PENDEKATAN SEJARAH
DALAM STUDI ISLAM
Makalah Pada Mata Kuliah:
METODOLOGI STUDI ISLAM
Disusun Oleh:
N a m a : qurrotul
aeni
N I M : A.1.1.1
5.646
Dosen Pengampu:
Prof. Dr. H. ABU HAFSIN. MA
PROGRAM PASCASARJANA
UNWAHAS SEMARANG TAHUN 2012
|
|
PENDEKATAN SEJARAH
DALAM STUDI ISLAM
A. Pendahuluan
Islam
telah menjadi kajian yang menarik minat banyak kalangan. Studi keislaman pun
semakin berkembang. Islam tidak lagi dipahami hanya dalam pengertian historis
dan doktriner, tetapi telah menjadi fenomena yang kompleks. Islam tidak hanya
terdiri dari rangkaian petunjuk formal tentang bagaimana seorang individu harus
memaknai kehidupannya. Islam telah menjadi sebuah sistem budaya, peradaban,
komunitas politik, ekonomi dan bagian sah dari perkembangan dunia. Mengkaji dan
mendekati Islam, tidak lagi mungkin hanya dari satu aspek, karenanya dibutuhkan
metode dan pendekatan interdisipliner.
Kajian
agama, termasuk Islam, seperti disebutkan di atas dilakukan oleh sarjana Barat
dengan menggunakan ilmu-ilmu sosial dan humanities, sehingga muncul sejarah
agama, psikologi agama, sosiologi agama, antropologi agama, dan lain-lain.
Dalam perjalanan dan pengembangannya, sarjana Barat bukan hanya menjadikan
masyarakat Barat sebagai lapangan penelitiannya, namun juga masyarakat di
negara-negara berkembang, yang kemudian memunculkan orientalisme.
Sarjana
Barat sebenarnya telah lebih dahulu dan lebih lama melakukan kajian terhadap
fenomena Islam dari pelbagai aspek: sosiologis, kultural, perilaku politik,
doktrin, ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan, jaminan keamanan, perawatan
kesehatan, perkembangan minat dan kajian intelektual, dan seterusnya.
|
Bila sejarah dijadikan sebagai sesuatu pendekatan
untuk mempelajari agama, maka sudut pandangnya akan dapat membidik aneka-ragam
peristiwa masa lampau. Sebab sejarah sebagai suatu metodologi menekankan
perhatiannya kepada pemahaman berbagai gejala dalam dimensi waktu. Aspek
kronologis sesuatu gejala, termasuk gejala agama atau keagamaan, merupakan ciri
khas di dalam pendekatan sejarah. Karena itu penelitian terhadap gejala-gejala
agama berdasarkan pendekatan ini haruslah dilihat segi-segi prosesnya dan perubahan-perubahannya.
Bahkan secara kritis, pendekatan sejarah itu bukanlah sebatas melihat segi
pertumbuhan, perkembangan serta keruntuhan mengenai sesuatu peristiwa,
melainkan juga mampu memahami gejala-gejala struktural yang menyertai
peristiwa. Inilah pendekatan sejarah yang sesungguhnya perlu dikembangkan di
dalam penelitian masalahmasalah agama.
Makalah ini berusaha
membahas tentang karakteristik pendekatan sejarah sebagai salah satu pendekatan
di dalam Studi Islam dengan didahului pembahasan seputar aspek Studi Islam.
B. Studi Islam sebagai Disiplin Ilmu
Munculnya
istilah Studi Islam, yang di dunia Barat dikenal dengan istilah Islamic
Studies, dalam dunia Islam dikenal dengan Dirasah Islamiyah, sesungguhnya
telah didahului oleh adanya perhatian besar terhadap disiplin ilmu agama yang
terjadi pada abad ke sembilan belas di dunia Barat. Perhatian ini di tandai
dengan munculnya berbagai karya dalam bidang keagamaan, seperti: buku Intruduction
to The Science of Relegion karya F. Max Muller dari Jerman (1873); Cernelis
P. Tiele (1630-1902), P.D. Chantepie de la Saussay (1848-1920) yang berasal
dari Belanda. Inggris melahirkan tokoh Ilmu Agama seperti E. B. Taylor
(1838-1919). Perancis mempunyai Lucian Levy Bruhl (1857-1939), Louis Massignon
(w. 1958) dan sebagainya. Amirika menghasilkan tokoh seperti William James
(1842-1910) yang dikenal melalui karyanya The Varieties of Relegious
Experience (1902). Eropa Timur menampilkan Bronislaw Malinowski (1884-1942)
dari Polandia, Mircea Elaide dari Rumania. Itulah sebagian nama yang dikenal
dalam dunia ilmu agama, walaupun tidak seluruhnya dapat penulis sebutkan di
sini.
Tidak hanya di Barat,
di Asia pun muncul beberapa tokoh Ilmu Agama. Di Jepang muncul J. Takakusu yang
berjasa memperkenalkan Budhisme pada penghujung abad kesembilan belas dan T.
Suzuki dengan sederaetan karya ilmiahnya tentang Zen Budhisme. India mempunyai
S Radhakrishnan selaku pundit Ilmu Agama maupun filsafat India, Moses D.
Granaprakasam, Religious Truth an relation between Religions (1950), dan
P. D. Devanadan, penulis The Gospel and Renascent Hinduism, yang
diterbitkan di London pada 1959. dan filsafat analitis.1
Berbeda dengan dunia
Barat, Ilmu Agama (baca: Studi Islam) di dunia Islam telah lama muncul.
Dalam dunia Islam dikenal beberapa tokoh dalam berbagai disiplin ilmu. Dalam
bidang yurisprudensi (hukum) dikenal tokoh seperti Abu Hanifah, Al-Syafi’I,
Malik, dan Ahmad bin Hanbal. Dalam bidang ilmu Tafsir dikenal tokoh seperti
Al-Thabary, Ibn Katsir, Al-Zamahsyari, dan sebagainya pada sekitar abad kedua
dan keempat hijriyah. Dan akhirnya muncul tokoh-tokoh abad kesembilan belas
seperti: Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dan Abad kedua puluh seperti Musthafa
al-Maraghy, penulis Tafsir al-Maraghy. Di bidang kalam pun muncul
tokh-tokoh besar dari berbagai aliran: Khawarij, Murji’ah, Syi’ah, Asy’ariyah,
dan Mu’tazilah. Penulis bidang ini antara lain; al-Qadhi Abdul Jabbar, penulis al-Mughny
dan Syarah al-Ushul al-Khamsah (w. 415 H). Di bidang Tasawuf
melahirkan tokoh-tokoh seperti al-qusyairi yang terkenal dengan Kitabnya Al-Risalah
al-Qusyairiyah (w. 456), Abu Nasr al-Sarraj al-Thusy (w. 378 H), penulis al-Luma’,
Al-Kalabadzi, penulis al-ta’arruf li Madzhab Ahl al-Tashawwuf, Abdul
Qadir al-Jailany, penulis kitan Sirr al-Asrar, al-Fath al-Rabbaniy, dan
sebagainya.2
Walaupun secara
realitas studi ilmu agama (baca: studi Islam [agama]) keberadaannya
tidak terbantahkan, tetapi dikalangan para ahli masih terdapat perdebatan di
sekitar permasalahan apakah ia (Studi Islam) dapat dimasukkan ke dalam
bidang ilmu pengetahuan, mengingat sifat dan karakteristik antara ilmu
pengetahuan dan agama berbeda. Pembahasan di sekitar permasalahan ini banyak dikemukakan
oleh para pemikir Islam dewasa ini. Amin Abdullah misalnya mengatakan jika
penyelenggaraan dan penyampaian Islamic Studies, Studi Islam, atau Dirasah
Islamiyah hanya mendengarkan dakwah keagamaan di kelas, lalu apa bedanya dengan
kegiatan pengajian dan dakwah yang sudah ramai diselenggarakan di luar bangku
sekolah? Merespon sinyalemen tersebut menurut Amin Abdullah, pangkal tolak
kesulitan pengembangan scope wilayah kajian studi Islam atau Dirasah Islamiyah
berakar pada kesukaran seorang agamawan untuk membedakan antara yang bersifat
normative dan histories. Pada tataran normativ kelihatan Islam kurang pas kalau
dikatakan sebagai disiplin ilmu, sedangkan untiuk dataran histories nampaknya
relevan.
Tidak hanya kesukaran
yang dihadapi oleh seorang agamawan saja, melainkan dosen dan guru juga
mengalami hal yang sama. Banyak dijumpai seorang guru atau dosen yang tidak
mengerti fungsi dan substansi mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan.
Sehingga banyak murid atau mahasiswa yang tidak memahami apa yang mereka
pelajari, sungguh ironis.
Pada tataran
normativitas studi Islam agaknya masih banyak terbebani oleh misi keagamaan
yang bersifat memihak , romantis, dan apologis, sehingga kadar muatan analisis,
kritis, metodologis, historis, empiris, terutama dalam menelaah teks-teks atau
naskah-naskah produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali dalam
lingkungan para peneliti tertentu yang masih sangat terbatas.3
Dengan demikian secara
sederhana dapat ditemukan jawabannya bahwa dilihat dari segi normatif
sebagaimana yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadits, maka Islam lebih
merupakan agama yang tidak dapat diberlakukan kepadanya paradigma ilmu ilmu
pengetahuan yaitu paradigma analitis, kiritis, metodologis, historis, dan
empiris. Sebagai agama, Islam lebih bersifat memihak, romantis, apologis, dan
subyektif. Sedangkan jika dilihat dari segi historis, yakni Islam dalam arti
yang dipraktekkan oleh manusia serta tumbuh dan berkembang dalam kehidupan
manusia, maka Islam dapat dikatakan sebagai sebuah disiplin ilmu, yakni Ilmu
Ke-Islaman, Islamic Studies, atau Dirasah Islamiyah.
Perbedaan dalam melihat
Islam yang demikian itu dapat menimbulkan perbedaan dalam menjelaskan Islam itu
sendiri. Ketika Islam dilihat dari sudut normatif, maka Islam merupakan agama
yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan
mu’amalah. Sedangkan ketika Islam dilihat dari sudut histories atau sebagaimana
yang nampak dalam masyarakat, maka Islam tampil sebagai sebuah disiplin ilmu
(Islamic Studies).
Selanjutnya studi Islam
sebagaimana yang dikemukakan di atas, berbeda pula dengan apa yang disebut
sebagai Sains Islam. Sains Islam sebagaimana yang dikemukakan oleh Sayyed Husen
Nasr adalah sains yang dikembangkan oleh kaum muslimin sejak abad kedua
hijriyah, seperti kedokteran, astronomi, dan lain sebagainya.4
Dengan demikian sains
Islam mencakup berbagai pengetahuan modern yang dibangun atas arahan
nilai-nilai Islami. Sementara studi Islam adalah pengetahuan yang dirumuskan
dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah dan kehidupan manusia.
Sedangkan pengetahuan agama adalah pengetahuan yang sepenuhnya diambil dari
ajaran-ajaran Allah dan Rasulnya secara murni tanpa dipengaruhi oleh sejarah,
seperti ajaran tentang akidah, ibadah, membaca al-Qur’an dan akhlak.
Berdasarkan uraian di
atas, berkenaan dengan Studi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri
sangat terkait erat dengan persoalan metode dan pendekatan yang akan dipakai
dalam melakukan pengkajian terhadapnya. Inilah yang menjadi topik utama dalam
kajian makalah ini.
Metode
dan pendekatan dalam Studi Islam mulai diperkenalkan oleh para pemikir Muslim
Indonesia sekita tahun 1998 dan menjadi mejadi matakuliah baru dengan nama
Metodologi Studi Islam (MSI) yang diajarkan di lingkup Perguruan Tinggi Agama
Islam di Indonesia.
C. Pertumbuhan dan Obyek Studi Islam
Studi Islam, pada
masa-masa awal, terutama masa Nabi dan sahabat, dilakukan di Masjid.
Pusat-pusat studi Islam sebagaimana yang dikatakan oleh Ahmad Amin, Sejarawan
Islam kontemporer, berada di Hijaz berpusat Makkah dan Madinah; Irak berpusat
di Basrah dan Kufah serta Damaskus. Masing-masing daerah diwakili oleh sahabat
ternama.5
Pada masa keemasan
Islam, pada masa pemerintahan Abbasiyah, studi Islam di pusatkan di Baghdad, Bait
al-Hikmah. Sedangkan pada pemerintahan Islam di Spanyol di pusatkan di
Universitas Cordova pada pemerintahan Abdurrahman III yang bergelar Al-Dahil.
Di Mesir berpusat di Universitas al-Azhar yang didirikan oleh Dinasti
Fathimiyah dari kalangan Syi’ah.
Studi Islam sekarang
berkembang hampir di seluruh negara di dunia, baik Islam maupun yang bukan
Islam. Di Indonesia studi Islam dilaksanakan di UIN, IAIN, STAIN. Ada juga
sejumlah Perguruan Tinggi Swasta yang menyelengggarakan Studi Islam seperti
Unissula (Semarang) dan Unisba (Bandung).
Studi Islam di
negara-negara non Islam diselenggarakan di beberapa negara, antara lain di
India, Chicago, Los Angeles, London, dan Kanada. Di Aligarch University India,
Studi Islam di bagi mnjadi dua: Islam sebagai doktrin di kaji di Fakultas
Ushuluddin yang mempunyai dua jurusan, yaitu Jurusan Madzhab Ahli Sunnah dan
Jurusan Madzhab Syi’ah. Sedangkan Islam dari Aspek sejarah di kaji di Fakultas
Humaniora dalam jurusan Islamic Studies. Di Jami’ah Millia Islamia, New Delhi,
Islamic Studies Program di kaji di Fakultas Humaniora yang membawahi juga
Arabic Studies, Persian Studies, dan Political Science.
Di Chicago, Kajian
Islam diselenggarakan di Chicago University. Secara organisatoris, studi Islam
berada di bawah Pusat Studi Timur Tengah dan Jurusan Bahasa, dan Kebudayaan
Timur Dekat. Dilembaga ini, kajian Islam lebih mengutamakan kajian tentang
pemikiran Islam, Bahasa Arab, naskah-naskah klasik, dan bahasa-bahasa non-Arab.
Di Amirika, studi Islam
pada umumnya mengutamakan studi sejarah Islam, bahasa-bahasa Islam selain
bahasa Arab, sastra dan ilmu-ilmu social. Studi Islam di Amirika berada di
bawah naungan Pusat Studi Timur Tengah dan Timur Dekat.
Di UCLA, studi Islam
dibagi menjadi empat komponen. Pertama, doktrin dan sejarah Islam; kedua,
bahasa Arab; ketiga, ilmu-ilmu social, sejarah, dan sosiologi. Di London, studi
Islam digabungkan dalam School of Oriental and African Studies (Fakultas Studi
Ketimuran dan Afrika) yang memiliki berbagai jurusan bahasa dan kebudayaan di
Asia dan Afrika.6
Dengan demikian obyek
studi Islam dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian, yaitu, sumber-sumber
Islam, doktrin Islam, ritual dan institusi Islam, Sejarah Islam, aliran dan
pemikiran tokoh, studi kawasan, dan bahasa.
D. Metode dan Pendekatan Sejarah dalam Studi Islam
Jika disepakati bahwa
Studi Islam (Islamic Studies) menjadi disiplin ilmu tersendiri.
Maka telebih dahulu harus di bedakan antara kenyataan, pengetahuan, dan ilmu.
Setidaknya ada dua
kenyataan yang dijumpai dalam hidup ini. Pertama, kenyataan yang disepakati (agreed
reality), yaitu segala sesuatu yang dianggap nyata karena kita bersepakat
menetapkannya sebagai kenyataan; kenyataan yang dialami orang lain dan kita
akui sebagai kenyataan. Kedua, kenyataan yang didasarkan atas pengalaman kita sendiri
(experienced reality). Berdasarkan adanya dua jenis kenyataan itu,
pegetahuan pun terbagi menjadi dua macam; pengetahuan yang diperoleh melalui
persetujuan dan pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman langsung atau
observasi. Pengetahuan pertama diperoleh dengan cara mempercayai apa yang
dikatakan orang lain karena kita tidak belajar segala sesuatu melalui
pengalaman kita sendiri.7
Bagaimanapun beragamnya
pengetahuan, tetapi ada satu hal yang mesti diingat, bahwa setiap tipe
pengetahuan mengajukan tuntutan (claim) agar orang membangun apa yang
diketahui menjadi sesuatu yang sahih (valid) atau benar (true).
Kesahihan pengetahuan
benyak bergantung pada sumbernya. Ada dua sumber pengetahuan yang kita peroleh
melalui agreement: tradisi dan autoritas. Sumber tradisi adalah pengetahuan
yang diperoleh melalui warisan atau transmisi dari generasi ke generasi (al-tawatur).
Sumber pengetahuan kedua adalah autoritas (authority), yaitu pengetahuan
yang dihasilkan melalui penemuan-penemuan baru oleh mereka yang mempunyai
wewenang dan keahlian di bidangnya. Penerimaan autoritas sebagai pengetahuan
bergantung pada status orang yang menemukannya atau menyampaikannya.
Berbeda dengan
pengetahuan, ilmu dalam arti science menawarkan dua bentuk pendekatan terhadap
kenyataan (reality), baik agreed reality maupun experienced reality,
melalui penalaran personal, yaitu pendekatan khusus untuk menemukan kenyataan
itu. Ilmu menawarkan pendekatan khusus yang disebut metodologi, yaitu
ilmu untuk mengetahui.
Metode terbaik untuk
memperoleh pengetahuan adalah metode ilmiah (scientific method). Untuk
memahami metode ini terlebih dahulu harus dipahami pengertian ilmu. Ilmu dalam
arti science dapat dibedakan dengan ilmu dalam arti pengetahuan (knowledge).
Ilmu adalah pengetahuan yang sistematik. Ilmu mengawali penjelajahannya dari
pengalaman manusia dan berhenti pada batas penglaman itu. Ilmu dalam pengertian
ini tidak mempelajari ihwal surga maupun neraka karena keduanya berada diluar
jangkauan pengalaman manusia. Demikian juga mengenai keadaan sebelum dan
sesudah mati, tidak menjadi obyek penjelajahan ilmu. Hal-hal seperti ini
menjadi kajian agama. Namun demikian, pengetahuan agama yang telah tersusun
secara sistematik, terstruktur, dan berdisiplin, dapat juga dinyatakan sebagai
ilmu agama.
Menurut Ibnu Taimiyyah
ilmu apapun mempunyai dua macam sifat: tabi’ dan matbu’. Ilmu yang mempunyai
sifat yang pertama ialah ilmu yang keberadaan obyeknya tidak memerlukan
pengetahuan si subyeknya tentang keberadaan obyek tersebut. Sifat ilmu yang
kedua, ialah ilmu yang keberadaan obyeknya bergantung pada pengetahuan dan
keinginan si subyek.
Berdasarkan teori ilmu
di atas, ilmu di bagi kepada dua cabang besar. Pertama ilmu tentang Tuhan, dan
kedua ilmu tentang makhluk-makhluk ciptaan Tuhan. Ilmu pertama melahirkan ilmu
kalam atau teology, dan ilmu kedua melahirkan ilmu-ilmu tafsir, hadits, fiqh,
dan metodologi dalam arti umum. Ilmu-ilmu kealaman dengan menggunakan metode
ilmiah termasuk kedalam cabang ilmu kedua ilmu ini.
Ilmu pada kategori
kedua, menurut Ibnu Taimiyyah dapat dipersamakan dengan ilmu menurut pengertian
para pakar ilmu modern, yakni ilmu yang didasarkan atas prosedur metode ilmiah
dan kaidah-kaidahnya. Yang dimaksud metode di sini adalah cara mengetahui
sesuatu dengan langkah-langkah yang sistematik. Sedangkan kajian mengenai
kaidah-kaidah dalam metode tersebut disebut metodologi. Dengan demikian metode
ilmiah sering dikenal sebagai proses logico-hipotetico-verifikasi yang
merupakan gabungan dari metode deduktif dan induktif. Dalam kontek inilah ilmu
agama dalam Studi Islam (Islamic Studies) yang menjadi disiplin ilmu
tersendiri, harus dipelajari dengan menggunakan prosedur ilmiah. Yakni harus
menggunakan metode dan pendekatan yang sistematis, terukur menurut
syarat-syarat ilmiah.
Dalam studi Islam
dikenal adanya beberapa metode yang dipergunakan dalam memahami Islam.
Penguasaan dan ketepatan pemilihan metode tidak dapat dianggap sepele. Karena
penguasaan metode yang tepat dapat menyebabkan seseorang dapat mengembangkan
ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya mereka yang tidak menguasai metode hanya akan
menjadi konsumen ilmu, dan bukan menjadi produsen. Oleh karenanya disadari
bahwa kemampuan dalam menguasai materi keilmuan tertentu perlu diimbangi dengan
kemampuan di bidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya dapat
dikembangkan.
Diantara metode studi
Islam yang pernah ada dalam sejarah, secara garis besar dapat dibagi menjadi
dua. Pertama, metode komparasi, yaitu suatu cara memahami agama dengan
membandingkan seluruh aspek yang ada dalam agama Islam tersebut dengan agama
lainnya. Dengan cara yang demikian akan dihasilkan pemahaman Islam yang
obyektif dan utuh. Kedua metode sintesis, yaitu suatu cara memahami Islam yang
memadukan antara metode ilmiah dengan segala cirinya yang rasional, obyektif,
kritis, dan seterusnya dengan metode teologis normative. Metode ilmiah
digunakan untuk memahami Islam yang nampak dalam kenyataan histories, empiris,
dan sosiologis. Sedangkan metode teologis normative digunakan untuk memahami
Islam yang terkandung dalam kitab suci. Melalui metode teologis normative ini
seseorang memulainya dari meyakini Islam sebagai agama agama yang mutlak benar.
Hal ini di dasarkan kerena agama berasal dari Tuhan, dan apa yang berasal dari
Tuhan mutlak benar, maka agamapun mutlak benar. Setelah itu dilanjutkan dengan
melihat agama sebagaimana norma ajaran yang berkaitan dengan berbagai aspek
kehidupan manusia yang secara keseluruhan diyakini amat ideal.8
Metode-metode yang
digunakan untuk memahami Islam itu suatu saat mungkin dpandang tidak cukup
lagi, sehingga diperlukan adanya pendekatan baru yang harus terus digali oleh
para pembaharu. Dalam konteks penelitian, pendekatan-pendekatan (approaches)
ini tentu saja mengandung arti satuan dari teori, metode, dan teknik penelitian.
Terdapat banyak pendekatan yang digunakan dalam memahami agama. Diantaranya
adalah pendekatan teologis normative, antropologis, sosiologis, psikologis,
histories, kebudayaan, dan pendekatan filodofis. Adapun pendekatan yang
dimaksud di sini (bukan dalam konteks penelitian), adalah cara pandang atau
paradigma yang terdapat dalam satu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam
memahami agama. Dalam hubungan ini, Jalaluddin Rahmat, menandasakan bahwa agama
dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma. Realitas keagamaan yang
diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya.
Karena itu tidak ada persoalan apakah penelitian agama itu penelitian ilmu
social, penelitian filosofis, atau penelitian legalistic.9
Mengenai banyaknya
pendekatan ini, penulis tidak akan menguraikan secara keseluruhan pendekatan
yang ada, melaikan hanya pendekatan histories sesuai dengan judul di atas,
yakni pendekatan histories.
Sejarah atau histories
adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan
memperhatikan unsure tempat, waktu, obyek, latar belakang, dan pelaku dari
peristiwa tersebut. Menurut ilmu ini segala peristiwa dapat dilacak dengan
melihat kapan peristiwa itu terjadi, di mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat
dalam peristiwa tersebut.10
Melalui pendekatan
sejarah seorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat emiris
dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau
keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada di alam
empiris dan histories.
Pendekatan kesejarahan
ini amat dibutuhkan dalam memahami agama, karena gama itu sendiri turun dalam
situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan kondisi social kemasyarakatan.
Dalam hubungan ini Kuntowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap
agama yang dalam hal ini Islam, menurut pendekatan sejarah. Ketika ia
mempelajari al-Qur’an ia sampai pada satu kesimpulan bahwa pada dasarnya
kandungan al-Qur’an itu terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama, berisi
konsep-konsep, dan bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.
Dalam bagian pertama
yang berisi konsep ini kita mendapati banyak sekali istilah al-Qur’an yang
merujuk kepada pengertian-pengertian normative yang khusus, doktrin-doktrin
etik, aturan-aturan legal, dan ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya.
Istilah-istilah atau singkatnya pernyataan-pernyataan itu mungkin diangkat dari
konsep-konsep yang telah dikenal oleh masyarakat Arab pada waktu al-Qur’an,
atau bias jadi merupakan istilah-istilah baru yang dibentuk untuk mendukung
adanya konsep-konsep relegius yang ingin diperkenalkannya. Yang jelas istilah
itu kemudian dintegrasikan ke dalam pandangan dunia al-Qur’an, dan dengan
demikian, lalu menjadi onsep-konsep yang otentik.
Dalam bagian pertama
ini, kita mengenal banyak sekali konsep baik yang bersifat abstrak maupun
konkret. Konsep tentang Allah, Malaikat, Akherat, ma’ruf, munkar, dan
sebagainya adalah termasuk yang abstrak. Sedangkan konsep tentang fuqara’,
masakin, termasuk yang konkret.
Selanjutnya, jika pada
bagian yang berisi konsep, al-Qur’an bermaksud membentuk pemahaman yang
komprehensif mengenai nilai-nilai Islam, maka pada bagian yang kedua yang
berisi kisah dan perumpamaan, al-Qur’an ingin mengajak dilakukannya perenungan
untuk memperoleh hikmah.11
Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang
sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini maka seseorag
tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya. Seseorang yang ingin
memahami al-Qur’an secara benar misalnya, yang bersangkutan harus memahami
sejarah turunnya al-Qur’an atau kejadian-kejadian yang mengiringi turunnya
al-Qur’an yang selanjutnya disebut dengan ilmu asbab al-nuzul yang pada intinya
berisi sejarah turunnya ayat al-Qur’an. Dengan ilmu ini seseorang akan dapat
mengetahui hikmah yang terkadung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hokum
tertentu, dan ditujukan untuk memelihara syari’at dari kekeliruan memahaminya.
E. Penutup
Islamic
Studies atau Pengkajian Islam adalah sebuah disiplin yang sangat tua seumur
dengan kemunculan Islam sendiri. Pengkajian Islam dalam sejarah panjangnya
mewujud dalam berbagai tipe dan menyediakan lahan yang sangat kaya bagi
kegelisahan akademik dari kalangan insider maupun outsider.
Jika Studi outsider terwadahi dalam bentuk Orientalisme atau
Islamologi, maka kajian insider memunculkan model ngaji yang
berorientasi pengamalan, apologis yang memberi counter terhadap orientalisme,
Islamisasi ilmu yang berupaya memberikan landasan paradigma Islam bagi
ilmu-ilmu sekuler atau studi Islam klasik yang bersifat kritis namun masih
berorientasi pada pengamalan.
Sebagai
objek studi, Islam harus didekati dari berbagai aspeknya dengan menggunakan
multidisiplin ilmu pengetahuan untuk mengurai fenomena agama ini. Salah satunya
adalah melalui pendekatan sejarah yang tidak dapat diabaikan begitu saja bagi
seseorang yang ingin memahami tentang Islam dengan benar.
|
|
Abdullah,
M. Amin, Studi Agama Normativitas atau Historisitas, Yogyakarta;1996
Abdullah,
Taufik dan M Rusli Karim, (ed.), Metodologi Penelitian Agama Sebuah
Pengantar, Yogyakarta; Tiara Wacana Yogyakarta, 1990
Abdullah,
Taufik, (ed.), Sejarah dan Masyarakat, Jakarta; Pustaka Firdaus, 1987
Amin,
Ahmad, Dhuha al-Islam, Mesir: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, tt
Babbie,
Earl, The Practice of Social Research, California: Wadasworth Publishing
Co., 1986
Praja,
Juhaya S., Filsafat dan Metodologi Ilmu dalam Islam dan Penerapannya di
Indonesia, Jakarta: Teraju, 2002
Sayyed
Husen Nasr, Menjelajah Dunia Modern, (terj.) Hasti Tarekat, dari judul
asli A Young Muslim’s Guide in The Modern World, Bandung: Mizan, 1995
Sumardi,
Mulyanto, (ed.), Penelitian Agama, Jakarta: Sinar Harapan, 1982
Hakim,
Atang Abdul, dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, (Bandung: Rosda).
Nata,
Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,
1998
1 W.B. Sidjabat, Penelitian Agama: Pendekatan dari
Ilmu Agama”, dalam Mulyanto Sumardi (ed.), Penelitian Agama, Jakarta:
Sinar Harapan, 1982, h. 70-74
2 Juhaya S. Praja, Filsafat dan Metodologi Ilmu
dalam Islam dan Penerapannya di Indonesia, Jakarta: Teraju, 2002, h. 21
3 Amin Abdullah, Studi Agama Normativitas atau
Historisitas, Yogyakarta;1996, Cet. ke-1, h. 106
4 Syed Husen Nasr, Menjelajah Dunia Modern, (terj.)
Hasti Tarekat, dari judul asli A Young Muslim’s Guide in The Modern World,
Bandung: Mizan, 1995, Cet. ke-2., h. 93
5 Ahmad Amin, Dhuha al-Islam, Mesir: Dar
al-Kutub al-Ilmiyyah, Tt. Tc., h. 86
6
Atang Abdul Hakim, & Jaih Mubarok, Metodologi
Studi Islam, Bandung: Rosda Karya, h. 12
7
Earl Babbie, The Practice of Social Research,
California: Wadasworth Publishing Co., 1986, hlm. 5
8
Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, 1998, h. 112-113
9
Taufik Abdullah dan M Rusli Karim (ed.), Metodologi
Penelitian Agama Sebuah Pengantar, Yogyakarta; Tiara Wacana Yogyakarta,
1990, Cet. ke-2, h. 92
10
Taufik Abdullah, (ed.), Sejarah dan
Masyarakat, (Jakarta; Pustaka Firdaus, 1987), h. 105.
11
Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, 1998, h. 48
Tidak ada komentar:
Posting Komentar