PERKEMBANGAN PENAFSIRAN ALQURAN
PADA MASA TABI’IN DAN MASA
KODIFIKASI
PENDAHULUAN
Tidak dapat dipungkiri tafsir dari masa ke masa mengalami perkembang yang sangat pesat dan pada akhirnya mengalami masa keemasan.dan kejayaan. Setelah masa Rosulullah saw dan sahabat berakhir maka tafsir kemudian dipegang dan dikembangkan oleh para Tabi’in dan lainnya. Langkah yang mulia yang dilakukan oleh para sahabat tentunya diikuti oleh para Tabi’in dalam hal menafsirkan Al-Qur’an. Tegasnya, penafsiran Al-Qur’an dari apara sahabat diterima baik oleh generasi Tabi’in dan masa setelahnya.
Kita mengetahui bahwa pada masa itu dapat kita jumpai banyak sekali pakar-pakar ahli tafsir yang begitu terkenal kesungguhannya dalam berijtihad untuk dapat mengetahui hakikat penafsiran ayat tertentu. Penafsiran ini terus berkembang, sehingga ketika periode selanjutnya timbul adanya kodifikasi-kodifikasi tafsir yang dilakukan dan dikembangkan oleh para ahli tafsir. Seperti timbulnya tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir-ra’yi, dan juga lainnya yang di dalam penafsirannya ada perbedaan corak dalam penafsirannya, sehingga kadang-kadang menjadi rawan dalam penafsirannya yang memungkinkan adanya penyimpangan dalam penafsirannya.
Berangkat dari prolog di atas, kami berusaha dengan menghadirkankan makalah ini akan menguraikan masalah perkembangan penafsiran pada masa Tabi’in yang kemudian diteruskan masa kodifikasi seperti timbulnya berbagai macam-macam tafsir yang digunakan oleh sebagian ulama dan para ahli tafsir pada masa itu.
Kami berharap lewat makalah ini dapat membantu teman-teman mahasiswa dalam mengetahui hakikat kandungan dalam sejarah pemikiran tafsir dari masa ke masa dalam rangka menyadarkan kita , begitu pentingkah kita menjaga keutuhan ummat Islam, seperti halnya yang dilakukan oleh para ulama terdahulu. Tidak lupa kritik dan saran sangat kami harapkan sebagai bahan pertimbangan dan penyempurnaan makalah kami.
PEMBAHASAN
A. Perkembangan dan Penafsiran pada Masa Tabi’in
Setelah kepemimpinan khulafatur Rosyidin berakhir, masa pemerintahan kemudian dipegang oleh generasi berikuynya yaitu generasi Tabi’in yang tentunya segala urusan yang terjadi pada masa sahabat berganti alih kepada masa Tabi’in. Begitu juga mengenai hal ilmu-ilmu yang telah berkembang pada masa itu yang tentunya diteruskan oleh para Tabi’in sesuai dengan bidangnya masing-masing. Khususnya juga dalam hal ilmu tafsir yang akan dibahas pada makalah ini. Dalam hal penafsiran yang pada masa ke masa telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini dikarenakan penafsiran pada masa sahabat diterima baik oleh para ulama dari kaum Tabi’in di berbagai daerah kawasan Islam. Dan pada akhirnya mulai muncul kelompok-kelompok ahli tafsir di Makkah, Madinah, dan di daerah lainnya yang merupakan tempat penyebaran agama Islam pada masa Tabi’in. Masa ini terjadi kira-kira dari tahun 100 H/723 M-181 H/812 M yang ditandai dengan wafatnya Tabi’in terakhir, yaitu Khalaf bin Khulaifat (w.181 H), sedangkan generasi Tabi’in berakhir pada tahun 200 H.
Yang mengetahui secara pasti soal tafsir ialah orang-orang Makkah, karena mereka itu kebanyakan ada kedekatan persahabatan kepda ahli tafsir sebelumnya, sehingga memudahkan mereka dalam memahami tafsir, seperti : Mujahid, ‘Atha bin Rayyah, Ikrimah maula Ibn Abbas, Said bin Jubair, dan lain-lain.Namun tidak menutup kemungkinan pada waktu itu para ahli tafsir berasal dari kota tersebut, seperti halnya Abdullah bin Mas’ud yang berasal dari Iraq, Zaid bin Aslam dan Abdurrahman bin Zaid yang berasal dari Madinah.
1. Tokoh-tokoh Ahli Tafsir pada masa Tabi’in
Seperti halnya pada masa sahabat telah ada para ahli tafsir seperti, empat kholifah, Ibnu Mas’ud, Ibnu abbas, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Anas bin Malik, dan lainnya, begitu juga pada masa Tabi’in. Banyak dari mereka yang menjadi ahli tafsir. Di bawah ini mereka Tabi’in yang ahli tafsir al-qur’an yang tentunya telah begitu besar pengorbanannya dalam mengembangkan ilmu tafsir pada saat itu, mereka adalah :
Ø Muhammad bin Ka’ab
Ø Abil ‘Aliyah
Ø Hasan Bashri
Ø Qatadah
Ø Al Rabi’in Anas
Ø Ad Dhahhak bin Muzaahim,
Ø Imam Abu Malik
Ø Dan lain-lain
Mereka itulah para ulama ahli tafsir di masa sesudah para shabat Nabi Muhammad saw dan mereka itulah oleh para ulama Islam dikenal sebagai para tafsir yang terdahulu dan menjadi bahan rujukan pada masa-masa selanjutnya.
2. Sumber Tafsir masa Tabi’in
Dalam mempelajari Al-Qur’an dan memahami maksud yang terkandung di dalam ayat-ayatnya serta tafsirnya, para Tabi’in berlandaskan pada ayat Al-Qur’an, hadits-hadits yang diriwayatkan Nabi saw, dan tafsir yang diberikan oleh para sahabat Nabi saw serta cerita-cerita dari para ahli kitab yang bersumber dari isi kitab mereka. Di samping itu mereka berijtihad atau menggunakan pertimbangan naluri, baik bersandaran pada kaidah-kaidah bahasa Arab maupun ilmu-ilmu pengetahuan lain sebagaimana yang telah dianugerahkan oleh Allah swt.
Secara umum kitab-kitab tafsir menginformasikan bahwa pendapat-pendapat Tabi’in tentang tafsir yang mereka hasilkan melalui penalaran dan ijtihad yang independen. Artinya, penafsiran mereka ini sedikitpun tidak berasal dari Rosulullah atau dari Sahabat. Pada pembahasan sebelumnya disebutkan bahwa tafsir yang dinukil dari Rosulullah saw dan para Sahabat tidak mencakup semua ayat Al-Qur’an. Mereka hanya menafsirkan bagian-bagian yang sulit dipahami bagi orang-orang yang semasa dengan mereka. Kemudian kesulitan ini semakin meningkat secara bertahap disaat manusia bertambah jauh dari masa Nabi Muhammad saw dan Sahabat. Maka para Tabi’in yang menekuni bidang tafsir perlu untuk menyempurnakan sebagian kekurangan itu. Hal ini juga terjadi pada masa-masa selanjutnya. Untuk menyempurnakan penafsiran sebelumnya mereka mengandalkan pada pengetahuan mereka dengan cara dalam bahasa Arab maupun cara bertutur kata, dan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa turunnya Al-Qur’an yang mereka pandang belum valid.
Dengan demikian, sumber-sumber penafsiran pada zaman Tabi’in meliputi 5 sumber, yaitu :
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits-hadits Nabi Muhammad saw
Ø Tafsir dari para Sahabat
Ø Cerita-cerita dari para ahli kitab
Ø Ra’yu dan ijtihad
Dilihat dari sumber-sumbernya tersebut tafsir pada masa Tabi’in umumnya berbentuk al-matsur, seperti halnya pada masa Sahabat. Jika dilihat dari sudut cara penafsiran secara umum tafsitan mereka menggunakan metode ijmali. Metode ini agak lebih luas jika dibandingkan dengan tafsir pada masa Sahabat yang menggunakan metode tahlili. Sehingga pada masa ini mulai ada perbedaan antara penafsiran masa Sahabat dan masa Tabi’in yang kemudian diikuti dengan adanya tafsir bil ra’yi.
3. Pusat-pusat Pengajian Tafsir Pada Masa Tabi’in
Negara Islam pada masa ini telah membentang luas dari Negeri Cina di Timur sampai Utara Spayol di Barat. Atau hampir sepertiga luas peta Bumi kita ini. Oleh karena itu para Sahabat dan Tabi’in serta Tabi’it Tabi’in tidak menetap pada suatu daerah saja. Di daerah itu sebagian dari mereka ada yang menjadi guru, hskim, dan sebagainya. Mereka dating dengan membawa ilmu pengetahuandan keahlian masing-masing, terutama hadits-hadits dan tafsir yang mereka terima dari Nabi Muhammad saw.
Dari tangan Tabi’in inilah, murid mereka itu belajar dan menimba ilmu, sehingga selanjutnya timbulah berbgai madzhab dan perguruan tafsir pada masa selanjutnya. Beriring meningkatnya kebutuhan akan tafsir pada masa itu, maka para ulama membuat sebuah sekolah-sekolah tafsir bagi semua kalangan, baik non Arab maupun dari Arab itu sendiri. Hal ini dilakukan karena kedekatan mereka dengan sumbber risalah dan pelita kenabian. Di samping itu juga mereka telah semakin jauh dari masa itu sehingga kebutuhan mereka akan tafsir meningkat. Karena semakin banyaknya penuntut ilmu, kemudian berdirilah pusat kajian Islam seperti madrasah diniyyah yang mengajarkan tafsir Al-Qur’an. Pusat kajian tersebut diantaranya :
a. Di Makkah pusat kajian dipimpin oleh sahabat Abdullah bin Abbas (w. 63 H). Timbulnya madrasah ini dari Ibnu Abbas sebagai guru diMekah mengajarkan tafsir al-Quran kepada para tabi’in dan menjelaskan hal yang musykil dari makna lafadz al-Quran, kemudian oleh tabi’in menambahkan pemahamannya sendiri kemudian titafsirkan ke generasi berikutnya. Keistimewaan madrasah ini antara lain; (1) dalam hal qira’at, madarasah ini menggunakan qiroat yang berbeda-beda, (2) Metode penafsirannya menggunakan dasar aqliy. Murid-murid beliau diantaranya, Said bin Jubair, Mujahid, Ikrimah maula Ibn Abbas, Thawus bin Kasan al Yamani, Atha’ bin Rabah.
b. Di Madinah pusat kajian dipimpin oleh Ubay bin Ka’ab yang banyak mengajarkan tafsir Al-Qur’an. Tokoh-tokohnya diantaranya, Zaid bin Aslam (w. 136 H), Abul Aliyah (w. 90 H), Muhammad bin Ka’ab (w. 118 H), kemudian kepada mereka bertiga inilah para Tabi’in yang lain dan Tabi’ut Tabi’in belajar tafsir. Munculnya madrasah ini berawal dari para sahabat yang menetap di Madinah melakukan tadarus berjamaah dalam al-Qurn dan Sunnah diikuti oleh tabi’in yang memfokuskan perhatiaannya kepada Ubay bin Ka’ab yang dinilai masyhur dalam menafsirkan al-Quran kemudian diteruskan ke generasi berikutnya. Keistimewaan madrasah ini antara lain; (1) telah ada sistem penulisan naskah dari Ubay bin Ka’ab lewat Abu Aliyah lewat Rabi’ oleh Abu Ja’far Ar Roziy dan juga Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim dan Al Hakim banyak meriwayatkan tafsir dari Ubay lewat Abu ‘Aliyah. (2) Telah berkembang ta’wil terhadap ayat-ayat al-Quran, sebagaimana diucapkan oleh Ibnu ‘Aun tentang penta’wilan Muhammad bin Ka’ab Al-Quradliy. (3) Penafsiran birro’yi telah digunakan. Terbukti Tokoh Zaid bin Aslam membolehkan penafsiran bir ro’yi namun bukan seperti madzhab bidiy pada period mutaakhiriin.
c. Di Iraq pusat kajian dipimpin oleh Abdullah ibn Mas’ud. Meskipun di sana ada guru tafsir dari Sahabat-sahabat yang lain, Ibn Mas’ud lah yang dianggap sebagai guru tafsir pertama di Iraq dan di Kuffah. Madrasah ini timbul ketika Khalifah Umar menunjuk Ammar bin Jasin sebagai gubernur di Kufah, Ibnu Mas’ud saat itu ditunjuk sebagai guru atau mubaligh yang dalam penafsiran al-Qur’an banyak diikuti oleh tabi’in Iraq disamping kemasyhuran beliau juga karena tafsirnya banyak dinulkilkan kepada generasi selanjutnya. Madrasah ini juga memiliki keistimewaan dianaranya; (1) Semaikin banyak ahli ra’yi. (2) banyak masalah khilafiyah dalam penafsiran al-Quran diakibatkan warna ro’yi tersebut. (3) Timbullah metode istid-lal sebagai kelanjutan dari adanya khilafiyah penafsiran al-Qur’an. Ahli tafsir dari Tabi’in Iraq yang mempelajari tafsir dan termasuk murid-murid Ibn Mas’ud di antaranya, Al-Qomah bin Qois, Hasan Al-Basry’ dan Qotadah bin Di’amah As-Sadusy, Aqamah an Nahhi, Masruq Ibn Ajda al-Hamdani, dan lain-lain.
Pada umumnya mereka para ahli tafsir dalam menyampaikan dan menafsirkan Al-Qur’an masih berpegang teguh pada periwayatan dan pembukuan.
4. Ijtihad Tabi’in
Periode ini terjadi kurang lebih abad II H-IV H, setelah berakhir masa Sahabat, muncul masa Tabi’in. Generasi Tabi’in ini terdiri atas murid-murid para Sahabat. Mereka mendasarkan pendapat mereka kepada pendapat para Sahabat. Secara garis besar , para Tabi’in melakukan ijtihad dengan 2 cara, yaitu :
a. Mereka mengutamakan pendapat seorang Sahabat dari pendapat Sahabat yang lain, bahkan kadang-kadang mengutamakan pendapat seorang Tabi’in dari pendapat seorang Sahabat. Hal ini jika pendapat yang diutamakan itu menurut ijtihad lebih dekat dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b. Mereka sendiri berijtihad, bahkan menurut mereka bahwa pembentukan hokum Islam sesungguhnya secara professional dimulai pada masa Tabi’in ini.
Kegiatan melakukan ijtihad pada masa ini semakin, setiap kota memiliki mujtahid yang menjadi panutan dan memberikan sumbangan pada perkembangan ijtihad di daerah bersangkutan. Di Makkah muncul seperti ‘Atha Ibn Abi Rabah, di Madinah muncul Sa’id bin Musayyah, Ikrimah bin Zubair, di Basrah muncul Muslim bin Yasir, Muhammad bin Sirin, dan lain-lain. Mengenai yang paling terkenal diantara para Tabi’in pada masa itu adalah Mujahid dan Sa’id Ibn Jubair.
5. Ciri-ciri Tafsir Tabi’in dan Keistimewaannya
a. Ciri-ciri Tafsir Tabi’in
Ø Memuat banyak cerita Israiliyat. Hal ini disebabkan banyak ahli kitab yang masuk Islam, padahal mereka masih terikat oleh pemikiran lamayang tidak menyangkut soal hokum syariat.
Ø Terdapat kebiasaan menerima riwayat dari orang-orang tertentu atau yang hanya meriwayatkan tafsir dari orang yang disenangi, seperti Mujahid yang hanya meriwayatkan tafsir dari Ibn Abbas, demikian pula dengan ahli tafsir lainnya yng mengkhususkan gurunya tertentu.
Ø Mulai tumbuh benih-benih fanatisme madzhab sehingga sebagian tafsir Tabi’in ada yang cenderung mempertahankan pendapat ulama madzhabnya secara kelebihan.
b. Keistimewaan Tafsir Tabi’in
Secara umum keistimewaan tafsir di masa tabiin diwarnai dengan 3 macam warna yang menjadi tolak ukur perbedaan dengan Tafsir lainnya, yaitu diantaranya:
a. Masuknya cerita israiliyat yang dibawa oleh ahli Kitab Yahudi dan Nasrani yang telah masuk Islam,
b. Periwayatan terjadi antar tokoh madrasah tafsir di suatu kota dengan murid-muridnya, dan
c. Terjadi perbedaan pendapat madzhabiyah yang timbul karena perbedaan pemahaman para tabi’in.
c. Kedudukan Tafsir Tabi’in
Mengenai kualitas daripada penafsiran pada masa Tabi’in, para ulama berbeda pendapat. Jika tafsir tersebut bersifat independen, tidak diriwayatkan dari Rosulullah saw atau para Sahabat, apakah pendapat mereka itu dapat dipegang atau tidak? Segolongan ulama berpendapat, bahwa penafsiran yang dihasilkan oleh para ahli tafsir Tabi’in tidak harus dijadikan pegangan, sebab mereka tidak menyaksikan peristiwa-peristiwa, situasi atau kondisi yang berkenaan dengan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga mereka dapat saja berbuat salah dalam memahami apa yang dimaksud. Sebaliknya, banyak mufassir berpendapat tafsir mereka dapat dijadikan pegangan, sebab pada umumnya mereka menerimanya dari para sahabat. Pendapat yang kuat jika para Tabi’in sepakat atas suatu pendapat, maka bagi kita wajib menerimanya, tidak boleh meninggalkannya untuk mengambil jalur yang lain. Pada umumnya pada masa Tabi’in, tafsir tetap konsisten dengan metode pengajaran dan periwayatan, tetapi setelah banyak ahli kitab masuk Islam, para Tabi’in banyak menukil dari mereka cerita-cerita israillat yang kemudian dimasukan ke dalam tafsir, sehingga pada masa itu mulailah terjadi silang pendapat mengenai status tafsir yang diriwayatkan dari mereka karena banyaknya pendapat-pendapat mereka. Namun demikian pendapat-pendapat tersebut sebenarnya hanya bersifat keberagaman pendapat, berdekatan satu dengan yang lain. Dan perbedaan itu hanya dari sisi redaksional, bukan perbedaan yang bersifat kontradiktif.
B. Perkembangan dan Penafsiran pada Masa Kodifikasi
Pada dasarnya masa kodifikasi terhadap tafsir telah terjadi pada masa akhirnya Bani Umayyah yang diiringi bangkitnya masa Bani Abbasiyah. Pada masa itu mulailah ahli tafsir berfikir untuk segera memasukan tafsir ke dalam salah satu bab dalam buku-buku hadits. Namun yang dikodifikasikan pada masa itu masih sangat sedikit, terutama yang berkaitan dengan sebab nuzul sejumlah ayat atau keutamaan sejumlah surat dan ayat. Sampai saat itu belum ada karya khusus tentang tafsir Al-Qur’an, baik secara keseluruhan maupun sebagiannya.
Usaha-usaha untuk menafsirkan Al-Qur’an tidak lebih dari penghimpunan sabda Rosulullah saw, pendapat Sahabat dan Tabi’in tentang tafsir. Yang mula-mula menulis tentang hal itu adalah Yazid ibn Harun Al-Maslami (w. 117 H), Syu’bah ibn Al-Hajaj (w. 160 H), Sufyan ibn Uyainah (w. 198 H), Waki’ ibn Al-Jarah (197 H), Ruh ibn Ubadah Al-Bashri (w.205 H), Aburrazzaq ibn Humam (211 H), Abdul ibn Humaid (w. 249 H), dan lain-lain. Mereka semua merupakan imam hadits, karena itu perhatian mereka bukanlah untuk menghimpun seluruh tafsir sebagai ilmu tersendiri yang memang sengaja mereka himpun sejak awal, melainkan sebagai salah satu cabangnya. Kemudian tafsir mulai memisah dari hadits dan menjadi ilmu tersendiri. Yang mula-mula menulis tafsir sebagai ilmu tersendiri adalah Abdul Malik ibn Juraif Al-Makki (w.150 H) yang menghimpun tafsirnya. Dari tafsir tersebut sejumlah dilengkapi dengan riwayat dari para Sahabat dan Tabi’in, meski ia belum memberikan komentar sedikitpun terhadap riwayat-riwayat itu.
Berangkat dari situ, untuk lebih jelas dan memperinci, di bawah proses kodifikasi terhadap tafsir yang dilakukan oleh para ulama mutaqaddimin dan ulama Mutaakhirin yang merupakan para mujtahid handal yang dapat mengembangkan serta memberikan modifikasi-modifikasi yang kemudian diteruskan terus oleh masa-masa selanjutnya.
1. Periode Ulama Mutaqadimin (III-VIII H/IX-XIII M)
Yang dimaksud zaman Mutaqadimin di sini adalah zaman para penulis tfsir Al-Qur’an gelombang pertama yang memulai memisahkan tafsir dari hadits. Boleh juga sebagai generasi kodifikasi tafsir pertama, sehingga tafsir menjadi ilmu yang berdiri sendiri tidak lagi seperti periode sebelumnya yang belum memisahkan tafsir dari hadits. Periode ini mulai dari zaman Tabi’in dan Tabi’inat Tabi’in sampai akhir dinasti Abbasiyah, yaitu kira-kira dari tahun 150 H/782 M-656 H/1258 M, atau mulai abad II sampai abad VII H.
Pada periode ini tafsir Al-Qur’an mulai dikumpulkan tersendiri, dipisahkan dari hadits Nabi Muhammad saw atau riwayat sahabat yang lain yang tidak menyangkut bidang tafsir ayat Al-Qur’an. Penafsiran yang mereka lakukan di atas sesuai dengan sistematik urutan ayat dari mushaf dalam Al-Qur’an yaitu dari surat Al-Fatihah sampai suarat An Naas.
a. Sumber Tafsir pada periode Ulama Mutaqadimin
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits Nabi Muhammad saw
Ø Riwayat para Sahabat
Ø Riwayat para Tabi’in
Ø Riwayat Tabi’inat Tabi’in
Ø Cerita ahli kitab
Ø Ijtihad atau istimbat mufasir
Dilihat dari sumber-sumber tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin,bahwasanya tafsir pada masa itu berbentuk tafsir al matsur dan tafsir dirayah. Mula-mula tafsir tidak lebih dari pada tafsir bil ma’tsur. Namun seiring dengan waktu mulai ada kodifikasi-kodifikasi yang dilakukan oleh para ahli tafsir pada masa itu. Namun apa yang dilakukan oleh para ahli tafsir menimbulkan perselisihan dan kekaburan, karena riwayat yang shahih dan riwayat yang tidak shahih bercampur dan mengakibatkan masuknya pemalsuan dan menerobos isra’iliyat ke dalam kitab-kitab tafsir.
b. Tokoh-tokoh Tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin
Para Tokoh yang telah membawa tafsir ke dalam modifikasi dari kalangan ulama Mutaqadimin diantaranya adalah:
1. Ali Ibn Abi Thalhah (w. 343 H)
2. Ibn Abi Hatim (w. 327 H)
3. Ibn Majah (w. 273 H)
4. Ibn Mardawah (w. 410 H)
5. Ibn Hibban al Busti (w. 354 H)
6. Ibrahim ibn Mundzir (w. 236 H)
7. Ibn Jarir al Tabari (w. 316 H)
c. Kedudukan dan Keistimewaan Tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin
Setelah wilayah tafsir meluas, dan ilmu ini berkembang semakin pesat yang kemudian pembukuan semakin sempurna. Para mufassir mulai memasuki tafsir dengan corak tafsir bir-ra’yi yang dalam menjelaskan penafsirannya terhadap maknanya berpegang pada pemahaman sendiri, pengambilan kesimpulan pun didasarkan pada logikanya semata. Dari sinilah dimulai penyusunan kitab-kitab tafsir dirayah secara tersendiri. Mengenai tafsir bir ra’yi, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengharamkan ada juga yang membolehkan.
Sedangkan keistimewaan tfsir pada masa itu sendiri adalah disebutkannya sanad (musnad) dari Tabi’in, Sahabat, sampai kepada nabi Muhammad saw.
2. Tafsir Periode Ulama Mutaakhirin (IX-XII H)
Disebut periode Mutaakhirin karena pada zaman ini merupakan zaman para ulama mufasir periode kodifikasi kedua yang menuliskan tafsir terpisah dari hadits. Generasi ini muncul pada zaman kemunduran Ummat Islam yaitu sejak jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H sampai timbulnya kebangkitan Islam pada tahun 1286 H atau abad 7 – 13 H.
Usaha keras yang dilakukan ulama Mutaakhirin dalam menafsirkan ayat Al Qur’an telah menghasilkan kitab tafsir yang cukup lengkap banyak dan besar. Keadaan seperti itu menyebabkan orang-orang yang datang kemudian merasa puas dengan tafsir yang telah ada. Akibatnya tidak banyak ulama yang mau berusaha menafsirkan sendiri di samping karena mereka benar-benar memenuhi syarat sebagai seorang musafir tidak sebanyak pada periode Mutaqadimin. Oleh sebab itu pada zaman Mutaakhirin ini produksi baru kitab tafsir lebih sedikit dibandingkan zaman sebelumnya.
a. Sumber Tafsir pada periode Ulama Mutaakhirin
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits dari Nabi Muhammad saw
Ø Tafsir dari Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’inat Tabi’in
Ø Kaidah Bahasa Arab dan segala cabangnya
Ø Ilmu pengetahuan yang berkembang
Ø Ijtihad
Ø Pendapat para mufasir terdahulu
Dilihat dari sumber-sumber tafsir pada masa mutaakhirin bahwasanya tafsir pada masa itu berbentuk izdiwaj yang berarti perpaduan antara bentuk mat’sur dan dirayah. Sedangkan menurut metode yang digunakan adalah menggunakan metode tahlili sama seperti periode sebelumnya yaitu masa Ulama Mutaqadimin.
b. Tokoh-tokoh Tafsir masa Ulama Mutaakhirin
Ø Al-Baidawi (w. 692 H)
Ø Fakhrudin ar Razi (w. 606 H)
Ø Imam Ibrahim bin Umar al Biqa’in (w. 885 H)
Ø Imam Al Alusi (w. 1270 H)
Ø Dan lain-lain
Pada masa itu para ulama memadukan antara tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir ra’yi. Orientasi tafsir yang muncul dan berkembang seperti ini telah mewarnai tafsir dengan berbagai corak yang hamper-hampir menutupinya akan fungsi dasar tafsir. Kita dapat menemukan kitab-kitab tafsir yang mencampurkan kedalamnya ilmu-ilmu filsafat dan para penafsir bertumpu kepada pemahaman pribadi, terminiologi ilmiah, ideology-ideologi madzhab, dan budaya-budaya falsafi. Dengan hal yang semacam ini, perbedaan pendapat terus meningkat, masalah-masalah semakin berkobar, fanatisme madzhab menjadi serius, dan ilmu-ilmu filsafat yang bercorak rasional bercampur baur dengan ilmu-ilmu naqli, ini semua menyebabkan tafsir ternoda. Sehingga tidak heran, apabila para mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an berpegang pada pemahaman pribadi dan mengarah keberbagai kecenderungan. Tegasnya, banyak diantara mufassir menafsirkan Al-Qur’an menurut selera mereka sendiri dan masing-masing mufassir mengarahkan penafsirannya sesuai keahlian mereka ke dalam cabang ilmu yang dikuasainya, sehingga lahirlah berbagai corak tafsir yang berbeda-beda.
Di samping itu, ada juga yang bertumpu pada ilmu bahasa Arab seperti nahwu, balaghoh, dan semisalnya, yang membuat mereka para mufassirnya melakukan penyimpangan. Demikian pula kitab-kitab tafsir yang mereka bukukan pada saat itu, di dalamnya bercampur aduk antara yang berguna dengan yang berbahaya dan yang baik dengan yang buruk.
Kondisi seperti ini berlangsung sampai lama berabad-abad. Satu hal yang cukup menonjol dari perkembangan tafsir , dengan berbagai coraknya itu ialah munculnya fanatisme madzhab, tidak saja di kalangan fuqoha, tetapi juga di kalangan mufassirin. Tidak mengherankan apabila keadaan ini kemudian menyeret ummat Islam ke lembah kejumudan, karena sikap jumud itu dimulai oleh para kaum ulama sendiri.
Pada masa-masa selanjutnya kodifikasi-kodifikasi tafsir semakin berkembang pesat dan memiliki corak baru, yakni mengkaji pemikiran-pemikiran modern seperti yang dilakukan oleh sebagian mufassir dengan mengkaji teori-teori social, yang diikuti dengan adanya tafsir Al-Dhilal. Yang lain mengorientasikan tafsirnya pada tori-teori ilmiah dan alamiah, sepeti Al-Jawahir. Yang lain lagi mengkonsentrasikan diri pada aspek-aspek hidayah dan pembemtukan hukum, seperti Al-Manar dan Al-Maraghi, dan masih banyak lagi corak lainnya. Kondisi seperti itu membuat tafsir Dirayah mendesak tafsir bil-ma’tsur yang pada akhirnya tafsir Bir ra’yi menang atas tafsir bil-ma’tsur.
Penulisan tafsir pada masa selanjutnya masih mengikuti pola di atas. Keadaan demikian terus berlanjut sampai berabad-abad sampai lahirnya pola baru dalam tafsir modern yaitu sekitar abad ke 19 Masehi, yakni ketika Muhammad Abduh tampil sebagai mufassir yang menafsirkan Al-Qur’an dengan menghembuskan nafas pembaharuan yang kelihatannya berupaya memadukan antara Islam dengan pandangan-pandangan ilmu pengetahuan .
PENUTUP
Dari berbagai ulasan dan pemaparan perkembangan dan penafsiran tafsir masa Tabi’in dan masa kodifikasi, perlu kami garis bawahi gambaran umum kesimpulan dan inti dalam makalah kami dengan mengambil beberapa kesimpulan di bawah ini:
1. Dalam hal memahami Kitabullah, para mufassir dari kalangan Tabi’in berpegang pada al-Al-Qur’an itu, keterangan yang mereka riwayatkan dari para sahabat yang berasal dari Rosulullah saw, penafsiran para sahabat, ada juga yang mengambil dari ahli kitab yang bersumber dari isi kitab mereka. Di samping itu mereka berijtihad atau menggunakan pertimbangan naluri.
2. Setelah masa kodifikasi berlangsung masa perkembangan tafsir semakin berkembang dengan munculnya tafsir bir Rayi’ yang mengalahkan tafsir bil ma’tsur yang dahulunya dipakai sebagai corak oleh para Tabi’in dalam hal menfsirkan ayat-ayat Al-Quran dan Hadits.
3. Secara umum corak tafsir yang digunakan pada masa Tabi’in dan masa kodifikasi adalah menggunakan tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir rayi. Sedangkan metodenya menggunakan metode ijmali dan tahlili.
Dari beberapa isi pokok dalam maklah ini tentunya kita sebagai penerus ummat Islam berkewajiban untuk selalu berjuang mempertahankan kemurnian Islam, khususnya dalam belajar ilmu tafsir sebagai bekal kita dalam menghadapi tantangan dan halangan yang menghadang pada masa zaman yang akhir ini.Akhirnya kita berharap semoga perlindungan Allah dan keridhoan-Nya selalu tercurahkan dan diberikan kepada kita.
DAFTAR PUSTAKA
- Abidu, Yunus Hasan. Tafsir Al-Qur’an (Sejarah dan Metode Para Mufassir). Jakarta:
Gaya Media Pratama. 2007
- Ahmad Al-Syir Bashri. Qissat al Tafsir. Bairut: Dar al Jil. 1978.
- Ahmad Musthafa al Maraghi. Tafsir Al Maraghi. Ttp: Darul Fikri.
- Amin, Utsman. Muhammad Abduh. Kairo: Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyyah. 1994.
- Anwar, Rosihon. Ulumul Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia. 2000.
- Helfi, Philip K. History of The Arabs. London: The Maimillan Press, 1974
- Kholil, Moenawar. Al-Qur’an Dari Masa Ke Masa. Solo: Ramadhani. 1994.
- Manna Khalil Al-Qaththan. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-
Kautsar. 2006
- _______ Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Jakarta: PT Pustaka Litera Antar Nusa. 2009.
- Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (Ilmu-Ilmu Pokok dalam
Menafsirkan Al-Qur’an). Semarang: PT Pustaka Rizki Putra. 2002
- _______ Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Jakarta: PT Bulan
Bintang. 1994.
- Muhammad Husaya Al-Dzahabi, Al-Tafsir Wa Al-Mufassirun. Kairo: Dar Al-Kutub
Al-Hadisah, 1961
- Nawawi, Rifat Syauqi. Rasionalitas Tafsir. Jakrta: Paramadina. 2002.
- Subhi Ash Shalih. Membahas Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus. 1993.
- _______ Ulum Al-Hadis Wa Mushtalahuhu. Beirut: Dar al-‘Ilm Li Al-Malayin, 1998
Tidak dapat dipungkiri tafsir dari masa ke masa mengalami perkembang yang sangat pesat dan pada akhirnya mengalami masa keemasan.dan kejayaan. Setelah masa Rosulullah saw dan sahabat berakhir maka tafsir kemudian dipegang dan dikembangkan oleh para Tabi’in dan lainnya. Langkah yang mulia yang dilakukan oleh para sahabat tentunya diikuti oleh para Tabi’in dalam hal menafsirkan Al-Qur’an. Tegasnya, penafsiran Al-Qur’an dari apara sahabat diterima baik oleh generasi Tabi’in dan masa setelahnya.
Kita mengetahui bahwa pada masa itu dapat kita jumpai banyak sekali pakar-pakar ahli tafsir yang begitu terkenal kesungguhannya dalam berijtihad untuk dapat mengetahui hakikat penafsiran ayat tertentu. Penafsiran ini terus berkembang, sehingga ketika periode selanjutnya timbul adanya kodifikasi-kodifikasi tafsir yang dilakukan dan dikembangkan oleh para ahli tafsir. Seperti timbulnya tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir-ra’yi, dan juga lainnya yang di dalam penafsirannya ada perbedaan corak dalam penafsirannya, sehingga kadang-kadang menjadi rawan dalam penafsirannya yang memungkinkan adanya penyimpangan dalam penafsirannya.
Berangkat dari prolog di atas, kami berusaha dengan menghadirkankan makalah ini akan menguraikan masalah perkembangan penafsiran pada masa Tabi’in yang kemudian diteruskan masa kodifikasi seperti timbulnya berbagai macam-macam tafsir yang digunakan oleh sebagian ulama dan para ahli tafsir pada masa itu.
Kami berharap lewat makalah ini dapat membantu teman-teman mahasiswa dalam mengetahui hakikat kandungan dalam sejarah pemikiran tafsir dari masa ke masa dalam rangka menyadarkan kita , begitu pentingkah kita menjaga keutuhan ummat Islam, seperti halnya yang dilakukan oleh para ulama terdahulu. Tidak lupa kritik dan saran sangat kami harapkan sebagai bahan pertimbangan dan penyempurnaan makalah kami.
PEMBAHASAN
A. Perkembangan dan Penafsiran pada Masa Tabi’in
Setelah kepemimpinan khulafatur Rosyidin berakhir, masa pemerintahan kemudian dipegang oleh generasi berikuynya yaitu generasi Tabi’in yang tentunya segala urusan yang terjadi pada masa sahabat berganti alih kepada masa Tabi’in. Begitu juga mengenai hal ilmu-ilmu yang telah berkembang pada masa itu yang tentunya diteruskan oleh para Tabi’in sesuai dengan bidangnya masing-masing. Khususnya juga dalam hal ilmu tafsir yang akan dibahas pada makalah ini. Dalam hal penafsiran yang pada masa ke masa telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini dikarenakan penafsiran pada masa sahabat diterima baik oleh para ulama dari kaum Tabi’in di berbagai daerah kawasan Islam. Dan pada akhirnya mulai muncul kelompok-kelompok ahli tafsir di Makkah, Madinah, dan di daerah lainnya yang merupakan tempat penyebaran agama Islam pada masa Tabi’in. Masa ini terjadi kira-kira dari tahun 100 H/723 M-181 H/812 M yang ditandai dengan wafatnya Tabi’in terakhir, yaitu Khalaf bin Khulaifat (w.181 H), sedangkan generasi Tabi’in berakhir pada tahun 200 H.
Yang mengetahui secara pasti soal tafsir ialah orang-orang Makkah, karena mereka itu kebanyakan ada kedekatan persahabatan kepda ahli tafsir sebelumnya, sehingga memudahkan mereka dalam memahami tafsir, seperti : Mujahid, ‘Atha bin Rayyah, Ikrimah maula Ibn Abbas, Said bin Jubair, dan lain-lain.Namun tidak menutup kemungkinan pada waktu itu para ahli tafsir berasal dari kota tersebut, seperti halnya Abdullah bin Mas’ud yang berasal dari Iraq, Zaid bin Aslam dan Abdurrahman bin Zaid yang berasal dari Madinah.
1. Tokoh-tokoh Ahli Tafsir pada masa Tabi’in
Seperti halnya pada masa sahabat telah ada para ahli tafsir seperti, empat kholifah, Ibnu Mas’ud, Ibnu abbas, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Anas bin Malik, dan lainnya, begitu juga pada masa Tabi’in. Banyak dari mereka yang menjadi ahli tafsir. Di bawah ini mereka Tabi’in yang ahli tafsir al-qur’an yang tentunya telah begitu besar pengorbanannya dalam mengembangkan ilmu tafsir pada saat itu, mereka adalah :
Ø Muhammad bin Ka’ab
Ø Abil ‘Aliyah
Ø Hasan Bashri
Ø Qatadah
Ø Al Rabi’in Anas
Ø Ad Dhahhak bin Muzaahim,
Ø Imam Abu Malik
Ø Dan lain-lain
Mereka itulah para ulama ahli tafsir di masa sesudah para shabat Nabi Muhammad saw dan mereka itulah oleh para ulama Islam dikenal sebagai para tafsir yang terdahulu dan menjadi bahan rujukan pada masa-masa selanjutnya.
2. Sumber Tafsir masa Tabi’in
Dalam mempelajari Al-Qur’an dan memahami maksud yang terkandung di dalam ayat-ayatnya serta tafsirnya, para Tabi’in berlandaskan pada ayat Al-Qur’an, hadits-hadits yang diriwayatkan Nabi saw, dan tafsir yang diberikan oleh para sahabat Nabi saw serta cerita-cerita dari para ahli kitab yang bersumber dari isi kitab mereka. Di samping itu mereka berijtihad atau menggunakan pertimbangan naluri, baik bersandaran pada kaidah-kaidah bahasa Arab maupun ilmu-ilmu pengetahuan lain sebagaimana yang telah dianugerahkan oleh Allah swt.
Secara umum kitab-kitab tafsir menginformasikan bahwa pendapat-pendapat Tabi’in tentang tafsir yang mereka hasilkan melalui penalaran dan ijtihad yang independen. Artinya, penafsiran mereka ini sedikitpun tidak berasal dari Rosulullah atau dari Sahabat. Pada pembahasan sebelumnya disebutkan bahwa tafsir yang dinukil dari Rosulullah saw dan para Sahabat tidak mencakup semua ayat Al-Qur’an. Mereka hanya menafsirkan bagian-bagian yang sulit dipahami bagi orang-orang yang semasa dengan mereka. Kemudian kesulitan ini semakin meningkat secara bertahap disaat manusia bertambah jauh dari masa Nabi Muhammad saw dan Sahabat. Maka para Tabi’in yang menekuni bidang tafsir perlu untuk menyempurnakan sebagian kekurangan itu. Hal ini juga terjadi pada masa-masa selanjutnya. Untuk menyempurnakan penafsiran sebelumnya mereka mengandalkan pada pengetahuan mereka dengan cara dalam bahasa Arab maupun cara bertutur kata, dan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa turunnya Al-Qur’an yang mereka pandang belum valid.
Dengan demikian, sumber-sumber penafsiran pada zaman Tabi’in meliputi 5 sumber, yaitu :
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits-hadits Nabi Muhammad saw
Ø Tafsir dari para Sahabat
Ø Cerita-cerita dari para ahli kitab
Ø Ra’yu dan ijtihad
Dilihat dari sumber-sumbernya tersebut tafsir pada masa Tabi’in umumnya berbentuk al-matsur, seperti halnya pada masa Sahabat. Jika dilihat dari sudut cara penafsiran secara umum tafsitan mereka menggunakan metode ijmali. Metode ini agak lebih luas jika dibandingkan dengan tafsir pada masa Sahabat yang menggunakan metode tahlili. Sehingga pada masa ini mulai ada perbedaan antara penafsiran masa Sahabat dan masa Tabi’in yang kemudian diikuti dengan adanya tafsir bil ra’yi.
3. Pusat-pusat Pengajian Tafsir Pada Masa Tabi’in
Negara Islam pada masa ini telah membentang luas dari Negeri Cina di Timur sampai Utara Spayol di Barat. Atau hampir sepertiga luas peta Bumi kita ini. Oleh karena itu para Sahabat dan Tabi’in serta Tabi’it Tabi’in tidak menetap pada suatu daerah saja. Di daerah itu sebagian dari mereka ada yang menjadi guru, hskim, dan sebagainya. Mereka dating dengan membawa ilmu pengetahuandan keahlian masing-masing, terutama hadits-hadits dan tafsir yang mereka terima dari Nabi Muhammad saw.
Dari tangan Tabi’in inilah, murid mereka itu belajar dan menimba ilmu, sehingga selanjutnya timbulah berbgai madzhab dan perguruan tafsir pada masa selanjutnya. Beriring meningkatnya kebutuhan akan tafsir pada masa itu, maka para ulama membuat sebuah sekolah-sekolah tafsir bagi semua kalangan, baik non Arab maupun dari Arab itu sendiri. Hal ini dilakukan karena kedekatan mereka dengan sumbber risalah dan pelita kenabian. Di samping itu juga mereka telah semakin jauh dari masa itu sehingga kebutuhan mereka akan tafsir meningkat. Karena semakin banyaknya penuntut ilmu, kemudian berdirilah pusat kajian Islam seperti madrasah diniyyah yang mengajarkan tafsir Al-Qur’an. Pusat kajian tersebut diantaranya :
a. Di Makkah pusat kajian dipimpin oleh sahabat Abdullah bin Abbas (w. 63 H). Timbulnya madrasah ini dari Ibnu Abbas sebagai guru diMekah mengajarkan tafsir al-Quran kepada para tabi’in dan menjelaskan hal yang musykil dari makna lafadz al-Quran, kemudian oleh tabi’in menambahkan pemahamannya sendiri kemudian titafsirkan ke generasi berikutnya. Keistimewaan madrasah ini antara lain; (1) dalam hal qira’at, madarasah ini menggunakan qiroat yang berbeda-beda, (2) Metode penafsirannya menggunakan dasar aqliy. Murid-murid beliau diantaranya, Said bin Jubair, Mujahid, Ikrimah maula Ibn Abbas, Thawus bin Kasan al Yamani, Atha’ bin Rabah.
b. Di Madinah pusat kajian dipimpin oleh Ubay bin Ka’ab yang banyak mengajarkan tafsir Al-Qur’an. Tokoh-tokohnya diantaranya, Zaid bin Aslam (w. 136 H), Abul Aliyah (w. 90 H), Muhammad bin Ka’ab (w. 118 H), kemudian kepada mereka bertiga inilah para Tabi’in yang lain dan Tabi’ut Tabi’in belajar tafsir. Munculnya madrasah ini berawal dari para sahabat yang menetap di Madinah melakukan tadarus berjamaah dalam al-Qurn dan Sunnah diikuti oleh tabi’in yang memfokuskan perhatiaannya kepada Ubay bin Ka’ab yang dinilai masyhur dalam menafsirkan al-Quran kemudian diteruskan ke generasi berikutnya. Keistimewaan madrasah ini antara lain; (1) telah ada sistem penulisan naskah dari Ubay bin Ka’ab lewat Abu Aliyah lewat Rabi’ oleh Abu Ja’far Ar Roziy dan juga Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim dan Al Hakim banyak meriwayatkan tafsir dari Ubay lewat Abu ‘Aliyah. (2) Telah berkembang ta’wil terhadap ayat-ayat al-Quran, sebagaimana diucapkan oleh Ibnu ‘Aun tentang penta’wilan Muhammad bin Ka’ab Al-Quradliy. (3) Penafsiran birro’yi telah digunakan. Terbukti Tokoh Zaid bin Aslam membolehkan penafsiran bir ro’yi namun bukan seperti madzhab bidiy pada period mutaakhiriin.
c. Di Iraq pusat kajian dipimpin oleh Abdullah ibn Mas’ud. Meskipun di sana ada guru tafsir dari Sahabat-sahabat yang lain, Ibn Mas’ud lah yang dianggap sebagai guru tafsir pertama di Iraq dan di Kuffah. Madrasah ini timbul ketika Khalifah Umar menunjuk Ammar bin Jasin sebagai gubernur di Kufah, Ibnu Mas’ud saat itu ditunjuk sebagai guru atau mubaligh yang dalam penafsiran al-Qur’an banyak diikuti oleh tabi’in Iraq disamping kemasyhuran beliau juga karena tafsirnya banyak dinulkilkan kepada generasi selanjutnya. Madrasah ini juga memiliki keistimewaan dianaranya; (1) Semaikin banyak ahli ra’yi. (2) banyak masalah khilafiyah dalam penafsiran al-Quran diakibatkan warna ro’yi tersebut. (3) Timbullah metode istid-lal sebagai kelanjutan dari adanya khilafiyah penafsiran al-Qur’an. Ahli tafsir dari Tabi’in Iraq yang mempelajari tafsir dan termasuk murid-murid Ibn Mas’ud di antaranya, Al-Qomah bin Qois, Hasan Al-Basry’ dan Qotadah bin Di’amah As-Sadusy, Aqamah an Nahhi, Masruq Ibn Ajda al-Hamdani, dan lain-lain.
Pada umumnya mereka para ahli tafsir dalam menyampaikan dan menafsirkan Al-Qur’an masih berpegang teguh pada periwayatan dan pembukuan.
4. Ijtihad Tabi’in
Periode ini terjadi kurang lebih abad II H-IV H, setelah berakhir masa Sahabat, muncul masa Tabi’in. Generasi Tabi’in ini terdiri atas murid-murid para Sahabat. Mereka mendasarkan pendapat mereka kepada pendapat para Sahabat. Secara garis besar , para Tabi’in melakukan ijtihad dengan 2 cara, yaitu :
a. Mereka mengutamakan pendapat seorang Sahabat dari pendapat Sahabat yang lain, bahkan kadang-kadang mengutamakan pendapat seorang Tabi’in dari pendapat seorang Sahabat. Hal ini jika pendapat yang diutamakan itu menurut ijtihad lebih dekat dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b. Mereka sendiri berijtihad, bahkan menurut mereka bahwa pembentukan hokum Islam sesungguhnya secara professional dimulai pada masa Tabi’in ini.
Kegiatan melakukan ijtihad pada masa ini semakin, setiap kota memiliki mujtahid yang menjadi panutan dan memberikan sumbangan pada perkembangan ijtihad di daerah bersangkutan. Di Makkah muncul seperti ‘Atha Ibn Abi Rabah, di Madinah muncul Sa’id bin Musayyah, Ikrimah bin Zubair, di Basrah muncul Muslim bin Yasir, Muhammad bin Sirin, dan lain-lain. Mengenai yang paling terkenal diantara para Tabi’in pada masa itu adalah Mujahid dan Sa’id Ibn Jubair.
5. Ciri-ciri Tafsir Tabi’in dan Keistimewaannya
a. Ciri-ciri Tafsir Tabi’in
Ø Memuat banyak cerita Israiliyat. Hal ini disebabkan banyak ahli kitab yang masuk Islam, padahal mereka masih terikat oleh pemikiran lamayang tidak menyangkut soal hokum syariat.
Ø Terdapat kebiasaan menerima riwayat dari orang-orang tertentu atau yang hanya meriwayatkan tafsir dari orang yang disenangi, seperti Mujahid yang hanya meriwayatkan tafsir dari Ibn Abbas, demikian pula dengan ahli tafsir lainnya yng mengkhususkan gurunya tertentu.
Ø Mulai tumbuh benih-benih fanatisme madzhab sehingga sebagian tafsir Tabi’in ada yang cenderung mempertahankan pendapat ulama madzhabnya secara kelebihan.
b. Keistimewaan Tafsir Tabi’in
Secara umum keistimewaan tafsir di masa tabiin diwarnai dengan 3 macam warna yang menjadi tolak ukur perbedaan dengan Tafsir lainnya, yaitu diantaranya:
a. Masuknya cerita israiliyat yang dibawa oleh ahli Kitab Yahudi dan Nasrani yang telah masuk Islam,
b. Periwayatan terjadi antar tokoh madrasah tafsir di suatu kota dengan murid-muridnya, dan
c. Terjadi perbedaan pendapat madzhabiyah yang timbul karena perbedaan pemahaman para tabi’in.
c. Kedudukan Tafsir Tabi’in
Mengenai kualitas daripada penafsiran pada masa Tabi’in, para ulama berbeda pendapat. Jika tafsir tersebut bersifat independen, tidak diriwayatkan dari Rosulullah saw atau para Sahabat, apakah pendapat mereka itu dapat dipegang atau tidak? Segolongan ulama berpendapat, bahwa penafsiran yang dihasilkan oleh para ahli tafsir Tabi’in tidak harus dijadikan pegangan, sebab mereka tidak menyaksikan peristiwa-peristiwa, situasi atau kondisi yang berkenaan dengan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga mereka dapat saja berbuat salah dalam memahami apa yang dimaksud. Sebaliknya, banyak mufassir berpendapat tafsir mereka dapat dijadikan pegangan, sebab pada umumnya mereka menerimanya dari para sahabat. Pendapat yang kuat jika para Tabi’in sepakat atas suatu pendapat, maka bagi kita wajib menerimanya, tidak boleh meninggalkannya untuk mengambil jalur yang lain. Pada umumnya pada masa Tabi’in, tafsir tetap konsisten dengan metode pengajaran dan periwayatan, tetapi setelah banyak ahli kitab masuk Islam, para Tabi’in banyak menukil dari mereka cerita-cerita israillat yang kemudian dimasukan ke dalam tafsir, sehingga pada masa itu mulailah terjadi silang pendapat mengenai status tafsir yang diriwayatkan dari mereka karena banyaknya pendapat-pendapat mereka. Namun demikian pendapat-pendapat tersebut sebenarnya hanya bersifat keberagaman pendapat, berdekatan satu dengan yang lain. Dan perbedaan itu hanya dari sisi redaksional, bukan perbedaan yang bersifat kontradiktif.
B. Perkembangan dan Penafsiran pada Masa Kodifikasi
Pada dasarnya masa kodifikasi terhadap tafsir telah terjadi pada masa akhirnya Bani Umayyah yang diiringi bangkitnya masa Bani Abbasiyah. Pada masa itu mulailah ahli tafsir berfikir untuk segera memasukan tafsir ke dalam salah satu bab dalam buku-buku hadits. Namun yang dikodifikasikan pada masa itu masih sangat sedikit, terutama yang berkaitan dengan sebab nuzul sejumlah ayat atau keutamaan sejumlah surat dan ayat. Sampai saat itu belum ada karya khusus tentang tafsir Al-Qur’an, baik secara keseluruhan maupun sebagiannya.
Usaha-usaha untuk menafsirkan Al-Qur’an tidak lebih dari penghimpunan sabda Rosulullah saw, pendapat Sahabat dan Tabi’in tentang tafsir. Yang mula-mula menulis tentang hal itu adalah Yazid ibn Harun Al-Maslami (w. 117 H), Syu’bah ibn Al-Hajaj (w. 160 H), Sufyan ibn Uyainah (w. 198 H), Waki’ ibn Al-Jarah (197 H), Ruh ibn Ubadah Al-Bashri (w.205 H), Aburrazzaq ibn Humam (211 H), Abdul ibn Humaid (w. 249 H), dan lain-lain. Mereka semua merupakan imam hadits, karena itu perhatian mereka bukanlah untuk menghimpun seluruh tafsir sebagai ilmu tersendiri yang memang sengaja mereka himpun sejak awal, melainkan sebagai salah satu cabangnya. Kemudian tafsir mulai memisah dari hadits dan menjadi ilmu tersendiri. Yang mula-mula menulis tafsir sebagai ilmu tersendiri adalah Abdul Malik ibn Juraif Al-Makki (w.150 H) yang menghimpun tafsirnya. Dari tafsir tersebut sejumlah dilengkapi dengan riwayat dari para Sahabat dan Tabi’in, meski ia belum memberikan komentar sedikitpun terhadap riwayat-riwayat itu.
Berangkat dari situ, untuk lebih jelas dan memperinci, di bawah proses kodifikasi terhadap tafsir yang dilakukan oleh para ulama mutaqaddimin dan ulama Mutaakhirin yang merupakan para mujtahid handal yang dapat mengembangkan serta memberikan modifikasi-modifikasi yang kemudian diteruskan terus oleh masa-masa selanjutnya.
1. Periode Ulama Mutaqadimin (III-VIII H/IX-XIII M)
Yang dimaksud zaman Mutaqadimin di sini adalah zaman para penulis tfsir Al-Qur’an gelombang pertama yang memulai memisahkan tafsir dari hadits. Boleh juga sebagai generasi kodifikasi tafsir pertama, sehingga tafsir menjadi ilmu yang berdiri sendiri tidak lagi seperti periode sebelumnya yang belum memisahkan tafsir dari hadits. Periode ini mulai dari zaman Tabi’in dan Tabi’inat Tabi’in sampai akhir dinasti Abbasiyah, yaitu kira-kira dari tahun 150 H/782 M-656 H/1258 M, atau mulai abad II sampai abad VII H.
Pada periode ini tafsir Al-Qur’an mulai dikumpulkan tersendiri, dipisahkan dari hadits Nabi Muhammad saw atau riwayat sahabat yang lain yang tidak menyangkut bidang tafsir ayat Al-Qur’an. Penafsiran yang mereka lakukan di atas sesuai dengan sistematik urutan ayat dari mushaf dalam Al-Qur’an yaitu dari surat Al-Fatihah sampai suarat An Naas.
a. Sumber Tafsir pada periode Ulama Mutaqadimin
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits Nabi Muhammad saw
Ø Riwayat para Sahabat
Ø Riwayat para Tabi’in
Ø Riwayat Tabi’inat Tabi’in
Ø Cerita ahli kitab
Ø Ijtihad atau istimbat mufasir
Dilihat dari sumber-sumber tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin,bahwasanya tafsir pada masa itu berbentuk tafsir al matsur dan tafsir dirayah. Mula-mula tafsir tidak lebih dari pada tafsir bil ma’tsur. Namun seiring dengan waktu mulai ada kodifikasi-kodifikasi yang dilakukan oleh para ahli tafsir pada masa itu. Namun apa yang dilakukan oleh para ahli tafsir menimbulkan perselisihan dan kekaburan, karena riwayat yang shahih dan riwayat yang tidak shahih bercampur dan mengakibatkan masuknya pemalsuan dan menerobos isra’iliyat ke dalam kitab-kitab tafsir.
b. Tokoh-tokoh Tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin
Para Tokoh yang telah membawa tafsir ke dalam modifikasi dari kalangan ulama Mutaqadimin diantaranya adalah:
1. Ali Ibn Abi Thalhah (w. 343 H)
2. Ibn Abi Hatim (w. 327 H)
3. Ibn Majah (w. 273 H)
4. Ibn Mardawah (w. 410 H)
5. Ibn Hibban al Busti (w. 354 H)
6. Ibrahim ibn Mundzir (w. 236 H)
7. Ibn Jarir al Tabari (w. 316 H)
c. Kedudukan dan Keistimewaan Tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin
Setelah wilayah tafsir meluas, dan ilmu ini berkembang semakin pesat yang kemudian pembukuan semakin sempurna. Para mufassir mulai memasuki tafsir dengan corak tafsir bir-ra’yi yang dalam menjelaskan penafsirannya terhadap maknanya berpegang pada pemahaman sendiri, pengambilan kesimpulan pun didasarkan pada logikanya semata. Dari sinilah dimulai penyusunan kitab-kitab tafsir dirayah secara tersendiri. Mengenai tafsir bir ra’yi, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengharamkan ada juga yang membolehkan.
Sedangkan keistimewaan tfsir pada masa itu sendiri adalah disebutkannya sanad (musnad) dari Tabi’in, Sahabat, sampai kepada nabi Muhammad saw.
2. Tafsir Periode Ulama Mutaakhirin (IX-XII H)
Disebut periode Mutaakhirin karena pada zaman ini merupakan zaman para ulama mufasir periode kodifikasi kedua yang menuliskan tafsir terpisah dari hadits. Generasi ini muncul pada zaman kemunduran Ummat Islam yaitu sejak jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H sampai timbulnya kebangkitan Islam pada tahun 1286 H atau abad 7 – 13 H.
Usaha keras yang dilakukan ulama Mutaakhirin dalam menafsirkan ayat Al Qur’an telah menghasilkan kitab tafsir yang cukup lengkap banyak dan besar. Keadaan seperti itu menyebabkan orang-orang yang datang kemudian merasa puas dengan tafsir yang telah ada. Akibatnya tidak banyak ulama yang mau berusaha menafsirkan sendiri di samping karena mereka benar-benar memenuhi syarat sebagai seorang musafir tidak sebanyak pada periode Mutaqadimin. Oleh sebab itu pada zaman Mutaakhirin ini produksi baru kitab tafsir lebih sedikit dibandingkan zaman sebelumnya.
a. Sumber Tafsir pada periode Ulama Mutaakhirin
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits dari Nabi Muhammad saw
Ø Tafsir dari Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’inat Tabi’in
Ø Kaidah Bahasa Arab dan segala cabangnya
Ø Ilmu pengetahuan yang berkembang
Ø Ijtihad
Ø Pendapat para mufasir terdahulu
Dilihat dari sumber-sumber tafsir pada masa mutaakhirin bahwasanya tafsir pada masa itu berbentuk izdiwaj yang berarti perpaduan antara bentuk mat’sur dan dirayah. Sedangkan menurut metode yang digunakan adalah menggunakan metode tahlili sama seperti periode sebelumnya yaitu masa Ulama Mutaqadimin.
b. Tokoh-tokoh Tafsir masa Ulama Mutaakhirin
Ø Al-Baidawi (w. 692 H)
Ø Fakhrudin ar Razi (w. 606 H)
Ø Imam Ibrahim bin Umar al Biqa’in (w. 885 H)
Ø Imam Al Alusi (w. 1270 H)
Ø Dan lain-lain
Pada masa itu para ulama memadukan antara tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir ra’yi. Orientasi tafsir yang muncul dan berkembang seperti ini telah mewarnai tafsir dengan berbagai corak yang hamper-hampir menutupinya akan fungsi dasar tafsir. Kita dapat menemukan kitab-kitab tafsir yang mencampurkan kedalamnya ilmu-ilmu filsafat dan para penafsir bertumpu kepada pemahaman pribadi, terminiologi ilmiah, ideology-ideologi madzhab, dan budaya-budaya falsafi. Dengan hal yang semacam ini, perbedaan pendapat terus meningkat, masalah-masalah semakin berkobar, fanatisme madzhab menjadi serius, dan ilmu-ilmu filsafat yang bercorak rasional bercampur baur dengan ilmu-ilmu naqli, ini semua menyebabkan tafsir ternoda. Sehingga tidak heran, apabila para mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an berpegang pada pemahaman pribadi dan mengarah keberbagai kecenderungan. Tegasnya, banyak diantara mufassir menafsirkan Al-Qur’an menurut selera mereka sendiri dan masing-masing mufassir mengarahkan penafsirannya sesuai keahlian mereka ke dalam cabang ilmu yang dikuasainya, sehingga lahirlah berbagai corak tafsir yang berbeda-beda.
Di samping itu, ada juga yang bertumpu pada ilmu bahasa Arab seperti nahwu, balaghoh, dan semisalnya, yang membuat mereka para mufassirnya melakukan penyimpangan. Demikian pula kitab-kitab tafsir yang mereka bukukan pada saat itu, di dalamnya bercampur aduk antara yang berguna dengan yang berbahaya dan yang baik dengan yang buruk.
Kondisi seperti ini berlangsung sampai lama berabad-abad. Satu hal yang cukup menonjol dari perkembangan tafsir , dengan berbagai coraknya itu ialah munculnya fanatisme madzhab, tidak saja di kalangan fuqoha, tetapi juga di kalangan mufassirin. Tidak mengherankan apabila keadaan ini kemudian menyeret ummat Islam ke lembah kejumudan, karena sikap jumud itu dimulai oleh para kaum ulama sendiri.
Pada masa-masa selanjutnya kodifikasi-kodifikasi tafsir semakin berkembang pesat dan memiliki corak baru, yakni mengkaji pemikiran-pemikiran modern seperti yang dilakukan oleh sebagian mufassir dengan mengkaji teori-teori social, yang diikuti dengan adanya tafsir Al-Dhilal. Yang lain mengorientasikan tafsirnya pada tori-teori ilmiah dan alamiah, sepeti Al-Jawahir. Yang lain lagi mengkonsentrasikan diri pada aspek-aspek hidayah dan pembemtukan hukum, seperti Al-Manar dan Al-Maraghi, dan masih banyak lagi corak lainnya. Kondisi seperti itu membuat tafsir Dirayah mendesak tafsir bil-ma’tsur yang pada akhirnya tafsir Bir ra’yi menang atas tafsir bil-ma’tsur.
Penulisan tafsir pada masa selanjutnya masih mengikuti pola di atas. Keadaan demikian terus berlanjut sampai berabad-abad sampai lahirnya pola baru dalam tafsir modern yaitu sekitar abad ke 19 Masehi, yakni ketika Muhammad Abduh tampil sebagai mufassir yang menafsirkan Al-Qur’an dengan menghembuskan nafas pembaharuan yang kelihatannya berupaya memadukan antara Islam dengan pandangan-pandangan ilmu pengetahuan .
PENUTUP
Dari berbagai ulasan dan pemaparan perkembangan dan penafsiran tafsir masa Tabi’in dan masa kodifikasi, perlu kami garis bawahi gambaran umum kesimpulan dan inti dalam makalah kami dengan mengambil beberapa kesimpulan di bawah ini:
1. Dalam hal memahami Kitabullah, para mufassir dari kalangan Tabi’in berpegang pada al-Al-Qur’an itu, keterangan yang mereka riwayatkan dari para sahabat yang berasal dari Rosulullah saw, penafsiran para sahabat, ada juga yang mengambil dari ahli kitab yang bersumber dari isi kitab mereka. Di samping itu mereka berijtihad atau menggunakan pertimbangan naluri.
2. Setelah masa kodifikasi berlangsung masa perkembangan tafsir semakin berkembang dengan munculnya tafsir bir Rayi’ yang mengalahkan tafsir bil ma’tsur yang dahulunya dipakai sebagai corak oleh para Tabi’in dalam hal menfsirkan ayat-ayat Al-Quran dan Hadits.
3. Secara umum corak tafsir yang digunakan pada masa Tabi’in dan masa kodifikasi adalah menggunakan tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir rayi. Sedangkan metodenya menggunakan metode ijmali dan tahlili.
Dari beberapa isi pokok dalam maklah ini tentunya kita sebagai penerus ummat Islam berkewajiban untuk selalu berjuang mempertahankan kemurnian Islam, khususnya dalam belajar ilmu tafsir sebagai bekal kita dalam menghadapi tantangan dan halangan yang menghadang pada masa zaman yang akhir ini.Akhirnya kita berharap semoga perlindungan Allah dan keridhoan-Nya selalu tercurahkan dan diberikan kepada kita.
DAFTAR PUSTAKA
- Abidu, Yunus Hasan. Tafsir Al-Qur’an (Sejarah dan Metode Para Mufassir). Jakarta:
Gaya Media Pratama. 2007
- Ahmad Al-Syir Bashri. Qissat al Tafsir. Bairut: Dar al Jil. 1978.
- Ahmad Musthafa al Maraghi. Tafsir Al Maraghi. Ttp: Darul Fikri.
- Amin, Utsman. Muhammad Abduh. Kairo: Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyyah. 1994.
- Anwar, Rosihon. Ulumul Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia. 2000.
- Helfi, Philip K. History of The Arabs. London: The Maimillan Press, 1974
- Kholil, Moenawar. Al-Qur’an Dari Masa Ke Masa. Solo: Ramadhani. 1994.
- Manna Khalil Al-Qaththan. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-
Kautsar. 2006
- _______ Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Jakarta: PT Pustaka Litera Antar Nusa. 2009.
- Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (Ilmu-Ilmu Pokok dalam
Menafsirkan Al-Qur’an). Semarang: PT Pustaka Rizki Putra. 2002
- _______ Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Jakarta: PT Bulan
Bintang. 1994.
- Muhammad Husaya Al-Dzahabi, Al-Tafsir Wa Al-Mufassirun. Kairo: Dar Al-Kutub
Al-Hadisah, 1961
- Nawawi, Rifat Syauqi. Rasionalitas Tafsir. Jakrta: Paramadina. 2002.
- Subhi Ash Shalih. Membahas Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus. 1993.
- _______ Ulum Al-Hadis Wa Mushtalahuhu. Beirut: Dar al-‘Ilm Li Al-Malayin, 1998
PERKEMBANGAN
PENAFSIRAN ALQURAN
PADA MASA TABI’IN DAN MASA KODIFIKASI
Makalah ini
dibuat untuk memenui tugas mata kuliah
METODOLOGI
STUDI ISLAM
Oleh :
TASURUN
NIM :
A.11.1.0565
Dosen pembimbing
Tedy kholiludin SHI, MSI
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN 2011
Revew buku “
AGAMA SKIZOFRENIA “
( tugas tengah
semester )
Oleh : Tasurun
Pendekatan
Materi yang diangkat oleh Ahmad Fauzi merupakan kajian studi agama , beliau menggunakan pendekatan analisa psikoanalisis sebagai alat membedah untuk mendiskusikan beberapa term dalam agama . Perspektif Sigmund frued dan Carl G jung terlihat sangat dominan, beliau gunakan dalam karyanya ini . Kedua tokoh tersebut merupakon tokoh studi agama di dunia barat.
Diskripsi.
Penulis buku ini ( Fauzi ) menjelaskan tentang krisis agama yang terjadi di Indonesia. Fenomena yang terjadi menjelaskan bahwa agama tidak mampu mempengaruhi terhadap perubahan watak dasar dan prilaku dasar masyarakatdan negara,maka sejatinya agama itu telah mati dari perannya , karena ruh agama tidak punya daya untuk memperbaiki itu semua. Karenanya dikatakan bahwa agama telah gagal dalam menjaga tatanan dimasyarakat. Fenomena kegagalan agama dalam menjamin tatanan kehiduan yang ideal dalam tatanan sosial memunculkan pemikiran baru untuk membuat tatanan baru ( agama baru )
Ia juga menjelaskan asal usul agama-agama besar, khususnya Islam yang menurutnyaberasal dari fenomena ketidak sadaran, dengan menyandarkan pada aspek ketidak sadaran agama bergerak membangun ajaran-ajarannya. Karenanya kesadaran dan ketidak sadaran merupaka hal penting untuk memahami dan memaknai buku ini.
Kritik.
Dengan pendekatan psikoanalisis menurut hemat kami saudara Fauzi sangat berani karena bisa jadi pemikirannya bisa menjadikan rusaknya pemahaman dan pengamalan terhadap nilai-nilai ajaran agama, Khususnya agama Islam, dimana agama sebagai idiologi tidak bisa disamakan keberadaanya segaai syariat / aturan semata. Saya sepakat agama sebagai idiologi yang sarat dengan kepentingan dikaji dengan pendekatan psikoanalisis tetapi agama sebagai sebuah syariat tidak mungkin di kaji dengan persepektif psikoanalisis.
TINJAUAN ONTOLOGIS, AKSIOLOGI, DAN EPISTIMOLOGI
TERHADAP UPAYA MENINGKATKAN POLA PEMBELAJARAN
YANG MENYENANGKAN
TERHADAP MINAT BELAJAR MAPEL PAI
.
A.Latar belakang
Salah satu upaya membentuk SDM adalah
melalui pendidikan untuk membentuk generasi terdidik. Pendidikan adalah usaha sadar
yang dilakukan Secara teratur dan sistematis oleh orang-orang dewasa yang
bertanggung jawab untuk mempengaruhi agar peserta didik mempunyai pengetahuan
dan sikap dan tabiat/sifat yang
sesuai dengan cita – cita pendidikan (petunjuk pelaksanaan tugas guru SMTA 1983 Depag RI.Jakarta). mengaplikasikan
proses suatu pendidikan adalah ketika ada pelaku yang dapat merealisasikan
adanya interaksi antara pendidik dan peserta didik yang lazim disebut proses
belajar mengajar. Proses pembelajran sangat mempengahi terhadap tujuan akhir
yang akan dicapai yaitu tujuan dari
pendidikan itu sendiri ( visi misi pendidikan).
Seorang pendidik adalah orang yang memegang peran sangat penting dalam
mengendalikan proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Seorang pendidik
harus mampu melihat setiap gerak dan sikap peserta didik ketika sedang
memberikan pembelajaran, bimbingan , pembinaan , pelatihan agar proses tersebut
berjalan efektif, meskipun pada
kenyataannya proses pembelajaran tersebut tidaklah semudah, selancar sebagaimana
yang terancang dalam teori-teori pengajaran. Hal ini karena banyak nya kekurangan dan kelemahan bahkan ketidak tahuan
pendidik dalam memahami pengaajran yang bisa
membuat peserta didik merasa senang
dan tertarik mengikuti suatu proses belajar pada suatu mata
pelajaran.
Pembelajaran mapel PAI pada
hakekatnya adalah menanamkan sikap keberagamaan
sehingga agama menjadi prinsip hidup yang tidak bisa
ditawar-tawar(tauhid). Fakta dilapangan
terlihat ada guru bidang studi mapel PAI yang dalam memberikan materi pembelajaran PAI
sekedar memenuhi tugas sebagai guru PAI (sebagai sebuah pekerjaan), tanpa
diikuti dengan bagaimana seharusnya serang guru PAI bersikap didepan anak
didiknya, juga ditengah-tengah masyarakat t yang mestinya menjadi teladan dalam
pengamalan nilai –nilai agama dalam kesehariannya,Yang mana prilaku seorang guru akan ditiru oleh anak didiknya.
Seorang pendidik yang tidak konsisten terhadap jati dirinya sebagai
seorang pendidik mapel PAI yang harus
bisa menjadi teladan bagi peserta didik, dan tidak berhasil dalam proses pembelajaran
nya kemungkinan besar karena faktor ketidak siapan yang bersangkutan menjadi guru PAI atau bisa
juga karena ketidak mampuan pendidik
dalam menciptakan suasana belajar yang baik dan menyenang kan yang bisa menarik siswa untuk belajar.
Kemampuan seorang pendidik yang
demikian itu bukan saja tercipa dari
lulusan sarjana denga nilai terbaik tetapi justru dari kemampuan pendidik
dalam menerapkan suatu pola pembelajaran ,dan kepandian membaca situasi kelas
serta mengerti tehnik-tehnik dan metode
pembelajaran.
Seorang
pendidik harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang mampu membuat
peserta didik termotifasi untuk selalu mengikuti proses pembelajaran dengan aktif dengan menggunakan metode-metode yang tepat dan berfariasi sehingga pada ahirnya materi pembelajaran yang disampaikan akan
terserap oleh peseta didik dengan baik .
Tehnik seorang pendidik dalam menyampaikan materi pembelajaran pada ahirnya
dapat diukur dari kefahaman peserta didik yang tercermin pada hasil evaluasi dari materi yang diajarkan dan sikap
kesehariannya..
Dalam buku “Genius Learning Strategy” Andi
Wira Gunawan menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada mata pelajaran yang tidak
menyenangkan dan membosankan, yang ada
adalah guru yang membosankan,dan suasana belajar yang membosankan. Hal ini
terjadi karena proses belajar berlangsung secara monoton dan merupakan proses
pengulangan dari itu ke itu juga tidak ada variasi. Proses belajar hanya
merupakan proses penyampaian informasi satu arah, siswa terkesan pasif menerima
materi pelajaran.
B.Rumusan masalah
Dalam hal ini yang menjadi
permasalahan adalah “ Bagaimana upaya
seorang guru
Dalam
meningkatkan pola pembelajaran yang
menyenangkan terhadap minat belajar PAI
Pada siswa SMP Negeri 1 warungasem tahun 2011.antara
lain :
1.Bagaimana
memahami sifat yang dimiliki anak.
2. Bagaimana
mengenal anak secara perorangan.
3. Bagaimana
memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian kelas.
4. Bagaimana mengembangkan
kemampuan sisma berfikir kritis’kreatif dan kemampuan
Memecahkan masalah.
5. Bagaimana
mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik,
6.
Bagaimana memanfaatkan lingkungan sekolah
sebagai sumber belajar.
7. Bagaimana
memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatakan kegiatan belajar . pada siswa / peserta didik.
8. Bagaimana
membedakan siwa yang aktif fisik dan aktif mental.
C. Tujuan penelitian.
1. Memahami sifat yang dimiliki anak
Pada dasarnya anak memiliki sifat rasa
ingin tahu dan berimajinasi. Kedua sifat ini merupakan modal dasar bagi
berkembangnya sikap/berpikir kritis dan kreatif. Untuk itu kegiatan
pembelajaran harus dirancang menjadi lahan yang subur bagi berkembangnya kedua
sifat tersebut. Suasana pembelajaran dimana guru memuji siswa karena hasil
karyanya, guru tidak menyepelekan dan mempermalukannya di depan siswa, guru
mengajukan pertanyaan yang menantang, guru mendorong dan memotivasi anak untuk
melakukan percobaan, dsb merupakan pembelajaran yang subur dan tepat.
2. Mengenal anak secara perorangan
Siswa berasal dari lingkungan keluarga
yang bervariasi dan kemampuan berbeda. Perbedaan individual harus diperhatikan
dan harus tercermin dalam KBM. Semua anak dalam kelas tidak harus selalu
mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan berbeda sesuai dengan kecepatan
belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk
membantu temannya yang lemah (tutor sebaya).
3.Memanfaatkan perilaku anak dalam
pengorganisasian belajar
Siswa sejak masa kecilnya secara
alami bermain berpasangan atau berkelompok dalam bermain. Perilaku ini dapat
dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Dengan berkelompok, akan
memudahkan mereka berinteraksi dan bertukar pikiran.
Mengembangkan
kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah.
Pada dasarnya
hidup adalah merupakan pemecahan masalah, untuk itu diperlukan kemamapuan berpikir
kritis dan kreatif. Kritis untuk menganalisis masalah, dan kreatif untuk melahirkan alternatif pemecahan masalah.
Kedua jenis berpikir tersebut berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang
keduanya sudah ada sejak anak terlahir. Oleh karena itu, tugas guru adalah
mengembangkannya.
4. Mengembangkan ruangan kelas sebagai
lingkungan belajar yang menarik
Ruangan kelas yang menarik sangat
disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan di ruangan
kelas, karena dapat memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik lagi dan
menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Selain itu, hasil karya dapat menjadi
rujukan ketika membahas suatu masalah serta sumber informasi.
5. Memanfaatkan lingkungan sebagai
sumber belajar
Lingkungan (fisik, sosial, budaya)
merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan dapat
berperan sebagai media belajar, serta objek belajar siswa.
Memberikan umpan
balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar
Pemberian umpan
balik dari guru kepada siswa merupakan salah satu bentuk interaksi antara guru
dan siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkap kekuatan/kelebihan dari pada
kelemahan siswa serta santun penyampaiannya tidak menimbulkan antipati. Guru
harus konsisten memeriksa hasil kerja siswa dan memberi komentar dan catatan.
Catatan guru berkaitan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi perkembangan diri
siswa daripada sekedar angka.
6. Membedakan antara aktif fisik dan
aktif mental
Dalam pembelajaran PAKEM, aktif
mental lebih diinginkan dari pada aktif fisik. Sering bertanya, mempertanyakan
gagasan orang lain, mengemukakan gagasan, merupakan tanda-tanda aktif mental.
Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut,tidak
takut salah,tidak takut ditertawakan,tidak takut disepelekan,tidak takut
dimarahi jika salah. Guru hendaknya menghilangkan penyebab rasa takut tersebut,
baik yang datangnya dari guru itu sendiri maupun dari temannya
D. Kegunaan penelitian.
Dengan penelitian ini nantinya
diharapkan dalam memberikan pembelajan
mata pelajaran PAI guru Dapat
melaksanakan pembelajaran yang menyenagkan dan dapat meningkatkan minat belajar
siwa serta meberikan gambaran
tentang situasi pembelajaran dengan menerapkan pola pembelajaran menyenagkan,
juga diharapkan dapat menghasilkan dan memberikan informasi baru yang dapat digunakan lebih lanjut untuk
mengembangkan pola-pola pembelajaran yang lebih efektif dan efesien ,
serta menyenangkan peserta didik
untuk mempelajari mata pelajaran PAI
dan diimplementasikan dalam kehidupan sehai-hari dengan
melihat hal-hal sebagai berikut ;
1.Memahami sifat yang dimiliki peserta
didik.
2. Mengenal tiap –tiap individu dari peserta didik.
3. Memanfaatkan prilaku anak dalm pengorganisasian belajar
4. mengembangkan kemampuan berfikir
kritis, kreatif dan kemampuan memecahkan
Masalah.
5. Mengembangkan ruang kelas sebagai
lingkungan belajar yang menarik.
6. Memenfaatkan lingkungan sekolah
sebagai sumber belajar.
7. Memberikan umpan balik yang baik
untuk meningkatkan kemampuan belajar.
8. Membedakan antara aktif secara
fisik dan aktif secara mental.
E. Kajian pustaka.
Kajian tentang pola pembelajaran yang menyenangkan yang penulis lakukan bukan
sama sekali hal yang baru melainkan
telah ada penelitian dari peneliti sebelumnya vang telah melakukan hal yang sama
sebagaimana yang dilakukan Andi Wira Gunawan Dalam buku “Genius Learning
Strategy” menegaskan bahwa
sesungguhnya tidak ada mata pelajaran yang membosankan, yang ada adalah guru
yang membosankan, suasana belajar yang membosankan. Hal ini terjadi karena
proses belajar berlangsung secara monoton dan merupakan proses perulangan dari
itu ke itu juga tidak ada variasi. Proses belajar hanya merupakan proses
penyampaian informasi satu arah, siswa terkesan pasif menerima materi
pelajaran.
Jadi bisa
dijelaska bahwa sesunggunya tidak ada pelajaran yang tidak bisa membuat peserta
didik senang (enjoi) yang ada adalah suasana pembelajaran yang tidak
menyenangkan karena proses pembelajaran berlangsung secara monoton tanpa vareasi ,karena itu
seharusnya proses belajar jangan merupakan
proses penyampapean informasi
satu arah yang membuat siswa
menjadi pasif yang bisa
menyebabkan siswa menjadi bosan dan enggan untuk menerima pelajaran.
Proses
pembelajaran yang baik adalah proses pembelajaran yang bisa membuat peserta
didik menjadi aktif dan kreatif. Pembelajaran aktif adalah pembelajaran yang
menekankan keaktifan siswa untuk mengalami sendiri, untuk berlatih, untuk
berkegiatan sehingga baik dengan daya pikir, emosional dan keterampilannya
mereka belajar dan berlatih. Pendidik adalah fasilitator, perancang suasana
kelas demokratis, kedudukan pendidik adalah pembimbing dan pemberi arah,
peserta didik merupakan obyek sekaligus subyek dan mereka bersama-sama saling
mengisi kegiatan, belajar aktif dan kreatif. Disini dibutuhkan partisipasi
aktif di kelas, bekerja keras dan mampu menghargainya, suasana demokratis,
saling menghargai dengan kedudukan yang sama antar teman, serta kemandirian
akademis.
Dr. Vernon A.
Magnesen (1983) menegaskan bahwa persentase keberhasilan kita menyerap
informasi dan menyimpannya dalam memori ketika belajar adalah :
10 % dari
apa yang kita baca
20 % dari apa
yang kita dengar
30 % dari
apa yang kita lihat
50 % dari apa
yang kita lihat dan dengar
70 % dari
apa yang kita katakan
90 % dari apa
yang kita katakan dan kerjakan.
Oleh sebab
itu guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa
secara aktif dalam proses belajar mengajar baik secara mental, fisik maupun
sosial.
Proses
pembelajaran yang seperti penulis kemukakan diatas merujuk pada sebuah teori
pengajaran yang biasa di sebut dengan
istilah “PAKEM” pembelajaran aktif kreatif efektif dan menyenangkan.
Aktif
dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan
suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan dan
mengemukakan gagasan. Belajar merupakan proses aktif dari si
pembelajar (siswa) dalam membangun pengetahuannya. Siswa bukanlah gelas kosong
yang pasif yang hanya menerima kucuran ceramah sang guru tentang
pengetahuan/informasi.
Kreatif dimaksudkan
bahwa dalam proses pembelajaran guru harus mampu menciptakan kegiatan belajar
yang beragam serta mampu membuat alat bantu/media belajar sederhana yang dapat
memudahkan pemahaman siswa. Kegiatan pembelajaran tidak musti dilakukan di
dalam kelas secara klasikal, namun proses pembelajaran juga dapat dilakukan di
luar kelas, belajar berkelompok, belajar secara kontekstual, bermain peran,
dsb. Disamping itu siswa aktif pula bertanya, berdiskusi, mengemukan pendapat,
merancang , membuat sesuatu, melalukan demonstrasi, membuat laporan, membuat
refleksi, mempresentasikan pengetahuannya.
Efektif dimaksudkan
selama proses pembelajaran berlangsung, terwujudnya ketercapaian tujuan
pembelajaran. Siswa menguasai kompetensi dan ketrampilan yang ditargetkan
kurikulum.
Menyenangkan adalah
suasana belajar mengajar yang menyenangkan dan nyaman. Siswa selaku subjek
belajar tidak takut dimarahi jika ia salah, tidak takut ditertawakan jika ia
keliru, tidak dianggap sepele, berani mencoba karena tidak takut salah.
F. Metodologi penelitian.
- Jenis penelitian.
1. Apakah lingkungan belajar telah
menciptakan suasana yang releks Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan pendekatan
sosiologi pendidikan dimana penulis
berusaha memahami kondisi sosial peserta didik
dan kondisi sosiala dimana lembaga
pendidikan tersebaut berada.
Relaks yaitu
lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan, namun memiliki harapan yang
tinggi. Perlu disadari bahwa dalam belajar belum banyak kata “Aku Tahu” tetapi
lebih banyak kata “Aku Belum Tahu”, maka wajar jika anak salah.
2.Apakah Subjek pelajaran adalah relevan
Anda ingin
belajar ketika Anda Melihat Manfaat dan pentingnya subjek pelajaran itu
3. Apakah proses pembelajaran sudah
mampu membangkitakan emosional pesrta didik
Belajar dapat
dilakukan bersama ketika ada humor, dorongan semangat, waktu
rehat dan jeda teratur, dan dukungan antusias
4.Bagaiman pembelajaran itu
memberikan Tantangan pada Otak Anak
Otak akan suka
hal yang bersifat; tidak masuk akal/ekstrem; Seksi; Penuh Warna; Multi Sensori
(lebih satu panca indra); Lucu ; Melibatkan Emosi ; Tindakan Aktif; Gambar 3
dimensi atau Hidup; Menggunakan Asosiasi; Imajinasi; Simbol; Melibatkan Irama
atau Musik ;Nomor dan urutah.
5. Libatkan semua indera, otak kiri
& kanan
Otak kiri memainkan
peranan dalam pemrosesan logika, kata-kata, matematika, dan urutan, yang
disebut pembelajaran akademis. Otak kanan berurusan dengan irama,
rima, musik, gambar, dan imajinasi, yang disebut dengan aktifitas kreatif
6.Apakah Konsolidasi bahan yg sudah
dipelajari sudah sesuai.
Tinjau Ulang
materi pelajaran dan Hubungkan dengan materi lain dan kehidupan nyata
-. Langkah
– langkah pengumpulan data
1, Adanya sumber belajar yang beraneka ragam dan tidak lagi mengandalkan buku sebagai
satu-satunya sumber belajar. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk lebih
memperkaya pengalaman belajar peserta didik. Bukan semata-mata untuk menafikan
sama sekali buku pelajaran sebagai salah satu sumber belajar peserta didik.
2. sumber belajar yang beraneka ragam tersebut
kemudian didesaian skenerio
pembelajarannya dengan berbagai kegiatan.
3. Hasil kegiatan belajar kemudian dipajang
di tembok kelas, papan tulis, dan bahkan ditambah dengan tali rapiah di
sana-sini. Pajangan tersebut merupakan
hasil diskusi atau hasil karya siswa.pajangan hasil karya siswa menjadi satu
ciri fisikal yang dapat kita amati dalam proses pembelajaran.
4, kegiatan belajar mengajar bervariasi
secara aktif, yang biasanya didominasi
oleh kegiatan individual dalam beberapa menit, kegiatan berpasangan, dan
kegiatan kelompok kecil antara empat sampai lima orang, untuk mengerjakan
tugas-tugas yang telah disepakati bersama, dan salah seorang di antaranya
menyampaikan (presentasi) hasil kegiatan mereka di depan kelas. Hasil
kegiatan siswa itulah yang kemudian dipajang.
5, dalam mengerjakan pelbagai tugas
tersebut, para siswa, baik secara individual maupun secara kelompok, mencoba mengembangakan semaksimal mungkin kreatifitasnya..
6, dalam melaksanakan kegiatannya yang
beraneka ragam itu,tampaklah antusiasne dan rasa senang siswa..
7, pada akhir proses pembelajaran, semua
siswa melakukan kegiatan dengan apa yang disebut sebagai refleksi,
yakni menyampaikan (kebanyakan secara tertulis) kesan dan harapan mereka
terhadap proses pembelajaran yang baru saja diikutinya dengan cara :
a. Ciptakanlah lingkungan Relaks, yaitu
lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan, namun memiliki harapan yang tinggi. Perlu disadari
bahwa dalam belajar belum banyak kata “Aku Tahu” tetapi lebih banyak kata “Aku
Belum Tahu”, maka wajar jika anak salah.
b. Subjek pelajaran adalah relevan
Anda ingin
belajar ketika Anda Melihat Manfaat dan pentingnya subjek pelajaran itu
c.
Belajar secara emosional adalah positif
Belajar dapat
dilakukan bersama ketika ada humor, dorongan semangat, waktu
rehat dan jeda teratur, dan dukungan antusias
. d.Tantang Otak Anak
Otak akan suka
hal yang bersifat; tidak masuk akal/ekstrem; Seksi; Penuh Warna; Multi Sensori
(lebih satu panca indra); Lucu ; Melibatkan Emosi ; Tindakan Aktif; Gambar 3
dimensi atau Hidup; Menggunakan Asosiasi; Imajinasi; Simbol; Melibatkan Irama
atau Musik ;Nomor dan urutan
e. Libatkan semua indera, otak kiri
& kanan
Otak kiri
memainkan peranan dalam pemrosesan logika, kata-kata, matematika, dan urutan,
yang disebut pembelajar akademis. Otak kanan berurusan dengan irama,
rima, musik, gambar, dan imajinasi, yang disebut dengan aktivitas kreatif
f. Konsolidasi bahan yg sudah
dipelajari
Tinjau Ulang materi pelajaran dan
Hubungkan dengan materi lain dan kehidupan nyata
-Teknik analisis data
(induktif atau deduktif dan atau kedua secara simultan)
` Populasi
adalah keseluruhan Obyek, masalah populasi penelitian selalu behadapan dengan
obyek yang diteliti, baik berupa manusia, benda, peristiwa maupun gejala yang
terjadi ( Suharsini Ari Kunto, Prosedurnpenelitian suatu pendidikan praktek ,
Rineka Cipta 1998 )
Sedangkan sempel adalah sebagian
atau hasil yang akan diteliti dan diadakan penelitian, sampel diambil bertujuan untuk mengorganisasikan hasil
penelitian proses pendidikan. (Suharsini ari Kunto , Prosedur penelitian satuan
pendidikan praktek, Rineka Cipta 1998 )
DAFTAR PUSTAKA
1.Petunjuk
pelaksanaan tugas guru SMTA1983 Depag RI.
2.Kamus
bahasa Indonesia tahun 2003.
3.Sudjono
Anas 1996 Pengantar statisti pendidikan .Jakarta : Rajawali
4.Ari
Kunto, Suharsini 1998 Prosedur penelitian suatu pendidikan praktek Rineka Cipta
5.
Andi Wira Gunawan Genius Learning
Strategy
TINJAUAN
ONTOLOGI EPISTIMOLOGI DAN AKSIOLOGI
TERHADAP
SEKULARISASI PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
Makalah ini
dibuat untuk memenui tugas mata kuliah
FILSAFAT ILMU
Oleh :
TASURUN
NIM :
A.11.1.0565
Dosen pembimbing
Prof.DR.H.Mahmutarom HR. MH.
Program pasca sarjana
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN 2011
TINJAUAN
ONTOLOGI EPISTIMOLOGI DAN AKSIOLOGI
TERHADAP
SEKULARISASI PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
A.
Pendahuluan
Pendidikan mempunyai peran yang sangat
penting dalam kehidupan manusia, karena dengan pendikan manusia diarahkan
menuju kepada kehidupan yang lebih baik. Pendidikan itu sendiri mempunyai
pengertian sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh orang-orang dewasa yang
bertanggung jawab untuk mengarahkan peserta didik supaya mempunyai pengetahuan
, ketrampilan dan sikap / tabiat yang baik sebagai bekal dalam kehidupannya.
Pendidikan Isalam diera modern dan global seperti sekarang ini mempunyai peran
yang sangat penting untuk membendung pengruh-pengaruh negatif yang ditimbulkan
oleh adamya modernisasi dan globalisasi yang cenderung mengarah pada
sekulerisasi yang menjauhkan manusia dari nilai – nilai agama. Dengan melihat fakta sejarah kita akan mengetahui pengaruh modernisme
terhadap kehidupan umat manusia sa’at itu dimana manusia meninggaqlakan tuhan dengan memuji kemajuan tehnologi dan kebendaan. Modernisme
yang merupakan hasil dari Renaissance dan Aufklarung yang terjadi di Barat
sekitar lima abad yang lalu, telah mendominasi pandangan masyarakat manusia
dewsa ini. Hampir sudah menjadi kepercayaan semua orang bahwa tiada sela dalam kehidupan kita – baik dalam aspek social,
budaya, politik, ekonomi maupun pendidikan – yang lepas dari pengaruh
modernisme, sehingga trend modern itu sendiri selalu menjadi simbol trend atas
kata yang menyertainya, misalnya gaya hidup modern, negara modern, tasawwuf
modern dan lain sebagainya. Oleh Karena itu, nilai-nilai yang dihasilkan atas
nama modernisme seolah-olah merupakan suatu keniscayaan (a must) yang harus diikuti oleh semua orang. Jadi
tidak mengherankan bila masyarakat dewasa ini hanyut dalam trend-trend
modernisme.
Modernisme yang
ditandai dengan kemenangan logika positivistik-rasionalistik di segala bidang
kajian keilmuan, baik ilmu-ilmu kealaman maupun social sekarang mulai digugat
oleh banyak orang. Ternyata logika positivistik-rasionalistik dengan slogannya
yang terkenal bahwa ilmu itu bebas nilai atau netral yang bebarti bahwa
nilai-nilai apapun yang ada dalam masyarakat tidak boleh mempengaruhi perkembangan
ilmu pengetahuan yang digunakan orang sebagai pisau bedah di segala bidang
kajian kurang memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, apalagi nilai-nilai agama.
Hal ini akan membahayakan kehidupan manusia itu sendiri apabila foundamental
structure dengan logika di atas dibiarkan terus berkembang. Oleh karena
itu, wajar bila modernisme ini mulai dipertanyakan kembali keabsahannya oleh
banyak orang dengan Read
more
Pendidikan
bertujuan untuk mengarahakan Manusia di dalam menjalani kehidupannya dengan
tujuan yang lebih tinggi dari sekedar kehidupannya. Inilah menyebabkan manusia
mengembangkan ilmu pengetahuan sehingga mendorong manusia menjadi makhluk yang
bersifat khas di muka bumi ini. Manusia mempunyai ciri istimewa, pada setiap
diri manusia terdapat potensi-potensi untuk bisa dikembangkan secara
kreatif dan inovatif.
Manusia mampu
menalar, artinya berpikir secara logis dan analitis, karena kemampuan menalar
dan mempunyai bahasa untuk mengkomunikasikan hasil pemikirannya, maka manusia
bukan saja mempunyai ilmu pengetahuan, melainkan juga mampu mengembangkannya.
Manusia telah
melalui perjalanan panjang dalam pencari hakikat dan makna hidupnya. Pengalaman
demi penglaman telah mereka lalui, akhirnya manusia sampai kepada puncak
kemajuan melalui pengembangan ilmu pengetahun dan teknologi.. Ilmu pengetahuan
dan teknologi ini mendominasi segala aspek kehidupan dan mendesak spritualitas
sampai terpojok pada “lorong yang sangat sempit”[1]
Salah satu
penyebab utama merosotnya peran agama dalam peradaban industri modern adalah
karena agama dianggap tidak memiliki kontribusi langsung bagi upaya mengejar
kehidupan fisik-material. Bahkan seperti ditandaskan Mehden bahwa banyak ilmuan
sosial Amerika yang menilai agama sebagai faktor negatif dalam proses
modernisasi. Agama bagi mereka adalah suatu penghambat dalam meraih
modernisasi. Jadi agama adalah penghambat kemajuan. Anggapan ini telah
berakar sejak abad ke 19.[2]
Perkembangan ilmu
pengetahuan telah melahirkan berbagai macam dampak terhadap kehidupan manusia
dan lingkungannya, disatu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban
manusia, namun di sisi lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan
nilai-nilai kemanusiaan. Ilmu barat yang bercorak sekuler dibangun di atas
filsafat rasionalisme, empirisme dan materialistisme, yang melahirkan
ilmu pengetahuan yang jauh dari nilai-nilai spiritual.
B. Rumusan
Masalah
Dari uraian
singkat di atas, maka penulis akan mengemukakan beberpa permaslahan pokok yang
berkaiatan dengan materi makalah ini sebagai berikut :
:
1. Bagaimana tinjauan ontologi mengenai sekularisasi Pendidikan
1. Bagaimana tinjauan ontologi mengenai sekularisasi Pendidikan
2. Bagaimana
tinjauan epistemologi mengenai sekularisasi pendidikan
3. Bagaimana
tinjauan aksiologi mengenai sekularisasi pendidikan.
PEMBAHASAN
A.
Tinjauan ontologi mengenai sekularisasi pendidikan
Istilah
Sekularisasi berakar dari kata sekuler yang berasal dari bahasa latin Seaculum
artinya abad ( age, century ), yang mengandung arti bersifat dunia,
atau berkenaan dengan kehidupan dunia sekarang. Dalam bahasa Inggris kata secular
berarti hal yang bersifat duniawi, fana, temporal, tidak bersifat spiritual,
abadi dan sakral serta kehidupan di luar biara.(3)
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Sekularisasi diartikan segala hal-hal yang membawa ke arah
kehidupan yang tidak didasarkan pada ajaran agama.(4) Yusuf Qardhawi dalam
bukunya, at-Tatharufu al-’ilmani fi Mujaahwati al-Islam, sekular ialah
la Diniyyah atau Dunnaawiyah yang bermakna sesuatu yang tidak
ada kaitannya dengan agama atau semata dunia.(5) Makna Sekularisasi itu
sendiri, menurut Norcholis Madjid mengartikannya sebagai proses penduniawian
atau proses melepaskan hidup duniawi dari kontrol agama.(6)
Adapula yang
mendefinisikannya sebagai suatu proses yang terjadi dalam segala sektor
kehidupan masyarakat dan kebudayaan yang lepas dari dominasi lembaga-lembaga
dan simbol-simbol keagamaan.(7) Dari berbagai pengertian yang dikemukakan
di atas menunjukkan bahwa makna Sekularisasi Ilmu Pengetahuan adalah
suatu proses pelepasan / pembebasan ilmu dari setiap pengaruh agama sebagai
landasan berpikir.
Sekularisasi
berasal dari dunia Barat Kristiani, yang muncul dengan diserukan oleh para
pemikir bebas agar mereka terlepas dari ikatan gereja, para pemuka agama dan
pendetanya. Pada awalnya agama Kristiani lahir di dunia Timur, namun warna
Kristiani amat tebal menyelimuti kehidupan dunia Barat. Keadaan ini sejak
kekaisaran Romawi Konstantin yang agung (280-337) yang melegalisasikan
dalam wilayah imperiumnya serta mendorong penyebarannya merata ke benua
Eropa, terutama di abad pertengahan warna Kristiani meyelimuti kehidupan Barat
baik politik, ekonomi, sosial, budaya, serta ilmu pengetahuan. (8) Untuk lebih
jauh mengetahui sejarah muncul dan berkembangnya sekularisasi, maka kita akan
memulai melihat sejarah perkembangan filsafat Barat anatara abad
peretengahan sampai pada abad modern, di mana pada awal abad pertengahan ini,
disebut sebagai “abad gelap”. Pendapat ini didasarkan pada pendekatan sejarah
gereja. Pada masa ini juga dapat dikatakan sebagai suatu masa yang penuh
dengan upaya menggiring manusia kedalam kehidupan/system kepercayaan yang picik
dan fanatik, dengan menerima ajaran gereja secara membabi buta. Karena itu
perkembangan ilmu pengetahuan terhambat.
Pada abad
pertengahan ini tindakan gereja sangat membelenggu kehidupan
manusia, sehingga manusia tidak lagi memiliki kebebasan untuk mengembangkan
potensi yang terdapat dalam dirinya. Para ahli pikir pada saat itu tidak
memiliki kebebasan berpikir. Apabila terdapat pemikiran-pemikiran yang
bertentangan dengan ajaran gereja, orang yang mengemukakan akan mendapat
hukuman berat. Pihak geraja melarang diadakannya penyelidikan-penyelidikan
berdasarkan rasio terhadap agama. Karena itu, kajian terhadap agama/teologi
yang tidak berdasarkan ketentuan gereja akan mendapatkan larangan yang ketat,
yang berhak mengadakan penyelidikan terhadap agama hanyalah pihak gereja.[9)
Filsafat abad
pertengahan ini lazim disebut Filsafat Scholastik, diambil dari kata Schuler
yang berarti ajaran atau sekolahan kemudian kata scholastik menjadi istilah
bagi filsafat pada abad ke-9 sampai dengan abad ke-15 yang mempuyai corak
khusus yaitu filsafat yang dipengaruhi oleh agama.(10)
Pada akhir abad
pertengahan sebelum masuknya abad modern muncullah gerakan yang
dalam sejarah filsafat disebut Renaissance. Kata renaissance
berarti kelahiran kembali. Secara historis Renaissance adalah suatu
gerakan yang meliputi zaman di mana orang merasa dirinya telah dilahirkan
kembali. Di dalam kelahiran kembali itu orang kembali kepada sumber-sumber yang
murni bagi pengetahun.(11)
Ciri utama renaissance
ialah humanisme, individualism, lepas dari agama (tidak mau
diatur oleh agama), empirisme dan rasionalime. Hasil yang diperoleh dari watak
itu ialah pengetahuan rasional berkembang. Filsafat berkembang bukan pada zaman
renaissance itu, melainkan kelak pada zaman sesudahnya (zaman modern).
Sains berkembang karena semangat dan hasil empirisme itu. Agama (Kristen)
semakin ditinggalkan, ini karena semangat humanisme itu. Ini kelihatan
dengan jelas kelak pada zaman modern.(12)
Filsafat modern
yang kelahirannya didahului oleh suatu periode yang disebut dengan renaissance
didalamanya mengandung dua hal yang sangat penting, Pertama, semakin
berkurangnya kekuasaan gereja. Kedua, semakin bertambahnya
kekuasaan ilmu pengetahuan. Pengaruh dari gerakan renaissance itu telah
menyebabkan peradaban dan kebudayaan barat modern berkembang pesat, dan semakin
bebas dari pengaruh otoritas dogma-dogma geraja. Terbebasnya manusia Barat dari
otoritas gereja berdampak semakin dipercepatnya perkembangan filsafat dan ilmu
pengetahuan. Sejak itu kebenaran filsafat dan ilmu pengetahuan didasarkan atas
kepercayaan dan kapasistas intelektual (sikap ilmiah) yang kenbenarannya dapat
dibuktikan berdasarkan metode, perkiraan dan pemikiran yang dapat diuji.
Kebenaran yang dihasilkan tidak bersifat tetap. tetapi dapat berubah dan
dikoreksi sepanjang waktu[13]
Dengan terlepasnya
para ahli pikir dari tirani gereja, melahirkan sekularisasi di Barat.
Pertentangan ini pun berakhir dengan membagi ”hidup” menjadi dua bagian,
sebagian diserahkan kepada agama sebagian lagi diserahkan ke pemerintah
(penguasa). Artinya masing-masing memiliki tugas sendiri-sendiri. Bahwa Kaisar
mengatur kehidupan dunia, masyarakat, pemerintahan. Sedangkan tugas Allah yang
diwakili gereja berada pada bagian agama atau rohani, sehingga tidak ada
intervensi antar keduanya.
B.
Tinjauan epistemologi megenai sekularisasi pendidikan
Secara formal
epistemologi sekularisasi ilmu pengetahuan berbentuk rasionalisme dan
empirisme. Di mana memandang ilmu pengetahuan berdasarkan pengamatan empiris
dan menelaah secara rasio bukan keyakinan “iman” sebagai penilai.
Sesuai dengan
epistimologi sekularisme yakni rasionalisme dan empirisme, membuat sekularisasi
harus mempertahankan keobjektifan tujuannya dengan mentaati aturannya sendiri
dengan menghindarkan ilmu pengetahuan selalu terkait dengan agama, pandangan
hidup, tradisi dan semua yang bersifat normatif guna menjaga realitas ilmu
pengetahuan sebagai suatu yang independen dan objektif. Rasio pun
dianggap sebagai alat pengetahuan yang objektif dapat melihat realitas konstan,
yang tidak pernah berubah-ubah, dan dengan empiris memandang ilmu pengetahuan
yang absah harus melalui pengalaman.
Dengan rasio dan
empirismenya, sekularisasi ilmu pengetahuan secara ilmiah memandang alam ini
tidak mempunyai tujuan dan maksud, karena alam adalah benda mati yang netral
dan tujuannya sangat ditentukan oleh manusia sendiri. Sehingga manusia dengan
segala daya dan upayanya yang dimilikinya mengeksploitasi alam untuk
kepentingan manusia semata.[14]
Apabila dilihat
dari realita bahwa ilmu pengetahuan mulai berkembang pada tahapan
ontologis, manusia berpendapat bahwa terdapat hukum-hukum tertentu yang
terlepas dari kekuasaan mistis, yang menguasai gejala-gejala empiris. Sehingga
dalam menghadapi masalah tertentu, manusia mulai menentukan batas-batas
eksistensi masalah tersebut, yang menungkinkan manusia mengenal wujud masalah
itu untuk kemudian dan menelaah dan mencari pemecahan jawabannya. Dalam usaha
memecahkan masalah tersebut maka ilmu pengetahuan tidak berpaling kepada
perasaan melainkan kepada pemikiran yang berdasarkan pada penalaran. Dalam hal
ini ilmu pengetahuan menyadari bahwa masalah yang dihadapinya adalah masalah
yang bersifat kongkrit yang terdapat dalam dunia nyata, sehingga secara ilmu
pengetahuan, masalah yang dikajinya hanya pada masalah yang terdapat pada ruang
jangkuan pengalaman manusia. Hal ini harus kita sadari karena inilah yang
memisahkan daerah ilmu pengetahuan dan agama.[15]
Lebih jauh
lagi Norcholis Madjid mengemukakan bahwa dalam proses penduniawian
terjadi pemberian perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya kepada
kehidupan duniawi ini. Dalam lebih memperhatikan kehidupan duniawi itu , telah
tercakup pula sikap yang objektif dalam menelaah hukum-hukm yang
menguasainya, dan mengadakan penyimpulan-penyimpulan yang jujur. Pengetahuan
mutlak diperlukan guna memperoleh ketepatan setinggi-tingginya dalam memecahkan
masalah-masalahnya. Dan disinilah sebenarnya letak peranan ilmu pengetahuan.[16]
Suatu faham atau
aliran terdapat ajaran pokok sebagai landasan dalam berfikir termasuk
sekularisasi. Adapun ajaran-ajaran pokok sekularisasi ilmu
pengetahuan yaitu :
- Prinsip-prinsip esensial dalam mencari kemajuan dengan alat material semata-mata.
- Etika dan moralitas didasarkan pada kebenaran ilmiah tanpa ada ikatan agama dan metafisika, segalanya ditentukan oleh kriteria ilmiah yang dapat dipercaya dan yang bersifat vaiditas.
c. Masih mengakui
agama pada batas tertentu dengan ketentuan agama tidak boleh mengatur
urusan dunia melainkan hanya mengatur tentang akhirat belaka.
d.
Menekankan perlunya toleransi semua golongan masyarakat tanpa mengenal
perbedaan agama.
e. Menjunjung
tinggi penggunaan rasio dan kecerdasan[17]
Satu hal yang
serta kaitannya dengan rasionalisasi yang merupakan salah satu ciri dari
sekularisasi ialah upaya untuk mencari cara yang secara teknis efesien
demi mengurangi resiko dalam berbagai hal yang bersifat duniawi. Salah satu
bentuknya yang nyata ialah teknologi. Mesin-mesin yang berteknologi tinggi dan
efesien serta berbagai prosedur telah dirancang untuk mengurangi ketidakpastian,
dan akibatnya hal ini telah mengurangi ketergantungan kepada keyakinan agama.
Wilayah dimana agama menawarkan penjelasan yang bersifat doktriner dan
hasil yang hampir pasti serta dapat diprediksi kini menjadi hilang maknanya.
Petani-petani yantg inovatif menemukan bahwa rotasi panen ternyata lebih
ditentukan oleh tindakan membersihkan tanah dari semak-semak dan parasit
dibandingkan memanjatkan doa. Perkembangan rasionalitas teknis secara perlahan
menggantikan pengaruh supernatural dan pertimbangan moral, dan hal ini meluas
di berbagai bidang kehidupan.[18]
Satu hal yang
perlu diterangkan dalam hubungannya dengan sekularisasi ini, yaitu konsep Islam
tentang adanya “Hari Dunia” dan “Hari Agama”. Mengingkari adanya konsep yang
cukup tegas itu, hayalah terbit dari gejala kecendrungan apologetis. Keterangan
tentang hari agama dalam kitab suci, kita semuanya mengetahuinya. Dan
secara tegas dalam kitab suci Al-Qur’an di Surah Al-Infithar (82) ayat 17-19.
Menarik kesimpulan dari ayat ini, maka hari agama ialah masa ketika hukum-hukum
yang mengatur hubungan antar manusia tidak berlaku lagi, sedangkan yang berlaku
adalah hubungan antara manusia dengan Tuhan, yang terjadi sepenuhnya secara
individual. Dengan perkataan lain, pada waktu itu tidak berlaku lagi
hukum-hukum sekuler atau dunia, dan yang berlaku ialah hukum-hukm ukhrawi.[19]
Sebaliknya, pada
hari dunia yang sekarang sedang kita jalani ini, belum berlaku hukum-hukum
akhirat. Hukum yang mengatur perikehidupan kita ialah hukum-hukum
kemasyarakatan manusia. Memang hukum-hukum itu bukan ciptaan manusia
sendiri, melanikan juga ciptaan Tuhan (sunnatullah), tetapi hukum itu tidak
diterangkan sebagai doktrin-doktrin agama. Dan manusia sendirilah yang harus
berusaha memahaminya, dengan bekal kecerdasan yang telah dianugerahkan
kepadanya, kemudian memanfaatkan pengetahuannya itu untuk mengatur
perikehidupan masyarakatnya lebih lanjut.[20]
Oleh karena itu
terdapat konsistensi antara sekularisasi dengan rasionalisme dan empirisme,
sebab inti sekularisasi adalah pemahaman masalah dunia dengan mengarahkan
kecerdasan rasio. Konsekwensi epistimologi sekuler dari segi aksiologi
menyebabkan ilmu itu bebas nilai, karena nilai hanya diberikan oleh manusia
pemakainya.
Masalah nilai
dalam perkembangan ilmu sudah disoroti, terutama pada masa Copernicus pada abad
ke-16 yang mwengemukakan bahwa bumi mengelilingi matahari sedangkan agama
pada waktu itu menyebutkan matahari yang mengelilingi bumi. Timbullah suatu
konflik antara ilmu yang ingin mempelajari alam sebagaimana adanya, dengan
sikap yang berpendapat bahwa ilmu harus didasarkan pada nilai-nilai yang
terdapat dalam ajaran-ajaran diluar bidang keilmuan seperti agama. Perkembangan
selanjutnya, para ilmuan berhasil memperoleh kemenangan agar ilmu bebas nilai.
Artinya ilmu mempunyai otonomi untuk berkembang dengan tidak dipengaruhi
nilai-nilai yang bersifat dogmatis, karena bebas nilai maka ilmu tidak boleh
mempunyai tanggung jawab moral. Akhirnya ilmu berkembang untuk ilmu, mempunyai
kebebasan bergerak kemanapun arahnya.[21]
C. Tinjauan
aksiologi mengenai sekularisasi pendidikan
Ilmu harus
digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini, ilmu
dapat dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup
manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, dan kelestarian
atau keseimbangan alam.[22]
Untuk kepentingan
manusia tersebut pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun dipergunakan
secara komunal dan universal. Komunal berarti ilmu merupakan pengetahuan yang
menjadi milik bersama, sehingga setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut
kebutuhannya. Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi ras,
ideologi, atau agama.[23]
Perkembangan ilmu
pengetahuan melahirkan berbagai macam dampaknya terhadap kehidupan manusia dan
lingkungannya, di satu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban manusia,
namun di sisi lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan nilai-nilai
kemanusiaan, bahkan eksistensi itu sendiri. Ilmu barat yang bercorak sekuler
dibangun di atas filsafat materialistisme, naturalisme dan eksistensialisme
melahirkan ilmu pengetahuan yang jauh dari nilai-nilai spiritual, moral, dan
etika.
Sebagai proses
mendunianya kehidupan manusia, globalisasi mendorong persebaran dan pertukaran
nilai budaya yang tidak lagi mengenal batas geografis. Proses ini mengakibatkan
terjadinya transformasi peradaban dunia dalam proses moderenisasi dan
industrialisasi yang dahsyat, yang menciptkan perubahan pada struktur dan
pranata masyarakat.[24]Gambaran di atas adalah bagian kenyataan yang secara
tidak langsung dihasilkan oleh adanya sekularisasi ilmu pengetahuan.
Sebagai akibat
dari moderenisasi dan industrialisasi adalah munculnya masyarakat modern atau
masyarakat industrial. Masyarakat modern memiliki pandangan dunia (world view)
yang bertolak dari suatu anggapan tentang kekuasaan manusia (antroposentrisme),
yaitu bahwa manusia merupakan pusat kehidupan. Dalam pandangan ini, manusia
mempunyai kekuasaan untuk menentukan kehidupannya sendiri. Paham tentang
kekuasaan manusia atau antroposentrisme ini melahirkan pandangan kemanusiaan
sekuler yang menekankan rasionalitas (kekuasaan akal-pikiran), individualitas
(kekuasaan diri-pribadi), materialitas (kekuasaan harta benda), dan relativitas
(kekuasaan nilai kenisbian).[25]
Retasan-retasan
faham atau pandangan di atas setidaknya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh
semangat sekularissi ilmu pengetahuan. Dengan demikian sekularisasi ilmu
pengetahuan dengan sendirinya telah keluar dari radius jangkau definisi ilmu
induknya dan sekaligus mengerdilkan peran agama dengan cara menjauhi atau
melepaskannya.
Proses
sekularisasi terus berlanjut sejalan dengan perkembangan industrialisasi yang
cepat, disebabkan oleh kemajuan ilmu dan teknologi serta persaingan ekonomi
yang semakin yang meluas. Karena itu, Hendrik Kramer, sebagaimana dikutib oleh
Sutan Alisjahbana dan Amsar Bakhtiar, mengatakan bahwa semua agama di zaman
modern sedang mengalami suatu krisis yang amat dalam. Setiap orang di zaman ini
yang melihat dan mengamati kehidupan serta perkembangan agama dengan
bermacam-macam alirannya, kesangsiannya dan pertentangan di antara
pengikut-pengikutnya, tidak dapat dengan jujur berkata lain daipada itu.[26]
Selanjutnya juga
terjadi pertentangan-pertentangan antara ilmu-ilmu eksakta dan ilmu-ilmu sosial
bahkan terjadi pengkaplingan ilmu pengetahuan dan masing-masing kapling
bersikukuh dengan keangkuhannya masing-masing. Namun menurut Abdurrahman Mas’ud[27],
yang menjadi persoalan sebenarnya bukan pada keterpisahan dari berbagai
disiplin, karena hal ini merupakan konsekuensi diri ke dalam kajian suatu ilmu,
melainkan terletak pada terlepasnya dimensi moral dan ide moral atau fungsi
yang paling hakiki dari ilmu itu sendiri, yaitu untuk kesejahteraan umat
manusia. Ilmu ekonomi menekankan bagaimana mendaptkan keuntungan dan
mengajarkan keserakahan, ilmu politik mengajarkan bagaimana mendapatkan
kekuasaan dan pemaksaan. Di bidang teknologi misalnya lebih menekankan
bagaimana mengeksploitasi resource alam dan manusia, dan di bidang
kedokteran menekankan bagaimana mengeksploitasi jasad manusia.
Setelah ditemukan
kemajuan teknologi yang begitu hebat, ternyata tanpa disadari teknologi itupun
memenjarakan manusia. Artinya, penjara manusia tidak berkurang dengan kemajuan
teknologi tetapi semakin bertambah. Pada konteks inilah manusia perlu
disadarkan dari penjara yang bernama teknologi. Dia harus sadar bahwa teknologi
bukanlah tujuan, tetapi sekedar sarana untuk memudahkan urusan. Oleh karena itu
dalam beberapa kesempatan perlu membebaskan anak-anak dari pengaruh layar agar
mereka tidak tergantung dan terpenjara oleh layar.[28] Kebenaran yang
disuguhkan oleh layar adalah kebenaran nisbi, yang sangat ditentukan oleh
subjektifitas seseorang atau kelompok tertentu. Hal ini juga dimungkinkan
karena proses produksi yang tidak sempurna atau cenderung manipulatif.
Menurut Mahdi
Ghulsyani[29], dengan bantuan ilmu seorang muslim, dengan berbagai cara dan
upaya dapat ber-taqarrub kepada Allah. Pertama, dia dapat
meningkatkan pengetahuannya kepada Allah. Kedua, dia dengan efektif
dapat membantu mengembangkan masyarakat Islam dan merealisasikan
tujuan-tujuannya. Ketiga, dia dapat membimbing orang lain. Keempat,
dia dapat memecahkann berbagai problem masyarakat manusia. Empat hal di
atas jika dikaji lebih dalam ternyata tersirat posisi kriteria ilmu yang
bermanfaat, jika empat hal yang disandarkan kepada pemiliknya itu benar-benar
ada maka bisa dipastikan ilmu yang dimaksud adalah ilmu yang bermanfaat.
KESIMPULAN
Berdasarkan
penjelasan-penjelasan yang telah diuraikan dalam pembahasan, dapat dibuat
kesimpulan sebagai berikut:
a.
Secara ontologi sekularisasi pendidikan memiliki arti suatu proses pelepasan /
pembebasan.pendidikan dari setiap pengaruh agama sebagai landasan berpikir.
Sekularisasi lahir dari pemberontakan ahli pikir terhadap tindakan gereja
yang sangat membelenggu kehidupan manusia, sehingga manusia tidak lagi memiliki
kebebasan untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya.
b.
Dari segi epistemologi, sekularisasi pendidikan terjadi berada pada tataran
atau ranah rasionalisme dan empirisme, di mana memandang pedidikan hanya berdasarkdan pengamatan empiris dan menelaah
secara rasio bukan keyakinan iman sebagai penilai.
c.
Dalam pandangan aksiologi, sekularisasi pendidikan telah melahirkan terjadinya pergeseran nilai
yakni dalam hal terlepasnya dimensi moral dan ide moral atau fungsi yang paling
hakiki dari pendidikan / ilmu itu sendiri, yakni untuk kesejahteraan manusia
lahir dan batin.
DAFTAR PUSTAKA
Achmadi, Asmoro. Filsafat Umum.
Ed.I (Cet.VI.; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
Bakhtiar, Amsar. Filsafat
Agama. Cet. II; Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Bakhtiar, Amsar . Filsafat
Ilm., Ed. I; Jakarta: Rajawali Press, 2010.
Brush, Steve. Fundamentalisme
terj. Herbhayu dan Noerlambang. Fundamentalisme Pertautan Sikap
Keberagamaan dan modernitas Jakarta: Erlangga, 2003.
Ghulsyani, Mahdi. The Holy Qur’an
and The Sciences of Nature terj. oleh Agus Effendi. Cet. X; Bandung:
Mizan, 1998.
Hadiwijono, Harun. Sari sejarah
Filsafat Barat 2. Yogyakarta: Kanisius , 1980.
Mahmud, Natsir. Epistimologi
dan Studi Kontemporer. Makassar : tp, 2000.
Majid, Nurcholis. Islam
Kemodernan dan Keindonesiaan. Cet I; Bandung: PT.Mizan Pustaka,
2008.
Mas’ud, Abdurrahman. Pendidikan
Islam Paradigma Teologis Filosofis, dan Spiritualitas. Cet. I; Malang: UMM
Press, 2008.
Mustansyir, Rizal dan Misnal Munir.
Filsafat Ilmu. Cet. VII; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Nasution, Harun. Islam Rasional
Gagasan dan Pemikiran. Cet.V; Bandung: Mizan, 1998.
Nihaya. Filsafat Umum
dari Yunani sampai Modern. Makassar: Berkah Utami, 1999.
Qardhawi, Yusuf. at-Tathahurufu
al-‘Ilman fi Mujaahawati terj. oleh Nahbani Idris dengan judul Sekuler
Ekstrim. Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2000.
Rusli Karim, Muh. Agama
Modernisasi dan Sekularisasi. Cet. I; Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994.
S. Praja, Juhaya. Aliran-aliran
Filsafat dan Etika. Cet.I; Bogor: Kencana, 2003.
Soetrino dan SRDm Rita Hanafie. Filsafat
Ilmu dan Metodologi Penelitian. Yogyakart: Andi Ofset, 2007.
Surajiyo, Filasafat Ilmu dan
Perkembangannya di Indonesia. Cet. IV; Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Syadali, Ahmad dan Mudzakir. Filsafat
Umum. Cet. II; Bandung: Pustaka Setia, 2004.
Syamsuddin, Din. Etika Agama
dalam Membangun Masyarakat Madani. Cet. II; Ciputat: Logos, 2002.
Tim penyusun Kamus Pustaka Bahasa. Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Ed.III Cet. II;
Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
Tinjauan Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi mengenai: SEKULARISASI ILMU PENGETAHUAN
Filed under: Uncategorized by SMK YAPIM
MANADO — Leave
a comment
December 27, 2010
By. Bakri, S.PdI
A. Latar Belakang
Manusia di dalam menjalani kehidupan mempunyai tujuan yang
lebih tinggi dari sekedar kehidupannya. Inilah menyebabkan manusia
mengembangkan ilmu pengetahuan sehingga mendorong manusia menjadi makhluk yang
bersifat khas di muka bumi ini. Manusia mempunyai ciri istimewa, pada setiap
diri manusia terdapat potensi-potensi untuk bisa dikembangkan secara
kreatif.
Manusia mampu menalar, artinya
berpikir secara logis dan analitis, karena kemampuan menalar dan mempunyai
bahasa untuk mengkomunikasikan hasil pemikirannya, maka manusia bukan saja
mempunyai ilmu pengetahuan, melainkan juga mampu mengembangkannya.
Manusia telah melalui perjalanan
panjang dalam pencari hakikat dan makna hidupnya. Pengalaman demi penglaman telah
mereka lalui, akhirnya manusia sampai kepada puncak kemajuan melalui
pengembangan ilmu pengetahun dan teknologi.. Ilmu pengetahuan dan teknologi ini
mendominasi segala aspek kehidupan dan mendesak spritualitas sampai terpojok
pada “lorong yang sangat sempit”[1]
Salah satu penyebab utama
merosotnya peran agama dalam peradaban industri modern adalah karena agama
dianggap tidak memiliki kontribusi langsung bagi upaya mengejar kehidupan
fisik-material. Bahkan seperti ditandaskan Mehden bahwa banyak ilmuan sosial
Amerika yang menilai agama sebagai faktor negatif dalam proses
modernisasi. Agama bagi mereka adalah suatu penghambat dalam meraih
modernisasi. Jadi agama adalah penghambat kemajuan. Anggapan ini telah
berakar sejak abad ke 19.[2]
Perkembangan ilmu pengetahuan telah
melahirkan berbagai macam dampak terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya,
disatu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban manusia, namun di sisi
lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Ilmu
barat yang bercorak sekuler dibangun di atas filsafat rasionalisme, empirisme
dan materialistisme, yang melahirkan ilmu pengetahuan yang jauh dari
nilai-nilai spiritual.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian singkat di atas, maka
penulis akan mengemukakan beberpa permaslahan pokok yang berkaitan dengan
materi makalah ini, sebagai berikut :
1. Bagaimana tinjauan ontologi mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan?
1. Bagaimana tinjauan ontologi mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan?
2. Bagaimana tinjauan
epistemologi mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan?
3. Bagaimana tinjauan
aksiologi mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan?
PEMBAHASAN
A. Tinjauan ontologi
mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan
Istilah Sekularisasi berakar dari
kata sekuler yang berasal dari bahasa latin Seaculum artinya abad ( age,
century ), yang mengandung arti bersifat dunia, atau berkenaan dengan
kehidupan dunia sekarang. Dalam bahasa Inggris kata secular berarti
hal yang bersifat duniawi, fana, temporal, tidak bersifat spiritual, abadi dan
sakral serta kehidupan di luar biara.[3]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Sekularisasi diartikan segala hal-hal yang membawa ke arah kehidupan yang tidak
didasarkan pada ajaran agama.[4]
Yusuf Qardhawi dalam bukunya, at-Tatharufu al-’ilmani fi Mujaahwati
al-Islam, sekular ialah la Diniyyah atau Dunnaawiyah
yang bermakna sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan agama atau semata dunia.[5]
Makna Sekularisasi itu sendiri,
menurut Norcholis Madjid mengartikannya sebagai proses penduniawian atau proses
melepaskan hidup duniawi dari kontrol agama.[6]
Adapula yang mendefinisikannya
sebagai suatu proses yang terjadi dalam segala sektor kehidupan masyarakat dan
kebudayaan yang lepas dari dominasi lembaga-lembaga dan simbol-simbol
keagamaan.[7]
Dari berbagai pengertian yang
dikemukakan di atas menunjukkan bahwa makna Sekularisasi Ilmu Pengetahuan
adalah suatu proses pelepasan / pembebasan ilmu dari setiap pengaruh agama
sebagai landasan berpikir.
Sekularisasi berasal dari dunia
Barat Kristiani, yang muncul dengan diserukan oleh para pemikir bebas agar
mereka terlepas dari ikatan gereja, para pemuka agama dan pendetanya. Pada
awalnya agama Kristiani lahir di dunia Timur, namun warna Kristiani amat tebal
menyelimuti kehidupan dunia Barat. Keadaan ini sejak kekaisaran Romawi
Konstantin yang agung (280-337) yang melegalisasikan dalam wilayah
imperiumnya serta mendorong penyebarannya merata ke benua Eropa, terutama di
abad pertengahan warna Kristiani meyelimuti kehidupan Barat baik politik,
ekonomi, sosial, budaya, serta ilmu pengetahuan. [8]
Untuk lebih jauh mengetahui sejarah
muncul dan berkembangnya sekularisasi, maka kita akan memulai melihat
sejarah perkembangan filsafat Barat anatara abad peretengahan sampai pada abad
modern, di mana pada awal abad pertengahan ini, disebut sebagai “abad gelap”.
Pendapat ini didasarkan pada pendekatan sejarah gereja. Pada masa ini
juga dapat dikatakan sebagai suatu masa yang penuh dengan upaya menggiring
manusia kedalam kehidupan/system kepercayaan yang picik dan fanatik, dengan
menerima ajaran gereja secara membabi buta. Karena itu perkembangan ilmu
pengetahuan terhambat.
Pada abad pertengahan ini
tindakan gereja sangat membelenggu kehidupan manusia, sehingga manusia
tidak lagi memiliki kebebasan untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam
dirinya. Para ahli pikir pada saat itu tidak memiliki kebebasan berpikir.
Apabila terdapat pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan ajaran gereja,
orang yang mengemukakan akan mendapat hukuman berat. Pihak geraja
melarang diadakannya penyelidikan-penyelidikan berdasarkan rasio terhadap
agama. Karena itu, kajian terhadap agama/teologi yang tidak berdasarkan
ketentuan gereja akan mendapatkan larangan yang ketat, yang berhak mengadakan
penyelidikan terhadap agama hanyalah pihak gereja.[9]
Filsafat abad pertengahan ini lazim
disebut Filsafat Scholastik, diambil dari kata Schuler yang berarti
ajaran atau sekolahan kemudian kata scholastik menjadi istilah bagi filsafat
pada abad ke-9 sampai dengan abad ke-15 yang mempuyai corak khusus yaitu
filsafat yang dipengaruhi oleh agama.[10]
Pada akhir abad pertengahan sebelum
masuknya abad modern muncullah gerakan yang dalam sejarah
filsafat disebut Renaissance. Kata renaissance berarti kelahiran
kembali. Secara historis Renaissance adalah suatu gerakan yang
meliputi zaman di mana orang merasa dirinya telah dilahirkan kembali. Di dalam
kelahiran kembali itu orang kembali kepada sumber-sumber yang murni bagi
pengetahun.[11]
Ciri utama renaissance
ialah humanisme, individualism, lepas dari agama (tidak mau
diatur oleh agama), empirisme dan rasionalime. Hasil yang diperoleh dari watak
itu ialah pengetahuan rasional berkembang. Filsafat berkembang bukan pada zaman
renaissance itu, melainkan kelak pada zaman sesudahnya (zaman modern).
Sains berkembang karena semangat dan hasil empirisme itu. Agama (Kristen)
semakin ditinggalkan, ini karena semangat humanisme itu. Ini kelihatan
dengan jelas kelak pada zaman modern[12].
Filsafat modern yang kelahirannya
didahului oleh suatu periode yang disebut dengan renaissance didalamanya
mengandung dua hal yang sangat penting, Pertama, semakin berkurangnya
kekuasaan gereja. Kedua, semakin bertambahnya kekuasaan ilmu
pengetahuan. Pengaruh dari gerakan renaissance itu telah menyebabkan peradaban
dan kebudayaan barat modern berkembang pesat, dan semakin bebas dari pengaruh
otoritas dogma-dogma geraja. Terbebasnya manusia Barat dari otoritas gereja
berdampak semakin dipercepatnya perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan.
Sejak itu kebenaran filsafat dan ilmu pengetahuan didasarkan atas kepercayaan
dan kapasistas intelektual (sikap ilmiah) yang kenbenarannya dapat dibuktikan
berdasarkan metode, perkiraan dan pemikiran yang dapat diuji. Kebenaran yang
dihasilkan tidak bersifat tetap. tetapi dapat berubah dan dikoreksi sepanjang
waktu[13].
Dengan terlepasnya para ahli pikir
dari tirani gereja, melahirkan sekularisasi di Barat. Pertentangan ini pun
berakhir dengan membagi ”hidup” menjadi dua bagian, sebagian diserahkan kepada
agama sebagian lagi diserahkan ke pemerintah (penguasa). Artinya masing-masing
memiliki tugas sendiri-sendiri. Bahwa Kaisar mengatur kehidupan dunia,
masyarakat, pemerintahan. Sedangkan tugas Allah yang diwakili gereja berada
pada bagian agama atau rohani, sehingga tidak ada intervensi antar keduanya.
B. Tinjauan epistemologi
megenai sekularisasi ilmu pengetahuan
Secara formal epistemologi
sekularisasi ilmu pengetahuan berbentuk rasionalisme dan empirisme. Di mana
memandang ilmu pengetahuan berdasarkan pengamatan empiris dan menelaah secara
rasio bukan keyakinan “iman” sebagai penilai.
Sesuai dengan epistimologi
sekularisme yakni rasionalisme dan empirisme, membuat sekularisasi harus
mempertahankan keobjektifan tujuannya dengan mentaati aturannya sendiri dengan
menghindarkan ilmu pengetahuan selalu terkait dengan agama, pandangan hidup,
tradisi dan semua yang bersifat normatif guna menjaga realitas ilmu pengetahuan
sebagai suatu yang independen dan objektif. Rasio pun dianggap sebagai
alat pengetahuan yang objektif dapat melihat realitas konstan, yang tidak
pernah berubah-ubah, dan dengan empiris memandang ilmu pengetahuan yang absah
harus melalui pengalaman.
Dengan rasio dan empirismenya,
sekularisasi ilmu pengetahuan secara ilmiah memandang alam ini tidak mempunyai
tujuan dan maksud, karena alam adalah benda mati yang netral dan tujuannya
sangat ditentukan oleh manusia sendiri. Sehingga manusia dengan segala daya dan
upayanya yang dimilikinya mengeksploitasi alam untuk kepentingan manusia
semata.[14]
Apabila dilihat dari realita bahwa
ilmu pengetahuan mulai berkembang pada tahapan ontologis, manusia
berpendapat bahwa terdapat hukum-hukum tertentu yang terlepas dari kekuasaan
mistis, yang menguasai gejala-gejala empiris. Sehingga dalam menghadapi masalah
tertentu, manusia mulai menentukan batas-batas eksistensi masalah tersebut,
yang menungkinkan manusia mengenal wujud masalah itu untuk kemudian dan
menelaah dan mencari pemecahan jawabannya. Dalam usaha memecahkan masalah
tersebut maka ilmu pengetahuan tidak berpaling kepada perasaan melainkan kepada
pemikiran yang berdasarkan pada penalaran. Dalam hal ini ilmu pengetahuan
menyadari bahwa masalah yang dihadapinya adalah masalah yang bersifat kongkrit
yan terdapat dalam dunia nyata, sehingga secara ilmu pengetahuan, masalah yang
dikajinya hanya pada masalah yang terdapat pada ruang jangkuan pengalaman
manusia. Hal ini harus kita sadari karena inilah yang memisahkan daerah
ilmu pengetahuan dan agama.[15]
Lebih jauh lagi Norcholis
Madjid mengemukakan bahwa dalam proses penduniawian terjadi pemberian
perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya kepada kehidupan duniawi ini.
Dalam lebih memperhatikan kehidupan duniawi itu , telah tercakup pula sikap
yang objektif dalam menelaah hukum-hukm yang menguasainya, dan mengadakan
penyimpulan-penyimpulan yang jujur. Pengetahuan mutlak diperlukan guna
memperoleh ketepatan setinggi-tingginya dalam memecahkan masalah-masalahnya.
Dan disinilah sebenarnya letak peranan ilmu pengetahuan.[16]
Suatu faham atau aliran terdapat
ajaran pokok sebagai landasan dalam berfikir termasuk sekularisasi. Adapun
ajaran-ajaran pokok sekularisasi ilmu pengetahuan yaitu :
- Prinsip-prinsip esensial dalam mencari kemajuan dengan alat material semata-mata.
- Etika dan moralitas didasarkan pada kebenaran ilmiah tanpa ada ikatan agama dan metafisika, segalanya ditentukan oleh kriteria ilmiah yang dapat dipercaya dan yang bersifat vaiditas.
c. Masih mengakui agama pada batas
tertentu dengan ketentuan agama tidak boleh mengatur urusan dunia
melainkan hanya mengatur tentang akhirat belaka.
d. Menekankan perlunya
toleransi semua golongan masyarakat tanpa mengenal perbedaan agama.
e. Menjunjung tinggi penggunaan
rasio dan kecerdasan[17]
Satu hal yang serta kaitannya
dengan rasionalisasi yang merupakan salah satu ciri dari sekularisasi ialah
upaya untuk mencari cara yang secara teknis efesien demi mengurangi resiko
dalam berbagai hal yang bersifat duniawi. Salah satu bentuknya yang nyata ialah
teknologi. Mesin-mesin yang berteknologi tinggi dan efesien serta berbagai
prosedur telah dirancang untuk mengurangi ketidakpastian, dan akibatnya hal ini
telah mengurangi ketergantungan kepada keyakinan agama. Wilayah dimana agama
menawarkan penjelasan yang bersifat doktriner dan hasil yang hampir pasti
serta dapat diprediksi kini menjadi hilang maknanya. Petani-petani yantg
inovatif menemukan bahwa rotasi panen ternyata lebih ditentukan oleh tindakan
membersihkan tanah dari semak-semak dan parasit dibandingkan memanjatkan doa.
Perkembangan rasionalitas teknis secara perlahan menggantikan pengaruh
supernatural dan pertimbangan moral, dan hal ini meluas di berbagai bidang
kehidupan.[18]
Satu hal yang perlu diterangkan
dalam hubungannya dengan sekularisasi ini, yaitu konsep Islam tentang adanya
“Hari Dunia” dan “Hari Agama”. Mengingkari adanya konsep yang cukup tegas itu,
hayalah terbit dari gejala kecendrungan apologetis. Keterangan tentang hari agama
dalam kitab suci, kita semuanya mengetahuinya. Dan secara tegas dalam
kitab suci Al-Qur’an di Surah Al-Infithar (82) ayat 17-19. Menarik kesimpulan
dari ayat ini, maka hari agama ialah masa ketika hukum-hukum yang mengatur
hubungan antar manusia tidak berlaku lagi, sedangkan yang berlaku adalah
hubungan antara manusia dengan Tuhan, yang terjadi sepenuhnya secara
individual. Dengan perkataan lain, pada waktu itu tidak berlaku lagi
hukum-hukum sekuler atau dunia, dan yang berlaku ialah hukum-hukm ukhrawi.[19]
Sebaliknya, pada hari dunia yang
sekarang sedang kita jalani ini, belum berlaku hukum-hukum akhirat. Hukum yang
mengatur perikehidupan kita ialah hukum-hukum kemasyarakatan manusia. Memang
hukum-hukum itu bukan ciptaan manusia sendiri, melanikan juga ciptaan
Tuhan (sunnatullah), tetapi hukum itu tidak diterangkan sebagai doktrin-doktrin
agama. Dan manusia sendirilah yang harus berusaha memahaminya, dengan bekal
kecerdasan yang telah dianugerahkan kepadanya, kemudian memanfaatkan
pengetahuannya itu untuk mengatur perikehidupan masyarakatnya lebih lanjut.[20]
Oleh karena itu terdapat
konsistensi antara sekularisasi dengan rasionalisme dan empirisme, sebab inti
sekularisasi adalah pemahaman masalah dunia dengan mengarahkan kecerdasan
rasio. Konsekwensi epistimologi sekuler dari segi aksiologi menyebabkan ilmu
itu bebas nilai, karena nilai hanya diberikan oleh manusia pemakainya.
Masalah nilai dalam perkembangan
ilmu sudah disoroti, terutama pada masa Copernicus pada abad ke-16 yang
mwengemukakan bahwa bumi mengelilingi matahari sedangkan agama pada waktu
itu menyebutkan matahari yang mengelilingi bumi. Timbullah suatu konflik antara
ilmu yang ingin mempelajari alam sebagaimana adanya, dengan sikap yang berpendapat
bahwa ilmu harus didasarkan pada nilai-nilai yang terdapat dalam ajaran-ajaran
diluar bidang keilmuan seperti agama. Perkembangan selanjutnya, para ilmuan
berhasil memperoleh kemenangan agar ilmu bebas nilai. Artinya ilmu mempunyai
otonomi untuk berkembang dengan tidak dipengaruhi nilai-nilai yang bersifat
dogmatis, karena bebas nilai maka ilmu tidak boleh mempunyai tanggung jawab
moral. Akhirnya ilmu berkembang untuk ilmu, mempunyai kebebasan bergerak
kemanapun arahnya.[21]
C. Tinjauan aksiologi
mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan
Ilmu harus digunakan dan
dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini, ilmu dapat dimanfaatkan
sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan
memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, dan kelestarian atau
keseimbangan alam.[22]
Untuk kepentingan manusia tersebut
pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun dipergunakan secara komunal dan
universal. Komunal berarti ilmu merupakan pengetahuan yang menjadi milik
bersama, sehingga setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya.
Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi ras, ideologi, atau
agama.[23]
Perkembangan ilmu pengetahuan
melahirkan berbagai macam dampaknya terhadap kehidupan manusia dan
lingkungannya, di satu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban manusia,
namun di sisi lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan nilai-nilai
kemanusiaan, bahkan eksistensi itu sendiri. Ilmu barat yang bercorak sekuler
dibangun di atas filsafat materialistisme, naturalisme dan eksistensialisme
melahirkan ilmu pengetahuan yang jauh dari nilai-nilai spiritual, moral, dan
etika.
Sebagai proses mendunianya
kehidupan manusia, globalisasi mendorong persebaran dan pertukaran nilai budaya
yang tidak lagi mengenal batas geografis. Proses ini mengakibatkan terjadinya
transformasi peradaban dunia dalam proses moderenisasi dan industrialisasi yang
dahsyat, yang menciptkan perubahan pada struktur dan pranata masyarakat.[24]
Gambaran di atas adalah bagian kenyataan yang secara tidak langsung dihasilkan
oleh adanya sekularisasi ilmu pengetahuan.
Sebagai akibat dari moderenisasi
dan industrialisasi adalah munculnya masyarakat modern atau masyarakat
industrial. Masyarakat modern memiliki pandangan dunia (world view)
yang bertolak dari suatu anggapan tentang kekuasaan manusia (antroposentrisme),
yaitu bahwa manusia merupakan pusat kehidupan. Dalam pandangan ini, manusia
mempunyai kekuasaan untuk menentukan kehidupannya sendiri. Paham tentang
kekuasaan manusia atau antroposentrisme ini melahirkan pandangan kemanusiaan
sekuler yang menekankan rasionalitas (kekuasaan akal-pikiran), individualitas
(kekuasaan diri-pribadi), materialitas (kekuasaan harta benda), dan relativitas
(kekuasaan nilai kenisbian).[25]
Retasan-retasan faham atau
pandangan di atas setidaknya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh semangat
sekularissi ilmu pengetahuan. Dengan demikian sekularisasi ilmu pengetahuan
dengan sendirinya telah keluar dari radius jangkau definisi ilmu induknya dan
sekaligus mengerdilkan peran agama dengan cara menjauhi atau melepaskannya.
Proses sekularisasi terus berlanjut
sejalan dengan perkembangan industrialisasi yang cepat, disebabkan oleh
kemajuan ilmu dan teknologi serta persaingan ekonomi yang semakin yang meluas.
Karena itu, Hendrik Kramer, sebagaimana dikutib oleh Sutan Alisjahbana dan
Amsar Bakhtiar, mengatakan bahwa semua agama di zaman modern sedang mengalami
suatu krisis yang amat dalam. Setiap orang di zaman ini yang melihat dan
mengamati kehidupan serta perkembangan agama dengan bermacam-macam alirannya,
kesangsiannya dan pertentangan di antara pengikut-pengikutnya, tidak dapat
dengan jujur berkata lain daipada itu.[26]
Selanjutnya juga terjadi
pertentangan-pertentangan antara ilmu-ilmu eksakta dan ilmu-ilmu sosial bahkan
terjadi pengkaplingan ilmu pengetahuan dan masing-masing kapling bersikukuh
dengan keangkuhannya masing-masing. Namun menurut Abdurrahman Mas’ud[27],
yang menjadi persoalan sebenarnya bukan pada keterpisahan dari berbagai disiplin,
karena hal ini merupakan konsekuensi diri ke dalam kajian suatu ilmu, melainkan
terletak pada terlepasnya dimensi moral dan ide moral atau fungsi yang paling
hakiki dari ilmu itu sendiri, yaitu untuk kesejahteraan umat manusia. Ilmu
ekonomi menekankan bagaimana mendaptkan keuntungan dan mengajarkan keserakahan,
ilmu politik mengajarkan bagaimana mendapatkan kekuasaan dan pemaksaan. Di
bidang teknologi misalnya lebih menekankan bagaimana mengeksploitasi resource
alam dan manusia, dan di bidang kedokteran menekankan bagaimana mengeksploitasi
jasad manusia.
Setelah ditemukan kemajuan
teknologi yang begitu hebat, ternyata tanpa disadari teknologi itupun
memenjarakan manusia. Artinya, penjara manusia tidak berkurang dengan kemajuan
teknologi tetapi semakin bertambah. Pada konteks inilah manusia perlu
disadarkan dari penjara yang bernama teknologi. Dia harus sadar bahwa teknologi
bukanlah tujuan, tetapi sekedar sarana untuk memudahkan urusan. Oleh karena itu
dalam beberapa kesempatan perlu membebaskan anak-anak dari pengaruh layar agar
mereka tidak tergantung dan terpenjara oleh layar.[28]
Kebenaran yang disuguhkan oleh layar adalah kebenaran nisbi, yang sangat
ditentukan oleh subjektifitas seseorang atau kelompok tertentu. Hal ini juga
dimungkinkan karena proses produksi yang tidak sempurna atau cenderung
manipulatif.
Menurut Mahdi Ghulsyani[29],
dengan bantuan ilmu seorang muslim, dengan berbagai cara dan upaya dapat ber-taqarrub
kepada Allah. Pertama, dia dapat meningkatkan pengetahuannya
kepada Allah. Kedua, dia dengan efektif dapat membantu mengembangkan
masyarakat Islam dan merealisasikan tujuan-tujuannya. Ketiga, dia
dapat membimbing orang lain. Keempat, dia dapat memecahkann berbagai
problem masyarakat manusia. Empat hal di atas jika dikaji lebih dalam ternyata
tersirat posisi kriteria ilmu yang bermanfaat, jika empat hal yang disandarkan
kepada pemiliknya itu benar-benar ada maka bisa dipastikan ilmu yang dimaksud
adalah ilmu yang bermanfaat.
Berdasarkan penjelasan-penjelasan
yang telah diuraikan dalam pembahasan, dapat dibuat kesimpulan sebagai
berikut:
a.
Secara ontologi sekularisasi ilmu pengetahuan memiliki arti suatu proses
pelepasan / pembebasan ilmu dari setiap pengaruh agama sebagai landasan
berpikir. Sekularisasi lahir dari pemberontakan ahli pikir terhadap
tindakan gereja yang sangat membelenggu kehidupan manusia, sehingga
manusia tidak lagi memiliki kebebasan untuk mengembangkan potensi yang terdapat
dalam dirinya.
b.
Dari segi epistemologi, sekularisasi ilmu pengetahuan terjadi berada pada
tataran atau ranah rasionalisme dan empirisme, di mana memandang ilmu
pengetahuan berdasarkdan pengamatan empiris dan menelaah secara rasio bukan
keyakinan iman sebagai penilai.
c.
Dalam pandangan aksiologi, sekularisasi ilmu pengetahuan telah melahirkan
terjadinya pergeseran nilai yakni dalam hal terlepasnya dimensi moral dan ide
moral atau fungsi yang paling hakiki dari ilmu itu sendiri, yakni untuk
kesejahteraan manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Achmadi, Asmoro. Filsafat Umum.
Ed.I (Cet.VI.; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
Bakhtiar, Amsar. Filsafat
Agama. Cet. II; Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Bakhtiar, Amsar . Filsafat
Ilm., Ed. I; Jakarta: Rajawali Press, 2010.
Brush, Steve. Fundamentalisme
terj. Herbhayu dan Noerlambang. Fundamentalisme Pertautan Sikap
Keberagamaan dan modernitas Jakarta: Erlangga, 2003.
Ghulsyani, Mahdi. The Holy Qur’an
and The Sciences of Nature terj. oleh Agus Effendi. Cet. X; Bandung:
Mizan, 1998.
Hadiwijono, Harun. Sari sejarah
Filsafat Barat 2. Yogyakarta: Kanisius , 1980.
Mahmud, Natsir. Epistimologi
dan Studi Kontemporer. Makassar : tp, 2000.
Majid, Nurcholis. Islam
Kemodernan dan Keindonesiaan. Cet I; Bandung: PT.Mizan Pustaka,
2008.
Mas’ud, Abdurrahman. Pendidikan
Islam Paradigma Teologis Filosofis, dan Spiritualitas. Cet. I; Malang: UMM
Press, 2008.
Mustansyir, Rizal dan Misnal Munir.
Filsafat Ilmu. Cet. VII; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Nasution, Harun. Islam Rasional
Gagasan dan Pemikiran. Cet.V; Bandung: Mizan, 1998.
Nihaya. Filsafat Umum
dari Yunani sampai Modern. Makassar: Berkah Utami, 1999.
Qardhawi, Yusuf. at-Tathahurufu
al-‘Ilman fi Mujaahawati terj. oleh Nahbani Idris dengan judul Sekuler
Ekstrim. Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2000.
Rusli Karim, Muh. Agama
Modernisasi dan Sekularisasi. Cet. I; Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994.
S. Praja, Juhaya. Aliran-aliran
Filsafat dan Etika. Cet.I; Bogor: Kencana, 2003.
Soetrino dan SRDm Rita Hanafie. Filsafat
Ilmu dan Metodologi Penelitian. Yogyakart: Andi Ofset, 2007.
Surajiyo, Filasafat Ilmu dan
Perkembangannya di Indonesia. Cet. IV; Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Syadali, Ahmad dan Mudzakir. Filsafat
Umum. Cet. II; Bandung: Pustaka Setia, 2004.
Syamsuddin, Din. Etika Agama
dalam Membangun Masyarakat Madani. Cet. II; Ciputat: Logos, 2002.
Tim penyusun Kamus Pustaka Bahasa. Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Ed.III Cet. II;
Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
[1]
Muh. Rusli Karim, Agama Modernisasi dan Sekularisasi, (Cet.I;
Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994), h. 113.
[2]
Ibid., h. 115-116
[3]
Juhaya S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika, (Cet.I;
Bogor:Kencana, 2003), h. 188.
[4]
Tim penyusun Kamus Pustaka Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia
, Ed.III (Cet.II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002), h. 1015.
[5]Yusup
Qardhawi, at-Tathahurufu al-‘Ilman fi Mujaahawati, diterjemahkan oleh
Nahbani Idris dengan judul Sekuler Ekstrim, (Jakarta : Pustaka
al-Kautsar, 2000), h. 1.
[6]
Harun Nasution, Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran (Cet.V; Bandung:
Mizan, 1998), h.188.
[7]
Juhaya S. Praja, loc.cit.
[8]
Nihaya, Filsafat Umum, dari Yunani sampai Modern,
(Makassar: Berkah Utami, 1999), h. 43.
[9]Asmoro
Achmadi, Filsafat Umum, Ed.I (Cet.VI; Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2005), h. 67.
[10]H.
Ahmad Syadali dan Mudzakir, Filsafat Umum, (Cet. II;Bandung: Pustaka
Setia, 2004), h. 81.
[11]Harun
Hadiwijono, Sari sejarah Filsafat Barat 2, (Yogyakarta: Kanisius
, 1980), h. 11.
[12]
Ahmad Syadali dan Mudzakir, op.cit, h. 105.
[13]Rizal Mustansyir dan Misnal
Munir, Filsafat Ilmu, (Cet. VII; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008),
h. 71-72.
[14]
Natsir Mahmud, Epistimologi dan Study Kontemporer,
(Makassar : tp, 2000), h. 1.
[15]
Soetrino dan SRDm Rita Hanafie, Filsafat ilmu dan metodologi penelitian,
(Yogyakarta: Andi Ofset, 2007), h. 47.
[16]Nurcholis
Majid, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan , (Edisi Baru, Cet I;
Bandung: PT.Mizan Pustaka, 2008), h. 244.
[17]Nihaya,
Filsafat Umum, op. cit., h. 136.
[18]
Steve Brush, Fundamentalisme terj. Herbhayu dan Noerlambang, Fundamentalisme
Pertautan Sikap Keberagamaan dan Modernitas (Jakarta: Erlangga, 2003), h. 33.
[19]
Nurcholis Majid, , op. cit, h. 262.
[20]Ibid.
[21]
Soetrino dan SRDm Rita Hanafie, op.cit., h. 128.
[22]Surajiyo,
Filasafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia, (Cet. IV; Jakarta:
Bumi Aksara, 2009), h. 152.
[23]Ibid.
[24]Din
Syamsuddin, Etika Agama dalam Membangun Masyarakat Madani, (Cet. II;
Ciputat: Logos, 2002), h. 170.
[25]Ibid.
[26]Amsar
Bakhtiar, Filsafat Agama, (Cet. II; Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1999),
h. 232.
[27]Lihat
Abdurrahman Mas’ud, Pendidikan Islam Paradigma Teologis, Filosofis, dan
Spiritualitas, (Cet. I; Malang: UMM Press, 2008), h. 67.
[28]Amsar
Bakhtiar, Filsafat Ilmu, (Ed. I; Jakarta: Rajawali Press, 2010), h.
229.
[29]Lihat
Mahdi Ghulsyani, The Holy Qur’an and The Sciences of Nature terj.
oleh Agus Effendi, (Cet. X; Bandung: Mizan, 1998), h. 55-56.
PERKEMBANGAN PENAFSIRAN ALQURAN
PADA MASA TABI’IN DAN MASA
KODIFIKASI
PENDAHULUAN
Tidak dapat dipungkiri tafsir dari masa ke masa mengalami perkembang yang sangat pesat dan pada akhirnya mengalami masa keemasan.dan kejayaan. Setelah masa Rosulullah saw dan sahabat berakhir maka tafsir kemudian dipegang dan dikembangkan oleh para Tabi’in dan lainnya. Langkah yang mulia yang dilakukan oleh para sahabat tentunya diikuti oleh para Tabi’in dalam hal menafsirkan Al-Qur’an. Tegasnya, penafsiran Al-Qur’an dari apara sahabat diterima baik oleh generasi Tabi’in dan masa setelahnya.
Kita mengetahui bahwa pada masa itu dapat kita jumpai banyak sekali pakar-pakar ahli tafsir yang begitu terkenal kesungguhannya dalam berijtihad untuk dapat mengetahui hakikat penafsiran ayat tertentu. Penafsiran ini terus berkembang, sehingga ketika periode selanjutnya timbul adanya kodifikasi-kodifikasi tafsir yang dilakukan dan dikembangkan oleh para ahli tafsir. Seperti timbulnya tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir-ra’yi, dan juga lainnya yang di dalam penafsirannya ada perbedaan corak dalam penafsirannya, sehingga kadang-kadang menjadi rawan dalam penafsirannya yang memungkinkan adanya penyimpangan dalam penafsirannya.
Berangkat dari prolog di atas, kami berusaha dengan menghadirkankan makalah ini akan menguraikan masalah perkembangan penafsiran pada masa Tabi’in yang kemudian diteruskan masa kodifikasi seperti timbulnya berbagai macam-macam tafsir yang digunakan oleh sebagian ulama dan para ahli tafsir pada masa itu.
Kami berharap lewat makalah ini dapat membantu teman-teman mahasiswa dalam mengetahui hakikat kandungan dalam sejarah pemikiran tafsir dari masa ke masa dalam rangka menyadarkan kita , begitu pentingkah kita menjaga keutuhan ummat Islam, seperti halnya yang dilakukan oleh para ulama terdahulu. Tidak lupa kritik dan saran sangat kami harapkan sebagai bahan pertimbangan dan penyempurnaan makalah kami.
PEMBAHASAN
A. Perkembangan dan Penafsiran pada Masa Tabi’in
Setelah kepemimpinan khulafatur Rosyidin berakhir, masa pemerintahan kemudian dipegang oleh generasi berikuynya yaitu generasi Tabi’in yang tentunya segala urusan yang terjadi pada masa sahabat berganti alih kepada masa Tabi’in. Begitu juga mengenai hal ilmu-ilmu yang telah berkembang pada masa itu yang tentunya diteruskan oleh para Tabi’in sesuai dengan bidangnya masing-masing. Khususnya juga dalam hal ilmu tafsir yang akan dibahas pada makalah ini. Dalam hal penafsiran yang pada masa ke masa telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini dikarenakan penafsiran pada masa sahabat diterima baik oleh para ulama dari kaum Tabi’in di berbagai daerah kawasan Islam. Dan pada akhirnya mulai muncul kelompok-kelompok ahli tafsir di Makkah, Madinah, dan di daerah lainnya yang merupakan tempat penyebaran agama Islam pada masa Tabi’in. Masa ini terjadi kira-kira dari tahun 100 H/723 M-181 H/812 M yang ditandai dengan wafatnya Tabi’in terakhir, yaitu Khalaf bin Khulaifat (w.181 H), sedangkan generasi Tabi’in berakhir pada tahun 200 H.
Yang mengetahui secara pasti soal tafsir ialah orang-orang Makkah, karena mereka itu kebanyakan ada kedekatan persahabatan kepda ahli tafsir sebelumnya, sehingga memudahkan mereka dalam memahami tafsir, seperti : Mujahid, ‘Atha bin Rayyah, Ikrimah maula Ibn Abbas, Said bin Jubair, dan lain-lain.Namun tidak menutup kemungkinan pada waktu itu para ahli tafsir berasal dari kota tersebut, seperti halnya Abdullah bin Mas’ud yang berasal dari Iraq, Zaid bin Aslam dan Abdurrahman bin Zaid yang berasal dari Madinah.
1. Tokoh-tokoh Ahli Tafsir pada masa Tabi’in
Seperti halnya pada masa sahabat telah ada para ahli tafsir seperti, empat kholifah, Ibnu Mas’ud, Ibnu abbas, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Anas bin Malik, dan lainnya, begitu juga pada masa Tabi’in. Banyak dari mereka yang menjadi ahli tafsir. Di bawah ini mereka Tabi’in yang ahli tafsir al-qur’an yang tentunya telah begitu besar pengorbanannya dalam mengembangkan ilmu tafsir pada saat itu, mereka adalah :
Ø Muhammad bin Ka’ab
Ø Abil ‘Aliyah
Ø Hasan Bashri
Ø Qatadah
Ø Al Rabi’in Anas
Ø Ad Dhahhak bin Muzaahim,
Ø Imam Abu Malik
Ø Dan lain-lain
Mereka itulah para ulama ahli tafsir di masa sesudah para shabat Nabi Muhammad saw dan mereka itulah oleh para ulama Islam dikenal sebagai para tafsir yang terdahulu dan menjadi bahan rujukan pada masa-masa selanjutnya.
2. Sumber Tafsir masa Tabi’in
Dalam mempelajari Al-Qur’an dan memahami maksud yang terkandung di dalam ayat-ayatnya serta tafsirnya, para Tabi’in berlandaskan pada ayat Al-Qur’an, hadits-hadits yang diriwayatkan Nabi saw, dan tafsir yang diberikan oleh para sahabat Nabi saw serta cerita-cerita dari para ahli kitab yang bersumber dari isi kitab mereka. Di samping itu mereka berijtihad atau menggunakan pertimbangan naluri, baik bersandaran pada kaidah-kaidah bahasa Arab maupun ilmu-ilmu pengetahuan lain sebagaimana yang telah dianugerahkan oleh Allah swt.
Secara umum kitab-kitab tafsir menginformasikan bahwa pendapat-pendapat Tabi’in tentang tafsir yang mereka hasilkan melalui penalaran dan ijtihad yang independen. Artinya, penafsiran mereka ini sedikitpun tidak berasal dari Rosulullah atau dari Sahabat. Pada pembahasan sebelumnya disebutkan bahwa tafsir yang dinukil dari Rosulullah saw dan para Sahabat tidak mencakup semua ayat Al-Qur’an. Mereka hanya menafsirkan bagian-bagian yang sulit dipahami bagi orang-orang yang semasa dengan mereka. Kemudian kesulitan ini semakin meningkat secara bertahap disaat manusia bertambah jauh dari masa Nabi Muhammad saw dan Sahabat. Maka para Tabi’in yang menekuni bidang tafsir perlu untuk menyempurnakan sebagian kekurangan itu. Hal ini juga terjadi pada masa-masa selanjutnya. Untuk menyempurnakan penafsiran sebelumnya mereka mengandalkan pada pengetahuan mereka dengan cara dalam bahasa Arab maupun cara bertutur kata, dan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa turunnya Al-Qur’an yang mereka pandang belum valid.
Dengan demikian, sumber-sumber penafsiran pada zaman Tabi’in meliputi 5 sumber, yaitu :
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits-hadits Nabi Muhammad saw
Ø Tafsir dari para Sahabat
Ø Cerita-cerita dari para ahli kitab
Ø Ra’yu dan ijtihad
Dilihat dari sumber-sumbernya tersebut tafsir pada masa Tabi’in umumnya berbentuk al-matsur, seperti halnya pada masa Sahabat. Jika dilihat dari sudut cara penafsiran secara umum tafsitan mereka menggunakan metode ijmali. Metode ini agak lebih luas jika dibandingkan dengan tafsir pada masa Sahabat yang menggunakan metode tahlili. Sehingga pada masa ini mulai ada perbedaan antara penafsiran masa Sahabat dan masa Tabi’in yang kemudian diikuti dengan adanya tafsir bil ra’yi.
3. Pusat-pusat Pengajian Tafsir Pada Masa Tabi’in
Negara Islam pada masa ini telah membentang luas dari Negeri Cina di Timur sampai Utara Spayol di Barat. Atau hampir sepertiga luas peta Bumi kita ini. Oleh karena itu para Sahabat dan Tabi’in serta Tabi’it Tabi’in tidak menetap pada suatu daerah saja. Di daerah itu sebagian dari mereka ada yang menjadi guru, hskim, dan sebagainya. Mereka dating dengan membawa ilmu pengetahuandan keahlian masing-masing, terutama hadits-hadits dan tafsir yang mereka terima dari Nabi Muhammad saw.
Dari tangan Tabi’in inilah, murid mereka itu belajar dan menimba ilmu, sehingga selanjutnya timbulah berbgai madzhab dan perguruan tafsir pada masa selanjutnya. Beriring meningkatnya kebutuhan akan tafsir pada masa itu, maka para ulama membuat sebuah sekolah-sekolah tafsir bagi semua kalangan, baik non Arab maupun dari Arab itu sendiri. Hal ini dilakukan karena kedekatan mereka dengan sumbber risalah dan pelita kenabian. Di samping itu juga mereka telah semakin jauh dari masa itu sehingga kebutuhan mereka akan tafsir meningkat. Karena semakin banyaknya penuntut ilmu, kemudian berdirilah pusat kajian Islam seperti madrasah diniyyah yang mengajarkan tafsir Al-Qur’an. Pusat kajian tersebut diantaranya :
a. Di Makkah pusat kajian dipimpin oleh sahabat Abdullah bin Abbas (w. 63 H). Timbulnya madrasah ini dari Ibnu Abbas sebagai guru diMekah mengajarkan tafsir al-Quran kepada para tabi’in dan menjelaskan hal yang musykil dari makna lafadz al-Quran, kemudian oleh tabi’in menambahkan pemahamannya sendiri kemudian titafsirkan ke generasi berikutnya. Keistimewaan madrasah ini antara lain; (1) dalam hal qira’at, madarasah ini menggunakan qiroat yang berbeda-beda, (2) Metode penafsirannya menggunakan dasar aqliy. Murid-murid beliau diantaranya, Said bin Jubair, Mujahid, Ikrimah maula Ibn Abbas, Thawus bin Kasan al Yamani, Atha’ bin Rabah.
b. Di Madinah pusat kajian dipimpin oleh Ubay bin Ka’ab yang banyak mengajarkan tafsir Al-Qur’an. Tokoh-tokohnya diantaranya, Zaid bin Aslam (w. 136 H), Abul Aliyah (w. 90 H), Muhammad bin Ka’ab (w. 118 H), kemudian kepada mereka bertiga inilah para Tabi’in yang lain dan Tabi’ut Tabi’in belajar tafsir. Munculnya madrasah ini berawal dari para sahabat yang menetap di Madinah melakukan tadarus berjamaah dalam al-Qurn dan Sunnah diikuti oleh tabi’in yang memfokuskan perhatiaannya kepada Ubay bin Ka’ab yang dinilai masyhur dalam menafsirkan al-Quran kemudian diteruskan ke generasi berikutnya. Keistimewaan madrasah ini antara lain; (1) telah ada sistem penulisan naskah dari Ubay bin Ka’ab lewat Abu Aliyah lewat Rabi’ oleh Abu Ja’far Ar Roziy dan juga Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim dan Al Hakim banyak meriwayatkan tafsir dari Ubay lewat Abu ‘Aliyah. (2) Telah berkembang ta’wil terhadap ayat-ayat al-Quran, sebagaimana diucapkan oleh Ibnu ‘Aun tentang penta’wilan Muhammad bin Ka’ab Al-Quradliy. (3) Penafsiran birro’yi telah digunakan. Terbukti Tokoh Zaid bin Aslam membolehkan penafsiran bir ro’yi namun bukan seperti madzhab bidiy pada period mutaakhiriin.
c. Di Iraq pusat kajian dipimpin oleh Abdullah ibn Mas’ud. Meskipun di sana ada guru tafsir dari Sahabat-sahabat yang lain, Ibn Mas’ud lah yang dianggap sebagai guru tafsir pertama di Iraq dan di Kuffah. Madrasah ini timbul ketika Khalifah Umar menunjuk Ammar bin Jasin sebagai gubernur di Kufah, Ibnu Mas’ud saat itu ditunjuk sebagai guru atau mubaligh yang dalam penafsiran al-Qur’an banyak diikuti oleh tabi’in Iraq disamping kemasyhuran beliau juga karena tafsirnya banyak dinulkilkan kepada generasi selanjutnya. Madrasah ini juga memiliki keistimewaan dianaranya; (1) Semaikin banyak ahli ra’yi. (2) banyak masalah khilafiyah dalam penafsiran al-Quran diakibatkan warna ro’yi tersebut. (3) Timbullah metode istid-lal sebagai kelanjutan dari adanya khilafiyah penafsiran al-Qur’an. Ahli tafsir dari Tabi’in Iraq yang mempelajari tafsir dan termasuk murid-murid Ibn Mas’ud di antaranya, Al-Qomah bin Qois, Hasan Al-Basry’ dan Qotadah bin Di’amah As-Sadusy, Aqamah an Nahhi, Masruq Ibn Ajda al-Hamdani, dan lain-lain.
Pada umumnya mereka para ahli tafsir dalam menyampaikan dan menafsirkan Al-Qur’an masih berpegang teguh pada periwayatan dan pembukuan.
4. Ijtihad Tabi’in
Periode ini terjadi kurang lebih abad II H-IV H, setelah berakhir masa Sahabat, muncul masa Tabi’in. Generasi Tabi’in ini terdiri atas murid-murid para Sahabat. Mereka mendasarkan pendapat mereka kepada pendapat para Sahabat. Secara garis besar , para Tabi’in melakukan ijtihad dengan 2 cara, yaitu :
a. Mereka mengutamakan pendapat seorang Sahabat dari pendapat Sahabat yang lain, bahkan kadang-kadang mengutamakan pendapat seorang Tabi’in dari pendapat seorang Sahabat. Hal ini jika pendapat yang diutamakan itu menurut ijtihad lebih dekat dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b. Mereka sendiri berijtihad, bahkan menurut mereka bahwa pembentukan hokum Islam sesungguhnya secara professional dimulai pada masa Tabi’in ini.
Kegiatan melakukan ijtihad pada masa ini semakin, setiap kota memiliki mujtahid yang menjadi panutan dan memberikan sumbangan pada perkembangan ijtihad di daerah bersangkutan. Di Makkah muncul seperti ‘Atha Ibn Abi Rabah, di Madinah muncul Sa’id bin Musayyah, Ikrimah bin Zubair, di Basrah muncul Muslim bin Yasir, Muhammad bin Sirin, dan lain-lain. Mengenai yang paling terkenal diantara para Tabi’in pada masa itu adalah Mujahid dan Sa’id Ibn Jubair.
5. Ciri-ciri Tafsir Tabi’in dan Keistimewaannya
a. Ciri-ciri Tafsir Tabi’in
Ø Memuat banyak cerita Israiliyat. Hal ini disebabkan banyak ahli kitab yang masuk Islam, padahal mereka masih terikat oleh pemikiran lamayang tidak menyangkut soal hokum syariat.
Ø Terdapat kebiasaan menerima riwayat dari orang-orang tertentu atau yang hanya meriwayatkan tafsir dari orang yang disenangi, seperti Mujahid yang hanya meriwayatkan tafsir dari Ibn Abbas, demikian pula dengan ahli tafsir lainnya yng mengkhususkan gurunya tertentu.
Ø Mulai tumbuh benih-benih fanatisme madzhab sehingga sebagian tafsir Tabi’in ada yang cenderung mempertahankan pendapat ulama madzhabnya secara kelebihan.
b. Keistimewaan Tafsir Tabi’in
Secara umum keistimewaan tafsir di masa tabiin diwarnai dengan 3 macam warna yang menjadi tolak ukur perbedaan dengan Tafsir lainnya, yaitu diantaranya:
a. Masuknya cerita israiliyat yang dibawa oleh ahli Kitab Yahudi dan Nasrani yang telah masuk Islam,
b. Periwayatan terjadi antar tokoh madrasah tafsir di suatu kota dengan murid-muridnya, dan
c. Terjadi perbedaan pendapat madzhabiyah yang timbul karena perbedaan pemahaman para tabi’in.
c. Kedudukan Tafsir Tabi’in
Mengenai kualitas daripada penafsiran pada masa Tabi’in, para ulama berbeda pendapat. Jika tafsir tersebut bersifat independen, tidak diriwayatkan dari Rosulullah saw atau para Sahabat, apakah pendapat mereka itu dapat dipegang atau tidak? Segolongan ulama berpendapat, bahwa penafsiran yang dihasilkan oleh para ahli tafsir Tabi’in tidak harus dijadikan pegangan, sebab mereka tidak menyaksikan peristiwa-peristiwa, situasi atau kondisi yang berkenaan dengan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga mereka dapat saja berbuat salah dalam memahami apa yang dimaksud. Sebaliknya, banyak mufassir berpendapat tafsir mereka dapat dijadikan pegangan, sebab pada umumnya mereka menerimanya dari para sahabat. Pendapat yang kuat jika para Tabi’in sepakat atas suatu pendapat, maka bagi kita wajib menerimanya, tidak boleh meninggalkannya untuk mengambil jalur yang lain. Pada umumnya pada masa Tabi’in, tafsir tetap konsisten dengan metode pengajaran dan periwayatan, tetapi setelah banyak ahli kitab masuk Islam, para Tabi’in banyak menukil dari mereka cerita-cerita israillat yang kemudian dimasukan ke dalam tafsir, sehingga pada masa itu mulailah terjadi silang pendapat mengenai status tafsir yang diriwayatkan dari mereka karena banyaknya pendapat-pendapat mereka. Namun demikian pendapat-pendapat tersebut sebenarnya hanya bersifat keberagaman pendapat, berdekatan satu dengan yang lain. Dan perbedaan itu hanya dari sisi redaksional, bukan perbedaan yang bersifat kontradiktif.
B. Perkembangan dan Penafsiran pada Masa Kodifikasi
Pada dasarnya masa kodifikasi terhadap tafsir telah terjadi pada masa akhirnya Bani Umayyah yang diiringi bangkitnya masa Bani Abbasiyah. Pada masa itu mulailah ahli tafsir berfikir untuk segera memasukan tafsir ke dalam salah satu bab dalam buku-buku hadits. Namun yang dikodifikasikan pada masa itu masih sangat sedikit, terutama yang berkaitan dengan sebab nuzul sejumlah ayat atau keutamaan sejumlah surat dan ayat. Sampai saat itu belum ada karya khusus tentang tafsir Al-Qur’an, baik secara keseluruhan maupun sebagiannya.
Usaha-usaha untuk menafsirkan Al-Qur’an tidak lebih dari penghimpunan sabda Rosulullah saw, pendapat Sahabat dan Tabi’in tentang tafsir. Yang mula-mula menulis tentang hal itu adalah Yazid ibn Harun Al-Maslami (w. 117 H), Syu’bah ibn Al-Hajaj (w. 160 H), Sufyan ibn Uyainah (w. 198 H), Waki’ ibn Al-Jarah (197 H), Ruh ibn Ubadah Al-Bashri (w.205 H), Aburrazzaq ibn Humam (211 H), Abdul ibn Humaid (w. 249 H), dan lain-lain. Mereka semua merupakan imam hadits, karena itu perhatian mereka bukanlah untuk menghimpun seluruh tafsir sebagai ilmu tersendiri yang memang sengaja mereka himpun sejak awal, melainkan sebagai salah satu cabangnya. Kemudian tafsir mulai memisah dari hadits dan menjadi ilmu tersendiri. Yang mula-mula menulis tafsir sebagai ilmu tersendiri adalah Abdul Malik ibn Juraif Al-Makki (w.150 H) yang menghimpun tafsirnya. Dari tafsir tersebut sejumlah dilengkapi dengan riwayat dari para Sahabat dan Tabi’in, meski ia belum memberikan komentar sedikitpun terhadap riwayat-riwayat itu.
Berangkat dari situ, untuk lebih jelas dan memperinci, di bawah proses kodifikasi terhadap tafsir yang dilakukan oleh para ulama mutaqaddimin dan ulama Mutaakhirin yang merupakan para mujtahid handal yang dapat mengembangkan serta memberikan modifikasi-modifikasi yang kemudian diteruskan terus oleh masa-masa selanjutnya.
1. Periode Ulama Mutaqadimin (III-VIII H/IX-XIII M)
Yang dimaksud zaman Mutaqadimin di sini adalah zaman para penulis tfsir Al-Qur’an gelombang pertama yang memulai memisahkan tafsir dari hadits. Boleh juga sebagai generasi kodifikasi tafsir pertama, sehingga tafsir menjadi ilmu yang berdiri sendiri tidak lagi seperti periode sebelumnya yang belum memisahkan tafsir dari hadits. Periode ini mulai dari zaman Tabi’in dan Tabi’inat Tabi’in sampai akhir dinasti Abbasiyah, yaitu kira-kira dari tahun 150 H/782 M-656 H/1258 M, atau mulai abad II sampai abad VII H.
Pada periode ini tafsir Al-Qur’an mulai dikumpulkan tersendiri, dipisahkan dari hadits Nabi Muhammad saw atau riwayat sahabat yang lain yang tidak menyangkut bidang tafsir ayat Al-Qur’an. Penafsiran yang mereka lakukan di atas sesuai dengan sistematik urutan ayat dari mushaf dalam Al-Qur’an yaitu dari surat Al-Fatihah sampai suarat An Naas.
a. Sumber Tafsir pada periode Ulama Mutaqadimin
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits Nabi Muhammad saw
Ø Riwayat para Sahabat
Ø Riwayat para Tabi’in
Ø Riwayat Tabi’inat Tabi’in
Ø Cerita ahli kitab
Ø Ijtihad atau istimbat mufasir
Dilihat dari sumber-sumber tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin,bahwasanya tafsir pada masa itu berbentuk tafsir al matsur dan tafsir dirayah. Mula-mula tafsir tidak lebih dari pada tafsir bil ma’tsur. Namun seiring dengan waktu mulai ada kodifikasi-kodifikasi yang dilakukan oleh para ahli tafsir pada masa itu. Namun apa yang dilakukan oleh para ahli tafsir menimbulkan perselisihan dan kekaburan, karena riwayat yang shahih dan riwayat yang tidak shahih bercampur dan mengakibatkan masuknya pemalsuan dan menerobos isra’iliyat ke dalam kitab-kitab tafsir.
b. Tokoh-tokoh Tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin
Para Tokoh yang telah membawa tafsir ke dalam modifikasi dari kalangan ulama Mutaqadimin diantaranya adalah:
1. Ali Ibn Abi Thalhah (w. 343 H)
2. Ibn Abi Hatim (w. 327 H)
3. Ibn Majah (w. 273 H)
4. Ibn Mardawah (w. 410 H)
5. Ibn Hibban al Busti (w. 354 H)
6. Ibrahim ibn Mundzir (w. 236 H)
7. Ibn Jarir al Tabari (w. 316 H)
c. Kedudukan dan Keistimewaan Tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin
Setelah wilayah tafsir meluas, dan ilmu ini berkembang semakin pesat yang kemudian pembukuan semakin sempurna. Para mufassir mulai memasuki tafsir dengan corak tafsir bir-ra’yi yang dalam menjelaskan penafsirannya terhadap maknanya berpegang pada pemahaman sendiri, pengambilan kesimpulan pun didasarkan pada logikanya semata. Dari sinilah dimulai penyusunan kitab-kitab tafsir dirayah secara tersendiri. Mengenai tafsir bir ra’yi, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengharamkan ada juga yang membolehkan.
Sedangkan keistimewaan tfsir pada masa itu sendiri adalah disebutkannya sanad (musnad) dari Tabi’in, Sahabat, sampai kepada nabi Muhammad saw.
2. Tafsir Periode Ulama Mutaakhirin (IX-XII H)
Disebut periode Mutaakhirin karena pada zaman ini merupakan zaman para ulama mufasir periode kodifikasi kedua yang menuliskan tafsir terpisah dari hadits. Generasi ini muncul pada zaman kemunduran Ummat Islam yaitu sejak jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H sampai timbulnya kebangkitan Islam pada tahun 1286 H atau abad 7 – 13 H.
Usaha keras yang dilakukan ulama Mutaakhirin dalam menafsirkan ayat Al Qur’an telah menghasilkan kitab tafsir yang cukup lengkap banyak dan besar. Keadaan seperti itu menyebabkan orang-orang yang datang kemudian merasa puas dengan tafsir yang telah ada. Akibatnya tidak banyak ulama yang mau berusaha menafsirkan sendiri di samping karena mereka benar-benar memenuhi syarat sebagai seorang musafir tidak sebanyak pada periode Mutaqadimin. Oleh sebab itu pada zaman Mutaakhirin ini produksi baru kitab tafsir lebih sedikit dibandingkan zaman sebelumnya.
a. Sumber Tafsir pada periode Ulama Mutaakhirin
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits dari Nabi Muhammad saw
Ø Tafsir dari Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’inat Tabi’in
Ø Kaidah Bahasa Arab dan segala cabangnya
Ø Ilmu pengetahuan yang berkembang
Ø Ijtihad
Ø Pendapat para mufasir terdahulu
Dilihat dari sumber-sumber tafsir pada masa mutaakhirin bahwasanya tafsir pada masa itu berbentuk izdiwaj yang berarti perpaduan antara bentuk mat’sur dan dirayah. Sedangkan menurut metode yang digunakan adalah menggunakan metode tahlili sama seperti periode sebelumnya yaitu masa Ulama Mutaqadimin.
b. Tokoh-tokoh Tafsir masa Ulama Mutaakhirin
Ø Al-Baidawi (w. 692 H)
Ø Fakhrudin ar Razi (w. 606 H)
Ø Imam Ibrahim bin Umar al Biqa’in (w. 885 H)
Ø Imam Al Alusi (w. 1270 H)
Ø Dan lain-lain
Pada masa itu para ulama memadukan antara tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir ra’yi. Orientasi tafsir yang muncul dan berkembang seperti ini telah mewarnai tafsir dengan berbagai corak yang hamper-hampir menutupinya akan fungsi dasar tafsir. Kita dapat menemukan kitab-kitab tafsir yang mencampurkan kedalamnya ilmu-ilmu filsafat dan para penafsir bertumpu kepada pemahaman pribadi, terminiologi ilmiah, ideology-ideologi madzhab, dan budaya-budaya falsafi. Dengan hal yang semacam ini, perbedaan pendapat terus meningkat, masalah-masalah semakin berkobar, fanatisme madzhab menjadi serius, dan ilmu-ilmu filsafat yang bercorak rasional bercampur baur dengan ilmu-ilmu naqli, ini semua menyebabkan tafsir ternoda. Sehingga tidak heran, apabila para mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an berpegang pada pemahaman pribadi dan mengarah keberbagai kecenderungan. Tegasnya, banyak diantara mufassir menafsirkan Al-Qur’an menurut selera mereka sendiri dan masing-masing mufassir mengarahkan penafsirannya sesuai keahlian mereka ke dalam cabang ilmu yang dikuasainya, sehingga lahirlah berbagai corak tafsir yang berbeda-beda.
Di samping itu, ada juga yang bertumpu pada ilmu bahasa Arab seperti nahwu, balaghoh, dan semisalnya, yang membuat mereka para mufassirnya melakukan penyimpangan. Demikian pula kitab-kitab tafsir yang mereka bukukan pada saat itu, di dalamnya bercampur aduk antara yang berguna dengan yang berbahaya dan yang baik dengan yang buruk.
Kondisi seperti ini berlangsung sampai lama berabad-abad. Satu hal yang cukup menonjol dari perkembangan tafsir , dengan berbagai coraknya itu ialah munculnya fanatisme madzhab, tidak saja di kalangan fuqoha, tetapi juga di kalangan mufassirin. Tidak mengherankan apabila keadaan ini kemudian menyeret ummat Islam ke lembah kejumudan, karena sikap jumud itu dimulai oleh para kaum ulama sendiri.
Pada masa-masa selanjutnya kodifikasi-kodifikasi tafsir semakin berkembang pesat dan memiliki corak baru, yakni mengkaji pemikiran-pemikiran modern seperti yang dilakukan oleh sebagian mufassir dengan mengkaji teori-teori social, yang diikuti dengan adanya tafsir Al-Dhilal. Yang lain mengorientasikan tafsirnya pada tori-teori ilmiah dan alamiah, sepeti Al-Jawahir. Yang lain lagi mengkonsentrasikan diri pada aspek-aspek hidayah dan pembemtukan hukum, seperti Al-Manar dan Al-Maraghi, dan masih banyak lagi corak lainnya. Kondisi seperti itu membuat tafsir Dirayah mendesak tafsir bil-ma’tsur yang pada akhirnya tafsir Bir ra’yi menang atas tafsir bil-ma’tsur.
Penulisan tafsir pada masa selanjutnya masih mengikuti pola di atas. Keadaan demikian terus berlanjut sampai berabad-abad sampai lahirnya pola baru dalam tafsir modern yaitu sekitar abad ke 19 Masehi, yakni ketika Muhammad Abduh tampil sebagai mufassir yang menafsirkan Al-Qur’an dengan menghembuskan nafas pembaharuan yang kelihatannya berupaya memadukan antara Islam dengan pandangan-pandangan ilmu pengetahuan .
PENUTUP
Dari berbagai ulasan dan pemaparan perkembangan dan penafsiran tafsir masa Tabi’in dan masa kodifikasi, perlu kami garis bawahi gambaran umum kesimpulan dan inti dalam makalah kami dengan mengambil beberapa kesimpulan di bawah ini:
1. Dalam hal memahami Kitabullah, para mufassir dari kalangan Tabi’in berpegang pada al-Al-Qur’an itu, keterangan yang mereka riwayatkan dari para sahabat yang berasal dari Rosulullah saw, penafsiran para sahabat, ada juga yang mengambil dari ahli kitab yang bersumber dari isi kitab mereka. Di samping itu mereka berijtihad atau menggunakan pertimbangan naluri.
2. Setelah masa kodifikasi berlangsung masa perkembangan tafsir semakin berkembang dengan munculnya tafsir bir Rayi’ yang mengalahkan tafsir bil ma’tsur yang dahulunya dipakai sebagai corak oleh para Tabi’in dalam hal menfsirkan ayat-ayat Al-Quran dan Hadits.
3. Secara umum corak tafsir yang digunakan pada masa Tabi’in dan masa kodifikasi adalah menggunakan tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir rayi. Sedangkan metodenya menggunakan metode ijmali dan tahlili.
Dari beberapa isi pokok dalam maklah ini tentunya kita sebagai penerus ummat Islam berkewajiban untuk selalu berjuang mempertahankan kemurnian Islam, khususnya dalam belajar ilmu tafsir sebagai bekal kita dalam menghadapi tantangan dan halangan yang menghadang pada masa zaman yang akhir ini.Akhirnya kita berharap semoga perlindungan Allah dan keridhoan-Nya selalu tercurahkan dan diberikan kepada kita.
DAFTAR PUSTAKA
- Abidu, Yunus Hasan. Tafsir Al-Qur’an (Sejarah dan Metode Para Mufassir). Jakarta:
Gaya Media Pratama. 2007
- Ahmad Al-Syir Bashri. Qissat al Tafsir. Bairut: Dar al Jil. 1978.
- Ahmad Musthafa al Maraghi. Tafsir Al Maraghi. Ttp: Darul Fikri.
- Amin, Utsman. Muhammad Abduh. Kairo: Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyyah. 1994.
- Anwar, Rosihon. Ulumul Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia. 2000.
- Helfi, Philip K. History of The Arabs. London: The Maimillan Press, 1974
- Kholil, Moenawar. Al-Qur’an Dari Masa Ke Masa. Solo: Ramadhani. 1994.
- Manna Khalil Al-Qaththan. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-
Kautsar. 2006
- _______ Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Jakarta: PT Pustaka Litera Antar Nusa. 2009.
- Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (Ilmu-Ilmu Pokok dalam
Menafsirkan Al-Qur’an). Semarang: PT Pustaka Rizki Putra. 2002
- _______ Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Jakarta: PT Bulan
Bintang. 1994.
- Muhammad Husaya Al-Dzahabi, Al-Tafsir Wa Al-Mufassirun. Kairo: Dar Al-Kutub
Al-Hadisah, 1961
- Nawawi, Rifat Syauqi. Rasionalitas Tafsir. Jakrta: Paramadina. 2002.
- Subhi Ash Shalih. Membahas Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus. 1993.
- _______ Ulum Al-Hadis Wa Mushtalahuhu. Beirut: Dar al-‘Ilm Li Al-Malayin, 1998
Tidak dapat dipungkiri tafsir dari masa ke masa mengalami perkembang yang sangat pesat dan pada akhirnya mengalami masa keemasan.dan kejayaan. Setelah masa Rosulullah saw dan sahabat berakhir maka tafsir kemudian dipegang dan dikembangkan oleh para Tabi’in dan lainnya. Langkah yang mulia yang dilakukan oleh para sahabat tentunya diikuti oleh para Tabi’in dalam hal menafsirkan Al-Qur’an. Tegasnya, penafsiran Al-Qur’an dari apara sahabat diterima baik oleh generasi Tabi’in dan masa setelahnya.
Kita mengetahui bahwa pada masa itu dapat kita jumpai banyak sekali pakar-pakar ahli tafsir yang begitu terkenal kesungguhannya dalam berijtihad untuk dapat mengetahui hakikat penafsiran ayat tertentu. Penafsiran ini terus berkembang, sehingga ketika periode selanjutnya timbul adanya kodifikasi-kodifikasi tafsir yang dilakukan dan dikembangkan oleh para ahli tafsir. Seperti timbulnya tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir-ra’yi, dan juga lainnya yang di dalam penafsirannya ada perbedaan corak dalam penafsirannya, sehingga kadang-kadang menjadi rawan dalam penafsirannya yang memungkinkan adanya penyimpangan dalam penafsirannya.
Berangkat dari prolog di atas, kami berusaha dengan menghadirkankan makalah ini akan menguraikan masalah perkembangan penafsiran pada masa Tabi’in yang kemudian diteruskan masa kodifikasi seperti timbulnya berbagai macam-macam tafsir yang digunakan oleh sebagian ulama dan para ahli tafsir pada masa itu.
Kami berharap lewat makalah ini dapat membantu teman-teman mahasiswa dalam mengetahui hakikat kandungan dalam sejarah pemikiran tafsir dari masa ke masa dalam rangka menyadarkan kita , begitu pentingkah kita menjaga keutuhan ummat Islam, seperti halnya yang dilakukan oleh para ulama terdahulu. Tidak lupa kritik dan saran sangat kami harapkan sebagai bahan pertimbangan dan penyempurnaan makalah kami.
PEMBAHASAN
A. Perkembangan dan Penafsiran pada Masa Tabi’in
Setelah kepemimpinan khulafatur Rosyidin berakhir, masa pemerintahan kemudian dipegang oleh generasi berikuynya yaitu generasi Tabi’in yang tentunya segala urusan yang terjadi pada masa sahabat berganti alih kepada masa Tabi’in. Begitu juga mengenai hal ilmu-ilmu yang telah berkembang pada masa itu yang tentunya diteruskan oleh para Tabi’in sesuai dengan bidangnya masing-masing. Khususnya juga dalam hal ilmu tafsir yang akan dibahas pada makalah ini. Dalam hal penafsiran yang pada masa ke masa telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini dikarenakan penafsiran pada masa sahabat diterima baik oleh para ulama dari kaum Tabi’in di berbagai daerah kawasan Islam. Dan pada akhirnya mulai muncul kelompok-kelompok ahli tafsir di Makkah, Madinah, dan di daerah lainnya yang merupakan tempat penyebaran agama Islam pada masa Tabi’in. Masa ini terjadi kira-kira dari tahun 100 H/723 M-181 H/812 M yang ditandai dengan wafatnya Tabi’in terakhir, yaitu Khalaf bin Khulaifat (w.181 H), sedangkan generasi Tabi’in berakhir pada tahun 200 H.
Yang mengetahui secara pasti soal tafsir ialah orang-orang Makkah, karena mereka itu kebanyakan ada kedekatan persahabatan kepda ahli tafsir sebelumnya, sehingga memudahkan mereka dalam memahami tafsir, seperti : Mujahid, ‘Atha bin Rayyah, Ikrimah maula Ibn Abbas, Said bin Jubair, dan lain-lain.Namun tidak menutup kemungkinan pada waktu itu para ahli tafsir berasal dari kota tersebut, seperti halnya Abdullah bin Mas’ud yang berasal dari Iraq, Zaid bin Aslam dan Abdurrahman bin Zaid yang berasal dari Madinah.
1. Tokoh-tokoh Ahli Tafsir pada masa Tabi’in
Seperti halnya pada masa sahabat telah ada para ahli tafsir seperti, empat kholifah, Ibnu Mas’ud, Ibnu abbas, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Anas bin Malik, dan lainnya, begitu juga pada masa Tabi’in. Banyak dari mereka yang menjadi ahli tafsir. Di bawah ini mereka Tabi’in yang ahli tafsir al-qur’an yang tentunya telah begitu besar pengorbanannya dalam mengembangkan ilmu tafsir pada saat itu, mereka adalah :
Ø Muhammad bin Ka’ab
Ø Abil ‘Aliyah
Ø Hasan Bashri
Ø Qatadah
Ø Al Rabi’in Anas
Ø Ad Dhahhak bin Muzaahim,
Ø Imam Abu Malik
Ø Dan lain-lain
Mereka itulah para ulama ahli tafsir di masa sesudah para shabat Nabi Muhammad saw dan mereka itulah oleh para ulama Islam dikenal sebagai para tafsir yang terdahulu dan menjadi bahan rujukan pada masa-masa selanjutnya.
2. Sumber Tafsir masa Tabi’in
Dalam mempelajari Al-Qur’an dan memahami maksud yang terkandung di dalam ayat-ayatnya serta tafsirnya, para Tabi’in berlandaskan pada ayat Al-Qur’an, hadits-hadits yang diriwayatkan Nabi saw, dan tafsir yang diberikan oleh para sahabat Nabi saw serta cerita-cerita dari para ahli kitab yang bersumber dari isi kitab mereka. Di samping itu mereka berijtihad atau menggunakan pertimbangan naluri, baik bersandaran pada kaidah-kaidah bahasa Arab maupun ilmu-ilmu pengetahuan lain sebagaimana yang telah dianugerahkan oleh Allah swt.
Secara umum kitab-kitab tafsir menginformasikan bahwa pendapat-pendapat Tabi’in tentang tafsir yang mereka hasilkan melalui penalaran dan ijtihad yang independen. Artinya, penafsiran mereka ini sedikitpun tidak berasal dari Rosulullah atau dari Sahabat. Pada pembahasan sebelumnya disebutkan bahwa tafsir yang dinukil dari Rosulullah saw dan para Sahabat tidak mencakup semua ayat Al-Qur’an. Mereka hanya menafsirkan bagian-bagian yang sulit dipahami bagi orang-orang yang semasa dengan mereka. Kemudian kesulitan ini semakin meningkat secara bertahap disaat manusia bertambah jauh dari masa Nabi Muhammad saw dan Sahabat. Maka para Tabi’in yang menekuni bidang tafsir perlu untuk menyempurnakan sebagian kekurangan itu. Hal ini juga terjadi pada masa-masa selanjutnya. Untuk menyempurnakan penafsiran sebelumnya mereka mengandalkan pada pengetahuan mereka dengan cara dalam bahasa Arab maupun cara bertutur kata, dan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa turunnya Al-Qur’an yang mereka pandang belum valid.
Dengan demikian, sumber-sumber penafsiran pada zaman Tabi’in meliputi 5 sumber, yaitu :
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits-hadits Nabi Muhammad saw
Ø Tafsir dari para Sahabat
Ø Cerita-cerita dari para ahli kitab
Ø Ra’yu dan ijtihad
Dilihat dari sumber-sumbernya tersebut tafsir pada masa Tabi’in umumnya berbentuk al-matsur, seperti halnya pada masa Sahabat. Jika dilihat dari sudut cara penafsiran secara umum tafsitan mereka menggunakan metode ijmali. Metode ini agak lebih luas jika dibandingkan dengan tafsir pada masa Sahabat yang menggunakan metode tahlili. Sehingga pada masa ini mulai ada perbedaan antara penafsiran masa Sahabat dan masa Tabi’in yang kemudian diikuti dengan adanya tafsir bil ra’yi.
3. Pusat-pusat Pengajian Tafsir Pada Masa Tabi’in
Negara Islam pada masa ini telah membentang luas dari Negeri Cina di Timur sampai Utara Spayol di Barat. Atau hampir sepertiga luas peta Bumi kita ini. Oleh karena itu para Sahabat dan Tabi’in serta Tabi’it Tabi’in tidak menetap pada suatu daerah saja. Di daerah itu sebagian dari mereka ada yang menjadi guru, hskim, dan sebagainya. Mereka dating dengan membawa ilmu pengetahuandan keahlian masing-masing, terutama hadits-hadits dan tafsir yang mereka terima dari Nabi Muhammad saw.
Dari tangan Tabi’in inilah, murid mereka itu belajar dan menimba ilmu, sehingga selanjutnya timbulah berbgai madzhab dan perguruan tafsir pada masa selanjutnya. Beriring meningkatnya kebutuhan akan tafsir pada masa itu, maka para ulama membuat sebuah sekolah-sekolah tafsir bagi semua kalangan, baik non Arab maupun dari Arab itu sendiri. Hal ini dilakukan karena kedekatan mereka dengan sumbber risalah dan pelita kenabian. Di samping itu juga mereka telah semakin jauh dari masa itu sehingga kebutuhan mereka akan tafsir meningkat. Karena semakin banyaknya penuntut ilmu, kemudian berdirilah pusat kajian Islam seperti madrasah diniyyah yang mengajarkan tafsir Al-Qur’an. Pusat kajian tersebut diantaranya :
a. Di Makkah pusat kajian dipimpin oleh sahabat Abdullah bin Abbas (w. 63 H). Timbulnya madrasah ini dari Ibnu Abbas sebagai guru diMekah mengajarkan tafsir al-Quran kepada para tabi’in dan menjelaskan hal yang musykil dari makna lafadz al-Quran, kemudian oleh tabi’in menambahkan pemahamannya sendiri kemudian titafsirkan ke generasi berikutnya. Keistimewaan madrasah ini antara lain; (1) dalam hal qira’at, madarasah ini menggunakan qiroat yang berbeda-beda, (2) Metode penafsirannya menggunakan dasar aqliy. Murid-murid beliau diantaranya, Said bin Jubair, Mujahid, Ikrimah maula Ibn Abbas, Thawus bin Kasan al Yamani, Atha’ bin Rabah.
b. Di Madinah pusat kajian dipimpin oleh Ubay bin Ka’ab yang banyak mengajarkan tafsir Al-Qur’an. Tokoh-tokohnya diantaranya, Zaid bin Aslam (w. 136 H), Abul Aliyah (w. 90 H), Muhammad bin Ka’ab (w. 118 H), kemudian kepada mereka bertiga inilah para Tabi’in yang lain dan Tabi’ut Tabi’in belajar tafsir. Munculnya madrasah ini berawal dari para sahabat yang menetap di Madinah melakukan tadarus berjamaah dalam al-Qurn dan Sunnah diikuti oleh tabi’in yang memfokuskan perhatiaannya kepada Ubay bin Ka’ab yang dinilai masyhur dalam menafsirkan al-Quran kemudian diteruskan ke generasi berikutnya. Keistimewaan madrasah ini antara lain; (1) telah ada sistem penulisan naskah dari Ubay bin Ka’ab lewat Abu Aliyah lewat Rabi’ oleh Abu Ja’far Ar Roziy dan juga Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim dan Al Hakim banyak meriwayatkan tafsir dari Ubay lewat Abu ‘Aliyah. (2) Telah berkembang ta’wil terhadap ayat-ayat al-Quran, sebagaimana diucapkan oleh Ibnu ‘Aun tentang penta’wilan Muhammad bin Ka’ab Al-Quradliy. (3) Penafsiran birro’yi telah digunakan. Terbukti Tokoh Zaid bin Aslam membolehkan penafsiran bir ro’yi namun bukan seperti madzhab bidiy pada period mutaakhiriin.
c. Di Iraq pusat kajian dipimpin oleh Abdullah ibn Mas’ud. Meskipun di sana ada guru tafsir dari Sahabat-sahabat yang lain, Ibn Mas’ud lah yang dianggap sebagai guru tafsir pertama di Iraq dan di Kuffah. Madrasah ini timbul ketika Khalifah Umar menunjuk Ammar bin Jasin sebagai gubernur di Kufah, Ibnu Mas’ud saat itu ditunjuk sebagai guru atau mubaligh yang dalam penafsiran al-Qur’an banyak diikuti oleh tabi’in Iraq disamping kemasyhuran beliau juga karena tafsirnya banyak dinulkilkan kepada generasi selanjutnya. Madrasah ini juga memiliki keistimewaan dianaranya; (1) Semaikin banyak ahli ra’yi. (2) banyak masalah khilafiyah dalam penafsiran al-Quran diakibatkan warna ro’yi tersebut. (3) Timbullah metode istid-lal sebagai kelanjutan dari adanya khilafiyah penafsiran al-Qur’an. Ahli tafsir dari Tabi’in Iraq yang mempelajari tafsir dan termasuk murid-murid Ibn Mas’ud di antaranya, Al-Qomah bin Qois, Hasan Al-Basry’ dan Qotadah bin Di’amah As-Sadusy, Aqamah an Nahhi, Masruq Ibn Ajda al-Hamdani, dan lain-lain.
Pada umumnya mereka para ahli tafsir dalam menyampaikan dan menafsirkan Al-Qur’an masih berpegang teguh pada periwayatan dan pembukuan.
4. Ijtihad Tabi’in
Periode ini terjadi kurang lebih abad II H-IV H, setelah berakhir masa Sahabat, muncul masa Tabi’in. Generasi Tabi’in ini terdiri atas murid-murid para Sahabat. Mereka mendasarkan pendapat mereka kepada pendapat para Sahabat. Secara garis besar , para Tabi’in melakukan ijtihad dengan 2 cara, yaitu :
a. Mereka mengutamakan pendapat seorang Sahabat dari pendapat Sahabat yang lain, bahkan kadang-kadang mengutamakan pendapat seorang Tabi’in dari pendapat seorang Sahabat. Hal ini jika pendapat yang diutamakan itu menurut ijtihad lebih dekat dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b. Mereka sendiri berijtihad, bahkan menurut mereka bahwa pembentukan hokum Islam sesungguhnya secara professional dimulai pada masa Tabi’in ini.
Kegiatan melakukan ijtihad pada masa ini semakin, setiap kota memiliki mujtahid yang menjadi panutan dan memberikan sumbangan pada perkembangan ijtihad di daerah bersangkutan. Di Makkah muncul seperti ‘Atha Ibn Abi Rabah, di Madinah muncul Sa’id bin Musayyah, Ikrimah bin Zubair, di Basrah muncul Muslim bin Yasir, Muhammad bin Sirin, dan lain-lain. Mengenai yang paling terkenal diantara para Tabi’in pada masa itu adalah Mujahid dan Sa’id Ibn Jubair.
5. Ciri-ciri Tafsir Tabi’in dan Keistimewaannya
a. Ciri-ciri Tafsir Tabi’in
Ø Memuat banyak cerita Israiliyat. Hal ini disebabkan banyak ahli kitab yang masuk Islam, padahal mereka masih terikat oleh pemikiran lamayang tidak menyangkut soal hokum syariat.
Ø Terdapat kebiasaan menerima riwayat dari orang-orang tertentu atau yang hanya meriwayatkan tafsir dari orang yang disenangi, seperti Mujahid yang hanya meriwayatkan tafsir dari Ibn Abbas, demikian pula dengan ahli tafsir lainnya yng mengkhususkan gurunya tertentu.
Ø Mulai tumbuh benih-benih fanatisme madzhab sehingga sebagian tafsir Tabi’in ada yang cenderung mempertahankan pendapat ulama madzhabnya secara kelebihan.
b. Keistimewaan Tafsir Tabi’in
Secara umum keistimewaan tafsir di masa tabiin diwarnai dengan 3 macam warna yang menjadi tolak ukur perbedaan dengan Tafsir lainnya, yaitu diantaranya:
a. Masuknya cerita israiliyat yang dibawa oleh ahli Kitab Yahudi dan Nasrani yang telah masuk Islam,
b. Periwayatan terjadi antar tokoh madrasah tafsir di suatu kota dengan murid-muridnya, dan
c. Terjadi perbedaan pendapat madzhabiyah yang timbul karena perbedaan pemahaman para tabi’in.
c. Kedudukan Tafsir Tabi’in
Mengenai kualitas daripada penafsiran pada masa Tabi’in, para ulama berbeda pendapat. Jika tafsir tersebut bersifat independen, tidak diriwayatkan dari Rosulullah saw atau para Sahabat, apakah pendapat mereka itu dapat dipegang atau tidak? Segolongan ulama berpendapat, bahwa penafsiran yang dihasilkan oleh para ahli tafsir Tabi’in tidak harus dijadikan pegangan, sebab mereka tidak menyaksikan peristiwa-peristiwa, situasi atau kondisi yang berkenaan dengan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga mereka dapat saja berbuat salah dalam memahami apa yang dimaksud. Sebaliknya, banyak mufassir berpendapat tafsir mereka dapat dijadikan pegangan, sebab pada umumnya mereka menerimanya dari para sahabat. Pendapat yang kuat jika para Tabi’in sepakat atas suatu pendapat, maka bagi kita wajib menerimanya, tidak boleh meninggalkannya untuk mengambil jalur yang lain. Pada umumnya pada masa Tabi’in, tafsir tetap konsisten dengan metode pengajaran dan periwayatan, tetapi setelah banyak ahli kitab masuk Islam, para Tabi’in banyak menukil dari mereka cerita-cerita israillat yang kemudian dimasukan ke dalam tafsir, sehingga pada masa itu mulailah terjadi silang pendapat mengenai status tafsir yang diriwayatkan dari mereka karena banyaknya pendapat-pendapat mereka. Namun demikian pendapat-pendapat tersebut sebenarnya hanya bersifat keberagaman pendapat, berdekatan satu dengan yang lain. Dan perbedaan itu hanya dari sisi redaksional, bukan perbedaan yang bersifat kontradiktif.
B. Perkembangan dan Penafsiran pada Masa Kodifikasi
Pada dasarnya masa kodifikasi terhadap tafsir telah terjadi pada masa akhirnya Bani Umayyah yang diiringi bangkitnya masa Bani Abbasiyah. Pada masa itu mulailah ahli tafsir berfikir untuk segera memasukan tafsir ke dalam salah satu bab dalam buku-buku hadits. Namun yang dikodifikasikan pada masa itu masih sangat sedikit, terutama yang berkaitan dengan sebab nuzul sejumlah ayat atau keutamaan sejumlah surat dan ayat. Sampai saat itu belum ada karya khusus tentang tafsir Al-Qur’an, baik secara keseluruhan maupun sebagiannya.
Usaha-usaha untuk menafsirkan Al-Qur’an tidak lebih dari penghimpunan sabda Rosulullah saw, pendapat Sahabat dan Tabi’in tentang tafsir. Yang mula-mula menulis tentang hal itu adalah Yazid ibn Harun Al-Maslami (w. 117 H), Syu’bah ibn Al-Hajaj (w. 160 H), Sufyan ibn Uyainah (w. 198 H), Waki’ ibn Al-Jarah (197 H), Ruh ibn Ubadah Al-Bashri (w.205 H), Aburrazzaq ibn Humam (211 H), Abdul ibn Humaid (w. 249 H), dan lain-lain. Mereka semua merupakan imam hadits, karena itu perhatian mereka bukanlah untuk menghimpun seluruh tafsir sebagai ilmu tersendiri yang memang sengaja mereka himpun sejak awal, melainkan sebagai salah satu cabangnya. Kemudian tafsir mulai memisah dari hadits dan menjadi ilmu tersendiri. Yang mula-mula menulis tafsir sebagai ilmu tersendiri adalah Abdul Malik ibn Juraif Al-Makki (w.150 H) yang menghimpun tafsirnya. Dari tafsir tersebut sejumlah dilengkapi dengan riwayat dari para Sahabat dan Tabi’in, meski ia belum memberikan komentar sedikitpun terhadap riwayat-riwayat itu.
Berangkat dari situ, untuk lebih jelas dan memperinci, di bawah proses kodifikasi terhadap tafsir yang dilakukan oleh para ulama mutaqaddimin dan ulama Mutaakhirin yang merupakan para mujtahid handal yang dapat mengembangkan serta memberikan modifikasi-modifikasi yang kemudian diteruskan terus oleh masa-masa selanjutnya.
1. Periode Ulama Mutaqadimin (III-VIII H/IX-XIII M)
Yang dimaksud zaman Mutaqadimin di sini adalah zaman para penulis tfsir Al-Qur’an gelombang pertama yang memulai memisahkan tafsir dari hadits. Boleh juga sebagai generasi kodifikasi tafsir pertama, sehingga tafsir menjadi ilmu yang berdiri sendiri tidak lagi seperti periode sebelumnya yang belum memisahkan tafsir dari hadits. Periode ini mulai dari zaman Tabi’in dan Tabi’inat Tabi’in sampai akhir dinasti Abbasiyah, yaitu kira-kira dari tahun 150 H/782 M-656 H/1258 M, atau mulai abad II sampai abad VII H.
Pada periode ini tafsir Al-Qur’an mulai dikumpulkan tersendiri, dipisahkan dari hadits Nabi Muhammad saw atau riwayat sahabat yang lain yang tidak menyangkut bidang tafsir ayat Al-Qur’an. Penafsiran yang mereka lakukan di atas sesuai dengan sistematik urutan ayat dari mushaf dalam Al-Qur’an yaitu dari surat Al-Fatihah sampai suarat An Naas.
a. Sumber Tafsir pada periode Ulama Mutaqadimin
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits Nabi Muhammad saw
Ø Riwayat para Sahabat
Ø Riwayat para Tabi’in
Ø Riwayat Tabi’inat Tabi’in
Ø Cerita ahli kitab
Ø Ijtihad atau istimbat mufasir
Dilihat dari sumber-sumber tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin,bahwasanya tafsir pada masa itu berbentuk tafsir al matsur dan tafsir dirayah. Mula-mula tafsir tidak lebih dari pada tafsir bil ma’tsur. Namun seiring dengan waktu mulai ada kodifikasi-kodifikasi yang dilakukan oleh para ahli tafsir pada masa itu. Namun apa yang dilakukan oleh para ahli tafsir menimbulkan perselisihan dan kekaburan, karena riwayat yang shahih dan riwayat yang tidak shahih bercampur dan mengakibatkan masuknya pemalsuan dan menerobos isra’iliyat ke dalam kitab-kitab tafsir.
b. Tokoh-tokoh Tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin
Para Tokoh yang telah membawa tafsir ke dalam modifikasi dari kalangan ulama Mutaqadimin diantaranya adalah:
1. Ali Ibn Abi Thalhah (w. 343 H)
2. Ibn Abi Hatim (w. 327 H)
3. Ibn Majah (w. 273 H)
4. Ibn Mardawah (w. 410 H)
5. Ibn Hibban al Busti (w. 354 H)
6. Ibrahim ibn Mundzir (w. 236 H)
7. Ibn Jarir al Tabari (w. 316 H)
c. Kedudukan dan Keistimewaan Tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin
Setelah wilayah tafsir meluas, dan ilmu ini berkembang semakin pesat yang kemudian pembukuan semakin sempurna. Para mufassir mulai memasuki tafsir dengan corak tafsir bir-ra’yi yang dalam menjelaskan penafsirannya terhadap maknanya berpegang pada pemahaman sendiri, pengambilan kesimpulan pun didasarkan pada logikanya semata. Dari sinilah dimulai penyusunan kitab-kitab tafsir dirayah secara tersendiri. Mengenai tafsir bir ra’yi, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengharamkan ada juga yang membolehkan.
Sedangkan keistimewaan tfsir pada masa itu sendiri adalah disebutkannya sanad (musnad) dari Tabi’in, Sahabat, sampai kepada nabi Muhammad saw.
2. Tafsir Periode Ulama Mutaakhirin (IX-XII H)
Disebut periode Mutaakhirin karena pada zaman ini merupakan zaman para ulama mufasir periode kodifikasi kedua yang menuliskan tafsir terpisah dari hadits. Generasi ini muncul pada zaman kemunduran Ummat Islam yaitu sejak jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H sampai timbulnya kebangkitan Islam pada tahun 1286 H atau abad 7 – 13 H.
Usaha keras yang dilakukan ulama Mutaakhirin dalam menafsirkan ayat Al Qur’an telah menghasilkan kitab tafsir yang cukup lengkap banyak dan besar. Keadaan seperti itu menyebabkan orang-orang yang datang kemudian merasa puas dengan tafsir yang telah ada. Akibatnya tidak banyak ulama yang mau berusaha menafsirkan sendiri di samping karena mereka benar-benar memenuhi syarat sebagai seorang musafir tidak sebanyak pada periode Mutaqadimin. Oleh sebab itu pada zaman Mutaakhirin ini produksi baru kitab tafsir lebih sedikit dibandingkan zaman sebelumnya.
a. Sumber Tafsir pada periode Ulama Mutaakhirin
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits dari Nabi Muhammad saw
Ø Tafsir dari Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’inat Tabi’in
Ø Kaidah Bahasa Arab dan segala cabangnya
Ø Ilmu pengetahuan yang berkembang
Ø Ijtihad
Ø Pendapat para mufasir terdahulu
Dilihat dari sumber-sumber tafsir pada masa mutaakhirin bahwasanya tafsir pada masa itu berbentuk izdiwaj yang berarti perpaduan antara bentuk mat’sur dan dirayah. Sedangkan menurut metode yang digunakan adalah menggunakan metode tahlili sama seperti periode sebelumnya yaitu masa Ulama Mutaqadimin.
b. Tokoh-tokoh Tafsir masa Ulama Mutaakhirin
Ø Al-Baidawi (w. 692 H)
Ø Fakhrudin ar Razi (w. 606 H)
Ø Imam Ibrahim bin Umar al Biqa’in (w. 885 H)
Ø Imam Al Alusi (w. 1270 H)
Ø Dan lain-lain
Pada masa itu para ulama memadukan antara tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir ra’yi. Orientasi tafsir yang muncul dan berkembang seperti ini telah mewarnai tafsir dengan berbagai corak yang hamper-hampir menutupinya akan fungsi dasar tafsir. Kita dapat menemukan kitab-kitab tafsir yang mencampurkan kedalamnya ilmu-ilmu filsafat dan para penafsir bertumpu kepada pemahaman pribadi, terminiologi ilmiah, ideology-ideologi madzhab, dan budaya-budaya falsafi. Dengan hal yang semacam ini, perbedaan pendapat terus meningkat, masalah-masalah semakin berkobar, fanatisme madzhab menjadi serius, dan ilmu-ilmu filsafat yang bercorak rasional bercampur baur dengan ilmu-ilmu naqli, ini semua menyebabkan tafsir ternoda. Sehingga tidak heran, apabila para mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an berpegang pada pemahaman pribadi dan mengarah keberbagai kecenderungan. Tegasnya, banyak diantara mufassir menafsirkan Al-Qur’an menurut selera mereka sendiri dan masing-masing mufassir mengarahkan penafsirannya sesuai keahlian mereka ke dalam cabang ilmu yang dikuasainya, sehingga lahirlah berbagai corak tafsir yang berbeda-beda.
Di samping itu, ada juga yang bertumpu pada ilmu bahasa Arab seperti nahwu, balaghoh, dan semisalnya, yang membuat mereka para mufassirnya melakukan penyimpangan. Demikian pula kitab-kitab tafsir yang mereka bukukan pada saat itu, di dalamnya bercampur aduk antara yang berguna dengan yang berbahaya dan yang baik dengan yang buruk.
Kondisi seperti ini berlangsung sampai lama berabad-abad. Satu hal yang cukup menonjol dari perkembangan tafsir , dengan berbagai coraknya itu ialah munculnya fanatisme madzhab, tidak saja di kalangan fuqoha, tetapi juga di kalangan mufassirin. Tidak mengherankan apabila keadaan ini kemudian menyeret ummat Islam ke lembah kejumudan, karena sikap jumud itu dimulai oleh para kaum ulama sendiri.
Pada masa-masa selanjutnya kodifikasi-kodifikasi tafsir semakin berkembang pesat dan memiliki corak baru, yakni mengkaji pemikiran-pemikiran modern seperti yang dilakukan oleh sebagian mufassir dengan mengkaji teori-teori social, yang diikuti dengan adanya tafsir Al-Dhilal. Yang lain mengorientasikan tafsirnya pada tori-teori ilmiah dan alamiah, sepeti Al-Jawahir. Yang lain lagi mengkonsentrasikan diri pada aspek-aspek hidayah dan pembemtukan hukum, seperti Al-Manar dan Al-Maraghi, dan masih banyak lagi corak lainnya. Kondisi seperti itu membuat tafsir Dirayah mendesak tafsir bil-ma’tsur yang pada akhirnya tafsir Bir ra’yi menang atas tafsir bil-ma’tsur.
Penulisan tafsir pada masa selanjutnya masih mengikuti pola di atas. Keadaan demikian terus berlanjut sampai berabad-abad sampai lahirnya pola baru dalam tafsir modern yaitu sekitar abad ke 19 Masehi, yakni ketika Muhammad Abduh tampil sebagai mufassir yang menafsirkan Al-Qur’an dengan menghembuskan nafas pembaharuan yang kelihatannya berupaya memadukan antara Islam dengan pandangan-pandangan ilmu pengetahuan .
PENUTUP
Dari berbagai ulasan dan pemaparan perkembangan dan penafsiran tafsir masa Tabi’in dan masa kodifikasi, perlu kami garis bawahi gambaran umum kesimpulan dan inti dalam makalah kami dengan mengambil beberapa kesimpulan di bawah ini:
1. Dalam hal memahami Kitabullah, para mufassir dari kalangan Tabi’in berpegang pada al-Al-Qur’an itu, keterangan yang mereka riwayatkan dari para sahabat yang berasal dari Rosulullah saw, penafsiran para sahabat, ada juga yang mengambil dari ahli kitab yang bersumber dari isi kitab mereka. Di samping itu mereka berijtihad atau menggunakan pertimbangan naluri.
2. Setelah masa kodifikasi berlangsung masa perkembangan tafsir semakin berkembang dengan munculnya tafsir bir Rayi’ yang mengalahkan tafsir bil ma’tsur yang dahulunya dipakai sebagai corak oleh para Tabi’in dalam hal menfsirkan ayat-ayat Al-Quran dan Hadits.
3. Secara umum corak tafsir yang digunakan pada masa Tabi’in dan masa kodifikasi adalah menggunakan tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir rayi. Sedangkan metodenya menggunakan metode ijmali dan tahlili.
Dari beberapa isi pokok dalam maklah ini tentunya kita sebagai penerus ummat Islam berkewajiban untuk selalu berjuang mempertahankan kemurnian Islam, khususnya dalam belajar ilmu tafsir sebagai bekal kita dalam menghadapi tantangan dan halangan yang menghadang pada masa zaman yang akhir ini.Akhirnya kita berharap semoga perlindungan Allah dan keridhoan-Nya selalu tercurahkan dan diberikan kepada kita.
DAFTAR PUSTAKA
- Abidu, Yunus Hasan. Tafsir Al-Qur’an (Sejarah dan Metode Para Mufassir). Jakarta:
Gaya Media Pratama. 2007
- Ahmad Al-Syir Bashri. Qissat al Tafsir. Bairut: Dar al Jil. 1978.
- Ahmad Musthafa al Maraghi. Tafsir Al Maraghi. Ttp: Darul Fikri.
- Amin, Utsman. Muhammad Abduh. Kairo: Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyyah. 1994.
- Anwar, Rosihon. Ulumul Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia. 2000.
- Helfi, Philip K. History of The Arabs. London: The Maimillan Press, 1974
- Kholil, Moenawar. Al-Qur’an Dari Masa Ke Masa. Solo: Ramadhani. 1994.
- Manna Khalil Al-Qaththan. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-
Kautsar. 2006
- _______ Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Jakarta: PT Pustaka Litera Antar Nusa. 2009.
- Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (Ilmu-Ilmu Pokok dalam
Menafsirkan Al-Qur’an). Semarang: PT Pustaka Rizki Putra. 2002
- _______ Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Jakarta: PT Bulan
Bintang. 1994.
- Muhammad Husaya Al-Dzahabi, Al-Tafsir Wa Al-Mufassirun. Kairo: Dar Al-Kutub
Al-Hadisah, 1961
- Nawawi, Rifat Syauqi. Rasionalitas Tafsir. Jakrta: Paramadina. 2002.
- Subhi Ash Shalih. Membahas Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus. 1993.
- _______ Ulum Al-Hadis Wa Mushtalahuhu. Beirut: Dar al-‘Ilm Li Al-Malayin, 1998
PERKEMBANGAN
PENAFSIRAN ALQURAN
PADA MASA TABI’IN DAN MASA KODIFIKASI
Makalah ini
dibuat untuk memenui tugas mata kuliah
METODOLOGI
STUDI ISLAM
Oleh :
TASURUN
NIM :
A.11.1.0565
Dosen pembimbing
Tedy kholiludin SHI, MSI
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN 2011
Revew buku “
AGAMA SKIZOFRENIA “
( tugas tengah
semester )
Oleh : Tasurun
Pendekatan
Materi yang diangkat oleh Ahmad Fauzi merupakan kajian studi agama , beliau menggunakan pendekatan analisa psikoanalisis sebagai alat membedah untuk mendiskusikan beberapa term dalam agama . Perspektif Sigmund frued dan Carl G jung terlihat sangat dominan, beliau gunakan dalam karyanya ini . Kedua tokoh tersebut merupakon tokoh studi agama di dunia barat.
Diskripsi.
Penulis buku ini ( Fauzi ) menjelaskan tentang krisis agama yang terjadi di Indonesia. Fenomena yang terjadi menjelaskan bahwa agama tidak mampu mempengaruhi terhadap perubahan watak dasar dan prilaku dasar masyarakatdan negara,maka sejatinya agama itu telah mati dari perannya , karena ruh agama tidak punya daya untuk memperbaiki itu semua. Karenanya dikatakan bahwa agama telah gagal dalam menjaga tatanan dimasyarakat. Fenomena kegagalan agama dalam menjamin tatanan kehiduan yang ideal dalam tatanan sosial memunculkan pemikiran baru untuk membuat tatanan baru ( agama baru )
Ia juga menjelaskan asal usul agama-agama besar, khususnya Islam yang menurutnyaberasal dari fenomena ketidak sadaran, dengan menyandarkan pada aspek ketidak sadaran agama bergerak membangun ajaran-ajarannya. Karenanya kesadaran dan ketidak sadaran merupaka hal penting untuk memahami dan memaknai buku ini.
Kritik.
Dengan pendekatan psikoanalisis menurut hemat kami saudara Fauzi sangat berani karena bisa jadi pemikirannya bisa menjadikan rusaknya pemahaman dan pengamalan terhadap nilai-nilai ajaran agama, Khususnya agama Islam, dimana agama sebagai idiologi tidak bisa disamakan keberadaanya segaai syariat / aturan semata. Saya sepakat agama sebagai idiologi yang sarat dengan kepentingan dikaji dengan pendekatan psikoanalisis tetapi agama sebagai sebuah syariat tidak mungkin di kaji dengan persepektif psikoanalisis.
TINJAUAN ONTOLOGIS, AKSIOLOGI, DAN EPISTIMOLOGI
TERHADAP UPAYA MENINGKATKAN POLA PEMBELAJARAN
YANG MENYENANGKAN
TERHADAP MINAT BELAJAR MAPEL PAI
.
A.Latar belakang
Salah satu upaya membentuk SDM adalah
melalui pendidikan untuk membentuk generasi terdidik. Pendidikan adalah usaha sadar
yang dilakukan Secara teratur dan sistematis oleh orang-orang dewasa yang
bertanggung jawab untuk mempengaruhi agar peserta didik mempunyai pengetahuan
dan sikap dan tabiat/sifat yang
sesuai dengan cita – cita pendidikan (petunjuk pelaksanaan tugas guru SMTA 1983 Depag RI.Jakarta). mengaplikasikan
proses suatu pendidikan adalah ketika ada pelaku yang dapat merealisasikan
adanya interaksi antara pendidik dan peserta didik yang lazim disebut proses
belajar mengajar. Proses pembelajran sangat mempengahi terhadap tujuan akhir
yang akan dicapai yaitu tujuan dari
pendidikan itu sendiri ( visi misi pendidikan).
Seorang pendidik adalah orang yang memegang peran sangat penting dalam
mengendalikan proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Seorang pendidik
harus mampu melihat setiap gerak dan sikap peserta didik ketika sedang
memberikan pembelajaran, bimbingan , pembinaan , pelatihan agar proses tersebut
berjalan efektif, meskipun pada
kenyataannya proses pembelajaran tersebut tidaklah semudah, selancar sebagaimana
yang terancang dalam teori-teori pengajaran. Hal ini karena banyak nya kekurangan dan kelemahan bahkan ketidak tahuan
pendidik dalam memahami pengaajran yang bisa
membuat peserta didik merasa senang
dan tertarik mengikuti suatu proses belajar pada suatu mata
pelajaran.
Pembelajaran mapel PAI pada
hakekatnya adalah menanamkan sikap keberagamaan
sehingga agama menjadi prinsip hidup yang tidak bisa
ditawar-tawar(tauhid). Fakta dilapangan
terlihat ada guru bidang studi mapel PAI yang dalam memberikan materi pembelajaran PAI
sekedar memenuhi tugas sebagai guru PAI (sebagai sebuah pekerjaan), tanpa
diikuti dengan bagaimana seharusnya serang guru PAI bersikap didepan anak
didiknya, juga ditengah-tengah masyarakat t yang mestinya menjadi teladan dalam
pengamalan nilai –nilai agama dalam kesehariannya,Yang mana prilaku seorang guru akan ditiru oleh anak didiknya.
Seorang pendidik yang tidak konsisten terhadap jati dirinya sebagai
seorang pendidik mapel PAI yang harus
bisa menjadi teladan bagi peserta didik, dan tidak berhasil dalam proses pembelajaran
nya kemungkinan besar karena faktor ketidak siapan yang bersangkutan menjadi guru PAI atau bisa
juga karena ketidak mampuan pendidik
dalam menciptakan suasana belajar yang baik dan menyenang kan yang bisa menarik siswa untuk belajar.
Kemampuan seorang pendidik yang
demikian itu bukan saja tercipa dari
lulusan sarjana denga nilai terbaik tetapi justru dari kemampuan pendidik
dalam menerapkan suatu pola pembelajaran ,dan kepandian membaca situasi kelas
serta mengerti tehnik-tehnik dan metode
pembelajaran.
Seorang
pendidik harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang mampu membuat
peserta didik termotifasi untuk selalu mengikuti proses pembelajaran dengan aktif dengan menggunakan metode-metode yang tepat dan berfariasi sehingga pada ahirnya materi pembelajaran yang disampaikan akan
terserap oleh peseta didik dengan baik .
Tehnik seorang pendidik dalam menyampaikan materi pembelajaran pada ahirnya
dapat diukur dari kefahaman peserta didik yang tercermin pada hasil evaluasi dari materi yang diajarkan dan sikap
kesehariannya..
Dalam buku “Genius Learning Strategy” Andi
Wira Gunawan menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada mata pelajaran yang tidak
menyenangkan dan membosankan, yang ada
adalah guru yang membosankan,dan suasana belajar yang membosankan. Hal ini
terjadi karena proses belajar berlangsung secara monoton dan merupakan proses
pengulangan dari itu ke itu juga tidak ada variasi. Proses belajar hanya
merupakan proses penyampaian informasi satu arah, siswa terkesan pasif menerima
materi pelajaran.
B.Rumusan masalah
Dalam hal ini yang menjadi
permasalahan adalah “ Bagaimana upaya
seorang guru
Dalam
meningkatkan pola pembelajaran yang
menyenangkan terhadap minat belajar PAI
Pada siswa SMP Negeri 1 warungasem tahun 2011.antara
lain :
1.Bagaimana
memahami sifat yang dimiliki anak.
2. Bagaimana
mengenal anak secara perorangan.
3. Bagaimana
memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian kelas.
4. Bagaimana mengembangkan
kemampuan sisma berfikir kritis’kreatif dan kemampuan
Memecahkan masalah.
5. Bagaimana
mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik,
6.
Bagaimana memanfaatkan lingkungan sekolah
sebagai sumber belajar.
7. Bagaimana
memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatakan kegiatan belajar . pada siswa / peserta didik.
8. Bagaimana
membedakan siwa yang aktif fisik dan aktif mental.
C. Tujuan penelitian.
1. Memahami sifat yang dimiliki anak
Pada dasarnya anak memiliki sifat rasa
ingin tahu dan berimajinasi. Kedua sifat ini merupakan modal dasar bagi
berkembangnya sikap/berpikir kritis dan kreatif. Untuk itu kegiatan
pembelajaran harus dirancang menjadi lahan yang subur bagi berkembangnya kedua
sifat tersebut. Suasana pembelajaran dimana guru memuji siswa karena hasil
karyanya, guru tidak menyepelekan dan mempermalukannya di depan siswa, guru
mengajukan pertanyaan yang menantang, guru mendorong dan memotivasi anak untuk
melakukan percobaan, dsb merupakan pembelajaran yang subur dan tepat.
2. Mengenal anak secara perorangan
Siswa berasal dari lingkungan keluarga
yang bervariasi dan kemampuan berbeda. Perbedaan individual harus diperhatikan
dan harus tercermin dalam KBM. Semua anak dalam kelas tidak harus selalu
mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan berbeda sesuai dengan kecepatan
belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk
membantu temannya yang lemah (tutor sebaya).
3.Memanfaatkan perilaku anak dalam
pengorganisasian belajar
Siswa sejak masa kecilnya secara
alami bermain berpasangan atau berkelompok dalam bermain. Perilaku ini dapat
dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Dengan berkelompok, akan
memudahkan mereka berinteraksi dan bertukar pikiran.
Mengembangkan
kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah.
Pada dasarnya
hidup adalah merupakan pemecahan masalah, untuk itu diperlukan kemamapuan berpikir
kritis dan kreatif. Kritis untuk menganalisis masalah, dan kreatif untuk melahirkan alternatif pemecahan masalah.
Kedua jenis berpikir tersebut berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang
keduanya sudah ada sejak anak terlahir. Oleh karena itu, tugas guru adalah
mengembangkannya.
4. Mengembangkan ruangan kelas sebagai
lingkungan belajar yang menarik
Ruangan kelas yang menarik sangat
disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan di ruangan
kelas, karena dapat memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik lagi dan
menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Selain itu, hasil karya dapat menjadi
rujukan ketika membahas suatu masalah serta sumber informasi.
5. Memanfaatkan lingkungan sebagai
sumber belajar
Lingkungan (fisik, sosial, budaya)
merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan dapat
berperan sebagai media belajar, serta objek belajar siswa.
Memberikan umpan
balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar
Pemberian umpan
balik dari guru kepada siswa merupakan salah satu bentuk interaksi antara guru
dan siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkap kekuatan/kelebihan dari pada
kelemahan siswa serta santun penyampaiannya tidak menimbulkan antipati. Guru
harus konsisten memeriksa hasil kerja siswa dan memberi komentar dan catatan.
Catatan guru berkaitan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi perkembangan diri
siswa daripada sekedar angka.
6. Membedakan antara aktif fisik dan
aktif mental
Dalam pembelajaran PAKEM, aktif
mental lebih diinginkan dari pada aktif fisik. Sering bertanya, mempertanyakan
gagasan orang lain, mengemukakan gagasan, merupakan tanda-tanda aktif mental.
Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut,tidak
takut salah,tidak takut ditertawakan,tidak takut disepelekan,tidak takut
dimarahi jika salah. Guru hendaknya menghilangkan penyebab rasa takut tersebut,
baik yang datangnya dari guru itu sendiri maupun dari temannya
D. Kegunaan penelitian.
Dengan penelitian ini nantinya
diharapkan dalam memberikan pembelajan
mata pelajaran PAI guru Dapat
melaksanakan pembelajaran yang menyenagkan dan dapat meningkatkan minat belajar
siwa serta meberikan gambaran
tentang situasi pembelajaran dengan menerapkan pola pembelajaran menyenagkan,
juga diharapkan dapat menghasilkan dan memberikan informasi baru yang dapat digunakan lebih lanjut untuk
mengembangkan pola-pola pembelajaran yang lebih efektif dan efesien ,
serta menyenangkan peserta didik
untuk mempelajari mata pelajaran PAI
dan diimplementasikan dalam kehidupan sehai-hari dengan
melihat hal-hal sebagai berikut ;
1.Memahami sifat yang dimiliki peserta
didik.
2. Mengenal tiap –tiap individu dari peserta didik.
3. Memanfaatkan prilaku anak dalm pengorganisasian belajar
4. mengembangkan kemampuan berfikir
kritis, kreatif dan kemampuan memecahkan
Masalah.
5. Mengembangkan ruang kelas sebagai
lingkungan belajar yang menarik.
6. Memenfaatkan lingkungan sekolah
sebagai sumber belajar.
7. Memberikan umpan balik yang baik
untuk meningkatkan kemampuan belajar.
8. Membedakan antara aktif secara
fisik dan aktif secara mental.
E. Kajian pustaka.
Kajian tentang pola pembelajaran yang menyenangkan yang penulis lakukan bukan
sama sekali hal yang baru melainkan
telah ada penelitian dari peneliti sebelumnya vang telah melakukan hal yang sama
sebagaimana yang dilakukan Andi Wira Gunawan Dalam buku “Genius Learning
Strategy” menegaskan bahwa
sesungguhnya tidak ada mata pelajaran yang membosankan, yang ada adalah guru
yang membosankan, suasana belajar yang membosankan. Hal ini terjadi karena
proses belajar berlangsung secara monoton dan merupakan proses perulangan dari
itu ke itu juga tidak ada variasi. Proses belajar hanya merupakan proses
penyampaian informasi satu arah, siswa terkesan pasif menerima materi
pelajaran.
Jadi bisa
dijelaska bahwa sesunggunya tidak ada pelajaran yang tidak bisa membuat peserta
didik senang (enjoi) yang ada adalah suasana pembelajaran yang tidak
menyenangkan karena proses pembelajaran berlangsung secara monoton tanpa vareasi ,karena itu
seharusnya proses belajar jangan merupakan
proses penyampapean informasi
satu arah yang membuat siswa
menjadi pasif yang bisa
menyebabkan siswa menjadi bosan dan enggan untuk menerima pelajaran.
Proses
pembelajaran yang baik adalah proses pembelajaran yang bisa membuat peserta
didik menjadi aktif dan kreatif. Pembelajaran aktif adalah pembelajaran yang
menekankan keaktifan siswa untuk mengalami sendiri, untuk berlatih, untuk
berkegiatan sehingga baik dengan daya pikir, emosional dan keterampilannya
mereka belajar dan berlatih. Pendidik adalah fasilitator, perancang suasana
kelas demokratis, kedudukan pendidik adalah pembimbing dan pemberi arah,
peserta didik merupakan obyek sekaligus subyek dan mereka bersama-sama saling
mengisi kegiatan, belajar aktif dan kreatif. Disini dibutuhkan partisipasi
aktif di kelas, bekerja keras dan mampu menghargainya, suasana demokratis,
saling menghargai dengan kedudukan yang sama antar teman, serta kemandirian
akademis.
Dr. Vernon A.
Magnesen (1983) menegaskan bahwa persentase keberhasilan kita menyerap
informasi dan menyimpannya dalam memori ketika belajar adalah :
10 % dari
apa yang kita baca
20 % dari apa
yang kita dengar
30 % dari
apa yang kita lihat
50 % dari apa
yang kita lihat dan dengar
70 % dari
apa yang kita katakan
90 % dari apa
yang kita katakan dan kerjakan.
Oleh sebab
itu guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa
secara aktif dalam proses belajar mengajar baik secara mental, fisik maupun
sosial.
Proses
pembelajaran yang seperti penulis kemukakan diatas merujuk pada sebuah teori
pengajaran yang biasa di sebut dengan
istilah “PAKEM” pembelajaran aktif kreatif efektif dan menyenangkan.
Aktif
dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan
suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan dan
mengemukakan gagasan. Belajar merupakan proses aktif dari si
pembelajar (siswa) dalam membangun pengetahuannya. Siswa bukanlah gelas kosong
yang pasif yang hanya menerima kucuran ceramah sang guru tentang
pengetahuan/informasi.
Kreatif dimaksudkan
bahwa dalam proses pembelajaran guru harus mampu menciptakan kegiatan belajar
yang beragam serta mampu membuat alat bantu/media belajar sederhana yang dapat
memudahkan pemahaman siswa. Kegiatan pembelajaran tidak musti dilakukan di
dalam kelas secara klasikal, namun proses pembelajaran juga dapat dilakukan di
luar kelas, belajar berkelompok, belajar secara kontekstual, bermain peran,
dsb. Disamping itu siswa aktif pula bertanya, berdiskusi, mengemukan pendapat,
merancang , membuat sesuatu, melalukan demonstrasi, membuat laporan, membuat
refleksi, mempresentasikan pengetahuannya.
Efektif dimaksudkan
selama proses pembelajaran berlangsung, terwujudnya ketercapaian tujuan
pembelajaran. Siswa menguasai kompetensi dan ketrampilan yang ditargetkan
kurikulum.
Menyenangkan adalah
suasana belajar mengajar yang menyenangkan dan nyaman. Siswa selaku subjek
belajar tidak takut dimarahi jika ia salah, tidak takut ditertawakan jika ia
keliru, tidak dianggap sepele, berani mencoba karena tidak takut salah.
F. Metodologi penelitian.
- Jenis penelitian.
1. Apakah lingkungan belajar telah
menciptakan suasana yang releks Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan pendekatan
sosiologi pendidikan dimana penulis
berusaha memahami kondisi sosial peserta didik
dan kondisi sosiala dimana lembaga
pendidikan tersebaut berada.
Relaks yaitu
lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan, namun memiliki harapan yang
tinggi. Perlu disadari bahwa dalam belajar belum banyak kata “Aku Tahu” tetapi
lebih banyak kata “Aku Belum Tahu”, maka wajar jika anak salah.
2.Apakah Subjek pelajaran adalah relevan
Anda ingin
belajar ketika Anda Melihat Manfaat dan pentingnya subjek pelajaran itu
3. Apakah proses pembelajaran sudah
mampu membangkitakan emosional pesrta didik
Belajar dapat
dilakukan bersama ketika ada humor, dorongan semangat, waktu
rehat dan jeda teratur, dan dukungan antusias
4.Bagaiman pembelajaran itu
memberikan Tantangan pada Otak Anak
Otak akan suka
hal yang bersifat; tidak masuk akal/ekstrem; Seksi; Penuh Warna; Multi Sensori
(lebih satu panca indra); Lucu ; Melibatkan Emosi ; Tindakan Aktif; Gambar 3
dimensi atau Hidup; Menggunakan Asosiasi; Imajinasi; Simbol; Melibatkan Irama
atau Musik ;Nomor dan urutah.
5. Libatkan semua indera, otak kiri
& kanan
Otak kiri memainkan
peranan dalam pemrosesan logika, kata-kata, matematika, dan urutan, yang
disebut pembelajaran akademis. Otak kanan berurusan dengan irama,
rima, musik, gambar, dan imajinasi, yang disebut dengan aktifitas kreatif
6.Apakah Konsolidasi bahan yg sudah
dipelajari sudah sesuai.
Tinjau Ulang
materi pelajaran dan Hubungkan dengan materi lain dan kehidupan nyata
-. Langkah
– langkah pengumpulan data
1, Adanya sumber belajar yang beraneka ragam dan tidak lagi mengandalkan buku sebagai
satu-satunya sumber belajar. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk lebih
memperkaya pengalaman belajar peserta didik. Bukan semata-mata untuk menafikan
sama sekali buku pelajaran sebagai salah satu sumber belajar peserta didik.
2. sumber belajar yang beraneka ragam tersebut
kemudian didesaian skenerio
pembelajarannya dengan berbagai kegiatan.
3. Hasil kegiatan belajar kemudian dipajang
di tembok kelas, papan tulis, dan bahkan ditambah dengan tali rapiah di
sana-sini. Pajangan tersebut merupakan
hasil diskusi atau hasil karya siswa.pajangan hasil karya siswa menjadi satu
ciri fisikal yang dapat kita amati dalam proses pembelajaran.
4, kegiatan belajar mengajar bervariasi
secara aktif, yang biasanya didominasi
oleh kegiatan individual dalam beberapa menit, kegiatan berpasangan, dan
kegiatan kelompok kecil antara empat sampai lima orang, untuk mengerjakan
tugas-tugas yang telah disepakati bersama, dan salah seorang di antaranya
menyampaikan (presentasi) hasil kegiatan mereka di depan kelas. Hasil
kegiatan siswa itulah yang kemudian dipajang.
5, dalam mengerjakan pelbagai tugas
tersebut, para siswa, baik secara individual maupun secara kelompok, mencoba mengembangakan semaksimal mungkin kreatifitasnya..
6, dalam melaksanakan kegiatannya yang
beraneka ragam itu,tampaklah antusiasne dan rasa senang siswa..
7, pada akhir proses pembelajaran, semua
siswa melakukan kegiatan dengan apa yang disebut sebagai refleksi,
yakni menyampaikan (kebanyakan secara tertulis) kesan dan harapan mereka
terhadap proses pembelajaran yang baru saja diikutinya dengan cara :
a. Ciptakanlah lingkungan Relaks, yaitu
lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan, namun memiliki harapan yang tinggi. Perlu disadari
bahwa dalam belajar belum banyak kata “Aku Tahu” tetapi lebih banyak kata “Aku
Belum Tahu”, maka wajar jika anak salah.
b. Subjek pelajaran adalah relevan
Anda ingin
belajar ketika Anda Melihat Manfaat dan pentingnya subjek pelajaran itu
c.
Belajar secara emosional adalah positif
Belajar dapat
dilakukan bersama ketika ada humor, dorongan semangat, waktu
rehat dan jeda teratur, dan dukungan antusias
. d.Tantang Otak Anak
Otak akan suka
hal yang bersifat; tidak masuk akal/ekstrem; Seksi; Penuh Warna; Multi Sensori
(lebih satu panca indra); Lucu ; Melibatkan Emosi ; Tindakan Aktif; Gambar 3
dimensi atau Hidup; Menggunakan Asosiasi; Imajinasi; Simbol; Melibatkan Irama
atau Musik ;Nomor dan urutan
e. Libatkan semua indera, otak kiri
& kanan
Otak kiri
memainkan peranan dalam pemrosesan logika, kata-kata, matematika, dan urutan,
yang disebut pembelajar akademis. Otak kanan berurusan dengan irama,
rima, musik, gambar, dan imajinasi, yang disebut dengan aktivitas kreatif
f. Konsolidasi bahan yg sudah
dipelajari
Tinjau Ulang materi pelajaran dan
Hubungkan dengan materi lain dan kehidupan nyata
-Teknik analisis data
(induktif atau deduktif dan atau kedua secara simultan)
` Populasi
adalah keseluruhan Obyek, masalah populasi penelitian selalu behadapan dengan
obyek yang diteliti, baik berupa manusia, benda, peristiwa maupun gejala yang
terjadi ( Suharsini Ari Kunto, Prosedurnpenelitian suatu pendidikan praktek ,
Rineka Cipta 1998 )
Sedangkan sempel adalah sebagian
atau hasil yang akan diteliti dan diadakan penelitian, sampel diambil bertujuan untuk mengorganisasikan hasil
penelitian proses pendidikan. (Suharsini ari Kunto , Prosedur penelitian satuan
pendidikan praktek, Rineka Cipta 1998 )
DAFTAR PUSTAKA
1.Petunjuk
pelaksanaan tugas guru SMTA1983 Depag RI.
2.Kamus
bahasa Indonesia tahun 2003.
3.Sudjono
Anas 1996 Pengantar statisti pendidikan .Jakarta : Rajawali
4.Ari
Kunto, Suharsini 1998 Prosedur penelitian suatu pendidikan praktek Rineka Cipta
5.
Andi Wira Gunawan Genius Learning
Strategy
TINJAUAN
ONTOLOGI EPISTIMOLOGI DAN AKSIOLOGI
TERHADAP
SEKULARISASI PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
Makalah ini
dibuat untuk memenui tugas mata kuliah
FILSAFAT ILMU
Oleh :
TASURUN
NIM :
A.11.1.0565
Dosen pembimbing
Prof.DR.H.Mahmutarom HR. MH.
Program pasca sarjana
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN 2011
TINJAUAN
ONTOLOGI EPISTIMOLOGI DAN AKSIOLOGI
TERHADAP
SEKULARISASI PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
A.
Pendahuluan
Pendidikan mempunyai peran yang sangat
penting dalam kehidupan manusia, karena dengan pendikan manusia diarahkan
menuju kepada kehidupan yang lebih baik. Pendidikan itu sendiri mempunyai
pengertian sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh orang-orang dewasa yang
bertanggung jawab untuk mengarahkan peserta didik supaya mempunyai pengetahuan
, ketrampilan dan sikap / tabiat yang baik sebagai bekal dalam kehidupannya.
Pendidikan Isalam diera modern dan global seperti sekarang ini mempunyai peran
yang sangat penting untuk membendung pengruh-pengaruh negatif yang ditimbulkan
oleh adamya modernisasi dan globalisasi yang cenderung mengarah pada
sekulerisasi yang menjauhkan manusia dari nilai – nilai agama. Dengan melihat fakta sejarah kita akan mengetahui pengaruh modernisme
terhadap kehidupan umat manusia sa’at itu dimana manusia meninggaqlakan tuhan dengan memuji kemajuan tehnologi dan kebendaan. Modernisme
yang merupakan hasil dari Renaissance dan Aufklarung yang terjadi di Barat
sekitar lima abad yang lalu, telah mendominasi pandangan masyarakat manusia
dewsa ini. Hampir sudah menjadi kepercayaan semua orang bahwa tiada sela dalam kehidupan kita – baik dalam aspek social,
budaya, politik, ekonomi maupun pendidikan – yang lepas dari pengaruh
modernisme, sehingga trend modern itu sendiri selalu menjadi simbol trend atas
kata yang menyertainya, misalnya gaya hidup modern, negara modern, tasawwuf
modern dan lain sebagainya. Oleh Karena itu, nilai-nilai yang dihasilkan atas
nama modernisme seolah-olah merupakan suatu keniscayaan (a must) yang harus diikuti oleh semua orang. Jadi
tidak mengherankan bila masyarakat dewasa ini hanyut dalam trend-trend
modernisme.
Modernisme yang
ditandai dengan kemenangan logika positivistik-rasionalistik di segala bidang
kajian keilmuan, baik ilmu-ilmu kealaman maupun social sekarang mulai digugat
oleh banyak orang. Ternyata logika positivistik-rasionalistik dengan slogannya
yang terkenal bahwa ilmu itu bebas nilai atau netral yang bebarti bahwa
nilai-nilai apapun yang ada dalam masyarakat tidak boleh mempengaruhi perkembangan
ilmu pengetahuan yang digunakan orang sebagai pisau bedah di segala bidang
kajian kurang memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, apalagi nilai-nilai agama.
Hal ini akan membahayakan kehidupan manusia itu sendiri apabila foundamental
structure dengan logika di atas dibiarkan terus berkembang. Oleh karena
itu, wajar bila modernisme ini mulai dipertanyakan kembali keabsahannya oleh
banyak orang dengan Read
more
Pendidikan
bertujuan untuk mengarahakan Manusia di dalam menjalani kehidupannya dengan
tujuan yang lebih tinggi dari sekedar kehidupannya. Inilah menyebabkan manusia
mengembangkan ilmu pengetahuan sehingga mendorong manusia menjadi makhluk yang
bersifat khas di muka bumi ini. Manusia mempunyai ciri istimewa, pada setiap
diri manusia terdapat potensi-potensi untuk bisa dikembangkan secara
kreatif dan inovatif.
Manusia mampu
menalar, artinya berpikir secara logis dan analitis, karena kemampuan menalar
dan mempunyai bahasa untuk mengkomunikasikan hasil pemikirannya, maka manusia
bukan saja mempunyai ilmu pengetahuan, melainkan juga mampu mengembangkannya.
Manusia telah
melalui perjalanan panjang dalam pencari hakikat dan makna hidupnya. Pengalaman
demi penglaman telah mereka lalui, akhirnya manusia sampai kepada puncak
kemajuan melalui pengembangan ilmu pengetahun dan teknologi.. Ilmu pengetahuan
dan teknologi ini mendominasi segala aspek kehidupan dan mendesak spritualitas
sampai terpojok pada “lorong yang sangat sempit”[1]
Salah satu
penyebab utama merosotnya peran agama dalam peradaban industri modern adalah
karena agama dianggap tidak memiliki kontribusi langsung bagi upaya mengejar
kehidupan fisik-material. Bahkan seperti ditandaskan Mehden bahwa banyak ilmuan
sosial Amerika yang menilai agama sebagai faktor negatif dalam proses
modernisasi. Agama bagi mereka adalah suatu penghambat dalam meraih
modernisasi. Jadi agama adalah penghambat kemajuan. Anggapan ini telah
berakar sejak abad ke 19.[2]
Perkembangan ilmu
pengetahuan telah melahirkan berbagai macam dampak terhadap kehidupan manusia
dan lingkungannya, disatu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban
manusia, namun di sisi lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan
nilai-nilai kemanusiaan. Ilmu barat yang bercorak sekuler dibangun di atas
filsafat rasionalisme, empirisme dan materialistisme, yang melahirkan
ilmu pengetahuan yang jauh dari nilai-nilai spiritual.
B. Rumusan
Masalah
Dari uraian
singkat di atas, maka penulis akan mengemukakan beberpa permaslahan pokok yang
berkaiatan dengan materi makalah ini sebagai berikut :
:
1. Bagaimana tinjauan ontologi mengenai sekularisasi Pendidikan
1. Bagaimana tinjauan ontologi mengenai sekularisasi Pendidikan
2. Bagaimana
tinjauan epistemologi mengenai sekularisasi pendidikan
3. Bagaimana
tinjauan aksiologi mengenai sekularisasi pendidikan.
PEMBAHASAN
A.
Tinjauan ontologi mengenai sekularisasi pendidikan
Istilah
Sekularisasi berakar dari kata sekuler yang berasal dari bahasa latin Seaculum
artinya abad ( age, century ), yang mengandung arti bersifat dunia,
atau berkenaan dengan kehidupan dunia sekarang. Dalam bahasa Inggris kata secular
berarti hal yang bersifat duniawi, fana, temporal, tidak bersifat spiritual,
abadi dan sakral serta kehidupan di luar biara.(3)
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Sekularisasi diartikan segala hal-hal yang membawa ke arah
kehidupan yang tidak didasarkan pada ajaran agama.(4) Yusuf Qardhawi dalam
bukunya, at-Tatharufu al-’ilmani fi Mujaahwati al-Islam, sekular ialah
la Diniyyah atau Dunnaawiyah yang bermakna sesuatu yang tidak
ada kaitannya dengan agama atau semata dunia.(5) Makna Sekularisasi itu
sendiri, menurut Norcholis Madjid mengartikannya sebagai proses penduniawian
atau proses melepaskan hidup duniawi dari kontrol agama.(6)
Adapula yang
mendefinisikannya sebagai suatu proses yang terjadi dalam segala sektor
kehidupan masyarakat dan kebudayaan yang lepas dari dominasi lembaga-lembaga
dan simbol-simbol keagamaan.(7) Dari berbagai pengertian yang dikemukakan
di atas menunjukkan bahwa makna Sekularisasi Ilmu Pengetahuan adalah
suatu proses pelepasan / pembebasan ilmu dari setiap pengaruh agama sebagai
landasan berpikir.
Sekularisasi
berasal dari dunia Barat Kristiani, yang muncul dengan diserukan oleh para
pemikir bebas agar mereka terlepas dari ikatan gereja, para pemuka agama dan
pendetanya. Pada awalnya agama Kristiani lahir di dunia Timur, namun warna
Kristiani amat tebal menyelimuti kehidupan dunia Barat. Keadaan ini sejak
kekaisaran Romawi Konstantin yang agung (280-337) yang melegalisasikan
dalam wilayah imperiumnya serta mendorong penyebarannya merata ke benua
Eropa, terutama di abad pertengahan warna Kristiani meyelimuti kehidupan Barat
baik politik, ekonomi, sosial, budaya, serta ilmu pengetahuan. (8) Untuk lebih
jauh mengetahui sejarah muncul dan berkembangnya sekularisasi, maka kita akan
memulai melihat sejarah perkembangan filsafat Barat anatara abad
peretengahan sampai pada abad modern, di mana pada awal abad pertengahan ini,
disebut sebagai “abad gelap”. Pendapat ini didasarkan pada pendekatan sejarah
gereja. Pada masa ini juga dapat dikatakan sebagai suatu masa yang penuh
dengan upaya menggiring manusia kedalam kehidupan/system kepercayaan yang picik
dan fanatik, dengan menerima ajaran gereja secara membabi buta. Karena itu
perkembangan ilmu pengetahuan terhambat.
Pada abad
pertengahan ini tindakan gereja sangat membelenggu kehidupan
manusia, sehingga manusia tidak lagi memiliki kebebasan untuk mengembangkan
potensi yang terdapat dalam dirinya. Para ahli pikir pada saat itu tidak
memiliki kebebasan berpikir. Apabila terdapat pemikiran-pemikiran yang
bertentangan dengan ajaran gereja, orang yang mengemukakan akan mendapat
hukuman berat. Pihak geraja melarang diadakannya penyelidikan-penyelidikan
berdasarkan rasio terhadap agama. Karena itu, kajian terhadap agama/teologi
yang tidak berdasarkan ketentuan gereja akan mendapatkan larangan yang ketat,
yang berhak mengadakan penyelidikan terhadap agama hanyalah pihak gereja.[9)
Filsafat abad
pertengahan ini lazim disebut Filsafat Scholastik, diambil dari kata Schuler
yang berarti ajaran atau sekolahan kemudian kata scholastik menjadi istilah
bagi filsafat pada abad ke-9 sampai dengan abad ke-15 yang mempuyai corak
khusus yaitu filsafat yang dipengaruhi oleh agama.(10)
Pada akhir abad
pertengahan sebelum masuknya abad modern muncullah gerakan yang
dalam sejarah filsafat disebut Renaissance. Kata renaissance
berarti kelahiran kembali. Secara historis Renaissance adalah suatu
gerakan yang meliputi zaman di mana orang merasa dirinya telah dilahirkan
kembali. Di dalam kelahiran kembali itu orang kembali kepada sumber-sumber yang
murni bagi pengetahun.(11)
Ciri utama renaissance
ialah humanisme, individualism, lepas dari agama (tidak mau
diatur oleh agama), empirisme dan rasionalime. Hasil yang diperoleh dari watak
itu ialah pengetahuan rasional berkembang. Filsafat berkembang bukan pada zaman
renaissance itu, melainkan kelak pada zaman sesudahnya (zaman modern).
Sains berkembang karena semangat dan hasil empirisme itu. Agama (Kristen)
semakin ditinggalkan, ini karena semangat humanisme itu. Ini kelihatan
dengan jelas kelak pada zaman modern.(12)
Filsafat modern
yang kelahirannya didahului oleh suatu periode yang disebut dengan renaissance
didalamanya mengandung dua hal yang sangat penting, Pertama, semakin
berkurangnya kekuasaan gereja. Kedua, semakin bertambahnya
kekuasaan ilmu pengetahuan. Pengaruh dari gerakan renaissance itu telah
menyebabkan peradaban dan kebudayaan barat modern berkembang pesat, dan semakin
bebas dari pengaruh otoritas dogma-dogma geraja. Terbebasnya manusia Barat dari
otoritas gereja berdampak semakin dipercepatnya perkembangan filsafat dan ilmu
pengetahuan. Sejak itu kebenaran filsafat dan ilmu pengetahuan didasarkan atas
kepercayaan dan kapasistas intelektual (sikap ilmiah) yang kenbenarannya dapat
dibuktikan berdasarkan metode, perkiraan dan pemikiran yang dapat diuji.
Kebenaran yang dihasilkan tidak bersifat tetap. tetapi dapat berubah dan
dikoreksi sepanjang waktu[13]
Dengan terlepasnya
para ahli pikir dari tirani gereja, melahirkan sekularisasi di Barat.
Pertentangan ini pun berakhir dengan membagi ”hidup” menjadi dua bagian,
sebagian diserahkan kepada agama sebagian lagi diserahkan ke pemerintah
(penguasa). Artinya masing-masing memiliki tugas sendiri-sendiri. Bahwa Kaisar
mengatur kehidupan dunia, masyarakat, pemerintahan. Sedangkan tugas Allah yang
diwakili gereja berada pada bagian agama atau rohani, sehingga tidak ada
intervensi antar keduanya.
B.
Tinjauan epistemologi megenai sekularisasi pendidikan
Secara formal
epistemologi sekularisasi ilmu pengetahuan berbentuk rasionalisme dan
empirisme. Di mana memandang ilmu pengetahuan berdasarkan pengamatan empiris
dan menelaah secara rasio bukan keyakinan “iman” sebagai penilai.
Sesuai dengan
epistimologi sekularisme yakni rasionalisme dan empirisme, membuat sekularisasi
harus mempertahankan keobjektifan tujuannya dengan mentaati aturannya sendiri
dengan menghindarkan ilmu pengetahuan selalu terkait dengan agama, pandangan
hidup, tradisi dan semua yang bersifat normatif guna menjaga realitas ilmu
pengetahuan sebagai suatu yang independen dan objektif. Rasio pun
dianggap sebagai alat pengetahuan yang objektif dapat melihat realitas konstan,
yang tidak pernah berubah-ubah, dan dengan empiris memandang ilmu pengetahuan
yang absah harus melalui pengalaman.
Dengan rasio dan
empirismenya, sekularisasi ilmu pengetahuan secara ilmiah memandang alam ini
tidak mempunyai tujuan dan maksud, karena alam adalah benda mati yang netral
dan tujuannya sangat ditentukan oleh manusia sendiri. Sehingga manusia dengan
segala daya dan upayanya yang dimilikinya mengeksploitasi alam untuk
kepentingan manusia semata.[14]
Apabila dilihat
dari realita bahwa ilmu pengetahuan mulai berkembang pada tahapan
ontologis, manusia berpendapat bahwa terdapat hukum-hukum tertentu yang
terlepas dari kekuasaan mistis, yang menguasai gejala-gejala empiris. Sehingga
dalam menghadapi masalah tertentu, manusia mulai menentukan batas-batas
eksistensi masalah tersebut, yang menungkinkan manusia mengenal wujud masalah
itu untuk kemudian dan menelaah dan mencari pemecahan jawabannya. Dalam usaha
memecahkan masalah tersebut maka ilmu pengetahuan tidak berpaling kepada
perasaan melainkan kepada pemikiran yang berdasarkan pada penalaran. Dalam hal
ini ilmu pengetahuan menyadari bahwa masalah yang dihadapinya adalah masalah
yang bersifat kongkrit yang terdapat dalam dunia nyata, sehingga secara ilmu
pengetahuan, masalah yang dikajinya hanya pada masalah yang terdapat pada ruang
jangkuan pengalaman manusia. Hal ini harus kita sadari karena inilah yang
memisahkan daerah ilmu pengetahuan dan agama.[15]
Lebih jauh
lagi Norcholis Madjid mengemukakan bahwa dalam proses penduniawian
terjadi pemberian perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya kepada
kehidupan duniawi ini. Dalam lebih memperhatikan kehidupan duniawi itu , telah
tercakup pula sikap yang objektif dalam menelaah hukum-hukm yang
menguasainya, dan mengadakan penyimpulan-penyimpulan yang jujur. Pengetahuan
mutlak diperlukan guna memperoleh ketepatan setinggi-tingginya dalam memecahkan
masalah-masalahnya. Dan disinilah sebenarnya letak peranan ilmu pengetahuan.[16]
Suatu faham atau
aliran terdapat ajaran pokok sebagai landasan dalam berfikir termasuk
sekularisasi. Adapun ajaran-ajaran pokok sekularisasi ilmu
pengetahuan yaitu :
- Prinsip-prinsip esensial dalam mencari kemajuan dengan alat material semata-mata.
- Etika dan moralitas didasarkan pada kebenaran ilmiah tanpa ada ikatan agama dan metafisika, segalanya ditentukan oleh kriteria ilmiah yang dapat dipercaya dan yang bersifat vaiditas.
c. Masih mengakui
agama pada batas tertentu dengan ketentuan agama tidak boleh mengatur
urusan dunia melainkan hanya mengatur tentang akhirat belaka.
d.
Menekankan perlunya toleransi semua golongan masyarakat tanpa mengenal
perbedaan agama.
e. Menjunjung
tinggi penggunaan rasio dan kecerdasan[17]
Satu hal yang
serta kaitannya dengan rasionalisasi yang merupakan salah satu ciri dari
sekularisasi ialah upaya untuk mencari cara yang secara teknis efesien
demi mengurangi resiko dalam berbagai hal yang bersifat duniawi. Salah satu
bentuknya yang nyata ialah teknologi. Mesin-mesin yang berteknologi tinggi dan
efesien serta berbagai prosedur telah dirancang untuk mengurangi ketidakpastian,
dan akibatnya hal ini telah mengurangi ketergantungan kepada keyakinan agama.
Wilayah dimana agama menawarkan penjelasan yang bersifat doktriner dan
hasil yang hampir pasti serta dapat diprediksi kini menjadi hilang maknanya.
Petani-petani yantg inovatif menemukan bahwa rotasi panen ternyata lebih
ditentukan oleh tindakan membersihkan tanah dari semak-semak dan parasit
dibandingkan memanjatkan doa. Perkembangan rasionalitas teknis secara perlahan
menggantikan pengaruh supernatural dan pertimbangan moral, dan hal ini meluas
di berbagai bidang kehidupan.[18]
Satu hal yang
perlu diterangkan dalam hubungannya dengan sekularisasi ini, yaitu konsep Islam
tentang adanya “Hari Dunia” dan “Hari Agama”. Mengingkari adanya konsep yang
cukup tegas itu, hayalah terbit dari gejala kecendrungan apologetis. Keterangan
tentang hari agama dalam kitab suci, kita semuanya mengetahuinya. Dan
secara tegas dalam kitab suci Al-Qur’an di Surah Al-Infithar (82) ayat 17-19.
Menarik kesimpulan dari ayat ini, maka hari agama ialah masa ketika hukum-hukum
yang mengatur hubungan antar manusia tidak berlaku lagi, sedangkan yang berlaku
adalah hubungan antara manusia dengan Tuhan, yang terjadi sepenuhnya secara
individual. Dengan perkataan lain, pada waktu itu tidak berlaku lagi
hukum-hukum sekuler atau dunia, dan yang berlaku ialah hukum-hukm ukhrawi.[19]
Sebaliknya, pada
hari dunia yang sekarang sedang kita jalani ini, belum berlaku hukum-hukum
akhirat. Hukum yang mengatur perikehidupan kita ialah hukum-hukum
kemasyarakatan manusia. Memang hukum-hukum itu bukan ciptaan manusia
sendiri, melanikan juga ciptaan Tuhan (sunnatullah), tetapi hukum itu tidak
diterangkan sebagai doktrin-doktrin agama. Dan manusia sendirilah yang harus
berusaha memahaminya, dengan bekal kecerdasan yang telah dianugerahkan
kepadanya, kemudian memanfaatkan pengetahuannya itu untuk mengatur
perikehidupan masyarakatnya lebih lanjut.[20]
Oleh karena itu
terdapat konsistensi antara sekularisasi dengan rasionalisme dan empirisme,
sebab inti sekularisasi adalah pemahaman masalah dunia dengan mengarahkan
kecerdasan rasio. Konsekwensi epistimologi sekuler dari segi aksiologi
menyebabkan ilmu itu bebas nilai, karena nilai hanya diberikan oleh manusia
pemakainya.
Masalah nilai
dalam perkembangan ilmu sudah disoroti, terutama pada masa Copernicus pada abad
ke-16 yang mwengemukakan bahwa bumi mengelilingi matahari sedangkan agama
pada waktu itu menyebutkan matahari yang mengelilingi bumi. Timbullah suatu
konflik antara ilmu yang ingin mempelajari alam sebagaimana adanya, dengan
sikap yang berpendapat bahwa ilmu harus didasarkan pada nilai-nilai yang
terdapat dalam ajaran-ajaran diluar bidang keilmuan seperti agama. Perkembangan
selanjutnya, para ilmuan berhasil memperoleh kemenangan agar ilmu bebas nilai.
Artinya ilmu mempunyai otonomi untuk berkembang dengan tidak dipengaruhi
nilai-nilai yang bersifat dogmatis, karena bebas nilai maka ilmu tidak boleh
mempunyai tanggung jawab moral. Akhirnya ilmu berkembang untuk ilmu, mempunyai
kebebasan bergerak kemanapun arahnya.[21]
C. Tinjauan
aksiologi mengenai sekularisasi pendidikan
Ilmu harus
digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini, ilmu
dapat dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup
manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, dan kelestarian
atau keseimbangan alam.[22]
Untuk kepentingan
manusia tersebut pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun dipergunakan
secara komunal dan universal. Komunal berarti ilmu merupakan pengetahuan yang
menjadi milik bersama, sehingga setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut
kebutuhannya. Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi ras,
ideologi, atau agama.[23]
Perkembangan ilmu
pengetahuan melahirkan berbagai macam dampaknya terhadap kehidupan manusia dan
lingkungannya, di satu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban manusia,
namun di sisi lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan nilai-nilai
kemanusiaan, bahkan eksistensi itu sendiri. Ilmu barat yang bercorak sekuler
dibangun di atas filsafat materialistisme, naturalisme dan eksistensialisme
melahirkan ilmu pengetahuan yang jauh dari nilai-nilai spiritual, moral, dan
etika.
Sebagai proses
mendunianya kehidupan manusia, globalisasi mendorong persebaran dan pertukaran
nilai budaya yang tidak lagi mengenal batas geografis. Proses ini mengakibatkan
terjadinya transformasi peradaban dunia dalam proses moderenisasi dan
industrialisasi yang dahsyat, yang menciptkan perubahan pada struktur dan
pranata masyarakat.[24]Gambaran di atas adalah bagian kenyataan yang secara
tidak langsung dihasilkan oleh adanya sekularisasi ilmu pengetahuan.
Sebagai akibat
dari moderenisasi dan industrialisasi adalah munculnya masyarakat modern atau
masyarakat industrial. Masyarakat modern memiliki pandangan dunia (world view)
yang bertolak dari suatu anggapan tentang kekuasaan manusia (antroposentrisme),
yaitu bahwa manusia merupakan pusat kehidupan. Dalam pandangan ini, manusia
mempunyai kekuasaan untuk menentukan kehidupannya sendiri. Paham tentang
kekuasaan manusia atau antroposentrisme ini melahirkan pandangan kemanusiaan
sekuler yang menekankan rasionalitas (kekuasaan akal-pikiran), individualitas
(kekuasaan diri-pribadi), materialitas (kekuasaan harta benda), dan relativitas
(kekuasaan nilai kenisbian).[25]
Retasan-retasan
faham atau pandangan di atas setidaknya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh
semangat sekularissi ilmu pengetahuan. Dengan demikian sekularisasi ilmu
pengetahuan dengan sendirinya telah keluar dari radius jangkau definisi ilmu
induknya dan sekaligus mengerdilkan peran agama dengan cara menjauhi atau
melepaskannya.
Proses
sekularisasi terus berlanjut sejalan dengan perkembangan industrialisasi yang
cepat, disebabkan oleh kemajuan ilmu dan teknologi serta persaingan ekonomi
yang semakin yang meluas. Karena itu, Hendrik Kramer, sebagaimana dikutib oleh
Sutan Alisjahbana dan Amsar Bakhtiar, mengatakan bahwa semua agama di zaman
modern sedang mengalami suatu krisis yang amat dalam. Setiap orang di zaman ini
yang melihat dan mengamati kehidupan serta perkembangan agama dengan
bermacam-macam alirannya, kesangsiannya dan pertentangan di antara
pengikut-pengikutnya, tidak dapat dengan jujur berkata lain daipada itu.[26]
Selanjutnya juga
terjadi pertentangan-pertentangan antara ilmu-ilmu eksakta dan ilmu-ilmu sosial
bahkan terjadi pengkaplingan ilmu pengetahuan dan masing-masing kapling
bersikukuh dengan keangkuhannya masing-masing. Namun menurut Abdurrahman Mas’ud[27],
yang menjadi persoalan sebenarnya bukan pada keterpisahan dari berbagai
disiplin, karena hal ini merupakan konsekuensi diri ke dalam kajian suatu ilmu,
melainkan terletak pada terlepasnya dimensi moral dan ide moral atau fungsi
yang paling hakiki dari ilmu itu sendiri, yaitu untuk kesejahteraan umat
manusia. Ilmu ekonomi menekankan bagaimana mendaptkan keuntungan dan
mengajarkan keserakahan, ilmu politik mengajarkan bagaimana mendapatkan
kekuasaan dan pemaksaan. Di bidang teknologi misalnya lebih menekankan
bagaimana mengeksploitasi resource alam dan manusia, dan di bidang
kedokteran menekankan bagaimana mengeksploitasi jasad manusia.
Setelah ditemukan
kemajuan teknologi yang begitu hebat, ternyata tanpa disadari teknologi itupun
memenjarakan manusia. Artinya, penjara manusia tidak berkurang dengan kemajuan
teknologi tetapi semakin bertambah. Pada konteks inilah manusia perlu
disadarkan dari penjara yang bernama teknologi. Dia harus sadar bahwa teknologi
bukanlah tujuan, tetapi sekedar sarana untuk memudahkan urusan. Oleh karena itu
dalam beberapa kesempatan perlu membebaskan anak-anak dari pengaruh layar agar
mereka tidak tergantung dan terpenjara oleh layar.[28] Kebenaran yang
disuguhkan oleh layar adalah kebenaran nisbi, yang sangat ditentukan oleh
subjektifitas seseorang atau kelompok tertentu. Hal ini juga dimungkinkan
karena proses produksi yang tidak sempurna atau cenderung manipulatif.
Menurut Mahdi
Ghulsyani[29], dengan bantuan ilmu seorang muslim, dengan berbagai cara dan
upaya dapat ber-taqarrub kepada Allah. Pertama, dia dapat
meningkatkan pengetahuannya kepada Allah. Kedua, dia dengan efektif
dapat membantu mengembangkan masyarakat Islam dan merealisasikan
tujuan-tujuannya. Ketiga, dia dapat membimbing orang lain. Keempat,
dia dapat memecahkann berbagai problem masyarakat manusia. Empat hal di
atas jika dikaji lebih dalam ternyata tersirat posisi kriteria ilmu yang
bermanfaat, jika empat hal yang disandarkan kepada pemiliknya itu benar-benar
ada maka bisa dipastikan ilmu yang dimaksud adalah ilmu yang bermanfaat.
KESIMPULAN
Berdasarkan
penjelasan-penjelasan yang telah diuraikan dalam pembahasan, dapat dibuat
kesimpulan sebagai berikut:
a.
Secara ontologi sekularisasi pendidikan memiliki arti suatu proses pelepasan /
pembebasan.pendidikan dari setiap pengaruh agama sebagai landasan berpikir.
Sekularisasi lahir dari pemberontakan ahli pikir terhadap tindakan gereja
yang sangat membelenggu kehidupan manusia, sehingga manusia tidak lagi memiliki
kebebasan untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya.
b.
Dari segi epistemologi, sekularisasi pendidikan terjadi berada pada tataran
atau ranah rasionalisme dan empirisme, di mana memandang pedidikan hanya berdasarkdan pengamatan empiris dan menelaah
secara rasio bukan keyakinan iman sebagai penilai.
c.
Dalam pandangan aksiologi, sekularisasi pendidikan telah melahirkan terjadinya pergeseran nilai
yakni dalam hal terlepasnya dimensi moral dan ide moral atau fungsi yang paling
hakiki dari pendidikan / ilmu itu sendiri, yakni untuk kesejahteraan manusia
lahir dan batin.
DAFTAR PUSTAKA
Achmadi, Asmoro. Filsafat Umum.
Ed.I (Cet.VI.; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
Bakhtiar, Amsar. Filsafat
Agama. Cet. II; Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Bakhtiar, Amsar . Filsafat
Ilm., Ed. I; Jakarta: Rajawali Press, 2010.
Brush, Steve. Fundamentalisme
terj. Herbhayu dan Noerlambang. Fundamentalisme Pertautan Sikap
Keberagamaan dan modernitas Jakarta: Erlangga, 2003.
Ghulsyani, Mahdi. The Holy Qur’an
and The Sciences of Nature terj. oleh Agus Effendi. Cet. X; Bandung:
Mizan, 1998.
Hadiwijono, Harun. Sari sejarah
Filsafat Barat 2. Yogyakarta: Kanisius , 1980.
Mahmud, Natsir. Epistimologi
dan Studi Kontemporer. Makassar : tp, 2000.
Majid, Nurcholis. Islam
Kemodernan dan Keindonesiaan. Cet I; Bandung: PT.Mizan Pustaka,
2008.
Mas’ud, Abdurrahman. Pendidikan
Islam Paradigma Teologis Filosofis, dan Spiritualitas. Cet. I; Malang: UMM
Press, 2008.
Mustansyir, Rizal dan Misnal Munir.
Filsafat Ilmu. Cet. VII; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Nasution, Harun. Islam Rasional
Gagasan dan Pemikiran. Cet.V; Bandung: Mizan, 1998.
Nihaya. Filsafat Umum
dari Yunani sampai Modern. Makassar: Berkah Utami, 1999.
Qardhawi, Yusuf. at-Tathahurufu
al-‘Ilman fi Mujaahawati terj. oleh Nahbani Idris dengan judul Sekuler
Ekstrim. Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2000.
Rusli Karim, Muh. Agama
Modernisasi dan Sekularisasi. Cet. I; Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994.
S. Praja, Juhaya. Aliran-aliran
Filsafat dan Etika. Cet.I; Bogor: Kencana, 2003.
Soetrino dan SRDm Rita Hanafie. Filsafat
Ilmu dan Metodologi Penelitian. Yogyakart: Andi Ofset, 2007.
Surajiyo, Filasafat Ilmu dan
Perkembangannya di Indonesia. Cet. IV; Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Syadali, Ahmad dan Mudzakir. Filsafat
Umum. Cet. II; Bandung: Pustaka Setia, 2004.
Syamsuddin, Din. Etika Agama
dalam Membangun Masyarakat Madani. Cet. II; Ciputat: Logos, 2002.
Tim penyusun Kamus Pustaka Bahasa. Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Ed.III Cet. II;
Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
Tinjauan Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi mengenai: SEKULARISASI ILMU PENGETAHUAN
Filed under: Uncategorized by SMK YAPIM
MANADO — Leave
a comment
December 27, 2010
By. Bakri, S.PdI
A. Latar Belakang
Manusia di dalam menjalani kehidupan mempunyai tujuan yang
lebih tinggi dari sekedar kehidupannya. Inilah menyebabkan manusia
mengembangkan ilmu pengetahuan sehingga mendorong manusia menjadi makhluk yang
bersifat khas di muka bumi ini. Manusia mempunyai ciri istimewa, pada setiap
diri manusia terdapat potensi-potensi untuk bisa dikembangkan secara
kreatif.
Manusia mampu menalar, artinya
berpikir secara logis dan analitis, karena kemampuan menalar dan mempunyai
bahasa untuk mengkomunikasikan hasil pemikirannya, maka manusia bukan saja
mempunyai ilmu pengetahuan, melainkan juga mampu mengembangkannya.
Manusia telah melalui perjalanan
panjang dalam pencari hakikat dan makna hidupnya. Pengalaman demi penglaman telah
mereka lalui, akhirnya manusia sampai kepada puncak kemajuan melalui
pengembangan ilmu pengetahun dan teknologi.. Ilmu pengetahuan dan teknologi ini
mendominasi segala aspek kehidupan dan mendesak spritualitas sampai terpojok
pada “lorong yang sangat sempit”[1]
Salah satu penyebab utama
merosotnya peran agama dalam peradaban industri modern adalah karena agama
dianggap tidak memiliki kontribusi langsung bagi upaya mengejar kehidupan
fisik-material. Bahkan seperti ditandaskan Mehden bahwa banyak ilmuan sosial
Amerika yang menilai agama sebagai faktor negatif dalam proses
modernisasi. Agama bagi mereka adalah suatu penghambat dalam meraih
modernisasi. Jadi agama adalah penghambat kemajuan. Anggapan ini telah
berakar sejak abad ke 19.[2]
Perkembangan ilmu pengetahuan telah
melahirkan berbagai macam dampak terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya,
disatu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban manusia, namun di sisi
lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Ilmu
barat yang bercorak sekuler dibangun di atas filsafat rasionalisme, empirisme
dan materialistisme, yang melahirkan ilmu pengetahuan yang jauh dari
nilai-nilai spiritual.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian singkat di atas, maka
penulis akan mengemukakan beberpa permaslahan pokok yang berkaitan dengan
materi makalah ini, sebagai berikut :
1. Bagaimana tinjauan ontologi mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan?
1. Bagaimana tinjauan ontologi mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan?
2. Bagaimana tinjauan
epistemologi mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan?
3. Bagaimana tinjauan
aksiologi mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan?
PEMBAHASAN
A. Tinjauan ontologi
mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan
Istilah Sekularisasi berakar dari
kata sekuler yang berasal dari bahasa latin Seaculum artinya abad ( age,
century ), yang mengandung arti bersifat dunia, atau berkenaan dengan
kehidupan dunia sekarang. Dalam bahasa Inggris kata secular berarti
hal yang bersifat duniawi, fana, temporal, tidak bersifat spiritual, abadi dan
sakral serta kehidupan di luar biara.[3]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Sekularisasi diartikan segala hal-hal yang membawa ke arah kehidupan yang tidak
didasarkan pada ajaran agama.[4]
Yusuf Qardhawi dalam bukunya, at-Tatharufu al-’ilmani fi Mujaahwati
al-Islam, sekular ialah la Diniyyah atau Dunnaawiyah
yang bermakna sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan agama atau semata dunia.[5]
Makna Sekularisasi itu sendiri,
menurut Norcholis Madjid mengartikannya sebagai proses penduniawian atau proses
melepaskan hidup duniawi dari kontrol agama.[6]
Adapula yang mendefinisikannya
sebagai suatu proses yang terjadi dalam segala sektor kehidupan masyarakat dan
kebudayaan yang lepas dari dominasi lembaga-lembaga dan simbol-simbol
keagamaan.[7]
Dari berbagai pengertian yang
dikemukakan di atas menunjukkan bahwa makna Sekularisasi Ilmu Pengetahuan
adalah suatu proses pelepasan / pembebasan ilmu dari setiap pengaruh agama
sebagai landasan berpikir.
Sekularisasi berasal dari dunia
Barat Kristiani, yang muncul dengan diserukan oleh para pemikir bebas agar
mereka terlepas dari ikatan gereja, para pemuka agama dan pendetanya. Pada
awalnya agama Kristiani lahir di dunia Timur, namun warna Kristiani amat tebal
menyelimuti kehidupan dunia Barat. Keadaan ini sejak kekaisaran Romawi
Konstantin yang agung (280-337) yang melegalisasikan dalam wilayah
imperiumnya serta mendorong penyebarannya merata ke benua Eropa, terutama di
abad pertengahan warna Kristiani meyelimuti kehidupan Barat baik politik,
ekonomi, sosial, budaya, serta ilmu pengetahuan. [8]
Untuk lebih jauh mengetahui sejarah
muncul dan berkembangnya sekularisasi, maka kita akan memulai melihat
sejarah perkembangan filsafat Barat anatara abad peretengahan sampai pada abad
modern, di mana pada awal abad pertengahan ini, disebut sebagai “abad gelap”.
Pendapat ini didasarkan pada pendekatan sejarah gereja. Pada masa ini
juga dapat dikatakan sebagai suatu masa yang penuh dengan upaya menggiring
manusia kedalam kehidupan/system kepercayaan yang picik dan fanatik, dengan
menerima ajaran gereja secara membabi buta. Karena itu perkembangan ilmu
pengetahuan terhambat.
Pada abad pertengahan ini
tindakan gereja sangat membelenggu kehidupan manusia, sehingga manusia
tidak lagi memiliki kebebasan untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam
dirinya. Para ahli pikir pada saat itu tidak memiliki kebebasan berpikir.
Apabila terdapat pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan ajaran gereja,
orang yang mengemukakan akan mendapat hukuman berat. Pihak geraja
melarang diadakannya penyelidikan-penyelidikan berdasarkan rasio terhadap
agama. Karena itu, kajian terhadap agama/teologi yang tidak berdasarkan
ketentuan gereja akan mendapatkan larangan yang ketat, yang berhak mengadakan
penyelidikan terhadap agama hanyalah pihak gereja.[9]
Filsafat abad pertengahan ini lazim
disebut Filsafat Scholastik, diambil dari kata Schuler yang berarti
ajaran atau sekolahan kemudian kata scholastik menjadi istilah bagi filsafat
pada abad ke-9 sampai dengan abad ke-15 yang mempuyai corak khusus yaitu
filsafat yang dipengaruhi oleh agama.[10]
Pada akhir abad pertengahan sebelum
masuknya abad modern muncullah gerakan yang dalam sejarah
filsafat disebut Renaissance. Kata renaissance berarti kelahiran
kembali. Secara historis Renaissance adalah suatu gerakan yang
meliputi zaman di mana orang merasa dirinya telah dilahirkan kembali. Di dalam
kelahiran kembali itu orang kembali kepada sumber-sumber yang murni bagi
pengetahun.[11]
Ciri utama renaissance
ialah humanisme, individualism, lepas dari agama (tidak mau
diatur oleh agama), empirisme dan rasionalime. Hasil yang diperoleh dari watak
itu ialah pengetahuan rasional berkembang. Filsafat berkembang bukan pada zaman
renaissance itu, melainkan kelak pada zaman sesudahnya (zaman modern).
Sains berkembang karena semangat dan hasil empirisme itu. Agama (Kristen)
semakin ditinggalkan, ini karena semangat humanisme itu. Ini kelihatan
dengan jelas kelak pada zaman modern[12].
Filsafat modern yang kelahirannya
didahului oleh suatu periode yang disebut dengan renaissance didalamanya
mengandung dua hal yang sangat penting, Pertama, semakin berkurangnya
kekuasaan gereja. Kedua, semakin bertambahnya kekuasaan ilmu
pengetahuan. Pengaruh dari gerakan renaissance itu telah menyebabkan peradaban
dan kebudayaan barat modern berkembang pesat, dan semakin bebas dari pengaruh
otoritas dogma-dogma geraja. Terbebasnya manusia Barat dari otoritas gereja
berdampak semakin dipercepatnya perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan.
Sejak itu kebenaran filsafat dan ilmu pengetahuan didasarkan atas kepercayaan
dan kapasistas intelektual (sikap ilmiah) yang kenbenarannya dapat dibuktikan
berdasarkan metode, perkiraan dan pemikiran yang dapat diuji. Kebenaran yang
dihasilkan tidak bersifat tetap. tetapi dapat berubah dan dikoreksi sepanjang
waktu[13].
Dengan terlepasnya para ahli pikir
dari tirani gereja, melahirkan sekularisasi di Barat. Pertentangan ini pun
berakhir dengan membagi ”hidup” menjadi dua bagian, sebagian diserahkan kepada
agama sebagian lagi diserahkan ke pemerintah (penguasa). Artinya masing-masing
memiliki tugas sendiri-sendiri. Bahwa Kaisar mengatur kehidupan dunia,
masyarakat, pemerintahan. Sedangkan tugas Allah yang diwakili gereja berada
pada bagian agama atau rohani, sehingga tidak ada intervensi antar keduanya.
B. Tinjauan epistemologi
megenai sekularisasi ilmu pengetahuan
Secara formal epistemologi
sekularisasi ilmu pengetahuan berbentuk rasionalisme dan empirisme. Di mana
memandang ilmu pengetahuan berdasarkan pengamatan empiris dan menelaah secara
rasio bukan keyakinan “iman” sebagai penilai.
Sesuai dengan epistimologi
sekularisme yakni rasionalisme dan empirisme, membuat sekularisasi harus
mempertahankan keobjektifan tujuannya dengan mentaati aturannya sendiri dengan
menghindarkan ilmu pengetahuan selalu terkait dengan agama, pandangan hidup,
tradisi dan semua yang bersifat normatif guna menjaga realitas ilmu pengetahuan
sebagai suatu yang independen dan objektif. Rasio pun dianggap sebagai
alat pengetahuan yang objektif dapat melihat realitas konstan, yang tidak
pernah berubah-ubah, dan dengan empiris memandang ilmu pengetahuan yang absah
harus melalui pengalaman.
Dengan rasio dan empirismenya,
sekularisasi ilmu pengetahuan secara ilmiah memandang alam ini tidak mempunyai
tujuan dan maksud, karena alam adalah benda mati yang netral dan tujuannya
sangat ditentukan oleh manusia sendiri. Sehingga manusia dengan segala daya dan
upayanya yang dimilikinya mengeksploitasi alam untuk kepentingan manusia
semata.[14]
Apabila dilihat dari realita bahwa
ilmu pengetahuan mulai berkembang pada tahapan ontologis, manusia
berpendapat bahwa terdapat hukum-hukum tertentu yang terlepas dari kekuasaan
mistis, yang menguasai gejala-gejala empiris. Sehingga dalam menghadapi masalah
tertentu, manusia mulai menentukan batas-batas eksistensi masalah tersebut,
yang menungkinkan manusia mengenal wujud masalah itu untuk kemudian dan
menelaah dan mencari pemecahan jawabannya. Dalam usaha memecahkan masalah
tersebut maka ilmu pengetahuan tidak berpaling kepada perasaan melainkan kepada
pemikiran yang berdasarkan pada penalaran. Dalam hal ini ilmu pengetahuan
menyadari bahwa masalah yang dihadapinya adalah masalah yang bersifat kongkrit
yan terdapat dalam dunia nyata, sehingga secara ilmu pengetahuan, masalah yang
dikajinya hanya pada masalah yang terdapat pada ruang jangkuan pengalaman
manusia. Hal ini harus kita sadari karena inilah yang memisahkan daerah
ilmu pengetahuan dan agama.[15]
Lebih jauh lagi Norcholis
Madjid mengemukakan bahwa dalam proses penduniawian terjadi pemberian
perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya kepada kehidupan duniawi ini.
Dalam lebih memperhatikan kehidupan duniawi itu , telah tercakup pula sikap
yang objektif dalam menelaah hukum-hukm yang menguasainya, dan mengadakan
penyimpulan-penyimpulan yang jujur. Pengetahuan mutlak diperlukan guna
memperoleh ketepatan setinggi-tingginya dalam memecahkan masalah-masalahnya.
Dan disinilah sebenarnya letak peranan ilmu pengetahuan.[16]
Suatu faham atau aliran terdapat
ajaran pokok sebagai landasan dalam berfikir termasuk sekularisasi. Adapun
ajaran-ajaran pokok sekularisasi ilmu pengetahuan yaitu :
- Prinsip-prinsip esensial dalam mencari kemajuan dengan alat material semata-mata.
- Etika dan moralitas didasarkan pada kebenaran ilmiah tanpa ada ikatan agama dan metafisika, segalanya ditentukan oleh kriteria ilmiah yang dapat dipercaya dan yang bersifat vaiditas.
c. Masih mengakui agama pada batas
tertentu dengan ketentuan agama tidak boleh mengatur urusan dunia
melainkan hanya mengatur tentang akhirat belaka.
d. Menekankan perlunya
toleransi semua golongan masyarakat tanpa mengenal perbedaan agama.
e. Menjunjung tinggi penggunaan
rasio dan kecerdasan[17]
Satu hal yang serta kaitannya
dengan rasionalisasi yang merupakan salah satu ciri dari sekularisasi ialah
upaya untuk mencari cara yang secara teknis efesien demi mengurangi resiko
dalam berbagai hal yang bersifat duniawi. Salah satu bentuknya yang nyata ialah
teknologi. Mesin-mesin yang berteknologi tinggi dan efesien serta berbagai
prosedur telah dirancang untuk mengurangi ketidakpastian, dan akibatnya hal ini
telah mengurangi ketergantungan kepada keyakinan agama. Wilayah dimana agama
menawarkan penjelasan yang bersifat doktriner dan hasil yang hampir pasti
serta dapat diprediksi kini menjadi hilang maknanya. Petani-petani yantg
inovatif menemukan bahwa rotasi panen ternyata lebih ditentukan oleh tindakan
membersihkan tanah dari semak-semak dan parasit dibandingkan memanjatkan doa.
Perkembangan rasionalitas teknis secara perlahan menggantikan pengaruh
supernatural dan pertimbangan moral, dan hal ini meluas di berbagai bidang
kehidupan.[18]
Satu hal yang perlu diterangkan
dalam hubungannya dengan sekularisasi ini, yaitu konsep Islam tentang adanya
“Hari Dunia” dan “Hari Agama”. Mengingkari adanya konsep yang cukup tegas itu,
hayalah terbit dari gejala kecendrungan apologetis. Keterangan tentang hari agama
dalam kitab suci, kita semuanya mengetahuinya. Dan secara tegas dalam
kitab suci Al-Qur’an di Surah Al-Infithar (82) ayat 17-19. Menarik kesimpulan
dari ayat ini, maka hari agama ialah masa ketika hukum-hukum yang mengatur
hubungan antar manusia tidak berlaku lagi, sedangkan yang berlaku adalah
hubungan antara manusia dengan Tuhan, yang terjadi sepenuhnya secara
individual. Dengan perkataan lain, pada waktu itu tidak berlaku lagi
hukum-hukum sekuler atau dunia, dan yang berlaku ialah hukum-hukm ukhrawi.[19]
Sebaliknya, pada hari dunia yang
sekarang sedang kita jalani ini, belum berlaku hukum-hukum akhirat. Hukum yang
mengatur perikehidupan kita ialah hukum-hukum kemasyarakatan manusia. Memang
hukum-hukum itu bukan ciptaan manusia sendiri, melanikan juga ciptaan
Tuhan (sunnatullah), tetapi hukum itu tidak diterangkan sebagai doktrin-doktrin
agama. Dan manusia sendirilah yang harus berusaha memahaminya, dengan bekal
kecerdasan yang telah dianugerahkan kepadanya, kemudian memanfaatkan
pengetahuannya itu untuk mengatur perikehidupan masyarakatnya lebih lanjut.[20]
Oleh karena itu terdapat
konsistensi antara sekularisasi dengan rasionalisme dan empirisme, sebab inti
sekularisasi adalah pemahaman masalah dunia dengan mengarahkan kecerdasan
rasio. Konsekwensi epistimologi sekuler dari segi aksiologi menyebabkan ilmu
itu bebas nilai, karena nilai hanya diberikan oleh manusia pemakainya.
Masalah nilai dalam perkembangan
ilmu sudah disoroti, terutama pada masa Copernicus pada abad ke-16 yang
mwengemukakan bahwa bumi mengelilingi matahari sedangkan agama pada waktu
itu menyebutkan matahari yang mengelilingi bumi. Timbullah suatu konflik antara
ilmu yang ingin mempelajari alam sebagaimana adanya, dengan sikap yang berpendapat
bahwa ilmu harus didasarkan pada nilai-nilai yang terdapat dalam ajaran-ajaran
diluar bidang keilmuan seperti agama. Perkembangan selanjutnya, para ilmuan
berhasil memperoleh kemenangan agar ilmu bebas nilai. Artinya ilmu mempunyai
otonomi untuk berkembang dengan tidak dipengaruhi nilai-nilai yang bersifat
dogmatis, karena bebas nilai maka ilmu tidak boleh mempunyai tanggung jawab
moral. Akhirnya ilmu berkembang untuk ilmu, mempunyai kebebasan bergerak
kemanapun arahnya.[21]
C. Tinjauan aksiologi
mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan
Ilmu harus digunakan dan
dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini, ilmu dapat dimanfaatkan
sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan
memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, dan kelestarian atau
keseimbangan alam.[22]
Untuk kepentingan manusia tersebut
pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun dipergunakan secara komunal dan
universal. Komunal berarti ilmu merupakan pengetahuan yang menjadi milik
bersama, sehingga setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya.
Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi ras, ideologi, atau
agama.[23]
Perkembangan ilmu pengetahuan
melahirkan berbagai macam dampaknya terhadap kehidupan manusia dan
lingkungannya, di satu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban manusia,
namun di sisi lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan nilai-nilai
kemanusiaan, bahkan eksistensi itu sendiri. Ilmu barat yang bercorak sekuler
dibangun di atas filsafat materialistisme, naturalisme dan eksistensialisme
melahirkan ilmu pengetahuan yang jauh dari nilai-nilai spiritual, moral, dan
etika.
Sebagai proses mendunianya
kehidupan manusia, globalisasi mendorong persebaran dan pertukaran nilai budaya
yang tidak lagi mengenal batas geografis. Proses ini mengakibatkan terjadinya
transformasi peradaban dunia dalam proses moderenisasi dan industrialisasi yang
dahsyat, yang menciptkan perubahan pada struktur dan pranata masyarakat.[24]
Gambaran di atas adalah bagian kenyataan yang secara tidak langsung dihasilkan
oleh adanya sekularisasi ilmu pengetahuan.
Sebagai akibat dari moderenisasi
dan industrialisasi adalah munculnya masyarakat modern atau masyarakat
industrial. Masyarakat modern memiliki pandangan dunia (world view)
yang bertolak dari suatu anggapan tentang kekuasaan manusia (antroposentrisme),
yaitu bahwa manusia merupakan pusat kehidupan. Dalam pandangan ini, manusia
mempunyai kekuasaan untuk menentukan kehidupannya sendiri. Paham tentang
kekuasaan manusia atau antroposentrisme ini melahirkan pandangan kemanusiaan
sekuler yang menekankan rasionalitas (kekuasaan akal-pikiran), individualitas
(kekuasaan diri-pribadi), materialitas (kekuasaan harta benda), dan relativitas
(kekuasaan nilai kenisbian).[25]
Retasan-retasan faham atau
pandangan di atas setidaknya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh semangat
sekularissi ilmu pengetahuan. Dengan demikian sekularisasi ilmu pengetahuan
dengan sendirinya telah keluar dari radius jangkau definisi ilmu induknya dan
sekaligus mengerdilkan peran agama dengan cara menjauhi atau melepaskannya.
Proses sekularisasi terus berlanjut
sejalan dengan perkembangan industrialisasi yang cepat, disebabkan oleh
kemajuan ilmu dan teknologi serta persaingan ekonomi yang semakin yang meluas.
Karena itu, Hendrik Kramer, sebagaimana dikutib oleh Sutan Alisjahbana dan
Amsar Bakhtiar, mengatakan bahwa semua agama di zaman modern sedang mengalami
suatu krisis yang amat dalam. Setiap orang di zaman ini yang melihat dan
mengamati kehidupan serta perkembangan agama dengan bermacam-macam alirannya,
kesangsiannya dan pertentangan di antara pengikut-pengikutnya, tidak dapat
dengan jujur berkata lain daipada itu.[26]
Selanjutnya juga terjadi
pertentangan-pertentangan antara ilmu-ilmu eksakta dan ilmu-ilmu sosial bahkan
terjadi pengkaplingan ilmu pengetahuan dan masing-masing kapling bersikukuh
dengan keangkuhannya masing-masing. Namun menurut Abdurrahman Mas’ud[27],
yang menjadi persoalan sebenarnya bukan pada keterpisahan dari berbagai disiplin,
karena hal ini merupakan konsekuensi diri ke dalam kajian suatu ilmu, melainkan
terletak pada terlepasnya dimensi moral dan ide moral atau fungsi yang paling
hakiki dari ilmu itu sendiri, yaitu untuk kesejahteraan umat manusia. Ilmu
ekonomi menekankan bagaimana mendaptkan keuntungan dan mengajarkan keserakahan,
ilmu politik mengajarkan bagaimana mendapatkan kekuasaan dan pemaksaan. Di
bidang teknologi misalnya lebih menekankan bagaimana mengeksploitasi resource
alam dan manusia, dan di bidang kedokteran menekankan bagaimana mengeksploitasi
jasad manusia.
Setelah ditemukan kemajuan
teknologi yang begitu hebat, ternyata tanpa disadari teknologi itupun
memenjarakan manusia. Artinya, penjara manusia tidak berkurang dengan kemajuan
teknologi tetapi semakin bertambah. Pada konteks inilah manusia perlu
disadarkan dari penjara yang bernama teknologi. Dia harus sadar bahwa teknologi
bukanlah tujuan, tetapi sekedar sarana untuk memudahkan urusan. Oleh karena itu
dalam beberapa kesempatan perlu membebaskan anak-anak dari pengaruh layar agar
mereka tidak tergantung dan terpenjara oleh layar.[28]
Kebenaran yang disuguhkan oleh layar adalah kebenaran nisbi, yang sangat
ditentukan oleh subjektifitas seseorang atau kelompok tertentu. Hal ini juga
dimungkinkan karena proses produksi yang tidak sempurna atau cenderung
manipulatif.
Menurut Mahdi Ghulsyani[29],
dengan bantuan ilmu seorang muslim, dengan berbagai cara dan upaya dapat ber-taqarrub
kepada Allah. Pertama, dia dapat meningkatkan pengetahuannya
kepada Allah. Kedua, dia dengan efektif dapat membantu mengembangkan
masyarakat Islam dan merealisasikan tujuan-tujuannya. Ketiga, dia
dapat membimbing orang lain. Keempat, dia dapat memecahkann berbagai
problem masyarakat manusia. Empat hal di atas jika dikaji lebih dalam ternyata
tersirat posisi kriteria ilmu yang bermanfaat, jika empat hal yang disandarkan
kepada pemiliknya itu benar-benar ada maka bisa dipastikan ilmu yang dimaksud
adalah ilmu yang bermanfaat.
Berdasarkan penjelasan-penjelasan
yang telah diuraikan dalam pembahasan, dapat dibuat kesimpulan sebagai
berikut:
a.
Secara ontologi sekularisasi ilmu pengetahuan memiliki arti suatu proses
pelepasan / pembebasan ilmu dari setiap pengaruh agama sebagai landasan
berpikir. Sekularisasi lahir dari pemberontakan ahli pikir terhadap
tindakan gereja yang sangat membelenggu kehidupan manusia, sehingga
manusia tidak lagi memiliki kebebasan untuk mengembangkan potensi yang terdapat
dalam dirinya.
b.
Dari segi epistemologi, sekularisasi ilmu pengetahuan terjadi berada pada
tataran atau ranah rasionalisme dan empirisme, di mana memandang ilmu
pengetahuan berdasarkdan pengamatan empiris dan menelaah secara rasio bukan
keyakinan iman sebagai penilai.
c.
Dalam pandangan aksiologi, sekularisasi ilmu pengetahuan telah melahirkan
terjadinya pergeseran nilai yakni dalam hal terlepasnya dimensi moral dan ide
moral atau fungsi yang paling hakiki dari ilmu itu sendiri, yakni untuk
kesejahteraan manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Achmadi, Asmoro. Filsafat Umum.
Ed.I (Cet.VI.; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
Bakhtiar, Amsar. Filsafat
Agama. Cet. II; Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Bakhtiar, Amsar . Filsafat
Ilm., Ed. I; Jakarta: Rajawali Press, 2010.
Brush, Steve. Fundamentalisme
terj. Herbhayu dan Noerlambang. Fundamentalisme Pertautan Sikap
Keberagamaan dan modernitas Jakarta: Erlangga, 2003.
Ghulsyani, Mahdi. The Holy Qur’an
and The Sciences of Nature terj. oleh Agus Effendi. Cet. X; Bandung:
Mizan, 1998.
Hadiwijono, Harun. Sari sejarah
Filsafat Barat 2. Yogyakarta: Kanisius , 1980.
Mahmud, Natsir. Epistimologi
dan Studi Kontemporer. Makassar : tp, 2000.
Majid, Nurcholis. Islam
Kemodernan dan Keindonesiaan. Cet I; Bandung: PT.Mizan Pustaka,
2008.
Mas’ud, Abdurrahman. Pendidikan
Islam Paradigma Teologis Filosofis, dan Spiritualitas. Cet. I; Malang: UMM
Press, 2008.
Mustansyir, Rizal dan Misnal Munir.
Filsafat Ilmu. Cet. VII; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Nasution, Harun. Islam Rasional
Gagasan dan Pemikiran. Cet.V; Bandung: Mizan, 1998.
Nihaya. Filsafat Umum
dari Yunani sampai Modern. Makassar: Berkah Utami, 1999.
Qardhawi, Yusuf. at-Tathahurufu
al-‘Ilman fi Mujaahawati terj. oleh Nahbani Idris dengan judul Sekuler
Ekstrim. Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2000.
Rusli Karim, Muh. Agama
Modernisasi dan Sekularisasi. Cet. I; Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994.
S. Praja, Juhaya. Aliran-aliran
Filsafat dan Etika. Cet.I; Bogor: Kencana, 2003.
Soetrino dan SRDm Rita Hanafie. Filsafat
Ilmu dan Metodologi Penelitian. Yogyakart: Andi Ofset, 2007.
Surajiyo, Filasafat Ilmu dan
Perkembangannya di Indonesia. Cet. IV; Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Syadali, Ahmad dan Mudzakir. Filsafat
Umum. Cet. II; Bandung: Pustaka Setia, 2004.
Syamsuddin, Din. Etika Agama
dalam Membangun Masyarakat Madani. Cet. II; Ciputat: Logos, 2002.
Tim penyusun Kamus Pustaka Bahasa. Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Ed.III Cet. II;
Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
[1]
Muh. Rusli Karim, Agama Modernisasi dan Sekularisasi, (Cet.I;
Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994), h. 113.
[2]
Ibid., h. 115-116
[3]
Juhaya S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika, (Cet.I;
Bogor:Kencana, 2003), h. 188.
[4]
Tim penyusun Kamus Pustaka Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia
, Ed.III (Cet.II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002), h. 1015.
[5]Yusup
Qardhawi, at-Tathahurufu al-‘Ilman fi Mujaahawati, diterjemahkan oleh
Nahbani Idris dengan judul Sekuler Ekstrim, (Jakarta : Pustaka
al-Kautsar, 2000), h. 1.
[6]
Harun Nasution, Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran (Cet.V; Bandung:
Mizan, 1998), h.188.
[7]
Juhaya S. Praja, loc.cit.
[8]
Nihaya, Filsafat Umum, dari Yunani sampai Modern,
(Makassar: Berkah Utami, 1999), h. 43.
[9]Asmoro
Achmadi, Filsafat Umum, Ed.I (Cet.VI; Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2005), h. 67.
[10]H.
Ahmad Syadali dan Mudzakir, Filsafat Umum, (Cet. II;Bandung: Pustaka
Setia, 2004), h. 81.
[11]Harun
Hadiwijono, Sari sejarah Filsafat Barat 2, (Yogyakarta: Kanisius
, 1980), h. 11.
[12]
Ahmad Syadali dan Mudzakir, op.cit, h. 105.
[13]Rizal Mustansyir dan Misnal
Munir, Filsafat Ilmu, (Cet. VII; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008),
h. 71-72.
[14]
Natsir Mahmud, Epistimologi dan Study Kontemporer,
(Makassar : tp, 2000), h. 1.
[15]
Soetrino dan SRDm Rita Hanafie, Filsafat ilmu dan metodologi penelitian,
(Yogyakarta: Andi Ofset, 2007), h. 47.
[16]Nurcholis
Majid, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan , (Edisi Baru, Cet I;
Bandung: PT.Mizan Pustaka, 2008), h. 244.
[17]Nihaya,
Filsafat Umum, op. cit., h. 136.
[18]
Steve Brush, Fundamentalisme terj. Herbhayu dan Noerlambang, Fundamentalisme
Pertautan Sikap Keberagamaan dan Modernitas (Jakarta: Erlangga, 2003), h. 33.
[19]
Nurcholis Majid, , op. cit, h. 262.
[20]Ibid.
[21]
Soetrino dan SRDm Rita Hanafie, op.cit., h. 128.
[22]Surajiyo,
Filasafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia, (Cet. IV; Jakarta:
Bumi Aksara, 2009), h. 152.
[23]Ibid.
[24]Din
Syamsuddin, Etika Agama dalam Membangun Masyarakat Madani, (Cet. II;
Ciputat: Logos, 2002), h. 170.
[25]Ibid.
[26]Amsar
Bakhtiar, Filsafat Agama, (Cet. II; Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1999),
h. 232.
[27]Lihat
Abdurrahman Mas’ud, Pendidikan Islam Paradigma Teologis, Filosofis, dan
Spiritualitas, (Cet. I; Malang: UMM Press, 2008), h. 67.
[28]Amsar
Bakhtiar, Filsafat Ilmu, (Ed. I; Jakarta: Rajawali Press, 2010), h.
229.
[29]Lihat
Mahdi Ghulsyani, The Holy Qur’an and The Sciences of Nature terj.
oleh Agus Effendi, (Cet. X; Bandung: Mizan, 1998), h. 55-56.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar