Rabu, 29 Februari 2012

Penafsiran al-Qurann


PERKEMBANGAN PENAFSIRAN ALQURAN
PADA MASA TABI’IN DAN MASA KODIFIKASI
PENDAHULUAN

Tidak dapat dipungkiri tafsir dari masa ke masa mengalami perkembang yang sangat pesat dan pada akhirnya mengalami masa keemasan.
dan kejayaan. Setelah masa Rosulullah saw dan sahabat berakhir maka tafsir kemudian dipegang dan dikembangkan oleh para Tabi’in dan lainnya. Langkah yang mulia yang dilakukan oleh para sahabat tentunya diikuti oleh para Tabi’in dalam hal menafsirkan Al-Qur’an. Tegasnya, penafsiran Al-Qur’an dari apara sahabat diterima baik oleh generasi Tabi’in dan masa setelahnya.
Kita mengetahui bahwa pada masa itu dapat kita jumpai banyak sekali pakar-pakar ahli tafsir yang begitu terkenal kesungguhannya dalam berijtihad untuk dapat mengetahui hakikat penafsiran ayat tertentu. Penafsiran ini terus berkembang, sehingga ketika periode selanjutnya timbul adanya kodifikasi-kodifikasi tafsir yang dilakukan dan dikembangkan oleh para ahli tafsir. Seperti timbulnya tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir-ra’yi, dan juga lainnya yang di dalam penafsirannya ada perbedaan corak dalam penafsirannya, sehingga kadang-kadang menjadi rawan dalam penafsirannya yang memungkinkan adanya penyimpangan dalam penafsirannya.
Berangkat dari prolog di atas, kami berusaha dengan menghadirkankan makalah ini akan menguraikan masalah perkembangan penafsiran pada masa Tabi’in yang kemudian diteruskan masa kodifikasi seperti timbulnya berbagai macam-macam tafsir yang digunakan oleh sebagian ulama dan para ahli tafsir pada masa itu.
Kami berharap lewat makalah ini dapat membantu teman-teman mahasiswa dalam mengetahui hakikat kandungan dalam sejarah pemikiran tafsir dari masa ke masa dalam rangka menyadarkan kita , begitu pentingkah kita menjaga keutuhan ummat Islam, seperti halnya yang dilakukan oleh para ulama terdahulu. Tidak lupa kritik dan saran sangat kami harapkan sebagai bahan pertimbangan dan penyempurnaan makalah kami.

PEMBAHASAN

A. Perkembangan dan Penafsiran pada Masa Tabi’in
Setelah kepemimpinan khulafatur Rosyidin berakhir, masa pemerintahan kemudian dipegang oleh generasi berikuynya yaitu generasi Tabi’in yang tentunya segala urusan yang terjadi pada masa sahabat berganti alih kepada masa Tabi’in. Begitu juga mengenai hal ilmu-ilmu yang telah berkembang pada masa itu yang tentunya diteruskan oleh para Tabi’in sesuai dengan bidangnya masing-masing. Khususnya juga dalam hal ilmu tafsir yang akan dibahas pada makalah ini. Dalam hal penafsiran yang pada masa ke masa telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini dikarenakan penafsiran pada masa sahabat diterima baik oleh para ulama dari kaum Tabi’in di berbagai daerah kawasan Islam. Dan pada akhirnya mulai muncul kelompok-kelompok ahli tafsir di Makkah, Madinah, dan di daerah lainnya yang merupakan tempat penyebaran agama Islam pada masa Tabi’in. Masa ini terjadi kira-kira dari tahun 100 H/723 M-181 H/812 M yang ditandai dengan wafatnya Tabi’in terakhir, yaitu Khalaf bin Khulaifat (w.181 H), sedangkan generasi Tabi’in berakhir pada tahun 200 H.
Yang mengetahui secara pasti soal tafsir ialah orang-orang Makkah, karena mereka itu kebanyakan ada kedekatan persahabatan kepda ahli tafsir sebelumnya, sehingga memudahkan mereka dalam memahami tafsir, seperti : Mujahid, ‘Atha bin Rayyah, Ikrimah maula Ibn Abbas, Said bin Jubair, dan lain-lain.Namun tidak menutup kemungkinan pada waktu itu para ahli tafsir berasal dari kota tersebut, seperti halnya Abdullah bin Mas’ud yang berasal dari Iraq, Zaid bin Aslam dan Abdurrahman bin Zaid yang berasal dari Madinah.

1. Tokoh-tokoh Ahli Tafsir pada masa Tabi’in
Seperti halnya pada masa sahabat telah ada para ahli tafsir seperti, empat kholifah, Ibnu Mas’ud, Ibnu abbas, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Anas bin Malik, dan lainnya, begitu juga pada masa Tabi’in. Banyak dari mereka yang menjadi ahli tafsir. Di bawah ini mereka Tabi’in yang ahli tafsir al-qur’an yang tentunya telah begitu besar pengorbanannya dalam mengembangkan ilmu tafsir pada saat itu, mereka adalah :
Ø Muhammad bin Ka’ab
Ø Abil ‘Aliyah
Ø Hasan Bashri
Ø Qatadah
Ø Al Rabi’in Anas
Ø Ad Dhahhak bin Muzaahim,
Ø Imam Abu Malik
Ø Dan lain-lain
Mereka itulah para ulama ahli tafsir di masa sesudah para shabat Nabi Muhammad saw dan mereka itulah oleh para ulama Islam dikenal sebagai para tafsir yang terdahulu dan menjadi bahan rujukan pada masa-masa selanjutnya.
        2. Sumber Tafsir masa Tabi’in
Dalam mempelajari Al-Qur’an dan memahami maksud yang terkandung di dalam ayat-ayatnya serta tafsirnya, para Tabi’in berlandaskan pada ayat Al-Qur’an, hadits-hadits yang diriwayatkan Nabi saw, dan tafsir yang diberikan oleh para sahabat Nabi saw serta cerita-cerita dari para ahli kitab yang bersumber dari isi kitab mereka. Di samping itu mereka berijtihad atau menggunakan pertimbangan naluri, baik bersandaran pada kaidah-kaidah bahasa Arab maupun ilmu-ilmu pengetahuan lain sebagaimana yang telah dianugerahkan oleh Allah swt.
Secara umum kitab-kitab tafsir menginformasikan bahwa pendapat-pendapat Tabi’in tentang tafsir yang mereka hasilkan melalui penalaran dan ijtihad yang independen. Artinya, penafsiran mereka ini sedikitpun tidak berasal dari Rosulullah atau dari Sahabat. Pada pembahasan sebelumnya disebutkan bahwa tafsir yang dinukil dari Rosulullah saw dan para Sahabat tidak mencakup semua ayat Al-Qur’an. Mereka hanya menafsirkan bagian-bagian yang sulit dipahami bagi orang-orang yang semasa dengan mereka. Kemudian kesulitan ini semakin meningkat secara bertahap disaat manusia bertambah jauh dari masa Nabi Muhammad saw dan Sahabat. Maka para Tabi’in yang menekuni bidang tafsir perlu untuk menyempurnakan sebagian kekurangan itu. Hal ini juga terjadi pada masa-masa selanjutnya. Untuk menyempurnakan penafsiran sebelumnya mereka mengandalkan pada pengetahuan mereka dengan cara dalam bahasa Arab maupun cara bertutur kata, dan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa turunnya Al-Qur’an yang mereka pandang belum valid.
Dengan demikian, sumber-sumber penafsiran pada zaman Tabi’in meliputi 5 sumber, yaitu :
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits-hadits Nabi Muhammad saw
Ø Tafsir dari para Sahabat
Ø Cerita-cerita dari para ahli kitab
Ø Ra’yu dan ijtihad
Dilihat dari sumber-sumbernya tersebut tafsir pada masa Tabi’in umumnya berbentuk al-matsur, seperti halnya pada masa Sahabat. Jika dilihat dari sudut cara penafsiran secara umum tafsitan mereka menggunakan metode ijmali. Metode ini agak lebih luas jika dibandingkan dengan tafsir pada masa Sahabat yang menggunakan metode tahlili. Sehingga pada masa ini mulai ada perbedaan antara penafsiran masa Sahabat dan masa Tabi’in yang kemudian diikuti dengan adanya tafsir bil ra’yi.
       3. Pusat-pusat Pengajian Tafsir Pada Masa Tabi’in
           Negara Islam pada masa ini telah membentang luas dari Negeri Cina di Timur sampai Utara Spayol di Barat. Atau hampir sepertiga luas peta Bumi kita ini. Oleh karena itu para Sahabat dan Tabi’in serta Tabi’it Tabi’in tidak menetap pada suatu daerah saja. Di daerah itu sebagian dari mereka ada yang menjadi guru, hskim, dan sebagainya. Mereka dating dengan membawa ilmu pengetahuandan keahlian masing-masing, terutama hadits-hadits dan tafsir yang mereka terima dari Nabi Muhammad saw.
Dari tangan Tabi’in inilah, murid mereka itu belajar dan menimba ilmu, sehingga selanjutnya timbulah berbgai madzhab dan perguruan tafsir pada masa selanjutnya. Beriring meningkatnya kebutuhan akan tafsir pada masa itu, maka para ulama membuat sebuah sekolah-sekolah tafsir bagi semua kalangan, baik non Arab maupun dari Arab itu sendiri. Hal ini dilakukan karena kedekatan mereka dengan sumbber risalah dan pelita kenabian. Di samping itu juga mereka telah semakin jauh dari masa itu sehingga kebutuhan mereka akan tafsir meningkat. Karena semakin banyaknya penuntut ilmu, kemudian berdirilah pusat kajian Islam seperti madrasah diniyyah yang mengajarkan tafsir Al-Qur’an. Pusat kajian tersebut diantaranya :
       a. Di Makkah pusat kajian dipimpin oleh sahabat Abdullah bin Abbas (w. 63 H). Timbulnya madrasah ini dari Ibnu Abbas sebagai guru diMekah mengajarkan tafsir al-Quran kepada para tabi’in dan menjelaskan hal yang musykil dari makna lafadz al-Quran, kemudian oleh tabi’in menambahkan pemahamannya sendiri kemudian titafsirkan ke generasi berikutnya. Keistimewaan madrasah ini antara lain; (1) dalam hal qira’at, madarasah ini menggunakan qiroat yang berbeda-beda, (2) Metode penafsirannya menggunakan dasar aqliy. Murid-murid beliau diantaranya, Said bin Jubair, Mujahid, Ikrimah maula Ibn Abbas, Thawus bin Kasan al Yamani, Atha’ bin Rabah.
        b. Di Madinah pusat kajian dipimpin oleh Ubay bin Ka’ab yang banyak mengajarkan tafsir Al-Qur’an. Tokoh-tokohnya diantaranya, Zaid bin Aslam (w. 136 H), Abul Aliyah (w. 90 H), Muhammad bin Ka’ab (w. 118 H), kemudian kepada mereka bertiga inilah para Tabi’in yang lain dan Tabi’ut Tabi’in belajar tafsir. Munculnya madrasah ini berawal dari para sahabat yang menetap di Madinah melakukan tadarus berjamaah dalam al-Qurn dan Sunnah diikuti oleh tabi’in yang memfokuskan perhatiaannya kepada Ubay bin Ka’ab yang dinilai masyhur dalam menafsirkan al-Quran kemudian diteruskan ke generasi berikutnya. Keistimewaan madrasah ini antara lain; (1) telah ada sistem penulisan naskah dari Ubay bin Ka’ab lewat Abu Aliyah lewat Rabi’ oleh Abu Ja’far Ar Roziy dan juga Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim dan Al Hakim banyak meriwayatkan tafsir dari Ubay lewat Abu ‘Aliyah. (2) Telah berkembang ta’wil terhadap ayat-ayat al-Quran, sebagaimana diucapkan oleh Ibnu ‘Aun tentang penta’wilan Muhammad bin Ka’ab Al-Quradliy. (3) Penafsiran birro’yi telah digunakan. Terbukti Tokoh Zaid bin Aslam membolehkan penafsiran bir ro’yi namun bukan seperti madzhab bidiy pada period mutaakhiriin.
         c. Di Iraq pusat kajian dipimpin oleh Abdullah ibn Mas’ud. Meskipun di sana ada guru tafsir dari Sahabat-sahabat yang lain, Ibn Mas’ud lah yang dianggap sebagai guru tafsir pertama di Iraq dan di Kuffah. Madrasah ini timbul ketika Khalifah Umar menunjuk Ammar bin Jasin sebagai gubernur di Kufah, Ibnu Mas’ud saat itu ditunjuk sebagai guru atau mubaligh yang dalam penafsiran al-Qur’an banyak diikuti oleh tabi’in Iraq disamping kemasyhuran beliau juga karena tafsirnya banyak dinulkilkan kepada generasi selanjutnya. Madrasah ini juga memiliki keistimewaan dianaranya; (1) Semaikin banyak ahli ra’yi. (2) banyak masalah khilafiyah dalam penafsiran al-Quran diakibatkan warna ro’yi tersebut. (3) Timbullah metode istid-lal sebagai kelanjutan dari adanya khilafiyah penafsiran al-Qur’an. Ahli tafsir dari Tabi’in Iraq yang mempelajari tafsir dan termasuk murid-murid Ibn Mas’ud di antaranya, Al-Qomah bin Qois, Hasan Al-Basry’ dan Qotadah bin Di’amah As-Sadusy, Aqamah an Nahhi, Masruq Ibn Ajda al-Hamdani, dan lain-lain.
Pada umumnya mereka para ahli tafsir dalam menyampaikan dan menafsirkan Al-Qur’an masih berpegang teguh pada periwayatan dan pembukuan.
        4. Ijtihad Tabi’in
Periode ini terjadi kurang lebih abad II H-IV H, setelah berakhir masa Sahabat, muncul masa Tabi’in. Generasi Tabi’in ini terdiri atas murid-murid para Sahabat. Mereka mendasarkan pendapat mereka kepada pendapat para Sahabat. Secara garis besar , para Tabi’in melakukan ijtihad dengan 2 cara, yaitu :
         a. Mereka mengutamakan pendapat seorang Sahabat dari pendapat Sahabat yang lain, bahkan kadang-kadang mengutamakan pendapat seorang Tabi’in dari pendapat seorang Sahabat. Hal ini jika pendapat yang diutamakan itu menurut ijtihad lebih dekat dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
          b. Mereka sendiri berijtihad, bahkan menurut mereka bahwa pembentukan hokum Islam sesungguhnya secara professional dimulai pada masa Tabi’in ini.
Kegiatan melakukan ijtihad pada masa ini semakin, setiap kota memiliki mujtahid yang menjadi panutan dan memberikan sumbangan pada perkembangan ijtihad di daerah bersangkutan. Di Makkah muncul seperti ‘Atha Ibn Abi Rabah, di Madinah muncul Sa’id bin Musayyah, Ikrimah bin Zubair, di Basrah muncul Muslim bin Yasir, Muhammad bin Sirin, dan lain-lain. Mengenai yang paling terkenal diantara para Tabi’in pada masa itu adalah Mujahid dan Sa’id Ibn Jubair.
        
5. Ciri-ciri Tafsir Tabi’in dan Keistimewaannya
             a. Ciri-ciri Tafsir Tabi’in
             
Ø Memuat banyak cerita Israiliyat. Hal ini disebabkan banyak ahli kitab yang masuk                                  Islam, padahal mereka masih terikat oleh pemikiran lamayang tidak menyangkut soal hokum syariat.
            
Ø Terdapat kebiasaan menerima riwayat dari orang-orang tertentu atau yang hanya meriwayatkan tafsir dari orang yang disenangi, seperti Mujahid yang hanya meriwayatkan tafsir dari Ibn Abbas, demikian pula dengan ahli tafsir lainnya yng mengkhususkan gurunya tertentu.
             
Ø Mulai tumbuh benih-benih fanatisme madzhab sehingga sebagian tafsir Tabi’in ada yang cenderung mempertahankan pendapat ulama madzhabnya secara kelebihan.
              b. Keistimewaan Tafsir Tabi’in
Secara umum keistimewaan tafsir di masa tabiin diwarnai dengan 3 macam warna yang menjadi tolak ukur perbedaan dengan Tafsir lainnya, yaitu diantaranya:
                  a. Masuknya cerita israiliyat yang dibawa oleh ahli Kitab Yahudi dan Nasrani yang telah masuk Islam,
                  b. Periwayatan terjadi antar tokoh madrasah tafsir di suatu kota dengan murid-muridnya, dan
                  c. Terjadi perbedaan pendapat madzhabiyah yang timbul karena perbedaan pemahaman para tabi’in.
              c. Kedudukan Tafsir Tabi’in
Mengenai kualitas daripada penafsiran pada masa Tabi’in, para ulama berbeda pendapat. Jika tafsir tersebut bersifat independen, tidak diriwayatkan dari Rosulullah saw atau para Sahabat, apakah pendapat mereka itu dapat dipegang atau tidak? Segolongan ulama berpendapat, bahwa penafsiran yang dihasilkan oleh para ahli tafsir Tabi’in tidak harus dijadikan pegangan, sebab mereka tidak menyaksikan peristiwa-peristiwa, situasi atau kondisi yang berkenaan dengan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga mereka dapat saja berbuat salah dalam memahami apa yang dimaksud. Sebaliknya, banyak mufassir berpendapat tafsir mereka dapat dijadikan pegangan, sebab pada umumnya mereka menerimanya dari para sahabat. Pendapat yang kuat jika para Tabi’in sepakat atas suatu pendapat, maka bagi kita wajib menerimanya, tidak boleh meninggalkannya untuk mengambil jalur yang lain. Pada umumnya pada masa Tabi’in, tafsir tetap konsisten dengan metode pengajaran dan periwayatan, tetapi setelah banyak ahli kitab masuk Islam, para Tabi’in banyak menukil dari mereka cerita-cerita israillat yang kemudian dimasukan ke dalam tafsir, sehingga pada masa itu mulailah terjadi silang pendapat mengenai status tafsir yang diriwayatkan dari mereka karena banyaknya pendapat-pendapat mereka. Namun demikian pendapat-pendapat tersebut sebenarnya hanya bersifat keberagaman pendapat, berdekatan satu dengan yang lain. Dan perbedaan itu hanya dari sisi redaksional, bukan perbedaan yang bersifat kontradiktif.
B. Perkembangan dan Penafsiran pada Masa Kodifikasi
Pada dasarnya masa kodifikasi terhadap tafsir telah terjadi pada masa akhirnya Bani Umayyah yang diiringi bangkitnya masa Bani Abbasiyah. Pada masa itu mulailah ahli tafsir berfikir untuk segera memasukan tafsir ke dalam salah satu bab dalam buku-buku hadits. Namun yang dikodifikasikan pada masa itu masih sangat sedikit, terutama yang berkaitan dengan sebab nuzul sejumlah ayat atau keutamaan sejumlah surat dan ayat. Sampai saat itu belum ada karya khusus tentang tafsir Al-Qur’an, baik secara keseluruhan maupun sebagiannya.
Usaha-usaha untuk menafsirkan Al-Qur’an tidak lebih dari penghimpunan sabda Rosulullah saw, pendapat Sahabat dan Tabi’in tentang tafsir. Yang mula-mula menulis tentang hal itu adalah Yazid ibn Harun Al-Maslami (w. 117 H), Syu’bah ibn Al-Hajaj (w. 160 H), Sufyan ibn Uyainah (w. 198 H), Waki’ ibn Al-Jarah (197 H), Ruh ibn Ubadah Al-Bashri (w.205 H), Aburrazzaq ibn Humam (211 H), Abdul ibn Humaid (w. 249 H), dan lain-lain. Mereka semua merupakan imam hadits, karena itu perhatian mereka bukanlah untuk menghimpun seluruh tafsir sebagai ilmu tersendiri yang memang sengaja mereka himpun sejak awal, melainkan sebagai salah satu cabangnya. Kemudian tafsir mulai memisah dari hadits dan menjadi ilmu tersendiri. Yang mula-mula menulis tafsir sebagai ilmu tersendiri adalah Abdul Malik ibn Juraif Al-Makki (w.150 H) yang menghimpun tafsirnya. Dari tafsir tersebut sejumlah dilengkapi dengan riwayat dari para Sahabat dan Tabi’in, meski ia belum memberikan komentar sedikitpun terhadap riwayat-riwayat itu.
Berangkat dari situ, untuk lebih jelas dan memperinci, di bawah proses kodifikasi terhadap tafsir yang dilakukan oleh para ulama mutaqaddimin dan ulama Mutaakhirin yang merupakan para mujtahid handal yang dapat mengembangkan serta memberikan modifikasi-modifikasi yang kemudian diteruskan terus oleh masa-masa selanjutnya.
1. Periode Ulama Mutaqadimin (III-VIII H/IX-XIII M)
Yang dimaksud zaman Mutaqadimin di sini adalah zaman para penulis tfsir Al-Qur’an gelombang pertama yang memulai memisahkan tafsir dari hadits. Boleh juga sebagai generasi kodifikasi tafsir pertama, sehingga tafsir menjadi ilmu yang berdiri sendiri tidak lagi seperti periode sebelumnya yang belum memisahkan tafsir dari hadits. Periode ini mulai dari zaman Tabi’in dan Tabi’inat Tabi’in sampai akhir dinasti Abbasiyah, yaitu kira-kira dari tahun 150 H/782 M-656 H/1258 M, atau mulai abad II sampai abad VII H.
Pada periode ini tafsir Al-Qur’an mulai dikumpulkan tersendiri, dipisahkan dari hadits Nabi Muhammad saw atau riwayat sahabat yang lain yang tidak menyangkut bidang tafsir ayat Al-Qur’an. Penafsiran yang mereka lakukan di atas sesuai dengan sistematik urutan ayat dari mushaf dalam Al-Qur’an yaitu dari surat Al-Fatihah sampai suarat An Naas.
a. Sumber Tafsir pada periode Ulama Mutaqadimin
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits Nabi Muhammad saw
Ø Riwayat para Sahabat
Ø Riwayat para Tabi’in
Ø Riwayat Tabi’inat Tabi’in
Ø Cerita ahli kitab
Ø Ijtihad atau istimbat mufasir
Dilihat dari sumber-sumber tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin,bahwasanya tafsir pada masa itu berbentuk tafsir al matsur dan tafsir dirayah. Mula-mula tafsir tidak lebih dari pada tafsir bil ma’tsur. Namun seiring dengan waktu mulai ada kodifikasi-kodifikasi yang dilakukan oleh para ahli tafsir pada masa itu. Namun apa yang dilakukan oleh para ahli tafsir menimbulkan perselisihan dan kekaburan, karena riwayat yang shahih dan riwayat yang tidak shahih bercampur dan mengakibatkan masuknya pemalsuan dan menerobos isra’iliyat ke dalam kitab-kitab tafsir.
b. Tokoh-tokoh Tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin
Para Tokoh yang telah membawa tafsir ke dalam modifikasi dari kalangan ulama Mutaqadimin diantaranya adalah:
    1. Ali Ibn Abi Thalhah (w. 343 H)
    2. Ibn Abi Hatim (w. 327 H)
    3. Ibn Majah (w. 273 H)
    4. Ibn Mardawah (w. 410 H)
    5. Ibn Hibban al Busti (w. 354 H)
    6. Ibrahim ibn Mundzir (w. 236 H)
    7. Ibn Jarir al Tabari (w. 316 H)
c. Kedudukan dan Keistimewaan Tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin
Setelah wilayah tafsir meluas, dan ilmu ini berkembang semakin pesat yang kemudian pembukuan semakin sempurna. Para mufassir mulai memasuki tafsir dengan corak tafsir bir-ra’yi yang dalam menjelaskan penafsirannya terhadap maknanya berpegang pada pemahaman sendiri, pengambilan kesimpulan pun didasarkan pada logikanya semata. Dari sinilah dimulai penyusunan kitab-kitab tafsir dirayah secara tersendiri. Mengenai tafsir bir ra’yi, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengharamkan ada juga yang membolehkan.
Sedangkan keistimewaan tfsir pada masa itu sendiri adalah disebutkannya sanad (musnad) dari Tabi’in, Sahabat, sampai kepada nabi Muhammad saw.
2. Tafsir Periode Ulama Mutaakhirin (IX-XII H)
Disebut periode Mutaakhirin karena pada zaman ini merupakan zaman para ulama mufasir periode kodifikasi kedua yang menuliskan tafsir terpisah dari hadits. Generasi ini muncul pada zaman kemunduran Ummat Islam yaitu sejak jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H sampai timbulnya kebangkitan Islam pada tahun 1286 H atau abad 7 – 13 H.
Usaha keras yang dilakukan ulama Mutaakhirin dalam menafsirkan ayat Al Qur’an telah menghasilkan kitab tafsir yang cukup lengkap banyak dan besar. Keadaan seperti itu menyebabkan orang-orang yang datang kemudian merasa puas dengan tafsir yang telah ada. Akibatnya tidak banyak ulama yang mau berusaha menafsirkan sendiri di samping karena mereka benar-benar memenuhi syarat sebagai seorang musafir tidak sebanyak pada periode Mutaqadimin. Oleh sebab itu pada zaman Mutaakhirin ini produksi baru kitab tafsir lebih sedikit dibandingkan zaman sebelumnya.
a. Sumber Tafsir pada periode Ulama Mutaakhirin
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits dari Nabi Muhammad saw
Ø Tafsir dari Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’inat Tabi’in
Ø Kaidah Bahasa Arab dan segala cabangnya
Ø Ilmu pengetahuan yang berkembang
Ø Ijtihad
Ø Pendapat para mufasir terdahulu
Dilihat dari sumber-sumber tafsir pada masa mutaakhirin bahwasanya tafsir pada masa itu berbentuk izdiwaj yang berarti perpaduan antara bentuk mat’sur dan dirayah. Sedangkan menurut metode yang digunakan adalah menggunakan metode tahlili sama seperti periode sebelumnya yaitu masa Ulama Mutaqadimin.
b. Tokoh-tokoh Tafsir masa Ulama Mutaakhirin
Ø Al-Baidawi (w. 692 H)
Ø Fakhrudin ar Razi (w. 606 H)
Ø Imam Ibrahim bin Umar al Biqa’in (w. 885 H)
Ø Imam Al Alusi (w. 1270 H)
Ø Dan lain-lain
Pada masa itu para ulama memadukan antara tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir ra’yi. Orientasi tafsir yang muncul dan berkembang seperti ini telah mewarnai tafsir dengan berbagai corak yang hamper-hampir menutupinya akan fungsi dasar tafsir. Kita dapat menemukan kitab-kitab tafsir yang mencampurkan kedalamnya ilmu-ilmu filsafat dan para penafsir bertumpu kepada pemahaman pribadi, terminiologi ilmiah, ideology-ideologi madzhab, dan budaya-budaya falsafi. Dengan hal yang semacam ini, perbedaan pendapat terus meningkat, masalah-masalah semakin berkobar, fanatisme madzhab menjadi serius, dan ilmu-ilmu filsafat yang bercorak rasional bercampur baur dengan ilmu-ilmu naqli, ini semua menyebabkan tafsir ternoda. Sehingga tidak heran, apabila para mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an berpegang pada pemahaman pribadi dan mengarah keberbagai kecenderungan. Tegasnya, banyak diantara mufassir menafsirkan Al-Qur’an menurut selera mereka sendiri dan masing-masing mufassir mengarahkan penafsirannya sesuai keahlian mereka ke dalam cabang ilmu yang dikuasainya, sehingga lahirlah berbagai corak tafsir yang berbeda-beda.
Di samping itu, ada juga yang bertumpu pada ilmu bahasa Arab seperti nahwu, balaghoh, dan semisalnya, yang membuat mereka para mufassirnya melakukan penyimpangan. Demikian pula kitab-kitab tafsir yang mereka bukukan pada saat itu, di dalamnya bercampur aduk antara yang berguna dengan yang berbahaya dan yang baik dengan yang buruk.
Kondisi seperti ini berlangsung sampai lama berabad-abad. Satu hal yang cukup menonjol dari perkembangan tafsir , dengan berbagai coraknya itu ialah munculnya fanatisme madzhab, tidak saja di kalangan fuqoha, tetapi juga di kalangan mufassirin. Tidak mengherankan apabila keadaan ini kemudian menyeret ummat Islam ke lembah kejumudan, karena sikap jumud itu dimulai oleh para kaum ulama sendiri.
Pada masa-masa selanjutnya kodifikasi-kodifikasi tafsir semakin berkembang pesat dan memiliki corak baru, yakni mengkaji pemikiran-pemikiran modern seperti yang dilakukan oleh sebagian mufassir dengan mengkaji teori-teori social, yang diikuti dengan adanya tafsir Al-Dhilal. Yang lain mengorientasikan tafsirnya pada tori-teori ilmiah dan alamiah, sepeti Al-Jawahir. Yang lain lagi mengkonsentrasikan diri pada aspek-aspek hidayah dan pembemtukan hukum, seperti Al-Manar dan Al-Maraghi, dan masih banyak lagi corak lainnya. Kondisi seperti itu membuat tafsir Dirayah mendesak tafsir bil-ma’tsur yang pada akhirnya tafsir Bir ra’yi menang atas tafsir bil-ma’tsur.
Penulisan tafsir pada masa selanjutnya masih mengikuti pola di atas. Keadaan demikian terus berlanjut sampai berabad-abad sampai lahirnya pola baru dalam tafsir modern yaitu sekitar abad ke 19 Masehi, yakni ketika Muhammad Abduh tampil sebagai mufassir yang menafsirkan Al-Qur’an dengan menghembuskan nafas pembaharuan yang kelihatannya berupaya memadukan antara Islam dengan pandangan-pandangan ilmu pengetahuan .

PENUTUP

Dari berbagai ulasan dan pemaparan perkembangan dan penafsiran tafsir masa Tabi’in dan masa kodifikasi, perlu kami garis bawahi gambaran umum kesimpulan dan inti dalam makalah kami dengan mengambil beberapa kesimpulan di bawah ini:
1. Dalam hal memahami Kitabullah, para mufassir dari kalangan Tabi’in berpegang pada al-Al-Qur’an itu, keterangan yang mereka riwayatkan dari para sahabat yang berasal dari Rosulullah saw, penafsiran para sahabat, ada juga yang mengambil dari ahli kitab yang bersumber dari isi kitab mereka. Di samping itu mereka berijtihad atau menggunakan pertimbangan naluri.
2. Setelah masa kodifikasi berlangsung masa perkembangan tafsir semakin berkembang dengan munculnya tafsir bir Rayi’ yang mengalahkan tafsir bil ma’tsur yang dahulunya dipakai sebagai corak oleh para Tabi’in dalam hal menfsirkan ayat-ayat Al-Quran dan Hadits.
3. Secara umum corak tafsir yang digunakan pada masa Tabi’in dan masa kodifikasi adalah menggunakan tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir rayi. Sedangkan metodenya menggunakan metode ijmali dan tahlili.
Dari beberapa isi pokok dalam maklah ini tentunya kita sebagai penerus ummat Islam berkewajiban untuk selalu berjuang mempertahankan kemurnian Islam, khususnya dalam belajar ilmu tafsir sebagai bekal kita dalam menghadapi tantangan dan halangan yang menghadang pada masa zaman yang akhir ini.Akhirnya kita berharap semoga perlindungan Allah dan keridhoan-Nya selalu tercurahkan dan diberikan kepada kita.


DAFTAR PUSTAKA

- Abidu, Yunus Hasan. Tafsir Al-Qur’an (Sejarah dan Metode Para Mufassir). Jakarta:
Gaya Media Pratama. 2007
- Ahmad Al-Syir Bashri. Qissat al Tafsir. Bairut: Dar al Jil. 1978.
- Ahmad Musthafa al Maraghi. Tafsir Al Maraghi. Ttp: Darul Fikri.
- Amin, Utsman. Muhammad Abduh. Kairo: Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyyah. 1994.
- Anwar, Rosihon. Ulumul Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia. 2000.
- Helfi, Philip K. History of The Arabs. London: The Maimillan Press, 1974
- Kholil, Moenawar. Al-Qur’an Dari Masa Ke Masa. Solo: Ramadhani. 1994.
- Manna Khalil Al-Qaththan. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-
Kautsar. 2006
- _______ Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Jakarta: PT Pustaka Litera Antar Nusa. 2009.
- Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (Ilmu-Ilmu Pokok dalam
Menafsirkan Al-Qur’an). Semarang: PT Pustaka Rizki Putra. 2002
- _______ Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Jakarta: PT Bulan
Bintang. 1994.
- Muhammad Husaya Al-Dzahabi, Al-Tafsir Wa Al-Mufassirun. Kairo: Dar Al-Kutub
Al-Hadisah, 1961
- Nawawi, Rifat Syauqi. Rasionalitas Tafsir. Jakrta: Paramadina. 2002.
- Subhi Ash Shalih. Membahas Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus. 1993.
- _______ Ulum Al-Hadis Wa Mushtalahuhu. Beirut: Dar al-‘Ilm Li Al-Malayin, 1998









PERKEMBANGAN PENAFSIRAN ALQURAN
PADA MASA  TABI’IN DAN MASA KODIFIKASI

Makalah ini dibuat untuk memenui tugas mata kuliah
METODOLOGI STUDI ISLAM


Oleh :
TASURUN
NIM : A.11.1.0565

Dosen pembimbing
Tedy kholiludin SHI, MSI

PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN 2011



Revew buku “ AGAMA SKIZOFRENIA “
( tugas tengah semester )
Oleh : Tasurun

Pendekatan

               Materi yang diangkat oleh Ahmad Fauzi merupakan kajian studi agama , beliau menggunakan pendekatan analisa psikoanalisis sebagai alat membedah untuk mendiskusikan beberapa term  dalam agama . Perspektif Sigmund frued dan Carl G jung terlihat sangat dominan, beliau gunakan dalam karyanya ini .  Kedua tokoh tersebut merupakon tokoh studi agama di dunia barat.

Diskripsi.

              Penulis buku ini ( Fauzi )  menjelaskan tentang krisis agama yang terjadi di Indonesia. Fenomena yang terjadi menjelaskan bahwa agama tidak mampu mempengaruhi terhadap perubahan watak dasar dan prilaku dasar masyarakatdan negara,maka sejatinya agama itu telah mati dari perannya , karena ruh agama tidak punya daya untuk memperbaiki itu semua. Karenanya dikatakan bahwa agama telah gagal dalam menjaga tatanan dimasyarakat. Fenomena kegagalan agama dalam menjamin tatanan kehiduan yang ideal dalam tatanan sosial memunculkan pemikiran baru untuk membuat tatanan baru ( agama baru )

              Ia juga menjelaskan asal usul agama-agama besar, khususnya Islam yang menurutnyaberasal dari fenomena ketidak sadaran, dengan menyandarkan pada aspek ketidak sadaran  agama bergerak membangun ajaran-ajarannya. Karenanya kesadaran dan ketidak sadaran merupaka hal penting untuk memahami dan memaknai buku ini.

Kritik.

              Dengan pendekatan psikoanalisis menurut hemat kami saudara Fauzi  sangat berani karena bisa jadi pemikirannya bisa menjadikan rusaknya pemahaman dan pengamalan terhadap nilai-nilai ajaran agama, Khususnya agama Islam, dimana agama sebagai idiologi tidak bisa disamakan keberadaanya segaai syariat / aturan semata. Saya sepakat agama sebagai idiologi yang sarat dengan kepentingan dikaji dengan pendekatan psikoanalisis tetapi agama sebagai sebuah syariat tidak mungkin di kaji dengan persepektif psikoanalisis.
































TINJAUAN ONTOLOGIS, AKSIOLOGI, DAN EPISTIMOLOGI
TERHADAP UPAYA MENINGKATKAN POLA PEMBELAJARAN 
YANG MENYENANGKAN  TERHADAP MINAT BELAJAR MAPEL PAI
.
A.Latar belakang
                Salah satu upaya membentuk SDM adalah melalui pendidikan untuk membentuk generasi terdidik. Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan Secara teratur dan sistematis oleh orang-orang dewasa yang bertanggung jawab untuk mempengaruhi agar peserta didik mempunyai  pengetahuan  dan sikap  dan tabiat/sifat yang sesuai dengan cita – cita pendidikan (petunjuk pelaksanaan tugas guru  SMTA 1983 Depag RI.Jakarta). mengaplikasikan proses suatu pendidikan adalah ketika ada pelaku yang dapat merealisasikan adanya interaksi antara pendidik dan peserta didik yang lazim disebut proses belajar mengajar. Proses pembelajran sangat mempengahi terhadap tujuan akhir yang akan dicapai  yaitu tujuan dari pendidikan itu sendiri ( visi misi pendidikan).
             Seorang pendidik adalah orang yang memegang peran sangat penting dalam mengendalikan proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Seorang pendidik harus mampu melihat setiap gerak dan sikap peserta didik ketika sedang memberikan pembelajaran, bimbingan , pembinaan , pelatihan agar proses tersebut berjalan efektif,  meskipun pada kenyataannya proses pembelajaran tersebut tidaklah semudah, selancar  sebagaimana  yang terancang dalam teori-teori pengajaran. Hal ini karena banyak nya  kekurangan dan kelemahan bahkan ketidak tahuan pendidik dalam memahami pengaajran yang bisa  membuat peserta didik merasa  senang  dan tertarik  mengikuti  suatu proses belajar pada suatu mata pelajaran.
               Pembelajaran mapel PAI  pada hakekatnya adalah menanamkan sikap keberagamaan  sehingga agama menjadi prinsip hidup yang tidak bisa ditawar-tawar(tauhid). Fakta dilapangan  terlihat ada guru bidang studi mapel PAI yang  dalam memberikan materi pembelajaran PAI sekedar memenuhi tugas sebagai guru PAI (sebagai sebuah pekerjaan), tanpa diikuti dengan bagaimana seharusnya serang guru PAI bersikap didepan anak didiknya, juga ditengah-tengah masyarakat t yang mestinya menjadi teladan dalam pengamalan nilai –nilai agama dalam kesehariannya,Yang mana prilaku  seorang guru akan ditiru oleh anak didiknya.
               Seorang pendidik yang tidak konsisten terhadap jati dirinya sebagai seorang pendidik  mapel PAI yang harus bisa menjadi teladan bagi peserta didik, dan tidak berhasil dalam proses pembelajaran nya kemungkinan besar karena faktor ketidak siapan  yang bersangkutan menjadi guru PAI atau bisa juga karena ketidak mampuan  pendidik dalam menciptakan suasana belajar yang baik dan menyenang kan  yang bisa menarik siswa untuk belajar. Kemampuan   seorang pendidik yang demikian itu bukan saja tercipa dari  lulusan sarjana  denga nilai  terbaik tetapi justru dari kemampuan pendidik dalam menerapkan suatu pola pembelajaran ,dan kepandian membaca situasi kelas serta mengerti  tehnik-tehnik dan metode pembelajaran.
 Seorang pendidik harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang  mampu  membuat peserta didik termotifasi untuk selalu mengikuti proses pembelajaran  dengan aktif dengan menggunakan   metode-metode yang  tepat dan berfariasi  sehingga pada ahirnya  materi pembelajaran yang disampaikan akan terserap oleh peseta didik dengan  baik . Tehnik seorang pendidik dalam menyampaikan materi pembelajaran pada ahirnya dapat diukur dari kefahaman peserta didik yang tercermin pada hasil   evaluasi dari materi yang diajarkan dan sikap kesehariannya..
Dalam buku “Genius Learning Strategy” Andi Wira Gunawan menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada mata pelajaran yang tidak menyenangkan dan  membosankan, yang ada adalah guru yang membosankan,dan suasana belajar yang membosankan. Hal ini terjadi karena proses belajar berlangsung secara monoton dan merupakan proses pengulangan dari itu ke itu juga tidak ada variasi. Proses belajar hanya merupakan proses penyampaian informasi satu arah, siswa terkesan pasif menerima materi pelajaran.

B.Rumusan masalah

               Dalam hal ini yang menjadi permasalahan adalah  “ Bagaimana upaya seorang guru
Dalam meningkatkan pola pembelajaran  yang menyenangkan terhadap minat belajar PAI
Pada siswa  SMP Negeri 1 warungasem tahun 2011.antara lain :
1.Bagaimana memahami sifat yang dimiliki anak.
2. Bagaimana mengenal anak secara perorangan.
3. Bagaimana memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian kelas.
4. Bagaimana mengembangkan kemampuan sisma berfikir kritis’kreatif dan kemampuan      
    Memecahkan masalah.
5. Bagaimana mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik,
6. Bagaimana  memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar.
7. Bagaimana memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatakan kegiatan belajar                 .   pada siswa / peserta didik.
8. Bagaimana membedakan siwa yang aktif fisik dan aktif mental.
C. Tujuan penelitian.
     1. Memahami sifat yang dimiliki anak
         Pada dasarnya anak memiliki sifat rasa ingin tahu dan berimajinasi. Kedua sifat ini           merupakan modal dasar bagi berkembangnya sikap/berpikir kritis dan kreatif. Untuk itu kegiatan pembelajaran harus dirancang menjadi lahan yang subur bagi berkembangnya kedua sifat tersebut. Suasana pembelajaran dimana guru memuji siswa karena hasil karyanya, guru tidak menyepelekan dan mempermalukannya di depan siswa, guru mengajukan pertanyaan yang menantang, guru mendorong dan memotivasi anak untuk melakukan percobaan, dsb merupakan pembelajaran yang subur dan tepat.
     2. Mengenal anak secara perorangan
         Siswa berasal dari lingkungan keluarga yang bervariasi dan kemampuan berbeda. Perbedaan individual harus diperhatikan dan harus tercermin dalam KBM. Semua anak dalam kelas tidak harus selalu mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan berbeda sesuai dengan kecepatan belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk membantu temannya yang lemah (tutor sebaya).


      3.Memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian belajar
          Siswa sejak masa kecilnya secara alami bermain berpasangan atau berkelompok dalam bermain. Perilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Dengan berkelompok, akan memudahkan mereka berinteraksi dan bertukar pikiran.
Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah.
Pada dasarnya hidup adalah merupakan pemecahan masalah, untuk itu diperlukan kemamapuan berpikir kritis dan kreatif. Kritis untuk menganalisis masalah, dan kreatif untuk  melahirkan alternatif pemecahan masalah. Kedua jenis berpikir tersebut berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang keduanya sudah ada sejak anak terlahir. Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkannya.
      4. Mengembangkan ruangan kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
           Ruangan kelas yang menarik sangat disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan di ruangan kelas, karena dapat memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik lagi dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Selain itu, hasil karya dapat menjadi rujukan ketika membahas suatu masalah serta sumber informasi.
       5. Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
            Lingkungan (fisik, sosial, budaya) merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan dapat berperan sebagai media belajar, serta objek belajar siswa.
Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar
Pemberian umpan balik dari guru kepada siswa merupakan salah satu bentuk interaksi antara guru dan siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkap kekuatan/kelebihan dari pada kelemahan siswa serta santun penyampaiannya tidak menimbulkan antipati. Guru harus konsisten memeriksa hasil kerja siswa dan memberi komentar dan catatan. Catatan guru berkaitan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi perkembangan diri siswa daripada sekedar angka.
         6. Membedakan antara aktif fisik dan aktif mental
            Dalam pembelajaran PAKEM, aktif mental lebih diinginkan dari pada aktif fisik. Sering bertanya, mempertanyakan gagasan orang lain, mengemukakan gagasan, merupakan tanda-tanda aktif mental. Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut,tidak takut salah,tidak takut ditertawakan,tidak takut disepelekan,tidak takut dimarahi jika salah. Guru hendaknya menghilangkan penyebab rasa takut tersebut, baik yang datangnya dari guru itu sendiri maupun dari temannya
D. Kegunaan penelitian.
           Dengan penelitian ini nantinya diharapkan dalam memberikan pembelajan  mata pelajaran  PAI guru Dapat melaksanakan pembelajaran yang menyenagkan dan dapat meningkatkan minat belajar siwa  serta meberikan gambaran tentang  situasi  pembelajaran dengan  menerapkan pola pembelajaran  menyenagkan,  juga diharapkan dapat menghasilkan dan memberikan informasi  baru yang dapat digunakan lebih lanjut untuk mengembangkan pola-pola pembelajaran yang lebih efektif  dan efesien ,  serta menyenangkan peserta didik  untuk mempelajari mata pelajaran PAI  dan diimplementasikan dalam kehidupan sehai-hari  dengan   melihat hal-hal sebagai berikut ;
         1.Memahami sifat yang dimiliki peserta didik.
         2. Mengenal  tiap –tiap individu dari peserta didik.
         3. Memanfaatkan prilaku anak dalm  pengorganisasian  belajar
         4. mengembangkan kemampuan berfikir kritis, kreatif dan kemampuan memecahkan   
             Masalah.
         5. Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik.
         6. Memenfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar.
         7. Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kemampuan belajar.
         8. Membedakan antara aktif secara fisik dan aktif secara mental.
E. Kajian pustaka.
        Kajian tentang pola pembelajaran  yang menyenangkan yang penulis lakukan bukan sama sekali hal yang baru melainkan  telah ada penelitian dari peneliti sebelumnya  vang telah melakukan hal yang sama sebagaimana yang dilakukan Andi Wira Gunawan Dalam buku “Genius Learning Strategy  menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada mata pelajaran yang membosankan, yang ada adalah guru yang membosankan, suasana belajar yang membosankan. Hal ini terjadi karena proses belajar berlangsung secara monoton dan merupakan proses perulangan dari itu ke itu juga tidak ada variasi. Proses belajar hanya merupakan proses penyampaian informasi satu arah, siswa terkesan pasif menerima materi pelajaran.
Jadi bisa dijelaska bahwa sesunggunya tidak ada pelajaran yang tidak bisa membuat peserta didik senang (enjoi) yang ada adalah suasana pembelajaran yang tidak menyenangkan karena proses pembelajaran berlangsung  secara monoton tanpa vareasi ,karena itu seharusnya proses belajar jangan merupakan  proses penyampapean informasi  satu arah yang membuat siswa  menjadi pasif  yang bisa menyebabkan siswa menjadi bosan dan enggan untuk menerima pelajaran.
Proses pembelajaran yang baik adalah proses pembelajaran yang bisa membuat peserta didik menjadi aktif dan kreatif. Pembelajaran aktif adalah pembelajaran yang menekankan keaktifan siswa untuk mengalami sendiri, untuk berlatih, untuk berkegiatan sehingga baik dengan daya pikir, emosional dan keterampilannya mereka belajar dan berlatih. Pendidik adalah fasilitator, perancang suasana kelas demokratis, kedudukan pendidik adalah pembimbing dan pemberi arah, peserta didik merupakan obyek sekaligus subyek dan mereka bersama-sama saling mengisi kegiatan, belajar aktif dan kreatif. Disini dibutuhkan partisipasi aktif di kelas, bekerja keras dan mampu menghargainya, suasana demokratis, saling menghargai dengan kedudukan yang sama antar teman, serta kemandirian akademis.
Dr. Vernon A. Magnesen (1983) menegaskan bahwa persentase keberhasilan kita menyerap informasi dan menyimpannya dalam memori ketika belajar adalah :
10 %  dari apa yang kita baca
20 % dari apa yang kita dengar
30 %  dari apa yang kita lihat
50 % dari apa yang kita lihat dan dengar
70 %  dari apa yang kita katakan
90 % dari apa yang kita katakan dan kerjakan.
Oleh  sebab itu guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa secara aktif dalam proses belajar mengajar baik secara mental, fisik maupun sosial.
Proses pembelajaran yang seperti penulis kemukakan diatas merujuk pada sebuah teori pengajaran yang  biasa di sebut dengan istilah “PAKEM” pembelajaran aktif kreatif efektif dan menyenangkan.
 Aktif dimaksudkan bahwa  dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan dan mengemukakan gagasan. Belajar merupakan proses aktif dari si pembelajar (siswa) dalam membangun pengetahuannya. Siswa bukanlah gelas kosong yang pasif yang hanya menerima kucuran ceramah sang guru tentang pengetahuan/informasi.
Kreatif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus mampu menciptakan kegiatan belajar yang beragam serta mampu membuat alat bantu/media belajar sederhana yang dapat memudahkan pemahaman siswa. Kegiatan pembelajaran tidak musti dilakukan di dalam kelas secara klasikal, namun proses pembelajaran juga dapat dilakukan di luar kelas, belajar berkelompok, belajar secara kontekstual, bermain peran, dsb. Disamping itu siswa aktif pula bertanya, berdiskusi, mengemukan pendapat, merancang , membuat sesuatu, melalukan demonstrasi, membuat laporan, membuat refleksi, mempresentasikan pengetahuannya.
Efektif dimaksudkan selama proses pembelajaran berlangsung, terwujudnya ketercapaian tujuan pembelajaran. Siswa menguasai kompetensi dan ketrampilan yang ditargetkan kurikulum.
Menyenangkan adalah suasana belajar mengajar yang menyenangkan dan nyaman. Siswa selaku subjek belajar tidak takut dimarahi jika ia salah, tidak takut ditertawakan jika ia keliru, tidak dianggap sepele, berani mencoba karena tidak takut salah.

F. Metodologi  penelitian.

 - Jenis penelitian.        
      1. Apakah lingkungan belajar telah menciptakan suasana yang releks Dalam melakukan   penelitian ini penulis menggunakan pendekatan sosiologi  pendidikan dimana penulis berusaha memahami kondisi sosial peserta didik  dan kondisi sosiala  dimana lembaga pendidikan tersebaut berada.
Relaks yaitu lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan, namun memiliki harapan yang tinggi. Perlu disadari bahwa dalam belajar belum banyak kata “Aku Tahu” tetapi lebih banyak kata “Aku Belum Tahu”, maka wajar jika anak salah.
       2.Apakah Subjek pelajaran adalah relevan
Anda ingin belajar ketika Anda Melihat Manfaat dan pentingnya subjek pelajaran itu
       3. Apakah proses pembelajaran sudah mampu membangkitakan emosional pesrta didik
Belajar dapat dilakukan bersama ketika ada    humor, dorongan semangat, waktu rehat dan jeda teratur, dan dukungan antusias
       4.Bagaiman pembelajaran itu memberikan  Tantangan pada Otak Anak
Otak akan suka hal yang bersifat; tidak masuk akal/ekstrem; Seksi; Penuh Warna; Multi Sensori (lebih satu panca indra); Lucu ; Melibatkan Emosi ; Tindakan Aktif; Gambar 3 dimensi atau Hidup; Menggunakan Asosiasi; Imajinasi; Simbol; Melibatkan Irama atau Musik ;Nomor dan urutah.
       5. Libatkan semua indera, otak kiri & kanan
Otak kiri memainkan peranan dalam pemrosesan logika, kata-kata, matematika, dan urutan, yang disebut pembelajaran akademis. Otak kanan berurusan dengan irama, rima, musik, gambar, dan imajinasi, yang disebut dengan aktifitas kreatif
       6.Apakah Konsolidasi bahan yg sudah dipelajari sudah sesuai.
Tinjau Ulang materi pelajaran dan Hubungkan dengan materi lain dan kehidupan nyata
-. Langkah – langkah pengumpulan data  
      1, Adanya sumber belajar yang beraneka ragam  dan tidak lagi mengandalkan buku sebagai satu-satunya sumber belajar. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk lebih memperkaya pengalaman belajar peserta didik. Bukan semata-mata untuk menafikan sama sekali buku pelajaran sebagai salah satu sumber belajar peserta didik.
      2. sumber belajar yang beraneka ragam tersebut kemudian  didesaian skenerio pembelajarannya dengan berbagai kegiatan.
      3. Hasil kegiatan belajar kemudian dipajang di tembok kelas, papan tulis, dan bahkan ditambah dengan tali rapiah di sana-sini. Pajangan  tersebut merupakan hasil diskusi atau hasil karya siswa.pajangan hasil karya siswa menjadi satu ciri fisikal yang dapat kita amati dalam proses pembelajaran.
      4, kegiatan belajar mengajar bervariasi secara aktif,  yang biasanya didominasi oleh kegiatan individual dalam beberapa menit, kegiatan berpasangan, dan kegiatan kelompok kecil antara empat sampai lima orang, untuk mengerjakan tugas-tugas yang telah disepakati bersama, dan salah seorang di antaranya menyampaikan (presentasi) hasil kegiatan mereka di depan kelas. Hasil kegiatan siswa itulah yang kemudian dipajang.
     5, dalam mengerjakan pelbagai tugas tersebut, para siswa, baik secara individual maupun secara kelompok, mencoba  mengembangakan semaksimal mungkin kreatifitasnya..
     6, dalam melaksanakan kegiatannya yang beraneka ragam itu,tampaklah antusiasne dan rasa senang siswa..
     7, pada akhir proses pembelajaran, semua siswa melakukan kegiatan dengan apa yang disebut sebagai refleksi, yakni menyampaikan (kebanyakan secara tertulis) kesan dan harapan mereka terhadap proses pembelajaran yang baru saja diikutinya  dengan cara :
      a. Ciptakanlah lingkungan Relaks, yaitu lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan,    namun memiliki harapan yang tinggi. Perlu disadari bahwa dalam belajar belum banyak kata “Aku Tahu” tetapi lebih banyak kata “Aku Belum Tahu”, maka wajar jika anak salah.
       b. Subjek pelajaran adalah relevan
Anda ingin belajar ketika Anda Melihat Manfaat dan pentingnya subjek pelajaran itu
       c. Belajar secara emosional adalah positif
Belajar dapat dilakukan bersama ketika ada    humor, dorongan semangat, waktu rehat dan jeda teratur, dan dukungan antusias
.      d.Tantang Otak Anak
Otak akan suka hal yang bersifat; tidak masuk akal/ekstrem; Seksi; Penuh Warna; Multi Sensori (lebih satu panca indra); Lucu ; Melibatkan Emosi ; Tindakan Aktif; Gambar 3 dimensi atau Hidup; Menggunakan Asosiasi; Imajinasi; Simbol; Melibatkan Irama atau Musik ;Nomor dan urutan
        e. Libatkan semua indera, otak kiri & kanan
Otak kiri memainkan peranan dalam pemrosesan logika, kata-kata, matematika, dan urutan, yang disebut pembelajar akademis. Otak kanan berurusan dengan irama, rima, musik, gambar, dan imajinasi, yang disebut dengan aktivitas kreatif
       f.  Konsolidasi bahan yg sudah dipelajari
Tinjau Ulang materi pelajaran dan Hubungkan dengan materi lain dan kehidupan nyata      
 -Teknik analisis data (induktif atau deduktif dan atau kedua secara simultan)
        `   Populasi adalah keseluruhan Obyek, masalah populasi penelitian selalu behadapan dengan obyek yang diteliti, baik berupa manusia, benda, peristiwa maupun gejala yang terjadi ( Suharsini Ari Kunto, Prosedurnpenelitian suatu pendidikan praktek , Rineka Cipta 1998 )
            Sedangkan sempel adalah sebagian atau hasil yang akan diteliti dan diadakan penelitian, sampel diambil  bertujuan untuk mengorganisasikan hasil penelitian proses pendidikan. (Suharsini ari Kunto , Prosedur penelitian satuan pendidikan praktek, Rineka Cipta 1998 )

DAFTAR PUSTAKA

1.Petunjuk pelaksanaan tugas guru SMTA1983 Depag RI.
2.Kamus bahasa Indonesia tahun 2003.
3.Sudjono Anas 1996 Pengantar statisti pendidikan .Jakarta : Rajawali
4.Ari Kunto, Suharsini 1998 Prosedur penelitian suatu pendidikan praktek  Rineka Cipta
5. Andi Wira Gunawan Genius Learning Strategy










TINJAUAN ONTOLOGI EPISTIMOLOGI DAN AKSIOLOGI
TERHADAP SEKULARISASI PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
Makalah ini dibuat untuk memenui tugas mata kuliah
FILSAFAT ILMU



Oleh :
TASURUN
NIM : A.11.1.0565

Dosen pembimbing
Prof.DR.H.Mahmutarom HR. MH.

Program pasca sarjana
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN 2011


TINJAUAN ONTOLOGI EPISTIMOLOGI DAN AKSIOLOGI
TERHADAP SEKULARISASI PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN

A.    Pendahuluan
        Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena dengan pendikan manusia diarahkan menuju kepada kehidupan yang lebih baik. Pendidikan itu sendiri mempunyai pengertian sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh orang-orang dewasa yang bertanggung jawab untuk mengarahkan peserta didik supaya mempunyai pengetahuan , ketrampilan dan sikap / tabiat yang baik sebagai bekal dalam kehidupannya. Pendidikan Isalam diera modern dan global seperti sekarang ini mempunyai peran yang sangat penting untuk membendung pengruh-pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh adamya modernisasi dan globalisasi yang cenderung mengarah pada sekulerisasi yang menjauhkan manusia dari nilai – nilai agama.  Dengan melihat fakta sejarah  kita akan mengetahui pengaruh modernisme terhadap kehidupan umat manusia sa’at itu dimana manusia  meninggaqlakan  tuhan dengan memuji  kemajuan tehnologi dan kebendaan. Modernisme yang merupakan hasil dari Renaissance dan Aufklarung yang terjadi di Barat sekitar lima abad yang lalu, telah mendominasi pandangan masyarakat manusia dewsa ini. Hampir sudah menjadi kepercayaan semua orang bahwa tiada sela dalam kehidupan kita – baik dalam aspek social, budaya, politik, ekonomi maupun pendidikan – yang lepas dari pengaruh modernisme, sehingga trend modern itu sendiri selalu menjadi simbol trend atas kata yang menyertainya, misalnya gaya hidup modern, negara modern, tasawwuf modern dan lain sebagainya. Oleh Karena itu, nilai-nilai yang dihasilkan atas nama modernisme seolah-olah merupakan suatu keniscayaan (a must) yang harus diikuti oleh semua orang. Jadi tidak mengherankan bila masyarakat dewasa ini hanyut dalam trend-trend modernisme.
Modernisme yang ditandai dengan kemenangan logika positivistik-rasionalistik di segala bidang kajian keilmuan, baik ilmu-ilmu kealaman maupun social sekarang mulai digugat oleh banyak orang. Ternyata logika positivistik-rasionalistik dengan slogannya yang terkenal bahwa ilmu itu bebas nilai atau netral yang bebarti bahwa nilai-nilai apapun yang ada dalam masyarakat tidak boleh mempengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan yang digunakan orang sebagai pisau bedah di segala bidang kajian kurang memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, apalagi nilai-nilai agama. Hal ini akan membahayakan kehidupan manusia itu sendiri apabila foundamental structure dengan logika di atas dibiarkan terus berkembang. Oleh karena itu, wajar bila modernisme ini mulai dipertanyakan kembali keabsahannya oleh banyak orang dengan Read more
Pendidikan bertujuan untuk mengarahakan Manusia di dalam menjalani kehidupannya dengan tujuan yang lebih tinggi dari sekedar kehidupannya. Inilah menyebabkan manusia mengembangkan ilmu pengetahuan sehingga mendorong manusia menjadi makhluk yang bersifat khas di muka bumi ini. Manusia mempunyai ciri istimewa, pada setiap diri manusia terdapat potensi-potensi untuk bisa dikembangkan  secara kreatif dan inovatif.
Manusia mampu menalar, artinya berpikir secara logis dan analitis, karena kemampuan menalar dan mempunyai bahasa untuk mengkomunikasikan hasil pemikirannya, maka manusia bukan saja mempunyai ilmu pengetahuan, melainkan juga mampu mengembangkannya.
Manusia telah melalui perjalanan panjang dalam pencari hakikat dan makna hidupnya. Pengalaman demi penglaman telah mereka lalui, akhirnya manusia sampai kepada puncak kemajuan melalui pengembangan ilmu pengetahun dan teknologi.. Ilmu pengetahuan dan teknologi ini mendominasi segala aspek kehidupan dan mendesak spritualitas sampai terpojok pada “lorong yang sangat sempit”[1]
Salah satu penyebab utama merosotnya peran agama dalam peradaban industri modern adalah karena agama dianggap tidak memiliki kontribusi langsung bagi upaya mengejar kehidupan fisik-material. Bahkan seperti ditandaskan Mehden bahwa banyak ilmuan sosial Amerika yang menilai agama sebagai faktor negatif dalam proses modernisasi.  Agama bagi mereka adalah suatu penghambat dalam meraih modernisasi. Jadi agama adalah penghambat kemajuan. Anggapan ini telah berakar  sejak abad ke 19.[2]
Perkembangan ilmu pengetahuan telah melahirkan berbagai macam dampak terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya, disatu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban manusia, namun di sisi lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Ilmu barat yang bercorak sekuler dibangun di atas filsafat rasionalisme, empirisme dan  materialistisme, yang melahirkan ilmu pengetahuan yang jauh dari nilai-nilai spiritual.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian singkat di atas, maka penulis akan mengemukakan beberpa permaslahan pokok yang berkaiatan dengan materi makalah ini sebagai berikut :
 :
1. Bagaimana tinjauan ontologi mengenai sekularisasi Pendidikan
2. Bagaimana  tinjauan epistemologi  mengenai sekularisasi pendidikan
3. Bagaimana tinjauan aksiologi  mengenai sekularisasi pendidikan.
 PEMBAHASAN
A. Tinjauan ontologi mengenai sekularisasi pendidikan
Istilah Sekularisasi berakar dari kata sekuler yang berasal dari bahasa latin Seaculum artinya abad ( age, century ), yang mengandung arti bersifat dunia, atau berkenaan dengan kehidupan dunia sekarang. Dalam bahasa Inggris kata secular berarti hal yang bersifat duniawi, fana, temporal, tidak bersifat spiritual, abadi dan sakral serta kehidupan di luar biara.(3)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Sekularisasi diartikan segala hal-hal yang membawa ke arah kehidupan yang tidak didasarkan pada ajaran agama.(4) Yusuf Qardhawi dalam bukunya, at-Tatharufu al-’ilmani fi Mujaahwati al-Islam, sekular ialah la Diniyyah atau Dunnaawiyah yang bermakna sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan agama atau semata dunia.(5) Makna Sekularisasi itu sendiri, menurut Norcholis Madjid mengartikannya sebagai proses penduniawian atau proses melepaskan hidup duniawi dari kontrol agama.(6)
Adapula yang mendefinisikannya sebagai suatu proses yang terjadi dalam segala sektor kehidupan masyarakat dan kebudayaan yang lepas dari dominasi lembaga-lembaga dan simbol-simbol keagamaan.(7) Dari berbagai pengertian yang dikemukakan  di atas menunjukkan bahwa makna Sekularisasi Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pelepasan / pembebasan ilmu dari setiap pengaruh agama sebagai landasan berpikir.
Sekularisasi berasal dari dunia Barat Kristiani, yang muncul dengan diserukan oleh para pemikir bebas agar mereka terlepas dari ikatan gereja, para pemuka agama dan pendetanya. Pada awalnya agama Kristiani lahir di dunia Timur, namun warna Kristiani amat tebal menyelimuti kehidupan dunia Barat. Keadaan ini sejak kekaisaran Romawi Konstantin yang agung (280-337) yang melegalisasikan dalam  wilayah imperiumnya serta mendorong penyebarannya merata ke benua Eropa, terutama di abad pertengahan warna Kristiani meyelimuti kehidupan Barat baik politik, ekonomi, sosial, budaya, serta ilmu pengetahuan. (8) Untuk lebih jauh mengetahui sejarah muncul dan berkembangnya sekularisasi, maka kita akan memulai  melihat sejarah perkembangan filsafat Barat anatara abad peretengahan sampai pada abad modern, di mana pada awal abad pertengahan ini, disebut sebagai “abad gelap”. Pendapat ini didasarkan pada pendekatan sejarah gereja. Pada  masa ini juga dapat dikatakan sebagai suatu masa yang penuh dengan upaya menggiring manusia kedalam kehidupan/system kepercayaan yang picik dan fanatik, dengan menerima ajaran gereja secara membabi buta. Karena itu perkembangan ilmu pengetahuan terhambat.
Pada abad  pertengahan ini tindakan  gereja sangat membelenggu kehidupan manusia, sehingga manusia tidak lagi memiliki kebebasan untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya. Para ahli pikir pada saat itu tidak memiliki kebebasan berpikir. Apabila terdapat pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan ajaran gereja, orang yang mengemukakan akan mendapat hukuman berat.  Pihak geraja melarang diadakannya penyelidikan-penyelidikan berdasarkan rasio terhadap agama. Karena itu, kajian terhadap agama/teologi yang tidak berdasarkan ketentuan gereja akan mendapatkan larangan yang ketat, yang berhak mengadakan penyelidikan terhadap agama hanyalah pihak gereja.[9)
Filsafat abad pertengahan ini lazim disebut Filsafat Scholastik, diambil dari kata Schuler yang berarti ajaran atau sekolahan kemudian kata scholastik menjadi istilah bagi filsafat pada abad ke-9 sampai dengan abad ke-15 yang mempuyai corak khusus yaitu filsafat yang dipengaruhi oleh agama.(10)
Pada akhir abad pertengahan sebelum masuknya abad modern  muncullah gerakan  yang dalam sejarah filsafat  disebut Renaissance. Kata renaissance berarti kelahiran kembali. Secara historis Renaissance adalah suatu gerakan yang meliputi zaman di mana orang merasa dirinya telah dilahirkan kembali. Di dalam kelahiran kembali itu orang kembali kepada sumber-sumber yang murni bagi pengetahun.(11)
Ciri utama renaissance ialah humanisme, individualism, lepas dari agama (tidak mau diatur oleh agama), empirisme dan rasionalime. Hasil yang diperoleh dari watak itu ialah pengetahuan rasional berkembang. Filsafat berkembang bukan pada zaman renaissance itu, melainkan kelak pada zaman sesudahnya (zaman modern). Sains berkembang karena semangat dan hasil empirisme itu. Agama (Kristen) semakin ditinggalkan, ini karena semangat humanisme itu. Ini kelihatan dengan  jelas  kelak pada zaman modern.(12)
Filsafat modern yang kelahirannya didahului oleh suatu periode yang disebut dengan renaissance didalamanya mengandung dua hal yang sangat penting, Pertama, semakin berkurangnya kekuasaan gereja. Kedua,  semakin bertambahnya kekuasaan ilmu pengetahuan. Pengaruh dari gerakan renaissance itu telah menyebabkan peradaban dan kebudayaan barat modern berkembang pesat, dan semakin bebas dari pengaruh otoritas dogma-dogma geraja. Terbebasnya manusia Barat dari otoritas gereja berdampak semakin dipercepatnya perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan. Sejak itu kebenaran filsafat dan ilmu pengetahuan didasarkan atas kepercayaan dan kapasistas intelektual (sikap ilmiah) yang kenbenarannya dapat dibuktikan berdasarkan metode, perkiraan dan pemikiran yang dapat diuji. Kebenaran yang dihasilkan tidak bersifat tetap. tetapi dapat berubah dan dikoreksi sepanjang waktu[13]
Dengan terlepasnya para ahli pikir dari tirani gereja, melahirkan sekularisasi di Barat. Pertentangan ini pun berakhir dengan membagi ”hidup” menjadi dua bagian, sebagian diserahkan kepada agama sebagian lagi diserahkan ke pemerintah (penguasa). Artinya masing-masing memiliki tugas sendiri-sendiri. Bahwa Kaisar mengatur kehidupan dunia, masyarakat, pemerintahan. Sedangkan tugas Allah yang diwakili gereja berada pada bagian agama atau rohani, sehingga tidak ada intervensi antar keduanya.
B. Tinjauan epistemologi megenai sekularisasi pendidikan
Secara formal epistemologi sekularisasi ilmu pengetahuan berbentuk rasionalisme dan empirisme. Di mana memandang ilmu pengetahuan berdasarkan pengamatan empiris dan menelaah secara rasio bukan keyakinan “iman” sebagai penilai.
Sesuai dengan epistimologi sekularisme yakni rasionalisme dan empirisme, membuat sekularisasi harus mempertahankan keobjektifan tujuannya dengan mentaati aturannya sendiri dengan menghindarkan ilmu pengetahuan selalu terkait dengan agama, pandangan hidup, tradisi dan semua yang bersifat normatif guna menjaga realitas ilmu pengetahuan sebagai suatu yang independen dan objektif.  Rasio pun dianggap sebagai alat pengetahuan yang objektif dapat melihat realitas konstan, yang tidak pernah berubah-ubah, dan dengan empiris memandang ilmu pengetahuan yang absah harus melalui pengalaman.
Dengan rasio dan empirismenya, sekularisasi ilmu pengetahuan secara ilmiah memandang alam ini tidak mempunyai tujuan dan maksud, karena alam adalah benda mati yang netral dan tujuannya sangat ditentukan oleh manusia sendiri. Sehingga manusia dengan segala daya dan upayanya yang dimilikinya mengeksploitasi alam untuk kepentingan manusia semata.[14]
Apabila dilihat dari realita bahwa ilmu pengetahuan mulai berkembang pada tahapan ontologis,  manusia berpendapat bahwa terdapat hukum-hukum tertentu yang terlepas dari kekuasaan mistis, yang menguasai gejala-gejala empiris. Sehingga dalam menghadapi masalah tertentu, manusia mulai menentukan batas-batas eksistensi masalah tersebut, yang menungkinkan manusia mengenal wujud masalah itu untuk kemudian dan menelaah dan mencari pemecahan jawabannya. Dalam usaha memecahkan masalah tersebut maka ilmu pengetahuan tidak berpaling kepada perasaan melainkan kepada pemikiran yang berdasarkan pada penalaran. Dalam hal ini ilmu pengetahuan menyadari bahwa masalah yang dihadapinya adalah masalah yang bersifat kongkrit yang terdapat dalam dunia nyata, sehingga secara ilmu pengetahuan, masalah yang dikajinya hanya pada masalah yang terdapat pada ruang jangkuan pengalaman manusia. Hal ini harus kita sadari  karena inilah yang memisahkan daerah ilmu pengetahuan dan agama.[15]
Lebih jauh lagi  Norcholis Madjid mengemukakan bahwa dalam proses penduniawian  terjadi pemberian perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya kepada kehidupan duniawi ini. Dalam lebih memperhatikan kehidupan duniawi itu , telah tercakup pula sikap yang objektif dalam menelaah  hukum-hukm yang menguasainya, dan mengadakan penyimpulan-penyimpulan yang  jujur. Pengetahuan mutlak diperlukan guna memperoleh ketepatan setinggi-tingginya dalam memecahkan masalah-masalahnya. Dan disinilah sebenarnya letak peranan ilmu pengetahuan.[16]
Suatu faham atau aliran terdapat ajaran pokok sebagai landasan dalam berfikir termasuk sekularisasi. Adapun ajaran-ajaran pokok sekularisasi ilmu pengetahuan   yaitu :
  1. Prinsip-prinsip esensial dalam mencari kemajuan dengan alat material semata-mata.
  2. Etika dan moralitas didasarkan pada kebenaran ilmiah tanpa ada ikatan agama dan metafisika, segalanya ditentukan oleh kriteria ilmiah yang dapat dipercaya dan yang bersifat vaiditas.
c. Masih mengakui agama pada batas tertentu dengan ketentuan agama tidak  boleh mengatur urusan dunia melainkan hanya mengatur tentang akhirat belaka.
d.  Menekankan perlunya toleransi semua golongan masyarakat tanpa mengenal perbedaan agama.
e. Menjunjung tinggi penggunaan rasio dan kecerdasan[17]
Satu hal yang serta kaitannya dengan rasionalisasi yang merupakan salah satu  ciri dari sekularisasi  ialah upaya untuk mencari cara yang secara teknis efesien demi mengurangi resiko dalam berbagai hal yang bersifat duniawi. Salah satu bentuknya yang nyata ialah teknologi. Mesin-mesin yang berteknologi tinggi dan efesien serta berbagai prosedur telah dirancang untuk mengurangi ketidakpastian, dan akibatnya hal ini telah mengurangi ketergantungan kepada keyakinan agama. Wilayah dimana agama menawarkan penjelasan yang bersifat doktriner  dan hasil yang hampir pasti serta dapat diprediksi kini menjadi hilang maknanya. Petani-petani yantg inovatif menemukan bahwa rotasi panen ternyata lebih ditentukan oleh tindakan membersihkan tanah dari semak-semak dan parasit dibandingkan memanjatkan doa. Perkembangan rasionalitas teknis secara perlahan menggantikan pengaruh supernatural dan pertimbangan moral, dan hal ini meluas di berbagai bidang kehidupan.[18]
Satu hal yang perlu diterangkan dalam hubungannya dengan sekularisasi ini, yaitu konsep Islam tentang adanya “Hari Dunia” dan “Hari Agama”. Mengingkari adanya konsep yang cukup tegas itu, hayalah terbit dari gejala kecendrungan apologetis. Keterangan tentang hari agama dalam  kitab suci, kita semuanya mengetahuinya. Dan secara tegas dalam kitab suci Al-Qur’an di Surah Al-Infithar (82) ayat 17-19. Menarik kesimpulan dari ayat ini, maka hari agama ialah masa ketika hukum-hukum yang mengatur hubungan antar manusia tidak berlaku lagi, sedangkan yang berlaku adalah hubungan antara manusia dengan Tuhan, yang terjadi sepenuhnya secara individual. Dengan perkataan lain, pada waktu itu tidak berlaku lagi  hukum-hukum sekuler atau dunia, dan yang berlaku ialah hukum-hukm ukhrawi.[19]
Sebaliknya, pada hari dunia yang sekarang sedang kita jalani ini, belum berlaku hukum-hukum akhirat. Hukum yang mengatur perikehidupan kita ialah hukum-hukum kemasyarakatan manusia. Memang hukum-hukum itu  bukan ciptaan manusia sendiri, melanikan juga ciptaan Tuhan (sunnatullah), tetapi hukum itu tidak diterangkan sebagai doktrin-doktrin agama. Dan manusia sendirilah yang harus berusaha memahaminya, dengan bekal kecerdasan yang telah dianugerahkan kepadanya, kemudian memanfaatkan pengetahuannya itu untuk mengatur perikehidupan masyarakatnya lebih lanjut.[20]
Oleh karena itu terdapat konsistensi antara sekularisasi dengan rasionalisme dan empirisme, sebab inti sekularisasi adalah pemahaman masalah dunia dengan mengarahkan kecerdasan rasio. Konsekwensi epistimologi sekuler dari segi aksiologi menyebabkan ilmu itu bebas nilai, karena nilai hanya diberikan oleh manusia pemakainya.
Masalah nilai dalam perkembangan ilmu sudah disoroti, terutama pada masa Copernicus pada abad ke-16 yang mwengemukakan bahwa bumi mengelilingi matahari sedangkan agama  pada waktu itu menyebutkan matahari yang mengelilingi bumi. Timbullah suatu konflik antara ilmu yang ingin mempelajari alam sebagaimana adanya, dengan sikap yang berpendapat bahwa ilmu harus didasarkan pada nilai-nilai yang terdapat dalam ajaran-ajaran diluar bidang keilmuan seperti agama. Perkembangan selanjutnya, para ilmuan berhasil memperoleh kemenangan agar ilmu bebas nilai. Artinya ilmu mempunyai otonomi untuk berkembang dengan tidak dipengaruhi nilai-nilai yang bersifat dogmatis, karena bebas nilai maka ilmu tidak boleh mempunyai tanggung jawab moral. Akhirnya ilmu berkembang untuk ilmu, mempunyai kebebasan bergerak kemanapun arahnya.[21]
C. Tinjauan aksiologi mengenai sekularisasi pendidikan
Ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini, ilmu dapat dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, dan kelestarian atau keseimbangan alam.[22]
Untuk kepentingan manusia tersebut pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun dipergunakan secara komunal dan universal. Komunal berarti ilmu merupakan pengetahuan yang menjadi milik bersama, sehingga setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya. Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi ras, ideologi, atau agama.[23]
Perkembangan ilmu pengetahuan melahirkan berbagai macam dampaknya terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya, di satu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban manusia, namun di sisi lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan, bahkan eksistensi itu sendiri. Ilmu barat yang bercorak sekuler dibangun di atas filsafat materialistisme, naturalisme dan eksistensialisme melahirkan ilmu pengetahuan yang jauh dari nilai-nilai spiritual, moral, dan etika.
Sebagai proses mendunianya kehidupan manusia, globalisasi mendorong persebaran dan pertukaran nilai budaya yang tidak lagi mengenal batas geografis. Proses ini mengakibatkan terjadinya transformasi peradaban dunia dalam proses moderenisasi dan industrialisasi yang dahsyat, yang menciptkan perubahan pada struktur dan pranata masyarakat.[24]Gambaran di atas adalah bagian kenyataan yang secara tidak langsung dihasilkan oleh adanya sekularisasi ilmu pengetahuan.
Sebagai akibat dari moderenisasi dan industrialisasi adalah munculnya masyarakat modern atau masyarakat industrial. Masyarakat modern memiliki pandangan dunia (world view) yang bertolak dari suatu anggapan tentang kekuasaan manusia (antroposentrisme), yaitu bahwa manusia merupakan pusat kehidupan. Dalam pandangan ini, manusia mempunyai kekuasaan untuk menentukan kehidupannya sendiri. Paham tentang kekuasaan manusia atau antroposentrisme ini melahirkan pandangan kemanusiaan sekuler yang menekankan rasionalitas (kekuasaan akal-pikiran), individualitas (kekuasaan diri-pribadi), materialitas (kekuasaan harta benda), dan relativitas (kekuasaan nilai kenisbian).[25]
Retasan-retasan faham atau pandangan di atas setidaknya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh semangat sekularissi ilmu pengetahuan. Dengan demikian sekularisasi ilmu pengetahuan dengan sendirinya telah keluar dari radius jangkau definisi ilmu induknya dan sekaligus mengerdilkan peran agama dengan cara menjauhi atau melepaskannya.
Proses sekularisasi terus berlanjut sejalan dengan perkembangan industrialisasi yang cepat, disebabkan oleh kemajuan ilmu dan teknologi serta persaingan ekonomi yang semakin yang meluas. Karena itu, Hendrik Kramer, sebagaimana dikutib oleh Sutan Alisjahbana dan Amsar Bakhtiar, mengatakan bahwa semua agama di zaman modern sedang mengalami suatu krisis yang amat dalam. Setiap orang di zaman ini yang melihat dan mengamati kehidupan serta perkembangan agama dengan bermacam-macam alirannya, kesangsiannya dan pertentangan di antara pengikut-pengikutnya, tidak dapat dengan jujur berkata lain daipada itu.[26]
Selanjutnya juga terjadi pertentangan-pertentangan antara ilmu-ilmu eksakta dan ilmu-ilmu sosial bahkan terjadi pengkaplingan ilmu pengetahuan dan masing-masing kapling bersikukuh dengan keangkuhannya masing-masing. Namun menurut Abdurrahman Mas’ud[27], yang menjadi persoalan sebenarnya bukan pada keterpisahan dari berbagai disiplin, karena hal ini merupakan konsekuensi diri ke dalam kajian suatu ilmu, melainkan terletak pada terlepasnya dimensi moral dan ide moral atau fungsi yang paling hakiki dari ilmu itu sendiri, yaitu untuk kesejahteraan umat manusia. Ilmu ekonomi menekankan bagaimana mendaptkan keuntungan dan mengajarkan keserakahan, ilmu politik mengajarkan bagaimana mendapatkan kekuasaan dan pemaksaan. Di bidang teknologi misalnya lebih menekankan bagaimana mengeksploitasi resource alam dan manusia, dan di bidang kedokteran menekankan bagaimana mengeksploitasi jasad manusia.
Setelah ditemukan kemajuan teknologi yang begitu hebat, ternyata tanpa disadari teknologi itupun memenjarakan manusia. Artinya, penjara manusia tidak berkurang dengan kemajuan teknologi tetapi semakin bertambah. Pada konteks inilah manusia perlu disadarkan dari penjara yang bernama teknologi. Dia harus sadar bahwa teknologi bukanlah tujuan, tetapi sekedar sarana untuk memudahkan urusan. Oleh karena itu dalam beberapa kesempatan perlu membebaskan anak-anak dari pengaruh layar agar mereka tidak tergantung dan terpenjara oleh layar.[28] Kebenaran yang disuguhkan oleh layar adalah kebenaran nisbi, yang sangat ditentukan oleh subjektifitas seseorang atau kelompok tertentu. Hal ini juga dimungkinkan karena proses produksi yang tidak sempurna atau cenderung manipulatif.
Menurut Mahdi Ghulsyani[29], dengan bantuan ilmu seorang muslim, dengan berbagai cara dan upaya dapat ber-taqarrub kepada Allah. Pertama, dia dapat meningkatkan pengetahuannya kepada Allah. Kedua, dia dengan efektif dapat membantu mengembangkan masyarakat Islam dan merealisasikan tujuan-tujuannya. Ketiga, dia dapat membimbing orang lain. Keempat, dia dapat memecahkann berbagai problem masyarakat manusia. Empat hal di atas jika dikaji lebih dalam ternyata tersirat posisi kriteria ilmu yang bermanfaat, jika empat hal yang disandarkan kepada pemiliknya itu benar-benar ada maka bisa dipastikan ilmu yang dimaksud adalah ilmu yang bermanfaat.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan-penjelasan yang telah  diuraikan dalam pembahasan, dapat dibuat kesimpulan sebagai berikut:
a.       Secara ontologi sekularisasi pendidikan memiliki arti suatu proses pelepasan / pembebasan.pendidikan dari setiap pengaruh agama sebagai landasan berpikir. Sekularisasi lahir dari pemberontakan ahli pikir terhadap tindakan  gereja yang sangat membelenggu kehidupan manusia, sehingga manusia tidak lagi memiliki kebebasan untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya.
b.      Dari segi epistemologi, sekularisasi pendidikan terjadi berada pada tataran atau ranah rasionalisme dan empirisme, di mana memandang pedidikan hanya  berdasarkdan pengamatan empiris dan menelaah secara rasio bukan keyakinan  iman sebagai penilai.
c.       Dalam pandangan aksiologi,  sekularisasi pendidikan  telah melahirkan terjadinya pergeseran nilai yakni dalam hal terlepasnya dimensi moral dan ide moral atau fungsi yang paling hakiki dari pendidikan / ilmu itu sendiri, yakni untuk kesejahteraan manusia lahir dan batin.
 DAFTAR PUSTAKA
Achmadi, Asmoro. Filsafat Umum. Ed.I (Cet.VI.; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
Bakhtiar, Amsar. Filsafat Agama. Cet. II; Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Bakhtiar, Amsar . Filsafat Ilm., Ed. I; Jakarta: Rajawali Press, 2010.
Brush, Steve. Fundamentalisme terj. Herbhayu dan Noerlambang.  Fundamentalisme Pertautan Sikap Keberagamaan dan modernitas Jakarta: Erlangga, 2003.
Ghulsyani, Mahdi. The Holy Qur’an and The Sciences of Nature terj. oleh Agus Effendi. Cet. X; Bandung: Mizan, 1998.
Hadiwijono, Harun. Sari sejarah Filsafat Barat 2.  Yogyakarta: Kanisius , 1980.
Mahmud,  Natsir. Epistimologi dan Studi Kontemporer. Makassar : tp, 2000.
Majid, Nurcholis. Islam Kemodernan dan Keindonesiaan.  Cet I; Bandung: PT.Mizan Pustaka, 2008.
Mas’ud, Abdurrahman. Pendidikan Islam Paradigma Teologis Filosofis, dan Spiritualitas. Cet. I; Malang: UMM Press, 2008.
Mustansyir, Rizal dan Misnal Munir. Filsafat Ilmu. Cet. VII; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Nasution, Harun. Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran. Cet.V; Bandung: Mizan, 1998.
Nihaya.  Filsafat Umum dari Yunani sampai Modern. Makassar: Berkah Utami, 1999.
Qardhawi, Yusuf. at-Tathahurufu al-‘Ilman fi Mujaahawati terj. oleh Nahbani Idris dengan judul Sekuler Ekstrim. Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2000.
Rusli Karim, Muh.  Agama Modernisasi dan Sekularisasi. Cet. I; Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994.
S. Praja, Juhaya. Aliran-aliran Filsafat dan Etika. Cet.I; Bogor: Kencana, 2003.
Soetrino dan SRDm Rita Hanafie. Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian. Yogyakart: Andi Ofset, 2007.
Surajiyo, Filasafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Cet. IV; Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Syadali,  Ahmad dan Mudzakir. Filsafat Umum. Cet. II; Bandung: Pustaka Setia, 2004.
Syamsuddin, Din. Etika Agama dalam Membangun Masyarakat Madani. Cet. II; Ciputat: Logos, 2002.
Tim penyusun Kamus Pustaka Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia.  Ed.III     Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002.















Tinjauan Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi mengenai: SEKULARISASI ILMU PENGETAHUAN

Filed under: Uncategorized by SMK YAPIM MANADO — Leave a comment
December 27, 2010
By. Bakri, S.PdI
A. Latar Belakang
Manusia di dalam menjalani kehidupan mempunyai tujuan yang lebih tinggi dari sekedar kehidupannya. Inilah menyebabkan manusia mengembangkan ilmu pengetahuan sehingga mendorong manusia menjadi makhluk yang bersifat khas di muka bumi ini. Manusia mempunyai ciri istimewa, pada setiap diri manusia terdapat potensi-potensi untuk bisa dikembangkan  secara kreatif.
Manusia mampu menalar, artinya berpikir secara logis dan analitis, karena kemampuan menalar dan mempunyai bahasa untuk mengkomunikasikan hasil pemikirannya, maka manusia bukan saja mempunyai ilmu pengetahuan, melainkan juga mampu mengembangkannya.
Manusia telah melalui perjalanan panjang dalam pencari hakikat dan makna hidupnya. Pengalaman demi penglaman telah mereka lalui, akhirnya manusia sampai kepada puncak kemajuan melalui pengembangan ilmu pengetahun dan teknologi.. Ilmu pengetahuan dan teknologi ini mendominasi segala aspek kehidupan dan mendesak spritualitas sampai terpojok pada “lorong yang sangat sempit”[1]
Salah satu penyebab utama merosotnya peran agama dalam peradaban industri modern adalah karena agama dianggap tidak memiliki kontribusi langsung bagi upaya mengejar kehidupan fisik-material. Bahkan seperti ditandaskan Mehden bahwa banyak ilmuan sosial Amerika yang menilai agama sebagai faktor negatif dalam proses modernisasi.  Agama bagi mereka adalah suatu penghambat dalam meraih modernisasi. Jadi agama adalah penghambat kemajuan. Anggapan ini telah berakar  sejak abad ke 19.[2]
Perkembangan ilmu pengetahuan telah melahirkan berbagai macam dampak terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya, disatu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban manusia, namun di sisi lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Ilmu barat yang bercorak sekuler dibangun di atas filsafat rasionalisme, empirisme dan  materialistisme, yang melahirkan ilmu pengetahuan yang jauh dari nilai-nilai spiritual.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian singkat di atas, maka penulis akan mengemukakan beberpa permaslahan pokok yang berkaitan dengan materi makalah ini, sebagai berikut :
1. Bagaimana tinjauan ontologi mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan?
2. Bagaimana  tinjauan epistemologi  mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan?
3. Bagaimana tinjauan aksiologi  mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan?

PEMBAHASAN
A. Tinjauan ontologi mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan
Istilah Sekularisasi berakar dari kata sekuler yang berasal dari bahasa latin Seaculum artinya abad ( age, century ), yang mengandung arti bersifat dunia, atau berkenaan dengan kehidupan dunia sekarang. Dalam bahasa Inggris kata secular berarti hal yang bersifat duniawi, fana, temporal, tidak bersifat spiritual, abadi dan sakral serta kehidupan di luar biara.[3]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Sekularisasi diartikan segala hal-hal yang membawa ke arah kehidupan yang tidak didasarkan pada ajaran agama.[4] Yusuf Qardhawi dalam bukunya, at-Tatharufu al-’ilmani fi Mujaahwati al-Islam, sekular ialah la Diniyyah atau Dunnaawiyah yang bermakna sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan agama atau semata dunia.[5]
Makna Sekularisasi itu sendiri, menurut Norcholis Madjid mengartikannya sebagai proses penduniawian atau proses melepaskan hidup duniawi dari kontrol agama.[6]
Adapula yang mendefinisikannya sebagai suatu proses yang terjadi dalam segala sektor kehidupan masyarakat dan kebudayaan yang lepas dari dominasi lembaga-lembaga dan simbol-simbol keagamaan.[7]
Dari berbagai pengertian yang dikemukakan  di atas menunjukkan bahwa makna Sekularisasi Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pelepasan / pembebasan ilmu dari setiap pengaruh agama sebagai landasan berpikir.
Sekularisasi berasal dari dunia Barat Kristiani, yang muncul dengan diserukan oleh para pemikir bebas agar mereka terlepas dari ikatan gereja, para pemuka agama dan pendetanya. Pada awalnya agama Kristiani lahir di dunia Timur, namun warna Kristiani amat tebal menyelimuti kehidupan dunia Barat. Keadaan ini sejak kekaisaran Romawi Konstantin yang agung (280-337) yang melegalisasikan dalam  wilayah imperiumnya serta mendorong penyebarannya merata ke benua Eropa, terutama di abad pertengahan warna Kristiani meyelimuti kehidupan Barat baik politik, ekonomi, sosial, budaya, serta ilmu pengetahuan. [8]
Untuk lebih jauh mengetahui sejarah muncul dan berkembangnya sekularisasi, maka kita akan memulai  melihat sejarah perkembangan filsafat Barat anatara abad peretengahan sampai pada abad modern, di mana pada awal abad pertengahan ini, disebut sebagai “abad gelap”. Pendapat ini didasarkan pada pendekatan sejarah gereja. Pada  masa ini juga dapat dikatakan sebagai suatu masa yang penuh dengan upaya menggiring manusia kedalam kehidupan/system kepercayaan yang picik dan fanatik, dengan menerima ajaran gereja secara membabi buta. Karena itu perkembangan ilmu pengetahuan terhambat.
Pada abad  pertengahan ini tindakan  gereja sangat membelenggu kehidupan manusia, sehingga manusia tidak lagi memiliki kebebasan untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya. Para ahli pikir pada saat itu tidak memiliki kebebasan berpikir. Apabila terdapat pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan ajaran gereja, orang yang mengemukakan akan mendapat hukuman berat.  Pihak geraja melarang diadakannya penyelidikan-penyelidikan berdasarkan rasio terhadap agama. Karena itu, kajian terhadap agama/teologi yang tidak berdasarkan ketentuan gereja akan mendapatkan larangan yang ketat, yang berhak mengadakan penyelidikan terhadap agama hanyalah pihak gereja.[9]
Filsafat abad pertengahan ini lazim disebut Filsafat Scholastik, diambil dari kata Schuler yang berarti ajaran atau sekolahan kemudian kata scholastik menjadi istilah bagi filsafat pada abad ke-9 sampai dengan abad ke-15 yang mempuyai corak khusus yaitu filsafat yang dipengaruhi oleh agama.[10]
Pada akhir abad pertengahan sebelum masuknya abad modern  muncullah gerakan  yang dalam sejarah filsafat  disebut Renaissance. Kata renaissance berarti kelahiran kembali. Secara historis Renaissance adalah suatu gerakan yang meliputi zaman di mana orang merasa dirinya telah dilahirkan kembali. Di dalam kelahiran kembali itu orang kembali kepada sumber-sumber yang murni bagi pengetahun.[11]
Ciri utama renaissance ialah humanisme, individualism, lepas dari agama (tidak mau diatur oleh agama), empirisme dan rasionalime. Hasil yang diperoleh dari watak itu ialah pengetahuan rasional berkembang. Filsafat berkembang bukan pada zaman renaissance itu, melainkan kelak pada zaman sesudahnya (zaman modern). Sains berkembang karena semangat dan hasil empirisme itu. Agama (Kristen) semakin ditinggalkan, ini karena semangat humanisme itu. Ini kelihatan dengan  jelas  kelak pada zaman modern[12].
Filsafat modern yang kelahirannya didahului oleh suatu periode yang disebut dengan renaissance didalamanya mengandung dua hal yang sangat penting, Pertama, semakin berkurangnya kekuasaan gereja. Kedua,  semakin bertambahnya kekuasaan ilmu pengetahuan. Pengaruh dari gerakan renaissance itu telah menyebabkan peradaban dan kebudayaan barat modern berkembang pesat, dan semakin bebas dari pengaruh otoritas dogma-dogma geraja. Terbebasnya manusia Barat dari otoritas gereja berdampak semakin dipercepatnya perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan. Sejak itu kebenaran filsafat dan ilmu pengetahuan didasarkan atas kepercayaan dan kapasistas intelektual (sikap ilmiah) yang kenbenarannya dapat dibuktikan berdasarkan metode, perkiraan dan pemikiran yang dapat diuji. Kebenaran yang dihasilkan tidak bersifat tetap. tetapi dapat berubah dan dikoreksi sepanjang waktu[13].
Dengan terlepasnya para ahli pikir dari tirani gereja, melahirkan sekularisasi di Barat. Pertentangan ini pun berakhir dengan membagi ”hidup” menjadi dua bagian, sebagian diserahkan kepada agama sebagian lagi diserahkan ke pemerintah (penguasa). Artinya masing-masing memiliki tugas sendiri-sendiri. Bahwa Kaisar mengatur kehidupan dunia, masyarakat, pemerintahan. Sedangkan tugas Allah yang diwakili gereja berada pada bagian agama atau rohani, sehingga tidak ada intervensi antar keduanya.
B. Tinjauan epistemologi megenai sekularisasi ilmu pengetahuan
Secara formal epistemologi sekularisasi ilmu pengetahuan berbentuk rasionalisme dan empirisme. Di mana memandang ilmu pengetahuan berdasarkan pengamatan empiris dan menelaah secara rasio bukan keyakinan “iman” sebagai penilai.
Sesuai dengan epistimologi sekularisme yakni rasionalisme dan empirisme, membuat sekularisasi harus mempertahankan keobjektifan tujuannya dengan mentaati aturannya sendiri dengan menghindarkan ilmu pengetahuan selalu terkait dengan agama, pandangan hidup, tradisi dan semua yang bersifat normatif guna menjaga realitas ilmu pengetahuan sebagai suatu yang independen dan objektif.  Rasio pun dianggap sebagai alat pengetahuan yang objektif dapat melihat realitas konstan, yang tidak pernah berubah-ubah, dan dengan empiris memandang ilmu pengetahuan yang absah harus melalui pengalaman.
Dengan rasio dan empirismenya, sekularisasi ilmu pengetahuan secara ilmiah memandang alam ini tidak mempunyai tujuan dan maksud, karena alam adalah benda mati yang netral dan tujuannya sangat ditentukan oleh manusia sendiri. Sehingga manusia dengan segala daya dan upayanya yang dimilikinya mengeksploitasi alam untuk kepentingan manusia semata.[14]
Apabila dilihat dari realita bahwa ilmu pengetahuan mulai berkembang pada tahapan ontologis,  manusia berpendapat bahwa terdapat hukum-hukum tertentu yang terlepas dari kekuasaan mistis, yang menguasai gejala-gejala empiris. Sehingga dalam menghadapi masalah tertentu, manusia mulai menentukan batas-batas eksistensi masalah tersebut, yang menungkinkan manusia mengenal wujud masalah itu untuk kemudian dan menelaah dan mencari pemecahan jawabannya. Dalam usaha memecahkan masalah tersebut maka ilmu pengetahuan tidak berpaling kepada perasaan melainkan kepada pemikiran yang berdasarkan pada penalaran. Dalam hal ini ilmu pengetahuan menyadari bahwa masalah yang dihadapinya adalah masalah yang bersifat kongkrit yan terdapat dalam dunia nyata, sehingga secara ilmu pengetahuan, masalah yang dikajinya hanya pada masalah yang terdapat pada ruang jangkuan pengalaman manusia. Hal ini harus kita sadari  karena inilah yang memisahkan daerah ilmu pengetahuan dan agama.[15]
Lebih jauh lagi  Norcholis Madjid mengemukakan bahwa dalam proses penduniawian  terjadi pemberian perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya kepada kehidupan duniawi ini. Dalam lebih memperhatikan kehidupan duniawi itu , telah tercakup pula sikap yang objektif dalam menelaah  hukum-hukm yang menguasainya, dan mengadakan penyimpulan-penyimpulan yang  jujur. Pengetahuan mutlak diperlukan guna memperoleh ketepatan setinggi-tingginya dalam memecahkan masalah-masalahnya. Dan disinilah sebenarnya letak peranan ilmu pengetahuan.[16]
Suatu faham atau aliran terdapat ajaran pokok sebagai landasan dalam berfikir termasuk sekularisasi. Adapun ajaran-ajaran pokok sekularisasi ilmu pengetahuan   yaitu :
  1. Prinsip-prinsip esensial dalam mencari kemajuan dengan alat material semata-mata.
  2. Etika dan moralitas didasarkan pada kebenaran ilmiah tanpa ada ikatan agama dan metafisika, segalanya ditentukan oleh kriteria ilmiah yang dapat dipercaya dan yang bersifat vaiditas.
c. Masih mengakui agama pada batas tertentu dengan ketentuan agama tidak  boleh mengatur urusan dunia melainkan hanya mengatur tentang akhirat belaka.
d.  Menekankan perlunya toleransi semua golongan masyarakat tanpa mengenal perbedaan agama.
e. Menjunjung tinggi penggunaan rasio dan kecerdasan[17]
Satu hal yang serta kaitannya dengan rasionalisasi yang merupakan salah satu  ciri dari sekularisasi  ialah upaya untuk mencari cara yang secara teknis efesien demi mengurangi resiko dalam berbagai hal yang bersifat duniawi. Salah satu bentuknya yang nyata ialah teknologi. Mesin-mesin yang berteknologi tinggi dan efesien serta berbagai prosedur telah dirancang untuk mengurangi ketidakpastian, dan akibatnya hal ini telah mengurangi ketergantungan kepada keyakinan agama. Wilayah dimana agama menawarkan penjelasan yang bersifat doktriner  dan hasil yang hampir pasti serta dapat diprediksi kini menjadi hilang maknanya. Petani-petani yantg inovatif menemukan bahwa rotasi panen ternyata lebih ditentukan oleh tindakan membersihkan tanah dari semak-semak dan parasit dibandingkan memanjatkan doa. Perkembangan rasionalitas teknis secara perlahan menggantikan pengaruh supernatural dan pertimbangan moral, dan hal ini meluas di berbagai bidang kehidupan.[18]
Satu hal yang perlu diterangkan dalam hubungannya dengan sekularisasi ini, yaitu konsep Islam tentang adanya “Hari Dunia” dan “Hari Agama”. Mengingkari adanya konsep yang cukup tegas itu, hayalah terbit dari gejala kecendrungan apologetis. Keterangan tentang hari agama dalam  kitab suci, kita semuanya mengetahuinya. Dan secara tegas dalam kitab suci Al-Qur’an di Surah Al-Infithar (82) ayat 17-19. Menarik kesimpulan dari ayat ini, maka hari agama ialah masa ketika hukum-hukum yang mengatur hubungan antar manusia tidak berlaku lagi, sedangkan yang berlaku adalah hubungan antara manusia dengan Tuhan, yang terjadi sepenuhnya secara individual. Dengan perkataan lain, pada waktu itu tidak berlaku lagi  hukum-hukum sekuler atau dunia, dan yang berlaku ialah hukum-hukm ukhrawi.[19]
Sebaliknya, pada hari dunia yang sekarang sedang kita jalani ini, belum berlaku hukum-hukum akhirat. Hukum yang mengatur perikehidupan kita ialah hukum-hukum kemasyarakatan manusia. Memang hukum-hukum itu  bukan ciptaan manusia sendiri, melanikan juga ciptaan Tuhan (sunnatullah), tetapi hukum itu tidak diterangkan sebagai doktrin-doktrin agama. Dan manusia sendirilah yang harus berusaha memahaminya, dengan bekal kecerdasan yang telah dianugerahkan kepadanya, kemudian memanfaatkan pengetahuannya itu untuk mengatur perikehidupan masyarakatnya lebih lanjut.[20]
Oleh karena itu terdapat konsistensi antara sekularisasi dengan rasionalisme dan empirisme, sebab inti sekularisasi adalah pemahaman masalah dunia dengan mengarahkan kecerdasan rasio. Konsekwensi epistimologi sekuler dari segi aksiologi menyebabkan ilmu itu bebas nilai, karena nilai hanya diberikan oleh manusia pemakainya.
Masalah nilai dalam perkembangan ilmu sudah disoroti, terutama pada masa Copernicus pada abad ke-16 yang mwengemukakan bahwa bumi mengelilingi matahari sedangkan agama  pada waktu itu menyebutkan matahari yang mengelilingi bumi. Timbullah suatu konflik antara ilmu yang ingin mempelajari alam sebagaimana adanya, dengan sikap yang berpendapat bahwa ilmu harus didasarkan pada nilai-nilai yang terdapat dalam ajaran-ajaran diluar bidang keilmuan seperti agama. Perkembangan selanjutnya, para ilmuan berhasil memperoleh kemenangan agar ilmu bebas nilai. Artinya ilmu mempunyai otonomi untuk berkembang dengan tidak dipengaruhi nilai-nilai yang bersifat dogmatis, karena bebas nilai maka ilmu tidak boleh mempunyai tanggung jawab moral. Akhirnya ilmu berkembang untuk ilmu, mempunyai kebebasan bergerak kemanapun arahnya.[21]
C. Tinjauan aksiologi mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan
Ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini, ilmu dapat dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, dan kelestarian atau keseimbangan alam.[22]
Untuk kepentingan manusia tersebut pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun dipergunakan secara komunal dan universal. Komunal berarti ilmu merupakan pengetahuan yang menjadi milik bersama, sehingga setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya. Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi ras, ideologi, atau agama.[23]
Perkembangan ilmu pengetahuan melahirkan berbagai macam dampaknya terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya, di satu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban manusia, namun di sisi lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan, bahkan eksistensi itu sendiri. Ilmu barat yang bercorak sekuler dibangun di atas filsafat materialistisme, naturalisme dan eksistensialisme melahirkan ilmu pengetahuan yang jauh dari nilai-nilai spiritual, moral, dan etika.
Sebagai proses mendunianya kehidupan manusia, globalisasi mendorong persebaran dan pertukaran nilai budaya yang tidak lagi mengenal batas geografis. Proses ini mengakibatkan terjadinya transformasi peradaban dunia dalam proses moderenisasi dan industrialisasi yang dahsyat, yang menciptkan perubahan pada struktur dan pranata masyarakat.[24] Gambaran di atas adalah bagian kenyataan yang secara tidak langsung dihasilkan oleh adanya sekularisasi ilmu pengetahuan.
Sebagai akibat dari moderenisasi dan industrialisasi adalah munculnya masyarakat modern atau masyarakat industrial. Masyarakat modern memiliki pandangan dunia (world view) yang bertolak dari suatu anggapan tentang kekuasaan manusia (antroposentrisme), yaitu bahwa manusia merupakan pusat kehidupan. Dalam pandangan ini, manusia mempunyai kekuasaan untuk menentukan kehidupannya sendiri. Paham tentang kekuasaan manusia atau antroposentrisme ini melahirkan pandangan kemanusiaan sekuler yang menekankan rasionalitas (kekuasaan akal-pikiran), individualitas (kekuasaan diri-pribadi), materialitas (kekuasaan harta benda), dan relativitas (kekuasaan nilai kenisbian).[25]
Retasan-retasan faham atau pandangan di atas setidaknya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh semangat sekularissi ilmu pengetahuan. Dengan demikian sekularisasi ilmu pengetahuan dengan sendirinya telah keluar dari radius jangkau definisi ilmu induknya dan sekaligus mengerdilkan peran agama dengan cara menjauhi atau melepaskannya.
Proses sekularisasi terus berlanjut sejalan dengan perkembangan industrialisasi yang cepat, disebabkan oleh kemajuan ilmu dan teknologi serta persaingan ekonomi yang semakin yang meluas. Karena itu, Hendrik Kramer, sebagaimana dikutib oleh Sutan Alisjahbana dan Amsar Bakhtiar, mengatakan bahwa semua agama di zaman modern sedang mengalami suatu krisis yang amat dalam. Setiap orang di zaman ini yang melihat dan mengamati kehidupan serta perkembangan agama dengan bermacam-macam alirannya, kesangsiannya dan pertentangan di antara pengikut-pengikutnya, tidak dapat dengan jujur berkata lain daipada itu.[26]
Selanjutnya juga terjadi pertentangan-pertentangan antara ilmu-ilmu eksakta dan ilmu-ilmu sosial bahkan terjadi pengkaplingan ilmu pengetahuan dan masing-masing kapling bersikukuh dengan keangkuhannya masing-masing. Namun menurut Abdurrahman Mas’ud[27], yang menjadi persoalan sebenarnya bukan pada keterpisahan dari berbagai disiplin, karena hal ini merupakan konsekuensi diri ke dalam kajian suatu ilmu, melainkan terletak pada terlepasnya dimensi moral dan ide moral atau fungsi yang paling hakiki dari ilmu itu sendiri, yaitu untuk kesejahteraan umat manusia. Ilmu ekonomi menekankan bagaimana mendaptkan keuntungan dan mengajarkan keserakahan, ilmu politik mengajarkan bagaimana mendapatkan kekuasaan dan pemaksaan. Di bidang teknologi misalnya lebih menekankan bagaimana mengeksploitasi resource alam dan manusia, dan di bidang kedokteran menekankan bagaimana mengeksploitasi jasad manusia.
Setelah ditemukan kemajuan teknologi yang begitu hebat, ternyata tanpa disadari teknologi itupun memenjarakan manusia. Artinya, penjara manusia tidak berkurang dengan kemajuan teknologi tetapi semakin bertambah. Pada konteks inilah manusia perlu disadarkan dari penjara yang bernama teknologi. Dia harus sadar bahwa teknologi bukanlah tujuan, tetapi sekedar sarana untuk memudahkan urusan. Oleh karena itu dalam beberapa kesempatan perlu membebaskan anak-anak dari pengaruh layar agar mereka tidak tergantung dan terpenjara oleh layar.[28] Kebenaran yang disuguhkan oleh layar adalah kebenaran nisbi, yang sangat ditentukan oleh subjektifitas seseorang atau kelompok tertentu. Hal ini juga dimungkinkan karena proses produksi yang tidak sempurna atau cenderung manipulatif.
Menurut Mahdi Ghulsyani[29], dengan bantuan ilmu seorang muslim, dengan berbagai cara dan upaya dapat ber-taqarrub kepada Allah. Pertama, dia dapat meningkatkan pengetahuannya kepada Allah. Kedua, dia dengan efektif dapat membantu mengembangkan masyarakat Islam dan merealisasikan tujuan-tujuannya. Ketiga, dia dapat membimbing orang lain. Keempat, dia dapat memecahkann berbagai problem masyarakat manusia. Empat hal di atas jika dikaji lebih dalam ternyata tersirat posisi kriteria ilmu yang bermanfaat, jika empat hal yang disandarkan kepada pemiliknya itu benar-benar ada maka bisa dipastikan ilmu yang dimaksud adalah ilmu yang bermanfaat.

KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan-penjelasan yang telah  diuraikan dalam pembahasan, dapat dibuat kesimpulan sebagai berikut:
a.       Secara ontologi sekularisasi ilmu pengetahuan memiliki arti suatu proses pelepasan / pembebasan ilmu dari setiap pengaruh agama sebagai landasan berpikir. Sekularisasi lahir dari pemberontakan ahli pikir terhadap tindakan  gereja yang sangat membelenggu kehidupan manusia, sehingga manusia tidak lagi memiliki kebebasan untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya.
b.      Dari segi epistemologi, sekularisasi ilmu pengetahuan terjadi berada pada tataran atau ranah rasionalisme dan empirisme, di mana memandang ilmu pengetahuan berdasarkdan pengamatan empiris dan menelaah secara rasio bukan keyakinan  iman sebagai penilai.
c.       Dalam pandangan aksiologi,  sekularisasi ilmu pengetahuan telah melahirkan terjadinya pergeseran nilai yakni dalam hal terlepasnya dimensi moral dan ide moral atau fungsi yang paling hakiki dari ilmu itu sendiri, yakni untuk kesejahteraan manusia.


DAFTAR PUSTAKA
Achmadi, Asmoro. Filsafat Umum. Ed.I (Cet.VI.; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
Bakhtiar, Amsar. Filsafat Agama. Cet. II; Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Bakhtiar, Amsar . Filsafat Ilm., Ed. I; Jakarta: Rajawali Press, 2010.
Brush, Steve. Fundamentalisme terj. Herbhayu dan Noerlambang.  Fundamentalisme Pertautan Sikap Keberagamaan dan modernitas Jakarta: Erlangga, 2003.
Ghulsyani, Mahdi. The Holy Qur’an and The Sciences of Nature terj. oleh Agus Effendi. Cet. X; Bandung: Mizan, 1998.
Hadiwijono, Harun. Sari sejarah Filsafat Barat 2.  Yogyakarta: Kanisius , 1980.
Mahmud,  Natsir. Epistimologi dan Studi Kontemporer. Makassar : tp, 2000.
Majid, Nurcholis. Islam Kemodernan dan Keindonesiaan.  Cet I; Bandung: PT.Mizan Pustaka, 2008.
Mas’ud, Abdurrahman. Pendidikan Islam Paradigma Teologis Filosofis, dan Spiritualitas. Cet. I; Malang: UMM Press, 2008.
Mustansyir, Rizal dan Misnal Munir. Filsafat Ilmu. Cet. VII; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Nasution, Harun. Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran. Cet.V; Bandung: Mizan, 1998.
Nihaya.  Filsafat Umum dari Yunani sampai Modern. Makassar: Berkah Utami, 1999.
Qardhawi, Yusuf. at-Tathahurufu al-‘Ilman fi Mujaahawati terj. oleh Nahbani Idris dengan judul Sekuler Ekstrim. Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2000.
Rusli Karim, Muh.  Agama Modernisasi dan Sekularisasi. Cet. I; Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994.
S. Praja, Juhaya. Aliran-aliran Filsafat dan Etika. Cet.I; Bogor: Kencana, 2003.
Soetrino dan SRDm Rita Hanafie. Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian. Yogyakart: Andi Ofset, 2007.
Surajiyo, Filasafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Cet. IV; Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Syadali,  Ahmad dan Mudzakir. Filsafat Umum. Cet. II; Bandung: Pustaka Setia, 2004.
Syamsuddin, Din. Etika Agama dalam Membangun Masyarakat Madani. Cet. II; Ciputat: Logos, 2002.
Tim penyusun Kamus Pustaka Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia.  Ed.III     Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002.



[1] Muh. Rusli Karim,  Agama Modernisasi dan Sekularisasi, (Cet.I; Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994), h. 113.
[2] Ibid., h. 115-116
[3] Juhaya S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika, (Cet.I; Bogor:Kencana, 2003), h. 188.
[4] Tim penyusun Kamus Pustaka Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia ,  Ed.III (Cet.II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002), h. 1015.
[5]Yusup Qardhawi, at-Tathahurufu al-‘Ilman fi Mujaahawati, diterjemahkan oleh Nahbani Idris dengan judul Sekuler Ekstrim, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2000), h. 1.

[6] Harun Nasution, Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran (Cet.V; Bandung: Mizan, 1998), h.188.
[7] Juhaya S. Praja, loc.cit.
[8] Nihaya,  Filsafat Umum, dari Yunani sampai Modern, (Makassar: Berkah Utami, 1999),     h. 43.
[9]Asmoro Achmadi,  Filsafat Umum, Ed.I (Cet.VI; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005),      h. 67.
[10]H. Ahmad Syadali dan Mudzakir, Filsafat Umum, (Cet. II;Bandung: Pustaka Setia, 2004),  h. 81.
[11]Harun Hadiwijono, Sari sejarah Filsafat Barat 2,  (Yogyakarta: Kanisius , 1980), h. 11.
[12] Ahmad Syadali dan Mudzakir, op.cit, h. 105.
[13]Rizal Mustansyir dan Misnal Munir, Filsafat Ilmu, (Cet. VII; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), h. 71-72.
[14] Natsir Mahmud,  Epistimologi dan Study Kontemporer,  (Makassar : tp, 2000), h. 1.
[15] Soetrino dan SRDm Rita Hanafie, Filsafat ilmu dan metodologi penelitian, (Yogyakarta: Andi Ofset, 2007), h. 47.
[16]Nurcholis Majid, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan , (Edisi Baru, Cet I; Bandung: PT.Mizan Pustaka, 2008), h. 244.
[17]Nihaya,  Filsafat Umum,  op. cit., h. 136.
[18] Steve Brush, Fundamentalisme terj. Herbhayu dan Noerlambang,  Fundamentalisme Pertautan Sikap Keberagamaan dan Modernitas (Jakarta: Erlangga, 2003), h. 33.
[19] Nurcholis Majid, , op. cit, h. 262.
[20]Ibid.
[21] Soetrino dan SRDm Rita Hanafie, op.cit., h. 128.
[22]Surajiyo, Filasafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia, (Cet. IV; Jakarta: Bumi Aksara, 2009), h. 152.
[23]Ibid.
[24]Din Syamsuddin, Etika Agama dalam Membangun Masyarakat Madani, (Cet. II; Ciputat: Logos, 2002), h. 170.
[25]Ibid.
[26]Amsar Bakhtiar, Filsafat Agama, (Cet. II; Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1999), h. 232.
[27]Lihat Abdurrahman Mas’ud, Pendidikan Islam Paradigma Teologis, Filosofis, dan Spiritualitas, (Cet. I; Malang: UMM Press, 2008), h. 67.
[28]Amsar Bakhtiar, Filsafat Ilmu, (Ed. I; Jakarta: Rajawali Press, 2010), h. 229.
[29]Lihat Mahdi Ghulsyani, The Holy Qur’an and The Sciences of Nature terj.  oleh Agus Effendi, (Cet. X; Bandung: Mizan, 1998), h. 55-56.

PERKEMBANGAN PENAFSIRAN ALQURAN
PADA MASA TABI’IN DAN MASA KODIFIKASI
PENDAHULUAN

Tidak dapat dipungkiri tafsir dari masa ke masa mengalami perkembang yang sangat pesat dan pada akhirnya mengalami masa keemasan.
dan kejayaan. Setelah masa Rosulullah saw dan sahabat berakhir maka tafsir kemudian dipegang dan dikembangkan oleh para Tabi’in dan lainnya. Langkah yang mulia yang dilakukan oleh para sahabat tentunya diikuti oleh para Tabi’in dalam hal menafsirkan Al-Qur’an. Tegasnya, penafsiran Al-Qur’an dari apara sahabat diterima baik oleh generasi Tabi’in dan masa setelahnya.
Kita mengetahui bahwa pada masa itu dapat kita jumpai banyak sekali pakar-pakar ahli tafsir yang begitu terkenal kesungguhannya dalam berijtihad untuk dapat mengetahui hakikat penafsiran ayat tertentu. Penafsiran ini terus berkembang, sehingga ketika periode selanjutnya timbul adanya kodifikasi-kodifikasi tafsir yang dilakukan dan dikembangkan oleh para ahli tafsir. Seperti timbulnya tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir-ra’yi, dan juga lainnya yang di dalam penafsirannya ada perbedaan corak dalam penafsirannya, sehingga kadang-kadang menjadi rawan dalam penafsirannya yang memungkinkan adanya penyimpangan dalam penafsirannya.
Berangkat dari prolog di atas, kami berusaha dengan menghadirkankan makalah ini akan menguraikan masalah perkembangan penafsiran pada masa Tabi’in yang kemudian diteruskan masa kodifikasi seperti timbulnya berbagai macam-macam tafsir yang digunakan oleh sebagian ulama dan para ahli tafsir pada masa itu.
Kami berharap lewat makalah ini dapat membantu teman-teman mahasiswa dalam mengetahui hakikat kandungan dalam sejarah pemikiran tafsir dari masa ke masa dalam rangka menyadarkan kita , begitu pentingkah kita menjaga keutuhan ummat Islam, seperti halnya yang dilakukan oleh para ulama terdahulu. Tidak lupa kritik dan saran sangat kami harapkan sebagai bahan pertimbangan dan penyempurnaan makalah kami.

PEMBAHASAN

A. Perkembangan dan Penafsiran pada Masa Tabi’in
Setelah kepemimpinan khulafatur Rosyidin berakhir, masa pemerintahan kemudian dipegang oleh generasi berikuynya yaitu generasi Tabi’in yang tentunya segala urusan yang terjadi pada masa sahabat berganti alih kepada masa Tabi’in. Begitu juga mengenai hal ilmu-ilmu yang telah berkembang pada masa itu yang tentunya diteruskan oleh para Tabi’in sesuai dengan bidangnya masing-masing. Khususnya juga dalam hal ilmu tafsir yang akan dibahas pada makalah ini. Dalam hal penafsiran yang pada masa ke masa telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini dikarenakan penafsiran pada masa sahabat diterima baik oleh para ulama dari kaum Tabi’in di berbagai daerah kawasan Islam. Dan pada akhirnya mulai muncul kelompok-kelompok ahli tafsir di Makkah, Madinah, dan di daerah lainnya yang merupakan tempat penyebaran agama Islam pada masa Tabi’in. Masa ini terjadi kira-kira dari tahun 100 H/723 M-181 H/812 M yang ditandai dengan wafatnya Tabi’in terakhir, yaitu Khalaf bin Khulaifat (w.181 H), sedangkan generasi Tabi’in berakhir pada tahun 200 H.
Yang mengetahui secara pasti soal tafsir ialah orang-orang Makkah, karena mereka itu kebanyakan ada kedekatan persahabatan kepda ahli tafsir sebelumnya, sehingga memudahkan mereka dalam memahami tafsir, seperti : Mujahid, ‘Atha bin Rayyah, Ikrimah maula Ibn Abbas, Said bin Jubair, dan lain-lain.Namun tidak menutup kemungkinan pada waktu itu para ahli tafsir berasal dari kota tersebut, seperti halnya Abdullah bin Mas’ud yang berasal dari Iraq, Zaid bin Aslam dan Abdurrahman bin Zaid yang berasal dari Madinah.

1. Tokoh-tokoh Ahli Tafsir pada masa Tabi’in
Seperti halnya pada masa sahabat telah ada para ahli tafsir seperti, empat kholifah, Ibnu Mas’ud, Ibnu abbas, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Anas bin Malik, dan lainnya, begitu juga pada masa Tabi’in. Banyak dari mereka yang menjadi ahli tafsir. Di bawah ini mereka Tabi’in yang ahli tafsir al-qur’an yang tentunya telah begitu besar pengorbanannya dalam mengembangkan ilmu tafsir pada saat itu, mereka adalah :
Ø Muhammad bin Ka’ab
Ø Abil ‘Aliyah
Ø Hasan Bashri
Ø Qatadah
Ø Al Rabi’in Anas
Ø Ad Dhahhak bin Muzaahim,
Ø Imam Abu Malik
Ø Dan lain-lain
Mereka itulah para ulama ahli tafsir di masa sesudah para shabat Nabi Muhammad saw dan mereka itulah oleh para ulama Islam dikenal sebagai para tafsir yang terdahulu dan menjadi bahan rujukan pada masa-masa selanjutnya.
        2. Sumber Tafsir masa Tabi’in
Dalam mempelajari Al-Qur’an dan memahami maksud yang terkandung di dalam ayat-ayatnya serta tafsirnya, para Tabi’in berlandaskan pada ayat Al-Qur’an, hadits-hadits yang diriwayatkan Nabi saw, dan tafsir yang diberikan oleh para sahabat Nabi saw serta cerita-cerita dari para ahli kitab yang bersumber dari isi kitab mereka. Di samping itu mereka berijtihad atau menggunakan pertimbangan naluri, baik bersandaran pada kaidah-kaidah bahasa Arab maupun ilmu-ilmu pengetahuan lain sebagaimana yang telah dianugerahkan oleh Allah swt.
Secara umum kitab-kitab tafsir menginformasikan bahwa pendapat-pendapat Tabi’in tentang tafsir yang mereka hasilkan melalui penalaran dan ijtihad yang independen. Artinya, penafsiran mereka ini sedikitpun tidak berasal dari Rosulullah atau dari Sahabat. Pada pembahasan sebelumnya disebutkan bahwa tafsir yang dinukil dari Rosulullah saw dan para Sahabat tidak mencakup semua ayat Al-Qur’an. Mereka hanya menafsirkan bagian-bagian yang sulit dipahami bagi orang-orang yang semasa dengan mereka. Kemudian kesulitan ini semakin meningkat secara bertahap disaat manusia bertambah jauh dari masa Nabi Muhammad saw dan Sahabat. Maka para Tabi’in yang menekuni bidang tafsir perlu untuk menyempurnakan sebagian kekurangan itu. Hal ini juga terjadi pada masa-masa selanjutnya. Untuk menyempurnakan penafsiran sebelumnya mereka mengandalkan pada pengetahuan mereka dengan cara dalam bahasa Arab maupun cara bertutur kata, dan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa turunnya Al-Qur’an yang mereka pandang belum valid.
Dengan demikian, sumber-sumber penafsiran pada zaman Tabi’in meliputi 5 sumber, yaitu :
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits-hadits Nabi Muhammad saw
Ø Tafsir dari para Sahabat
Ø Cerita-cerita dari para ahli kitab
Ø Ra’yu dan ijtihad
Dilihat dari sumber-sumbernya tersebut tafsir pada masa Tabi’in umumnya berbentuk al-matsur, seperti halnya pada masa Sahabat. Jika dilihat dari sudut cara penafsiran secara umum tafsitan mereka menggunakan metode ijmali. Metode ini agak lebih luas jika dibandingkan dengan tafsir pada masa Sahabat yang menggunakan metode tahlili. Sehingga pada masa ini mulai ada perbedaan antara penafsiran masa Sahabat dan masa Tabi’in yang kemudian diikuti dengan adanya tafsir bil ra’yi.
       3. Pusat-pusat Pengajian Tafsir Pada Masa Tabi’in
           Negara Islam pada masa ini telah membentang luas dari Negeri Cina di Timur sampai Utara Spayol di Barat. Atau hampir sepertiga luas peta Bumi kita ini. Oleh karena itu para Sahabat dan Tabi’in serta Tabi’it Tabi’in tidak menetap pada suatu daerah saja. Di daerah itu sebagian dari mereka ada yang menjadi guru, hskim, dan sebagainya. Mereka dating dengan membawa ilmu pengetahuandan keahlian masing-masing, terutama hadits-hadits dan tafsir yang mereka terima dari Nabi Muhammad saw.
Dari tangan Tabi’in inilah, murid mereka itu belajar dan menimba ilmu, sehingga selanjutnya timbulah berbgai madzhab dan perguruan tafsir pada masa selanjutnya. Beriring meningkatnya kebutuhan akan tafsir pada masa itu, maka para ulama membuat sebuah sekolah-sekolah tafsir bagi semua kalangan, baik non Arab maupun dari Arab itu sendiri. Hal ini dilakukan karena kedekatan mereka dengan sumbber risalah dan pelita kenabian. Di samping itu juga mereka telah semakin jauh dari masa itu sehingga kebutuhan mereka akan tafsir meningkat. Karena semakin banyaknya penuntut ilmu, kemudian berdirilah pusat kajian Islam seperti madrasah diniyyah yang mengajarkan tafsir Al-Qur’an. Pusat kajian tersebut diantaranya :
       a. Di Makkah pusat kajian dipimpin oleh sahabat Abdullah bin Abbas (w. 63 H). Timbulnya madrasah ini dari Ibnu Abbas sebagai guru diMekah mengajarkan tafsir al-Quran kepada para tabi’in dan menjelaskan hal yang musykil dari makna lafadz al-Quran, kemudian oleh tabi’in menambahkan pemahamannya sendiri kemudian titafsirkan ke generasi berikutnya. Keistimewaan madrasah ini antara lain; (1) dalam hal qira’at, madarasah ini menggunakan qiroat yang berbeda-beda, (2) Metode penafsirannya menggunakan dasar aqliy. Murid-murid beliau diantaranya, Said bin Jubair, Mujahid, Ikrimah maula Ibn Abbas, Thawus bin Kasan al Yamani, Atha’ bin Rabah.
        b. Di Madinah pusat kajian dipimpin oleh Ubay bin Ka’ab yang banyak mengajarkan tafsir Al-Qur’an. Tokoh-tokohnya diantaranya, Zaid bin Aslam (w. 136 H), Abul Aliyah (w. 90 H), Muhammad bin Ka’ab (w. 118 H), kemudian kepada mereka bertiga inilah para Tabi’in yang lain dan Tabi’ut Tabi’in belajar tafsir. Munculnya madrasah ini berawal dari para sahabat yang menetap di Madinah melakukan tadarus berjamaah dalam al-Qurn dan Sunnah diikuti oleh tabi’in yang memfokuskan perhatiaannya kepada Ubay bin Ka’ab yang dinilai masyhur dalam menafsirkan al-Quran kemudian diteruskan ke generasi berikutnya. Keistimewaan madrasah ini antara lain; (1) telah ada sistem penulisan naskah dari Ubay bin Ka’ab lewat Abu Aliyah lewat Rabi’ oleh Abu Ja’far Ar Roziy dan juga Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim dan Al Hakim banyak meriwayatkan tafsir dari Ubay lewat Abu ‘Aliyah. (2) Telah berkembang ta’wil terhadap ayat-ayat al-Quran, sebagaimana diucapkan oleh Ibnu ‘Aun tentang penta’wilan Muhammad bin Ka’ab Al-Quradliy. (3) Penafsiran birro’yi telah digunakan. Terbukti Tokoh Zaid bin Aslam membolehkan penafsiran bir ro’yi namun bukan seperti madzhab bidiy pada period mutaakhiriin.
         c. Di Iraq pusat kajian dipimpin oleh Abdullah ibn Mas’ud. Meskipun di sana ada guru tafsir dari Sahabat-sahabat yang lain, Ibn Mas’ud lah yang dianggap sebagai guru tafsir pertama di Iraq dan di Kuffah. Madrasah ini timbul ketika Khalifah Umar menunjuk Ammar bin Jasin sebagai gubernur di Kufah, Ibnu Mas’ud saat itu ditunjuk sebagai guru atau mubaligh yang dalam penafsiran al-Qur’an banyak diikuti oleh tabi’in Iraq disamping kemasyhuran beliau juga karena tafsirnya banyak dinulkilkan kepada generasi selanjutnya. Madrasah ini juga memiliki keistimewaan dianaranya; (1) Semaikin banyak ahli ra’yi. (2) banyak masalah khilafiyah dalam penafsiran al-Quran diakibatkan warna ro’yi tersebut. (3) Timbullah metode istid-lal sebagai kelanjutan dari adanya khilafiyah penafsiran al-Qur’an. Ahli tafsir dari Tabi’in Iraq yang mempelajari tafsir dan termasuk murid-murid Ibn Mas’ud di antaranya, Al-Qomah bin Qois, Hasan Al-Basry’ dan Qotadah bin Di’amah As-Sadusy, Aqamah an Nahhi, Masruq Ibn Ajda al-Hamdani, dan lain-lain.
Pada umumnya mereka para ahli tafsir dalam menyampaikan dan menafsirkan Al-Qur’an masih berpegang teguh pada periwayatan dan pembukuan.
        4. Ijtihad Tabi’in
Periode ini terjadi kurang lebih abad II H-IV H, setelah berakhir masa Sahabat, muncul masa Tabi’in. Generasi Tabi’in ini terdiri atas murid-murid para Sahabat. Mereka mendasarkan pendapat mereka kepada pendapat para Sahabat. Secara garis besar , para Tabi’in melakukan ijtihad dengan 2 cara, yaitu :
         a. Mereka mengutamakan pendapat seorang Sahabat dari pendapat Sahabat yang lain, bahkan kadang-kadang mengutamakan pendapat seorang Tabi’in dari pendapat seorang Sahabat. Hal ini jika pendapat yang diutamakan itu menurut ijtihad lebih dekat dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
          b. Mereka sendiri berijtihad, bahkan menurut mereka bahwa pembentukan hokum Islam sesungguhnya secara professional dimulai pada masa Tabi’in ini.
Kegiatan melakukan ijtihad pada masa ini semakin, setiap kota memiliki mujtahid yang menjadi panutan dan memberikan sumbangan pada perkembangan ijtihad di daerah bersangkutan. Di Makkah muncul seperti ‘Atha Ibn Abi Rabah, di Madinah muncul Sa’id bin Musayyah, Ikrimah bin Zubair, di Basrah muncul Muslim bin Yasir, Muhammad bin Sirin, dan lain-lain. Mengenai yang paling terkenal diantara para Tabi’in pada masa itu adalah Mujahid dan Sa’id Ibn Jubair.
        
5. Ciri-ciri Tafsir Tabi’in dan Keistimewaannya
             a. Ciri-ciri Tafsir Tabi’in
             
Ø Memuat banyak cerita Israiliyat. Hal ini disebabkan banyak ahli kitab yang masuk                                  Islam, padahal mereka masih terikat oleh pemikiran lamayang tidak menyangkut soal hokum syariat.
            
Ø Terdapat kebiasaan menerima riwayat dari orang-orang tertentu atau yang hanya meriwayatkan tafsir dari orang yang disenangi, seperti Mujahid yang hanya meriwayatkan tafsir dari Ibn Abbas, demikian pula dengan ahli tafsir lainnya yng mengkhususkan gurunya tertentu.
             
Ø Mulai tumbuh benih-benih fanatisme madzhab sehingga sebagian tafsir Tabi’in ada yang cenderung mempertahankan pendapat ulama madzhabnya secara kelebihan.
              b. Keistimewaan Tafsir Tabi’in
Secara umum keistimewaan tafsir di masa tabiin diwarnai dengan 3 macam warna yang menjadi tolak ukur perbedaan dengan Tafsir lainnya, yaitu diantaranya:
                  a. Masuknya cerita israiliyat yang dibawa oleh ahli Kitab Yahudi dan Nasrani yang telah masuk Islam,
                  b. Periwayatan terjadi antar tokoh madrasah tafsir di suatu kota dengan murid-muridnya, dan
                  c. Terjadi perbedaan pendapat madzhabiyah yang timbul karena perbedaan pemahaman para tabi’in.
              c. Kedudukan Tafsir Tabi’in
Mengenai kualitas daripada penafsiran pada masa Tabi’in, para ulama berbeda pendapat. Jika tafsir tersebut bersifat independen, tidak diriwayatkan dari Rosulullah saw atau para Sahabat, apakah pendapat mereka itu dapat dipegang atau tidak? Segolongan ulama berpendapat, bahwa penafsiran yang dihasilkan oleh para ahli tafsir Tabi’in tidak harus dijadikan pegangan, sebab mereka tidak menyaksikan peristiwa-peristiwa, situasi atau kondisi yang berkenaan dengan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga mereka dapat saja berbuat salah dalam memahami apa yang dimaksud. Sebaliknya, banyak mufassir berpendapat tafsir mereka dapat dijadikan pegangan, sebab pada umumnya mereka menerimanya dari para sahabat. Pendapat yang kuat jika para Tabi’in sepakat atas suatu pendapat, maka bagi kita wajib menerimanya, tidak boleh meninggalkannya untuk mengambil jalur yang lain. Pada umumnya pada masa Tabi’in, tafsir tetap konsisten dengan metode pengajaran dan periwayatan, tetapi setelah banyak ahli kitab masuk Islam, para Tabi’in banyak menukil dari mereka cerita-cerita israillat yang kemudian dimasukan ke dalam tafsir, sehingga pada masa itu mulailah terjadi silang pendapat mengenai status tafsir yang diriwayatkan dari mereka karena banyaknya pendapat-pendapat mereka. Namun demikian pendapat-pendapat tersebut sebenarnya hanya bersifat keberagaman pendapat, berdekatan satu dengan yang lain. Dan perbedaan itu hanya dari sisi redaksional, bukan perbedaan yang bersifat kontradiktif.
B. Perkembangan dan Penafsiran pada Masa Kodifikasi
Pada dasarnya masa kodifikasi terhadap tafsir telah terjadi pada masa akhirnya Bani Umayyah yang diiringi bangkitnya masa Bani Abbasiyah. Pada masa itu mulailah ahli tafsir berfikir untuk segera memasukan tafsir ke dalam salah satu bab dalam buku-buku hadits. Namun yang dikodifikasikan pada masa itu masih sangat sedikit, terutama yang berkaitan dengan sebab nuzul sejumlah ayat atau keutamaan sejumlah surat dan ayat. Sampai saat itu belum ada karya khusus tentang tafsir Al-Qur’an, baik secara keseluruhan maupun sebagiannya.
Usaha-usaha untuk menafsirkan Al-Qur’an tidak lebih dari penghimpunan sabda Rosulullah saw, pendapat Sahabat dan Tabi’in tentang tafsir. Yang mula-mula menulis tentang hal itu adalah Yazid ibn Harun Al-Maslami (w. 117 H), Syu’bah ibn Al-Hajaj (w. 160 H), Sufyan ibn Uyainah (w. 198 H), Waki’ ibn Al-Jarah (197 H), Ruh ibn Ubadah Al-Bashri (w.205 H), Aburrazzaq ibn Humam (211 H), Abdul ibn Humaid (w. 249 H), dan lain-lain. Mereka semua merupakan imam hadits, karena itu perhatian mereka bukanlah untuk menghimpun seluruh tafsir sebagai ilmu tersendiri yang memang sengaja mereka himpun sejak awal, melainkan sebagai salah satu cabangnya. Kemudian tafsir mulai memisah dari hadits dan menjadi ilmu tersendiri. Yang mula-mula menulis tafsir sebagai ilmu tersendiri adalah Abdul Malik ibn Juraif Al-Makki (w.150 H) yang menghimpun tafsirnya. Dari tafsir tersebut sejumlah dilengkapi dengan riwayat dari para Sahabat dan Tabi’in, meski ia belum memberikan komentar sedikitpun terhadap riwayat-riwayat itu.
Berangkat dari situ, untuk lebih jelas dan memperinci, di bawah proses kodifikasi terhadap tafsir yang dilakukan oleh para ulama mutaqaddimin dan ulama Mutaakhirin yang merupakan para mujtahid handal yang dapat mengembangkan serta memberikan modifikasi-modifikasi yang kemudian diteruskan terus oleh masa-masa selanjutnya.
1. Periode Ulama Mutaqadimin (III-VIII H/IX-XIII M)
Yang dimaksud zaman Mutaqadimin di sini adalah zaman para penulis tfsir Al-Qur’an gelombang pertama yang memulai memisahkan tafsir dari hadits. Boleh juga sebagai generasi kodifikasi tafsir pertama, sehingga tafsir menjadi ilmu yang berdiri sendiri tidak lagi seperti periode sebelumnya yang belum memisahkan tafsir dari hadits. Periode ini mulai dari zaman Tabi’in dan Tabi’inat Tabi’in sampai akhir dinasti Abbasiyah, yaitu kira-kira dari tahun 150 H/782 M-656 H/1258 M, atau mulai abad II sampai abad VII H.
Pada periode ini tafsir Al-Qur’an mulai dikumpulkan tersendiri, dipisahkan dari hadits Nabi Muhammad saw atau riwayat sahabat yang lain yang tidak menyangkut bidang tafsir ayat Al-Qur’an. Penafsiran yang mereka lakukan di atas sesuai dengan sistematik urutan ayat dari mushaf dalam Al-Qur’an yaitu dari surat Al-Fatihah sampai suarat An Naas.
a. Sumber Tafsir pada periode Ulama Mutaqadimin
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits Nabi Muhammad saw
Ø Riwayat para Sahabat
Ø Riwayat para Tabi’in
Ø Riwayat Tabi’inat Tabi’in
Ø Cerita ahli kitab
Ø Ijtihad atau istimbat mufasir
Dilihat dari sumber-sumber tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin,bahwasanya tafsir pada masa itu berbentuk tafsir al matsur dan tafsir dirayah. Mula-mula tafsir tidak lebih dari pada tafsir bil ma’tsur. Namun seiring dengan waktu mulai ada kodifikasi-kodifikasi yang dilakukan oleh para ahli tafsir pada masa itu. Namun apa yang dilakukan oleh para ahli tafsir menimbulkan perselisihan dan kekaburan, karena riwayat yang shahih dan riwayat yang tidak shahih bercampur dan mengakibatkan masuknya pemalsuan dan menerobos isra’iliyat ke dalam kitab-kitab tafsir.
b. Tokoh-tokoh Tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin
Para Tokoh yang telah membawa tafsir ke dalam modifikasi dari kalangan ulama Mutaqadimin diantaranya adalah:
    1. Ali Ibn Abi Thalhah (w. 343 H)
    2. Ibn Abi Hatim (w. 327 H)
    3. Ibn Majah (w. 273 H)
    4. Ibn Mardawah (w. 410 H)
    5. Ibn Hibban al Busti (w. 354 H)
    6. Ibrahim ibn Mundzir (w. 236 H)
    7. Ibn Jarir al Tabari (w. 316 H)
c. Kedudukan dan Keistimewaan Tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin
Setelah wilayah tafsir meluas, dan ilmu ini berkembang semakin pesat yang kemudian pembukuan semakin sempurna. Para mufassir mulai memasuki tafsir dengan corak tafsir bir-ra’yi yang dalam menjelaskan penafsirannya terhadap maknanya berpegang pada pemahaman sendiri, pengambilan kesimpulan pun didasarkan pada logikanya semata. Dari sinilah dimulai penyusunan kitab-kitab tafsir dirayah secara tersendiri. Mengenai tafsir bir ra’yi, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengharamkan ada juga yang membolehkan.
Sedangkan keistimewaan tfsir pada masa itu sendiri adalah disebutkannya sanad (musnad) dari Tabi’in, Sahabat, sampai kepada nabi Muhammad saw.
2. Tafsir Periode Ulama Mutaakhirin (IX-XII H)
Disebut periode Mutaakhirin karena pada zaman ini merupakan zaman para ulama mufasir periode kodifikasi kedua yang menuliskan tafsir terpisah dari hadits. Generasi ini muncul pada zaman kemunduran Ummat Islam yaitu sejak jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H sampai timbulnya kebangkitan Islam pada tahun 1286 H atau abad 7 – 13 H.
Usaha keras yang dilakukan ulama Mutaakhirin dalam menafsirkan ayat Al Qur’an telah menghasilkan kitab tafsir yang cukup lengkap banyak dan besar. Keadaan seperti itu menyebabkan orang-orang yang datang kemudian merasa puas dengan tafsir yang telah ada. Akibatnya tidak banyak ulama yang mau berusaha menafsirkan sendiri di samping karena mereka benar-benar memenuhi syarat sebagai seorang musafir tidak sebanyak pada periode Mutaqadimin. Oleh sebab itu pada zaman Mutaakhirin ini produksi baru kitab tafsir lebih sedikit dibandingkan zaman sebelumnya.
a. Sumber Tafsir pada periode Ulama Mutaakhirin
Ø Al-Qur’an
Ø Hadits dari Nabi Muhammad saw
Ø Tafsir dari Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’inat Tabi’in
Ø Kaidah Bahasa Arab dan segala cabangnya
Ø Ilmu pengetahuan yang berkembang
Ø Ijtihad
Ø Pendapat para mufasir terdahulu
Dilihat dari sumber-sumber tafsir pada masa mutaakhirin bahwasanya tafsir pada masa itu berbentuk izdiwaj yang berarti perpaduan antara bentuk mat’sur dan dirayah. Sedangkan menurut metode yang digunakan adalah menggunakan metode tahlili sama seperti periode sebelumnya yaitu masa Ulama Mutaqadimin.
b. Tokoh-tokoh Tafsir masa Ulama Mutaakhirin
Ø Al-Baidawi (w. 692 H)
Ø Fakhrudin ar Razi (w. 606 H)
Ø Imam Ibrahim bin Umar al Biqa’in (w. 885 H)
Ø Imam Al Alusi (w. 1270 H)
Ø Dan lain-lain
Pada masa itu para ulama memadukan antara tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir ra’yi. Orientasi tafsir yang muncul dan berkembang seperti ini telah mewarnai tafsir dengan berbagai corak yang hamper-hampir menutupinya akan fungsi dasar tafsir. Kita dapat menemukan kitab-kitab tafsir yang mencampurkan kedalamnya ilmu-ilmu filsafat dan para penafsir bertumpu kepada pemahaman pribadi, terminiologi ilmiah, ideology-ideologi madzhab, dan budaya-budaya falsafi. Dengan hal yang semacam ini, perbedaan pendapat terus meningkat, masalah-masalah semakin berkobar, fanatisme madzhab menjadi serius, dan ilmu-ilmu filsafat yang bercorak rasional bercampur baur dengan ilmu-ilmu naqli, ini semua menyebabkan tafsir ternoda. Sehingga tidak heran, apabila para mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an berpegang pada pemahaman pribadi dan mengarah keberbagai kecenderungan. Tegasnya, banyak diantara mufassir menafsirkan Al-Qur’an menurut selera mereka sendiri dan masing-masing mufassir mengarahkan penafsirannya sesuai keahlian mereka ke dalam cabang ilmu yang dikuasainya, sehingga lahirlah berbagai corak tafsir yang berbeda-beda.
Di samping itu, ada juga yang bertumpu pada ilmu bahasa Arab seperti nahwu, balaghoh, dan semisalnya, yang membuat mereka para mufassirnya melakukan penyimpangan. Demikian pula kitab-kitab tafsir yang mereka bukukan pada saat itu, di dalamnya bercampur aduk antara yang berguna dengan yang berbahaya dan yang baik dengan yang buruk.
Kondisi seperti ini berlangsung sampai lama berabad-abad. Satu hal yang cukup menonjol dari perkembangan tafsir , dengan berbagai coraknya itu ialah munculnya fanatisme madzhab, tidak saja di kalangan fuqoha, tetapi juga di kalangan mufassirin. Tidak mengherankan apabila keadaan ini kemudian menyeret ummat Islam ke lembah kejumudan, karena sikap jumud itu dimulai oleh para kaum ulama sendiri.
Pada masa-masa selanjutnya kodifikasi-kodifikasi tafsir semakin berkembang pesat dan memiliki corak baru, yakni mengkaji pemikiran-pemikiran modern seperti yang dilakukan oleh sebagian mufassir dengan mengkaji teori-teori social, yang diikuti dengan adanya tafsir Al-Dhilal. Yang lain mengorientasikan tafsirnya pada tori-teori ilmiah dan alamiah, sepeti Al-Jawahir. Yang lain lagi mengkonsentrasikan diri pada aspek-aspek hidayah dan pembemtukan hukum, seperti Al-Manar dan Al-Maraghi, dan masih banyak lagi corak lainnya. Kondisi seperti itu membuat tafsir Dirayah mendesak tafsir bil-ma’tsur yang pada akhirnya tafsir Bir ra’yi menang atas tafsir bil-ma’tsur.
Penulisan tafsir pada masa selanjutnya masih mengikuti pola di atas. Keadaan demikian terus berlanjut sampai berabad-abad sampai lahirnya pola baru dalam tafsir modern yaitu sekitar abad ke 19 Masehi, yakni ketika Muhammad Abduh tampil sebagai mufassir yang menafsirkan Al-Qur’an dengan menghembuskan nafas pembaharuan yang kelihatannya berupaya memadukan antara Islam dengan pandangan-pandangan ilmu pengetahuan .

PENUTUP

Dari berbagai ulasan dan pemaparan perkembangan dan penafsiran tafsir masa Tabi’in dan masa kodifikasi, perlu kami garis bawahi gambaran umum kesimpulan dan inti dalam makalah kami dengan mengambil beberapa kesimpulan di bawah ini:
1. Dalam hal memahami Kitabullah, para mufassir dari kalangan Tabi’in berpegang pada al-Al-Qur’an itu, keterangan yang mereka riwayatkan dari para sahabat yang berasal dari Rosulullah saw, penafsiran para sahabat, ada juga yang mengambil dari ahli kitab yang bersumber dari isi kitab mereka. Di samping itu mereka berijtihad atau menggunakan pertimbangan naluri.
2. Setelah masa kodifikasi berlangsung masa perkembangan tafsir semakin berkembang dengan munculnya tafsir bir Rayi’ yang mengalahkan tafsir bil ma’tsur yang dahulunya dipakai sebagai corak oleh para Tabi’in dalam hal menfsirkan ayat-ayat Al-Quran dan Hadits.
3. Secara umum corak tafsir yang digunakan pada masa Tabi’in dan masa kodifikasi adalah menggunakan tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir rayi. Sedangkan metodenya menggunakan metode ijmali dan tahlili.
Dari beberapa isi pokok dalam maklah ini tentunya kita sebagai penerus ummat Islam berkewajiban untuk selalu berjuang mempertahankan kemurnian Islam, khususnya dalam belajar ilmu tafsir sebagai bekal kita dalam menghadapi tantangan dan halangan yang menghadang pada masa zaman yang akhir ini.Akhirnya kita berharap semoga perlindungan Allah dan keridhoan-Nya selalu tercurahkan dan diberikan kepada kita.


DAFTAR PUSTAKA

- Abidu, Yunus Hasan. Tafsir Al-Qur’an (Sejarah dan Metode Para Mufassir). Jakarta:
Gaya Media Pratama. 2007
- Ahmad Al-Syir Bashri. Qissat al Tafsir. Bairut: Dar al Jil. 1978.
- Ahmad Musthafa al Maraghi. Tafsir Al Maraghi. Ttp: Darul Fikri.
- Amin, Utsman. Muhammad Abduh. Kairo: Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyyah. 1994.
- Anwar, Rosihon. Ulumul Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia. 2000.
- Helfi, Philip K. History of The Arabs. London: The Maimillan Press, 1974
- Kholil, Moenawar. Al-Qur’an Dari Masa Ke Masa. Solo: Ramadhani. 1994.
- Manna Khalil Al-Qaththan. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-
Kautsar. 2006
- _______ Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Jakarta: PT Pustaka Litera Antar Nusa. 2009.
- Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (Ilmu-Ilmu Pokok dalam
Menafsirkan Al-Qur’an). Semarang: PT Pustaka Rizki Putra. 2002
- _______ Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Jakarta: PT Bulan
Bintang. 1994.
- Muhammad Husaya Al-Dzahabi, Al-Tafsir Wa Al-Mufassirun. Kairo: Dar Al-Kutub
Al-Hadisah, 1961
- Nawawi, Rifat Syauqi. Rasionalitas Tafsir. Jakrta: Paramadina. 2002.
- Subhi Ash Shalih. Membahas Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus. 1993.
- _______ Ulum Al-Hadis Wa Mushtalahuhu. Beirut: Dar al-‘Ilm Li Al-Malayin, 1998









PERKEMBANGAN PENAFSIRAN ALQURAN
PADA MASA  TABI’IN DAN MASA KODIFIKASI

Makalah ini dibuat untuk memenui tugas mata kuliah
METODOLOGI STUDI ISLAM


Oleh :
TASURUN
NIM : A.11.1.0565

Dosen pembimbing
Tedy kholiludin SHI, MSI

PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN 2011



Revew buku “ AGAMA SKIZOFRENIA “
( tugas tengah semester )
Oleh : Tasurun

Pendekatan

               Materi yang diangkat oleh Ahmad Fauzi merupakan kajian studi agama , beliau menggunakan pendekatan analisa psikoanalisis sebagai alat membedah untuk mendiskusikan beberapa term  dalam agama . Perspektif Sigmund frued dan Carl G jung terlihat sangat dominan, beliau gunakan dalam karyanya ini .  Kedua tokoh tersebut merupakon tokoh studi agama di dunia barat.

Diskripsi.

              Penulis buku ini ( Fauzi )  menjelaskan tentang krisis agama yang terjadi di Indonesia. Fenomena yang terjadi menjelaskan bahwa agama tidak mampu mempengaruhi terhadap perubahan watak dasar dan prilaku dasar masyarakatdan negara,maka sejatinya agama itu telah mati dari perannya , karena ruh agama tidak punya daya untuk memperbaiki itu semua. Karenanya dikatakan bahwa agama telah gagal dalam menjaga tatanan dimasyarakat. Fenomena kegagalan agama dalam menjamin tatanan kehiduan yang ideal dalam tatanan sosial memunculkan pemikiran baru untuk membuat tatanan baru ( agama baru )

              Ia juga menjelaskan asal usul agama-agama besar, khususnya Islam yang menurutnyaberasal dari fenomena ketidak sadaran, dengan menyandarkan pada aspek ketidak sadaran  agama bergerak membangun ajaran-ajarannya. Karenanya kesadaran dan ketidak sadaran merupaka hal penting untuk memahami dan memaknai buku ini.

Kritik.

              Dengan pendekatan psikoanalisis menurut hemat kami saudara Fauzi  sangat berani karena bisa jadi pemikirannya bisa menjadikan rusaknya pemahaman dan pengamalan terhadap nilai-nilai ajaran agama, Khususnya agama Islam, dimana agama sebagai idiologi tidak bisa disamakan keberadaanya segaai syariat / aturan semata. Saya sepakat agama sebagai idiologi yang sarat dengan kepentingan dikaji dengan pendekatan psikoanalisis tetapi agama sebagai sebuah syariat tidak mungkin di kaji dengan persepektif psikoanalisis.
































TINJAUAN ONTOLOGIS, AKSIOLOGI, DAN EPISTIMOLOGI
TERHADAP UPAYA MENINGKATKAN POLA PEMBELAJARAN 
YANG MENYENANGKAN  TERHADAP MINAT BELAJAR MAPEL PAI
.
A.Latar belakang
                Salah satu upaya membentuk SDM adalah melalui pendidikan untuk membentuk generasi terdidik. Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan Secara teratur dan sistematis oleh orang-orang dewasa yang bertanggung jawab untuk mempengaruhi agar peserta didik mempunyai  pengetahuan  dan sikap  dan tabiat/sifat yang sesuai dengan cita – cita pendidikan (petunjuk pelaksanaan tugas guru  SMTA 1983 Depag RI.Jakarta). mengaplikasikan proses suatu pendidikan adalah ketika ada pelaku yang dapat merealisasikan adanya interaksi antara pendidik dan peserta didik yang lazim disebut proses belajar mengajar. Proses pembelajran sangat mempengahi terhadap tujuan akhir yang akan dicapai  yaitu tujuan dari pendidikan itu sendiri ( visi misi pendidikan).
             Seorang pendidik adalah orang yang memegang peran sangat penting dalam mengendalikan proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Seorang pendidik harus mampu melihat setiap gerak dan sikap peserta didik ketika sedang memberikan pembelajaran, bimbingan , pembinaan , pelatihan agar proses tersebut berjalan efektif,  meskipun pada kenyataannya proses pembelajaran tersebut tidaklah semudah, selancar  sebagaimana  yang terancang dalam teori-teori pengajaran. Hal ini karena banyak nya  kekurangan dan kelemahan bahkan ketidak tahuan pendidik dalam memahami pengaajran yang bisa  membuat peserta didik merasa  senang  dan tertarik  mengikuti  suatu proses belajar pada suatu mata pelajaran.
               Pembelajaran mapel PAI  pada hakekatnya adalah menanamkan sikap keberagamaan  sehingga agama menjadi prinsip hidup yang tidak bisa ditawar-tawar(tauhid). Fakta dilapangan  terlihat ada guru bidang studi mapel PAI yang  dalam memberikan materi pembelajaran PAI sekedar memenuhi tugas sebagai guru PAI (sebagai sebuah pekerjaan), tanpa diikuti dengan bagaimana seharusnya serang guru PAI bersikap didepan anak didiknya, juga ditengah-tengah masyarakat t yang mestinya menjadi teladan dalam pengamalan nilai –nilai agama dalam kesehariannya,Yang mana prilaku  seorang guru akan ditiru oleh anak didiknya.
               Seorang pendidik yang tidak konsisten terhadap jati dirinya sebagai seorang pendidik  mapel PAI yang harus bisa menjadi teladan bagi peserta didik, dan tidak berhasil dalam proses pembelajaran nya kemungkinan besar karena faktor ketidak siapan  yang bersangkutan menjadi guru PAI atau bisa juga karena ketidak mampuan  pendidik dalam menciptakan suasana belajar yang baik dan menyenang kan  yang bisa menarik siswa untuk belajar. Kemampuan   seorang pendidik yang demikian itu bukan saja tercipa dari  lulusan sarjana  denga nilai  terbaik tetapi justru dari kemampuan pendidik dalam menerapkan suatu pola pembelajaran ,dan kepandian membaca situasi kelas serta mengerti  tehnik-tehnik dan metode pembelajaran.
 Seorang pendidik harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang  mampu  membuat peserta didik termotifasi untuk selalu mengikuti proses pembelajaran  dengan aktif dengan menggunakan   metode-metode yang  tepat dan berfariasi  sehingga pada ahirnya  materi pembelajaran yang disampaikan akan terserap oleh peseta didik dengan  baik . Tehnik seorang pendidik dalam menyampaikan materi pembelajaran pada ahirnya dapat diukur dari kefahaman peserta didik yang tercermin pada hasil   evaluasi dari materi yang diajarkan dan sikap kesehariannya..
Dalam buku “Genius Learning Strategy” Andi Wira Gunawan menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada mata pelajaran yang tidak menyenangkan dan  membosankan, yang ada adalah guru yang membosankan,dan suasana belajar yang membosankan. Hal ini terjadi karena proses belajar berlangsung secara monoton dan merupakan proses pengulangan dari itu ke itu juga tidak ada variasi. Proses belajar hanya merupakan proses penyampaian informasi satu arah, siswa terkesan pasif menerima materi pelajaran.

B.Rumusan masalah

               Dalam hal ini yang menjadi permasalahan adalah  “ Bagaimana upaya seorang guru
Dalam meningkatkan pola pembelajaran  yang menyenangkan terhadap minat belajar PAI
Pada siswa  SMP Negeri 1 warungasem tahun 2011.antara lain :
1.Bagaimana memahami sifat yang dimiliki anak.
2. Bagaimana mengenal anak secara perorangan.
3. Bagaimana memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian kelas.
4. Bagaimana mengembangkan kemampuan sisma berfikir kritis’kreatif dan kemampuan      
    Memecahkan masalah.
5. Bagaimana mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik,
6. Bagaimana  memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar.
7. Bagaimana memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatakan kegiatan belajar                 .   pada siswa / peserta didik.
8. Bagaimana membedakan siwa yang aktif fisik dan aktif mental.
C. Tujuan penelitian.
     1. Memahami sifat yang dimiliki anak
         Pada dasarnya anak memiliki sifat rasa ingin tahu dan berimajinasi. Kedua sifat ini           merupakan modal dasar bagi berkembangnya sikap/berpikir kritis dan kreatif. Untuk itu kegiatan pembelajaran harus dirancang menjadi lahan yang subur bagi berkembangnya kedua sifat tersebut. Suasana pembelajaran dimana guru memuji siswa karena hasil karyanya, guru tidak menyepelekan dan mempermalukannya di depan siswa, guru mengajukan pertanyaan yang menantang, guru mendorong dan memotivasi anak untuk melakukan percobaan, dsb merupakan pembelajaran yang subur dan tepat.
     2. Mengenal anak secara perorangan
         Siswa berasal dari lingkungan keluarga yang bervariasi dan kemampuan berbeda. Perbedaan individual harus diperhatikan dan harus tercermin dalam KBM. Semua anak dalam kelas tidak harus selalu mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan berbeda sesuai dengan kecepatan belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk membantu temannya yang lemah (tutor sebaya).


      3.Memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian belajar
          Siswa sejak masa kecilnya secara alami bermain berpasangan atau berkelompok dalam bermain. Perilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Dengan berkelompok, akan memudahkan mereka berinteraksi dan bertukar pikiran.
Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah.
Pada dasarnya hidup adalah merupakan pemecahan masalah, untuk itu diperlukan kemamapuan berpikir kritis dan kreatif. Kritis untuk menganalisis masalah, dan kreatif untuk  melahirkan alternatif pemecahan masalah. Kedua jenis berpikir tersebut berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang keduanya sudah ada sejak anak terlahir. Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkannya.
      4. Mengembangkan ruangan kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
           Ruangan kelas yang menarik sangat disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan di ruangan kelas, karena dapat memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik lagi dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Selain itu, hasil karya dapat menjadi rujukan ketika membahas suatu masalah serta sumber informasi.
       5. Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
            Lingkungan (fisik, sosial, budaya) merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan dapat berperan sebagai media belajar, serta objek belajar siswa.
Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar
Pemberian umpan balik dari guru kepada siswa merupakan salah satu bentuk interaksi antara guru dan siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkap kekuatan/kelebihan dari pada kelemahan siswa serta santun penyampaiannya tidak menimbulkan antipati. Guru harus konsisten memeriksa hasil kerja siswa dan memberi komentar dan catatan. Catatan guru berkaitan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi perkembangan diri siswa daripada sekedar angka.
         6. Membedakan antara aktif fisik dan aktif mental
            Dalam pembelajaran PAKEM, aktif mental lebih diinginkan dari pada aktif fisik. Sering bertanya, mempertanyakan gagasan orang lain, mengemukakan gagasan, merupakan tanda-tanda aktif mental. Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut,tidak takut salah,tidak takut ditertawakan,tidak takut disepelekan,tidak takut dimarahi jika salah. Guru hendaknya menghilangkan penyebab rasa takut tersebut, baik yang datangnya dari guru itu sendiri maupun dari temannya
D. Kegunaan penelitian.
           Dengan penelitian ini nantinya diharapkan dalam memberikan pembelajan  mata pelajaran  PAI guru Dapat melaksanakan pembelajaran yang menyenagkan dan dapat meningkatkan minat belajar siwa  serta meberikan gambaran tentang  situasi  pembelajaran dengan  menerapkan pola pembelajaran  menyenagkan,  juga diharapkan dapat menghasilkan dan memberikan informasi  baru yang dapat digunakan lebih lanjut untuk mengembangkan pola-pola pembelajaran yang lebih efektif  dan efesien ,  serta menyenangkan peserta didik  untuk mempelajari mata pelajaran PAI  dan diimplementasikan dalam kehidupan sehai-hari  dengan   melihat hal-hal sebagai berikut ;
         1.Memahami sifat yang dimiliki peserta didik.
         2. Mengenal  tiap –tiap individu dari peserta didik.
         3. Memanfaatkan prilaku anak dalm  pengorganisasian  belajar
         4. mengembangkan kemampuan berfikir kritis, kreatif dan kemampuan memecahkan   
             Masalah.
         5. Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik.
         6. Memenfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar.
         7. Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kemampuan belajar.
         8. Membedakan antara aktif secara fisik dan aktif secara mental.
E. Kajian pustaka.
        Kajian tentang pola pembelajaran  yang menyenangkan yang penulis lakukan bukan sama sekali hal yang baru melainkan  telah ada penelitian dari peneliti sebelumnya  vang telah melakukan hal yang sama sebagaimana yang dilakukan Andi Wira Gunawan Dalam buku “Genius Learning Strategy  menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada mata pelajaran yang membosankan, yang ada adalah guru yang membosankan, suasana belajar yang membosankan. Hal ini terjadi karena proses belajar berlangsung secara monoton dan merupakan proses perulangan dari itu ke itu juga tidak ada variasi. Proses belajar hanya merupakan proses penyampaian informasi satu arah, siswa terkesan pasif menerima materi pelajaran.
Jadi bisa dijelaska bahwa sesunggunya tidak ada pelajaran yang tidak bisa membuat peserta didik senang (enjoi) yang ada adalah suasana pembelajaran yang tidak menyenangkan karena proses pembelajaran berlangsung  secara monoton tanpa vareasi ,karena itu seharusnya proses belajar jangan merupakan  proses penyampapean informasi  satu arah yang membuat siswa  menjadi pasif  yang bisa menyebabkan siswa menjadi bosan dan enggan untuk menerima pelajaran.
Proses pembelajaran yang baik adalah proses pembelajaran yang bisa membuat peserta didik menjadi aktif dan kreatif. Pembelajaran aktif adalah pembelajaran yang menekankan keaktifan siswa untuk mengalami sendiri, untuk berlatih, untuk berkegiatan sehingga baik dengan daya pikir, emosional dan keterampilannya mereka belajar dan berlatih. Pendidik adalah fasilitator, perancang suasana kelas demokratis, kedudukan pendidik adalah pembimbing dan pemberi arah, peserta didik merupakan obyek sekaligus subyek dan mereka bersama-sama saling mengisi kegiatan, belajar aktif dan kreatif. Disini dibutuhkan partisipasi aktif di kelas, bekerja keras dan mampu menghargainya, suasana demokratis, saling menghargai dengan kedudukan yang sama antar teman, serta kemandirian akademis.
Dr. Vernon A. Magnesen (1983) menegaskan bahwa persentase keberhasilan kita menyerap informasi dan menyimpannya dalam memori ketika belajar adalah :
10 %  dari apa yang kita baca
20 % dari apa yang kita dengar
30 %  dari apa yang kita lihat
50 % dari apa yang kita lihat dan dengar
70 %  dari apa yang kita katakan
90 % dari apa yang kita katakan dan kerjakan.
Oleh  sebab itu guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa secara aktif dalam proses belajar mengajar baik secara mental, fisik maupun sosial.
Proses pembelajaran yang seperti penulis kemukakan diatas merujuk pada sebuah teori pengajaran yang  biasa di sebut dengan istilah “PAKEM” pembelajaran aktif kreatif efektif dan menyenangkan.
 Aktif dimaksudkan bahwa  dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan dan mengemukakan gagasan. Belajar merupakan proses aktif dari si pembelajar (siswa) dalam membangun pengetahuannya. Siswa bukanlah gelas kosong yang pasif yang hanya menerima kucuran ceramah sang guru tentang pengetahuan/informasi.
Kreatif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus mampu menciptakan kegiatan belajar yang beragam serta mampu membuat alat bantu/media belajar sederhana yang dapat memudahkan pemahaman siswa. Kegiatan pembelajaran tidak musti dilakukan di dalam kelas secara klasikal, namun proses pembelajaran juga dapat dilakukan di luar kelas, belajar berkelompok, belajar secara kontekstual, bermain peran, dsb. Disamping itu siswa aktif pula bertanya, berdiskusi, mengemukan pendapat, merancang , membuat sesuatu, melalukan demonstrasi, membuat laporan, membuat refleksi, mempresentasikan pengetahuannya.
Efektif dimaksudkan selama proses pembelajaran berlangsung, terwujudnya ketercapaian tujuan pembelajaran. Siswa menguasai kompetensi dan ketrampilan yang ditargetkan kurikulum.
Menyenangkan adalah suasana belajar mengajar yang menyenangkan dan nyaman. Siswa selaku subjek belajar tidak takut dimarahi jika ia salah, tidak takut ditertawakan jika ia keliru, tidak dianggap sepele, berani mencoba karena tidak takut salah.

F. Metodologi  penelitian.

 - Jenis penelitian.        
      1. Apakah lingkungan belajar telah menciptakan suasana yang releks Dalam melakukan   penelitian ini penulis menggunakan pendekatan sosiologi  pendidikan dimana penulis berusaha memahami kondisi sosial peserta didik  dan kondisi sosiala  dimana lembaga pendidikan tersebaut berada.
Relaks yaitu lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan, namun memiliki harapan yang tinggi. Perlu disadari bahwa dalam belajar belum banyak kata “Aku Tahu” tetapi lebih banyak kata “Aku Belum Tahu”, maka wajar jika anak salah.
       2.Apakah Subjek pelajaran adalah relevan
Anda ingin belajar ketika Anda Melihat Manfaat dan pentingnya subjek pelajaran itu
       3. Apakah proses pembelajaran sudah mampu membangkitakan emosional pesrta didik
Belajar dapat dilakukan bersama ketika ada    humor, dorongan semangat, waktu rehat dan jeda teratur, dan dukungan antusias
       4.Bagaiman pembelajaran itu memberikan  Tantangan pada Otak Anak
Otak akan suka hal yang bersifat; tidak masuk akal/ekstrem; Seksi; Penuh Warna; Multi Sensori (lebih satu panca indra); Lucu ; Melibatkan Emosi ; Tindakan Aktif; Gambar 3 dimensi atau Hidup; Menggunakan Asosiasi; Imajinasi; Simbol; Melibatkan Irama atau Musik ;Nomor dan urutah.
       5. Libatkan semua indera, otak kiri & kanan
Otak kiri memainkan peranan dalam pemrosesan logika, kata-kata, matematika, dan urutan, yang disebut pembelajaran akademis. Otak kanan berurusan dengan irama, rima, musik, gambar, dan imajinasi, yang disebut dengan aktifitas kreatif
       6.Apakah Konsolidasi bahan yg sudah dipelajari sudah sesuai.
Tinjau Ulang materi pelajaran dan Hubungkan dengan materi lain dan kehidupan nyata
-. Langkah – langkah pengumpulan data  
      1, Adanya sumber belajar yang beraneka ragam  dan tidak lagi mengandalkan buku sebagai satu-satunya sumber belajar. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk lebih memperkaya pengalaman belajar peserta didik. Bukan semata-mata untuk menafikan sama sekali buku pelajaran sebagai salah satu sumber belajar peserta didik.
      2. sumber belajar yang beraneka ragam tersebut kemudian  didesaian skenerio pembelajarannya dengan berbagai kegiatan.
      3. Hasil kegiatan belajar kemudian dipajang di tembok kelas, papan tulis, dan bahkan ditambah dengan tali rapiah di sana-sini. Pajangan  tersebut merupakan hasil diskusi atau hasil karya siswa.pajangan hasil karya siswa menjadi satu ciri fisikal yang dapat kita amati dalam proses pembelajaran.
      4, kegiatan belajar mengajar bervariasi secara aktif,  yang biasanya didominasi oleh kegiatan individual dalam beberapa menit, kegiatan berpasangan, dan kegiatan kelompok kecil antara empat sampai lima orang, untuk mengerjakan tugas-tugas yang telah disepakati bersama, dan salah seorang di antaranya menyampaikan (presentasi) hasil kegiatan mereka di depan kelas. Hasil kegiatan siswa itulah yang kemudian dipajang.
     5, dalam mengerjakan pelbagai tugas tersebut, para siswa, baik secara individual maupun secara kelompok, mencoba  mengembangakan semaksimal mungkin kreatifitasnya..
     6, dalam melaksanakan kegiatannya yang beraneka ragam itu,tampaklah antusiasne dan rasa senang siswa..
     7, pada akhir proses pembelajaran, semua siswa melakukan kegiatan dengan apa yang disebut sebagai refleksi, yakni menyampaikan (kebanyakan secara tertulis) kesan dan harapan mereka terhadap proses pembelajaran yang baru saja diikutinya  dengan cara :
      a. Ciptakanlah lingkungan Relaks, yaitu lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan,    namun memiliki harapan yang tinggi. Perlu disadari bahwa dalam belajar belum banyak kata “Aku Tahu” tetapi lebih banyak kata “Aku Belum Tahu”, maka wajar jika anak salah.
       b. Subjek pelajaran adalah relevan
Anda ingin belajar ketika Anda Melihat Manfaat dan pentingnya subjek pelajaran itu
       c. Belajar secara emosional adalah positif
Belajar dapat dilakukan bersama ketika ada    humor, dorongan semangat, waktu rehat dan jeda teratur, dan dukungan antusias
.      d.Tantang Otak Anak
Otak akan suka hal yang bersifat; tidak masuk akal/ekstrem; Seksi; Penuh Warna; Multi Sensori (lebih satu panca indra); Lucu ; Melibatkan Emosi ; Tindakan Aktif; Gambar 3 dimensi atau Hidup; Menggunakan Asosiasi; Imajinasi; Simbol; Melibatkan Irama atau Musik ;Nomor dan urutan
        e. Libatkan semua indera, otak kiri & kanan
Otak kiri memainkan peranan dalam pemrosesan logika, kata-kata, matematika, dan urutan, yang disebut pembelajar akademis. Otak kanan berurusan dengan irama, rima, musik, gambar, dan imajinasi, yang disebut dengan aktivitas kreatif
       f.  Konsolidasi bahan yg sudah dipelajari
Tinjau Ulang materi pelajaran dan Hubungkan dengan materi lain dan kehidupan nyata      
 -Teknik analisis data (induktif atau deduktif dan atau kedua secara simultan)
        `   Populasi adalah keseluruhan Obyek, masalah populasi penelitian selalu behadapan dengan obyek yang diteliti, baik berupa manusia, benda, peristiwa maupun gejala yang terjadi ( Suharsini Ari Kunto, Prosedurnpenelitian suatu pendidikan praktek , Rineka Cipta 1998 )
            Sedangkan sempel adalah sebagian atau hasil yang akan diteliti dan diadakan penelitian, sampel diambil  bertujuan untuk mengorganisasikan hasil penelitian proses pendidikan. (Suharsini ari Kunto , Prosedur penelitian satuan pendidikan praktek, Rineka Cipta 1998 )

DAFTAR PUSTAKA

1.Petunjuk pelaksanaan tugas guru SMTA1983 Depag RI.
2.Kamus bahasa Indonesia tahun 2003.
3.Sudjono Anas 1996 Pengantar statisti pendidikan .Jakarta : Rajawali
4.Ari Kunto, Suharsini 1998 Prosedur penelitian suatu pendidikan praktek  Rineka Cipta
5. Andi Wira Gunawan Genius Learning Strategy










TINJAUAN ONTOLOGI EPISTIMOLOGI DAN AKSIOLOGI
TERHADAP SEKULARISASI PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
Makalah ini dibuat untuk memenui tugas mata kuliah
FILSAFAT ILMU



Oleh :
TASURUN
NIM : A.11.1.0565

Dosen pembimbing
Prof.DR.H.Mahmutarom HR. MH.

Program pasca sarjana
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN 2011


TINJAUAN ONTOLOGI EPISTIMOLOGI DAN AKSIOLOGI
TERHADAP SEKULARISASI PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN

A.    Pendahuluan
        Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena dengan pendikan manusia diarahkan menuju kepada kehidupan yang lebih baik. Pendidikan itu sendiri mempunyai pengertian sebagai usaha sadar yang dilakukan oleh orang-orang dewasa yang bertanggung jawab untuk mengarahkan peserta didik supaya mempunyai pengetahuan , ketrampilan dan sikap / tabiat yang baik sebagai bekal dalam kehidupannya. Pendidikan Isalam diera modern dan global seperti sekarang ini mempunyai peran yang sangat penting untuk membendung pengruh-pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh adamya modernisasi dan globalisasi yang cenderung mengarah pada sekulerisasi yang menjauhkan manusia dari nilai – nilai agama.  Dengan melihat fakta sejarah  kita akan mengetahui pengaruh modernisme terhadap kehidupan umat manusia sa’at itu dimana manusia  meninggaqlakan  tuhan dengan memuji  kemajuan tehnologi dan kebendaan. Modernisme yang merupakan hasil dari Renaissance dan Aufklarung yang terjadi di Barat sekitar lima abad yang lalu, telah mendominasi pandangan masyarakat manusia dewsa ini. Hampir sudah menjadi kepercayaan semua orang bahwa tiada sela dalam kehidupan kita – baik dalam aspek social, budaya, politik, ekonomi maupun pendidikan – yang lepas dari pengaruh modernisme, sehingga trend modern itu sendiri selalu menjadi simbol trend atas kata yang menyertainya, misalnya gaya hidup modern, negara modern, tasawwuf modern dan lain sebagainya. Oleh Karena itu, nilai-nilai yang dihasilkan atas nama modernisme seolah-olah merupakan suatu keniscayaan (a must) yang harus diikuti oleh semua orang. Jadi tidak mengherankan bila masyarakat dewasa ini hanyut dalam trend-trend modernisme.
Modernisme yang ditandai dengan kemenangan logika positivistik-rasionalistik di segala bidang kajian keilmuan, baik ilmu-ilmu kealaman maupun social sekarang mulai digugat oleh banyak orang. Ternyata logika positivistik-rasionalistik dengan slogannya yang terkenal bahwa ilmu itu bebas nilai atau netral yang bebarti bahwa nilai-nilai apapun yang ada dalam masyarakat tidak boleh mempengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan yang digunakan orang sebagai pisau bedah di segala bidang kajian kurang memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, apalagi nilai-nilai agama. Hal ini akan membahayakan kehidupan manusia itu sendiri apabila foundamental structure dengan logika di atas dibiarkan terus berkembang. Oleh karena itu, wajar bila modernisme ini mulai dipertanyakan kembali keabsahannya oleh banyak orang dengan Read more
Pendidikan bertujuan untuk mengarahakan Manusia di dalam menjalani kehidupannya dengan tujuan yang lebih tinggi dari sekedar kehidupannya. Inilah menyebabkan manusia mengembangkan ilmu pengetahuan sehingga mendorong manusia menjadi makhluk yang bersifat khas di muka bumi ini. Manusia mempunyai ciri istimewa, pada setiap diri manusia terdapat potensi-potensi untuk bisa dikembangkan  secara kreatif dan inovatif.
Manusia mampu menalar, artinya berpikir secara logis dan analitis, karena kemampuan menalar dan mempunyai bahasa untuk mengkomunikasikan hasil pemikirannya, maka manusia bukan saja mempunyai ilmu pengetahuan, melainkan juga mampu mengembangkannya.
Manusia telah melalui perjalanan panjang dalam pencari hakikat dan makna hidupnya. Pengalaman demi penglaman telah mereka lalui, akhirnya manusia sampai kepada puncak kemajuan melalui pengembangan ilmu pengetahun dan teknologi.. Ilmu pengetahuan dan teknologi ini mendominasi segala aspek kehidupan dan mendesak spritualitas sampai terpojok pada “lorong yang sangat sempit”[1]
Salah satu penyebab utama merosotnya peran agama dalam peradaban industri modern adalah karena agama dianggap tidak memiliki kontribusi langsung bagi upaya mengejar kehidupan fisik-material. Bahkan seperti ditandaskan Mehden bahwa banyak ilmuan sosial Amerika yang menilai agama sebagai faktor negatif dalam proses modernisasi.  Agama bagi mereka adalah suatu penghambat dalam meraih modernisasi. Jadi agama adalah penghambat kemajuan. Anggapan ini telah berakar  sejak abad ke 19.[2]
Perkembangan ilmu pengetahuan telah melahirkan berbagai macam dampak terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya, disatu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban manusia, namun di sisi lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Ilmu barat yang bercorak sekuler dibangun di atas filsafat rasionalisme, empirisme dan  materialistisme, yang melahirkan ilmu pengetahuan yang jauh dari nilai-nilai spiritual.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian singkat di atas, maka penulis akan mengemukakan beberpa permaslahan pokok yang berkaiatan dengan materi makalah ini sebagai berikut :
 :
1. Bagaimana tinjauan ontologi mengenai sekularisasi Pendidikan
2. Bagaimana  tinjauan epistemologi  mengenai sekularisasi pendidikan
3. Bagaimana tinjauan aksiologi  mengenai sekularisasi pendidikan.
 PEMBAHASAN
A. Tinjauan ontologi mengenai sekularisasi pendidikan
Istilah Sekularisasi berakar dari kata sekuler yang berasal dari bahasa latin Seaculum artinya abad ( age, century ), yang mengandung arti bersifat dunia, atau berkenaan dengan kehidupan dunia sekarang. Dalam bahasa Inggris kata secular berarti hal yang bersifat duniawi, fana, temporal, tidak bersifat spiritual, abadi dan sakral serta kehidupan di luar biara.(3)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Sekularisasi diartikan segala hal-hal yang membawa ke arah kehidupan yang tidak didasarkan pada ajaran agama.(4) Yusuf Qardhawi dalam bukunya, at-Tatharufu al-’ilmani fi Mujaahwati al-Islam, sekular ialah la Diniyyah atau Dunnaawiyah yang bermakna sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan agama atau semata dunia.(5) Makna Sekularisasi itu sendiri, menurut Norcholis Madjid mengartikannya sebagai proses penduniawian atau proses melepaskan hidup duniawi dari kontrol agama.(6)
Adapula yang mendefinisikannya sebagai suatu proses yang terjadi dalam segala sektor kehidupan masyarakat dan kebudayaan yang lepas dari dominasi lembaga-lembaga dan simbol-simbol keagamaan.(7) Dari berbagai pengertian yang dikemukakan  di atas menunjukkan bahwa makna Sekularisasi Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pelepasan / pembebasan ilmu dari setiap pengaruh agama sebagai landasan berpikir.
Sekularisasi berasal dari dunia Barat Kristiani, yang muncul dengan diserukan oleh para pemikir bebas agar mereka terlepas dari ikatan gereja, para pemuka agama dan pendetanya. Pada awalnya agama Kristiani lahir di dunia Timur, namun warna Kristiani amat tebal menyelimuti kehidupan dunia Barat. Keadaan ini sejak kekaisaran Romawi Konstantin yang agung (280-337) yang melegalisasikan dalam  wilayah imperiumnya serta mendorong penyebarannya merata ke benua Eropa, terutama di abad pertengahan warna Kristiani meyelimuti kehidupan Barat baik politik, ekonomi, sosial, budaya, serta ilmu pengetahuan. (8) Untuk lebih jauh mengetahui sejarah muncul dan berkembangnya sekularisasi, maka kita akan memulai  melihat sejarah perkembangan filsafat Barat anatara abad peretengahan sampai pada abad modern, di mana pada awal abad pertengahan ini, disebut sebagai “abad gelap”. Pendapat ini didasarkan pada pendekatan sejarah gereja. Pada  masa ini juga dapat dikatakan sebagai suatu masa yang penuh dengan upaya menggiring manusia kedalam kehidupan/system kepercayaan yang picik dan fanatik, dengan menerima ajaran gereja secara membabi buta. Karena itu perkembangan ilmu pengetahuan terhambat.
Pada abad  pertengahan ini tindakan  gereja sangat membelenggu kehidupan manusia, sehingga manusia tidak lagi memiliki kebebasan untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya. Para ahli pikir pada saat itu tidak memiliki kebebasan berpikir. Apabila terdapat pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan ajaran gereja, orang yang mengemukakan akan mendapat hukuman berat.  Pihak geraja melarang diadakannya penyelidikan-penyelidikan berdasarkan rasio terhadap agama. Karena itu, kajian terhadap agama/teologi yang tidak berdasarkan ketentuan gereja akan mendapatkan larangan yang ketat, yang berhak mengadakan penyelidikan terhadap agama hanyalah pihak gereja.[9)
Filsafat abad pertengahan ini lazim disebut Filsafat Scholastik, diambil dari kata Schuler yang berarti ajaran atau sekolahan kemudian kata scholastik menjadi istilah bagi filsafat pada abad ke-9 sampai dengan abad ke-15 yang mempuyai corak khusus yaitu filsafat yang dipengaruhi oleh agama.(10)
Pada akhir abad pertengahan sebelum masuknya abad modern  muncullah gerakan  yang dalam sejarah filsafat  disebut Renaissance. Kata renaissance berarti kelahiran kembali. Secara historis Renaissance adalah suatu gerakan yang meliputi zaman di mana orang merasa dirinya telah dilahirkan kembali. Di dalam kelahiran kembali itu orang kembali kepada sumber-sumber yang murni bagi pengetahun.(11)
Ciri utama renaissance ialah humanisme, individualism, lepas dari agama (tidak mau diatur oleh agama), empirisme dan rasionalime. Hasil yang diperoleh dari watak itu ialah pengetahuan rasional berkembang. Filsafat berkembang bukan pada zaman renaissance itu, melainkan kelak pada zaman sesudahnya (zaman modern). Sains berkembang karena semangat dan hasil empirisme itu. Agama (Kristen) semakin ditinggalkan, ini karena semangat humanisme itu. Ini kelihatan dengan  jelas  kelak pada zaman modern.(12)
Filsafat modern yang kelahirannya didahului oleh suatu periode yang disebut dengan renaissance didalamanya mengandung dua hal yang sangat penting, Pertama, semakin berkurangnya kekuasaan gereja. Kedua,  semakin bertambahnya kekuasaan ilmu pengetahuan. Pengaruh dari gerakan renaissance itu telah menyebabkan peradaban dan kebudayaan barat modern berkembang pesat, dan semakin bebas dari pengaruh otoritas dogma-dogma geraja. Terbebasnya manusia Barat dari otoritas gereja berdampak semakin dipercepatnya perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan. Sejak itu kebenaran filsafat dan ilmu pengetahuan didasarkan atas kepercayaan dan kapasistas intelektual (sikap ilmiah) yang kenbenarannya dapat dibuktikan berdasarkan metode, perkiraan dan pemikiran yang dapat diuji. Kebenaran yang dihasilkan tidak bersifat tetap. tetapi dapat berubah dan dikoreksi sepanjang waktu[13]
Dengan terlepasnya para ahli pikir dari tirani gereja, melahirkan sekularisasi di Barat. Pertentangan ini pun berakhir dengan membagi ”hidup” menjadi dua bagian, sebagian diserahkan kepada agama sebagian lagi diserahkan ke pemerintah (penguasa). Artinya masing-masing memiliki tugas sendiri-sendiri. Bahwa Kaisar mengatur kehidupan dunia, masyarakat, pemerintahan. Sedangkan tugas Allah yang diwakili gereja berada pada bagian agama atau rohani, sehingga tidak ada intervensi antar keduanya.
B. Tinjauan epistemologi megenai sekularisasi pendidikan
Secara formal epistemologi sekularisasi ilmu pengetahuan berbentuk rasionalisme dan empirisme. Di mana memandang ilmu pengetahuan berdasarkan pengamatan empiris dan menelaah secara rasio bukan keyakinan “iman” sebagai penilai.
Sesuai dengan epistimologi sekularisme yakni rasionalisme dan empirisme, membuat sekularisasi harus mempertahankan keobjektifan tujuannya dengan mentaati aturannya sendiri dengan menghindarkan ilmu pengetahuan selalu terkait dengan agama, pandangan hidup, tradisi dan semua yang bersifat normatif guna menjaga realitas ilmu pengetahuan sebagai suatu yang independen dan objektif.  Rasio pun dianggap sebagai alat pengetahuan yang objektif dapat melihat realitas konstan, yang tidak pernah berubah-ubah, dan dengan empiris memandang ilmu pengetahuan yang absah harus melalui pengalaman.
Dengan rasio dan empirismenya, sekularisasi ilmu pengetahuan secara ilmiah memandang alam ini tidak mempunyai tujuan dan maksud, karena alam adalah benda mati yang netral dan tujuannya sangat ditentukan oleh manusia sendiri. Sehingga manusia dengan segala daya dan upayanya yang dimilikinya mengeksploitasi alam untuk kepentingan manusia semata.[14]
Apabila dilihat dari realita bahwa ilmu pengetahuan mulai berkembang pada tahapan ontologis,  manusia berpendapat bahwa terdapat hukum-hukum tertentu yang terlepas dari kekuasaan mistis, yang menguasai gejala-gejala empiris. Sehingga dalam menghadapi masalah tertentu, manusia mulai menentukan batas-batas eksistensi masalah tersebut, yang menungkinkan manusia mengenal wujud masalah itu untuk kemudian dan menelaah dan mencari pemecahan jawabannya. Dalam usaha memecahkan masalah tersebut maka ilmu pengetahuan tidak berpaling kepada perasaan melainkan kepada pemikiran yang berdasarkan pada penalaran. Dalam hal ini ilmu pengetahuan menyadari bahwa masalah yang dihadapinya adalah masalah yang bersifat kongkrit yang terdapat dalam dunia nyata, sehingga secara ilmu pengetahuan, masalah yang dikajinya hanya pada masalah yang terdapat pada ruang jangkuan pengalaman manusia. Hal ini harus kita sadari  karena inilah yang memisahkan daerah ilmu pengetahuan dan agama.[15]
Lebih jauh lagi  Norcholis Madjid mengemukakan bahwa dalam proses penduniawian  terjadi pemberian perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya kepada kehidupan duniawi ini. Dalam lebih memperhatikan kehidupan duniawi itu , telah tercakup pula sikap yang objektif dalam menelaah  hukum-hukm yang menguasainya, dan mengadakan penyimpulan-penyimpulan yang  jujur. Pengetahuan mutlak diperlukan guna memperoleh ketepatan setinggi-tingginya dalam memecahkan masalah-masalahnya. Dan disinilah sebenarnya letak peranan ilmu pengetahuan.[16]
Suatu faham atau aliran terdapat ajaran pokok sebagai landasan dalam berfikir termasuk sekularisasi. Adapun ajaran-ajaran pokok sekularisasi ilmu pengetahuan   yaitu :
  1. Prinsip-prinsip esensial dalam mencari kemajuan dengan alat material semata-mata.
  2. Etika dan moralitas didasarkan pada kebenaran ilmiah tanpa ada ikatan agama dan metafisika, segalanya ditentukan oleh kriteria ilmiah yang dapat dipercaya dan yang bersifat vaiditas.
c. Masih mengakui agama pada batas tertentu dengan ketentuan agama tidak  boleh mengatur urusan dunia melainkan hanya mengatur tentang akhirat belaka.
d.  Menekankan perlunya toleransi semua golongan masyarakat tanpa mengenal perbedaan agama.
e. Menjunjung tinggi penggunaan rasio dan kecerdasan[17]
Satu hal yang serta kaitannya dengan rasionalisasi yang merupakan salah satu  ciri dari sekularisasi  ialah upaya untuk mencari cara yang secara teknis efesien demi mengurangi resiko dalam berbagai hal yang bersifat duniawi. Salah satu bentuknya yang nyata ialah teknologi. Mesin-mesin yang berteknologi tinggi dan efesien serta berbagai prosedur telah dirancang untuk mengurangi ketidakpastian, dan akibatnya hal ini telah mengurangi ketergantungan kepada keyakinan agama. Wilayah dimana agama menawarkan penjelasan yang bersifat doktriner  dan hasil yang hampir pasti serta dapat diprediksi kini menjadi hilang maknanya. Petani-petani yantg inovatif menemukan bahwa rotasi panen ternyata lebih ditentukan oleh tindakan membersihkan tanah dari semak-semak dan parasit dibandingkan memanjatkan doa. Perkembangan rasionalitas teknis secara perlahan menggantikan pengaruh supernatural dan pertimbangan moral, dan hal ini meluas di berbagai bidang kehidupan.[18]
Satu hal yang perlu diterangkan dalam hubungannya dengan sekularisasi ini, yaitu konsep Islam tentang adanya “Hari Dunia” dan “Hari Agama”. Mengingkari adanya konsep yang cukup tegas itu, hayalah terbit dari gejala kecendrungan apologetis. Keterangan tentang hari agama dalam  kitab suci, kita semuanya mengetahuinya. Dan secara tegas dalam kitab suci Al-Qur’an di Surah Al-Infithar (82) ayat 17-19. Menarik kesimpulan dari ayat ini, maka hari agama ialah masa ketika hukum-hukum yang mengatur hubungan antar manusia tidak berlaku lagi, sedangkan yang berlaku adalah hubungan antara manusia dengan Tuhan, yang terjadi sepenuhnya secara individual. Dengan perkataan lain, pada waktu itu tidak berlaku lagi  hukum-hukum sekuler atau dunia, dan yang berlaku ialah hukum-hukm ukhrawi.[19]
Sebaliknya, pada hari dunia yang sekarang sedang kita jalani ini, belum berlaku hukum-hukum akhirat. Hukum yang mengatur perikehidupan kita ialah hukum-hukum kemasyarakatan manusia. Memang hukum-hukum itu  bukan ciptaan manusia sendiri, melanikan juga ciptaan Tuhan (sunnatullah), tetapi hukum itu tidak diterangkan sebagai doktrin-doktrin agama. Dan manusia sendirilah yang harus berusaha memahaminya, dengan bekal kecerdasan yang telah dianugerahkan kepadanya, kemudian memanfaatkan pengetahuannya itu untuk mengatur perikehidupan masyarakatnya lebih lanjut.[20]
Oleh karena itu terdapat konsistensi antara sekularisasi dengan rasionalisme dan empirisme, sebab inti sekularisasi adalah pemahaman masalah dunia dengan mengarahkan kecerdasan rasio. Konsekwensi epistimologi sekuler dari segi aksiologi menyebabkan ilmu itu bebas nilai, karena nilai hanya diberikan oleh manusia pemakainya.
Masalah nilai dalam perkembangan ilmu sudah disoroti, terutama pada masa Copernicus pada abad ke-16 yang mwengemukakan bahwa bumi mengelilingi matahari sedangkan agama  pada waktu itu menyebutkan matahari yang mengelilingi bumi. Timbullah suatu konflik antara ilmu yang ingin mempelajari alam sebagaimana adanya, dengan sikap yang berpendapat bahwa ilmu harus didasarkan pada nilai-nilai yang terdapat dalam ajaran-ajaran diluar bidang keilmuan seperti agama. Perkembangan selanjutnya, para ilmuan berhasil memperoleh kemenangan agar ilmu bebas nilai. Artinya ilmu mempunyai otonomi untuk berkembang dengan tidak dipengaruhi nilai-nilai yang bersifat dogmatis, karena bebas nilai maka ilmu tidak boleh mempunyai tanggung jawab moral. Akhirnya ilmu berkembang untuk ilmu, mempunyai kebebasan bergerak kemanapun arahnya.[21]
C. Tinjauan aksiologi mengenai sekularisasi pendidikan
Ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini, ilmu dapat dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, dan kelestarian atau keseimbangan alam.[22]
Untuk kepentingan manusia tersebut pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun dipergunakan secara komunal dan universal. Komunal berarti ilmu merupakan pengetahuan yang menjadi milik bersama, sehingga setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya. Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi ras, ideologi, atau agama.[23]
Perkembangan ilmu pengetahuan melahirkan berbagai macam dampaknya terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya, di satu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban manusia, namun di sisi lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan, bahkan eksistensi itu sendiri. Ilmu barat yang bercorak sekuler dibangun di atas filsafat materialistisme, naturalisme dan eksistensialisme melahirkan ilmu pengetahuan yang jauh dari nilai-nilai spiritual, moral, dan etika.
Sebagai proses mendunianya kehidupan manusia, globalisasi mendorong persebaran dan pertukaran nilai budaya yang tidak lagi mengenal batas geografis. Proses ini mengakibatkan terjadinya transformasi peradaban dunia dalam proses moderenisasi dan industrialisasi yang dahsyat, yang menciptkan perubahan pada struktur dan pranata masyarakat.[24]Gambaran di atas adalah bagian kenyataan yang secara tidak langsung dihasilkan oleh adanya sekularisasi ilmu pengetahuan.
Sebagai akibat dari moderenisasi dan industrialisasi adalah munculnya masyarakat modern atau masyarakat industrial. Masyarakat modern memiliki pandangan dunia (world view) yang bertolak dari suatu anggapan tentang kekuasaan manusia (antroposentrisme), yaitu bahwa manusia merupakan pusat kehidupan. Dalam pandangan ini, manusia mempunyai kekuasaan untuk menentukan kehidupannya sendiri. Paham tentang kekuasaan manusia atau antroposentrisme ini melahirkan pandangan kemanusiaan sekuler yang menekankan rasionalitas (kekuasaan akal-pikiran), individualitas (kekuasaan diri-pribadi), materialitas (kekuasaan harta benda), dan relativitas (kekuasaan nilai kenisbian).[25]
Retasan-retasan faham atau pandangan di atas setidaknya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh semangat sekularissi ilmu pengetahuan. Dengan demikian sekularisasi ilmu pengetahuan dengan sendirinya telah keluar dari radius jangkau definisi ilmu induknya dan sekaligus mengerdilkan peran agama dengan cara menjauhi atau melepaskannya.
Proses sekularisasi terus berlanjut sejalan dengan perkembangan industrialisasi yang cepat, disebabkan oleh kemajuan ilmu dan teknologi serta persaingan ekonomi yang semakin yang meluas. Karena itu, Hendrik Kramer, sebagaimana dikutib oleh Sutan Alisjahbana dan Amsar Bakhtiar, mengatakan bahwa semua agama di zaman modern sedang mengalami suatu krisis yang amat dalam. Setiap orang di zaman ini yang melihat dan mengamati kehidupan serta perkembangan agama dengan bermacam-macam alirannya, kesangsiannya dan pertentangan di antara pengikut-pengikutnya, tidak dapat dengan jujur berkata lain daipada itu.[26]
Selanjutnya juga terjadi pertentangan-pertentangan antara ilmu-ilmu eksakta dan ilmu-ilmu sosial bahkan terjadi pengkaplingan ilmu pengetahuan dan masing-masing kapling bersikukuh dengan keangkuhannya masing-masing. Namun menurut Abdurrahman Mas’ud[27], yang menjadi persoalan sebenarnya bukan pada keterpisahan dari berbagai disiplin, karena hal ini merupakan konsekuensi diri ke dalam kajian suatu ilmu, melainkan terletak pada terlepasnya dimensi moral dan ide moral atau fungsi yang paling hakiki dari ilmu itu sendiri, yaitu untuk kesejahteraan umat manusia. Ilmu ekonomi menekankan bagaimana mendaptkan keuntungan dan mengajarkan keserakahan, ilmu politik mengajarkan bagaimana mendapatkan kekuasaan dan pemaksaan. Di bidang teknologi misalnya lebih menekankan bagaimana mengeksploitasi resource alam dan manusia, dan di bidang kedokteran menekankan bagaimana mengeksploitasi jasad manusia.
Setelah ditemukan kemajuan teknologi yang begitu hebat, ternyata tanpa disadari teknologi itupun memenjarakan manusia. Artinya, penjara manusia tidak berkurang dengan kemajuan teknologi tetapi semakin bertambah. Pada konteks inilah manusia perlu disadarkan dari penjara yang bernama teknologi. Dia harus sadar bahwa teknologi bukanlah tujuan, tetapi sekedar sarana untuk memudahkan urusan. Oleh karena itu dalam beberapa kesempatan perlu membebaskan anak-anak dari pengaruh layar agar mereka tidak tergantung dan terpenjara oleh layar.[28] Kebenaran yang disuguhkan oleh layar adalah kebenaran nisbi, yang sangat ditentukan oleh subjektifitas seseorang atau kelompok tertentu. Hal ini juga dimungkinkan karena proses produksi yang tidak sempurna atau cenderung manipulatif.
Menurut Mahdi Ghulsyani[29], dengan bantuan ilmu seorang muslim, dengan berbagai cara dan upaya dapat ber-taqarrub kepada Allah. Pertama, dia dapat meningkatkan pengetahuannya kepada Allah. Kedua, dia dengan efektif dapat membantu mengembangkan masyarakat Islam dan merealisasikan tujuan-tujuannya. Ketiga, dia dapat membimbing orang lain. Keempat, dia dapat memecahkann berbagai problem masyarakat manusia. Empat hal di atas jika dikaji lebih dalam ternyata tersirat posisi kriteria ilmu yang bermanfaat, jika empat hal yang disandarkan kepada pemiliknya itu benar-benar ada maka bisa dipastikan ilmu yang dimaksud adalah ilmu yang bermanfaat.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan-penjelasan yang telah  diuraikan dalam pembahasan, dapat dibuat kesimpulan sebagai berikut:
a.       Secara ontologi sekularisasi pendidikan memiliki arti suatu proses pelepasan / pembebasan.pendidikan dari setiap pengaruh agama sebagai landasan berpikir. Sekularisasi lahir dari pemberontakan ahli pikir terhadap tindakan  gereja yang sangat membelenggu kehidupan manusia, sehingga manusia tidak lagi memiliki kebebasan untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya.
b.      Dari segi epistemologi, sekularisasi pendidikan terjadi berada pada tataran atau ranah rasionalisme dan empirisme, di mana memandang pedidikan hanya  berdasarkdan pengamatan empiris dan menelaah secara rasio bukan keyakinan  iman sebagai penilai.
c.       Dalam pandangan aksiologi,  sekularisasi pendidikan  telah melahirkan terjadinya pergeseran nilai yakni dalam hal terlepasnya dimensi moral dan ide moral atau fungsi yang paling hakiki dari pendidikan / ilmu itu sendiri, yakni untuk kesejahteraan manusia lahir dan batin.
 DAFTAR PUSTAKA
Achmadi, Asmoro. Filsafat Umum. Ed.I (Cet.VI.; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
Bakhtiar, Amsar. Filsafat Agama. Cet. II; Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Bakhtiar, Amsar . Filsafat Ilm., Ed. I; Jakarta: Rajawali Press, 2010.
Brush, Steve. Fundamentalisme terj. Herbhayu dan Noerlambang.  Fundamentalisme Pertautan Sikap Keberagamaan dan modernitas Jakarta: Erlangga, 2003.
Ghulsyani, Mahdi. The Holy Qur’an and The Sciences of Nature terj. oleh Agus Effendi. Cet. X; Bandung: Mizan, 1998.
Hadiwijono, Harun. Sari sejarah Filsafat Barat 2.  Yogyakarta: Kanisius , 1980.
Mahmud,  Natsir. Epistimologi dan Studi Kontemporer. Makassar : tp, 2000.
Majid, Nurcholis. Islam Kemodernan dan Keindonesiaan.  Cet I; Bandung: PT.Mizan Pustaka, 2008.
Mas’ud, Abdurrahman. Pendidikan Islam Paradigma Teologis Filosofis, dan Spiritualitas. Cet. I; Malang: UMM Press, 2008.
Mustansyir, Rizal dan Misnal Munir. Filsafat Ilmu. Cet. VII; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Nasution, Harun. Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran. Cet.V; Bandung: Mizan, 1998.
Nihaya.  Filsafat Umum dari Yunani sampai Modern. Makassar: Berkah Utami, 1999.
Qardhawi, Yusuf. at-Tathahurufu al-‘Ilman fi Mujaahawati terj. oleh Nahbani Idris dengan judul Sekuler Ekstrim. Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2000.
Rusli Karim, Muh.  Agama Modernisasi dan Sekularisasi. Cet. I; Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994.
S. Praja, Juhaya. Aliran-aliran Filsafat dan Etika. Cet.I; Bogor: Kencana, 2003.
Soetrino dan SRDm Rita Hanafie. Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian. Yogyakart: Andi Ofset, 2007.
Surajiyo, Filasafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Cet. IV; Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Syadali,  Ahmad dan Mudzakir. Filsafat Umum. Cet. II; Bandung: Pustaka Setia, 2004.
Syamsuddin, Din. Etika Agama dalam Membangun Masyarakat Madani. Cet. II; Ciputat: Logos, 2002.
Tim penyusun Kamus Pustaka Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia.  Ed.III     Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002.















Tinjauan Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi mengenai: SEKULARISASI ILMU PENGETAHUAN

Filed under: Uncategorized by SMK YAPIM MANADO — Leave a comment
December 27, 2010
By. Bakri, S.PdI
A. Latar Belakang
Manusia di dalam menjalani kehidupan mempunyai tujuan yang lebih tinggi dari sekedar kehidupannya. Inilah menyebabkan manusia mengembangkan ilmu pengetahuan sehingga mendorong manusia menjadi makhluk yang bersifat khas di muka bumi ini. Manusia mempunyai ciri istimewa, pada setiap diri manusia terdapat potensi-potensi untuk bisa dikembangkan  secara kreatif.
Manusia mampu menalar, artinya berpikir secara logis dan analitis, karena kemampuan menalar dan mempunyai bahasa untuk mengkomunikasikan hasil pemikirannya, maka manusia bukan saja mempunyai ilmu pengetahuan, melainkan juga mampu mengembangkannya.
Manusia telah melalui perjalanan panjang dalam pencari hakikat dan makna hidupnya. Pengalaman demi penglaman telah mereka lalui, akhirnya manusia sampai kepada puncak kemajuan melalui pengembangan ilmu pengetahun dan teknologi.. Ilmu pengetahuan dan teknologi ini mendominasi segala aspek kehidupan dan mendesak spritualitas sampai terpojok pada “lorong yang sangat sempit”[1]
Salah satu penyebab utama merosotnya peran agama dalam peradaban industri modern adalah karena agama dianggap tidak memiliki kontribusi langsung bagi upaya mengejar kehidupan fisik-material. Bahkan seperti ditandaskan Mehden bahwa banyak ilmuan sosial Amerika yang menilai agama sebagai faktor negatif dalam proses modernisasi.  Agama bagi mereka adalah suatu penghambat dalam meraih modernisasi. Jadi agama adalah penghambat kemajuan. Anggapan ini telah berakar  sejak abad ke 19.[2]
Perkembangan ilmu pengetahuan telah melahirkan berbagai macam dampak terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya, disatu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban manusia, namun di sisi lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Ilmu barat yang bercorak sekuler dibangun di atas filsafat rasionalisme, empirisme dan  materialistisme, yang melahirkan ilmu pengetahuan yang jauh dari nilai-nilai spiritual.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian singkat di atas, maka penulis akan mengemukakan beberpa permaslahan pokok yang berkaitan dengan materi makalah ini, sebagai berikut :
1. Bagaimana tinjauan ontologi mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan?
2. Bagaimana  tinjauan epistemologi  mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan?
3. Bagaimana tinjauan aksiologi  mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan?

PEMBAHASAN
A. Tinjauan ontologi mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan
Istilah Sekularisasi berakar dari kata sekuler yang berasal dari bahasa latin Seaculum artinya abad ( age, century ), yang mengandung arti bersifat dunia, atau berkenaan dengan kehidupan dunia sekarang. Dalam bahasa Inggris kata secular berarti hal yang bersifat duniawi, fana, temporal, tidak bersifat spiritual, abadi dan sakral serta kehidupan di luar biara.[3]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Sekularisasi diartikan segala hal-hal yang membawa ke arah kehidupan yang tidak didasarkan pada ajaran agama.[4] Yusuf Qardhawi dalam bukunya, at-Tatharufu al-’ilmani fi Mujaahwati al-Islam, sekular ialah la Diniyyah atau Dunnaawiyah yang bermakna sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan agama atau semata dunia.[5]
Makna Sekularisasi itu sendiri, menurut Norcholis Madjid mengartikannya sebagai proses penduniawian atau proses melepaskan hidup duniawi dari kontrol agama.[6]
Adapula yang mendefinisikannya sebagai suatu proses yang terjadi dalam segala sektor kehidupan masyarakat dan kebudayaan yang lepas dari dominasi lembaga-lembaga dan simbol-simbol keagamaan.[7]
Dari berbagai pengertian yang dikemukakan  di atas menunjukkan bahwa makna Sekularisasi Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pelepasan / pembebasan ilmu dari setiap pengaruh agama sebagai landasan berpikir.
Sekularisasi berasal dari dunia Barat Kristiani, yang muncul dengan diserukan oleh para pemikir bebas agar mereka terlepas dari ikatan gereja, para pemuka agama dan pendetanya. Pada awalnya agama Kristiani lahir di dunia Timur, namun warna Kristiani amat tebal menyelimuti kehidupan dunia Barat. Keadaan ini sejak kekaisaran Romawi Konstantin yang agung (280-337) yang melegalisasikan dalam  wilayah imperiumnya serta mendorong penyebarannya merata ke benua Eropa, terutama di abad pertengahan warna Kristiani meyelimuti kehidupan Barat baik politik, ekonomi, sosial, budaya, serta ilmu pengetahuan. [8]
Untuk lebih jauh mengetahui sejarah muncul dan berkembangnya sekularisasi, maka kita akan memulai  melihat sejarah perkembangan filsafat Barat anatara abad peretengahan sampai pada abad modern, di mana pada awal abad pertengahan ini, disebut sebagai “abad gelap”. Pendapat ini didasarkan pada pendekatan sejarah gereja. Pada  masa ini juga dapat dikatakan sebagai suatu masa yang penuh dengan upaya menggiring manusia kedalam kehidupan/system kepercayaan yang picik dan fanatik, dengan menerima ajaran gereja secara membabi buta. Karena itu perkembangan ilmu pengetahuan terhambat.
Pada abad  pertengahan ini tindakan  gereja sangat membelenggu kehidupan manusia, sehingga manusia tidak lagi memiliki kebebasan untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya. Para ahli pikir pada saat itu tidak memiliki kebebasan berpikir. Apabila terdapat pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan ajaran gereja, orang yang mengemukakan akan mendapat hukuman berat.  Pihak geraja melarang diadakannya penyelidikan-penyelidikan berdasarkan rasio terhadap agama. Karena itu, kajian terhadap agama/teologi yang tidak berdasarkan ketentuan gereja akan mendapatkan larangan yang ketat, yang berhak mengadakan penyelidikan terhadap agama hanyalah pihak gereja.[9]
Filsafat abad pertengahan ini lazim disebut Filsafat Scholastik, diambil dari kata Schuler yang berarti ajaran atau sekolahan kemudian kata scholastik menjadi istilah bagi filsafat pada abad ke-9 sampai dengan abad ke-15 yang mempuyai corak khusus yaitu filsafat yang dipengaruhi oleh agama.[10]
Pada akhir abad pertengahan sebelum masuknya abad modern  muncullah gerakan  yang dalam sejarah filsafat  disebut Renaissance. Kata renaissance berarti kelahiran kembali. Secara historis Renaissance adalah suatu gerakan yang meliputi zaman di mana orang merasa dirinya telah dilahirkan kembali. Di dalam kelahiran kembali itu orang kembali kepada sumber-sumber yang murni bagi pengetahun.[11]
Ciri utama renaissance ialah humanisme, individualism, lepas dari agama (tidak mau diatur oleh agama), empirisme dan rasionalime. Hasil yang diperoleh dari watak itu ialah pengetahuan rasional berkembang. Filsafat berkembang bukan pada zaman renaissance itu, melainkan kelak pada zaman sesudahnya (zaman modern). Sains berkembang karena semangat dan hasil empirisme itu. Agama (Kristen) semakin ditinggalkan, ini karena semangat humanisme itu. Ini kelihatan dengan  jelas  kelak pada zaman modern[12].
Filsafat modern yang kelahirannya didahului oleh suatu periode yang disebut dengan renaissance didalamanya mengandung dua hal yang sangat penting, Pertama, semakin berkurangnya kekuasaan gereja. Kedua,  semakin bertambahnya kekuasaan ilmu pengetahuan. Pengaruh dari gerakan renaissance itu telah menyebabkan peradaban dan kebudayaan barat modern berkembang pesat, dan semakin bebas dari pengaruh otoritas dogma-dogma geraja. Terbebasnya manusia Barat dari otoritas gereja berdampak semakin dipercepatnya perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan. Sejak itu kebenaran filsafat dan ilmu pengetahuan didasarkan atas kepercayaan dan kapasistas intelektual (sikap ilmiah) yang kenbenarannya dapat dibuktikan berdasarkan metode, perkiraan dan pemikiran yang dapat diuji. Kebenaran yang dihasilkan tidak bersifat tetap. tetapi dapat berubah dan dikoreksi sepanjang waktu[13].
Dengan terlepasnya para ahli pikir dari tirani gereja, melahirkan sekularisasi di Barat. Pertentangan ini pun berakhir dengan membagi ”hidup” menjadi dua bagian, sebagian diserahkan kepada agama sebagian lagi diserahkan ke pemerintah (penguasa). Artinya masing-masing memiliki tugas sendiri-sendiri. Bahwa Kaisar mengatur kehidupan dunia, masyarakat, pemerintahan. Sedangkan tugas Allah yang diwakili gereja berada pada bagian agama atau rohani, sehingga tidak ada intervensi antar keduanya.
B. Tinjauan epistemologi megenai sekularisasi ilmu pengetahuan
Secara formal epistemologi sekularisasi ilmu pengetahuan berbentuk rasionalisme dan empirisme. Di mana memandang ilmu pengetahuan berdasarkan pengamatan empiris dan menelaah secara rasio bukan keyakinan “iman” sebagai penilai.
Sesuai dengan epistimologi sekularisme yakni rasionalisme dan empirisme, membuat sekularisasi harus mempertahankan keobjektifan tujuannya dengan mentaati aturannya sendiri dengan menghindarkan ilmu pengetahuan selalu terkait dengan agama, pandangan hidup, tradisi dan semua yang bersifat normatif guna menjaga realitas ilmu pengetahuan sebagai suatu yang independen dan objektif.  Rasio pun dianggap sebagai alat pengetahuan yang objektif dapat melihat realitas konstan, yang tidak pernah berubah-ubah, dan dengan empiris memandang ilmu pengetahuan yang absah harus melalui pengalaman.
Dengan rasio dan empirismenya, sekularisasi ilmu pengetahuan secara ilmiah memandang alam ini tidak mempunyai tujuan dan maksud, karena alam adalah benda mati yang netral dan tujuannya sangat ditentukan oleh manusia sendiri. Sehingga manusia dengan segala daya dan upayanya yang dimilikinya mengeksploitasi alam untuk kepentingan manusia semata.[14]
Apabila dilihat dari realita bahwa ilmu pengetahuan mulai berkembang pada tahapan ontologis,  manusia berpendapat bahwa terdapat hukum-hukum tertentu yang terlepas dari kekuasaan mistis, yang menguasai gejala-gejala empiris. Sehingga dalam menghadapi masalah tertentu, manusia mulai menentukan batas-batas eksistensi masalah tersebut, yang menungkinkan manusia mengenal wujud masalah itu untuk kemudian dan menelaah dan mencari pemecahan jawabannya. Dalam usaha memecahkan masalah tersebut maka ilmu pengetahuan tidak berpaling kepada perasaan melainkan kepada pemikiran yang berdasarkan pada penalaran. Dalam hal ini ilmu pengetahuan menyadari bahwa masalah yang dihadapinya adalah masalah yang bersifat kongkrit yan terdapat dalam dunia nyata, sehingga secara ilmu pengetahuan, masalah yang dikajinya hanya pada masalah yang terdapat pada ruang jangkuan pengalaman manusia. Hal ini harus kita sadari  karena inilah yang memisahkan daerah ilmu pengetahuan dan agama.[15]
Lebih jauh lagi  Norcholis Madjid mengemukakan bahwa dalam proses penduniawian  terjadi pemberian perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya kepada kehidupan duniawi ini. Dalam lebih memperhatikan kehidupan duniawi itu , telah tercakup pula sikap yang objektif dalam menelaah  hukum-hukm yang menguasainya, dan mengadakan penyimpulan-penyimpulan yang  jujur. Pengetahuan mutlak diperlukan guna memperoleh ketepatan setinggi-tingginya dalam memecahkan masalah-masalahnya. Dan disinilah sebenarnya letak peranan ilmu pengetahuan.[16]
Suatu faham atau aliran terdapat ajaran pokok sebagai landasan dalam berfikir termasuk sekularisasi. Adapun ajaran-ajaran pokok sekularisasi ilmu pengetahuan   yaitu :
  1. Prinsip-prinsip esensial dalam mencari kemajuan dengan alat material semata-mata.
  2. Etika dan moralitas didasarkan pada kebenaran ilmiah tanpa ada ikatan agama dan metafisika, segalanya ditentukan oleh kriteria ilmiah yang dapat dipercaya dan yang bersifat vaiditas.
c. Masih mengakui agama pada batas tertentu dengan ketentuan agama tidak  boleh mengatur urusan dunia melainkan hanya mengatur tentang akhirat belaka.
d.  Menekankan perlunya toleransi semua golongan masyarakat tanpa mengenal perbedaan agama.
e. Menjunjung tinggi penggunaan rasio dan kecerdasan[17]
Satu hal yang serta kaitannya dengan rasionalisasi yang merupakan salah satu  ciri dari sekularisasi  ialah upaya untuk mencari cara yang secara teknis efesien demi mengurangi resiko dalam berbagai hal yang bersifat duniawi. Salah satu bentuknya yang nyata ialah teknologi. Mesin-mesin yang berteknologi tinggi dan efesien serta berbagai prosedur telah dirancang untuk mengurangi ketidakpastian, dan akibatnya hal ini telah mengurangi ketergantungan kepada keyakinan agama. Wilayah dimana agama menawarkan penjelasan yang bersifat doktriner  dan hasil yang hampir pasti serta dapat diprediksi kini menjadi hilang maknanya. Petani-petani yantg inovatif menemukan bahwa rotasi panen ternyata lebih ditentukan oleh tindakan membersihkan tanah dari semak-semak dan parasit dibandingkan memanjatkan doa. Perkembangan rasionalitas teknis secara perlahan menggantikan pengaruh supernatural dan pertimbangan moral, dan hal ini meluas di berbagai bidang kehidupan.[18]
Satu hal yang perlu diterangkan dalam hubungannya dengan sekularisasi ini, yaitu konsep Islam tentang adanya “Hari Dunia” dan “Hari Agama”. Mengingkari adanya konsep yang cukup tegas itu, hayalah terbit dari gejala kecendrungan apologetis. Keterangan tentang hari agama dalam  kitab suci, kita semuanya mengetahuinya. Dan secara tegas dalam kitab suci Al-Qur’an di Surah Al-Infithar (82) ayat 17-19. Menarik kesimpulan dari ayat ini, maka hari agama ialah masa ketika hukum-hukum yang mengatur hubungan antar manusia tidak berlaku lagi, sedangkan yang berlaku adalah hubungan antara manusia dengan Tuhan, yang terjadi sepenuhnya secara individual. Dengan perkataan lain, pada waktu itu tidak berlaku lagi  hukum-hukum sekuler atau dunia, dan yang berlaku ialah hukum-hukm ukhrawi.[19]
Sebaliknya, pada hari dunia yang sekarang sedang kita jalani ini, belum berlaku hukum-hukum akhirat. Hukum yang mengatur perikehidupan kita ialah hukum-hukum kemasyarakatan manusia. Memang hukum-hukum itu  bukan ciptaan manusia sendiri, melanikan juga ciptaan Tuhan (sunnatullah), tetapi hukum itu tidak diterangkan sebagai doktrin-doktrin agama. Dan manusia sendirilah yang harus berusaha memahaminya, dengan bekal kecerdasan yang telah dianugerahkan kepadanya, kemudian memanfaatkan pengetahuannya itu untuk mengatur perikehidupan masyarakatnya lebih lanjut.[20]
Oleh karena itu terdapat konsistensi antara sekularisasi dengan rasionalisme dan empirisme, sebab inti sekularisasi adalah pemahaman masalah dunia dengan mengarahkan kecerdasan rasio. Konsekwensi epistimologi sekuler dari segi aksiologi menyebabkan ilmu itu bebas nilai, karena nilai hanya diberikan oleh manusia pemakainya.
Masalah nilai dalam perkembangan ilmu sudah disoroti, terutama pada masa Copernicus pada abad ke-16 yang mwengemukakan bahwa bumi mengelilingi matahari sedangkan agama  pada waktu itu menyebutkan matahari yang mengelilingi bumi. Timbullah suatu konflik antara ilmu yang ingin mempelajari alam sebagaimana adanya, dengan sikap yang berpendapat bahwa ilmu harus didasarkan pada nilai-nilai yang terdapat dalam ajaran-ajaran diluar bidang keilmuan seperti agama. Perkembangan selanjutnya, para ilmuan berhasil memperoleh kemenangan agar ilmu bebas nilai. Artinya ilmu mempunyai otonomi untuk berkembang dengan tidak dipengaruhi nilai-nilai yang bersifat dogmatis, karena bebas nilai maka ilmu tidak boleh mempunyai tanggung jawab moral. Akhirnya ilmu berkembang untuk ilmu, mempunyai kebebasan bergerak kemanapun arahnya.[21]
C. Tinjauan aksiologi mengenai sekularisasi ilmu pengetahuan
Ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini, ilmu dapat dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat manusia, dan kelestarian atau keseimbangan alam.[22]
Untuk kepentingan manusia tersebut pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun dipergunakan secara komunal dan universal. Komunal berarti ilmu merupakan pengetahuan yang menjadi milik bersama, sehingga setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya. Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi ras, ideologi, atau agama.[23]
Perkembangan ilmu pengetahuan melahirkan berbagai macam dampaknya terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya, di satu sisi dia mampu membantu dan meringankan beban manusia, namun di sisi lain dia juga mempunyai andil dalam menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan, bahkan eksistensi itu sendiri. Ilmu barat yang bercorak sekuler dibangun di atas filsafat materialistisme, naturalisme dan eksistensialisme melahirkan ilmu pengetahuan yang jauh dari nilai-nilai spiritual, moral, dan etika.
Sebagai proses mendunianya kehidupan manusia, globalisasi mendorong persebaran dan pertukaran nilai budaya yang tidak lagi mengenal batas geografis. Proses ini mengakibatkan terjadinya transformasi peradaban dunia dalam proses moderenisasi dan industrialisasi yang dahsyat, yang menciptkan perubahan pada struktur dan pranata masyarakat.[24] Gambaran di atas adalah bagian kenyataan yang secara tidak langsung dihasilkan oleh adanya sekularisasi ilmu pengetahuan.
Sebagai akibat dari moderenisasi dan industrialisasi adalah munculnya masyarakat modern atau masyarakat industrial. Masyarakat modern memiliki pandangan dunia (world view) yang bertolak dari suatu anggapan tentang kekuasaan manusia (antroposentrisme), yaitu bahwa manusia merupakan pusat kehidupan. Dalam pandangan ini, manusia mempunyai kekuasaan untuk menentukan kehidupannya sendiri. Paham tentang kekuasaan manusia atau antroposentrisme ini melahirkan pandangan kemanusiaan sekuler yang menekankan rasionalitas (kekuasaan akal-pikiran), individualitas (kekuasaan diri-pribadi), materialitas (kekuasaan harta benda), dan relativitas (kekuasaan nilai kenisbian).[25]
Retasan-retasan faham atau pandangan di atas setidaknya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh semangat sekularissi ilmu pengetahuan. Dengan demikian sekularisasi ilmu pengetahuan dengan sendirinya telah keluar dari radius jangkau definisi ilmu induknya dan sekaligus mengerdilkan peran agama dengan cara menjauhi atau melepaskannya.
Proses sekularisasi terus berlanjut sejalan dengan perkembangan industrialisasi yang cepat, disebabkan oleh kemajuan ilmu dan teknologi serta persaingan ekonomi yang semakin yang meluas. Karena itu, Hendrik Kramer, sebagaimana dikutib oleh Sutan Alisjahbana dan Amsar Bakhtiar, mengatakan bahwa semua agama di zaman modern sedang mengalami suatu krisis yang amat dalam. Setiap orang di zaman ini yang melihat dan mengamati kehidupan serta perkembangan agama dengan bermacam-macam alirannya, kesangsiannya dan pertentangan di antara pengikut-pengikutnya, tidak dapat dengan jujur berkata lain daipada itu.[26]
Selanjutnya juga terjadi pertentangan-pertentangan antara ilmu-ilmu eksakta dan ilmu-ilmu sosial bahkan terjadi pengkaplingan ilmu pengetahuan dan masing-masing kapling bersikukuh dengan keangkuhannya masing-masing. Namun menurut Abdurrahman Mas’ud[27], yang menjadi persoalan sebenarnya bukan pada keterpisahan dari berbagai disiplin, karena hal ini merupakan konsekuensi diri ke dalam kajian suatu ilmu, melainkan terletak pada terlepasnya dimensi moral dan ide moral atau fungsi yang paling hakiki dari ilmu itu sendiri, yaitu untuk kesejahteraan umat manusia. Ilmu ekonomi menekankan bagaimana mendaptkan keuntungan dan mengajarkan keserakahan, ilmu politik mengajarkan bagaimana mendapatkan kekuasaan dan pemaksaan. Di bidang teknologi misalnya lebih menekankan bagaimana mengeksploitasi resource alam dan manusia, dan di bidang kedokteran menekankan bagaimana mengeksploitasi jasad manusia.
Setelah ditemukan kemajuan teknologi yang begitu hebat, ternyata tanpa disadari teknologi itupun memenjarakan manusia. Artinya, penjara manusia tidak berkurang dengan kemajuan teknologi tetapi semakin bertambah. Pada konteks inilah manusia perlu disadarkan dari penjara yang bernama teknologi. Dia harus sadar bahwa teknologi bukanlah tujuan, tetapi sekedar sarana untuk memudahkan urusan. Oleh karena itu dalam beberapa kesempatan perlu membebaskan anak-anak dari pengaruh layar agar mereka tidak tergantung dan terpenjara oleh layar.[28] Kebenaran yang disuguhkan oleh layar adalah kebenaran nisbi, yang sangat ditentukan oleh subjektifitas seseorang atau kelompok tertentu. Hal ini juga dimungkinkan karena proses produksi yang tidak sempurna atau cenderung manipulatif.
Menurut Mahdi Ghulsyani[29], dengan bantuan ilmu seorang muslim, dengan berbagai cara dan upaya dapat ber-taqarrub kepada Allah. Pertama, dia dapat meningkatkan pengetahuannya kepada Allah. Kedua, dia dengan efektif dapat membantu mengembangkan masyarakat Islam dan merealisasikan tujuan-tujuannya. Ketiga, dia dapat membimbing orang lain. Keempat, dia dapat memecahkann berbagai problem masyarakat manusia. Empat hal di atas jika dikaji lebih dalam ternyata tersirat posisi kriteria ilmu yang bermanfaat, jika empat hal yang disandarkan kepada pemiliknya itu benar-benar ada maka bisa dipastikan ilmu yang dimaksud adalah ilmu yang bermanfaat.

KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan-penjelasan yang telah  diuraikan dalam pembahasan, dapat dibuat kesimpulan sebagai berikut:
a.       Secara ontologi sekularisasi ilmu pengetahuan memiliki arti suatu proses pelepasan / pembebasan ilmu dari setiap pengaruh agama sebagai landasan berpikir. Sekularisasi lahir dari pemberontakan ahli pikir terhadap tindakan  gereja yang sangat membelenggu kehidupan manusia, sehingga manusia tidak lagi memiliki kebebasan untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya.
b.      Dari segi epistemologi, sekularisasi ilmu pengetahuan terjadi berada pada tataran atau ranah rasionalisme dan empirisme, di mana memandang ilmu pengetahuan berdasarkdan pengamatan empiris dan menelaah secara rasio bukan keyakinan  iman sebagai penilai.
c.       Dalam pandangan aksiologi,  sekularisasi ilmu pengetahuan telah melahirkan terjadinya pergeseran nilai yakni dalam hal terlepasnya dimensi moral dan ide moral atau fungsi yang paling hakiki dari ilmu itu sendiri, yakni untuk kesejahteraan manusia.


DAFTAR PUSTAKA
Achmadi, Asmoro. Filsafat Umum. Ed.I (Cet.VI.; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
Bakhtiar, Amsar. Filsafat Agama. Cet. II; Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Bakhtiar, Amsar . Filsafat Ilm., Ed. I; Jakarta: Rajawali Press, 2010.
Brush, Steve. Fundamentalisme terj. Herbhayu dan Noerlambang.  Fundamentalisme Pertautan Sikap Keberagamaan dan modernitas Jakarta: Erlangga, 2003.
Ghulsyani, Mahdi. The Holy Qur’an and The Sciences of Nature terj. oleh Agus Effendi. Cet. X; Bandung: Mizan, 1998.
Hadiwijono, Harun. Sari sejarah Filsafat Barat 2.  Yogyakarta: Kanisius , 1980.
Mahmud,  Natsir. Epistimologi dan Studi Kontemporer. Makassar : tp, 2000.
Majid, Nurcholis. Islam Kemodernan dan Keindonesiaan.  Cet I; Bandung: PT.Mizan Pustaka, 2008.
Mas’ud, Abdurrahman. Pendidikan Islam Paradigma Teologis Filosofis, dan Spiritualitas. Cet. I; Malang: UMM Press, 2008.
Mustansyir, Rizal dan Misnal Munir. Filsafat Ilmu. Cet. VII; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Nasution, Harun. Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran. Cet.V; Bandung: Mizan, 1998.
Nihaya.  Filsafat Umum dari Yunani sampai Modern. Makassar: Berkah Utami, 1999.
Qardhawi, Yusuf. at-Tathahurufu al-‘Ilman fi Mujaahawati terj. oleh Nahbani Idris dengan judul Sekuler Ekstrim. Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2000.
Rusli Karim, Muh.  Agama Modernisasi dan Sekularisasi. Cet. I; Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994.
S. Praja, Juhaya. Aliran-aliran Filsafat dan Etika. Cet.I; Bogor: Kencana, 2003.
Soetrino dan SRDm Rita Hanafie. Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian. Yogyakart: Andi Ofset, 2007.
Surajiyo, Filasafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Cet. IV; Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Syadali,  Ahmad dan Mudzakir. Filsafat Umum. Cet. II; Bandung: Pustaka Setia, 2004.
Syamsuddin, Din. Etika Agama dalam Membangun Masyarakat Madani. Cet. II; Ciputat: Logos, 2002.
Tim penyusun Kamus Pustaka Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia.  Ed.III     Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002.



[1] Muh. Rusli Karim,  Agama Modernisasi dan Sekularisasi, (Cet.I; Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994), h. 113.
[2] Ibid., h. 115-116
[3] Juhaya S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika, (Cet.I; Bogor:Kencana, 2003), h. 188.
[4] Tim penyusun Kamus Pustaka Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia ,  Ed.III (Cet.II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002), h. 1015.
[5]Yusup Qardhawi, at-Tathahurufu al-‘Ilman fi Mujaahawati, diterjemahkan oleh Nahbani Idris dengan judul Sekuler Ekstrim, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2000), h. 1.

[6] Harun Nasution, Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran (Cet.V; Bandung: Mizan, 1998), h.188.
[7] Juhaya S. Praja, loc.cit.
[8] Nihaya,  Filsafat Umum, dari Yunani sampai Modern, (Makassar: Berkah Utami, 1999),     h. 43.
[9]Asmoro Achmadi,  Filsafat Umum, Ed.I (Cet.VI; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005),      h. 67.
[10]H. Ahmad Syadali dan Mudzakir, Filsafat Umum, (Cet. II;Bandung: Pustaka Setia, 2004),  h. 81.
[11]Harun Hadiwijono, Sari sejarah Filsafat Barat 2,  (Yogyakarta: Kanisius , 1980), h. 11.
[12] Ahmad Syadali dan Mudzakir, op.cit, h. 105.
[13]Rizal Mustansyir dan Misnal Munir, Filsafat Ilmu, (Cet. VII; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), h. 71-72.
[14] Natsir Mahmud,  Epistimologi dan Study Kontemporer,  (Makassar : tp, 2000), h. 1.
[15] Soetrino dan SRDm Rita Hanafie, Filsafat ilmu dan metodologi penelitian, (Yogyakarta: Andi Ofset, 2007), h. 47.
[16]Nurcholis Majid, Islam Kemodernan dan Keindonesiaan , (Edisi Baru, Cet I; Bandung: PT.Mizan Pustaka, 2008), h. 244.
[17]Nihaya,  Filsafat Umum,  op. cit., h. 136.
[18] Steve Brush, Fundamentalisme terj. Herbhayu dan Noerlambang,  Fundamentalisme Pertautan Sikap Keberagamaan dan Modernitas (Jakarta: Erlangga, 2003), h. 33.
[19] Nurcholis Majid, , op. cit, h. 262.
[20]Ibid.
[21] Soetrino dan SRDm Rita Hanafie, op.cit., h. 128.
[22]Surajiyo, Filasafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia, (Cet. IV; Jakarta: Bumi Aksara, 2009), h. 152.
[23]Ibid.
[24]Din Syamsuddin, Etika Agama dalam Membangun Masyarakat Madani, (Cet. II; Ciputat: Logos, 2002), h. 170.
[25]Ibid.
[26]Amsar Bakhtiar, Filsafat Agama, (Cet. II; Ciputat: Logos Wacana Ilmu, 1999), h. 232.
[27]Lihat Abdurrahman Mas’ud, Pendidikan Islam Paradigma Teologis, Filosofis, dan Spiritualitas, (Cet. I; Malang: UMM Press, 2008), h. 67.
[28]Amsar Bakhtiar, Filsafat Ilmu, (Ed. I; Jakarta: Rajawali Press, 2010), h. 229.
[29]Lihat Mahdi Ghulsyani, The Holy Qur’an and The Sciences of Nature terj.  oleh Agus Effendi, (Cet. X; Bandung: Mizan, 1998), h. 55-56.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar