaian sebenarnya (authentic assessment). (Depdiknas 2002:5) Dalam buku lain disebutkan bahwa strategi konstektual adalah salah satu strategi pembelajaran yang menekankan pentingnya lingkungan alamiah itu diciptakan dalam proses belajar agar kelas lebih “hidup” dan lebih bermakna karena siswa mengalami sendiri apa yang dipelajarinya. Strategi konstektual merupakan strategi yang memungkinkan siswa untuk menguatkan, memperluas, dan menerapkan pengetahuan dan ketrampilan akademik mereka dalam berbagai macam tatanan hidup baik di sekolah maupun di luar sekolah. Selain itu, siswa dilatih untuk dapat memecahkan masalah yang dihadapi dalam suatu situasi, misalnya dalam bentuk simulasi dan masalah yang memang ada di dunia nyata. (Nurhadi dkk, 2003:5) 3. Landasan filosofis contextual teaching and learning (CTL) Landasan filosofis CTL adalah konstruktivisme, yaitu filosofi belajar yang menekankan bahwa belajar tidak hanya sekedar menghafal. Siswa harus mengkonstruksikan pengetahuan dibenak mereka sendiri, bahwa pengetahuan tidak dapat dipisah-pisahkan menjadi fakta-fakta atau proposisi yang terpisah, tetapi mencerminkan ketrampilan yang dapat diterapkan. Konstruktivisme berakar pada filsafat pragmatis yang digagas oleh John Dewey pada awal abad 20 yang lalu. Ciri kelas yang menggunakan pembelajaran CTL adalah sebuah kelas jika telah menerapkan ketujuh komponen CTL, yaitu jika filosofi belajarnya adalah konstruktivisme, selalu ada unsur bertanya, pengetahuan dan pengalaman diperoleh dari kegiatan menemukan, terbentuknya masyarakat belajar, ada modeling yang ditiru dan dilaksanakan penilaian yang sebenarnya. (Depdiknas, 2002:27). inilah harapan penulis mengenai ptk ,mudah-mudahan bermanfaat dalam peningkatan mutu pembelajaran PKN.di Madrasah tingkat atas terutama MTs sunan kali jaga tempat penulis mengajar .

kitab taklim kh mustofa

KONSEP PENDIDIKAN DALAM KITAB "TA'LIM MUTA'ALIM" DAN RELEVANSINYA DENGAN DUNIA PENDIDIKAN DEWASA INI Oleh: KH. M. Kholil Bisri Tamhid "Ta'limul Muta'alim" adalah kitab kecil –biasanya saya khatamkan dalam enam atau tujuh hari saja di bulan Romadlon, dengan tempo baca sekitar satu jam setiap hari– hasil rangkuman Syaikh Az-Zarnuji, yang belum mengenal tradisi pesantren, tentu melontar kritik tajam terhadapnya. Dianggapnya kitab yang penuh kontroversi, berisi teror sadis kepada pencari ilmu, tidak masuk akal pembangkit kultus dan sebagainya, bukan lainnya "Ta'limul Muta'alim" itu tapi kitab itu masih saja terus dibaca di pesantren salaf manapun. Sebelum saja beranjak menguak sedikit isi, seluk beluk dan relevansi kitab TMT, saya ingin menguak dahulu sebuah rahasia yang biasanya hanya disimpan saja di hati para kiyai. Yang rahasia itu hakikatnya adalah inti sari dari kitab TMT tersebut. Begini: Keberhasilan seseorang mendapat anugerah ilmu nafi’' dan muntafa' bih adalah karena melibatkan tiga faktor yang sangat dominan, yaitu: Pertama, Fadhol dari Allah, karena memang diajar oleh-Nya (alladzi 'allama bil qolam. 'Allamal insaana maa lam ya'lam). Untuk memperoleh fadhol ini, orang harus berdo'a atau dido'akan. Do'a itu harus sungguh-sungguh dan disertai kesungguhan. Tidak boleh dipanjatkan dengan seenaknya dan mengesankan tidak begitu membutuhkan wushulnya do'a, dengan cara misalnya, disamping berdo'a orang juga berbuat maksiat, sama sekali tidak berusaha menghindar dari keharaman yang dilarang. Fa anna yustajaabuu lah. Kedua, Belajar sungguh-sungguh, rajin mengaji dan mengkaji, tekun mengulang dan muthola'ah. Sebuah maqolah yang sering disebut hadits menegaskan "Man tholaba syaian wajadda wajada wa man qoroal baba wa lajja walaja". Siapa saja yang mencari sesuatu dan sungguh-sungguh, dia akan mendapatkannya. Dan barang siapa mengetuk pintu dan dia mengamping, maka dia masuk ke dalam (rumah). Secara implisit firman Allah yang biasanya untuk mendalili orang muslim yang tidak perlu ragu terjun dalam perjuangan: "Walladzina jaahaduu fiinaa lanahdiyannahum subulanaa", mengisyaratkan hal yang demikian itu. Ketiga, Menyadong pertularan (atau apa namanya) dari guru kalau mengacu sebuah pameo "atthob'u saroq" tabiat, watak, karakter itu mencuri, maka kedekatan seseorang dengan orang lain mengakibatkan penularan yang niscaya mengacu sunnah Allah, dia yang lemah akan tertulari yang lebih kuat. Murid akan tertulari dari sang guru. Pada kenyataannya, seberapa besar nafi' dan muntafa' bihnya ilmu yang diperoleh oleh tholib tergantung pada seberapa besar kadar ketiga faktor itu diupayakan, diayahi dan menghasilkan. Ada satu faktor lagi yang oleh TMT diisyaratkan pula sebagai salah satu sebab seseorang berhasil mendapatkan ilmu dan yang belakangan ini dilakukan oleh orang tua tholib. Bagi orang tua tholib yang menyikapi secara santun kepada ahli ilmi, kepada siapa tholib "ngangsu ilmu", anaknya atau cucunya niscaya akan menjadi orang alim. Memang tidak ada dalil yang mengukuhkan analisis tersebut. Namun secara empiris bapak saya (almaghfurlah KH. Bisri Musthofa) merasakan itu. Ilmu yang dimaksud adalah ilmu Allah yang memperolehnya dianjurkan (untuk tidak mengatakan diharuskan) melalui sanad (sandaran) yang jelas. Baik sya fawiyyan maupun ijaziyyan. Supaya manfa'at ilmu itu secara ritualistik mendapatkan legalisasinya. Karena manfa'at adalah asas yang mendasari kesungguhan tholibil 'ilmi. Tholabu ilmillah, mencari ilmu Allah jelas wajib hukumnya. Mencari ilmu al-hal wajib (fardhu) 'ain dan selebihnya wajib (fardhu) kifayah. Dengan demikian mencari ilmu, tholabul ilmi adalah amal ibadah. Dari pendirian keibadahan tholabil ilmi inilah saya mendekati kitab "Ta'limul Muta'alim". Sistimatika Ta'limul Muta'alim Kitab kecil yang terdiri dari tiga belas fasal itu, separonya bersifat umum, membicarakan bagaimana seharusnya orang sebagai makhluk hidup mengarungi kehidupan. Seperti lazimnya kitab kecil yang berbobot keilmuan, fasal awal mencoba memberi batasan terhadap apa saja yang berkaitan dengan isi kitab. Tentang ilmu, keutaman-keutamaannya, bagian-bagiannya dan cara yang seharusnya untu menghasilkan ilmu itu. Karena mencari ilmu itu ibadah, niat tholabul ilmi yang faridhotun itu tidak boleh ditinggalkan. Tentu saja yang dilakukan tholib agar mendapatkan pahala disamping dimaksudkan pula untuk memicu dan memacu semangat pencarian, menangkal pembiasaan, menjaga koinsistensi, menuntun keberhasilan dan tujuan ritualistik yang lain. Dari sinilah seharusnya kandungan kitab TMT didekati sehingga tuduhan kurang menyenangkan atas TMT dihindari. Melakukan niat tholabil ilmi ini diurai pada fasal dua, anniyah fi haalit ta'allumi. Pada fasal ketiga dikemukakan perlunya selektif dalam memilih ilmu, guru dan teman bermusyawarah sebelum terjun kedalam kancah ta'allum. Pada fasal ini muncul keharusan menjaga terus minat ta'allum, konsistensi dan tabah dalam tekun terhadap ilmu yang dipelajari dan dialami. Karena memang ilmu yang dipelajari, guru yang mengajar,dan teman yang bersamanya mandalami ilmu itu, dipilihnya sendiri secara selektif itu tadi. Fasal berikutnya yang membuat pakar ilmu masa kini seolah-olah kebakaran jenggot, adalah tentang kewajiban ta'dhim terhadap ilmu itu sendiri dan ahli ilmu. Fasal keenam adalah tentang bagaimana seharusnya mencari ilmu berbuat. Dia harus sungguh-sungguh dan disiplin. Kesungguhannya itu menopang diatas cita-cita yang luhur. Memulai (starting) terjun, memperkirakan kemampuan dan tertib belajar sesuai dengan kondisi diri dan ihwal ilmu yang diterjuni adalah bahasan fasal ketujuh. Tawakkal, kapan seyogyanya tholibul ilmi, berusaha menghasilkan, ramah dan setia terhadap cita-cita, tidak melewatkan waktunya dan istifadah (membuat catatan-catatan baik dalam tulisan maupun benak), waro' (menjaga makanan dan perbuatan yang dilarang untuk tidak disantap atau dilakukan), apa saja yang membuat orang mudah menghafal dan yang mudah membuat orang gampang lupa dan yang terakhir adalah tentang amalan dan bacaan yang membuat pelakunya tercurahi rizqi Allah. Itu semua adalah pasal kedelapan sampai ketigabelas. Asas manfaat yang mendasari keibadahan tholabil 'ilmi sebagai pendekatan. Pada awal coret-coret ini, saya mengemukakan bahwa ilmu nafi' yang muntafa' bih adalah anugerah dari Allah yang "allamal insaana maa lam ya' lam". Manfaat dan guna yang didapat oleh orang yang memperoleh keuntungan dari ilmu itu, tidak hanya didunia ini saja, namun juga akhiratnya. Karena itu untuk menghasilkan ilmu yang bermanfaat, tidak hanya menghajatkan peranan dari pencari ilmu itu sendiri. Peranan Allah dan peranan perantara guru dimana orang berhasil mandapatkan ilmu, sama sekali tidak bisa dipisahkan. Hal-hal (baca: a'mal) yang melibatkan Allah SWT. Demi perkenan-Nya, ridho-Nya, kita menyebutnya ibadah. Ibadah sebagaimana amal-amal lain, ada permulaannya, prosesnya dan akhirnya. Masing-masing menghajatkan pada pemenuhan aturan main yang telah ditetapkan agar yang dilakukannya tidak sia-sia dan sah adanya. Apalagi amal ibadah yang bernama tholabil ilmi menempati peringkat diatas qiyamil lail dan puasa sunnah, mengapa? Ya, karena ilmu itulah yang mengantar orang terhormat dan mulia disisi Allah oleh karena ketakwaan, "Inna akromakum 'indallohi atqaakum". Ilmu adalah wasilah untuk takwa dan takwa adalah wasilah mulia 'indallah. Yang mulia 'indalloh tentu mulia 'nda siwahu min kholqihi. Ilmu yang menjadi washilah kepada takwa itulah yang dapat disebut sebagai ilmu nafi' wa muntafa' bih (ilmu yang bermanfaat). Berangkat dari sini, kiranya tidak berlebihan manakala kita pertama-tama harus mampu menempatkan kedudukan ilmu sedemikian rupa, sehingga ghoyatun nafi' dan intifa' dapat dicapai oleh tholib. Dan pada tempatnya pula dia bersikap ta'dhim terhadap apa dan siapa yang diharapkannya akan memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada dirinya, dunia dan akhirat. Kendatipun dia secara filsofis terpaksa menentukan klasifikasi ta'd'him itu. Tergantung pada siapa dia harus berlaku ta'dhim. Memang pada dasarnya sifat batin adalah sifat bathini, karenanya tidak transparan. Tampilannya bisa beberapa bentuk sesuai dangan keadaan. Keadaan mu'adhdhim dan mu'adhdhom itu sendiri, latar belakang keduanya dan seterusnya. At-Ta'dhim Tampilan ta'dhim yang beraneka bentuk itu tentu saja tidak boleh keluar dari batas —layak— wajar. Karena memang ta'dhim bagi tholib adalah kewajaran, sesuatu yang layak dilakukan terhadap yang ia merasa harus menta'dhimkannya. Dan merupakan garapan tholibul ilmi untuk mengartikulasikannya dalam ia memilih tampilan ta'dhim, dilakukannya dengan kesungguhan dan sepenuh hati. Tidak kemudian terperangkap kedalam bentuk yang sering kita dengar dengan sebutan mudahanah atau mujahalah belaka. Lamis dan menjilat, semu dan tak bermakna. Untuk itu tholib harus pandai dan cermat menentukan pilihan ilmu apa yang paling baik yang harus dia cari. Sesuai dengan minat dan bakatnya. Bahkan ketika bergurupn dia tidak dibenarkan sembarangan dan asal-asalan. Pilihan ang ditentukan sendiri akan lebih mendorongnya kepada kesungguhan ta'dhim. Oleh TMT kesungguhan ta'dhimil ilmi dirupakan dengan tidak menjamah kitab yang berisi kandungan ilmu itu, kecuali dalam keadaan suci dari hadats. Sebelum dia muthola'ah, mengaji atau mengulang pelajaran, berwudhu lebih dahulu. Sebab ilmu itu nur dan wudhu mewujudkan nur pada diri. Tidak menaruh kitab sejajar, apalagi di bawah bokong. Dan seterusnya. Sedang ilmu yang sebaiknya dipilih oleh tholib secara klasifikasial adalah yang dia hajatkan mendesak bagi urusan agamanya, yang dibutuhkan untuk menuntun kebahagiaan masa depan (bahkan depan sekali yaitu ketika kelak harus menghadap kholiqnya) dan dihajatkan bagi mengatur hidupnya dunia akhirat. Dalam hal tholib memilih guru, kalau ada, pilih yang mengumpulkan kealiman yang kealimannya dimasyhurkan sebagai handal (al a'lam) yang secara khuluqi, mengatur kehidupan keseharian sedemikian rupa sehingga tidak terkena imbas aib sosial, menjauhi kedurhakaan dan maksiat serta menjaga muru'ah (al-auro’) dan yang memiliki nilai lebih dalam kematangan ilmu dan amalnya serta lebih tua usianya daripada ulama (kiyai) lain (al-asann). Hal ini barangkali dimaksudkan agar tertancap pada diri tholib kemantapan berguru. Dengan demikian tanpa ragu-ragu lagi, tholib bersikap ta'dhim kental kepada gurunya itu. Oleh TMT, dicontohkan dengan tidak ngomong kalau tidak didangu tidak bergeser tempat duduk sebelum sang guru beranjak dari tempatnya, tidak terlalu dekat dan tidak pula terlalu jauh dari guru, ketika didangu tidak berulah yang menyebabkan guru terganggu. Mematuhi segala perintahnya apapun bentuknya. Dan seterusnya. Ta'dhim ini berlanjut kepada keluarga sang guru. Pendek kata tidak membuat guru tertekan (diantara tanda kutip) secara moral ta'dhim kepada guru ini, dilakukan oleh tholib untuk mendapat perkenannya. Bukankah gurupun harus memberi dengan sifat kasih dan sepenuh hati pula? Bukankah pemberin itu wasilah untuk mendapatkan dan menghantarkannya kepada "raf'ad darojat"? Oleh TMT guru disamakan dengan dokter (thobib). Kalau dia tidak dihormati, dia tidak akan memberi yang terbaik yang sangat dibutuhkan murid atau pasien itu, meskipun dia (pura-pura) memeriksanya dan menuliskan resep. Melengkapi hujjah TMT adalah sebuah ungkapan, yaitu: “Maa washola man washola illa bilhurmati wat ta'dhim, wa maa saqotho man saqotho illa bitarkilhurmati wat ta'dhim”. Melakukan pilihan sendiri secara cermat terhadap ilmu dan guru dimaksudkan agar tholib tidak meninggalkan ilmu dan gurunya itu, sebelum dia dinyatakan selesai dalam berguru. Sebab meninggalkan ilmu dan guru sebelum saat dinyatakan selesai adalah desersi dan itu sangat menyakitkan. Dengan demikian sulit ilmu yang sudah dia kuasai bermanfaat. Memilih rekan adalah suatu yang tidak boleh di abaikan oleh tholib. Rekan itu harus serasi, yang mau dan mampu diajak rembugan, musyawarah, berakhlak terpuji. Pendek kata dia harus serekan yang kebaikaannya bisa kamu curi. Sebab "at thob'u saroqo", tabiat itu pasti mencuri, punya dampak dan sangat mempengaruhi perilaku dan penilaian. Layaqoh Ma'hudah Untuk menyikapi ilmu, guru dan rekan yang seperti tersebut diatas, untuk menganggap sikap ta'dhim ala TMT berlebihan atau tidak, untuk mengatakan sikap-sikap TMT relevan atau tidak kaitannya dengan sistem pendidikan dewasa ini tergantung dimana sebenarnya seseorang (sebagai tholib) menempatkan dirinya dalam kedudukan dan peranan apa, menurut anggapan tholib, guru berpengaruh pada "pembentukan diri". Seberapa besar guru memberi manfaat pada kehidupan tholib. Sampai sejauh mana jangkauan tholib mengapa dia melengkapi diri dengan ilmu itu. Barangkali bisa saya katakan bahwa substansi pendidikan (yang bahasa kitabnya at-tarbiyah dari "madhi" robba yang maknanya " memberangkatkan pagi-pagi" atau "memperkembangkan sejak mula", sejak ditanam bagi tanaman dan sejak masa pertumbuhan bagi anak manusia) adalah menggarap jiwa anak manusia menurut fitrahnya adalalah bersih-bersih bagaikan kertas putih dia bisa ditulisi, dilukis, dicoret-coret atau diapakan saja bahkan disobek-sobek. Ditarbiyah dengan demikian bisa diusulkan untuk berarti: “tughda wa tunsau kama hiya makhluqotun bihi bighoiri taghyiri wa thawili majraha, dibiarkan berangkat dan beranjak tumbuh sesuai dengan fitrahnya tanpa harus dibiasakan dari alur yang semestinya dengan menuntun dan memberi contoh yang diinginkan serta memberi warna yang seindah-indahnya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh dia yng dididik. Sehingga tertanam pada dirinya haiah rosikhoh tashduru min halil af 'aal. Sasaran pendidikan dengan demikian adalah jiwa. Jiwa lebih peka terhdap rasa yang jelas tidak nyata. Kebesaran jiwa tidak nyemumuk seperti halnya kecahayaan ini tidak membinar. Namun kebesaran dan kecahayaan itu dapat dirasakan. Membentuk kebesaran dan kecahayaan itu bisa efektif bila dengan perangkat kedekatan rasa pula. Kedekatan rasa yang dijalin antara guru dan tholib dengan tali Allah dan tali rohmah ini akan menjalin keberhasilan amal tarbiyah. Tarbiyah yang diarahkan kepada ketaqwaan. Wallahu 'alam. Kita mengerti sepenuh bahwa: menggarap sesuatu itu tergantung kepada apa yang digarap. Sepanjang yang digarap tidak berubah, pola dan format garapan tidak perlu dirubah kefitrahan manusia. Pada dasarnya tidak pernah dirubah, karena itu relevansi konsep yang telah disepakati sebagai ideal, efektif dan menjanjikan bagi menggarap jiwa manusia, belum layak dipersoalkan. Kalaupun dalam kenyataannya terjadi perubahan profil, kemencegan tampilan dan fariasi lagak gaya akibat pengaruh makanan dan lingkungan, tinggal menyesuaikan cara penanganan saja. At- Talkhis Al Mudawwan 1. Mencari Ilmu harus dengan niat menghilangkan kebodohan untuk selanjutnya menggapai ridha Allah. 2. 2. Mencari dengan terjun kelubuk pendidikan, berarti mencurahkan segala yang ada pada diri untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya. 3. Ilmu yang kelak diperoleh harus mejadi wasilah menuju kepada takwa, yang tentu akan mengangkat derajat mulia disisi Allah. 4. Ilmu adalah cahaya, anugerah dan karunia Allah, yang untuk mencapainya antara lain lewat perantaraan guru. Kalaupun tanpa guru yaitu dengan membaca, menurut konsep Al-Qur'an harus dengan atas nama Allah. 5. Ilmu yang membuat orang mulia dan terhormat, dan mencurahkan manfaat yang sebesar-besarnya itu, sangat pada tempatnya untuk dita'dhimkan. Adalah terjemahan dari rasa terima kasih yang besar dan penghargaan yang mendalam. 6. Menta'dhimkan guru sebagai rasa terima kasih yang nota bene ahlul ilmi itu adalah pada tempatnya, sangaat layak dan terpuji. Dan adalah berarti menta'dhimkan ilmu itu sendiri. 7. Menta'dhimkan harus berarti pula tidak membuat yang bersangkutan merasa tertekan dari arah manapun, langsung atau tidak langsung. 8. Ta'dhim bukanlah ta'abbud. Namun bisa saja laku ta'dhim karena menjalankan perintah syari'. Menjalankan perintahnya berarti juga ta'abbud. 9. Mencari ilmu dengan konsep TMT membuat tholib sadar posisi dan ikhlas. At-Talkhis Al-Mu'abbar Barangkali oleh karena Az-Zarnuji melihat kependidikan itu dengan kaca mata keteladanan, meskipun secara emphiris dapat dibuktikan, maka yang tertuang terkesan berlebihan. Andaikata saya tidak khawatir disebut sebagai su’ul adab, saya akan mengatakan bahwa TMT adalah kerangka acuan hasil temuan atau rangkuman pengalaman ahlil ilmi dan belum disusus seperti layaknya konsep. Namun secara kualitatif memiliki bobot yang efektif sebagai pedoman untuk menciptakan dunia pendidikan yang ideal yang masih sangat mungkin diterapkan kapan saja. Oleh karena itu, saya memberanikan diri untuk menganggap isi kitab TMT masih sangat relevan untuk diterapkan pada dunia pendidikan dewasa ini, sepanjang format belum berubah. Tentang hubungan pendidik anak didik, guru murid, kiyai santri, pemberi manfaat penerima manfaat, dan seterusnya, adalah wajar dan memenuhi tuntunan ajaran serta tuntunan keorangan apabila terjalin tali keeratan yang terbuhul atas dasar filosofi sadar posisi bagi masing-masing. Dan itu harus dipertahankan kelanggegnannya agar pengawasan batini dapat dilakukan terus menerus. Kelanggengan hubungan antar dua kutub tersebut hanya dapat dicapai dengan keikhlasan yang putih. Takhtim Alur yang dipilih Az-Zarnuji untuk mengalirkan gagasan beliau, saya kira sudah memenuhi aspek muthobaqoh tadhomun maupun iltizam. Dan itulah hasil pendilalahan yang benar dari lafal: at-tarbiyah. Pada kurun masa segala aspek tata kehidupan sudah bergeser seperati sekarang ini dan menjelang berlakunya era indrustrialisasi, saya kira konsep yang ada pada kandungan TMT, sebaiknya didukung untuk disosialisasikan dan dikembangkan secara adapatatif. Dengan melibatkan para pakar disiplin ilmu tertentu dan penambahan tata nilai. Sebab dapat saja saya mengatakan: untuk membentuk generasi penerus yang terdidik lagi bertakwa kepada Allah SWT. Belum ada pedoman khususnya selain kitab TA'LIMUL MUTA'ALIM. Rembang, Shofarul Khoir 1414 H. Dikutip dari Makalah yang beliau sampaikan di Pondok Pesantren Al-Hamidiyyah Jakarta.

Rabu, 29 Oktober 2014

profil ponpes

YAYASAN PONDOK PESANTREN DARUSSALAM BAWANG-BATANG PONDOK SALAFIYAH PUTRA DARUSSALAM PONDOK SALAFIYAH PUTRI DARUSSALAM WAJAR DIKNAS TK. WUSTHO DARUSSALAM MDU ( ULYA ) PUTRA DARUSSALAM MDU ( ULYA ) PUTRI DARUSSALAM MDA DARUSSALAM TPQ/TPA DARUSSALAM RA/TK DARUSSALAM TAHUN 2013 DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ii HALAMAN SAMPUL iv KATA PENGANTAR v DAFTAR ISI vii 1 PENDAHULUAN 1 1.2 Sejarah Berdiri dan Perkembangan Pondok Pesantren 1 2 ORGANISASI KELEMBAGAAN DAN KEPENGURUSAN 15 2.1 Organisasi Kelembagaan 15 2.2 Susunan Pengurus 15 2.2.1 Sususnan Pengurus Yayasan Darussalam 15 2.2.2 Sususnan Pengurus Ponpes Putra Darussalam 15 2.2.3 Sususnan Pengurus Ponpes Putri Darussalam 15 2.2.4 Sususnan Pengurus MDA Darussalam 15 2.2.5 Sususnan Pengurus TK/RA Darussalam 15 3 KEGIATAN PENDIDIKAN 20 3.1 Pendidikan Sekolah / Formal 21 3.1.1 Wajar Diknas TK Wustho Darussalam........................................21 3.1.2 Raudhatul Athfal ( RA/TK ) Darussalam….................................23 3.2 Pendidikan Kepesantrenan, TPQ/MDA, MDW dan MDU 24 3.2.1 TPQ / Madin Awaliyah Darussalam …….………………………26 3.2.2 Madin Wustho dan Ulya Darussalam 27 3.2.3 Majlis Ta’lim dan Pengajian Kitab Kuning 27 3.3 Kegiatan Ekstrakurikuler 27 3.3.1 Khithobah dan Muhadarah 27 3.3.2 Bimbingan Komputer 27 3.3.3 Bimbingan Keterampilan Pengelasan dan Pertanian 27 4 KEADAAN SANTRI, KYAI dan USTADZ/GURU 28 4.1 Data Santri ……………… 28 4.1.1 Santri Mukim ……………… 28 4.1.2 Santri Non Mukim ; TK/RA, TPQ/MDA dan Ponpes ………… 28 4.2 Data Kyai dan Ustadz/Guru 31 5 KEADAAN SARANA DAN PRASARANA 33 5.1 Tanah………………… 35 5.1.1 Luas Tanah ..……………………………………………..……. 36 5.1.2 Status Tanah 37 5.2 Bangunan 39 5.2.1 Luas Bangunan 37 5.2.2 Fasilitas Bangunan 37 5.2.3 Denah Bangunan dan Tanah 37 6 PROGRAM PENGEMBANGAN PONPES DAN MASYARAKAT 33 7 KEADAAN SOSIAL MASYARAKAT SEKITAR PONPES 33 8 PENUTUP………….. 33 LAMPIRAN-LAMPIRAN Akta Notaris Piagam Wajar Dikdas Piagam Madrasah Diniyah Sertifikat Tanah Wakaf Foto-foto 1. Pendahuluan 1.1 Sejarah Berdiri dan Berkembangan Pondok Pesantren Darussalam Pondok Pesantren ( PP ) Darussalam yang berada di Kecamatan Bawang Kabupaten Batang, merupakan sosok pesantren yang telah mengalami sejarah panjang. Jika ditelusuri lebih jauh asal mula berdirinya PP. Darussalam merupakan perkembangan dari sebuah tempat pengajian yang didirikan oleh seorang ulama yang bernama K. Khasan Ma’ruf. Beliau adalah seorang Kyai yang menyebarluaskan ajaran Islam di Kecamatan Bawang. Sehingga dengan demikian sejarah perkembangan Ponpes Darussalam tidak lepas dari sejarah perkembangan agama Islam di Kecamatan Bawangdan sekitarnya. Sekitar tahun 1915 M. datang seorang ulama yang bernama K. Khasan Ma’ruf dengan dua puteranya yaitu Jalal Suyuti dan Suhud, kemudian mereka bermukim dan membangun mushola di Desa Bawang tepatnya di RT 15/05 Blok I Bawang (sekarang PP. Darussalam). Pada perkembangn selanjutnya karena banyak sekali santri-santri yang bermukim di langgar (mushola) tersebut, maka dibangun 4 bilik kamar untuk menginap para santri baik nduduk (kalong) ataupun santri mukim yang berasal dari berbagai daerah seperti Kecamatan Bawang, Wonosobo, dan Banjarnegara. Karena belum ada nama secara resmi, masyarakat sekitar Bawang member nama dengan sebutan Langgar Pondok. Setelah K. Khasan Ma’ruf wafat, perkembang agama Islam di Bawang dilanjutkan oleh kedua puteranya, K. Jalal Suyuti dan K.Suhud. K. Jalal mempunyai 3 putera; K. Masyhuri, K. Abd. Qodir dan K. Khusnin Sholeh, beliau membangun rumah di sebelah utara Desa Bawang dan mengembangkan agama Islam disana dengan membangun MUshola (sekarang mushola Assyafi’iyyah di asuh oleh K. Muh putera bapak K. Masyhuri). Adapun Langgar Pondok diteruskan oleh K. Suhud dan sepeningglanya beliau kemudian diteruskan oleh puteranya yang bernama K. Kholil pada tahun 1945 s/d 1954 M, karena beliau kemudian pindah ke Desa Jambangan sampai wafat di desa tersebut. Pada tahun 1960 M Langgar Pondok tersebut direhab oleh H. Musthofa besan dari K. Jalal Suyuti. Dan empat tahun kemudian yakni tahun 1964 M putera pertama Bapak H. Musthofa yang bernama Achmad Fauzi pulang dari menuntut ilmu di Pondok Pesantren Kaliwungu dan Pare Kediri, beliau bersam puteranya merehab yang kedua kalinya Langgar Pondok tersebut dan di beri nama Al-Alim (Aribattul Muta’alim). Pada tahun 1987 M Ponpes AL ALIM atas dorongan dari adik-adik H. Achmad Fauzi dan masyarakt membangun kembali dan mengganti nama menjadi PONPES DARUSSALAM PUTRA PUTRI. Nama tersebut digunakan sampai sekarang, Pondok putra di asuh oleh KH. A. Fauzi Musthofa dan Pondok putrid di asuh oleh KH. Muzamil Musthofa. Dengan demikian Pondok Pesantren dengan nama Darussalam putra putrid resmi berdiri pada tahun 1987 oleh KH. A. Fauzi Musthofa sampai tahun 2007. Pondok Pesantren Darussalam telah berumur 20 tahun. 2. ORGANISASI KELEMBAGAAN DAN KEPENGURUSAN 2.1. Organisasi Kelembagaan Pengelolaan Pondok Pesantren Darussalam pada awalnya menganut sistem manajemen “Tradisional” dengan figure sentral seorang Kyai. Pada tahun 2003, manajemen pondok pesantren mengalami perkembangan, yaitu dengan didirikannya Yayasan Pondok Pesantren Darussalam dengan akte notaries Tn. Muhammad Sauki, SH tahun 2003 nomor 135 pada tanggal 19 Agustus 2003. Meskipun pengelola dan penyelenggara pondok ditangani oleh yayasan, namun keberadaan yayasan tersebut hanyalah sebuah organisasi. Pelaksanaan kepemimpinan dari masing-masing bidang pendidikan mempunyai otonomi masing-masing. Pondok Pesantren Darussalam Putra dan Wajar Dikdas pelaksana kepemimpinannya adalah KH. Achmad Fauzi Musthofa, Pondok Pesatren Darussalam Putri di asuh oleh KH. Muzamil Musthofa dibantu isterinya, Madin Wustho dan Ulya putri dipimpin Ustadz Muh. Irfan. Adapun Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Darussalam, Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Darussalam dan Raudlatul Athfal (RA/TK) pengelolaan dan penyelenggaraannya bekerjasama dengan masyarakat Desa Bawang. TPQ dan MDA Darussalam denga kepala Madrasah Agus Adib, S.Ag, sedangkan RA/TK Darussalam dikepalai ibu Nahdhiyah. Struktur organisasi yayasan terdiri dari tiga orang Pembina yayasan, seorang ketua, seorang sekretaris, seorang wakil sekretaris dan seorang bendahara serta beberapa orang yang membidangi seksi-seksi kegiatan. 2.2. Susunan Pengurus 2.2.1 Susunan Pengurus Yayasan Susunan pengurus yayasan terdirin dari Pembina, Pengurus dan Pengawas, sebagai berikut: Pembina : 1. KH. A. Fauzi Musthofa : 2. KH. Muzamil Musthofa : 3. H. Abdul Munir Pengurus Ketua Sekretaris Wakil Sekt. Bendahara : Ni’ma Rofiq : H. Abdul Hadi MF : Agus Adib, S.Ag : Badrun Musthofa Pengawas : 1. Masturi : 2. Muhammad Atoillah : 3. Drs. Muhtarom : 4. M. Syafi’ : 5. Badrudien Hadi 2.2.2 Susunan Pengurus Ponpes Putra Darussalam Susunan Pengurus Ponpes Putra Darussalam terdiri dari Pengasuh, Pembina dan Pengurus, sebagai berikut: Pengasuh : KH. A. Fauzi Musthofa Pembina : 1. Ni’ma Rofiq : 2. Muhammad Atoillah : 3. M. Masturi (Kepala MDU Putra) : 4. M. Syafi’ Pengurus Ketua Sekretaris Wakil Sekt. Bendahara : A. Shidiqun : Nur Khotim : Khoirudin : A. Rojab  Seksi-seksi Pendidikan Kebersihan Keamanan Kes/Olah raga : Zaenal Abidin : Abdullan : Zubaidi : A. Mu’in 2.2.3 Susunan Pengurus Ponpes Putri Darussalam Susunan Pengurus Ponpes Putri Darussalam terdiri dari Pengasuh, Pembina dan Pengurus, sebagai berikut: Pengasuh : KH. Muzamil Mf, dan Ny. H. Ruqoyah Pembina : 1. Agus Adib, S.Ag : 2. H. Nafiussokhib, S.Agi : 3. M. Irfan (Kepala Madin Ulya Putri) : 4. Zulfa Sowam Pengurus Ketua Sekretaris Wakil Sekt. Bendahara : Hikmatus Sholehah : Arina Ilman Nafi’a : Hasanah : A. Hinatul Azizah Seksi-seksi Pendidikan Kebersihan Keamanan Kes/Olah raga Kesenian : Nur Anisah : Nur Zaenah : Sholekhatun : Nurkhofifah : Nur Qoidah 2.2.4 Susunan Pengurus Madrasah Diniyah Awaliyah Darussalam Susunan Pengurus MDA/TPQ Darussalam terdiri dari Penasehat dan Penggurus, sebagai berikut: Penasehat : 1. KH. A. Fauzi Musthofa : 2. KH. Toha Mas’ud : 3. KH. Muzamil Musthofa Pengurus Ketua Wakil Ketua Sekretaris Wakil Sekt. Bendahara : KH. Zaenal Faizin : KH. Muh. Hasjim : Mustaghfirin, S.Pd : Aminudin N, A.Md : H. Marino Abd. Aziz Seksi-seksi Pendidikan Agama Kebersihan Keamanan Kes/Olah raga Kesenian : Agus Adib, S.Ag (Kepala MDA/TPQ) : KH. Dimyathi : Bukhari : Nur Nafisholekhatun : Asrofi Ms : Zaenal Arifin 2.2.5 Susunan Pengurus TK/RA Darussalam Susunan Pengurus TK/RA Darussalam terdiri dari Penasehat dan Penggurus, sebagai berikut: Pengurus Ketua Sekretaris Wakil Sekt. Bendahara : Khuriyah : Maslakha : Murdiyati : Hj. Tien Marino Seksi-seksi Pendidikan Kebersihan : Nahdiyah, A.Md (Kepala RA/TK) : Umul Farida 3. KEGIATAN PENDIDIKAN 3.1 Pendidikan Sekolah/Formal Pondok Pesantren Darussalam sejak tahun 2002 mengikuti program pemerintah dalam memberantas buta huruf dengan menyelenggarakan program wajib belajar pendidikan dasar sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Meteri Agama Nomor: 1/U/KB/2000 dan MA/86/2001 tentang Pondok Pesantren Salafiyah sebagai Pola Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Sedangkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar dalam rangka menyiapkan pendidikan sejak usia dini dibidang agama, maka Pondok Pesantren Darussalam bekerja sama dengan masyarakat mendirikan RA/TK Darussalam pada tahun 1996. 3.1.1 Wajar Dikdas Darussalam Data Umum: Nama PPS Alamat Nomor Statistik Pesantren Tahun Berdiri Nomor Piagam Wajar Dikdas Nama Pimpinan Pondok Ketua Komite Penanggung Jawab Program Guru Pengajar Jumlah Siswa : Darussalam : RT/RW. 15/V Bawang-Batang : 04232505005 : 2002 : Mk. 15/5.b/PP.007/1329/2002 : KH. A. Fauzi Mf : Ni’ma Rofiq : Agus Adib, S.Ag : 8 Orang : 149 3.1.2 TK/RA Darussalam Data Umum: Nama TK/RA Alamat Nama Kepala TK/RA Tahun Berdiri Guru Pengajar Jumlah Siswa : Darussalam : RT/RW. 15/V Bawang-Batang : Nahdiyah, A.M.Pd : 1996 : 3 Orang, 1 merangkap Kepala RA : 54 3.2 Pendidikan Kepesantrenan, TPQ, MDA, Madin Wustho dan Ulya 3.2.1 TPQ dan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Data Umum: Nama TK/RA Alamat Nama Kepala Madrasah Tahun Berdiri Ustadz Pengajar Jumlah Siswa : Darussalam I : RT/RW. 15/V Bawang-Batang : Agus Adib, S.Ag : 1987 : 20 Orang : 243 3.2.2 Madin Wustho / Ulya Darussalam Putra dan Putri Data Umum: Nama Madin Wustho/Ulya Alamat Nama Kepala Madrasah Tahun Berdiri Ustadz Pengajar Jumlah Santri Nama Madin Wustho/Ulya Alamat Nama Kepala Madrasah Tahun Berdiri Ustadz Pengajar Jumlah Santri : Darussalam II (Putri) : RT/RW. 15/V Bawang-Batang : Muh. Irfan : 1987 : 8 Orang : 87 : Darussalam III (Putra) : RT/RW. 15/V Bawang-Batang : M. Masturi : 1987 : 8 Orang :76 3.2.3 Majlis Ta’lim dan Pengajian Kitab Kuning Pondok Pesantren Darussalam setiap 40 hari/selapan sekali, selalu mengadakan kegiatan Majlis Ta’lim/Pengajian yang dihadiri oleh para Alumni Pondok Pesantren dan Wali Santri dengan maksud untuk menjalin silaturahim kepada masyarakat dan memberikan siraman rohani serta memecahkan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat tentang hukum-hukum agama. Adapun Pengajian Kitab Kuning (yang tidak diajarkan melalui Madin) dalam Pondok Pesantren Darussalam disampaikan dengan dua metode, yakni sistem Sorogan dan Bandungan. Sistem Sorogan, santri menghadap satu persatu dimulai dari kitab yang paling kecil seperti Sapinah, Sulamun Najah, Taqrib dan lain-lain. Dimana jenjang pendidikan ditentukan oleh kekhataman anak tersebut dalam mengaji yang sudah ditentuka Pondok. Sistem Sorogan biasanya diterapkan pada santri pemula atau tingkat dasar. Sistem Bandungan, yakni Kyai atau Ustadz membacakan sebuah kitab dan para santri menyimak sambil member makna pada kata-kata yang dianggap sulit. Sistem ini digunakan untuk santri yang sudah cukup mampu makna/absahan dan biasanya mereka adalah santri-santri yang sudah cukup lama bermukim di Pondok Pesantren. Adapun kitab-kitab yang sering digunakan untuk Bandungan adalah kitab Fikih; Tausikh Syarah kitab Fatul Qorib, Mahhali, Fathul Wahab, Kitab Tafsir; Tafsir Munir, Tafsir Jalalain, Kitab Akhlak; Ihya’ Ulumudin, Tarhib wa Targhib, Durotun Nasikhin, Irsyadu Ibad dll, Kitab Hadits; Bulughul marom, Shohih BUkhori, Shohih Muslim dll. 3.3 Kegiatan Ekstra kurikuler Kegiatan ekstra kurikuler di Pondok Pesantren Darussalam meliputi bidang keagamaan, keorganisasian, kesenian, olah raga dan keterampilan khusus. Bidang keagamaan seperti melaksanakan peringatan hari besar Islam dan pengajian akbar dalam rangka muwada’ah akhirussanah dan kenaikan tingkat. Bidang keorganisasian seperti melaksanakan pelatihan-pelatihan kepemimpinan dan praktek menjadi kepengurusan (membina dan mengasuh santri yang baru) Bidang olah raga seperti sepak bola, sepak takraw, bulu tangkis dan voli. Adapun keterampilan khusus meliputi khitobah dan muhadaroh, computer, pengelasan dan pertanian. 3.3.1 Khtobah dan muhadarah Khitobah dan muhadarah dilaksanakan setiap malam selasa secara bergiliran dan diperlombakan, seleksi yang terbaik akan ditampilkan di acara muwada’ah akhirussanah atau perlombaan antar Pondok Pesantren. Pondok Pesantren Darussalam tercatat selalu meraih juara pidato di even-even perlombaan baik tingkat Kecamatan maupun Kabupaten. 3.3.2 Bimbingan Komputer Bimbingan komputer dilaksanakan setiap minggu sekali khususnya untuk santri putri, bertempat di bimbingan komputer Kaiswa Darussalam denga fasilitas lima unit komputer. 3.3.3 Pengelasan dan pertanian Pengelasan dan pertanian untuk santri putra agar mempunyai keahlian tertentu, bertempat di bengkel pengelasan Ajirul Hasan Darussalam. Adapun pertanian langsung praktek dipersawahan milik Rama Kyai. 4. KEADAAN SANTRI, KYAI DAN USTADZ/GURU 4.1 Data Santri Santri Pondok Pesantren Darussalam pada tahun pelajaran 2012/2013 atau 1434/1435, terdiri dari santri mukim atau yang menetap di asrama pondok dan santri tidak mukim artinya santri yang tinggal diluar pondok pesantren dan belajar di pondok pesantren, 4.1.1 Data Santri Pendidikan Formal (TK dan Wajar Dikdas) Data Santri Wajar Dikdas Darussalam No Kelas Romongan belajar Jumlah Santri Ket. L P J 1 I 1 28 26 54 2 II 1 18 26 44 3 III 1 24 27 51 Jumlah 70 79 149 Data Siswa/Santri TK/RT Darussalam No Kelas Romongan belajar Jumlah Santri Ket. L P J 1 0 Kecil 1 9 12 21 2 0 Besar 1 13 14 27 Jumlah 22 26 48 4.1.2 Data Santri Pendidikan Non Formal (TPQ, MDA, MDW, MDU) Data Santri TPQ Darussalam No Kelas Romongan belajar Jumlah Santri Ket. L P J 1 A 1 10 11 21 2 B 1 10 10 20 Jumlah 20 21 41 Data Santri MDA Darussalam No Kelas Romongan belajar Jumlah Santri Ket. L P J 1 I 1 14 20 34 2 II 2 27 29 56 3 III 2 23 28 51 4 IV 1 12 18 31 5 V 1 23 27 50 6 VI 1 22 3 25 Jumlah 121 125 247 Data Santri MDW dan MDU, Kajian Kitab Pa/Pi No Kelas Romongan belajar Jumlah Santri Ket. L P J 1 I 1 20 15 35 Tk. Wushto 2 II 1 18 20 28 - 3 III 1 14 19 33 - 4 IV 1 11 21 32 Tk. Ulya 5 V 1 10 14 24 - 6 Kitab Salaf 8 8 16 - Jumlah 81 97 168 4.2 Data Kyai dan Ustadz/Guru 4.2.1 Data Kyai Meskipun dibawah naungan yayasan, pengelola dan pelaksana pendidikan mempunyai otonomi sendiri. Pengasuh/Pimpinan Pondok Pesantren Putra Darussalam: KH. A. Fauzi Mustofa Pengasuh/Pimpinan Pondok Pesantren Putri Darussalam: KH. Muzamil Mustofa Pengasuh/Pimpinan Madrasah Diniyah Awaliyah/TPQ, TK: KH. Zaenal Faizin 4.2.2 Data Ustadz/Guru Tenaga pengajar adalah keluarga besar pimpinan pondok dan masyarakat/tokoh agama di sekitar pondok pesantren Darussalam dari latar belakang berbagai disiplin ilmu, tetapi yang terbanyak adalah dari lulusan pondok pesantren. Data Ustadz/Guru Wajar Dikdas Tk. Wushto No Nama Pend. Terk Status Mengajar 1 Agus Adib, S.Ag S1 G. WB Bhs. Indonesia/Inggris 2 Muhammad Atoillah S1 G. WB IPA/Matematika 3 M. Masturi SMA G. WB PPKN/IPS 4 Ulfiyaturrosyi, S.Pd S1 G. WB IPA/Matematika 5 Ani Azizah, S.SI S1 G. WB Bhs. Indonesia/Inggris 6 Umi Saroh, S.Ag S1 G. WB PPKN/IPS Data Ustadzah/Guru TK/RA No Nama Pend. Terk Status Mengajar 1 Nahdiyah, A.M.d D II G. K Guru Kelas 2 Murdiyati, A.Md D II G. WB Guru Kelas 3 Umul Farida, A.Md D II G. WB Guru Kelas Data Ustadz/dzah TPQ dan Madin Awaliyah No Nama Pend. Terk Status Mengajar 1 Agus Adib, S.Ag S1/PP G. WB Nahwu Shorof/Kepala 2 H. Nafiussohib, S.Ag S1/PP G. WB Nahwu Shorof 3 M. Masturi SMA/PP G. WB Nahwu Shorof 4 KH. Dimyati PPS G. WB Fiqih 5 M. Salim PPS G. WB Fiqih 6 KH. Drs. Muh. Hasjim S1/PP G. WB Fiqih 7 Zaenudin PPS G. WB Al-qur’an-Tajwid 8 Zarqoni PPS G. WB Al-qur’an-Tajwid 9 Nur Nafis PPS G. WB Al-qur’an-Tajwid 10 Maftukhin PPS G. WB Bahasa Arab 11 Budiyanto PPS G. WB Bahasa Arab 12 M. Barkah PPS G. WB Bahasa Arab 13 H. Mansur PPS G. WB Taukhid-Akhlak 14 A. Jihad PPS G. WB Taukhid-Akhlak 15 KH. Muzamil Mf PPS G. WB Taukhid-Akhlak 16 H. Nurhadi PPS G. WB Tarikh Nabi/Ke-NU-an 17 Asrofi PPS G. WB Tarikh Nabi/Ke-NU-an 18 Aminudin PPS G. WB Khot-BTA/TU 19 Aenu Rofiq PPS G. WB Guru Kelas dua 20 Abdullah Su’ud PPS G. WB Guru Kelas dua 21 Zaenal Arifin PPS G. WB Guru Kelas satu 22 Umul Farida PPS G. WB Guru Kelas TPQ 23 Zahrotul M PPS G. WB Guru Kelas TPQ Data Ustadz Madin Wustho dan Ulya Putra No Nama Pend. Terk Status Mengajar 1 KH. A. Fauzi Mf PPS G. WB Kitab Salaf/Tafsir-Hadits 2 Ni’ma Rofiq PPS G. WB Nahwu Shorof 3 M. Masturi SMA/PP G. WB Ushul Fiqh 4 Zaenal Abidin PPS G. WB Tauhid 5 Nur Nafis PPS G. WB Akhlak 6 A. Khotim S1/PP G. WB Fiqih 7 M. Mu’in PPS G. WB Bahasa Arab 8 Muhammad Atoillah PPS G. WB Tarikh Nabi Data Ustadz/dzah Madin Wushto dan Ulya Putri No Nama Pend. Terk Status Mengajar 1 KH. Muzamil Mf PPS G. WB Kitab Salaf/Tafsir-Hadits 2 Ny. Hj. Ruqoyah PPS G. WB Nahwu Shorof 3 H. Nafiussohib, S.Ag S1/PP G. WB Ushul Fiqh 4 Agus Adib, S.Ag PPS G. WB Tauhid 5 Maslakha PPS G. WB Akhlak 6 Muh. Urfan S1/PP G. WB Fiqih 7 Nur Anisah PPS G. WB Bahasa Arab 8 Nur Nafis PPS G. WB Tarikh Nabi 5. KEADAAN SARANA DAN PRASANA 5.1. Sertifikat Tanah 1) Tanah Wakaf a. 29 Desember 1992 diterbitkan sertifikat tanah wakaf dengan Nomor : Hak M.520 seluas 410 m2, tanah tersebut dipergunakan untuk Pondok Pesantren Darussalam; b. 29 Desember 1992diterbitkan sertifikat tanah wakaf dengan Nomor Hak M.521 m2, tanah tersebut dipergunakan untuk Musholla Darussalam; c. 29 Desember 1992diterbitkan sertifikat tanah wakaf dengan Nomor Hak M.522 m2, tanah tersebut dipergunakan untuk Madrasah Diniyah dan TK/RA Darussalam; d. Dalam proses sertifikat tanah wakaf seluas +/- 600 m2 untuk Madrasah Diniyah dan TK/RA Darussalam 2) Luas Tanah a. Wakaf : +/- 2115 m2 b. Pribadi Pengasuh : +/- 1200 m2 3) Prosentase Penggunaan Tanah (Denah Terlampir) a. Bangunan : 35 % b. Lapangan olah raga : 10 % c. Halaman dan tempat bermain : 10 % d. Dipakai lainnya : 45 % 5. POTENSI PONDOK PESANTREN DAN MASYARAKAT 6.1. Keadaan Sosial Masyarakat Sekitar Pondok Pesantren Pondok Pesantren Darussalam terletak di sebelah timur bagian selatan Kabupaten Batang, yakni tepatnya di Desa Bawang Kecamatan Bawang lingkungan pondok pesantren ini sangat menguntungkan, karena penduduk di wilayah ini mayoritas beragama Islam, meski tidak seluruhnya tidak taat menjalankan ibadah, mereka pada umumnya warga Nahdiyin yang masih menjalankan tradisi keagamaan para wali seperti tahlil, manaqib, baca barjanji untuk memperingati mauled Nabi Muhammad SAW. Pondok Pesantren Darussalam terletak di lingkungan yang strategis yakni berada di jantung kota kecamatan sehingga mudah dijangkau oleh kendaraan atau transportasi serta mudah pula untuk mencukupi kebutuhan sehari-bari bagi para santri. Disamping itu penduduk wilayah Kecamatan Bawang sangat memperhatikan pendidikan keagamaan bagi para putra putrinya, hal ini terbukti dengan berkembang pesatnya pendidikan keagaamaan baik yang formal seperti RA, MI, MTs, dan MA atau yang non formal seperti Madin, TPQ dan Majelis Ta’lim. Bukti yang lain adalah siswa-siswi MTs dan MA “Sunan Kalijaga” yang kepengurusan yayasanny6a diketuai oleh KH. Achmad. Fauzi Mf, pada tahun 2012/2013 jumlahnya mencapai 700 siswa. Hal tersebut menunjukkan adanya perkembangan pesat pendidikan Islam di daerah Kecamatan Bawang yang sedikit banyak mendukung kemajuan Pondok Pesantren Darussalam khususnya dan untuk kemajuan pendidikan Islam di wilayah Kecamatan Bawang pada umumnya. 6.2. Program Pengembangan PPS dan Masyarakat Dalam rangka mengembangkan pondok pesantren dengan masyarakat, Pondok Pesantren Darussalam mengadakan program-program sebagai berikut : 1) Selapanan rutin setiap Minggu Wage dalam Majelis Ta’lim Darussalam yang bertujuan memecahkan masalah-masalah keagamaan di masyarakat. 2) Membangun jaringan alumni di masing-masing daerah, dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten dengan tujuan membentuk ukhwah, pendidikan sosial dan ekonomi. 3) Mengadakan istighosah dan mujahadah bersama masyarakat setiap selapan sekali dalam upaya meningkatkan nilai pengamalan keagamaan di masyarakat.

Senin, 01 September 2014

RESPON PONDOK PESANTREN TERHADAP SISTEM PEMBAHARUAN PENDIDIKAN DI INDONESIA (Studi Pelaksanaan Sistem Kredit Semester di Pondok Pesantren Darussalam Bawang Kabupaten Batang) T E S I S Diajukan untuk Memenuhi Syarat Guna Mencapai Gelar Magister Pendidikan Islam Oleh: QURROTUL AENI NIM: A. 11.10646 PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG 2014 PERNYATAAN KEASLIAN Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : QURROTUL AENI NIM : A. 11.10646 Jenjang : Magister Program Studi : Pendidikan Agama Islam Univeritas Wahid Hasyim Semarang Menyatakan, bahwa Tesis ini secara keseluruhan adalah hasil penelitian/ karya saya sendiri, kecuali pada bagian-bagian yang dirujuk sumbernya. Semarang, 12 Juni 2014 Saya yang menyatakan, QURROTUL AENI NIM: A. 11.1.0646 Nota Pembimbing Kepada Yth Direktur Program Pascasarjana Universitas Wahid Hasyim Semarang Assalamualaikum Wr. Wb. Disampaikan dengan hormat, setelah melakukan koreksi dan penilaian terhadap naskah Tesis yang berjudul: RESPON PONDOK PESANTREN TERHADAP SISTEM PEMBAHARUAN PENDIDIKAN DI INDONESIA (Studi Pelaksanaan Sistem Kredit Semester di Pondok Pesantren Darussalam Bawang Kabupaten Batang) Yang ditulis oleh: Nama : QURROTUL AENI NIM : A. 11.10646 Jenjang : Magister Program Studi : Pendidikan Agama Islam Univeritas Wahid Hasyim Semarang Selanjutnya saya berpendapat bahwa tesis tersebut sudah dapat diajukan ke Program Pascasarjana Univeritas Wahid Hasyim Semarang untuk diujikan dalam rangka memperoleh gelar Magister Pendidikan Islam. Wassalamualaikum Wr. Wb. Semarang, 12 Juni 2014 Pembimbing Dr. Karwanto, M.Si PENGESAHAN TESIS Tesis dengan judul “RESPON PONDOK PESANTREN TERHADAP SISTEM PEMBAHARUAN PENDIDIKAN DI INDONESIA” (Studi Pelaksanaan Sistem Kredit Semester di Pondok Pesantren Darussalam Bawang Kabupaten Batang)”, a.n. QURROTUL AENI (NIM: A. 11.10646) Mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan Islam telah diujikan pada tanggal : 19 Oktober 2013 Dinyatakan layak dan diterima sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Magister Pendidikan Islam. Semarang, 25 Oktober 2013 Tim Penguji : 1. Prof. Dr. Nur Ahmad ( ) Ketua Penguji 2. Dr.Karwanto, M.Si ( ) Sekretaris/ Pembimbing 3. Dr. Umar, MA ( ) Anggota Penguji Mengetahui, Direktur Dr.H.Mudzakkir Ali, MA NPP. 01.99.0.0003 MOTTO              •     •        Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. An-Nahl: 125). PERSEMBAHAN Dengan segala daya dan upaya, Tesis ini akhirnya dapat penulis selesaikan dengan baik meski masih banyak kekurangan-kekurangan. Sebagai karya monumental, Tesis ini peneliti persembahkan kepada:  Kedua Orangtuaku, terima kasih atas perjuangan dan doa yang telah diberikan;  Istriku tercinta yang telah dengan penuh kesabaran dan cinta, mencurahkan kasih sayangnya kepada penulis;ah  Guru dan Tenaga kependidikan Maderasah Aliyah dan Tsanawiyah Sunan Kalijaga Bawang Batang.  Buah hatiku anak anak paud, muhamad , izul hag, semoga menjadi anak yang sholih, cerdas dan kelak keberhasilan selalu menyertaimu;  Segenap rekan dan sahabat yang tidak penulis sebut satu per satu; ABSTRAK Qurrotul aeni 2014 : Respon pondok pesantren terhadap sistem pembaharuan pendidikani di indonesia (Studi pelaksanaan system kredit semester di pondok pesantren Darussalam Bawang Kabupaten Batang) Pembimbing : Dr. Karwanto, MS.i Pondok pesantren adalah salah satu bentuk pendidikan salaf atau kita kenal dengan pendidikan tradisional di indonesia. Di lembaga ini berlangsung pewarisan budaya, tradisi pendidikan secara turun temurun di kalangan penduduk , khususnya penganut islam. Jenis pendidikan ini tetap survive bahkan terus berkembang walau dalam sejarahnya telah mengalami tantangan berat dan proses marginalisasi yang hampir tiada henti.Dari sekian ponpes ada yang tetap survave dengan menolak dan membentengi diri dari unsur-unsur pembaharuan pendidikan di luar pesantren karena takut kehilangan kemurnian ajaran Islam yang selama ini di jaga, ada yang dengan sangat hati –hati mengadopsi unsur pembaharuan tersebut justru untuk memperkuat keberadaan pesantren dan bahkan ada pula yang dengan aktraktif menjiplak model pembahuan modern , sehinga justru pesantren tersebut kehilangan jati dirinya. . Pondok Pesantren Darussalam Bawang adalah salah satu pondok pesantren salaf yang merespon dan mengadopsi sistem pembaharuan pendidikan dengan memberlakukan sistim kredit semester (sks) dalam kurikulum pendidikannya. Kebijakan tersebut dalam kerangka pembaharuan sistim pendidikan yakni modernisasi pendidikan pondok pesantren, hal ini di kenal di dunia pesantren dengan dengan istilah “Al mukhafadhoh ala al qodim as sholeh wa al azk dihu ala al jadid al a aslkah” mengali kembali nilai-nilai hidup yang positif, (dinamisasi) dan mengali nilai-nilai positif tersebut dengan nilai –nilai yang lebih positif lagi(pembaharuan). Ini merupakan hal yang sangat menarik untuk di cermati, diamati, diteliti dan dikaji, karena dalam setiap kebijakan tentu ada situasi dan kondisi batin yang melingkupi. Penelitian ini terfokus pada tiga masalah, pertama mengali dasar-dasar pemikiran yang melatar belakangi di berlakukanya sistim kredir semester(sks)dalam kurikulum penddidikan pondok pesantren, kedua mengamati bagai mana sisitim kredit semester di lakukan di ponpes, dan ketiga, meneliti apakah sisstim kredit semester (sks) cukup efektif untuk mencapai keberhasilan tujuan pendidikan pesantren. Untuk mendapatkan jawaban ke tiga masalah tersebut , digunakan setidaknya dua pendeketan ,yakni sosiologis-antropologis dan fenomonologis. Dalam mengumpulkan data , diperlukan pendekatan sosiologis-antropologis, yakni agar penulis dapat masuk dalam komonitas pesantren , sehinga kehadiran penulis bukan merupakan hal yang perlu dicurigai dan di waspadai sekaligus penulis dapat menempatkan diri sebagai orang luar yang tetap obyektif melihat nilai-nila iyang ada di ponpes. Sedangkan dalam mengelola data, digunakan pendekatan fenomonologis , yakni mengadakan penafsiran setiap makna yang teramati dan memahami esensi makna tersebut.Sedangkan metode pengumpulan data adalah metode dekomentasi obsevasi dan interviuw, sedangkan untuk menganalisa data digunakan metode diskrptif analitis, yaitu dimaksudkan sebagai uraian secara utuh dan menyeluruh tentang obyek penelitian, Pondok Pesantren Darussalam Bawang Kabupaten Batang , yang di tetapkan dengan di dukung oleh data-data baik dari literatur maupun daru survai lapangan dan merupakan upaya identifikasi, kategorisasi untuk dari fenomena-fenomena empirik yang dapat di pahami. Dalam penelitian ini terungkap bahwa sistim kredit semester diterapkan di pesantren dengan tiga dasar pemikiran, Pertama , untuk mensikapi secara adil dan demokratis kondisi status santri yang heterogen, yakni pelajar, mahasiswa, pekerja, santri murni. Kedua, menciptakan kopetensi yang sehat dikalangan santri dalam mencapai target-target keilmuan. Ketiga, merubah image dikalangan santri dan pesantren pada umumnya bahwa kedalaman ilmu santri ditentukan waktu lama belajar mereka di pesantren, artinya, secara menejerial sistem kredit semester diterapkan untuk pencapaian proses belajar yang efesien dan efektif, Sedangkan secara filosofis dan pshikologis pedagogis menjadi tuntutandan keniscayaankarena animo santri dan heterogenitas kondisi serta latar belakang mereka. Terukap pula dalam penelitian ini bahwa teryata sistem kredit semester cenderung efektif untuk mencapai keberhasilan tujuan pendidikan di pesantren yang mana kondisi heterogenitas santri dan cita-cita mereka sangat mewarnai yakni demi terujudnya santri memiliki intelektualitas moralitas, dan spiritual yang tinggi. Sesuai dengan harapan penulis serta semua yang ada, ulama’, kyai, tokoh masyarakat, wali santri, ustad, santri, tentang esensi pembaharuan sistem pembaharuan pendidikan di pesantren perlu di lakukan demi kemajuan pesantren dimasa depan Kata kunci: Ponpes, SKS, Pembaharuan, Pendidikan ABSTRACT Qurrotul Aeni 2014 : Responses of boarding school to the renewal education system in Indonesia (study implementation of credit system semester in Darussalam boarding school Darussalam Bawang Batang) Supervisor: Dr. Karwanto, MS.i Boarding school is one of the Salaf education, or we are familiar with the traditional education in Indonesia. In this institution, there are a cultural inheritance ,traditional education from generation to generation among the population, particularly moslem. This type of education still survive and grow even though has historicall severe challenge experience and processes of marginalization that almost not end. More of boarding school still survive to refuse and shield from the elements outside of the education reforms for fear of losing the purity of the Islam education that had been guard , some boarding school very careful to adopt elements of the reform to strengthen the presence of the boarding schooll, and some of them trace the modern renewal models, so that it loses its identity of pesantren . Darussalam boarding school Bawang is one of the salaf boarding school who respond and adopt a reform education system by imposing a credit semester system (sks) in their curriculum. The policy within the reform of the modernization of education system in boarding school, it is well known in the Islamic world with the term " Al mukhafadhoh ala al qodim as sholeh wa al azk dihu ala al jadid al a aslkah "dig the positive life values , (dynamic) and dig the positive values with values that are more positive (renewal). It is very interesting to look at, observed, studied and inspected, because in every policy there are the circumstances with spiritual condition. This study focused on three issues, first multiply the rationals behind the held of credit semester system (sks) in boarding school curriculum, Second observ how credit semester system held in boarding school, and third, examine whether credit semester system (sks) is quite effective for successful of boarding education. To get answers to these three issues, it use at least two approach, the sociological-anthropological and fenomonologis. In collecting the data, sociological-anthropological approach is required, that the author can enter in boarding comunity, so that the presence of the author is not a thing that should be suspected and on alert and the author can put himself as an outsider who remains objective to look at the values in boarding school . While in managing the data, used fenomonologis approach, that to hold interpretation of any meaning that to be observed and understood the essence of the meaning. While the data collection method is a observation, documentation method and interview, while to analyze the data used descriptive analytical method, which is intended to be a full and thorough description about the object of study, Darussalam Boarding School Bawang Batang, which is in charge with the support by the datas either from the literature or emergency field surveys and an attempt identification, categorization for from empirical phenomena that can be understood. In this study revealed that the credit system is applied at the boarding school with three basic ideas: First, to be fair and democratic the heterogenous of students condition, ie, student, workers, pure santri. Second, create a healthy competence among students in achieving the scientific goals. Third, change the image among students and boarding schools in general that the depth of knowledge of students determined a long time to learn them in boarding schools, that is, in managerial credit semester system is applied to the achievement of the learning process is efficient and effective, while philosophical and pedagogical pshikologis be demand and certain because the interest of santri and the heterogeneity condition and their background. It also revealed in this study that credit semester system tends to be effective to achieve the educational goals at the school where students and heterogeneity conditions and their ideals to make their intellectual morality, and high spiritual . According to the expectations of the authors and everyone, scholars, clerics, community leaders,student’s parents, religious teachers, students, about the essence of renewal of education system at the school needs to do in order to progress in the future. Keywords: Boarding school,Credit semester system, Renewal, Education KATA PENGANTAR بسم الله الرحمن الرحيم Alhamdulillaahirabbil ‘alamin, segala Puji hanya milik Allah SWT., semoga rahmat, hidayah dan maghfirah-Nya senantiasa tercurah kepada kita sekalian. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Rosulullah Muhammad SAW, beserta pengikut-pengikutnya. Dengan segala berkah, ridlo dan hidayah yang telah diberikan Allah SWT, penelitian Tesis berjudul: “Respon Ponndok Pesantren Terhadap Sistem Pembaharuan Pendidikan di Indonesia ” akhirnya selesai peneliti paparkan dalam bentuk tesis yang juga merupakan salah satu syarat kelulusan dalam memperoleh gelar Magister Pendidikan Islam pada Program Pascasarjana Universitas Wahid Hasyim Semarang. Dengan selesainya penelitian tesis ini, tidak lupa ungkapan terima kasih setinggi-tingginya peneliti sampaikan kepada: 1. Dr. H. Noor Achmad, MA. selaku Rektor Universitas Wahid Hasyim Semarang. 2. Dr. H. Mudzakkir Ali, MA. selaku Direktur Pascasarjana Universitas Wahid Hasyim Semarang sekaligus selaku Dosen Pembimbing yang telah dengan ikhlas memberikan bimbingan dan pengarahan kepada penulis selama pengerjaan penelitian tesis ini. 3. Segenap dosen, staf dan karyawan di lingkungan Program Pascasarjana Universitas Wahid Hasyim Semarang, yang telah dengan tulus memberikan pendidikan dan pelayanan terhadap penulis. 4. K.H fauzi, mf S.Ag. selaku Pengasuh Ponpes Darussalam Bawang. Batang beserta santri dan dewan ustad yang telah memberikan kesempatan kepada peneliti untuk melakukan penelitian di pondok yang dipimpinnya. 5. Segenap Keluarga Besar Pengurus Pondok pesantren Darussalam Bawang Kab. Batang yang tidak mampu penulis sebutkan satu persatu. 6. Kedua orang tuaku, adik-adikku dan istri serta anak-anakku, semoga senantiasa mendapatkan perlindungan dan diridloi Allah SWT. 7. Sahabat, serta seluruh teman yang tidak penulis sebutkan satu per satu. 8. Semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan penelitian tesis ini. Peneliti berharap, semoga tesis ini dapat memberikan manfaat bagi penulis, serta bagi para pembaca pada umumnya. Semarang, 12 Juni 2O14 Peneliti Drs. Qurrotul Aeni Daftar isi HALAMAN JUDUL .................................................................................................... I HALAMAN PERNYATAAN KEASLIAN ................................................................ Ii NOTA PEMBIMBING ................................................................................................ Iii HALAMAN PENGESAHAN ...................................................................................... Iv MOTTO ……………………………………………………………………………… V PERSEMBAHAN ........................................................................................................ Vi ABSTRAK ................................................................................................................... Vii TRANSLITERASI ....................................................................................................... viii KATA PENGANTAR ................................................................................................. Xi DAFTAR ISI ................................................................................................................ xiii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah ........................................................................ B. Rumusan Masalah ................................................................................. C. Tujuan Penulisan ................................................................................... D. Manfaat Penulisan ……………………………………………………. E. Kajian Pustaka ………………………………….................................. F. Kerangka Teori ...................................................................................... G. Metode Penelitian .................................................................................. H. Sistematika Pembahasan ....................................................................... BAB II LANDASAN TEORI MODERNISASI DAN PEMBAHARUAN PENDIDIKAN .............. A. Moderenitas dan Pembaharuan Beserta tantangannya ...........……. B. Modernisasi dan Pembaharuan Pendidikan di Pesantren ............... C. Respon Pondok Pesantren Terhadap Sistem Pembaharuan Pendidikan moden .......................................................................... BAB III PROFIL PONDOK PESANTREN DARUS SALAM A. Gambaran Umum 1. Sejarah Berdiri Dan Perkembangan Pesantren Darussalam ...... 2. Organisasi Kelembagaan Dan Kepengurusan ……................... 2.1. Susunan Pengurus Yayasan …………………….…….… 2.2. Susunan Pengurusan Pondok Putra Darus Salam ……….. 2.3. Susunan Pengurus Pondok Putri ……………………..….. 2.4. Susunan Pengurus Madrasah Diniyah Awaliyah ……..…. 2.5. Susunan Pengurus TK dan RA …………………………... 3. Kegiatan Pendidikan Pondok Pesantren Darus Salam .............. 3.1. Pendidikan Sekolah Formal ………………....................... 3.1.1. Wajar Dikdas ……………………………..…….. 3.1.2. TK/RA ................................................................... 3.2. Pendidikan Pesantren TPQ/MDA/Wustho dan Ulya 3.2.1. TPQ dan MDA ...................................................... 3.2.2. Madin, Wustho dan Ulya Putra/Putri…................ 3.2.3. Majlis Ta’lim dan Pengajian Kitab Kuning ............ 3.3. Kegiatan Ekstra Kurikuler ................................................. 3.3.1. Khitobah dan Muhadhoroh …………...................... 3.3.2. Bimbingan Komputer ............................................... 3.3.3. Pengelasan dan Pertanian ......................................... 4. Keadaan santri, Kyai dan Ustadz/Guru ...................................... 4.1. Data Santri ....................................................................... 4.1.1. Data Santri Pendidikan Formal ( TK dan Wajar Dikdas) .................................................................. 4.1.2. Data santri non Formal ( Madin, Wustho, Ulya) ... 4.2. Data Kyai dan Ustadz/Guru ............................................. 4.2.1. Data Kyai ............................................................ 4.2.2. Data ustadz .......................................................... 5. Keadan Sarana dan Prasarana .................................................... 5.1. Sertifikat tanah ................................................................... 6. Potensi Pesantren dan Masyarakat ............................................. 6.1. Keadaan sosial Mayarakat sekitar Pesantren ..................... 6.2. Program pengembangan Pondok Pesntren dan Masyarakat ......................................................................... B. Gambaran Khusus Pondok Pesantren ………………………. 1. Tujuan Pendidikan ................................................................... 2. Sistem dan jenjang pengajaran ................................................ 3. Kurikulum pendidikan ............................................................. BAB 1V PEMAPARAN DATA DAN TEMUAN PENELITIAN PELAKSANAAN SKS DI PONPES ......………..…. A. Konsep .………………………………………………….……….. 1. Pengertian ……………………………………………………. 2. Tujuan ………………………………………………………... 3. Evaluasi ………………………….…………………………... 4. Sistem ujian dan penilian …………………………………... B. Pelaksanaan ....................................................……………………. 1. Dasar Pemikiran ……………………………………………... 2. Mekanisme dan Beban Studi ………………………………. a. Jenjang Studi dan Beban Studi …………………………. b. Proses Belajar Mengajar ……………………………….. c. Evaluasi ………………………………………………... BAB V PEMBAHASAN DAN PENILIAN TERHADAP PENERAPAN SKS DI PONPES ……………………….……………………….…… A Analisis Konsep SKS ………………….......…………………………. B Nilai Positif Negatif Penerapan SKS di Ponpes ……………………. BAB VI PENUTUP …………….………………………. A. Kesimpulan ……………………………………………………... B. Saran ………..………………………………………………….. DAFTAR PUTAKA LAMPIRAN-LAMPIRAN RIWAYAT HIDUP BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Masalah Isu utama pesantren saat ini, sebagaimana pernyataan Abdul Djamil pada dasawarsa terakhir nampak sedang memasuki babak baru di tengah-tengah dinamika sosio-kultural masyarakat Indonesia. Fenomena menguatnya kembali peran pesantren dalam membentuk kebudayaan bangsa Indonesia menurutnya semakin signifikan. Babak baru tersebut setidaknya dapat dilacak melalui visi pesantren yang di samping sebagai lembaga pengemban intelektual, juga sebagai pembinaan moral masyarakat. Tidak heran pesantren memiliki posisi nilai tawar tinggi karena berbagai macam pemikiran mencoba berdialektika tarik ulur antara idealitas dan realitas dalam memenuhi kebutuhan mereka. Di zaman yang multikompleks ini tentunya pendidikan ideal menjadi sebuah keniscayaan. Namun, tantangan globalisasi kini semakin tak terkendalikan. Ketegangan antara aspek teoritis dan praktis atau subjektifitas dan objektifitas pesantren pun muncul. Akibatnya pendidikan Islam dengan paksa termarginalkan secara tragis ditengah kemelut krisis globalisme. Oleh karenanya pembaharuan pesantren sebagai jendela pembaharuan pendidikan Islam diharapkan mampu menjadi pendidkan alternatif bagi masyarakat. Sejak awalnya, pesantren merupakan institusi keagamaan yang tidak bisa lepas dari masyarakat. Secara normatif, lembaga ini berusaha meletakkan visi dan kiprahnya dalam rangka transformasi sosial dalam bentuk pengabdian untuk membentuk moral keagamaan dan dikembangkan pada rintisan-rintisan pengembangan yang lebih sistematis dan terpadu. Rintisan ini secara substansial berikhtiar memenuhi kebutuhan riil masyarakat dalam menyesuaikan era globalisasi, seperti pengembangan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan penggunaan teknologi alternatif. Upaya yang dilakukan merupakan bentuk manifestasi pengabdian pada masyarakat oleh pesantren yang meyakini bahwa seluruh kehidupan ini adalah sebagai ibadah. Lembaga ini konon disebut sebagai lembaga pendidikan Islam tertua, bahkan sempat dikatakan sudah mapan di zaman para wali. Meskipun demikian, produk pesantren uniknya mampu berkompetitif dalam merespons tantangan zaman. Sebenarnya faktor apa yang mempengaruhi pesantren tetap berkembang dinamis meskipun nilai-nilai pesantren secara bersamaan dipertaruhkan? Bisa jadi pesantren mulai menyadari bahwa penggiatan diri yang hanya berorientasi pada wilayah keagamaan tidak lagi memadai. Maka sewajarnya pihak pesantren lebih proaktif dengan memberikan ruang untuk pembenahan.Sehingga pembaharuan pendidikan pesantren dengan senantiasa harus selalu apresiatif sekaligus selektif dalam menyikapi dan merespons perkembangan yang ada. Berdasar pembaharuan di atas, Sahal Mahfudz, sebagaimana dikutip oleh M. Nadjib Hassan, sangat tegas menyatakan eksistensi pesantren dengan berbagai perkembangan saat ini masih tetap tetap dipertahankan, meski perubahan atau modernisasi pendidikan Islam diberbagai kawasan dunia muslim terus dilancarkan. Bahkan pesantren sempat mengalami kejayaan dan kokoh sejak era 1980-an dengan banyak menarik minat masyarakat dan mendapatkan perhatian yang signifikan, khususnya di Jawa. Padahal tidak banyak lembaga pendidikan tradisional Islam seperti pesantren yang mampu bertahan. Bahkan kebanyakan punah setelah tergusur oleh ekspansi sistem pendidikan umum. Namun, bukan berarti pembaharuan ini tanpa masalah. Fenomena menunjukkan modernitas pesantren ternyata membawa berbagai persoalan yang cukup ruwet baik ditinjau secara nilai maupun secara institutif. Institusi pesantren modern contohnya memberikan peluang sepenuhnya kepada negara untuk campur tangan sehingga dominasi negara dalam hal ini terasa cukup kuat. Dampaknya orientasi pesantren bukan tertuju pada nilai melainkan pada capaian yang bersifat formalistik. Akhirnya sebagian pendidikan pesantren menunjukkan mulai mengarah pada orientasi ijazah semata. Pesantren dan pembaharuan, jika dihadapkan dengan dinamika perkembangan pendidikan Islam merupakan dua term yang saat ini sangat menarik untuk dipelajari. Di samping pembaharuan merupakan kajian yang sangat relevan bila dikaitkan dengan konteks keindonesiaan yang sedang dihujani arus modernisasi, pendidikan pesantren saat ini tengah disinyalir merupakan propotipe model pendidikan yang ideal bagi bangsa indonesia. Perlunya mengadakan pembaharuan karena pada akhir-akhir ini pesantren dinilai tidak responsif terhadap perkembangan zaman, artinya sulit atau bahkan tidak mau menerima perubahan. Pesantren tetap merasa kokoh dengan mempertahankan pola pendidikannya yang tradisional (salafiyah). Oleh karena itu, klaim di atas menjadikan pesantren sebagai institusi yang cenderung ekslusif dan isolatif dari kehidupan sosial umumnya. Bahkan lebih sinis lagi ada yang beranggapan pendidikan pesantren tergantung selera kyai.Masih banyak orang yang memandang sebelah mata terhadap pesantren. Namun, menurut Ismail SM, justru dengan tradisionalitas pesantren tersebut, tidak bisa dipungkiri, semakin survive di tengah masyarakat yang mampu bertahan berabad-abad. Bahkan menurutnya pesantren dianggap sebagai alternatif dalam glamouritas dan hegemoni modernisme yang pada saat bersamaan mencatat tradisi sebagai masalah. Setelah melalui beberapa kurun waktu, pesantren tumbuh dan berkembang secara subur dengan tetap menyandang ciri-ciri tradisionalnya.Sebagai lembaga pendidikan indigenous, pesantren memiliki akar sosio-historis yang cukup kuat sehingga membuatnya mampu menduduki posisi yang relatif sentral dalam dunia keilmuan masyarakatnya dan sekaligus bertahan di tengah berbagai gelombang perubahan. Jika diadakan pengamatan lebih lanjut, pembaharuan yang dilaksanakan di pesantren memiliki karakteristik bila dibandingkan dengan pembaharuan lainnya. Bahkan tidak salah jika dikatakan punya keunikan tersendiri, yakni unik pada kealotan dan kuatnya proses tarik ulur antara sifat dasar pesantren yang tradisional dengan potensi dasar modernisasi yang progesif dan berubah-ubah. Sehingga ditinjau dari segi komponen pembentuknya, pesantren mempunyai ragam jenis, mulai dari jenis pesantren besar yang mempunyai program baik formal maupun non-formal, bahkan memiliki universitas, sampai jenis pesantren pengajian kitab yang banyak memiliki pondok dan masjid Pertumbuhan pesantren yang semula rural based institution, meminjam istilahnya Azyumardi, menjadi juga lembaga pendidikan urban yang bermunculan juga di Kabupaten-kabupaten besar. Bahkan tidak sedikit pesantren melakukan sumbangsih pembaharuan untuk masyarakat luas sehingga lulusan pesantren tetap marketable. Di antara Kabupaten yang terdapat banyak pesantren adalah di Kabupaten Batang. Salah satu kecamatan yang terdapat banyak pesantrennya adalah Kecamatan Bawang. Ada hamper 20an pondok pesantren di Kecamatan Bawang. Dari banyaknya pesantren yang tercatat di atas, tentu memiliki karakteristik tersendiri jika dilihat dari visi, misi, dan orientasi keilmuwan pesantren menjadi varian menarik untuk diteliti lebih mendalam.Fenomena semakin digandrunginya pesantren di tengah kemelut bangsa ini tentu tidak lepas dari spesifikasi pesantren.Oleh karena itu, spesifikasi pesantren menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Terlebih jika penelitian ini dikaitkan dengan agenda pembaharuan pendidikan Islam yang sedang di gadang-gadang oleh para pembaharunya. Oleh karena itu, penelitian ini nantinya akan berikhtiar mengumpulkan data pesantren yang ada di Kecamatan Bawang, kemudian dikategorisasikan menurut karakternya masing-masing. Selanjutnya, diklasifikasikan menurut teori tipologi pembaharuan pesantren yang digunakan dalam penelitian ini. Meskipun demikian, dari banyaknya pondok pesantren tersebut dalam berbagai aspek setidaknya dapat ditemukan kesamaan-kesamaan umum. Jika ditelusuri lebih lanjut, maka akan ditemukan variabel-variabel struktural seperti bentuk kepemimpinan, orientasi pesantren, organisasi pengurus, susunan rencana pelajaran (kurikulum), karakteristik keilmuwan, dan variabel-variabel lain yang apabila dibandingkan dengan antara satu pesantren dengan pesantren lainnya, dari satu daerah ke daerah lainnya, maka akan ditemukan respon pondok pesantren terhadap pembaharuan pendidikan . Di mana dalam penelitian ini diharapkan akan menemukan kontribusi format pendidikan pesantren ideal sehingga dengan ini dapat merumuskan bagaimana respon pesantren terhadap system pendidikan modern yang berpotensi menjadi pesantren pilihan bagi masyarakat. Fenomena pondok pesantren di Bawang menunjukkan muncul sejumlah pesantren yang mempunyai keunikan tersendiri. Banyak juga pesantren yang mempunyai pondokan (asrama), masjid yang besar dan disediakan berbagai ketrampilan di dalamnya, bahkan banyak juga yang mengembangkan sistem modern. Merekapun juga tetap eksis menyelenggarakan pengajian kitab kuning. Namun uniknya di Bawang juga muncul pesantren yang tidak mempunyai pondokan, akan tetapi memiliki ratusan santri yang berjubel-jubel. Hal di atas menunjukkan bahwa realitas tersebut menjadi fenomena tersendiri bagi khasanah pesantren Bawang. Ini artinya, respon pesantren Bawang tunjukkkan dengan berada ditengah-tengah antara menolak dan mengikuti pola-pola terbaru. Demikian, jenis pesantren yang menerapkan pola semacam ini dinamakan jenis pesantren berjargon al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih wal-akhdzu bi al-jadid al-ashlah. Pesantren tersebut pada pola pembaharuannya sangat selektif mengadaptasi pola-pola modern yang bisa mendukung kelanggengan pendidikan pesantren yang sudah terbina sejak dulu. Oleh karena itu, sangat penting jika pola dan corak pembaharuannya, serta arah pendidikan tersebut dicermati lebih seksama dalam sebuah penelitian yang tujuannya membingkai pola pembaharuan pesantren .pembaharua pesantren merupakan realitas variabel menarik yang layak untuk diteliti. Terlebih dalam melihat respon ponpes dalam menyikapi sitim pembaharuan pendidikan saat ini, dengan harapan agar kita dapat mencari informasi tentang konsep sistim pembaharuan pendidikan modern yang sesuai dengan tujuan pendidikan ponpes yang diharapkan oleh banyak orang . Dengan mempertimbangkan uraian di atas, beserta berbagai permasalahan yang melatar belakanginya, dalam penelitian ini akan dilihat upaya Pondok Pesantren Darusalam di Bawang untuk mewujudkan sistem pendidikan yang sistematis yang terprogram. Kurikulum pendidikan ponpes berfungsi untuk mengarahkan segala bentuk aktifitas pendidikan dipesantren, pedoman mempersiapkan santri bagi kehidupan sosialnya dimasa depan,memberikan petunjuk tentang jenis lingkup dan hiraksi ilmu dan pengalaman belajar yang akan dilakukan santri dan sekaligus merupakan rencana dan tujuan pendidikan pesantren. Kurikulum menentukan konsep, in put, proses, out put, pendidikan pesantren. Penyusunan kurikulum pesantren dan sistem yang mendukungnya tentu didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dari berbagai aspek. Dalam penelitian ini akan dilihat sikap akomodatif dan adaptif salah satu ponpes pesantren di daerah Bawang Kabupaten Batang yang respon terhadap sistim pembaharuan pendidikan, yakni penerapan sistim kredit semester yang sering di kenal dengan nama SKS yang telah di berlakukan dalam dunia pendidikan sejak tahun 1995. 2. Rumusan Masalah Dari latar belakang masalah di atas, secara eksplisit penelitian ini bertujuan untuk menjawab,” bagaimana respon pondok terhadap system Pembaharuan pendidikan modern di Ponpes Darussalam Bawang Kab. Batang” dan secara implisit rumusan tersebut mengandung pertanyaan-pertanyaan : a. Mengapa sistem kredit semester diterapkan dalam sistem pendidikan di Pondok Pesantren Darussalam Bawang Kab. Batang? b. Bagaimana system kredit semester diterapkan pada system pendidikan di Pondok Pesantren Darussalam Bawang? c. Apa implikasi penerapan SKS terhadap tujuan pendidikan Pondok Pesantren? 3. Tujuan dan Kegunaan Penelitian a. Tujuan Dari rumusan masalah di atas, maka tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini adalah: 1) Mendeskripsikan dan mengungkap serta memahami dasar-dasar pemikiran yang melatar belakangi diperlakukannya SKS dalam kurikulum di pondok pesantren dari berbagai aspek, baik agama, fisolofis, peadogogis maupun social budaya. 2) Mencari tingkat reseptif dan adaktif Pondok Pesantren yang berlaku dalam system pembaharuan pendidikan modern di indonesia 3) Mengetahui efektifitas pemberlakuan dan pelaksanaan SKS dalam mencapai tujuan pendidikan Pesantren. b. Kegunaan Dengan memperhatikan hasil penelitian ini secara menyeluruh, maka diharapkan akan memperoleh manfaat sebagai berikut : 1) Sebagai bahan evaluasi bagi Pondok Pesantren tentang pelaksanaan KBM terutama setelah diberlakukannya SKS pada kurikulum pendidikan. 2) Memberi informasi kepada siapa saja yang tertarik untuk memperhatikan dan mengamati Pesantren, tentang dinamika pembaharuan atau modernisasi yang dilukukan Pondok Pesantren, sehingga anggapan negatif terhadap Pesantren dapat dihindari. 3) Member informasi tentang unsure-unsur positif system pendidikan modern yang diadopsi dan dikembangkan dalam system KBM pondok Pesantren. 4) Sebagai sumbangan pemikiran untuk dijadikan pertimbangan bagi unsure yang berwenang dalam pembinaan dan pengembangan Pesantren. 4. Kajian Pustaka Di antara alasan kenapa pesantren selalu menarik untuk diteliti yaitu : Pertama, pesantren dinilai tetap eksis sejak ratusan tahun di Indonesia meskipun tergerus oleh arus modernisme. Kedua, pesantren mempunyai keunikan tersendiri dimana antara satu pesantren dengan pesantren yang lain mempunyai kekhasan masing-masing serta sama-sama dapat mempertahankan karakter khasnya. Ketiga, definisi tentang tradisional dan modern yang ditujukan pada pesantren kurang komprehensf sehigga menarik untuk terus diteliti. Keempat, perkembangan pesantren semakin kompleks dan multidimensi. Alasan di atas menunjukkan bahwa penelitian yang dimaksud merupakan tantangan tersendiri karena bahan kajiannya selalu berkembang dinamis mengikuti deras laju kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, studi yang peneliti lakukan ini tak lepas dari jasa-jasa peneliti terdahulu yang telah memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan. Berkaitan dengan fokus kajian penelitian ini, maka berikut ini peneliti paparkan hasil studi tentang pesantren secara umum dan pesantren darusalam bawang secara khususnya sebagai acuan dalam penelitian ini, antara lain : 1. Zamachsjari Dhofier dalam disertasinya yang berjudul The Pesantren Tradition : A Study the Role of the Kyai in Maintenance of the Traditional Idiologi of Islam in Java (1980) yang telah di terbitkan oleh LP3ES pada tahun 1982 dengan judul Tradisi Pesantren : Sudi tentang Pandamgan Hidup Kyai. Dalam bukunya tersebut, Dhofier sengaja melakukan penelitian tentang dua pesantren, yakni pesantren Tegalsari di Kabupaten Semarang Jawa Tengah dan pesantren Tebu Ireng di Jombang Jawa Timur. Di mana kedua pesantren tersebut memang berbeda sistem dan kelembagaannya. Sehingga dalam proses penelitiannya itu sedikit banyak ditemukan berbagai fenomena khususnya strategi kyai dalam memelihara tradisi keilmuwan pesantrennya. Indikasi adanya sebuah network, menurut Dhofier menyatakan penjagaan tradisi bisa melalui transmisi pengetahuan yang bisa membentuk genealogi intelektual maupun perkawinan yang endogamous. 2. Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren (1994) yang diterbitkan oleh INIS di Jakarta. Dalam salah satu pemikirannya, Mastuhu berusaha ingin menjelaskan fenomena dari banyaknya pesantren yang ada di Indonesia di lihat dari tujuan pendidikannya. Antara satu pesantren dengan pesantren lainnya terdapat perbedaan dalam tujuan, meskipun semangatnya sama, yakni untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat serta meningkatkan ibadah kepada Allah SWT. Dengan perbedaan ini, ia menilai terdapat keunikan masing-masing pesantren dan sekaligus menjadi karakteristik kemandirian dan independensinya. Dengan meneliti 6 pesantren, ia menggunakan pendekatan sosiologis-antropologis dan fenomenologis dengan harapan dapat menembus tabir rahasia nilai-nilai kehidupan pesantren sehingga dapat mengembangkannya dalam sistem pendidikan nasional. 3. Miftahudin (2010) dalam tesisnya yang berjudul Pesantren dan Pendidikan modern di Indonesia. Di dalam tesis ini dijelaskan mengenai berbagai macam jenis pesantren dan juga bentuk-bentuk pendidikan modern yang ada di Indonesia. Pesantren sebagai produk pendidikan Islam dan pendidikan modern sebagai produk pendidikan barat. Namun perkembangan selanjutnya dua model pendidikan ini melebur menjadi satu dalam wadah lembaga pendidikan. 5. Kerangka Teori a. Pondok pesantren Zamachsjari Dhofier mendefinisikan pondok berasal dari bahasa Arab “funduq” yang berarti hotel atau asrama. Dengan maksud yang sama, Haidar Putra Daulay mengartikan sebagai hotel, tempat bermalam. Baik Dhofier maupun Haidar menyengaja menggunakan kata hotel karena pondok bagi santri merupakan tempat tinggal sewaktu tholabul ‘ilmi. Sebuah pesantren idealnya memiliki tempat tinggal sebagai ajang komunikasi antara santri dan kyai. Sedangkan pesantren, Dhofier mengatakan berasal dari kata santri yang diawali dengan awalan pe dan akhiran an yang berarti sebagai tempat tinggal para santri. Sementara Manfred Ziemek, sebagaimana di kutip oleh Haidar Putra Daulay menguatkan dengan menyatakan secara etimologi pesantren adalah pesantrian yang berarti tempat santri. Begitu juga Abdurrahman Wahid, yang di kutip oleh Isma’il SM secara teknis pesantren dinyatakan sebagai, “a place where santri (student) live”. Hampir ada kesepakatan mengenai terminologi pesantren ini jika istilah pesantren digunakan setelah datangnya Islam. Namun, jika memandang kata tersebut sebelum datangnya Islam, maka Prof. Johns berpendapat santri berasal dari bahasa Tamil, yang berarti guru mengaji. Begitu juga C.C Berg menyatakan kata santri berasal dari istilah shastri yang merupakan bahasa India yang berarti orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu, atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Sehingga pondok pesantren berdasar pada pendapat-pendapat di atas bisa diartikan sebagai tempat tinggal sementara para santri yang jauh dari asalnya. Ahmad Syafi’i Noer menguatkan tempat tinggal tersebut merupakan tempat di mana kyai dan santri dapat melakukan pengajian sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh kyai. pondok santri biasanya tidak jauh dengan ndalem kyainya. Hal ini bertujuan untuk lebih mempermudah mengontrol kehidupan Sehari-hari para santri terutama mengenai pendidikan moral. Sehingga titik sentral kyai ini jika dianalisis lebih lanjut masih sepaham dengan pendapat Dawam Raharjo yang mengartikan secara institusi pesantren bukanlah sekolah atau madrasah, meskipun dalam lingkungan pesantren sekarang ini banyak didirikan unit-unit pendidikan klasikal dan kursus-kursus. Ketradisionalan pesantren yang bukan sekolah ataupun madrasah ini menjadikannya sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai karakteristik tersendiri. Untuk mengenai pendapat mengenai asal usul dan latar belakang berdirinya, ada beberapa pendapat yang mengatakan : Pertama, transformasi sistem pesantren yang diadakan oleh orang-orang Hindu di Nusantara. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa jauh sebelum datangnya Islam di Indonesia, lembaga pesantren sudah ada di negeri ini.Kedua, pendapat yang menyebutkan bahwa pondok pesantren berakar pada tradisi Islam sendiri yaitu tradisi tarekat. Pesantren mempunyai kaitan yang erat dengan tempat pendidikan yang khas bagi kaum sufi. Pendapat ini berdasarkan fakta bahwa penyiaran Islam di Indonesia pada awalnya lebih banyak dikenal dalam bentuk kegiatan tarekat.Hal ini ditandai oleh terbentuknya kelompok-kelompok organisasi tarekat yang melaksanakan amalan-amalan dzikir dan wirid-wirid tertentu yang dipimpin oleh seorang kyai.Oleh sebab itu, tujuan umum terbentuknya pondok pesantren adalah membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang dengan ilmu agamanya ia sanggup menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya mencetak ulama-ulama yang menguasai ilmu-ilmu agama. Sedangkan tujuan khususnya adalah mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat, dan mendidik muslim yang dapat melaksanakan syariat agama. b. respon dan tipologi pondok pesantren Berbagai pola pesantren telah diklasifikasikan, baik dari sudut pandang kurikulum, sistem pendidikan, maupun dari pola pembelajaran yang dilaksanakan oleh pesantren. Tujuannya tidak lain untuk mempermudah memahami dinamika perkembangan pesantren secara umum. Dengan pertimbangan efektivitas kondisi pesantren yang ada di obyek penelitian (ponpes darusalam Bawang), maka peneliti menggunakan respon dan tipologi ponpes dari Kemenag RI.Maka, untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan dipaparkan pola-pola tersebut. 1) Respon dan Tipologi Pesantren Menurut Kemenag RI Secara umum jenis pesantren dapat dideskripsikan menjadi 3 (tiga) tipe, yaitu sebagai berikut : (a) Pesantren Tipe A (1) Para santri belajar dan menetap di pesantren (2) Kurikulum tidak tertulis secara eksplisit melainkan memakai hidden curriculum (benak kyai) (3) Pola pembelajaran menggunakan metode pembelajaran asli milik pesantren (sorogan, bandongan, dan lain sebagainya) (4) Tidak menyelenggarakan pendidikan dengan sistem madrasah (b) Pesantren Tipe B (1) Para santri tinggal dalam pondok/asrama (2) Pembelajaran menggunakan perpaduan pola pembelajaran asli pesantren dengan sistem madrasah (3) Terdapatnya kurikulum yang jelas (4) Memiliki tempat khusus yang berfungsi sebagai sekolah (madrasah) (c) Pesantren Tipe C (1) Pesantren hanya semata-mata tempat tinggal (asrama) bagi para santri (2) Para santri belajar di madrasah/sekolah yang letaknya tidak jauh dengan pesantren (3) Waktu belajar di pesantren biasanya malam/siang hari jika para santri tidak belajar di sekolah/madrasah (ketika mereka di pesantren) (4) Pada umumnya tidak terprogram dalam kurikulum yang jelas dan baku. Menurut Zamachsjari Dhofier, respon dan tipologi pesantren dipandang dari segi fisik terbagi menjadi lima pola, yaitu : (i) Pesantren yang terdiri hanya masjid dan rumah kyai. Pesantren ini masih sangat sederhana dimana kyai menggunakan masjid atau rumahnya sendiri untuk tempat mengajar. Santri berasal dari daerah sekitar pesantren tersebut. (ii) Pesantren yang terdiri dari masjid, rumah kyai, pondok atau asrama. Pola ini telah dilengkapi dengan pondok yang disediakan bagi para santri yang datang dari daerah lain. (iii) Pesantren yang terdiri dari masjid, rumah kyai, pondok atau asrama, dan madrasah. Berbeda dengan yang pertama dan kedua, pola ini telah memakai sistem klasikal, santri mendapat pengajaran di madrasah. Di samping itu, belajar mengaji, mengikuti pengajaran yang diberikan oleh kyai pondok. (iv) Pesantren yang telah berubah kelembagaannya yang terdiri dari masjid, rumah kyai, pondok atau asrama, madrasah, dan tempat ketrampilan. Pola ini dilengkapi dengan tempat-tempat ketrampilan agar santri trampil dengan pekerjaan yang sesuai dengan sosial kemasyarakatannya, seperti pertanian, peternakan, jahit menjahit, dan lain sebagainya. Pesantren modern yang tidak hanya terdiri dari masjid, rumah kyai, pondok atau asrama, madrasah, dan tempat keterampilan, melainkan ditambah adanya universitas, gedung pertemuan, tempat olahraga, dan sekolah umum. Pesantren semacam inilah yang dinamakan oleh Zamachsjari Dhofier sebagai pesantren khalafi yang telah memasukkan pelajaran-pelajaran umum, atau membuka tipe sekolah umum di lingkungan pesantren. 5. Metode Penelitian a. Pendekatan Jenis penelitian yang dipakai dalam penelitian menggunakan pendekatan kualitatifyaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap data primer dan sekunder dalam memberikan gambaran secara umum mengenai pembelajaran Pendikan Agama Islam di pesantren. b. Metode pengumpulan data Metode pengumpulan data yang peneliti terapkan antara lain : 1) Metode observasi Maksud dari metode observasi ini adalah untuk mengetahui bentuk pembaharuan yang dilakukan pesantren melalui observasi secara langsung. Bentuk observasi yang dilakukan dengan cara partisipasi pasif karena peneliti bukan termasuk komunitas dari pesantren. Oleh karena itu, peneliti termasuk jenis peneliti pemeranserta sebagai pengamat. Artinya, peranan peneliti tidak sepenuhnya sebagai pengamat yang melakukan fungsi pengamatan. Peneliti menjadi anggota pura pura, jadi tidak melebur dalam arti sesungguhnya. Meskipun demikian, tidak mengurangi semangat peneliti untuk mengkaji lebih dalam mengenai tujuan dari penelitian ini. Secara umum, observasi yang dilakukan peneliti adalah observasi deskripsi yang bertujuan untuk mengetahui gambaran umum tentang varian pondok pesantren Darusalam di Bawang yang meliputi sejarah berdiri, visi dan misi pesantren, dan aspek pengembangan pendidikan pesantren. Bukan hanya itu, peneliti juga akan melakukan observasi mengenai pelaksanaan kurikulum, metode pembelajaran, dan lain sebagainya dengan tujuan untuk mengetahui karakteristik masing-masing pesantren.Sehubungan dengan peristiwa yang diobservasi, peneliti menggunakan strategi mengarahkan perhatian dengan fokus pada kepekaan perasaan. Menurut Patton (1980), konsep demikian dinamakan dengan sentizising consepts (konsep yang dirasakan). sentizising consepts berjasa menjadi kerangka dasar untuk menarik yang penting dari suatu peristiwa, kegiatan, atau perilaku tertentu. 2) Metode interview Interview (wawancara) adalah percakapan dengan maksud tertentu yang dilakukan oleh dua pihak, yaitu interviuwer (pewawancara) sebagai pengaju pertanyaan dan interviewee (terwawancara) sebagai pemberi jawaban. Tujuan dari metode interview ini adalah mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, organisasi, perasaan, motivasi, tuntutan, kepedulian, dan lain sebagainya. Dalam penelitian ini interview dilakukan agar mendapatkan data dari sumbernya secara langsung untuk kepentingan validitas data. Interview peneliti lakukan kepada para pengasuh pondok pesantren, terhadap para pengurus pondok pesantren yang peneliti rasa kapabel dan kompeten, maupun terhadap masyarakat sekitar sebagai penunjang data yang peneliti ketahui sebelumnya. Interview yang dilakukan dengan menggunakan teknik secara terstruktur maupun tak terstruktur. Secara terstruktur dimaksudkan untuk mengetahui persamaan antar masing-masing pondok pesantren. Dengan begitu, peneliti dapat menemukan keunggulan satu pesantren dibanding pesantren yang lain, dan kelemahan satu pesantren dibanding pesantren yang lain. Sehingga jika data sudah terkumpul semua, peneliti dapat melakukan respon menurut tipologi masing-masing pesantren. Terstruktur artinya peneliti menegaskan berbagai pertanyaan dan berusaha memunculkan masalah sendiri yang akan diajukan. Bukan hanya demikian, interview tak terstrukturpun juga peneliti lakukan untuk mengetahui data-data tunggal yang sebelumnya peneliti belum mendapatkannya. 3) Metode dokumentasi Dokumentasi dalam penelitian dimaksudkan untuk mengetahui dokumen-dokumen penting tentang pondok pesantren yang bersangkutan, baik mengenai jumlah santri, profil pesantren, bentuk kegiatan, struktur kepengurusan pondok pesantren, staf pengajar, tradisi keilmuwan yang dipelajari, dan lain sebagainya. Pengumpulan dokumen penting ini tidak semata-mata mengumpulkan semua data yang peneliti peroleh, namun dalam tahap ini dilakukan seleksi data agar akurasi data bisa dipertanggung jawabkan secara legal-formal. Maka, dokumen yang dimaksud mencakup dokumen pribadi dan dokumen resmi. Dokumen pribadi digunakan untuk melacak catatan atau karangan seseorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaannya. Tujuannya itu untuk memperoleh kejadian nyata tentang situasi soaial dan arti berbagai faktor di sekitar subjek penelitian. Sedangkan dokumen resmi digunakan untuk melacak berbagai macam bentuk instruksi, aturan lembaga yang terkait, pengumuman, keputusan pemimpin (kyai, kepala madrasah), majalah, buletin, dan berbagai macam dokumen lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan petunjuk tentang gaya kepemimpinan dan menelaah konteks sosial. c. Metode analisis data Analisis data dalam penelitian kualitatif ini merupakan rangkaian proses pengorganisasian dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja. Secara umum, proses analisis ini dijalankan sesuai dengan prosedur sebagai berikut : 1) Mencatat hasil yang diperoleh dari lapangan kemudian diberi kode supaya sumber data tetap bisa ditelusuri, 2) Mengkategorisasikan : Mengumpulkan, memilah-milah, dan klasifikasi data, 3) Mensintesiskan : Membuat ikhtisar (ringkasan), dan membuat indeksnya, 4) Melakukan pemikiran dengan jalan membuat kategori data itu mempunyai makna, mencari dan menemukan pola dan hubungan-hubungan, dan membuat temuan-temuan umum. Sehingga berbagai data yang diperoleh dari lapangan, baik dari observasi, interview, dan dokumentasi selanjutnya teknik analisis datanya dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif yang berjenis analisis deskriptif-hermeneutis. Inti dari analisis jenis ini adalah terletak pada tiga proses yang berkaitan, yaitu : 1) Mendeskripsikan fenomena, 2) Mengklasifikasikannya, 3) Melihat bagaimana konsep-konsep yang muncul itu satu dengan yang lainnya berkaitan. Namun, penelitian ini bukan hanya mendeskripsikan data, melainkan dilengkapi dengan analisis kritis hermeneutis sosial. Analisis hermeneutis ini diterapkan sebagai alat untuk menafsirkan proses dialektika pemahaman dan reinterpretasi terus menerus untuk menyingkap tabir makna-makna teks sosial. Setelah mendapatkan deskripsi utuh sesuai dengan cara kerja analisis di atas, maka analisis selanjutnya adalah analisis tipologi pesantren. Dalam analisis tipologi ini disertai dengan melakukan representasi karena mengingat waktu penelitian relatif singkat. Analisis ini bertugas melacak sistem pendidikan modern yang diterapkan oleh pesantren, bagaimana kurikulum yang digunakan, bagaimana juga pola pembelajarannya dan penyelenggaraan pendidikannya. Tujuan dari analisis tipologi yang dimaksud adalah memberikan arti yang signifikan terhadap hasil analisis, menjelaskan respon atau tipologi, dan mencari hubungan di antara dimensi-dimensi uraian. Namun secara sederhana langkah-langkah di atas dapat dirinci sesuai dengan analisisnya masing-masing sesuai dengan teknik kerjanya. Rincian tersebut sebagai berikut : (a) Analisis deskriptif Secara umum pada analisis ini yang termasuk adalah tahap deskripsi data. (b) Analisis proses Pada analisis ini, garapan peneliti mencakup tahap mereduksi data, mengklasifikasikan, dan mengkategorisasikan. (c) Analisis hermeneutik Pada analisis ini, peneliti membagi membagi empat tahapan, yakni tahap mensintesiskan data, memberikan tipologi, merepresentasikan, dan menafsirkan data melalui prosedur gerak lingkar hermeneutis. Dengan langkah-langkah dan analisis di atas peneliti berharap dapat menggambarkan konstelasi pembaharuan pendidikan Islam menurut kategorisasi yang sudah ditetapkan. Kategorisasi yang pada akhirnya dengan hermeneutika sosial ini peneliti dapat merumuskan kontribusi respon ponpes terhadap sistim pendidikan modern dipesantren di Bawang . Di samping itu juga dalam analisis akan diurai bagaimana format respon pesantren ideal dan model pesantren yang mampu dijadikan sebagai pendidikan alternatif pesantren. 6. Sistematika Pembahasan Untuk memudahkan pembahasan tesis ini, penulis bermaksud memaparkan bentuk sistematika pembahasan. Sedangkan bentuk sistematika pembahasan penelitian ini penulis bagi menjadi tiga bagian, yakni: 1. Bagian Awal Bagian awal tesis ini terdiri dari halaman sampul, halaman judul, halaman pernyataan keaslian, halaman nota pembimbing, halaman pengesahan, abstrak, halaman transliterasi, kata pengantar, daftar isi serta daftar tabel. 2. Bagian Isi Sedangkan pada bagian isi penulis kategorikan menjadi lima bab, yakni: Bab I. Pendahuluan. Pada bagian ini terdiri dari (A) latar belakang masalah, (B) rumusan masalah, (C) tujuan dan manfaat penelitian, (D) kajian pustaka, (E) kerangka teori, (F) metode penelitian, dan (G) sistematika penulisan. Bab II. Membahas tentang modernitas dan pembaharuan pendidikan, meliputi modernitas dan pembaharuan beserta tantangannya terhadap dunia pondok pesantren dan respon pesantren terhadap sistim pembaharuan modern pendidikan. Bab III. Menyajikan tentang profil ponpes, ini terdiri dari tiga sub bab antara lain: (A) Gambaran Umum pondok pesantren meliputi: (1) latar belakang pendirian pesantren, (2) struktur organisasi, (3) profi kyai, guru dan siswa, santri, serta(4) sarana dan prasarana,. (B) gambaran kusus terdiri dari: (1) tujuan pendidikan (2) sistim dan kurikulum pendidikan ponpes. Bab IV. Pemaparan Pelaksanaan sistim kredit semester di pesantren,meliputi konsep, yakni (A) pengertian (B) tujuan (C) evaluasi keberhasilan dan sistim ujian serta penilian (d) pelaksanaan yakni dasar pemikiran dan mekanisme. Bab V. Pembahasan dan Penilian terhadap penerapan sistim kredit semester ini terdiri dari (A) analisis konsep SKS secara umum. (B) nilai positif dan negatif penerapan SKS di Ponpes. 3. Bagian Akhir Bagian akhir tesis ini memuat, kesipulan, daftar pustaka, lampiran-lampiran, dan daftar riwayat penulis. BAB II LANDASAN TEORI MODERNITAS DAN PEMBAHARUAN PENDIDIKAN A. MODERNITAS DAN PEMBAHARUAN SERTA TANTANGANNYA Secara umum modernitas dan pembaharuan sering dipahami sebagai “apa yang ada masa kini”, karenanya tidak dapat ditentukan secara pasti kapan dan dimana modernitas serta pembaharuan itu mendapatkan momentumnya. Arkoum misalnya, tidak memberikan secara tegas batasan modernitas dan pembaharuan. Istilah “modernitas” menurut Arkoum berasal dari bahasa latin modernus , pertama kami dipakai di dunia kristen pada masa antara tahun 490 M dan 500 M., yang menunjukkan perpindahan dari masa Romawi lama ke periode Masehi. Modernitas masa klasik Eropa telah berjalan sejak abad ke-16 hingga tahun 1950-an . Terlepas dari kapan Modernitas itu lahir, yang perlu digaris bawahi adalah bahwa sejarah kehidupan manusia telah sampai pada “zaman modern”. Paling tidak, ada tiga pilar yang menjadi tema besar modernitas, pertama, ilmu pengetahuan yang berujung pada rasionalisme, kedua, negara-negara yang bermuara kepada nasionalisme, dan ketiga, penyepelean peran agama yang berujung pada sekularisme. Di samping itu, terdapat tema-tema lain merupakan tema turunan, seperti demokrasi, hak asasi manusia ( HAM ), toleransi, status wanita dan sebagainya. Implikasi positif dari modernitas itu di antaranya adalah kemajuan-kemajuan yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi, bahkan ada yang menyebut zaman modern dengan “zaman teknik” ( Technical Age ). Bersamaan dengan kemunculan zaman itu, ada peran sentral teknikalisme serta bentuk-bentuk aktifitas masyarakat yang terkait teknikalisme. Dengan demikian maka persoalan manusia tidak terhenti pada kelompok masyarakat terbatas tanpa terkait dengan kelompok lain. Namun satu sama lain berkaitan dalam menuju masyarakat global. Selanjutnya karena dimensi pengaruh modernitas dan pembaharuan yang global dan cepat itu, maka sekali ia dimulai oleh suatu kelompok manusia –dalam hal ini bangsa-bangsa barat--, tidak mungkin lagi bagi kelompok lainuntuk memulainya lagi dari titik nol . Modernitas dan pembaharuan merupakan gejala dunia, problem dunia dan juga tantangan dunia. Dalam Islam, ilmu pegetahuan mengalami modernisasi dan pembaharuan dengan berujung pada berkembangnya rasionalisme yang didasarkan pada bebrapa fondasi bahwa Tuhan dan dunia ini bisa dijelaskan dengan intelek yang diciptakan Tuhan dalam diri manusia. Hal ini mengandaikan bahwa keberadaan Tuhan, keesaan (tawhid) dan sifat-sifat-Nya, disatu sisi, dapat diketahui melalui akal (rasio). Di sisi lain, penciptaan dunia, struktur, manusia dan tindakannya, bisa, dengan logis, dipahami. Dari fondasi ini, dapat dimunculkan pengertian lebih lanjut bahwa secara langsung sesuai denga hukum-hukum awal dan, dengan demikian, Tuhan merupakan subjek bagi hukum-hukum tersebut. Fondasi lain adalah dominasi kekuatan melampaui wahyu. Sejak awal menjadi prinsip dunia, kontradisksi antara wahyu dan akal harus dielesaikan menggunakan akal. Sebagai contoh, persoalan manusia sebagai pusat aktifitas (antropoforfisme) dalam al-Qur’an dan Sunnah dapat dijelaskan atau diinterpretasikan dengan jalan simbol, dimana Tuhan kehilangan sifat-sifat sebagai Pencipta dan Kekal; apabila Ia seperti sesuatu yang diciptakan, dia tidak lagi menjadi Pencipta dan Kekal. Menurut L. Gardet dan Anawati, kemunculan sistem berfikir rasional dalam Islam disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, didorong oleh munculnya mazhab-mazhab bahasa (Nahwu) lantaran adanya kebutuhan untuk bisa memahami ajaran al-Qur’an dengan baik dan benar. Harus dipahami, meskipun al-Qur’an diturunkan dalam Bahasa Arab, tetapi tidak semua lafadh-lafadhnya bisa dengan mudah dipahami oleh orang-orang Arab sendiri saat itu. Sejak Khulafa’ al-Rashidin sudah dirasakan adanya kebutuhan akan tafsir dan cara pembacaan yang benar. Dengan semakin banyaknya orang non-Arab yang masuk Islam, kebutuhan kebutuhan tersebut semankin besar dan mendesak, dan ketika pengetahuan keagamaan mulai disebarluaskan, orang-orang semakin merasa perlu akan adanya pembakuan aturan kebahasaan yang memungkinkan orang untuk membaca al-Qur’an secara benar. Juga, demi mengetahui kemukjizatan al-Qur’an dari segi bahasanya. Sehubungan dengan hal itu, muncul tiga mazhab Nahwu. Pertaman, mazhab Basrah. Mazhab ini mempunyai kecenderungan untuk menegakkan aturan-aturan umum dan menganggap tidak benar segala penyimpangan yang dilakukan terhadap aturan yang diciptakannya. Menurut sebagian orang, seperti sumber-sumber dari Syi’ah, mazhab ini dibangun oleh’Isa ibn ‘Umar al-Thaqafi (w.766). Tokoh utamanya saat itu adalah Khalil, kemudian muridnya, Sibawayh (w. 793). Menyusul kemudian al-Mubarrad (w. 808), Abu ‘Ubaidah (w. 825), al-Asma’I (w. 830), as-Sukari (w. 888) dn Ibn Durayd (w. 934). Kedua,mazhab Kufah yang merupakan tandingan dari mazhab Basrah yang didirikan oleh al-Rusa’i, sekitar satu abad kemudian. Munculnya tandiangan ini, pada awalnya, lebih merupakan persoalan politis sebelum kemudian menjadi persoalan keilmuan dalam bidang Nahwu dan Sarf. Berbeda dengan mazhab Basrah, mazhab Kufah lebih bebas dalam menerima aturan-aturan yang berbeda. Bahkan, bila perlu, bisa bersandar pada pemakaian – pemakaian yang tidak lazim untuk membuat aturan baru. Tokohnya yang penting adalah al-Mufaddal al-Dabbi (w. 786), al-Kisa’i (w. 805), al-Farra (w. 822), Ibn al-Sikkit (w. 858) dan Tha’lab (w. 904). Ketiga, mazhab Baghdad. Mazhab ini berusaha menurunkan persaingan keras diantara kedua mazhab di atas dengan cara menggabungkan kedua kecenderungan yang ketat dan longgar diantaranya. Tokoh utamanya adalah Qutaybah (w. 889). Perdebatan antara mazhab-mazhab Nahwu ini mempunyai pengaruh cukup besar dalam pembacaan Al-Qur’an yang pada gilirannya, Nahwu yang dielaborasi dengan cermat membuka-bagi para pelaku perdebatan Kalam saat itu – suatu bingkai, kategori- kategori suatu kosa kata yang memberikan catatan khas pada Kalam atau pemikiran rasional. Kedua, munculnya mazhab-mazhab fiqih. Pada jaman sahabat, apalagi ketika Rasul masa hidup, persoalan-persoalan hukum (fiqih) relatif mudah dipecahkan. Disamping wilayah kekuasaan Islam belum luas dan masyarakatnya relatif seragam, persoalan-persoalan yang muncul saat itu masih relatif sederhana. Masih bisa langsung dikembalikan kepada Al-Qur’an, Sunnah ataupun kebiasan yang ada pada jaman sahabat. Akan tetapi, ketika para sahabat sudah tidak ada, ketika wilayah Islam semakin luas dan masyarakatnya beraneka ragam budaya dan adatnya masuk Islam, persoalan yang muncul tidak lagi sesederhana masa-masa sebelumnya. Persoalan yang ada tidak bisa lagi dipecahkan secara langsung dengan Al-Qura’an maupun Al-Sunnah. Muncullah pemikiran baru dalam bidang hukum yang akhirnya melahirkan mazhab-mazhab fiqih apalagi waktunya memang sangat kondusif dan mendukung. Saat itu Bani Abbas hendak menerapkan hukum-hukum Islam secara ketat, dalam tata kehidupan sehari-hari. Maka, lahirlah kodifikasi hukum-hukum Islam. Antara lain, yang masih ada dan diikuti masyarakat sampai saat ini, mazhab Malik (w.795) yang mempertahankan tradisi namun tetap menerima penafsiran pribadi dalam apa yang disebut istislah. Mazhab Abu Hanifah (w.797) pendukung ra’y dan qiyas, yang kalau perlu dibenarkan dengan istihsan. Mazhab Shafi’i (w.840) yang memperluas tradisi Madinah yang dipakai Malik menjadi ijma’, seraya menolak ra’y, baik yang berupa istislah maupun istihsan. Mazhab Ibn Hambal (w.855) yang hanya menerima sumber Sunnah yang telah disaring dengan ketat. Yang harus dcatat dalam pertumbuhan dan perkembangan mazhab-mazhab fiqih ini –dalam keitannya dengan pemikiran rasional- adalah tempat yang diduduki logika dalam perdebatan-perdebatan fiqhiyah. Minimal pada lingkungan mereka, pendukung ra’yi. Walau logika terpusat pada qiyas (analogi) dan masih sangat sederhana, akan tetapi, maknanya cukup besar dalam perkembangan pemikiran rasional. Sering terjadi, sebelum manjadi mutakallim atau filosof, yang bersangkutan adalah faqih. Ia sudah mempunyai pengalaman yang cukup banyak tentang metode perdebatan (jadal), sehingga ketika menghadapi persoalan teologis atau filosofis, kebiasaan untuk mendekatinya dengan metode debat berlangsung begitu saja. Ketiga, penerjemahan buku-buku Yunani kuno. Usaha penterjemahan buku-buku Yunani itu, terutama filsafat Aristoteles, sebenarnya telah dilakukan sejak jaman Umayyah, tetapi usaha baru benar-benar dilakukan secara serius dan besar-besaran pada masa Bani Abass awal. Dengan usaha-usaha tersebut, logika, fisika, dan metafisika Aristoteles membanjiri pemikiran kaum muslimin. Apalagi kenyataannya, saat itu kaum muslimin sedang mabuk intelektual. Akal yang baru saja menemukan kemampuannya, memasuki persoalan-persoalan agama dengan keberanian yang luar biasa. Bahkan kadang tanpa perhitungan, setidaknya menurut kaum konservatif yang mengikatkan diri secara ketat pada Al-Qur’an dan Sunnah. Yang berhasil mengarahkan kemabukan intelektual ini adalah kebutuhan akan satu tindakan yang tepat dalam menghadapi doktrin-doktrin yang –kurang lebih- heterodok, yang datang dari Iran, India atau daerah lain dari pinggiran Islam, atau bahkan dari pusat Islam sendiri, sebagai akibat dari pencarian bebas yang berubah bentuk menjadi pemikiran bebas. Muncullah Mazdakiyyah, Manawiyyah, materialisme, penolakan terhadap wahyu dan lain-alin yang dikategorikan dalam istilah zindiq. Untuk menjawab serangan doktrin-doktrin ini para ulama Islam masuk kedalam perjuangan yang dari mereka kemudian muncul sebuah sistem berfikir rasional yang pada gilirannya menjelma menjadi filsafat dan Kalam yang saat itu berupa Kalam Mu’tazillah. Seiring dengan perkembangan jaman pula, sistem berfikir rasional dalam Islam tidak saja berkutat pada bidang filsafat dan Kalam, melainkan merambah ke seluruh bidang kehidupan. Tidak luput di sini bidang pendidikan tradisional. B. MODERNISASI DAN PEMBAHARUAN PENDIDIKAN PESANTREN Modernitas dan pembaharuan dalam pendidikan Islam adalah dua hal yang saling berhubungan. Jika pembaharuan pendidikan dianggap sebagai suatu variable modernisasi, yang berarti bahwa pembaharuan pendidikan merupana prasyarat dan kondisi yang mutlak bagi masyarakat untuk menjalankan program dan mencapai tujuan-tujuan modernisasi maka pembaharuan pendidikan merupakan kunci pembuka pintu modernisasi. Tanpa pembaruan pendidikan yang memadai, dinamis dan selalu diperbarui, akan sulit bagi masyarakat manapun untuk mencapai modernitas. Dan jika pembaharuan pendidikan dianggap sebagai obyek modernisasi, seperti negara-negara yang kondisi pendidikannya masih terbelakang dalam berbagai hal, dan karena itu sulit diharapkan bisa memenuhi dan mendukung modernisasi, maka pendidikan mutlak harus diperbaharui dan dimodernisasi, sehingga dapat memenuhi harapan dan fungsi yang dibebankan kepadanya. Pembaharuan pendidikan dalam masyarakat modern atau masyarakat yang bergerak ke arah modern pada dasarnya berfungsi untuk memberikan kaitan atara peserta didik dan lingkungan sosio kulturnya yang senantiasa berubah. Dalam hal pembaharuan pendidikan secara sadar digunakan sebagai instrumen untuk perubahan dalam sistem politik dan ekonomi. Shipman, sebagaiman dikutip Azyumardi menyimpulkan ada tiga fungsi pendidikan dalam masyarakat modern, pertama, sosialisasi, artinya pendidikan adalah wahana bagi integrasi anak didik kedalam nilai-nilai kelompok atau nasional yang dominan. Kedua, schooling, penyekolahan untuk mempersiapkan merka meduduki posisi sosial ekonomi tertentu dan karena itu penyekolahan harus membekali anak didik dengan kalsifikas-klasifikasi pekerjaan dan profesiyang akan membuat mereka mampu berperan dimasyarakat. Ketiga, education, yaitu menciptakan kelompok elit yang pada gilirannya akan memberikan sumbangan besar bagi kelanjutan program moderniasi. Modernisasi dan pembaharuan pendidikan Islam merupakan sebuah gagasan penting dalam proyek besar modernisasi dan pembaharuan pemikiran Islam. Dengan kata lain modernisasi dan pembaharuan pendidikan Islam merupakan bagian tak terpisahkan dari prilaku pemikiran system pendidikan . Kerangka dasar modernitas dan pembaharuan Islam secara keseluruhan adalah bahwa modernitas dan pembaharuan pemikiran dalam kelembagaan Islam merupakan prasyarat bagi kebangkitan kaum muslim di masa modern yang akan datang. Karena itu pemikiran dan kelembagaan Islam, di mana pembaharuan sistem pendidikan termasuk di dalamnya harus dimodernisasi dan diperbaharui sesuai dengan kerangka modernitas dan tuntutan zaman. Mempertahankan pemikiran dan sistem kelembagaan Islam tradisional hanya akan memeperpanjang nestapa ketidakberdayaan kaum muslim dalam mengahdapi dunia modern. Banyak negara di berbagai kawasan dunia telah mempunyai pengalaman dalam proses perubahan dan modernisasinya. Sebagai contoh kawasan Timur Tengah, pada umumnya lembaga pendidikan pondokan atau pendidikan tradisional di kawasan itu secara sederhana terdiri dari tiga jenis, madrasah, kuttab dan masjid. Sampai paruh kedua abad 19, ketiga lembaga ini relative mampu bertahan. Tetapi sejak perempat terakhir abad ini gelombang pembaharuan dan modernisasi yang semakin kencang telah menimbulkan perubahan-perubahan. Eksistensi lembaga-lembaga tradisional atau lembaga-lembaga pondokan tidak mungkin lagi dipertahankan sesuai kondisi semula. Pembaharuan dan modernisasi sistem pendidikan Islam bermula di Turki, menjelang pertengahan abad ke 19 sebelum akhirnya menyebar hampir ke seluruh wilayah kawasan Turki Utsmani di Timur Tengah. Tetapi perlu dicatat bahwa program pembaharuan sistem pendidikan di Turki semula tidak menjadikan medresse (madrasah) –lembaga pendidikan tradisional Islam- sebagai sasaran pembaharuan. Yang terjadi adalah pembentukan sekolah-sekolah baru sesuai dengan sistem pendidikan Eropa yang ditujukan untuk kepentingan reformasi militer dan birokrasi Turki Utsmani. Dalam konteks ini dapat dilihat misalnya berdirinya “Mekteb-I Ilmi Harbiye” ( sekolah militer ) pada tahun 1834, sesuai model Prancis. Dalam selang waktu yang tidak terlalu lama, 1838 Sultan Mahmud II (1808-1839) juga mengadakan pembaharuan sistem pendidikan Islam dengan memperkenalkan sekolah Rusydiyah, yang sepenuhnya mengadopsi sistem pendidikan Eropa. Sistem Sekolah Rusydiyah ini independen atau bahkan berlawanan dengan medresse. Selanjutnya pada tahun 1846, Sultan ‘Abd al-Majid mengeluarkan peraturan yang bertujuan memisahkan sisten pendidikan Islam dan sistem pendidikan umum. Medresse berada di bawah jurisdiksi Syaikh al-Islam, sedangkan sekolah umum berada di bawah tanggung jawab pemerintah langsung. Tetapi ternyata sekolah umum yang diharapkan menjadi tulang punggung modernisasi itu berjalan relatif lambat. Hal ini mendorong keluarnya ketetapan Ma’arif Umumiye Nizamnamesi pada tahun 1869 untuk memperluas dan mempercepat perkembangan sistem pendidikan umum model Eropa dengan mengorbankan medrasse terjadi pada tahun 1924, ketika Mustafa Kemal Ataturk menghapuskan sistem ini dan mengubahnya menjadi sekolah-sekolah umum. Modernisasi dan pembaharuan pendidikan tradisional juga dilakukan oleh Mesir, ketika pada tahun 1833, Muhammad Ali Pasya ( 1765-1849 ) mengeluarka dekrit pembentukan sekolah dasar umum yang pada awal perkembangannya berjalan berdampingan dengan madrasah dan Kuttab. Sekolah dasar umum yang segera berkembang di seluruh wilayah Mesir semula dimaksudkan untuk menyiapkan calon-calon siswa sekolah militer yang juga didirikan Muhammad Ali. Semula materi pendidikannya sebagian besar adalah subyek-subyek Islam, ditambah beberapa mata pelajaran umum. Tetapi pada perkembangan selanjutnya penekanan lebih diberikan pada subyek-subyek umum. Dalam waktu bersamaan, Muhammad Ali Pasya juga mendirikan sekolah-sekolah umum tingkat lanjutan yang dikenal dengan sekolah al-Tajhiziyyah. Sekolah ini terutama mengajarkan ilmu-ilmu umum, seperti berhitung, ilmu ukur, aljabar, dan menggambar, selain juga memberikan beberapa mata pelajaran agama. Sementara itu, madrasah dan kuttab secara umum tidak mengalami perkembangan berarti. Kuttab hanya menjadi semacam pelengkap bagi sekolah umum, khususnya untuk mendapatkan tambahan pelajaran agama. Bahkan pada thun 1868, Khedive Ismail ( 1863-1879 ) mengeluarkan ketetapan untuk mengintegrasikan madrasah dan kuttab ke dalam sistem pendidikan umum. Meskipun demikian upaya ini tidak banyak berhasil, sistem pendidikan madrasah dan kuttab masih bertahan pada masa penjajahan Inggris. Tetapi setelah kemerdekaan, dengan alasan integrasi atau nasionalisasi sistem pendidikan nasional Mesir, pemerintah Gamal Abdel Naser pada tahun 1961 menghapuskan sistem madrasah dan kuttab. Memang Mesir pada masa Muahammad Ali giat membangun sekolah-sekolah militer, teknik, kedokteran dan lain-lain. Bahkan mengadakan ekspedisi pendidikan dengan mengirimkan 311 mahasiswa ke Eropa. Akan tetapi setelah Inggris pada tahun 1840 memaksanya untuk menerima persyaratan yang sangat merugikan, maka perhatiannya terhadap pembaharuan pendidikan menjadi lemah. Para penggantinya, Abbas I (1848-1854), Said Pasya (1854-1863) tidak menunjukkan minat tinggi pada pembaharuan pendidikan. Penguasa berikutnya, Khedive Ismail, meskipun mempunyai perhatian yang besar terhadap pembaharuan pendidikan seperti dijelaskan sebelumnya, tetapi suka mengahmbur-hamburkan uang, sehingga bukannya membawa Mesir ke arah kemajuan tetapi justru meninggalkan damnosa hereditas (warisan yang membebani) untuk penggantinya. Apalagi setelah tahun 1882 perhatian Inggris yang menduduki Mesir lebih memandang Mesir sebagai sumber bahan mentah bagi pabrik-pabriknya dan sebagai pemasaran hasil-hasil industrinya daripada memperhatikan pendidikannya. Pengalaman Turki dan Mesir dalam mengadakan pembaharuan dan modernisasi system pendidikan Islam ternyata tidak berhasil mengukuhkan keberadaan sistem pendidikan tradisional bahkan memudarkan dan melenyapkan sistem medresse dan kuttab. Hal tersebut karena situasi sikologis dan politis yang mengitari langkah pembaharuan pendidikan Islam tersebut berbeda dengan situasi sosiologis politis yang mengitari perkembangan pesantren, lembaga pendidikan tradisional indigenous Indonesia. Perkembangan sekolah ini tidak begitu menggembirakan. Bagi pemerintah Belanda, sekolahdesa ini tidak berhasil mencapai tujuan seperti yang diharapkan, karena tingkat putus sekolah yang sangat tinggi dan mutu pengajaran yang rendah. Di satu sisi kalangan pribumi, khususnya di Jawa, terdapat resistensi yang kuat terhadap sekolah-sekolah ini, yang dipandang sebagai bagian integral dari rencana pemerintah Belanda untuk “membelandakan”anak-anak mereka. Respon yang relatifa baik justru ditemui di Minangkabau, sehingga banyak surau –lembag pendidikan tradisional Islam- yang ditransformasikan secara formal menjadi sekolah-sekolah nagari. Sekolah-sekolah nagari yang semula dari surau-surau tersebut, ternyata tidak sepenuhnya menjalankan kurikulum pendidikan yang ditetapkan Belanda, sehingga mendorong Belanda untuk melakukan standarisasi kurikulum, metode pengajaran dan lain-lain. Perbedaan respon ini antara masyarakat Jawa dan masyarakat Minagkabau ini banyak berkaitan dengan watak kultur yang berbeda, juga pengalaman historis baik dalam proses dan perkembangan Islamisasi maupun berhadapan dengan kekuasaan Belanda. Selain mendapat tantangan dari sistem pendidikan Belanda, pendidikan Islam tradisional juga berhadapan dengan sistem pendidikan Islam modern. Sistem pendidikan modern yang pada awalnya dimaksudkan untuk menjawab tantangan koloniaslisme dan Kristen ini digerakkan oleh kaum reformis Islam sejak awal abad 20. Dalam konteks ini muncul dua bentuk lembaga pendidikan Islam modern, pertama, sekolah-sekolah umum model Belanda dengan tambahan muatan pelajaran agama Islam; kedua, madrasah-madrasah modern, yang secara terbatas mengadopsi substansi dan metodologi pendidikan modern belanda. Dalam bentu petama seperti disebut Azyumardi adalah Sekolah Adabiyah yang didirikan Abdullah Ahmad di Padang pada tahun 1909, dan sekolah-sekolah umum model Belanda ( tetapi met de Qur’an ) yang didirikan organisasi Muhammadiyah. Sedangkan contoh bentuk kedua adalah “Sekolah Diniyah” Zainuddin Labay al-Yunusi, atau Sumatera Thawalib, atau madrasah yang didirikan al-Jami’atul al-Khairiyah atau madrasah yang didirikan organisasi al-Irsyad. C. RESPON PONDOK PESANTREN TERHADAP SISTEM PEMBAHARUAN PENDIDIKAN MODERN Dibagian terdahulu telah disebutkan bahwa sistem pembaharuan pendidikan modern bukan berasal dari Indonesia, tetapi merupakan sistem pendidikan yang diperkenalkan oleh Belanda. Di kalangan pesantren, adanya sistem baru tersebut merupakan sebuah ancaman sekaligus tantangan untuk tetap mempertahankan eksistensinya. Hal tersebut menimbulkan respon yang sangat beragam di kalangan pesantren. Secara umum respon masyarakat Islam terhadap modernisasi dan pembaharuan sistem pendidikan tanpak dalam tiga sikap, pertama, menolak sama sekali. Dari sikap ini kemudian muncul sikap anti modernism, anti Barat dalam semua prilaku kehidupan. Kedua, mengikuti secara total. Kelompok ini menjadikan Barat sebagi kiblat dan role model dan bahkan sebagai way of life, sehingga agama tidak lagi dianggap sebagai sumber pedoman hidup. Ketiga, bersikap secara kritis, namun tidak secara otomatis anti modernisasi dan perubahan atau anti Barat. Meskipun modernisasi berasal dari Barat dan mempunyai arti yang spesifik serta tidak bisa lepas dari Barat, namun dimata kelompok ini, modernisasi dan pembaharuan dimodifikasi sekiranya tidak bertentangan dengan hal-hal prinsip. Kelompok ini menganggap Barat tidak secara otomatis sebagai musuh dan dalam waktu bersamaan tidak menganggap Barat sebagai role model yang hebat dan harus diikuti secara keseluruhan. Bagi kelompok ini, Barat mengandung unsur kebaikan, sehingga tidak berkeberatan untuk menerima eclecticism, selama tidak harus mengorbankan agamanya. Dan dalam waktu bersamaan kelompok ini juga sadar untuk mengkritisi elemen-elemen yang menjadi kelemahan dan kekurangan Barat, yang dalam batas tertentu harus ditolak. Secara khusus, masuknya sistem pembaharuan pendidikan modern di pesantren di Indonesia menimbulkan respon di Kalangan pesantren . Sebelum dipaparkan bagaimana bentuk respon tersebut, perlu ditegaskan term “pesantren atau pondok tradisional” secara definitif. Istilah pesantren digunakan secara umum di Indonesia. Di Jawa termasuk Sunda dan Madura, dipergunakan istilah pesantren atau pondok atau pondok pesantren. Di Aceh dikenal dengan istilah dayah atau rangkang atau meunasah, sedang di Minangkabau disebut surau. Secara terminologi,dapat dikemukakan beberapa pandangan yang mengarah pada definisi pesantren. Abdurrahman Wahid memaknai pesantren sebagai a place where santri ( student ) live. Zamachsyari menulis bahwa yang dinamakan pesantren adalah sebuah lembaga yang memenuhi lima elemen dasar, yakni pondok ( asrama ), masjid, santri, pengajaran kitab-kitab Islam Klasik (kitab kuning) dan kiai. Dalam pengertian ini jika suatu lembaga pengajian yang telah berkembang hingga memiliki kelima elemen dasar tersebut, akan berubah statusnya menjadi pesantren. Sedangkan Mastuhu dalam hasil penelitiannya mendefinisikan pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional islam untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari. Pengertian tradisional dalam definisi diatas menunjuk bahwa lembaga ini lembaga ini hidup sejak ratusan tahun -sekitar 300 sampai 400 tahun- yang lalu dan telah menjadi bagian yang mendalam dari sistem kehidupan sebagian besar umat Islam Indonesia, yang merupakan golongan mayoritas bangsa Indonesia, dan telah mengalami perubahan dari masa ke masa sesuai dengan perjalanan hidup umat, bukan “tradisional” dalam arti tetap tanpa mengalami penyesuaian. Yang dimaksud term “tradisional” untuk memberi batasan “pesantren” adalah sepadan dengan kata “salaf” lawan dari kata “modern” atau “khalaf”. Meskipun belum jelas benar batas kriteria yang membedakan antara keduanya, sehingga banyak dijumpai pesantren yang sudah mengintrodusir unsur-unsur pendidikan modern tetap menamai diri sebagai pendidikan salaf, tradisional, dan pesantren yang menamai diri dengan pesantren modern ternyata tidak lebih modern dari pesantren tradisional, tetapi pada umumnya nama pesantren tradisional ditujukan pada pesantren yang belum memiliki bentuk kurikulum yang jelas dan tersusun rapi. Dilihat dari elemen dasar pesantren seperti dikemukakan Zamakhsyari, pesantren tradisional pada mulanya adalah pesantren yang terdiri dari kelima elemen dasar tersebut dengan materi kurikulum sepenuhnya agama (kitab kuning) dengan metode sorogan, weton dan Bandongan. Kemudian pesantren tradisional mengalami perubahan dan perkembangan, sehingga dijumpai pula tipe pesantren tradisional yang terdiri dari kelima elemen pokok ditambah dengan materi pendidikan umum, terutama ketrampilan. Bahkan dalam perkembangannya, hampir seluruh pesantren tradisional sekarang, selain tetap menggunakan sistem sorogan, bandongan, hafalan, dan halaqoh, juga menggunakan sistem madrasah, klasikal atau diniyah, dengan perjenjangan dan evaluasi yang jelas dan terstruktur, hal ini dilakukan setidaknya karena dua pertimbangan, pertama, secara manajerial untuk pencapaian proses pembelajaran lebih efektif dan efisien. Kedua, secara filosofis dan psikologi-paedagogis, pengembangan pembaharuan metode pembelajaran ini menjadi suatu tuntutan bahkan keniscayaan karena animo santri dan heterogenitas latar belakang mereka. Demikianlah, karena berbagai tuntutan dan tantanga, banyak pesantren yang menambahkan pengetahuan umum dan ketrampilan dan kurikulumnya. Dewasa ini kurikulum pesantren meliputi empat bentuk; mengaji ( mempelajarikitab kuning ), pengalaman ( pendidikan moral ), sekolah ( pendidikan umum ), serta kursus atau ketrampilan. Secara garis besar ada dua bentuk respon pesantren terhadap kehadiran pembaharuan system pendidikan. Pertama, menolak dan mngeasingkan diri. Kedua, menerima dan melakukan pembaharuan atau mordernisasi. Dua bentuk sikap yang bertolak belakang ini menimbulkan dua bentuk pesantren yang sama sekali berbeda. Pesantren bentuk pertama bersikap menutup diri dan tidak berhubungan dengan tradisi di luar pesantren bahkan mencurigai setiap pendekatan yang dilakukan pihak luar pesantren . Sebagai contoh, banyak pesantren ( salaf ) masih enggan bekerja sama dengan pemerintah, mencurigai buku-buku baru dan bahkan melarang akses komunikasi global secara televise, surat kabar dan lain-lain, karena dianggap mangancam kemurnian ajaran agama di pesantren. Sedangkan pesantren-pesantren yang lain justru dengan penuh aktraktif mengadopsi simbol lahiriah system pembaharuan pendidikan modern. Kegiatan pesantren lebih menjunjukkan tren modern dan kontemporer, seperti marchingband, olahraga, teater, dan club pecinta alam. Dua sikap tersebut tentunya bukan pilihan idela. Pilihan menutup diri melahirkan pesantren yang cenderung utopis dan berseberangan dengan kehidupan modern, sementara pilihan kedua melahirkan pesantren yang cenderung tercabut dari akarnya, bahkan mungkin lebih menghargai tradisi luar pesantren, mengubur dan melupakan tradisi leluhur pesantren. Sikap alternatif yang patut dipertimbangkan, dikemukakan oleh Abdurrahman Wahid. Menurutnya pesantren perlu melakukan dinamisasi dan modernisasi serta pembaharuan system pendidikan. Yang dimaksud dinamisasi adalah menggali kembali dan menjaga nilai-nilai hidup positif, mengambil dan mengganti dengan nilai-nilai hidup lebih positif. Di dunia pesantren ide ini dikenal dengan ungkapkan al-Muhafadhah ala al-Qadim al Shalih wa al-Akhdzu ala al-Jadid al-Ashlah. Penggantian nilai-nilai inilah yang oleh Abdurrahman Wahid disebut modernisasi.atau pembaharuan pendidikan Tampaknya ide alternatif ini mendapat sambutan baik dari kalangan pesantren. Banyak pesantren melakukan sejumlah langkah akomodatif yang dianggap tidak saja mendukung kontiunitas pesantren, tetapi juga bermanfaat untuk masa depan para santri. Dalam wujudnya secara konkrit pesantren merespon sistem pembaharuan pendidikan modern dalam empat bentuk sebagai berikut. Pertama, pembaharuan substansi atau materi pendidikan pesantren dengan memasukkan subyek-subyek umum dan ketrampilan ( vocational ). Pesantren terdepan yang merespon dalam bentuk ini adalah Pesantren “Manbaul Ulum” Surakarta. Pesantren yang didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono pada tahun 1906 memasukkan mata pelajaran membaca huruf abjad ( latin ), aljabar, dan berhitung dalam kurikulumnya. Langkah ini kemudian diikuti pesantren lain seperti Pesantren Tebuireng Jombang dan Pondok modern Gontor Ponorogo. Sedangkan pesantren yang menyediakan pendidikan ketrampilan dan pelatihan ( vocational ) adalah “Santri Asrama” yang didirikan pada tahun 1932 oleh organisasi Perserikatan Ulama di Jawa Barat yang digerakkan oleh Haji Abdul Hakim. Kedua, Pembaharuan metodologi, seperti sistem klasikal dan perjenjangan. Pesantren yang merespon dalam bentuk ini jumlahnya cukup banyak, lebih-lebih ketika pesantren bersentuahn dengan sistem lembaga persekolahan. Ketiga, Pembaharuan kelembagaan, seperti kepemimpinan pesantren dan diversifikasi lembaga pendidikan. Untuk sekedar menyebut contoh, Pesantren Maskumambang Gresik didirikan pada tahun 1859 yang dipimpin secara individual oleh KH. Abdul Jabbar. Akan tetapi pada tahun 1958 kepemimpinan pesantren ini diserahkan kepada Yayasan Kebangkitan Ulama Islam. Diversifikasi kelembagaan juga dilakukan dengan mendirikan sekolah-sekolah umum yang mengikuti sistem dan kurikulum Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Misalnya, Pesantren Miftahul Muta'allimin Babakan Ciwaringin Cirebon mendirikan STM ( Sekolah Tehnik Menengah ), Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang pada tahun 1965 mendirikan Universitas Darul Ulum ( UNDAR ) dan terdaftar pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Dan keempat, Pembaharuan fungsi, dalam arti lebih memperluas wilayah cakupan fungsi. Tidak hanya fungsi pendidikan dan dakwah tetapi juga mencakup fungsi sosial dan ekonomi. Sebagai contoh dapat dikemukakan Pesantren Tebuireng dan Rejoso terutama pada masa-masa kesulitan ekonomi pada decade 1950-1960mengarahkan pada santrinya untuk terlinat dalam kegiatan-kegiatan vocational dalam bidang pertanian, seperti penanaman padi, kelapa, tembakau, kopi dan lain-lain. Pada saat ini pada umumnya pesantren tradisional melakukan pembaharuan-pembaharuan dengan bentuk yang berbeda-beda dan berdasarkan pertimbangan yang berbeda pula, sesuai kondisi dan tuntutan yang melingkupi pesantren masing-masing. BAB III PROFIL PONDOK PESANTREN A. GAMBARAN UMUM 1. Sejarah Berdiri dan Berkembangan Pondok Pesantren Darussalam Pondok Pesantren ( PP ) Darussalam yang berada di Kecamatan Bawang Kabupaten Batang, merupakan sosok pesantren yang telah mengalami sejarah panjang. Jika ditelusuri lebih jauh asal mula berdirinya PP. Darussalam merupakan perkembangan dari sebuah tempat pengajian yang didirikan oleh seorang ulama yang bernama K. Khasan Ma’ruf. Beliau adalah seorang Kyai yang menyebarluaskan ajaran Islam di Kecamatan Bawang. Sehingga dengan demikian sejarah perkembangan Ponpes Darussalam tidak lepas dari sejarah perkembangan agama Islam di Kecamatan Bawangdan sekitarnya. Sekitar tahun 1915 M. datang seorang ulama yang bernama K. Khasan Ma’ruf dengan dua puteranya yaitu Jalal Suyuti dan Suhud, kemudian mereka bermukim dan membangun mushola di Desa Bawang tepatnya di RT 15/05 Blok I Bawang (sekarang PP. Darussalam). Pada perkembangn selanjutnya karena banyak sekali santri-santri yang bermukim di langgar (mushola) tersebut, maka dibangun 4 bilik kamar untuk menginap para santri baik nduduk (kalong) ataupun santri mukim yang berasal dari berbagai daerah seperti Kecamatan Bawang, Wonosobo, dan Banjarnegara. Karena belum ada nama secara resmi, masyarakat sekitar Bawang member nama dengan sebutan Langgar Pondok. Setelah K. Khasan Ma’ruf wafat, perkembang agama Islam di Bawang dilanjutkan oleh kedua puteranya, K. Jalal Suyuti dan K.Suhud. K. Jalal mempunyai 3 putera; K. Masyhuri, K. Abd. Qodir dan K. Khusnin Sholeh, beliau membangun rumah di sebelah utara Desa Bawang dan mengembangkan agama Islam disana dengan membangun Mushola (sekarang mushola Assyafi’iyyah di asuh oleh K. Muh putera bapak K. Masyhuri). Adapun Langgar Pondok diteruskan oleh K. Suhud dan sepeningglanya beliau kemudian diteruskan oleh puteranya yang bernama K. Kholil pada tahun 1945 s/d 1954 M, karena beliau kemudian pindah ke Desa Jambangan sampai wafat di desa tersebut. Pada tahun 1960 M Langgar Pondok tersebut direhab oleh H. Musthofa besan dari K. Jalal Suyuti. Dan empat tahun kemudian yakni tahun 1964 M putera pertama Bapak H. Musthofa yang bernama Achmad Fauzi pulang dari menuntut ilmu di Pondok Pesantren Kaliwungu dan Pare Kediri, beliau bersam puteranya merehab yang kedua kalinya Langgar Pondok tersebut dan di beri nama Al-Alim (Aribattul Muta’alim). Pada tahun 1987 M Ponpes AL ALIM atas dorongan dari adik-adik H. Achmad Fauzi dan masyarakAt membangun kembali dan mengganti nama menjadi Ponpes Darussalam Putra-Putri. Nama tersebut digunakan sampai sekarang, Pondok putra di asuh oleh KH. A. Fauzi Musthofa dan Pondok putrid di asuh oleh KH. Muzamil Musthofa. Dengan demikian Pondok Pesantren dengan nama Darussalam putra putrid resmi berdiri pada tahun 1987 oleh KH. A. Fauzi Musthofa sampai tahun 2014. Pondok Pesantren Darussalam telah berumur 27 tahun. 2. Organisasi Kelembagaan Dan Kepengurusan Pengelolaan Pondok Pesantren Darussalam pada awalnya menganut sistem manajemen “Tradisional” dengan figure sentral seorang Kyai. Pada tahun 2003, manajemen pondok pesantren mengalami perkembangan, yaitu dengan didirikannya Yayasan Pondok Pesantren Darussalam dengan akte notaries Tn. Muhammad Sauki, SH tahun 2003 nomor 135 pada tanggal 19 Agustus 2003. Meskipun pengelola dan penyelenggara pondok ditangani oleh yayasan, namun keberadaan yayasan tersebut hanyalah sebuah organisasi. Pelaksanaan kepemimpinan dari masing-masing bidang pendidikan mempunyai otonomi masing-masing. Pondok Pesantren Darussalam Putra dan Wajar Dikdas pelaksana kepemimpinannya adalah KH. Achmad Fauzi Musthofa, Pondok Pesatren Darussalam Putri di asuh oleh KH. Muzamil Musthofa dibantu isterinya, Madin Wustho dan Ulya putri dipimpin Ustadz Muh. Irfan. Adapun Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Darussalam, Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Darussalam dan Raudlatul Athfal (RA/TK) pengelolaan dan penyelenggaraannya bekerjasama dengan masyarakat Desa Bawang. TPQ dan MDA Darussalam denga kepala Madrasah Agus Adib, S.Ag, sedangkan RA/TK Darussalam dikepalai ibu Nahdhiyah. Struktur organisasi yayasan terdiri dari tiga orang Pembina yayasan, seorang ketua, seorang sekretaris, seorang wakil sekretaris dan seorang bendahara serta beberapa orang yang membidangi seksi-seksi kegiatan. 2.1. Susunan Pengurus Yayasan Susunan pengurus yayasan terdirin dari Pembina, Pengurus dan Pengawas, sebagai berikut: Pembina : 1. KH. A. Fauzi Musthofa : 2. KH. Muzamil Musthofa : 3. H. Abdul Munir Pengurus Ketua Sekretaris Wakil Sekt. Bendahara : Ni’ma Rofiq : H. Abdul Hadi MF : Agus Adib, S.Ag : Badrun Musthofa Pengawas : 1. K.Masturi, : 2. Drs.Muhammad Atoillah : 3. Drs. Muhtarom : 4. M. Syafi. BA : 5. Badrudien Hadi,SE 2.2 Susunan Pengurus Ponpes Putra Darussalam Susunan Pengurus Ponpes Putra Darussalam terdiri dari Pengasuh, Pembina dan Pengurus, sebagai berikut: Pengasuh : KH. A. Fauzi Musthofa Pembina : 1. Ni’ma Rofiq : 2. Drs.Muhammad Atoillah : 3. K.M. Masturi (Kepala MDU Putra) : 4. M. Syafi’BA. Pengurus Ketua Sekretaris Wakil Sekt. Bendahara : A. Shidiqun : Nur Khotim : Khoirudin : A. Rojab  Seksi-seksi Pendidikan Kebersihan Keamanan Kes/Olah raga : Zaenal Abidin : Abdullan,Sag : Zubaidi : A. Mu’in 2.3 Susunan Pengurus Ponpes Putri Darussalam Susunan Pengurus Ponpes Putri Darussalam terdiri dari Pengasuh, Pembina dan Pengurus, sebagai berikut: Pengasuh : KH. Muzamil MF, dan Ny. H. Ruqoyah Pembina : 1. Agus Adib, S.Ag : 2. H. Nafiussokhib, S.Agi : 3. M. Irfan (Kepala Madin Ulya Putri) : 4. Zulfa Sowam Pengurus Ketua Sekretaris Wakil Sekt. Bendahara : Hikmatus Sholehah : Arina Ilman Nafi’a : Hasanah : A. Hinatul Azizah Seksi-seksi Pendidikan Kebersihan Keamanan Kes/Olah raga Kesenian : Nur Anisah : Nur Zaenah : Sholekhatun : Nurkhofifah : Nur Qoidah 2.4 Susunan Pengurus Madrasah Diniyah Awaliyah Darussalam Susunan Pengurus MDA/TPQ Darussalam terdiri dari Penasehat dan Penggurus, sebagai berikut: Penasehat : 1. KH. A. Fauzi Musthofa : 2. KH. Toha Mas’ud : 3. KH. Muzamil Musthofa Pengurus Ketua Wakil Ketua Sekretaris Wakil Sekt. Bendahara : KH. Zaenal Faizin : KH. Muh. Hasjim : Mustaghfirin, S.Pd : Aminudin N, A.Md : H. Marino Abd. Aziz Seksi-seksi Pendidikan Agama Kebersihan Keamanan Kes/Olah raga Kesenian : Agus Adib, S.Ag (Kepala MDA/TPQ) : KH. Dimyathi : Bukhari : Nur Nafisholekhatun : Asrofi Ms : Zaenal Arifin 2.5 Susunan Pengurus TK/RA Darussalam Susunan Pengurus TK/RA Darussalam terdiri dari Penasehat dan Penggurus, sebagai berikut: Pengurus Ketua Sekretaris Wakil Sekt. Bendahara : Khuriyah : Maslakha : Murdiyati : Hj. Tien Marino Seksi-seksi Pendidikan Kebersihan : Nahdiyah, A.Md (Kepala RA/TK) : Umul Farida .i 3. Kegiatan Pendidikan 3.1 Pendidikan Sekolah/Formal Pondok Pesantren Darussalam sejak tahun 2002 mengikuti program pemerintah dalam memberantas buta huruf dengan menyelenggarakan program wajib belajar pendidikan dasar sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Meteri Agama Nomor: 1/U/KB/2000 dan MA/86/2001 tentang Pondok Pesantren Salafiyah sebagai Pola Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Sedangkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar dalam rangka menyiapkan pendidikan sejak usia dini dibidang agama, maka Pondok Pesantren Darussalam bekerja sama dengan masyarakat mendirikan RA/TK Darussalam pada tahun 1996. 3.1.1 Wajar Dikdas Darussalam Data Umum: Nama Pondok Pesantren Alamat Nomor Statistik Pesantren Tahun Berdiri Nomor Piagam Wajar Dikdas Nama Pimpinan Pondok Ketua Komite Penanggung Jawab Program Guru Pengajar Jumlah Siswa : Darussalam : RT/RW. 15/V Bawang- Batang : 04232505005 : 2002 : Mk. 15/5.b/PP.007/1329/2002 : KH. A. Fauzi Mf : Ni’ma Rofiq : Agus Adib, S.Ag : 8 Orang : 149 3.1.2 TK/RA Darussalam Data Umum: Nama TK/RA Alamat Nama Kepala TK/RA Tahun Berdiri Guru Pengajar Jumlah Siswa : Darussalam : RT/RW. 15/V Bawang- Batang : Nahdiyah, A.M.Pd : 1996 : 3 Orang, 1 merangkap Kepala RA : 54 3.2 Pendidikan Kepesantrenan, TPQ, MDA, Madin Wustho dan Ulya 3.2.1 TPQ dan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Data Umum: Nama TK/RA Alamat Nama Kepala Madrasah Tahun Berdiri Ustadz Pengajar Jumlah Siswa : Darussalam I : RT/RW. 15/V Bawang- Batang : Agus Adib, S.Ag : 1987 : 20 Orang : 243 3.2.2 Madin Wustho / Ulya Darussalam Putra dan Putri Data Umum: Nama Madin Wustho/Ulya Alamat Nama Kepala Madrasah Tahun Berdiri Ustadz Pengajar Jumlah Santri Nama Madin Wustho/Ulya Alamat Nama Kepala Madrasah Tahun Berdiri Ustadz Pengajar Jumlah Santri : Darussalam II (Putri) : RT/RW. 15/V Bawang- Batang : Muh. Irfan : 1987 : 8 Orang : 87 : Darussalam III (Putra) : RT/RW. 15/V Bawang- Batang : K.M. Masturi : 1987 : 8 Orang :76 3.2.3 Majlis Ta’lim dan Pengajian Kitab Kuning Pondok Pesantren Darussalam setiap 40 hari/selapan sekali, selalu mengadakan kegiatan Majlis Ta’lim/Pengajian yang dihadiri oleh para Alumni Pondok Pesantren dan Wali Santri dengan maksud untuk menjalin silaturahim kepada masyarakat dan memberikan siraman rohani serta memecahkan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat tentang hukum-hukum agama. Adapun Pengajian Kitab Kuning (yang tidak diajarkan melalui Madin,) dalam Pondok Pesantren Darussalam disampaikan dengan dua metode, yakni sistem Sorogan dan Bandungan. Sistem Sorogan, santri menghadap satu persatu dimulai dari kitab yang paling kecil seperti Sapinah, Sulamun Najah, Taqrib dan lain-lain. Dimana jenjang pendidikan ditentukan oleh kekhataman anak tersebut dalam mengaji yang sudah ditentuka Pondok. Sistem Sorogan biasanya diterapkan pada santri pemula atau tingkat dasar. Sistem Bandungan, yakni Kyai atau Ustadz membacakan sebuah kitab dan para santri menyimak sambil member makna pada kata-kata yang dianggap sulit. Sistem ini digunakan untuk santri yang sudah cukup mampu makna/absahan dan biasanya mereka adalah santri-santri yang sudah cukup lama bermukim di Pondok Pesantren. Adapun kitab-kitab yang sering digunakan untuk Bandungan adalah kitab Fikih; Tausikh Syarah kitab Fatul Qorib, Mahhali, Fathul Wahab, Kitab Tafsir; Tafsir Munir, Tafsir Jalalain, Kitab Akhlak; Ihya’ Ulumudin, Tarhib wa Targhib, Durotun Nasikhin, Irsyadu Ibad dll, Kitab Hadits; Bulughul marom, Shohih Bukhori, Shohih Muslim dll. 3.3 Kegiatan Ekstra kurikuler Kegiatan ekstra kurikuler di Pondok Pesantren Darussalam meliputi bidang keagamaan, keorganisasian, kesenian, olah raga dan keterampilan khusus. Bidang keagamaan seperti melaksanakan peringatan hari besar Islam dan pengajian akbar dalam rangka muwada’ah akhirussanah dan kenaikan tingkat. Bidang keorganisasian seperti melaksanakan pelatihan-pelatihan kepemimpinan dan praktek menjadi kepengurusan (membina dan mengasuh santri yang baru) Bidang olah raga seperti sepak bola, sepak takraw, bulu tangkis dan voli. Adapun keterampilan khusus meliputi khitobah dan muhadaroh, computer, pengelasan dan pertanian. 3.3.1 Khtobah dan Muhadarah Khitobah dan muhadarah dilaksanakan setiap malam selasa secara bergiliran dan diperlombakan, seleksi yang terbaik akan ditampilkan di acara muwada’ah akhirussanah atau perlombaan antar Pondok Pesantren. Pondok Pesantren Darussalam tercatat selalu meraih juara pidato di even-even perlombaan baik tingkat Kecamatan maupun Kabupaten. 3.3.2 Bimbingan Komputer Bimbingan komputer dilaksanakan setiap minggu sekali khususnya untuk santri putri, bertempat di bimbingan komputer Kesiswaan Darussalam dengan fasilitas lima unit komputer. 3.3.3 Pengelasan dan Pertanian Pengelasan dan pertanian untuk santri putra agar mempunyai keahlian tertentu, bertempat di bengkel pengelasan Ajirul Hasan Darussalam. Adapun pertanian langsung praktek dipersawahan milik Rama Kyai. 4. KEADAAN SANTRI, KYAI DAN USTADZ/GURU 4.1 Data Santri Santri Sebagai Subyek Didik dah Kehidupan Kesehahan Mereka Santri dalam Kehidupan Sehari-hari Sejak menjelang subuh, akivitas saari sudah tanpak jelas Ruang MCK (mandi, cuci dar ka-kus) mulai dipadati dengan antrian santri. Para santri berusala maldi sebelum rl'aktu subuh, "Karena setelah subuh air kolam tinggal sedikit dan al(an ketinggalan pengajian," tegas Ahmed ketika ditanya. Sernua santri mengikuti pengajian pagr pada tingkatnya masing-masing. Setelah itu kegiatan mereka sangat beragam. Keanekaragaman kehidupan keseharian santri ini sangat ditentukar oleh pendidikan formal santri. Bisa dimatlumi. waktu belajar di madrasah, sekolah dan pergurus tinggi di mana sebagian mereka kuliah. Santri Pondok Pesantren Darussalam pada tahun pelajaran 1992/ 2009, terdiri dari santri mukim atau yang menetap di asrama pondok dan santri tidak mukim artinya santri yang tinggal diluar pondok pesantren dan belajar di pondok pesantren, 4.1.1 Data Santri Pendidikan Formal (TK dan Wajar Dikdas) Data Santri Wajar Dikdas Darussalam No Kelas Romongan belajar Jumlah Santri Ket. L P J 1 I 1 28 26 54 2 II 1 18 26 44 3 III 1 24 27 51 Jumlah 70 79 149 Data Siswa/Santri TK/RT Darussalam No Kelas Romongan belajar Jumlah Santri Ket. L P J 1 0 Kecil 1 9 12 21 2 0 Besar 1 13 14 27 Jumlah 22 26 48 4.1.2 Data Santri Pendidikan Non Formal (TPQ, MDA, MDW, MDU) Data Santri TPQ Darussalam No Kelas Romongan belajar Jumlah Santri Ket. L P J 1 A 1 10 11 21 2 B 1 10 10 20 Jumlah 20 21 41 Data Santri MDA Darussalam No Kelas Romongan belajar Jumlah Santri Ket. L P J 1 I 1 14 20 34 2 II 2 27 29 56 3 III 2 23 28 51 4 IV 1 12 18 31 5 V 1 23 27 50 6 VI 1 22 3 25 Jumlah 121 125 247 Data Santri MDW dan MDU, Kajian Kitab Pa/Pi No Kelas Romongan belajar Jumlah Santri Ket. L P J 1 I 1 20 15 35 Tk. Wushto 2 II 1 18 20 28 - 3 III 1 14 19 33 - 4 IV 1 11 21 32 Tk. Ulya 5 V 1 10 14 24 - 6 Kitab Salaf 8 8 16 - Jumlah 81 97 168 4.2 Data Kyai dan Ustadz/Guru 4.2.1 Data Kyai Meskipun dibawah naungan yayasan, pengelola dan pelaksana pendidikan mempunyai otonomi sendiri. Pengasuh/Pimpinan Pondok Pesantren Putra Darussalam: KH. A. Fauzi Mustofa Pengasuh/Pimpina Pondok Pesantren Putri Darussalam:KH.MuzamilMustofaPengasuh/Pimpinan Madrasah Diniyah Awaliyah/TPQ, TK: KH. Zaenal Faizin 4.2.2 Data Ustadz/Guru Tenaga pengajar adalah keluarga besar pimpinan pondok dan masyarakat/tokoh agama di sekitar pondok pesantren Darussalam dari latar belakang berbagai disiplin ilmu, tetapi yang terbanyak dari lulusan perguruan tinggi dan pondok pesantren..ini yang menjadikan konsep dasar penerapan sistim kredit semester (SKS) di terapkan di pesantren Darussalam, karena ustad dan kelurga dalem banyak yang menamatkan pesantren,sekolah ,serta lulusan perguruan tinggi. Data Ustadz/Guru Wajar Dikdas Tk. Wushto No Nama Pend. Terk Status Mengajar 1 Agus Adib, S.Ag S1/PP G. WB Bhs. Indonesia/Inggris 2 Drs.M. Atoillah S1/PP G. WB IPA/Matematika 3 K.M. Masturi SMA/PP G. WB PPKN/IPS 4 Ulfiyaturrosyi, S.Pd S1 G. WB IPA/Matematika 5 Ani Azizah, S.SI S1/PP G. WB Bhs. Indonesia/Inggris 6 Umi Saroh, S.Ag S1/PP G. WB PPKN/IPS Data Ustadzah/Guru TK/RA No Nama Pend. Terk Status Mengajar 1 Nahdiyah, A.M.d D II G. K Guru Kelas 2 Murdiyati, A.Md D II G. WB Guru Kelas 3 Umul Farida, A.Md D II G. WB Guru Kelas Data Ustadz/dzah TPQ dan Madin Awaliyah No Nama Pend. Terk Status Mengajar 1 Agus Adib, S.Ag S1/PP G. WB Nahwu Shorof/Kepala 2 H. Nafiussohib, S.Ag S1/PP G. WB Nahwu Shorof 3 K.M. Masturi SMA/PP G. WB Nahwu Shorof 4 KH. Dimyati PP G. WB Fiqih 5 M. Salim PP G. WB Fiqih 6 KH. Drs. Muh. Hasjim S1/PP G. WB Fiqih 7 Zaenudin PP/MA G. WB Al-qur’an-Tajwid 8 Zarqoni PP G. WB Al-qur’an-Tajwid 9 Nur Nafis PP/MA G. WB Al-qur’an-Tajwid 10 Maftukhin PP/MA G. WB Bahasa Arab 11 Budiyanto PP G. WB Bahasa Arab 12 M. Barkah PP G. WB Bahasa Arab 13 H. Mansur PP G. WB Taukhid-Akhlak 14 A. Jihad PP G. WB Taukhid-Akhlak 15 KH. Muzamil Mf PP G. WB Taukhid-Akhlak 16 H. Nurhadi PP G. WB Tarikh Nabi/Ke-NU-an 17 Asrofi PP/MA G. WB Tarikh Nabi/Ke-NU-an 18 Aminudin PP/S1 G. WB Khot-BTA/TU 19 Aenu Rofiq PP G. WB Guru Kelas dua 20 Abdullah Su’ud PP G. WB Guru Kelas dua 21 Zaenal Arifin PP G. WB Guru Kelas satu 22 Umul Farida PP G. WB Guru Kelas TPQ 23 Zahrotul M PP G. WB Guru Kelas TPQ Data Ustadz Madin Wustho dan Ulya Putra No Nama Pend. Terk Status Mengajar 1 KH. A. Fauzi Mf PP G. WB Kitab Salaf/Tafsir-Hadits 2 Ni’ma Rofiq SMA/PP G. WB Nahwu Shorof 3 M. Masturi SMA/PP G. WB Ushul Fiqh 4 Zaenal Abidin PP G. WB Tauhid 5 Nur Nafis PP G. WB Akhlak 6 A. Khotim S1/PP G. WB Fiqih 7 M. Mu’in PP G. WB Bahasa Arab 8 Muhammad Atoillah SI/PP G. WB Tarikh Nabi Data Ustadz/dzah Madin Wushto dan Ulya Putri No Nama Pend. Terk Status Mengajar 1 KH. Muzamil Mf PP G. WB Kitab Salaf/Tafsir-Hadits 2 Ny. Hj. Ruqoyah PP G. WB Nahwu Shorof 3 H. Nafiussohib, S.Ag S1/PP G. WB Ushul Fiqh 4 Agus Adib, S.Ag SI/PP G. WB Tauhid 5 Maslakha PP G. WB Akhlak 6 Muh. Urfan /PP G. WB Fiqih 7 Nur Anisah PP G. WB Bahasa Arab 8 Nur Nafis SI/PP G. WB Tarikh Nabi 5. KEADAAN SARANA DAN PRASANA 5.1. Sertifikat Tanah 1) Tanah Wakaf a. 29 Desember 1992 diterbitkan sertifikat tanah wakaf dengan Nomor : Hak M.520 seluas 410 m2, tanah tersebut dipergunakan untuk Pondok Pesantren Darussalam; b. 29 Desember 1992diterbitkan sertifikat tanah wakaf dengan Nomor Hak M.521 m2, tanah tersebut dipergunakan untuk Musholla Darussalam; c. 29 Desember 1992diterbitkan sertifikat tanah wakaf dengan Nomor Hak M.522 m2, tanah tersebut dipergunakan untuk Madrasah Diniyah dan TK/RA Darussalam; d. Dalam proses sertifikat tanah wakaf seluas +/- 600 m2 untuk Madrasah Diniyah dan TK/RA Darussalam 2) Luas Tanah a. Wakaf : +/- 2115 m2 b. Pribadi Pengasuh : +/- 1200 m2 3) Prosentase Penggunaan Tanah (Denah Terlampir) a. Bangunan : 35 % b. Lapangan olah raga : 10 % c. Halaman dan tempat bermain : 10 % d. Dipakai lainnya : 45 % 6. POTENSI PONDOK PESANTREN DAN MASYARAKAT 6.1. Keadaan Sosial Masyarakat Sekitar Pondok Pesantren Pondok Pesantren Darussalam terletak di sebelah timur bagian selatan Kabupaten Batang, yakni tepatnya di Desa Bawang Kecamatan Bawang lingkungan pondok pesantren ini sangat menguntungkan, karena penduduk di wilayah ini mayoritas beragama Islam, meski tidak seluruhnya tidak taat menjalankan ibadah, mereka pada umumnya warga Nahdiyin yang masih menjalankan tradisi keagamaan para wali seperti tahlil, manaqib, baca barjanji untuk memperingati maulid Nabi Muhammad SAW. Pondok Pesantren Darussalam terletak di lingkungan yang strategis yakni berada di jantung kota kecamatan sehingga mudah dijangkau oleh kendaraan atau transportasi serta mudah pula untuk mencukupi kebutuhan sehari-bari bagi para santri. Disamping itu penduduk wilayah Kecamatan Bawang sangat memperhatikan pendidikan keagamaan bagi para putra putrinya, hal ini terbukti dengan berkembang pesatnya pendidikan keagaamaan baik yang formal seperti RA, MI, MTs,MA dan PT STMIK Himsa atau yang non formal seperti Madin, TPQ dan Majelis Ta’lim. Bukti yang lain adalah siswa-siswi MTs dan MA “Sunan Kalijaga” yang kepengurusan yayasannya diketuai oleh KH. Achmad. Fauzi Mf, pada tahun 2012/2013 jumlahnya mencapai 700 siswa. Hal tersebut menunjukkan adanya perkembangan pesat pendidikan Islam di daerah Kecamatan Bawang yang sedikit banyak mendukung kemajuan Pondok Pesantren Darussalam khususnya dan untuk kemajuan pendidikan Islam di wilayah Kecamatan Bawang pada umumnya. 6.2. Program Pengembangan Ponpes dan Masyarakat Dalam rangka mengembangkan pondok pesantren dengan masyarakat, Pondok Pesantren Darussalam mengadakan program-program sebagai berikut : 1) Selapanan rutin setiap Minggu Wage dalam Majelis Ta’lim Darussalam yang bertujuan memecahkan masalah-masalah keagamaan di masyarakat. 2) Membangun jaringan alumni di masing-masing daerah, dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten dengan tujuan membentuk ukhwah, pendidikan sosial dan ekonomi. 3) Mengadakan istighosah dan mujahadah bersama masyarakat setiap selapan sekali dalam upaya meningkatkan nilai pengamalan keagamaan di masyarakat. B. Gambaran Khusus 1. Tujuan Pendidikan Setidaknya ada dua tujuan pendidikan Pondok Pesanteren, Pertama, Tujuan Umum, yaitu : “menciptakan and mengembangkan kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, bermanfaat bagi masyarakat, berhidmat kepada masyarakat sebagaimana kepribadian nabi Muhammad SAW (mengikuti sunah nabi), mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam pendirian, menyebarkan agama atau menegakkan Islam dan mencintai ilmu dalam rangka kejayaan umat Islam di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Kedua, tujuan khusus yang dirumuskan dalam visi dan misi Pondok Pesantren, yaitu visi : Terwujudnya santri yang memiliki intelektualitas, moralitas dan spiritualitas tinggi. Misi : a) Menyelenggarkan pendidikan agama dengan gabungan pola baru dan pola lama. b) Menyelenggarakan pembelajaran yang sesuai dengan ajaran salafussalih. c) Meningkatkan menejemen lembaga pendidikan sesuai dengan tuntutan zaman. 2. Sistem dan Jenjang Pengajaran Pondok Pesantren selain menggunakan sistem pengajian klasikal, yaitu mengumpulkan santri yang berkemampuan setara dan diberikan materi pelajaran tertentu, juga dengan sistem SKS (Sistem Kredit Semester) murni, dimodifikasi dan diseduaikan dengan kebutuhan dan tuntutan obyektif pesantren.jendjang pendidikan dan pengajaran di Pondok Pesantren menjadi empat : a) Dasar (pra semester I dan pra semester II) - Materi pengajian yang disajikan berupa materi-materi dasar, baiki dalam bidang nahwu, fiqih, akhlaq, tajwid dan tahid. - Penyampaian materi bersifat doctrinal-fundamental dan sejauh mungkin dihindarkan dari materi yang bersifat pengembangan dan rumit. b) Pemantapan (semester I dan II) - Materi dasar dan pola penyampaian materi pengajian yang bersifat doctrinal-fundamaental masih dipertahankan, hanya saja tidak seketat pada jenjang dasar. - Mulai memunculkan permasalahan baru, dengan dibatasi pada wilayah materi yang telah diberikan sebagai langkah awal dalam menghadapi jenjang selanjutnya. c) Pengembangan (semester III dan IV s/d semester VII dan VIII) - Memahami materi pengajian berukut permasalahan yang muncul secara kritis metodologis. - Memperkaya dan mendalami materi pengajian dengan diupayakan melalui analisis kritis, baik terhadap materi pengajian maupun permasalahan-permasalahan di luar pengajian yang muncul kemudian. d) Takhassus (semester IX…..) - Mengarahkan, menyalurkan sekaligus mengembangkan kecenderungan keilmuan santri sesuai dengan minat dan potensi yang dimilikinya. - Menitik beratkan musyawarah (diskusi) dan presentasi makalah tentang keilmuan yang diminati santri. 3. Kurikulum Pendidikan 1) Distribusi No. PELAJARAN NAMA KITAB SKS P/NP SEMESTER I 01. Al Qur’an Juz Amma 2 02. Nahwu 1 Al Ujurumiyyah plus I 4 P 03. Akhlaq 1 Washaya 2 NP 04. Pengantar Sharf 1 Matnul Bina’ 3 P 05. Pengantar Fiqh 1 Durus al Fiqhiyyah 1-2 4 P 06. Tajwid Tuhfatul athfal 2 P 07. Imla’ Diklat membaca dan menulis 2 NP SEMESTER II 08. Al Qur’an 2 Menghafal juz Amma 2 P 09. Nahwu 2 Al Ujurumiyyah dan Amsilati 4 P 10. Pengantar Sharf 2 Tasrif Ishtillahi 3 P 11. Tajwid 2 Jazariyah 2 P 12. Pengantar Fiqh 2 Durus Alfiqqiyah 3 4 P 13. Hadist 1 Arba’in Nawawi 1 NP 14. Tauhid 1 Aqidatul al Awam 2 P SEMESTER III 15. Al Qur’an 3 Mengkhatamkan Al Qur’an 2 P 16. Nahwu 3 Al Imriti 4 P 17. Lughot 1 Lughot takhatub 1 2 NP 18. Pengantar Sharf 3 Tashif lughowi 2 P 19. Pengantar Fiqh 3 Durus Al Fiqqiyah 4 P 20. Bandongan 1 Taqrib 2 P 21. Tafsir 1 Juz Amma 1 2 P 22. Tauhid 2 Khifayah Al Awam 2 P 23. Qira’ah al kutub Durrah al bahiyyah 4 P 24. Akhlaq 2 Ta’lim Muta’alim 1 NP SEMESTER IV 25. Nahwu 4 Qawa’id al I’rob 4 P 26. Lughot 2 Lughot takhatub 2 2 NP 27. Sharf Quwaid syarfiyah 4 P 28. Pengantar Fiqh 4 Durus al fiqqiyyah 4-6 4 P 29. Bandongan 2 Fath al taqrib 2 P 30. Tafsir 2 Juz amma 2 2 P 31. Hadist 2 Bulugh al maram 1 1 NP 32. Qira’ah al kutub Durrah al bahiyyah 4 P 33. Tarikh 1 Khulasah Nur al Taqin 1 2 NP SEMESTER V 34. Nahwu 5 Alfiyah 1 4 P 35. Usul al fiqh 1 Madkhal al wushul 1 3 P 36. Fiqh 1 Matan taqrib 4 P 37. Tarikh 2 Khulasan nur al yaqin 2 2 NP 38. Lughot 3 Figh al lughah 2 NP 39. Akhlaq 3 Idlah al nasy’in 1 NP 40. Hadist 3 Bulugh al maram 2 1 NP 41. Qira’ah kutub Tahrir 4 P 42. Tauhid 3 Fath al majid 2 NP 43. bandongan menyusul 2 P SEMESTER VI 44. Nahwu 6 Alfiyah 2 4 P 45. Usul al fiqh 2 Madkhal al wushul 2 2 P 46. Fiqh 2 Matan Tahrir 4 P 47. Tarikh 3 Khulasah nur al yaqin 3 2 NP 48. Lughat 4 Fiqih al lughah 2 NP 49. Tarikh Tsaqalah 1 Figh al sirah 1 2 NP 50. Hadist 5 Fiqh al sharih 1 1 NP 51 Qira’ah kutub Syarh al tahrir 2 P 52. Bandongan Menyusul 2 NP SEMESTER VII 53. Nahwu 7 Alfiyah 3 4 P 54. Balaghal 1 Balaghal al wadlihah 1 3 P 55. Mushalaf 1 Tafsir al mushtalah 1 2 NP 56. Fiqh 3 Matan manhaj al thutab 1 4 P 57. Qira’ah fiqqiyyah Menyusul 3 P 58. Lughat 5 Durus al lughoh al arabiyyah 2 NP 59. Tarikh Tsaqafah 2 Fiqh al sirah 2 2 NP 60. Hadist 6 Tajri al sharih 2 1 NP 61. Qira’ah kutub 3 Tahrir 4 P 62. Bandongan Menyusul 2 P 63. Fara’id Al rababiyah 2 NP 64. akhlaq Bidayah al hidayah 1 NP SEMESTER VIII 65. Nahwu 8 Alfiyah 4 4 P 66. Balaghah 2 Balaghal al wadlihah 2 3 P 67. Musthalah 2 Tafsir al mushtalah 2 2 NP 68. Fiqh 4 Matan manhaj al thutab 2 2 P 69. Mantiq Sulam al munaraq 2 NP 70. Lughat 6 Durus al lughah al arabyyah 2 NP 71. Tarikh Tasri’ Tarikh tari al shabuni 2 NP 72. Falaq Menyusul 2 NP 73. Qira’ah kutub Shar al tahrir 4 P 74. Bandongan Menyusul 2 P 75. ‘Ulum Al Qur’an Zuhda al liqan 2 NP JUMLAH SKS 190 Keterangan : P : Mata Pelajaran Pokok, harus ditempuh dan diuji Pondok Pesantren NP : Mata Pelajaran Non Pokok, boleh ditempuh di luar Pondok Pesantren atau pesantren lain, diuji dan dinyatakan lulus oleh Pondok Pesantren 2) Diskripsi SEMESTER JENIS PENGAJIAN TARGET KET. Pra I dan II Nahwu - Hafal lafadz dan makna - Hafal tariff dari istilah-istilah nahwu Fiqh - Hafal syarat dan rukun ibadah (thaharah dan shalat) - Hafal syarat dan rukun ibadah (thaharah, shalat, puasa, zakat, haji) - Dapat membaca dan menerjemahkan dengan benar. Khusus pra I dan pra II Tajwid - Idem nahwu - Faham dan mampu mengaplikasikan dalam membac al qur’an sharaf - Hafal tashrif istilahi - Hafal tashrif lughawi - Mampu mentasrhif ma’uzun Khusus pra I Khusus pra II Khusus pra III Tauhid - Hafal rukun Islam berikut perinciannya (meliputi sifat wajib, mustahil, jaiz bagi Allah dan rosul-Nya, malaikat 10, 4 kitab suci berikut nabi pengikutnya). Fasholatan, Aurad dan Tahlil - Mampu mempraktekkan materi fasholatan dalam sholat sesungguhnya ditambah wirid dan tahlil. Smt I dan II Nahwu - Hafal lafadz dan makna - Hafal dan paham ta’rif istilah-istilah nahwu - Mampu menerapkan teori dalam membaca teks arab. Fiqh - Hafal ta’rif, syarat dan rukun dan syarat masing-masing tema fiqh. Sharaf - Memahami dan menguasai materi pokok - Mampu menterjemahkan kata-kata arab yang telah berubah sesuai faedahnya - Mampu mengi’lal - Mampu menyusun kalimat sederhana berbahasa arab. Smt III-VIII Nahwu - Hafal lafadz dan makna - Hafal dan paham ta’rif - Mampu menerapkan teori dalam membaca teks arab - Mampu mengkritisi teks arab Fiqh - Memahami dan menguasai teks dasar - Mengetahui latar belakang/alas an (illat) penetapan hukum. Smt IX…. - Menguasai satu bidang ilmu ke-Islaman tradisional Iklasik) secara komprehensif serta mampu merefleksikannya dalam bahasa tulis. BAB IV PEMAPARAN DATA DAN TEMUAN PENELITIAN PELAKSANAAN SKS DI PONDOK PESANTREN A. KONSEP 1. Pengertian Sistem kredit adalah suatu sistem penyelenggaraan dengan beban studi mahasiswa, bebean kerja tenaga pengajar, dan beban penyelenggara program lembaga pendidikan yang dinyatakan dalam kredit, sedangkan semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu jenjang pendidikan. Satu semester setara dengan 16-19 minggu kerja. Beban studi mahasiswa dinyatakan dalam satuan kredit semester (SKS), sekaligus menyatkan besarnya pengakuan atas keberhasialan usaha mahasiswa, besarnya pengakuan atas usaha kumulatif bagi suatu program tertentu, serta besarnya usaha untuk menyelenggarakan pendidikan bagi perguruan tinggi dan khususnya bagi tenaga pengajar. Sdangkan menurut keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa, satuan kredit semester adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman belajar yang diperoleh selama satu semester melalui kegiatan terjadwal per satu minggu sebanyak 1 jam perkuliahan atau 2 jam praktikum, atau 4 jam kerja lapangan, yang masing-masing diiringi oleh 1 – 2 jam kegiatan terstruktur dan sekitar 1-2 jam kegiatan mandiri. Setiap satuan kredit, tiap-tiap matakuliah diberi harga yang dinamakan nilai kredit, banyaknya nilai kredit untuk mata kuliah yang berlainan tidak perlu sama, banyaknya nilai kredit untuk masing-masing matakuliah ditentukan oleh besarnya usaha untuk menyelesaikan tugas yang dinyatkan dalam program perkuliahan, praktikum, kerja lapangan, maupun tugas lain. Dengan kerja keras, beban studi mahasiswa dalam satu semester adalah di sekitar 18 SKS. Beban studi program sarjana sekurang-kurangnya 144 (seratus empat puluh empat) SKS dan sebanyak-banyaknya 160 (seratur enam puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan dapat ditempuh dalam waktu kurang dari 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester setelah pendidikan menengah. 2. Tujuan a. Memberi kesempatan mahasiswa yang cakap dan giat belajar agar dapat menyelesaikan studi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. b. Memberi kesempatan mahasiswa agar dapat mengambil mata kuliah yang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya. c. Memberikan kemingkinan agar sistem pendidikan dengan “input” dan “output” jamak dapat dilaksanakan. d. Mempermudah penyesuaian kurikulum dari waktu ke waktudengan perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat dewasa ini. e. Memberikan kemungkinan agar sistem evaluasi kemampuan belajar mahasiswa dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya. f. Kemungkinan pengalihan (transfer) kredit antara jurusan, antara bagian, atau antara fakultas dalam suatu perguruan tinggi. g. Memungkinkan perpindahan mahasiswa dari perguruan tinggi yang satu ke perguruan tinggi yang lain, atau dari satu bagian ke bagian yang lain dalam suatu perguruan tinggi tertentu. 3. Evaluasi Keberhasilan a. Evaluasi keberhasilan proses penyelenggaraan acara pendidikan meliputi evaluasi tentang adanya program, cara penyelenggaraan pendidikan, kesesuaian saran dan tujuan, serta keikut sertaan mahasiswa dalam acara pendidikan. b. Evaluasi keberhasilan mahasiswa dilakukan dengan cara mendapatkan informasi mengenai jumlah mahasiswa yang telah mencapai tujuan yang dirumuskan dalam kurikulum melalui penyelenggaran ujian, pemberian tugas dan sejenisnya. Evalusi keberhasilan diselenggarakan dengan maksud dan tujuan sebnagai berikut : a. Untuk menilai apakah mahasiswa telah memahami atau menguasai bahan yang disajikan dalam suatu mata kuliah. b. Untuk mengelompokkan mahasiswa ke dalam beberapa golongan berdasarkan kemampuannya, yaitu golongan terbaik (Golongan A), golongan baik (Golongan B), golongan cukup (Golongan C), golongan kurang (Golongan D), dan golongan jelek (Golongan E). c. Untuk menilai apakah bahan matakuliah yang telah disajikan telah sesuai serta cara penyajian telah cukup baik sehingga para mahasiswa dapat memahami matakuliah tersebut. 4. Sistem Ujian dan Penilaian a. Ujian dapat dilaksanakan dalam berbagai macam cara seperti ujian tertulis, ujian lisan, ujian dalam bentuk seminar, ujian dalam bentuk pemberian tugas, ujian dalam bentuk penulisan karangan dan sebagainya. b. Ujian juga dapat dilaksanakan dengan berbagai kombinasi cara tersebut. c. Cara ujian yang digunakan perlu disesuai dengan jenis mata kuliah, tujuan kurikuler dan kondisi tenaga pengajar. Oleh karena itu setiap ujuan mengandung unsur ketidak tepatan di dalamnya, maka perlu diselenggarkan ujian lebih dari satu kali, agar diperoleh informasi atau data yang mendekati ketepatan. Nilai dinyatakan dalam huruf dengan : NILAI BOBOT KRITERIA A 4 Sangar Baik B 3 Baik C 2 Cukup D 1 Kurang E 0 Jelek B. PELAKANAAN 5. Dasar Pemikiran Suatu kebijakan tentu tidak ditetapkan tanpa pertimbangan dan dasar pemikiran yang jelas. Apalagi oleh pesantren salaf, lembaga pendidikan Islam tradisional yang dikenal bersikap hati-hati dalam mengadopsi unsur-unsur di luar pesantren. Penerapan SKS dalam kurikulum pendidikan PONDOK PESANTREN yang dimulai sejak tahun 1995, setidaknya berdasarkan tiga faktor pemikiran, yaitu pertama, ajaran agama yang terkandung dalam : 1) Q.S. 58 : 11 2)                Artinya : :…. Niscahya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat” Tentang term “derajat” Pondok Pesantren memperluas pengertian menjadi target-target atau capaian-capaian tertentu. 3) Hadist Nabi Hadist ini mengandung pengertian bahwa perintah menuntut ilmu adlah tak terbatas, sepanjang hayat, long life, senantiasa dilakukan terus menerus dengan tujuan dan target tertentu. 4) Syair Artinya : Syarat mencari ilmu ada enam hal : Ada potensi cerdas, kemauan, kesabaran, biaya, bimbingan guru dan waktu yang lama. Syair karya Sahabat Ali yang terdapat dalam kitab Ta’lim al Muta’alim karya Syeikh Al Zarnuji’. Kitab ini sangat populer di dunia pesantren. Tentang syarat keenam, yakni mencari ilmu membutuhkan waktu yang lama, Pondok Pesantren menyatakan bahwa masa bukan titik tekannya, tetapi target-target dan peningkatan hasil yang menjadi tujuan seiring dengan berjalannya waktu yang lama. Kedua faktor filosofis, bahwa pendidikan adalah usaha untuk menumbuhkan daya kreatifitas peserta didik, melestariakan nilai-nilai Illahi dan insane, serta membekali peserta didik dengan kemampuan nyang produktif. Menurut Islam, potensi dasar yang dapat mengantarkan pada tumbuhnya kreatifitas dan produktifitas, serta komitmen terhadap nilai-nilai Illahi dan insane adalah fitrah. Dengan demikian pendidikan tidak difokuskan pada mencetak peserta didik menjadi “A” atau “B”, tetapi menumbuhkan dan mengembangkan potensi dasarnya serta kecenderungan-kecenderungan terhadap suatu yang diminati sesuai dengan kemampuan dan bakat yang tersedia. Sedangkan menurut Undang-Undang Negara Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 1 Ketentuan Umum, disebutkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Dengan demikian secara singkat dapat dinyatakan bahwa pendidikan berfungsi memberi ruang yang bebas pada upaya pengembangan diri. Dalam kerangka inilah Pondok Pesantren (Pondok Pesantren Salaf) perlu menerapkan SKS dalam kurikulum pendidikannya, sistem yang diharapkan mampu menjamin terciptanya suasana kondusif bagi kebebasan belajar dan mengembangkan diri. Ketiga, faktor social budaya, telah disebutkan bahwa berdasarkan status, santri Pondok Pesantren tergolong menjadi tiga, santri pelajar/mahasiswa, santri pekerja dan santri mondok (hanya mengaji dan menimba ilmu di pesantren). Heterogenitas santri ini membawa dampak yang kurang baik bagi terselenggarakannya Program Pendidikan di Pondok Pesantren. Masing-masing santri mempunyai persepsi yang berbeda terhadap program pendidikan tersebut. Bagi santri pelajar/mahasiswa dan santri pekerja, program pendidikan di Pondok Pesantren sering dianggap sebagai kegiatan sampingan, dilakukan sekedar memnuhi kewajian mentaati peraturan di Pondok Pesantren bukan karena telah mencapai tingkat keilmuan yang diharapkan, tetapi karena masa belajarnya di sekolah atau di perguruan tinggi telah selesai. Sementara bagi santri mondok, kondisi demikian membuat mereka cepat puas dengan keilmuan yang telah dicapai karena tidak tercipta kompetisi yang ketat dalam mencapai targer keilmuan tertentu. hal lain yang menjadi dasar pemikiran adalah sistem senioritas santri di Pondok Pesantren dan pesantren pada umumnya dipandang berdasarkan masa belajar seorang santri. Semakin lama santri tinggal di pesantren, semakin seniorlah statusnya yang juga berarti status keilmuannya, pandangan seperti ini bagi Pengasuh Pondok Pesantren merupakan hal yang belum tentu kebenarannya. 6. Mekanisme a. Jenjang dan Beban Studi Program pendidikan di Pesantren terdiri dari tiga jenjang, ula (pertama), wustha (menengah) dan ulya (atas). Jenjang ula ditempuh selama empat semester, pra semester I, II dengan titik tekan pemberian materi dasar untuk memahami kitab kuning (klasik) dan semester I dan II untuk program pemantapan, wustho adalah program pengembangan yang ditempuh selama 6 semester, yaitu semester III sampai VII, sedangkan semester IX sampai tak terbatas adalah untuk jenjang ulya dengan program takhassus atau spesialisasi. Jumlah SKS (Satuan Kredit Semester) adalah 190 SKS, 138 SKS materi pokok (P) meliputi ilmu qawaid/nahwu, sharaf, fiqh, usul fiqh, akidah akhlaq dan qiro’atul al kutub, dan 52 SKS materi non pokok (NP) melipiti tarikh Islam,, tafsir dan hadist. Untuk materi pokok santri harus menempuh dan mendapatkan keabsahan lulus di Pondok Pesantren. Sedangkan untuk materi non pokok, santri boleh menempuhnya di luar Pondok Pesantren tetapi kelulusan harus diuji dan diluluskan oleh Pondok Pesantren. Materi dengan bobot 2 SKS, setara dengan belajar di bawah bimbingan qori’ selama 60 menit/minggu. Bobot 3 SKS setara dengan 90 menit/minggu, sedangkan bobot 4 SKS setara dengan 120 menit/minggu. Di awal semester, santri baru menjalani placement test, yang hasilnya dijadikan dasar pertimbangan penetapan semester dan beban SKS yang harus ditempuh santri baru tersebut, sedangkan bagi santri lama, beban SKS yang boleh diambil adalah berdasarkan hasil evaluasi belajar semester sebelumnya. Semua prosedur ini diatur oleh seluruh dewan qari’ yang juga bertindak sebagai pembimbing santri. b. Proses Belajar Mengajar Teknik pengajaran yang dilakukan Pondok Pesantren adalah sorogan, bandongan, musyawarah (diskusi), lalaran dan bahsul masail. Kecuali bandongan, semua pengajaran dilakukan berdasarkan kelompok jenjang yang dikuti santri di bawah bimbingan seorang qari’. Sedangkan bandongan diikuti semua santri yang disampaikan langsung oleh kyai. Dengan teknik ini tidak terjadi Tanya jawab atau dialog, santri bersifat pasif, mendengarkan keterangan kyai dan mencatat hal-hal penting pada kitab masing-masing. Sedangkan metode sorogan, musyawarah dan bahsul masail santri lebih bersifat aktif. Dalam sorogan santri berusaha sendiri mencari arti kata dalam kitab dan menjelaskan maksudnya di hadapan kyai atau qari’. Musyawarah pada bahsul masail pada dasarnya adalah diskisi, perbedaan terteltak pada materi pembahasan pada musyawarah, materinya adalah kitab nahwu, sharaf dan fiqh, di mana diskusi bertujuan untuk memahami isi kitab yang sudah diajarkan tersebut secara bersama-sama. Ini dilaksanakan secara berkelompok berdsarkan kelompok atau jenjang. Sedangkan pada bahsul masail, materinya adalah kasus-kasus yang berhubungan dengan hukum (fiqih) yang diajukan oleh dewan qari’, dan diikuti oleh santri jenjang wustho dan ulya. Persamaan kedua metode belajar ini adalah santri mempunyai kesempatan yang luas dan mengungkapkan “hasil” belajarnya secara individual atau menyatkan sikap sependapat atau tidak terhadap pandangan santri yang lain tentang suatu masalah. Untuk santri jenjang pasca semester terdapat pembelajaran dengan metode penulisan karya ilmiah sesuai salah satu cabang ilmu yang dipilih. c. Evaluasi Evaluasi belajar santri dilakukan secara bertahap, yakni harian, middle semester dan semester. Evaluasi harian diujukan dan dinilai oleh qari’ masing-masing pada hari tidak tertentu. Biasanya setelah selesai satu atau dua bab dari sebuah kitab. Sedangkan middle semester dan semester diujikan dan dinilai oleh panitia ujian yang dibentuk oleh dewan qari’in. evaluasi atau ujian dilaksanakan dalam dua bentuk yakni kitabah, secara tertulis dan musyawarah, secara lisan. Pada jenjang ulya terdapat ujian qari’atul kutub. Adapun criteria penilaian untuk mengatur hasil evaluasi beajar dinyatakan dalam bentuk alphabet dengan penjelasan sebagai berikut : NILAI KRITERIA LULUS/TIDAK LULUS A 91 – 100 Lulus A- 86 – 90 Lulus B 75 – 85 Lulus B- 66 – 75 Lulus C 46 – 65 Lulus (dilanjutkan mengulang) D 21 – 45 Tidak Lulus E 06 – 20 Tidak Lulus Santri yang tidak lulus mendapat kesempatan untuk mengulang ujian (her) pada waktu yang telah ditentukan panitia ujian. Perlu dijelaskan bahwa nilai-nilai yang didapat para santri tidah hanya berupa akumulasi nilai evaluasi harian, middle semester dan semester saja, tetapi prilaku dan praktek atau aplikasi penerapan ilmu dalam kehidupan sehari-hari, santri juga ikut menentukan nilai yang diperoleh. Hal ini mudah dilakukan karena dewan qari’in sebagian adalah santri-santri senior yang hidup bersama dalam keseharian, sehingga semua kegiatan santri mudah diamati. BAB V PEMBAHASAN DAN PENILAIAN TERHADAP PENERAPAN SKS DI PESANTREN A. ANALISIS KONSEP SKS Dari sekian banyak kelemahan sistem kredit ada beberapa kelemahan yang sering di bahas oleh para ahli adalah sebagai berikut: Sistem kredit dianggap cenderung menghasilkan ilmu yang tidak utuh karena sistem ini memecah ilmu dalam bagian-bagian kecil dan sistem ini tidak menjamin terintegrasinya kembali ilmu yang terbelah-belah itu karena kebanyakan mahasiswa tidak mampu untuk mengintegrasikannya. Fragmentasi ilmu semacam ini tak lain adalah akibat yang wajar dari kebebasan memilih yang diberikan kepada mahasiswa. Dalam sistem kredit, breadth (keluasan) dalam ilmu seolah lebih dipentingkan daripada depth (kedalaman) ilmu tersebut. Akibatnya, lulusan dari sistem kredit cenderung akan menjadi generalis dan bukan spesialis, tahu banyak tapi sedikit-sedikit, diadakannya berbagai program seperti mayor-minor, kurikulum inti, ujian komprehensif dan sebagainya adalah untuk menutupi kelemahan ini, yang dalam banyak hal lebih sering gagal daripada berhasil. Selain itu, juga dikatakan bahwa dengan asumsi bahwa semua pengalaman belajar yang berbeban kredit sama dapat ditukar-tukar dan mempunyai validitas yang sama, sistem ini berarti mengecilkan arti pendidikan yang sesungguhnya. Dalam proses alih kredit (credit transfer), secara esensial yang dialihkan itu adalah ilmu atau kompetensi. Tapi dalam sistem kredit, ‘kredit’ itu sendiri nyaris sepenuhnya dianggap telah menggambarkan kompetensi yang dialihkan itu. Dalam banyak hal, asumsi semacam ini sangat menyesatkan. Sistem ini juga dianggap lemah karena memakai ‘waktu’ sebagai ukuran untuk memperoleh gelar 9dan bukan kompetensi), padahal sudah dibuktikan bahwa ‘waktu’ bukanlah komponen paling menentukan dalam proses belajar mahasiswa. Dalam sistem ini, tujuan pendidikan yang paling penting seolah-olah hanya untuk mengumpulkan kredit dan bukan mendapatkan ilmu, keahlian, atau nilai-nilai yang berguna bagi mahasiswa untuk hidup dalam masyarakat. Apalagi setelah banyak yang menunjukkan tetap rapuhnya konsep kredit semakin nampak pula bahwa sistem ini telah menggunakan alat ukur (untuk mengukur beban studi maupun kemajuan akademis mahasiswa) yang sangat diragukan kredibilitasnya. Juga, dengan digunakannya waktu sebagai takaran beban studi dan kemampuan mahasiswa, sistem ini berarti lebih mementingkan bentuk (form) daripada isi (content). Sistem ini, dengan kata lain, tidak memperdulikan kenyataan bahwa sebuah mata kuliah yang ditawarkan di sebuah jurusan misalnya, kemungkinan besar sangat berbeda isinya dari sebuah mata kuliah lain yang ditawarkan di jurusan lain. Bahkan dua mata kuliah yang sama yang ditawarkan di dua jurusan yang sama mungkin lain pula isinya. Di satu jurusan, teorinya lebih banyak. Di jurusan yang sama tapi diperguruan tinggi yang berbeda, mungkin prakteknya lebih banyak. Asal jumlah kreditnya sama, dua mata kuliah ini dianggap sama. Karena itu sukar mengetahui kompetensi apa yang sebenarnya dikuasai oleh seorang sarjana meskipun seandainya dia telah mengumpulkan beratus-ratus kredit. Tentu saja kita mengerti bahwa seorang sarjana farmasi misalnya, mestinya ahli dalam bidang obat-obatan. Tapi pengetahuan kita tentang sarjana ini berhenti sampai disini. Kecuali dosennya atau rekan-rekannya seprofesi, sukar menebak sesungguhnya keahlian apa yang dikuasai sarjana ini. Bahkan rekannya seprofesi tapi yang lulus dari perguruan tinggi lain pun belum tentu tahu persis apa ‘isi’ kesarjanaannya. Kelemahan lain adalah bahwa sistem ini secara salah berasumsi bahwa seorang mahasiswa belajar dalam kecepatan yang sama dengan mahasiswa lain. Dengan dasar apa kita mengatakan bahwa semua mahasiswa cukup membutuhkan 50 menit tatap muka dan dua jam belajar sendiri dalam mata kuliah kredit satu? Dengan kata lain, sistem ini telah ‘memaksa’ mahasiswa belajar dalam kecepatan yang sama, tidak peduli apakah jumlah waktu itu mungkin terlalu sedikit bagi sebagian mahasiswa, atau terlalu banyak bagi sebagian yang lain. Jika dikatakan yang wajib itu hanya jam tatap mukanya, sedangkan jam belajar mandirinya terserah mahasiswa, lalu buat apa kita membuat batasan yang bernama jam kredit itu? Karena alas an ini pula, beberapa pakar mengatakan bahwa ‘kredit’ itu adalah suatu batasan atau aturan yang tidak pernah dipatuhi oleh siapapun kecuali oleh administrator dan pencari dana. Sistem ini juga secara salah berasumsi bahwa semua dosen mempunyai kemampuan mengajar yang sama. Dengan dasar apa kita mengatakan bahwa semua dosen membutuhkan 50 menit tatap muka dengan mahasiswanya dan dua jam untuk mwmbuat rencana pelajaran dan melakukan evaluasi? Pengalaman menunjukkan, tidaj jarang terjadi seorang dosen harus mengahabiskan waktu seharian penuh untuk memeriksa pekerjaan mahasiswa misalnya, sedangkan seorang dosen yang lain mungkin hanya menghabiskan setengah jam untuk melakukan tugas yang sama. Tidak jarang pula seorang dosen membutuhkan waktu berjam-jam lamanya untuk membahas suatu soal di dalam kelas, sedangkan dosen lain hanya memerlukan satu jam untuk membahas hal yang sama. Tentu banyak hal yang bisa dijadikan alas an kenapa dua dosen ini berbeda dalam hal menggunakan waktunya. Tapi contoh ini menunjukkan bahwa alokasi waktu dalam ‘kredit’ itu terlalu banyak menyederhanakan masalah yang sesungguhnya. Karena itu, sikap yang cenderung menyamaratakan semua dosen ini dianggap sangat tidak sensitif terhadap realitas yang ada. Sistem ini juga dikritik karena sangat mementingkan ‘jam tatap muka’ anatara dosen dan mahasiswa. Dalam banyak kasus, kehadiran mahasiswa di dalam kelas juga dipakai sebagai dasar untuk menentukan apakah mahasiswa boleh ikit ujian atau tidak. Dan ini berarti sistem ini cenderung menempatkan mahasiswa dalam posisi fait accompli seperti dalam sistem lama dulu. Dengan kata lain, sistem ini lebih member perhatian kepada mahasiswa yang cenderung tergantung kepada dosen daripada mahasiswa yang mampu belajar mandiri dan hanya perlu bantuan seperlunya dari gurunya. Karena kecemderungan sepeti inilah sistem ini dianggap tidak sesuai dengan bentuk pendidikan non tradisional (yang member kebebasan mahasiswa untuk belajar menurut jam dan kecepatan belajarnya sendiri). Jangankan untuk dipakai di beberapa pendekatan instruksional semacam self-paced instruction (pembelajarn laju diri) dan contract learning (belajar dengan cara kontrak) yang sangat membebaskan mahasiswa untuk belajar dengan kecepatan belajarnya sendiri, sedangkan untuk mengatur beberapa mata kuliah semacam ‘praktek lapangan’, ‘menulis tesis’, atau ‘praktikum’ saja, sistem kredit ini sudah tumpul tak berdaya. Sudah umum diketahui, alokasi kredit untuk beberapa mata kuliah semacam ini sangat bersifat arbitrer dan hanya bersifat ‘ancar-ancar’ belaka. Sistem ini juga dianggap sangat banyak memakan biaya dan energi (baik dari mahasiswa, dosen, maupun administrator). Dalam sistem kredit sangat mungkin terjadi isi mata kuliah yang sama dibahas beberapa kali di mata kuliah lain yang kelihatannya berbeda. Apalagi jika dosen tidak mempunyai rencana mengajar, maka tidak tahu apakah dosen sebenarnya cuma membuang-buang waktu dengan cara mengajarkan hal yang itu-itu juga dari perkuliahan keperkuliahan berikutnya. Dengan demikian, baik dosen maupun mahasiswa telah banyak menyia-nyiakan waktu dan juga biaya yang harus meraka tanggung. Dosen memang tidak perlu membayar biaya kuliah. Tapi mereka tentu digaji oleh universitasnya. Dalam hal mutu pendidikan, sistem ini dikritik lantaran tidak mempunyai standar untuk menilai kualitas output pendidikan. Misalnya, dengan dasar apa kita bisa mengatakan bahwa lulusan universitas negeri lebih baik dari lulusan universitas swasta, atau sebaliknya? Status akreditasi jelas sedikit hubungannya denga sistem kredit. Juga, dengan dasar apa kita bisa mengatakan bahwa sebuah mata kuliah yang ditawarkan di sebuah universitas lebih baik atau lebih buruk mutunya daripada mata kuliah serupa (yang sama bobot kreditnya) yang ditawarkan di universitas lain? Mengatakan bahwa insinyur lulusan suatu universitas A lebih baik mutunya daripada insinyur dari universitas B karena lulusan universitas A itu lebih cepat mendapatkan pekerjaan, gajinya lebih tinggi, dan banyak karyanya jelas tidak ada hubungan apapun dengan sistem kredit. Jika tidak ada hubungan apapun dengan sistem kredit. Jika kita konsekuen dengan aturan-aturan sistem kredit maka kita harus menerima kenyataan bahwa lulusan dari perguruan tinggi manapun dianggap sama kualitasnya karena mereka sudah berhasil mengumpulkan jumlah kredit yang sama. Tapi siapa yang berani menerima asumsi semacam ini? Jika kita mengatakan bahwa banyak hal yang mempengaruhi mutu pendidikan dan bukan hanya setumpuk kredit maka inilah asumsi yang benar. Akhirnya, sistem kredit dianggap lebih menekankan fungsi perguruan tinggi sebagai lembaga yang berwenang untuk mencetak sarjana, agak mengabaikan fungsinya yang lain. Tentu saja semua perguruan tinggi bangga dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terkenal itu. Tapi dalam sistem kredit ketiga Dharma ini redup nyalanya oleh pamor perguruan tinggi sebagai pencetak sarjana. Perguruan tinggi seringkali kalah oleh badan-badan umum dalam hal pengabdian masyarakat. Perguruan tinggi juga sering kalah jauh oleh badan-badan riset swasta. Bahkan secara umum, perguruan tinggi dianggap selalu ketinggalan dengan laju kemajuan peradaban di luar kampus. B. NILAI POSITIF-NEGATIF PENERAPAN SKS DI PESANTREN Kritik atas kelemahan sistem di atas yang setidaknya ada tiga hal penting, pertama, menghasilkan ilmu yanh tidak integral, kedua, menggunakan ukuran waktu (bukan kompetensi) sebagai ukuran utama untuk memperoleh gelar (kelulusan) dan ketiga, mengasumsikan keseragaman pengajar dan peserta didik dalam hal penggunaan waktu untuk menyampaikan dan mempelajari ilmu tertentu, ditujukan para ahli kepada universitas tau perguruan tinggi secara umum. Sedangkan konsep SKS yang diterapkan di Pondok Pesantren terlihat berbeda di beberapa bagian, dan menurut penulis itu merupakan nilai plus penerapan SKS di Pondok Pesantren. Paling tidak dapat dilihat dari dasar pertimbangan dan tujuan sistem ini diberlakukan di dua lembaga pendidikan yang berbeda, universitas dan Pondok Pesantren. Di universitas, SKS diterapkan untuk memberikan kesempatan mahasiswa yang cakap agar dapat menyelesaikan studi dalam waktu sesingkat-singkatnya. Sedangjkan di Pondok Pesantren, sebagaimana dijelaskan di bab IV, SKS diterapkan justru untuk memberikan kesempatan kepada santri yang cakap, kreatif dan giat belajar agar dapat mencapai target atau capaian tertentu yang lebih tinggi dari santri lainnya dalam masa belajar yang sama. Hal tersebut jelas sangat berbeda, di universitas titik tekan utamanya adalah penyelesaian studi dalam waktu sesingkat-singkatnya, sedangkan di Pondok Pesantren justru capain ilmu yang menjadi titik tekannya. Dalam mekanisme pelaksanaan proses pembelajaran juga terdapat perbedaan penting, di universitas proses belajar dibatasi dengan hitungan waktu dan intensitas tatap muka, misalnya mata kuliah dengan bobot 2 sks setara dengan pertemuan tatap muka 16 X 100 menit. Dalam prakteknya, jumlah tersebut sering berkurang disebabkan banyak hal, misalnya jadwal bertepatan dengan hari libur nasional atau atau kesibukan dosen pengajar di luar jadwal mengajar. Pada umumnya kekurangan tersebut tidak digantikan di hari lain. Di Pondok Pesantren, meskipun batasan waktu juga diatur, tetapi tidak bersifat baku tetapi sangat fleksibel, karena waktu (sebagaimana tertera dalam jadwal kegiatan santri) digunakan untuk member batasan kapan kegiatan mulai dilakukan, missal ba’da dhuhur, ba’da maghrib, ba’da isya dan sebagainya, sedangkan batasan ditetapkan untuk digunakan sebagai batas minimal. Proses belajar lebih dibatasi dengan ukuran pasal-pasal di dalam sebuah kitab, misalnya satu kali tatap muka minimal menyelesaikan materi sekian pasal. Asumsi penyeragaman kemampuan santri dan qari’ dalam mempelajari dan menyampaikan sebuah materi juga tidak terjadi di Pondok Pesantren. Justru sistem ini diberlakukan berdasarkan asumsi heterogenitas santri, baik dari segi kemapuan, kesempatan belajar dan kemauan belajar. Artinya dengan asumsi ini, SKS diberlakukan untuk member ruang yang sangat luas kepada santri yang mempunyai kemampuan, kemauan dan kesempatan belajar lebih dari santri lain agar tercapai bonot ilmu yang lebih baik. Lebih lanjut dapat dijelaskan bahwa sistem ini mengandalkan santri A dan B menghatamkan sebuah kitab dalam waktu yang sama, tetapi bobot kehataman kedua santri tersebut berbeda karena kesempatan dan metode belajar mereka berbeda. Bagi santri yang tidak berstatus pelajar/mahasiswa dan pekerja, Pondok Pesantren menyediakan fasilitas kajian-kajian pendalaman terhadap kitab yang sedang dipelajarinya. Dengan demikian diharapkan santri ini menghatamkan kitab dengan nilai plus. Menurut penulis, Pondok Pesantren telah memperlakukan santri dengan demokratis, adil dan menganggap mereka adalah potensi yang berbeda-beda. Hal demokratis lain adalah dalam proses pembelajaran, SKS di Pondok Pesantren inin mengakui sumber belajar lain di luar Pondok Pesantren. Terlihat dalam kurikulum pendidikannya, materi non pokok (NP), boleh ditempuh santri di pesantren lain. Tentu saja keabsahan dan kelulusannya tetap harus diuji di Pondok Pesantren. Ini memberikan ruang yang sangat memadai untuk pengembangan diri santri. Nilai positif sebagaimana dipaparkan di atas, harus tetap terjaga konsistensinya. Bila tidak, akan sangat mungkin terjadi pergeseran nilai dan semangat diberlakukannya SKS di Pondok Pesantren. Sehingga orientasi target dapat bergeser kepada orientasi waktu penyelesaian studi. Ini akan merupakan butir nilai negatif penerapan SKS di Pondok Pesantren. BAB VI PENUTUP A. KESIMPULAN Pada dasarnya respon Pondok Pesantren terhadap sistem pendidikan modern adalah positif, dalam arti Pondok Pesantren menerima keberadaan sistem pendidikan modern dan bahkan melakukan modernisasi pendidikan. Namun demikian Pondok Pesantren tidak melakukan proses modernisasi tersebut dengan latah dan atraktif, dengan meminjam istilah Abdurrahman Wahid, yang dilakukan Pondok Pesantren adalah termasuk dalam kerangka dinamisasi dan modernisasi. Yakni menggali kembali nilai-nilai hidup yang positif (dinamisasi) dan mengganti nilai-nilai positif tersebut dengan nilai-nilai yang lebih positif (modernisasi). Di dunia pesantren, hal ini dikenal dengan istilah “Al-Muhafadhah ‘ala al-Qadim al-Shahih wa al-Akhdzu ‘ala al-Jadid al-Ashlah”. Prinsip ini juga yang tersirat dalam tujuan khusus pendidikan Pondok Pesantren. Dalam bentuk nyata, Pondok Pesantren melakukan modernisasi pendidikan dengan melakukan pembaharuan metodologi pendidikan, yakni dengan memberlakukan SKS dalam pelaksanaan kurikulum pendidikannya. Dari penelitian yang telah dilakukan oleh penulis maka hasil yang didapatkan adalah: 1. SKS diterapkan di Pondok Pesantren dengan tujuan, pertama, untuk mensikapi secara adil dan demokratis kondisi status santri yang heterogen, yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, pekerja dan santri murni. Kedua, menciptakan kompetisi yang sehat dikalangan santri dalam mencapai target-target keilmuan. Ketiga, merubah image dikalangan santri bahwa kedalaman keilmuan santri ditentukan oleh waktu belajar mereka di pesantren. Ringkasnya dapat dikatakan bahwa penerapan SKS di Pondok Pesantren ini secara managerial adalah untuk pencapaian proses pembelajaran yang lebih efektif dan efisisen. Sedangkan secara filosofis dan psikologis-paedagogis menjadi suatu tuntutan dan bahkan keniscayaan karena animo santri dan heterogenitas kondisi dan latar belakang mereka. 2. SKS diterapkan di Pondok Pesantren berangkat dari tujuan yang berbeda dengan SKS di PT pada umumnya. Jika di PT, SKS diberlakukan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar dapat meyelesaikan studi dalam watu sesingkat-singkatnya, maka di Pondok Pesantren, SKS justru diberlakukan untuk memberikan kesempatan kepada santri agar mencapai target-target keilmuan tertentu. Jadi, terlihat jelas orientasinya berbeda. Di PT, orientasinya adalah waktu, bukan kompetensi, sedangkan di Pondok Pesantren orientasinya target atau pencapaian keilmuan, yakni kompetensi bukan waktu. Mekanisme pelaksanaan SKS di Pondok Pesantren, sebagaimana tujuannya, memang berbeda denga Perguruan Tinggi. Paling tidak ada tiga hal yang dapat dikemukakan. Pertama, orientasi di PT, SKS disusun sedemikian rupa agar waktu penyelesaian studi dapat diperoleh sesingkat mungkin, sehingga secara ekonomis, hanya memerlukan biaya yang sedikit. Disamping itu, SKS di PT lebih berorientasi pada kemampuan kognitif-rasional peserta didik, mahasiswa. Hal ini setidaknya dapat dibuktikan dengan kepandaian alumni PT dalam mengemukakan kritik namun tidak mampu dalam menyelesaikan masalah-masalah riil yang berkembang di masyarakatnya. Di Pondok Pesantren, SKS diterapkan dengan lebih berorientasi pada pencapaian atau target keilmuan, kompetensi. Oleh karenaynya, dengan waktu yang sama dengan SKS di PT, santri Pondok Pesantren dapat menempuh atau menyelesaikan materi/kitab dengan lebih mendalam. Jika SKS di PT orientasinya adalah kognitif-rasional, maka di Pondok Pesantren orientasi SKS lebih pada efektif-moral. Proses belajar mengajar. Di Perguruan Tinggi proses belajar mengajar dilakukan dengan kecenderungan memberikan materi secara tematik karena sangat terikat dengan waktu, sehingga out-putnya pun kurang memahami ilmu secara mendalam. Metode pengajarannya pun bisaanya kurang variatif, pada umumnya terbatas pada ceramah dan diskusi. Di Pondok Pesantren, kendatipun menerapkan SKS, proses belajar mengajar tetap mencirikan kekhasan pondok pesantren tradisional, yaitu selalu menempatkan khatam Al-Qur’an dan seluruh kitab yang tertera dalam kurikulum Pondok Pesantren sebagai prioritas utama. Hal ini diharapkan agar ilmu yang diperoleh oleh pesrta didik, santri, lebih komprehensif mencakup berbagai aspek kehidupan. Metode pengajaran yang digunakan adalah sorogan, bandongan, hafalan, baths al-masa’il/diskusi, musyawarah, seramah dan praktek lapangan. Evaluasi. Di PT, evaluasi terhadap keberhasilan studi ditentukan oleh hasil ujian, yang apad umumnya tidak mencerminkan hasil belajar selama satu semester, karena nilai diambil secara obyektif-normatif dari nilai ujian. Obyektif karena hanya melihat hasil apa adanya yang diperoleh oleh peserta didik. Normatif karena mempertimbangkan unsure lain, selain ujian seperti presentasi, penudasan dan lain-lain. Di Pondok Pesantren, evaluasi hasil studinya lebih normatif-obyektif. Keberhasilan studi dilihat lebih pada sejauhmana aplikasi santri terhadap materi-materi pelajaran yang sudah ditempuh dalam kehidupan sehari-harinya. Keberhasilan studi ditunjukkan santri dengan sejauhmana ia bisa membaca, memahami, dan mengaplikasikan materi dalam kesehariannya. Pada jenjang tertentu, yaitu ‘ulya, evaluasi tersebut ditangani dan dinilai langsung oleh pengasuh. Dari penjelasan di atas terlihat bahwa dalam mengadopsi sistem ini, Pondok Pesantren melakukan dengan sangat kritis, artinya SKS tidak diterapkan secara murni, tetapi dengan penyesuaian-penyesuaian untuk menjawab tuntutan kebutuhan Pondok Pesantren. Menurut penulis, hal tersebut justru menjadi nilai plus pendidikan di Pondok Pesantren. 7. Meskipun penerapan SKS bukan merupakan satu-satunya factor penentu keberhasilan tujuan pendidikan Pondok Pesantren, namun dapat dikatakan bahwa sistem ini terbukti cukup efisien dalam mencapai tujuan khusus pendidikan Pondok Pesantren, yang tertuang dalam visi Pondok Pesantren, yakni “Terwujudnya santri yang memiliki intelektualitas, moralitas, dan spiritualitas yang tinggi”. Hal tersebut dapat terlihat dari deskripsi kurikulum pendidikan Pondok Pesantren. Dalam deskripsi, telah ditentukan target-target yang harus dicapai santri untuk masing-masing mata pelajaran di tiap-tiap semester atau jejang tertentu. Target-target tersebut meliputi keseluruhan aspek, misalnya untuk mata pelajaran Nahwu ditentukan target hafal secara lafal dan makna, hafal dan paham pengertian dari istilah-istilah nahwu dan mampu menerapkan atau mengaplikasikan teori dalam membaca teks Arab. Dalam bidang Fiqh, target meliputi hafal lafadz dan makna, membaca kitab dan menerjemahkan dengan baik, memahami istilah-istilah yang terkandung di dalamnya serta mempraktekannya dalam keseharian. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa target tersebut telah mencakup wilayah kognitif, afektif dan psiko-motorik. Target-target tersebut ditunjang dengan hidden curriculum pendidikan Pondok Pesantren yang terkandung dalam keseluruhan kegiatan santri selama sehari penuh, menurut penulis cukup efektif sebagai alat untuk mencapai keberhasilan tujuan pendidikan Pondok Pesantren. B. SARAN Setelah melakukan penelitian, penulis menemukan 2 kelemahan yang menghambat pelaksanaan SKS di Pondok Pesantren, pertama, terbatasnya sumber belajar santri dari buku-buku atau kitab di perpustakaan. Meskipun fasilitas ini sudah ada namun masih terbatas pada kitab-kitab fiqh dan tafsir. Jika Pondok Pesantren dapat menyediakan koleksi buku dan kitab dengan berbagai jenis ilmu atau materi tertentu akan lebih membantu santri dalam mencapai target-target yang diharapkan. Kedua, belum terciptanya sistem yang mapan untuk mendapatkan kualifikasi qari’ sesuai yang diharapkan. Sehingga sering pengasuh harus bersikap lunak dalam menentukan syarat bagi seorang qari’. Sebagai saran, pertama, hendaknya Pondok Pesantren tetap konsisten terhadap tujuan penerapan SKS yang berorientasi pada kompetensi keilmuan santri. Jika tujuan itu bergeser, misalnya waktu penyelesaian studi, maka sangat dimungkinkan akan menurunkan kualitas out-put santri, yang berarti pula mengncam keberhasilan tujuan pendidikan Pondok Pesantren. Kedua, Pondok Pesantren selalu mengkaji kurikulum pendidikan agar senantiasa dapat menjawab tantangan modernisasi. Ketiga, melengkapi sarana perpustakaan sebagai sumber belajar bagi santri. Keempat, menciptakan sistem dan fasilitas yang memadai untuk dewan qari’in agar semangat meningkatkan kualitas keilmuan, baik penguasaan materi ataupun metode senantiasa terbina. Dan kelima, menjalin kerjasama dengan lembaga keilmuan lain di luar pesantren untuk meningkatkan dan mengembangkan keilmuan santri. Karena terbatasnya cakupan penelitian yang penulis lakukan, tentunya masih banyak hal menarik yang perlu dikaji dan diteliti, misalnya tentang hubungan penerapan SKS di Pondok Pesantren terhadap etos kerja dan hasil belajar santri. Untuk itu bagi kalangan pemerhati pesantren, baik dari kalangan akademis, instansi atau lembaga research lain dapat melakukan penelitian tersebut. DAFTAR PUSTAKA A. BUKU A’la, Abdul, Pembaharuan Pesantren, Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2006 Aunurrafiq, Pesantren dan Pembaharuan: arah dan Implikasi, Jakarta: Grassindo, 2001 Daulay, haidar Putra, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana Prenada, 2007 Dhofir, Zamahsari, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, Jakarta: LP3S, 1982 Djamil, Abdul, Pesantren: Jati Diri dan Perannya dalam Kebudayaan, Batang: Central Manajemen, 2005 Hasan, Najib M, Profil Pesantren Batang, Batang: Central Riset, 2005 Ismail SM, Signifikansi Peran Pesantren dalam Perkembangan Masyarakat Madani, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000 Moeloeng, Lexy J, Metodologi Penelitian, Jakarta: Rieneka Cipta Munthohar, Ahmad, Ideologi Pendidikan Pesantren; Pesantren ditengah Arus Ideologi Pendidikan, Semarang: Pustaka Rizki, 2007 Noer Akhmad Syafi’i, Pesantren: Asal-Usul dan Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Grasindo, 2001 Raharjo, M Dawam, Dunia Pesantren dalam Peta Pembaharuan, Jakarta: LP3S, 1988 Tim Depag RI, Pola Pembelajaran di Pesantren, Jakarta: direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, 2003 Ali, Mukti, Beberapa Persoalan Agama Dewasa Ini, Jakarta: Rajawali Press, 1987 Azizy, A. Qodri, Melawan Globalisasi, Reinterpretasi Ajaran Islam, Persiapan SDM dan Terciptanya Masyarakat Madani, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003 Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi Menuju Millenium Baru, Jakarta : Logos, 1999 Gardet, Louis dan Anawati, Falsafat al-Fikri al Diniy, J.I. Beirut: Dar al-‘Ilm li’I-Malayan, 1967 Hasan, M. Nasihin, Direktori Pesantren, Jakarta: P3M, 1985 Kafrawi, Pembaharuan Sistem Pendidikan Pondok Pesantren, Jakarta: Cemara Indah, 1978 Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1988 Mahfudz, Sahal, Pesantren Mencari Makna, Marwaan Ja’far (peny), Jakarta: Pustaka Ciganjur, 1999 Majid, Nurcholish, Bilik-Bilik Pesantren : Sebuah Potret Perjalanan, Jakarta: Paramadina, 1997 Marsaban, Ali, “Indonesia” dalam Education in South East Asia, Sydney: Ian Novak, 1969 Mastuhu, Tantangan yang Dihadapi IAIN Jakarta dalam Periode Pembangunan Masyarakat Modern, Jakarta: Lembaga Penelitian IAIN Jakarta, 1987 Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, Jakarta: 1994 Mercer, B.E. dan Wanderer, J.J, The Study of Society, Belmont:Wadsworth, 1970 Mohadjir, Noeng, Metodologi Penelitian Kualitatif, Yogyakarta: Rake Sarasin, 1996 Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial: Suatu Teori Pendidikan, Yogyakarta: Rake Sarasin, 1987 Oepen, Manfred and Karcher, Wolfgang (ed), The Impact of Pesantren, Jakarta: P3M, 1988 Putro, Suadi, Muhammad Arkoum Tentang Islam & Modernitas, Jakarta: Paramadina, 1998 Rahardjo, M. Dawam (peny), Pesantren dan Pembaharuan, Jakarta: LP3ES, 1985 Al-Raziq, Mustafa ‘Abd, Tamhid li-Tarikh al-Falsafah al-Islamiyah, Kairo: Lajnah al-Ta’lif wa ‘I-Tarjamah wa ‘I-Nashr, 1959 Steenrbrink, K.A., Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam Dalam Kurun Modern, Jakarta: LP3ES, 1986 Wahid, Abdurrahman, Pesantren Sebagai Subkultur dalam Pesantren dan Pembaharuan, Jakarta: LP3ES, 1974 Bunga Rampai Pesantren, Jakarta: Dharma Bhakti, 1985 Zuhairin, dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1986 Ziemek, Manfred, Pesantren Dalam Perubahan Sosial, Jakarta: P3M, 1986 B. WEBSITE http://www.dikti.org http://www.dikti.co.id http://www.ditpertais.net BIODATA PENULIS Nama : QURROTUL AENI NIM : A. 11.10646 Tempat, Tanggal Lahir : Batang, 19 Desember 1966 Alamat Kantor : MTs Sunan Kalijaga Bawang, Jl. Sunan Kalijaga Bawang-Batang Riwayat Pendidikan : 1. SDN Bawang 01 lulus tahun 1980 2. MTs Sunan Kalijaga Bawang lulus tahun 1983 3. MAN Pekalongan lulus tahun 1987 4. IAIN Walisongo lulus tahun 1991 5. Pasca Sarjana UNWAHAS Semarang, lulus tahun 2014. Riwayat Pekerjaan : 1. Guru MA Sunan Kalijaga , tahun 2004 - 2014 2. Kepala Madrasah MTs Sunan Kalijaga , tahun 2012 - sekarang Pengalaman Organisasi : 1. Ketua Ranting NU bawang, tahun 2010-2015 2. Pengurus cabang NU Bawang bagian HUMAS, tahun 2007 - 2012 Semarang, 12 Juni 2014 ( QURROTUL AENI )