Jumat, 16 Maret 2012

matan hadis shoheh dan makalah paaikem


SYARAT-SYARAT MAKNA MATAN HADIS YANG SHOHEH
I. PENDAHULUAN
Hadis merupakan sumber hukum  kedua setelah alquri an karna itu hadis mempunyai kedudukan yang  sangat penting dalam mempelajari dan memahami segala sesuatu dalam agama islam. hadis bersumber dari Perkataan, kepribadian dan perbuatan Nabi Muhammad Saw merupakan pegangan, dan uswah (tauladan) bagi kita kaum mislimin. Selain itu, sejarah perjuangannya pun dijadikan motivasi bagi ummat Islam sedunia dalam melanjutkan dakwah menyebarkan amar ma’ruf dan nahi mungkar . Oleh karena itu, siapa saja yang ingin mengetahui manhaj (metodologi) keberhasilan perjuangan, karakteristik dan pokok-pokok ajaran Nabi muhammad Saw. Maka hal itu dapat kita pelajri bersama dalam sunnah al Nabawiyyah.
Penelitian kualitas hadis perlu dilakukan, bukan berarti meragukan hadis Nabi Muhammad saw, tetapi melihat keterbatasan perawi hadis sebagai manusia, yang ada kalnnya melakukan kesalahan, baik karena lupa maupun karena didorong oleh kepentingan tertentu . Keberadan perawi hadis sangat menentukan kualitas hadis, baik kualitas sanad maupun kualitas matan hadis.
Obyek terpenting dalam rangka penilitian hadis ada dua macam, yaitu : (1) materi hadis itu sendiri (matn al hadis) dan (2) rangkaian terhadap sejumlah periwayat yang menyampaikan riwayat hadis (sanad al hadis)
II. RUMUSAN MASALAH
a. Bagaimana meneliti matan hadits yang shoheh.
b. Bagaiman meneliti hadis yang shoheh.
c. Bagaiman penelitian matan hadits dengan pendekatan hadis yang shoheh
d.bagaimana meneliti matan hadis dengan pendekatan sejarah
III. PEMBAHASAN
A. PENELITIAN MATAN HADIS
Tujuan dari penelitian matan adalah memperoleh data teks yang mempertahankan formula keshahihan makna dan keutuhan kehendak dengan mengeliminir unsur sisipan, tambahan yang mengganggu serta paling minim kesalahan redaksinya.
Konstruksi hadist secara sederhana tersusun atas pengantar pemberitaan (sanad) dan inti berita (matan). Sanad berfungsi membuktikan proses kesejarahan terjadinya hadist, Sedang matan mempresentasikan konsep ajaran yang terbalut dalam bahasa ungkapan hadist yang diasosiakan kepada sumbernya. Konsekuensi hadist yang demikian menuntut kesadaran bahwa penelitian matan hadist tidak hanya berada dalam wilayah keilmuan semata, melainkan langsung berhubungan dengan ajaran dan keyakinan agama islam. Derajat kebenaran agama islam bertaraf adi kodrati (absolut) karena terjamin oleh otoritas sumbernya, maka kedudukan hadist sebagai wahana untuk memperoleh informasi keislaman perlu diimbangi dengan membatasi ruang gerak penelitian matan agar tidak menjangkau uji kebenaran materi pemberitaan hadist nabawi yang lebih menuntut sikap kedudukan hamba (ta’abudi). Dengan demikian, aplikasi metodologis penelitian matan bersandar pada kriteria maqbul (diterima) atau mardud (ditolak) untuk kepentingan melandasi pemikiran keagamaan, bukan bersandar pada kriteria benar atau salah menurut penilaian keilmuan rasional atau empiris.
Sebagai konsekuensi arah tujuan kritik matan maka gejala kerancuan bahasa masih bisa ditolerir, berbeda dengan kerancuan dalam makna (konsep ajaran). Penelitian matan yang tidak hanya berada dalam wilayah keilmuan semata, tapi langsung berhubngan dengan ajaran dan keyakinan agama maka diperlukan metodologi yang tepat. Dalam memasuki langkah penelitian matan hadist ada beberapa hal yang cukup fundamental penting dikemukakan yaitu 1) obyek forma penelitian 2) potensi bahasa teks matan 4) status marfu’ dan mawquf hadist.
Obyek forma penelitian matan disini yaitu mencakup uji ketetapan nisbah ungkapan matan, uji validitas komposisi dan struktur bahasa pengantar matan atau uji teks redaksi serta uji taraf koherensi konsep yang terkandung dalam formula matan hadist. Mengenahi hipotesa dalam penelitian, selama ini kita mengenal bahwa tiap-tiap hadist itu dibagi kepada dua urusan yaitu urusan sanad dan urusan matan. Walaupun keduanya sangat erat kaitannya tetapi perlu diketahui
Bahwa antara sanad dan matan tidak mesti ada hubungannya, yakni kalau sanad sudah sah belum tentu matannya pun turut sah begitupun sebaliknya. Tetapi diantaranya hadist hadist riwayat ada yang sah sanad dan matannya ada yang tidak.


B.   PENELITIAN HADIS SHOHEH
Berita (khabar) yang dapat diterima bila ditinjau dari sisi perbedaan tingkatannya terbagi kepada dua klasifikasi pokok, yaitu Shahîh dan Hasan. Masing-masing dari keduanya terbagi kepada dua klasifikasi lagi, yaitu Li Dzâtihi dan Li Ghairihi. Dengan demikian, klasifikasi berita yang diterima ini menjadi 4 bagian, yaitu:
  • Shahîh Li Dzâtihi (Shahih secara independen)
  • Hasan Li Dzâtihi (Hasan secara independen)
  • Shahîh Li Ghairihi (Shahih karena yang lainnya/riwayat pendukung)
  • Hasan Li Ghairihi (Hasan karena yang lainnya/riwayat pendukung)
Dalam kajian kali ini, kita akan membahas seputar bagian pertama di atas, yaitu Shahîh Li Dzâtihi (Shahih secara independen) 
Definisi Shahîh
Secara bahasa (etimologi), kata ﺢﻴﺤﺼﻟﺍ (sehat) adalah antonim dari kata ﻢﻴﻘﺴﻟﺍ (sakit). Bila diungkapkan terhadap badan, maka memiliki makna yang sebenarnya (haqiqi) tetapi bila diungkapkan di dalam hadits dan pengertian-pengertian lainnya, maka maknanya hanya bersifat kiasan (majaz).
Secara istilah (terminologi), maknanya adalah:
Hadits yang bersambung sanad (jalur transmisi) nya melalui periwayatan seorang periwayat yang ‘adil, Dlâbith, dari periwayat semisalnya hingga ke akhirnya (akhir jalur transmisi), dengan tanpa adanya syudzûdz (kejanggalan) dan juga tanpa ‘illat (penyakit)
Penjelasan Definisi
- Sanad bersambung : Bahwa setiap rangkaian dari para periwayatnya telah mengambil periwayatan itu secara langsung dari periwayat di atasnya (sebelumnya) dari permulaan sanad hingga akhirnya.
- Periwayat Yang ‘Adil : Bahwa setiap rangkaian dari para periwayatnya memiliki kriteria seorang Muslim, baligh, berakal, tidak fasiq dan juga tidak cacat maruah (harga diri)nya.
- Periwayat Yang Dlâbith : Bahwa setiap rangkaian dari para periwayatnya adalah orang-orang yang hafalannya mantap/kuat (bukan pelupa), baik mantap hafalan di kepala ataupun mantap di dalam tulisan (kitab)
- Tanpa Syudzûdz : Bahwa hadits yang diriwayatkan itu bukan hadits kategori Syâdz (hadits yang diriwayatkan seorang Tsiqah bertentangan dengan riwayat orang yang lebih Tsiqah darinya)
- Tanpa ‘illat : Bahwa hadits yang diriwayatkan itu bukan hadits kategori Ma’lûl (yang ada ‘illatnya). Makna ‘Illat adalah suatu sebab yang tidak jelas/samar, tersembunyi yang mencoreng keshahihan suatu hadits sekalipun secara lahirnya kelihatan terhindar darinya.
Syarat-Syaratnya
Melalui definisi di atas dapat diketahui bahwa syarat-syarat keshahihan yang wajib terpenuhi sehingga ia menjadi hadits yang Shahîh ada lima:
Pertama, Sanadnya bersambung
Ke-dua, Para periwayatnya ‘Adil
Ke-tiga, Para periwayatnya Dlâbith
Ke-empat, Tidak terdapat ‘illat
Ke-lima, tidak terdapat Syudzûdz
Bilamana salah satu dari lima syarat tersebut tidak terpenuhi, maka suatu hadits tidak dinamakan dengan hadits Shahîh.
Contohnya
Untuk lebih mendekatkan kepada pemahaman definisi hadits Shahîh, ada baiknya kami berikan sebuah contoh untuk itu.
Yaitu, hadits yang dikeluarkan oleh Imam al-Bukhari di dalam kitabnya Shahîh al-Bukhâriy, dia berkata: (‘Abdullah bin Yusuf menceritakan kepada kami, dia berkata, Malik memberitakan kepada kami, dari Ibn Syihab, dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im, dari ayahnya, dia berkata, aku telah mendengar Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam telah membaca surat ath-Thûr pada shalat Maghrib)
Hadits ini dinilai Shahîh karena:
  • Sanadnya bersambung, sebab masing-masing dari rangkaian para periwayatnya mendengar dari syaikhnya. Sedangkan penggunaan lafazh ﻦﻋ (dari) oleh Malik, Ibn Syihab dan Ibn Jubair termasuk mengindikasikan ketersambungannya karena mereka itu bukan periwayat-periwayat yang digolongkan sebagai Mudallis (periwayat yang suka mengaburkan riwayat).
  • Para periwayatnya dikenal sebagai orang-orang yang ‘Adil dan Dlâbith. Berikut data-data tentang sifat mereka itu sebagaimana yang dinyatakan oleh ulama al-Jarh wa at-Ta’dîl : ‘Abdullah bin Yusuf : Tsiqah Mutqin. Malik bin Anas : Imâm Hâfizh. Ibn Syihab : Faqîh, Hâfizh disepakati keagungan dan ketekunan mereka berdua. Muhammad bin Jubair : Tsiqah. Jubair bin Muth’im : Seorang shahabat
  • Tidak terdapatnya kejanggalan (Syudzûdz) sebab tidak ada riwayat yang lebih kuat darinya.
  • Tidak terdapatnya ‘Illat apapun.
C.  PENELITIAN MATAN HADIS DENGAN PENDEKATAN HADIS SAHIH
Selain membandingkan hadis yang mempunyai sanad yang sama dalam melakukan kritik matan, juga membandingkan hadis-hadis yang satu tema namun berbeda sanadnya. Berikut ini akan dibandingkan dua hadis yang berbeda sanadnya yang berisi tentang larangan mengenakan sarung sampai dabawah mata kaki atau memanjangkan sarung.
Shahih muslim, kitab iman
 “ Tiga jenis manusia, yang kelak, pada hari kiamat, tidak akan diajak bicara oleh Allah: pertama, seorang manusia (pemberi) tidak memberi sesuatu kecuali untuk diungkit-ungkit; kedua, seorang pedagang yang berusaha melariskan barang dagangannya dengan mengucapkan sumpah-sumpah bohong, dan ketiga,seorang yang membiarkan sarungnya terjulur sampai dibawahkedua mata kakinya,”

Hadis di atas secara umum mengancam orang yang membiarkan sarungnya terjulur sampai dibawah kedua mata kakinya. Dari hadis tersebut,timbul pertanyaan,apa di balik pelarangan tersebut? Untuk mengetahui kandungan hadis tersebut perlu diperbandingkan dengan hadis-hadis semakna. Salah satu hadis yang semakna dengan hadis di atas adalah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhori, sebagai berikut:
Shahih Al bukhari, kitab Al-libas,bab man jarra izarah
 “Barang siapa menyeret sarungnya (yakni menjulurkannya sampai menyentuh atau hampir menyentuh tanah) karena sombong, maka Allah tidak akan memandang kepadanya pada hari kiamat. Abu bakr bertanya kepada beliau: Ya Rosulullah, salah atu sisi sarungku selalu terjulur ke bawah, namun saya sering-sering membetulkan letaknya.Nabi Muhammad Saw. Berkata kepadanya: engkau tidak termasuk orang-orang yang mlakukannya karena kesombongan.”
Setelah dilakukan perbandingan dua hadis yang semakna, maka dapat disimpulkan bahwa larangan menjulurkan sarung sampa menyentuh tanah adalah yang dilakukan karena ada unsur kesombongan. Kesombongan merupakan salah satu sifat yang sangat dibenci Allah, maka pantaslah Rosulullah mengingatkan umatnya agar tidak melakukan aktivitas yang disertai dengan kesombongan termasuk dalam berpakaian.
Memanjangjan sarung, pakaian yang lain,gaun dan celana adalah merupakan tradisi para raja. Pada acara kerajaan, mereka menggunakan pakaian yang mahal,panjang bahkan menjulur ke tanah. Pakaian raja tersebut melambangkan khebatan, kelebihan, dan sekaligus kesombongan terhadap rakyat dan budaknya.
Menurut muhaddistin, sekiranya kandungan suatu matan hadis bertntangan dengan matan hadis lainnya, maka perlu diadakan pengecekan secara cermat.sebab, Nabi Muhammad Saw. Tidak mungkin melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan perbuatan yang lainnya, atau mengucapkan suatu kata yang bertentangan dengan perkataan yang lain,demikian pula dengan Alquran. Pada dasarnya, kandungan matan hadis tidak ada yang bertentangan, baik dengan hadis maupun dengan Alquran. Apabila ditemukan ada pertentangan antara keduanya, maka perlu dikaji, apakah pertentangan itu sesungguhnya ataukah pertentangan itu hanya pada lahirnya saja.
Hadis yang pada lahirnya bertentangan dapat diselesaikan melalui pendekatan ilmu mukhtalif al hadis. Imam syafi’I menulis buku berjudul ikhtilaf al hadis, kemudian disusul oleh ibn Qutaybah dengan bukunya ta’wil mukhtalif al hadis. Keduanya berusaha menyelesaikan hadis-hadis yang kelihatannya saling bertentangan. Imam Syafi’I mengemukakan 4 jalan keluar : pertama, mengandung makna universal (mujmal) dan lainnya terperinci (mufassar); kedua, mengandung makna umum (am) dan lainnya khusus ; ketiga, mengandung makna menghapus (al nasikh) dan lainnya dihapus (mansukh); dan keempat, kedua duanya mungkin dapat diamalkan.
Untuk menyatakan suatu hadis bertentangan dengan  hadis lainnya,diprlukan pengkajian yang mendalam guna menyeleksi hadis yang bermakna univrsal dari yang khusus, hadis yang nasikh dari dari yang mansukh.Ibn Qutaybah menambahkan, bahwa untuk menilai suatu matan hadis baru menggunakan ilmu asbab warud al hadis.
Sementara Sihab Al din Abu Al Abbas Ahmad ibn Idris Al Qarafi (w.684 H) menempuh metode al tarjih, yaitudngan cara mencari petunjuk yang mempunyai alasan yang kuat. Dengan metode ini dimungkinkan akan ditempuh cara naikh waal mansukh dan al jam’u . Lain halnya dengan Ibn Al Saleh dan Fashih Al Hawari (w. 837 H), yang menempuh tiga metode : al jam’u, al Nasikh wa al mansukh, dan al Tarjih . Sementara ibn Hajar Al Asqolani menempuh empat cara, yaitu al jam’u, al Nasikh wa al Mansukh al tarjih dan al Tawqif.
D.PENELITIAN MATAN HADIS DENGAN PENDEKATAN BAHASA
Penelitian bahasa dalam upaya mengetahui kualitas hadis tertuju pada beberapa objek: pertama, struktur bahasa; artinya apakah susunan kata dalam matan hadis yang menjadi objek penelitian sesuai dengan kaidah bahasa arab atau tidak? Kedua, kata-kata yang terdapat dalam matan hadis, apakah menggunakan kata-kata yang lumrah dipergunakan bangsa arab pada masa Nabi Muhammad Saw. Atau menggunakan kata-kata baru, yang muncul dan dipergunakan dalam literatur arab modern? Ketiga, matan hadis tersebut menggambarkan bahasa kenabian. Keempat, menelusuri makna kata-kata yang terdapat dalam matan hadis, dan apakah makna kata tersebut ketika diucapkan oleh Nabi Muhammad Saw. Sama makna yang dipahami oleh pembaca atau peneliti.
Dengan penelusuran bahasa, muhadditsin dapat membersihkan hadis Saw. Dari pemalsuan hadis, yang muncul karena komplik politik dan perbedaan pendapat dalam bidang fiqih dan kalam. Melalui penelitian bahasa, pembaca dapat mengetahui makna dan tujuan hadis Nabi Muhammad Saw.
E. PENELITIAN MATAN HADIS DENGAN PENDEKATAN SEJARAH
Salah satu langkah yang ditempuh muhadditsin untuk melakukan penlitian matan hadis adalah mngetahui peristiwa yang melatarbelakangi munculnya suatu hadis (asbab wurud al hadits ). Sebenarnya, asbab wurud al hadis tidak ada pengaruhnya secara langsung dengan kualitas suatu hadis. Namun, yang tepat adalah mngetahui asbab wurud mempermudah memahami kandungan hadis. Mengikatkan diri dengan asbab wurud al hadits dalam melakukan kritik hadis akan memprsempit wilayah kajian, karena sangat sedikit hadis yang diketahui memiliki asbab wurud . Oleh karena itu, tema pembahasan ini dinamakan pendekatan sejarah .
Fungsi asbab wurud al hadits ada 3.pertama, mnjelaskan makna hadis mlalui tahshish al am, taqyidal muthlaq, tafsil al mujmal,al naikh wa almansukh,bayan illat al-hukm,dan tawdhihal-musykil. Kedua,mengetahui kedudukan Rasulullah pada saat kemunculan hadis, apakah sebagai rasul, sebagai qadhi dan mufti,sebagai pemimpin suatu masyarakat, atau sebagai manusia biasa.ketiga, mengetahui situasi dan kondisi masyarakat saat hadis itu disampaikan.
IV. KESIMPULAN
Dengan memahami uraian pemakalah diatas, untuk meniliti suatu matan hadits dapat menggunakan beberapa pendekatan, sebagai berikut :
1. Penelitian matan hadits dengan pendekatan hadis shahih
2. Penelitian matah hadits dengan pendekatan Alqur’an
3. Penelitian matan hadits edengan pendekatan bahasa
4.Penelitian matan hadits dengan pendekatan sejarah
V. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan. Semoga kita dapat mengambil hikmah dan manfa’at dari makalah ini. Kami menyadari bahwasannya isi dari makalah ini masih jauh dari kesempurnan. Untuk itu saran dan kritik yang mambangun dari pembaca sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini. Akhirnya hanya kata ma’af yang dapat kami haturkan








VI. DAFTAR PUSTAKA
Ø Yusuf Qardawi, kayfa Nata ‘amal ma’a al sunnah al- nabawiyah, terjemah Muhmmad al Baqir (Bandung: Karisma,19940, cet ke 3
Ø Hadari Nawawi , Metode peniluitian bidang sosial , Gajah mada University Press, yogya, 1998
Ø Metode krirtik Matan, Modul praktikum penelitian Tafsir Hadis, STAIN Kudus
Ø Abu abdullah Muhammad Idris al-Syafi’I, Kitab Ikhtilaf al Hadits bairut dar al fikr, 1403 H/1973 M,
Ø Syihab al Din abu al abbas Ahmad ibn Idris Al Qarafi, Syrah tanqih al fusul , Dar la Fikr, 1393 H/1973 M,
Ø Ahmad ibn Ali ibn Hajar al asqalani, Nuzatun Nazar Syarh Nukhbat al Fikr, Maktabah al Munawwar,
Ø Muhammad al Ghazali, dustur al wahdah al saqafiyah bayn al muslimin, (Damaskus: Dar al Qalam. 1996)
Ø Muhammad Al Ghazali , al Sunnah al Nabawiyah,










SYARAT-SYARAT MAKNA MATAN HADIS YANG SHOHEH
Makalah ini dibuat untuk memenui tugas mata kuliah
Ilmu Hadis


Oleh :qurrotul aeni

NIM : A.11.1.0646

DOSEN PEMBIMBING
DR.H.Nur Ahmad MA.



PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN 2011





















.
PENELITIAN MATAN HADITS DENGAN PENDEKATAN HADITS SHAHIH, AL QUR’AN, BAHASA
I. PENDAHULUAN
Perkataan, kepribadian dan perbuatan Nabi Muhammad Saw merupakan pegangan, dan uswah (tauladan) bagi kita kaum mislimin. Selain itu, sejarah perjuangannya pun dijadikan motivasi bagi ummat Islam sedunia dalam melanjutkan dakwah menyebarkan amar ma’ruf dan nahi mungkar . Oleh karena itu, siapa saja yang ingin mengetahui manhaj (metodologi) keberhasilan perjuangan, karakteristik dan pokok-pokok ajaran Nabi muhammad Saw. Maka hal itu dapat kita pelajri bersama dalam sunnah al Nabawiyyah.
Penelitian kualitas hadis perlu dilakukan, bukan berarti meragukan hadis Nabi Muhammad saw, tetapi melihat keterbatasan perawi hadis sebagai manusia, yang ada kalnnya melakukan kesalahan, baik karena lupa maupun karena didorong oleh kepentingan tertentu . Keberadan perawi hadis sangat menentukan kualitas hadis, baik kualitas sanad maupun kualitas matan hadis.
Obyek terpenting dalam rangka penilitian hadis ada dua macam, yaitu : (1) materi hadis itu sendiri (matn al hadis) dan (2) rangkaian terhadap sejumlah periwayat yang menyampaikan riwayat hadis (sanad al hadis)
II. RUMUSAN MASALAH
a. Bagaiman penelitian matan hadits dengan pendekatan hadits shahih?
b. Bagaiman penelitian matan hadits dengan pendekatan Al qur’an ?
c. Bagaiman penelitian matan hadits dengan pendekatan bahasa ?
III. PEMBAHASAN
A. PENELITIAN MATAN
Konstruksi hadist secara sederhana tersusun atas pengantar pemberitaan (sanad) dan inti berita (matan). Sanad berfungsi membuktikan proses kesejarahan terjadinya hadist, Sedang matan mempresentasikan konsep ajaran yang terbalut dalam bahasa ungkapan hadist yang diasosiakan kepada sumbernya. Konsekuensi hadist yang demikian menuntut kesadaran bahwa penelitian matan hadist tidak hanya berada dalam wilayah keilmuan semata, melainkan langsung berhubungan dengan ajaran dan keyakinan agama islam. Derajat kebenaran agama islam bertaraf adi kodrati (absolut) karena terjamin oleh otoritas sumbernya, maka kedudukan hadist sebagai wahana untuk memperoleh informasi keislaman perlu diimbangi dengan membatasi ruang gerak penelitian matan agar tidak menjangkau uji kebenaran materi pemberitaan hadist nabawi yang lebih menuntut sikap kedudukan hamba (ta’abudi). Dengan demikian, aplikasi metodologis penelitian matan bersandar pada kriteria maqbul (diterima) atau mardud (ditolak) untuk kepentingan melandasi pemikiran keagamaan, bukan bersandar pada kriteria benar atau salah menurut penilaian keilmuan rasional atau empiris.
Tujuan dari penelitian matan adalah memperoleh data teks yang mempertahankan formula keshahihan makna dan keutuhan kehendak dengan mengeliminir unsur sisipan, tambahan yang mengganggu serta paling minim kesalahan redaksinya. Sebagai konsekuensi arah tujuan kritik matan maka gejala kerancuan bahasa masih bisa ditolerir, berbeda dengan kerancuan dalam makna (konsep ajaran). Penelitian matan yang tidak hanya berada dalam wilayah keilmuan semata, tapi langsung berhubungan dengan ajaran dan keyakinan agama maka diperlukan metodologi yang tepat. Dalam memasuki langkah penelitian matan hadist ada beberapa hal yang cukup fundamental penting dikemukakan yaitu 1) obyek forma penelitian 2) potensi bahasa teks matan 4) status marfu’ dan mawquf hadist.
Obyek forma penelitian matan disini yaitu mencakup uji ketetapan nisbah ungkapan matan, uji validitas komposisi dan struktur bahasa pengantar matanatau uji teks redaksi serta uji taraf koherensi konsep yang terkandung dalam formula matan hadist. Mengenahi hipotesa dalam penelitian, selama ini kita mengenal bahwa tiap-tiap hadist itu dibagi kepada dua urusan yaitu uruan sanad dan urusan matan. Walaupun keduanya sangat erat kaitannya tetapi perlu diketahui
Bahwa antara sanad dan matan tidak mesti ada hubungannya, yakni kalau sanad sudah sah belum tentu matannya pun turut sah begitupun sebaliknya. Tetapi diantaranya hadist hadist riwayat ada yang sah sanad dan matannya ada yang tidak.
B. PENELITIAN MATAN HADIS DENGAN PENDEKATAN HADIS SAHIH
Selain membandingkan hadis yang mempunyai sanad yang sama dalam melakukan kritik matan, juga membandingkan hadis-hadis yang satu tema namun berbeda sanadnya. Berikut ini akan dibandingkan dua hadis yang berbeda sanadnya yang berisi tentang larangan mengenakan sarung sampai dabawah mata kaki atau memanjangkan sarung.
Shahih muslim, kitab iman
قال مسلم : حدثنى ابو بكربن خلاد الباهلى حدثنا يحيى وهو القطان حدثنا سفيان حدثناسليمان الآعمش عن سليمان بن مسهر عن خرشة بن الخر عن أبى ذر عن النبيى ص م قال ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة المنّان الذى لايعطي شيئا الاّ منّه والمنفق سلعته بالحلف الفاجر و المسبل ازره
“ Tiga jenis manusia, yang kelak, pada hari kiamat, tidak akan diajak bicara oleh Allah: pertama, seorang manusia (pemberi) tidak memberi sesuatu kecuali untuk diungkit-ungkit; kedua, seorang pedagang yang berusaha melariskan barang dagangannya dengan mengucapkan sumpah-sumpah bohong, dan ketiga,seorang yang membiarkan sarungnya terjulur sampai dibawahkedua mata kakinya,”
Hadis di atas secara umum mengancam orang yang membiarkan sarungnya terjulur sampai dibawah kedua mata kakinya. Dari hadis tersebut,timbul pertanyaan,apa di balik pelarangan tersebut? Untuk mengetahui kandungan hadis tersebut perlu diperbandingkan dengan hadis-hadis semakna. Salah satu hadis yang semakna dengan hadis di atas adalah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhori, sebagai berikut:
Shahih Al bukhari, kitab Al-libas,bab man jarra izarah
قال البخا رى:حد ثنا أحمد بن يونس حد ثنا زهير حد ثنا مو سى بن عقبة عن سالم بن عبد الله عن ابيه رضي الله عنه عن النبي صلي الله عليه وسلم قا ل من جرثوبه خيلاء لم ينظر الله اليه يوم القيامة يسترخي الاّ ان أتعاهد ذالك منه فقال النبي ص م لست ممّّن يصنعه خيلاء
“Barang siapa menyeret sarungnya (yakni menjulurkannya sampai menyentuh atau hampir menyentuh tanah) karena sombong, maka Allah tidak akan memandang kepadanya pada hari kiamat. Abu bakr bertanya kepada beliau: Ya Rosulullah, salah atu sisi sarungku selalu terjulur ke bawah, namun saya sering-sering membetulkan letaknya.Nabi Muhammad Saw. Berkata kepadanya: engkau tidak termasuk orang-orang yang mlakukannya karena kesombongan.”
Setelah dilakukan perbandingan dua hadis yang semakna, maka dapat disimpulkan bahwa larangan menjulurkan sarung sampaimenyentuh tanah adalah yang dilakukan karena ada unsur kesombongan. Kesombongan merupakan salah satu sifat yang sangat dibenci Allah, maka pantaslah Rosulullah mengingatkan umatnya agar tidak melakukan aktivitas yang disertai dengan kesombongan termasuk dalam berpakaian.
Memanjangjan sarung, pakaian yang lain,gaun dan celana adalah merupakan tradisi para raja. Pada acara kerajaan, mereka menggunakan pakaian yang mahal,panjang bahkan menjulur ke tanah. Pakaian raja tersebut melambangkan khebatan, kelebihan, dan sekaligus kesombongan terhadap rakyat dan budaknya.
Menurut muhaddistin, sekiranya kandungan suatu matan hadis bertntangan dengan matan hadis lainnya, maka perlu diadakan pengecekan secara cermat.sebab, Nabi Muhammad Saw. Tidak mungkin melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan perbuatan yang lainnya, atau mengucapkan suatu kata yang bertentangan dengan perkataan yang lain,demikian pula dengan Alquran. Pada dasarnya, kandungan matan hadis tidak ada yang bertentangan, baik dengan hadis maupun dengan Alquran. Apabila ditemukan ada pertentangan antara keduanya, maka perlu dikaji, apakah pertentangan itu sesungguhnya ataukah pertentangan itu hanya pada lahirnya saja.
Hadis yang pada lahirnya bertentangan dapat diselesaikan melalui pendekatan ilmu mukhtalif al hadis. Imam syafi’I menulis buku berjudul ikhtilaf al hadis, kemudian disusul oleh ibn Qutaybah dengan bukunya ta’wil mukhtalif al hadis. Keduanya berusaha menyelesaikan hadis-hadis yang kelihatannya saling bertentangan. Imam Syafi’I mengemukakan 4 jalan keluar : pertama, mengandung makna universal (mujmal) dan lainnya terperinci (mufassar); kedua, mengandung makna umum (am) dan lainnya khusus ; ketiga, mengandung makna menghapus (al nasikh) dan lainnya dihapus (mansukh); dan keempat, kedua duanya mungkin dapat diamalkan.
Untuk menyatakan suatu hadis bertentangan hadislainnya,diprlukan pengkajian yang mendalam guna menyeleksi hadis yang bermakna univrsal dari yang khusus, hadis yang nasikh dari dari yang mansukh.Ibn Qutaybah menambahkan, bahwa untuk menilai suatu matan hadis baru menggunakan ilmu asbab warud al hadis.
Sementara Sihab Al din Abu Al Abbas Ahmad ibn Idris Al Qarafi (w.684 H) menempuh metode al tarjih, yaitudngan cara mencari petunjuk yang mempunyai alasan yang kuat. Dengan metode ini dimungkinkan akan ditempuh cara naikh waal mansukh dan al jam’u . Lain halnya dengan Ibn Al Saleh dan Fashih Al Hawari (w. 837 H), yang menempuh tiga metode : al jam’u, al Nasikh wa al mansukh, dan al Tarjih . Sementara ibn Hajar Al Asqolani menempuh empat cara, yaitu al jam’u, al Nasikh wa al Mansukh al tarjih dan al Tawqif.
C. PENELITIAN MATAN HADIS DENGAN PENDEKATAN AL QURAN
Penelitian dengan pendekatan ini adalah dilatar belakangi oleh pemahaman bahwa Al quran adalah sebagai sumber pertama dan utama dalam islam untuk melaksanakan berbagai ajaran, baik yang usul maupun yang furu’, maka Al quran haruslah berfungsi sebagai penentu hadis yang dapat diterima dan bukan sebaliknya. Hadis yang tidak sejalan dengan Al quran haruslah ditinggalkan sekalipun sanadnya sahih.
Hadis yang dapat dibandingkan dengan Alquran hanyalah hadis yang sudah dipastikan kesahihannya, baik dari segi sanad maupun dari matan. Oleh karena itu, menurut Al Syafi’i tidak mungkin hadis bertentangan dengan Al Quran. Argumen tersebut didasari oleh pemahaman bahwa Alquran adalah wahyu Allah dan hadis juga wahyu Allah tetapi dalam bentuk lain, maka mustahil sama-sama wahyu saling bertentangan.
Cara yang ditempuh mereka untuk meloloskan matan hadis yang kelihatannya bertentangan dengan teks Alquran adalah dengan menta’wil atau menrapkan ilmu mukhtalif al hadis. Oleh karena itu, kita akan kesulitan menemukan hadis yang dipertentangkan dengan Alquran dalam buku-buku hadis atau hadis yang sahih dari segi sanad dibatalkan karena bertentangan dengan Alquran.
Hadis yang menjelaskan tentang mayit disiksa karena tangisan keluarganya terdapat dalam delapan kitab hadis dengan 37 jalur sanad. Masing-masing dalam Sahih Al Bukhari 5 jalur, Shohih Muslim 7 jalur, Sunan Al Turmuzi 3 jalur, Sunan Al Nasai 6 jalur, Sunan Abu Dawut 1 jalur, Sunan Ibn Majah 1 jalur, Musnad Ahmad 13 jalur, dan dalam muata’ malik 1 jalur.
Hadis yang terdapatdalam Sahih Al Bukhari, terdapat dalam kitab janaiz, bab al mayyit yu’ azzab bibuka’i ahlih
  قال البخارى : حدثنى علي بن حجر حدثنا علي بن مسهر عن الشيبا نيّ عن أبى بردة عن أبيه قال لمّا أصيب عمر جعل صهيب يقول واأخاه فقال له عمر يا صهيب اما علمت أنّ رسول الله ص.م قال انّ الميّت ليعذب ببكاءالحيّ
“Orang yang meninggal diazab karna di tangisi yang hidup (keluarganya)”
Hadis diatas telah memenuhi kriteria kesahihan sanad, baik dilihat dari kebersambungan sanad maupun dari kapasitas dan kwalitas parawi, dan sanad hadis tersbut mmiliki musyahid dan muttabi’ . Dngan adanya jalur pendukung baik pada tingkat sahabat (musyahid) maupun pada tingkat (mutabi’) sampai pada tingkat musanif , maka sanad hadis tersebut semakin baik dan kuat. Dari 37 jalur sanad hadis yang di teliti terlihat bahwa redaksi matan hadis tersbut memiliki perbdaan satu dengan lainnya, maka dapat disimpulkan bahwa hadis itu diriwayatkan secara makna.
Sementara menurut Muhammad Al Ghazali, dari 37 jalur sanad hadis diatas hanya dua jalur yang dapat diterima, yaitu jalur kelima dan ketujuh yang terdapat dalam sahih muslim . riwayat dari Aisyah, dan yang lainnya harus ditolak. Argumen Muhammad Al Ghazali ini didasari oleh pendapat Aisyah yang mengkritik sahabat yang meriwayatkan hadis diatas.Menurut Aisyah riwayat mereka bertentangan dengan pesan Alquran surat Al An’am : 164
….
ولاتزر وازرة وزر أخرى ….. ( الأنعام : ١٤٦
Tidaklah seseorang menanggung dosa orang lain (Q.S al an’am:164)
Dalam riwayat aisyah disebutkan bahwa mayit yang disiksa dalam kubur adalah orang yahudi, bukan orang mukmin. Karena itu Muhammad Al- ghazali, metode yang ditempuh oleh aisyah dapat dijadikan dasar untuk menguji kesahihan disebuah hadis, yaitu menghadapkannya dnganh nas-nas Alquran. Demikianlah aisyah dengan tegas dan berani menolak periwayatan suatu hadis yang bertentang dengan Alquran.
Metode yang ditempuh aisyah dalam menentukan kualitas hadis kemudian oleh ulama’ hadis dikembangkannya menjadi metode kritik matan hadis. Pada masa sahabat, kegiatan kritik matan hadis berupa perbandingan atau mencocokkan matan hadis yang diketahui oleh seorang sahabat dengan sahabat yang lainnya, atau membandingkannya dengan Alquran. Apabila hadis yang diperbandingkan itu sama redaksinya, maka dikumpulkan bahwa hadis itu diriwayatkan bi al-lafaz. Sebaliknya apabila redaksi matan hadis itu memiliki perbedaan dan perbedaan itu tidak menyebabkan perubahan makna itulah kemudian yang dikenal dengan hadis riwayat bi al-ma’na.
Menurut Muhammmad Al-ghazali, muhadditsin klasik justru meletakkan hadis sebagai penjelasan wahyu yang tidak mungkin salah dan tidak mungkin dibatalakan oleh Alquran. Sebagai pelapor pendapat tersebut, menurut Al-Ghazali adalah imam al-syafi’i. Al syafi’i dengan ikhtilaf al hadis-nya, berusaha menta’wil hadis-hadis yang kelihatan bertentangan, baik terhadap sesama hadis maupun dengan Alquran, kemudian menyimpulkan bahwa tidak ada hadis yang bertentangan. Muhammad Al-Ghazali berusaha meluruskan pendapat yang mengutamakan hadis dari pada Alquran. Didalam karya-karyanya kelihatan betul bahwa ia ingin membawa hadis kembali kebawah pengayoman prinsip-prinsip Alquran.
Sementara menurut Ali Mustafa Ya’qub, hadis diatas mempunyai dua versi. Versi Umar dan versi Aisyah. Versi Umar, seorang yang mati akan disiksa apabila ia ditangisi oleh keluarganya, baik yang mati itu muslim atau kafir.Versi Aisyah, mayat yang disiksa itu apabila kafir, sedangkan mayat muslim tidak disiksa. Karna baik Umar maupun Aisyah tidak mungkin dusta, kedua versi hadis ini tetap diterima sebagai hadis sahih.
Pendapat Muhammad Al-Ghazali melahirkan pujian sekaligus kritik. Kritik beranggapan bahwa penggunaan Alquran untuk membatalkan hadis sahih tidak memiliki basis yang kuat dalam tradisi intelektual islam. Lagi pula, pendapat satu periwayat (dalam hal ini Aisyah ) bukan merupakan dasar cukup kuat untuk menolak sebuah hadis yang telah terbukti kesahihhannya. Semestinya, Muhammad Al-Ghazali mendamaikan riwayat-riwayat sahih yang kelihatannya bertentangan, dengan berbagai pendekatan.
D.PENELITIAN MATAN HADIS DENGAN PENDEKATAN BAHASA
Penelitian bahasa dalam upaya mengetahui kualitas hadis tertuju pada beberapa objek: pertama, struktur bahasa; artinya apakah susunan kata dalam matan hadis yang menjadi objek penelitian sesuai dengan kaidah bahasa arab atau tidak? Kedua, kata-kata yang terdapat dalam matan hadis, apakah menggunakan kata-kata yang lumrah dipergunakan bangsa arab pada masa Nabi Muhammad Saw. Atau menggunakan kata-kata baru, yang muncul dan dipergunakan dalam literatur arab modern? Ketiga, matan hadis tersebut menggambarkan bahasa kenabian. Keempat, menelusuri makna kata-kata yang terdapat dalam matan hadis, dan apakah makna kata tersebut ketika diucapkan oleh Nabi Muhammad Saw. Sama makna yang dipahami oleh pembaca atau peneliti.
Dengan penelusuran bahasa, muhadditsin dapat membersihkan hadis Saw. Dari pemalsuan hadis, yang muncul karena komplik politik dan perbedaan pendapat dalam bidang fiqih dan kalam. Melalui penelitian bahasa, pembaca dapat mengetahui makna dan tujuan hadis Nabi Muhammad Saw.
E. PENELITIAN MATAN HADIS DENGAN PENDEKATAN SEJARAH
Salah satu langkah yang ditempuh muhadditsin untuk melakukan penlitian matan hadis adalah mngetahui peristiwa yang melatarbelakangi munculnya suatu hadis (asbab wurud al hadits ). Sebenarnya, asbab wurud al hadis tidak ada pengaruhnya secara langsung dengan kualitas suatu hadis. Namun, yang tepat adalah mngetahui asbab wurud mempermudah memahami kandungan hadis. Mengikatkan diri dengan asbab wurud al hadits dalam melakukan kritik hadis akan memprsempit wilayah kajian, karena sangat sedikit hadis yang diketahui memiliki asbab wurud . Oleh karena itu, tema pembahasan ini dinamakan pendekatan sejarah .
Fungsi asbab wurud al hadits ada 3.pertama, mnjelaskan makna hadis mlalui tahshish al am, taqyidal muthlaq, tafsil al mujmal,al naikh wa almansukh,bayan illat al-hukm,dan tawdhihal-musykil. Kedua,mengetahui kedudukan Rasulullah pada saat kemunculan hadis, apakah sebagai rasul, sebagai qadhi dan mufti,sebagai pemimpin suatu masyarakat, atau sebagai manusia biasa.ketiga, mengetahui situasi dan kondisi masyarakat saat hadis itu disampaikan.
IV. KESIMPULAN
Dengan memahami uraian pemakalah diatas, untuk meniliti suatu matan hadits dapat menggunakan beberapa pendekatan, sebagai berikut :
1. Penelitian matan hadits dengan pendekatan hadis shahih
2. Penelitian matah hadits dengan pendekatan Alqur’an
3. Penelitian matan hadits edengan pendekatan bahasa
4.Penelitian matan hadits dengan pendekatan sejarah
V. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan. Semoga kita dapat mengambil hikmah dan manfa’at dari makalah ini. Kami menyadari bahwasannya isi dari makalah ini masih jauh dari kesempurnan. Untuk itu saran dan kritik yang mambangun dari pembaca sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini. Akhirnya hanya kata ma’af yang dapat kami haturkan.
VI. DAFTAR PUSTAKA
Ø Yusuf Qardawi, kayfa Nata ‘amal ma’a al sunnah al- nabawiyah, terjemah Muhmmad al Baqir (Bandung: Karisma,19940, cet ke 3
Ø Hadari Nawawi , Metode peniluitian bidang sosial , Gajah mada University Press, yogya, 1998
Ø Metode krirtik Matan, Modul praktikum penelitian Tafsir Hadis, STAIN Kudus
Ø Abu abdullah Muhammad Idris al-Syafi’I, Kitab Ikhtilaf al Hadits bairut dar al fikr, 1403 H/1973 M,
Ø Syihab al Din abu al abbas Ahmad ibn Idris Al Qarafi, Syrah tanqih al fusul , Dar la Fikr, 1393 H/1973 M,
Ø Ahmad ibn Ali ibn Hajar al asqalani, Nuzatun Nazar Syarh Nukhbat al Fikr, Maktabah al Munawwar,
Ø Muhammad al Ghazali, dustur al wahdah al saqafiyah bayn al muslimin, (Damaskus: Dar al Qalam. 1996)
Ø Muhammad Al Ghazali , al Sunnah al Nabawiyah,



SYARAT-SYARAT MAKNA MATAN HADIS YANG SHOHEH

Makalah ini dibuat untuk memenui tugas mata kuliah
Ilmu Hadis


Oleh :
NIM : A.11.4646

DOSEN PEMBIMBING
DR.H.Nur Ahmad MA.

PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN 2011



UPAYA MENINGKATKAN POLA PEMBELAJARAN  
YANG MENYENANGKAN  TERHADAP MINAT BELAJAR MAPEL PAI
PADA SISWA SMP 1 WARUNGASEM TAHUN 2011.
A.Latar belakang
                Salah satu upaya membentuk SDM adalah melalui pendidikan untuk membentuk generasi terdidik. Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan Secara teratur dan sistematis oleh orang-orang dewasa yang bertanggung jawab untuk mempengaruhi agar peserta didik mempunyai  pengetahuan  dan sikap  dan tabiat/sifat yang sesuai dengan cita – cita pendidikan (petunjuk pelaksanaan tugas guru  SMTA 1983 Depag RI.Jakarta). mengaplikasikan proses suatu pendidikan adalah ketika ada pelaku yang dapat merealisasikan adanya interaksi antara pendidik dan peserta didik yang lazim disebut proses belajar mengajar. Proses pembelajran sangat mempengahi terhadap tujuan akhir yang akan dicapai  yaitu tujuan dari pendidikan itu sendiri ( visi misi pendidikan).
             Seorang pendidik adalah orang yang memegang peran sangat penting dalam mengendalikan proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Seorang pendidik harus mampu melihat setiap gerak dan sikap peserta didik ketika sedang memberikan pembelajaran, bimbingan , pembinaan , pelatihan agar proses tersebut berjalan efektif,  meskipun pada kenyataannya proses pembelajaran tersebut tidaklah semudah, selancar  sebagaimana  yang terancang dalam teori-teori pengajaran. Hal ini karena banyak nya  kekurangan dan kelemahan bahkan ketidak tahuan pendidik dalam memahami pengaajran yang bisa  membuat peserta didik merasa  senang  dan tertarik  mengikuti  suatu proses belajar pada suatu mata pelajaran.
               Pembelajaran mapel PAI  pada hakekatnya adalah menanamkan sikap keberagamaan  sehingga agama menjadi prinsip hidup yang tidak bisa ditawar-tawar(tauhid). Fakta dilapangan  terlihat ada guru bidang studi mapel PAI yang  dalam memberikan materi pembelajaran PAI sekedar memenuhi tugas sebagai guru PAI (sebagai sebuah pekerjaan), tanpa diikuti dengan bagaimana seharusnya serang guru PAI bersikap didepan anak didiknya, juga ditengah-tengah masyarakat t yang mestinya menjadi teladan dalam pengamalan nilai –nilai agama dalam kesehariannya,Yang mana prilaku  seorang guru akan ditiru oleh anak didiknya.
               Seorang pendidik yang tidak konsisten terhadap jati dirinya sebagai seorang pendidik  mapel PAI yang harus bisa menjadi teladan bagi peserta didik, dan tidak berhasil dalam proses pembelajaran nya kemungkinan besar karena faktor ketidak siapan  yang bersangkutan menjadi guru PAI atau bisa juga karena ketidak mampuan  pendidik dalam menciptakan suasana belajar yang baik dan menyenang kan  yang bisa menarik siswa untuk belajar. Kemampuan   seorang pendidik yang demikian itu bukan saja tercipa dari  lulusan sarjana  denga nilai  terbaik tetapi justru dari kemampuan pendidik dalam menerapkan suatu pola pembelajaran ,dan kepandian membaca situasi kelas serta mengerti  tehnik-tehnik dan metode pembelajaran.
 Seorang pendidik harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang  mampu  membuat peserta didik termotifasi untuk selalu mengikuti proses pembelajaran  dengan aktif dengan menggunakan   metode-metode yang  tepat dan berfariasi  sehingga pada ahirnya  materi pembelajaran yang disampaikan akan terserap oleh peseta didik dengan  baik . Tehnik seorang pendidik dalam menyampaikan materi pembelajaran pada ahirnya dapat diukur dari kefahaman peserta didik yang tercermin pada hasil   evaluasi dari materi yang diajarkan dan sikap kesehariannya..
Dalam buku “Genius Learning Strategy” Andi Wira Gunawan menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada mata pelajaran yang tidak menyenangkan dan  membosankan, yang ada adalah guru yang membosankan,dan suasana belajar yang membosankan. Hal ini terjadi karena proses belajar berlangsung secara monoton dan merupakan proses pengulangan dari itu ke itu juga tidak ada variasi. Proses belajar hanya merupakan proses penyampaian informasi satu arah, siswa terkesan pasif menerima materi pelajaran.

B.Rumusan masalah

               Dalam hal ini yang menjadi permasalahan adalah  “ Bagaimana upaya seorang guru
Dalam meningkatkan pola pembelajaran  yang menyenangkan terhadap minat belajar PAI
Pada siswa  SMP Negeri 1 warungasem tahun 2011.antara lain :
1.Bagaimana memahami sifat yang dimiliki anak.
2. Bagaimana mengenal anak secara perorangan.
3. Bagaimana memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian kelas.
4. Bagaimana mengembangkan kemampuan sisma berfikir kritis’kreatif dan kemampuan      
    Memecahkan masalah.
5. Bagaimana mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik,
6. Bagaimana  memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar.
7. Bagaimana memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatakan kegiatan belajar                 .   pada siswa / peserta didik.
8. Bagaimana membedakan siwa yang aktif fisik dan aktif mental.
C. Tujuan penelitian.
     1. Memahami sifat yang dimiliki anak
         Pada dasarnya anak memiliki sifat rasa ingin tahu dan berimajinasi. Kedua sifat ini           merupakan modal dasar bagi berkembangnya sikap/berpikir kritis dan kreatif. Untuk itu kegiatan pembelajaran harus dirancang menjadi lahan yang subur bagi berkembangnya kedua sifat tersebut. Suasana pembelajaran dimana guru memuji siswa karena hasil karyanya, guru tidak menyepelekan dan mempermalukannya di depan siswa, guru mengajukan pertanyaan yang menantang, guru mendorong dan memotivasi anak untuk melakukan percobaan, dsb merupakan pembelajaran yang subur dan tepat.
     2. Mengenal anak secara perorangan
         Siswa berasal dari lingkungan keluarga yang bervariasi dan kemampuan berbeda. Perbedaan individual harus diperhatikan dan harus tercermin dalam KBM. Semua anak dalam kelas tidak harus selalu mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan berbeda sesuai dengan kecepatan belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk membantu temannya yang lemah (tutor sebaya).


      3.Memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian belajar
          Siswa sejak masa kecilnya secara alami bermain berpasangan atau berkelompok dalam bermain. Perilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Dengan berkelompok, akan memudahkan mereka berinteraksi dan bertukar pikiran.
Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah.
Pada dasarnya hidup adalah merupakan pemecahan masalah, untuk itu diperlukan kemamapuan berpikir kritis dan kreatif. Kritis untuk menganalisis masalah, dan kreatif untuk  melahirkan alternatif pemecahan masalah. Kedua jenis berpikir tersebut berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang keduanya sudah ada sejak anak terlahir. Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkannya.
      4. Mengembangkan ruangan kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
           Ruangan kelas yang menarik sangat disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan di ruangan kelas, karena dapat memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik lagi dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Selain itu, hasil karya dapat menjadi rujukan ketika membahas suatu masalah serta sumber informasi.
       5. Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
            Lingkungan (fisik, sosial, budaya) merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan dapat berperan sebagai media belajar, serta objek belajar siswa.
Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar
Pemberian umpan balik dari guru kepada siswa merupakan salah satu bentuk interaksi antara guru dan siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkap kekuatan/kelebihan dari pada kelemahan siswa serta santun penyampaiannya tidak menimbulkan antipati. Guru harus konsisten memeriksa hasil kerja siswa dan memberi komentar dan catatan. Catatan guru berkaitan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi perkembangan diri siswa daripada sekedar angka.
         6. Membedakan antara aktif fisik dan aktif mental
            Dalam pembelajaran PAKEM, aktif mental lebih diinginkan dari pada aktif fisik. Sering bertanya, mempertanyakan gagasan orang lain, mengemukakan gagasan, merupakan tanda-tanda aktif mental. Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut,tidak takut salah,tidak takut ditertawakan,tidak takut disepelekan,tidak takut dimarahi jika salah. Guru hendaknya menghilangkan penyebab rasa takut tersebut, baik yang datangnya dari guru itu sendiri maupun dari temannya
D. Kegunaan penelitian.
           Dengan penelitian ini nantinya diharapkan dalam memberikan pembelajan  mata pelajaran  PAI guru Dapat melaksanakan pembelajaran yang menyenagkan dan dapat meningkatkan minat belajar siwa  serta meberikan gambaran tentang  situasi  pembelajaran dengan  menerapkan pola pembelajaran  menyenagkan,  juga diharapkan dapat menghasilkan dan memberikan informasi  baru yang dapat digunakan lebih lanjut untuk mengembangkan pola-pola pembelajaran yang lebih efektif  dan efesien ,  serta menyenangkan peserta didik  untuk mempelajari mata pelajaran PAI  dan diimplementasikan dalam kehidupan sehai-hari  dengan   melihat hal-hal sebagai berikut ;
         1.Memahami sifat yang dimiliki peserta didik.
         2. Mengenal  tiap –tiap individu dari peserta didik.
         3. Memanfaatkan prilaku anak dalm  pengorganisasian  belajar
         4. mengembangkan kemampuan berfikir kritis, kreatif dan kemampuan memecahkan   
             Masalah.
         5. Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik.
         6. Memenfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar.
         7. Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kemampuan belajar.
         8. Membedakan antara aktif secara fisik dan aktif secara mental.
E. Kajian pustaka.
        Kajian tentang pola pembelajaran  yang menyenangkan yang penulis lakukan bukan sama sekali hal yang baru melainkan  telah ada penelitian dari peneliti sebelumnya  vang telah melakukan hal yang sama sebagaimana yang dilakukan Andi Wira Gunawan Dalam buku “Genius Learning Strategy menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada mata pelajaran yang membosankan, yang ada adalah guru yang membosankan, suasana belajar yang membosankan. Hal ini terjadi karena proses belajar berlangsung secara monoton dan merupakan proses perulangan dari itu ke itu juga tidak ada variasi. Proses belajar hanya merupakan proses penyampaian informasi satu arah, siswa terkesan pasif menerima materi pelajaran.
Jadi bisa dijelaska bahwa sesunggunya tidak ada pelajaran yang tidak bisa membuat peserta didik senang (enjoi) yang ada adalah suasana pembelajaran yang tidak menyenangkan karena proses pembelajaran berlangsung  secara monoton tanpa vareasi ,karena itu seharusnya proses belajar jangan merupakan  proses penyampapean informasi  satu arah yang membuat siswa  menjadi pasif  yang bisa menyebabkan siswa menjadi bosan dan enggan untuk menerima pelajaran.
Proses pembelajaran yang baik adalah proses pembelajaran yang bisa membuat peserta didik menjadi aktif dan kreatif. Pembelajaran aktif adalah pembelajaran yang menekankan keaktifan siswa untuk mengalami sendiri, untuk berlatih, untuk berkegiatan sehingga baik dengan daya pikir, emosional dan keterampilannya mereka belajar dan berlatih. Pendidik adalah fasilitator, perancang suasana kelas demokratis, kedudukan pendidik adalah pembimbing dan pemberi arah, peserta didik merupakan obyek sekaligus subyek dan mereka bersama-sama saling mengisi kegiatan, belajar aktif dan kreatif. Disini dibutuhkan partisipasi aktif di kelas, bekerja keras dan mampu menghargainya, suasana demokratis, saling menghargai dengan kedudukan yang sama antar teman, serta kemandirian akademis.
Dr. Vernon A. Magnesen (1983) menegaskan bahwa persentase keberhasilan kita menyerap informasi dan menyimpannya dalam memori ketika belajar adalah :
10 %  dari apa yang kita baca
20 % dari apa yang kita dengar
30 %  dari apa yang kita lihat
50 % dari apa yang kita lihat dan dengar
70 %  dari apa yang kita katakan
90 % dari apa yang kita katakan dan kerjakan.
Oleh  sebab itu guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa secara aktif dalam proses belajar mengajar baik secara mental, fisik maupun sosial.
Proses pembelajaran yang seperti penulis kemukakan diatas merujuk pada sebuah teori pengajaran yang  biasa di sebut dengan istilah “PAKEM” pembelajaran aktif kreatif efektif dan menyenangkan.
 Aktif dimaksudkan bahwa  dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan dan mengemukakan gagasan. Belajar merupakan proses aktif dari si pembelajar (siswa) dalam membangun pengetahuannya. Siswa bukanlah gelas kosong yang pasif yang hanya menerima kucuran ceramah sang guru tentang pengetahuan/informasi.
Kreatif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus mampu menciptakan kegiatan belajar yang beragam serta mampu membuat alat bantu/media belajar sederhana yang dapat memudahkan pemahaman siswa. Kegiatan pembelajaran tidak musti dilakukan di dalam kelas secara klasikal, namun proses pembelajaran juga dapat dilakukan di luar kelas, belajar berkelompok, belajar secara kontekstual, bermain peran, dsb. Disamping itu siswa aktif pula bertanya, berdiskusi, mengemukan pendapat, merancang , membuat sesuatu, melalukan demonstrasi, membuat laporan, membuat refleksi, mempresentasikan pengetahuannya.
Efektif dimaksudkan selama proses pembelajaran berlangsung, terwujudnya ketercapaian tujuan pembelajaran. Siswa menguasai kompetensi dan ketrampilan yang ditargetkan kurikulum.
Menyenangkan adalah suasana belajar mengajar yang menyenangkan dan nyaman. Siswa selaku subjek belajar tidak takut dimarahi jika ia salah, tidak takut ditertawakan jika ia keliru, tidak dianggap sepele, berani mencoba karena tidak takut salah.

F. Metodologi  penelitian.

 - Jenis penelitian.       
      1. Apakah lingkungan belajar telah menciptakan suasana yang releks Dalam melakukan   penelitian ini penulis menggunakan pendekatan sosiologi  pendidikan dimana penulis berusaha memahami kondisi sosial peserta didik  dan kondisi sosiala  dimana lembaga pendidikan tersebaut berada.
Relaks yaitu lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan, namun memiliki harapan yang tinggi. Perlu disadari bahwa dalam belajar belum banyak kata “Aku Tahu” tetapi lebih banyak kata “Aku Belum Tahu”, maka wajar jika anak salah.
       2.Apakah Subjek pelajaran adalah relevan
Anda ingin belajar ketika Anda Melihat Manfaat dan pentingnya subjek pelajaran itu
       3. Apakah proses pembelajaran sudah mampu membangkitakan emosional pesrta didik
Belajar dapat dilakukan bersama ketika ada    humor, dorongan semangat, waktu rehat dan jeda teratur, dan dukungan antusias
       4.Bagaiman pembelajaran itu memberikan  Tantangan pada Otak Anak
Otak akan suka hal yang bersifat; tidak masuk akal/ekstrem; Seksi; Penuh Warna; Multi Sensori (lebih satu panca indra); Lucu ; Melibatkan Emosi ; Tindakan Aktif; Gambar 3 dimensi atau Hidup; Menggunakan Asosiasi; Imajinasi; Simbol; Melibatkan Irama atau Musik ;Nomor dan urutah.
       5. Libatkan semua indera, otak kiri & kanan
Otak kiri memainkan peranan dalam pemrosesan logika, kata-kata, matematika, dan urutan, yang disebut pembelajaran akademis. Otak kanan berurusan dengan irama, rima, musik, gambar, dan imajinasi, yang disebut dengan aktifitas kreatif
       6.Apakah Konsolidasi bahan yg sudah dipelajari sudah sesuai.
Tinjau Ulang materi pelajaran dan Hubungkan dengan materi lain dan kehidupan nyata
-. Langkah – langkah pengumpulan data  
      1, Adanya sumber belajar yang beraneka ragam  dan tidak lagi mengandalkan buku sebagai satu-satunya sumber belajar. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk lebih memperkaya pengalaman belajar peserta didik. Bukan semata-mata untuk menafikan sama sekali buku pelajaran sebagai salah satu sumber belajar peserta didik.
      2. sumber belajar yang beraneka ragam tersebut kemudian  didesaian skenerio pembelajarannya dengan berbagai kegiatan.
      3. Hasil kegiatan belajar kemudian dipajang di tembok kelas, papan tulis, dan bahkan ditambah dengan tali rapiah di sana-sini. Pajangan  tersebut merupakan hasil diskusi atau hasil karya siswa.pajangan hasil karya siswa menjadi satu ciri fisikal yang dapat kita amati dalam proses pembelajaran.
      4, kegiatan belajar mengajar bervariasi secara aktif,  yang biasanya didominasi oleh kegiatan individual dalam beberapa menit, kegiatan berpasangan, dan kegiatan kelompok kecil antara empat sampai lima orang, untuk mengerjakan tugas-tugas yang telah disepakati bersama, dan salah seorang di antaranya menyampaikan (presentasi) hasil kegiatan mereka di depan kelas. Hasil kegiatan siswa itulah yang kemudian dipajang.
     5, dalam mengerjakan pelbagai tugas tersebut, para siswa, baik secara individual maupun secara kelompok, mencoba  mengembangakan semaksimal mungkin kreatifitasnya..
     6, dalam melaksanakan kegiatannya yang beraneka ragam itu,tampaklah antusiasne dan rasa senang siswa..
     7, pada akhir proses pembelajaran, semua siswa melakukan kegiatan dengan apa yang disebut sebagai refleksi, yakni menyampaikan (kebanyakan secara tertulis) kesan dan harapan mereka terhadap proses pembelajaran yang baru saja diikutinya  dengan cara :
      a. Ciptakanlah lingkungan Relaks, yaitu lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan,    namun memiliki harapan yang tinggi. Perlu disadari bahwa dalam belajar belum banyak kata “Aku Tahu” tetapi lebih banyak kata “Aku Belum Tahu”, maka wajar jika anak salah.
       b. Subjek pelajaran adalah relevan
Anda ingin belajar ketika Anda Melihat Manfaat dan pentingnya subjek pelajaran itu
       c. Belajar secara emosional adalah positif
Belajar dapat dilakukan bersama ketika ada    humor, dorongan semangat, waktu rehat dan jeda teratur, dan dukungan antusias
.      d.Tantang Otak Anak
Otak akan suka hal yang bersifat; tidak masuk akal/ekstrem; Seksi; Penuh Warna; Multi Sensori (lebih satu panca indra); Lucu ; Melibatkan Emosi ; Tindakan Aktif; Gambar 3 dimensi atau Hidup; Menggunakan Asosiasi; Imajinasi; Simbol; Melibatkan Irama atau Musik ;Nomor dan urutan
        e. Libatkan semua indera, otak kiri & kanan
Otak kiri memainkan peranan dalam pemrosesan logika, kata-kata, matematika, dan urutan, yang disebut pembelajar akademis. Otak kanan berurusan dengan irama, rima, musik, gambar, dan imajinasi, yang disebut dengan aktivitas kreatif
       f.  Konsolidasi bahan yg sudah dipelajari
Tinjau Ulang materi pelajaran dan Hubungkan dengan materi lain dan kehidupan nyata      
 -Teknik analisis data (induktif atau deduktif dan atau kedua secara simultan)
        `   Populasi adalah keseluruhan Obyek, masalah populasi penelitian selalu behadapan dengan obyek yang diteliti, baik berupa manusia, benda, peristiwa maupun gejala yang terjadi ( Suharsini Ari Kunto, Prosedurnpenelitian suatu pendidikan praktek , Rineka Cipta 1998 )
            Sedangkan sempel adalah sebagian atau hasil yang akan diteliti dan diadakan penelitian, sampel diambil  bertujuan untuk mengorganisasikan hasil penelitian proses pendidikan. (Suharsini ari Kunto , Prosedur penelitian satuan pendidikan praktek, Rineka Cipta 1998 )

DAFTAR PUSTAKA

1.Petunjuk pelaksanaan tugas guru SMTA1983 Depag RI.
2.Kamus bahasa Indonesia tahun 2003.
3.Sudjono Anas 1996 Pengantar statisti pendidikan .Jakarta : Rajawali
4.Ari Kunto, Suharsini 1998 Prosedur penelitian suatu pendidikan praktek  Rineka Cipta
5. Andi Wira Gunawan Genius Learning Strategy








UPAYA MENINGKATKAN POLA PEMBELAJARAN YANG
MENYENANGKAN TERHADAP MINAT BELAJAR MAPEL PAI
DI SMP NEGERI 1 WARUNGASEM
Proposal ini disusun untuk memenuhi tugasmata kuliah
Methodologi penelitian



Oleh :
NIM : A.11.1.0646

DOSEN PEMBIMBING
DR. H. AHMAD UMAR, MA.

PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN 2011


Pembelajaran yang Menyenangkan

Wednesday, 03 February 2010 21:30
Dalam buku “Genius Learning Strategy” Andi Wira Gunawan menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada mata pelajaran yang membosankan, yang ada adalah guru yang membosankan, suasana belajar yang membosankan. Hal ini terjadi karena proses belajar berlangsung secara monoton dan merupakan proses perulangan dari itu ke itu juga tiada variasi. Proses belajar hanya merupakan proses penyampaian informasi satu arah, siswa terkesan pasif menerima materi pelajaran.

Pembelajaran Aktif
Pembelajaran aktif adalah pembelajaran yang menekankan keaktifan siswa untuk mengalami sendiri, untuk berlatih, untuk berkegiatan sehingga baik dengan daya pikir, emosional dan keterampilannya mereka belajar dan berlatih. Pendidik adalah fasilitator, perancang suasana kelas demokratis, kedudukan pendidik adalah pembimbing dan pemberi arah, peserta didik merupakan obyek sekaligus subyek dan mereka bersama-sama saling mengisi kegiatan, belajar aktif dan kreatif. Disini dibutuhkan partisipasi aktif di kelas, bekerja keras dan mampu menghargainya, suasana demokratis, saling menghargai dengan kedudukan yang sama antar teman, serta kemandirian akademis.
Dr. Vernon A. Magnesen (1983) menegaskan bahwa persentase keberhasilan kita menyerap informasi dan menyimpannya dalam memori ketika belajar adalah :
  • 10 %  dari apa yang kita baca
  • 20 % dari apa yang kita dengar
  • 30 %  dari apa yang kita lihat
  • 50 % dari apa yang kita lihat dan dengar
  • 70 %  dari apa yang kita katakan
  • 90 % dari apa yang kita katakan dan kerjakan.
Oleh  sebab itu guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa secara aktif dalam proses belajar mengajar baik secara mental, fisik maupun sosial.

PAKEM
PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan.
  •  Aktif dimaksudkan bahwa  dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar merupakan proses aktif dari si pembelajar (siswa) dalam membangun pengetahuannya. Siswa bukanlah gelas kosong yang pasif yang hanya menerima kucuran ceramah sang guru tentang pengetahuan/informasi.
  • Kreatif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus mampu menciptakan kegiatan belajar yang beragam serta mampu membuat alat bantu/media belajar sederhana yang dapat memudahkan pemahaman siswa. Kegiatan pembelajaran tidak musti dilakukan di dalam kelas secara klasikal, namun proses pembelajaran juga dapat dilakukan di luar kelas, belajar berkelompok, belajar secara kontekstual, bermain peran, dsb. Disamping itu siswa aktif pula bertanya, berdiskusi, mengemukan pendapat, merancang , membuat sesuatu, melalukan demonstrasi, membuat laporan, membuat refleksi, mempresentasikan pengetahuannya.
  • Efektif dimaksudkan selama proses pembelajaran berlangsung, terwujudnya ketercapaian tujuan pembelajaran. Siswa menguasai kompetensi dan ketrampilan yang ditargetkan kurikulum.
  • Menyenangkan adalah suasana belajar mengajar yang menyenangkan dan nyaman. Siswa selaku subjek belajar tidak takut dimarahi jika ia salah, tidak takut ditertawakan jika ia keliru, tidak dianggap sepele, berani mencoba karena tidak takut salah.

Yang Perlu diperhatikan dalam melaksanan PAKEM:
  • Memahami sifat yang dimiliki anak
Pada dasarnya anak memiliki sifat rasa ingin tahu dan berimajinasi. Kedua sifat ini merupakan modal dasar bagi berkembangnya sikap/berpikir kritis dan kreatif. Untuk itu kegiatan pembelajaran harus dirancang menjadi lahan yang subur bagi berkembangnya kedua sifat tersebut. Suasana pembelajaran dimana guru memuji siswa karena hasil karyanya, guru tidak menyepelekan dan mempermalukannya di depan siswa, guru mengajukan pertanyaan yang menantang, guru mendorong dan memotivasi anak untuk melakukan percobaan, dsb merupakan pembelajaran yang subur dan tepat.
  • Mengenal anak secara perorangan
Siswa berasal dari lingkungan keluarga yang bervariasi dan kemampuan berbeda. Perbedaan individual harus diperhatikan dan harus tercermin dalam KBM. Semua anak dalam kelas tidak harus selalu mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan berbeda sesuai dengan kecepatan belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk membantu temannya yang lemah (tutor sebaya).
  • Memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian belajar
Siswa sejak masa kecilnya secara alami bermain berpasangan atau berkelompok dalam bermain. Perilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Dengan berkelompok, akan memudahkan mereka berinteraksi dan bertukar pikiran.
  • Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah
Pada dasarnya hidup adalah memecahkan masalah, untuk itu diperlukan kemamapuan berpikir kritis dan kreatif. Kritis untuk menganalisis masalah, dan kreatif untuk melahirkan alternatif pemecahan masalah. Kedua jenis berpikir tersebut berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang keduanya sudah ada sejak anak terlahir. Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkannya.
  • Mengembangkan ruangan kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
Ruangan kelas yang menarik sangat disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan di ruangan kelas, karena dapat memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik lagi dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Selain itu, hasil karya dapat menjadi rujukan ketika membahas suatu masalah serta sumber informasi.
  • Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
Lingkungan (fisik, sosial, budaya) merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan dapat berperan sebagai media belajar, serta objek belajar siswa.
  • Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar
Pemberian umpan balik dari guru kepada siswa merupakan salah satu bentuk interaksi antara guru dan siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkap kekuatan/kelebihan dari pada kelemahan siswa serta santun penyampaiannya tidak menimbulkan antipati. Guru harus konsisten memeriksa hasil kerja siswa dan memberi komentar dan catatan. Catatan guru berkaitan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi perkembangan diri siswa daripada sekedar angka.
  • Membedakan antara aktif fisik dan aktif mental
Dalam pembelajaran PAKEM, aktif mental lebih diinginkan dari pada aktif fisik. Sering bertanya, mempertanyakan gagasan orang lain, mengemukakan gagasan, merupakan tanda-tanda aktif mental. Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut, takut salah, takut ditertawakan, takut disepelekan, takut dimarahi jika salah. Guru hendaknya menghilangkan penyebab rasa takut tersebut, baik yang datangnya dari guru itu sendiri maupun dari temannya.

Ciri Yang Menonjol pada PAKEM
Pertama, adanya sumber belajar yang beraneka ragam, dan tidak lagi mengandalkan buku sebagai satu-satunya sumber belajar. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk lebih memperkaya pengalaman belajar peserta didik. Bukan semata-mata untuk menafikan sama sekali buku pelajaran sebagai salah satu sumber belajar peserta didik.
Kedua, sumber belajar yang beraneka ragam tersebut kemudian didesain skenario pembelajarannya dengan berbagai kegiatan.
Ketiga, hasil kegiatan belajar mengajar kemudian dipajang di tembok kelas, papan tulis, dan bahkan ditambah dengan tali rapiah di sana-sini. Pajangan tersebut merupakan hasil diskusi atau hasil karya siswa.pajangan hasil karya siswa menjadi satu ciri fisikal yang dapat kita amati dalam proses pembelajaran.
Keempat, kegiatan belajar mengajar bervariasi secara aktif, yang biasanya didominasi oleh kegiatan individual dalam beberapa menit, kegiatan berpasangan, dan kegiatan kelompok kecil antara empat sampai lima orang, untuk mengerjakan tugas-tugas yang telah disepakati bersama, dan salah seorang di antaranya menyampaikan (presentasi) hasil kegiatan mereka di depan kelas. Hasil kegiatan siswa itulah yang kemudian dipajang.
Kelima, dalam mengerjakan pelbagai tugas tersebut, para siswa, baik secara individual maupun secara kelompok, mencoba mengembangkan semaksimal mungkin kreativitasnya.
Keenam, dalam melaksanakan kegiatannya yang beraneka ragam itu, tampaklah antusiasme dan rasa senang siswa.
Ketujuh, pada akhir proses pembelajaran, semua siswa melakukan kegiatan dengan apa yang disebut sebagai refleksi, yakni menyampaikan (kebanyakan secara tertulis) kesan dan harapan mereka terhadap proses pembelajaran yang baru saja diikutinya.

Menciptakan Suasana Menyenangkan
1. Ciptakanlah lingkungan Relaks, yaitu lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan, namun memiliki harapan yang tinggi. Perlu disadari bahwa dalam belajar belum banyak kata “Aku Tahu” tetapi lebih banyak kata “Aku Belum Tahu”, maka wajar jika anak salah.
2. Subjek pelajaran adalah relevan
Anda ingin belajar ketika Anda Melihat Manfaat dan pentingnya subjek pelajaran itu
3. Belajar secara emosional adalah positif
Belajar dapat dilakukan bersama ketika ada    humor, dorongan semangat, waktu rehat dan jeda teratur, dan dukungan antusias
4. Tantang Otak Anak
Otak akan suka hal yang bersifat; tidak masuk akal/ekstrem; Seksi; Penuh Warna; Multi Sensori (lebih satu panca indra); Lucu ; Melibatkan Emosi ; Tindakan Aktif; Gambar 3 dimensi atau Hidup; Menggunakan Asosiasi; Imajinasi; Simbol; Melibatkan Irama atau Musik ;Nomor dan urutan
5. Libatkan semua indera, otak kiri & kanan
Otak kiri memainkan peranan dalam pemrosesan logika, kata-kata, matematika, dan urutan, yang disebut pembelajar akademis. Otak kanan berurusan dengan irama, rima, musik, gambar, dan imajinasi, yang disebut dengan aktivitas kreatif
6. Konsolidasi bahan yg sudah dipelajari
Tinjau Ulang materi pelajaran dan Hubungkan dengan materi lain dan kehidupan nyata




 
TAFSIR DAN TAKWIL

BAB 1
PENDAHULUAN

Tafsir merupakan hal yang tidak asing lagi bagi kita, bahkan di Indonesia sendiri kitab-kitab tafsir telah dikaji di banyak pondok pesantren, ini merupakan satu tanda bahwa keilmuan tafsir dalam negara kita cukup membanggakan, selain itu tafsir sendiri merupakan salah satu cara dimana kita bisa memahami Al-Qur'an, keberadaan tafsir ini begitu popular di masyarakat mulai dari zaman Nabi saw sendiri sampai sekarang, maka
ini merupakan salah satu warisan ilmu yang perlu mendapatkan perhatian serius demi kemaslahatan umat islam dan perlu dikembangkan sesuai dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi zaman. namun apakah sebenarnya tafsir itu ? untuk menjawab itu inilah tujuannya makalah ini disusun.

B. Rumusan Masalah
  1. Apakah pengertian Tafsir itu ?
  2. Bagaimana sejarah perkembangan tafsir ?
  3. Apakah semua orang biasa menafsirkan Al-Qur'an ?
  4. Apakah ilmu yang mendukung dalam penafsiran ?
  5. Apa perbedaan Tafsir dan takwil ?
  6. Kaedah apa saja yang digunakan mufassir ?

BAB II
 PEMBAHASAN

A.PengertianTafsir
Kata tafsir diambil dari kata fassara yufassiru tafsiiran(
تفســير ) berasal dari kata فَسَّرَ yang berarti keterangan atau uraian, Al-jurjani berpendapat bahwa kata tafsir menurut pengertian bahasa al-kasyf wa al-izhar yang artinya menyingkap dan melahirkan .

Hal ini senada dengan pendapat yang mengatakan bahwa tafsir adalah menyingkapkan maksud dari lafadz yang sulit dalam Al-Qur’an, didalam Al-Qur’an disebutkan tentang makna tafsir :

اوَلَا يَأۡتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئۡنَـٰكَ بِٱلۡحَقِّ وَأَحۡسَنَ تَفۡسِيرً

Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu perumpamaan, melainkan Kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. (QS. 25:33)

Yang berarti keterangan dan perincian. Ibnu Abbas berkata tentang Firman Allah tersebut diatas, makna lafadz tafsir diatas adalah perincian .

Jadi tafsir secara bahasa adalah menyingkapkan, menjelaskan, menerangkan, memberikan perincian atau menampakkan.

Adapun tafsir menurut istilah adalah terdapat banyak pendapat :
  1. Tafsir menurut Al-Kilab Dalam At-tashil adalh menjelaskan Al-Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki nash, isyarat atau tujuan.
  2. Menurut Syaikh Al-Jazairi tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan kata yang sukar dipahami oleh pendengar sehingga berusaha mengemukakan sinonimnya atau makna yang mendekatinya atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalahnya.
  3. Menurut Abu Hayyan tafsir adalah mengenai cara pengucapan kata-kata Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hokum dan makna yang terkandung didalamnya.
  4. Menurut Al-Zarkasyi tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad SAW, serta menyimpulkan kandungan hokum dan hikmahnya
B.Pengertian Ta’wil
Secara laughwi (etimologis) ta’wil berasal dari kata al-awl(أوّل - يؤوّل  ), artinya kembali; atau dari kata al ma’al(            ) artinya tempat kembali; al- iyalah(           ) yang berarti al –siyasah(                   ) yang berarti mengatur.   Muhammad husaya al-dzahabi , mengemukakan bahwa dalam pandangan ulama salaf (klasik), ta’wil memilki dua pengertian :
  • Pertama : penafsirkan suatu pembicaraan teks dan menerangkan maknanya, tanpa mempersoalkan apakah penafsiran dan keterangan itu sesuai dengan apa yang tersurat atau tidak.
  • Kedua : ta’wil adalah substansi yang dimaksud dari sebuah pembicaraan itu sendiri (nafs al- murad bi al-kalam). Jika pembicaraan itu berupa tuntutan , maka tak’wilnya adalah  perbuatan yang dituntut itu sendiri. Dan jika pembicaraan itu berbentuk berita. Maka yang dimaksud adalah substansi dari suatu yang di informasikan.  
Sedangkan pengertian Ta’wil, menurut sebagian ulama, sama dengan Tafsir. Namun ulama yang lain membedakannya, bahwa ta’wil adalah mengalihkan makna sebuah lafazh ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal [As-Suyuthi, 1979: I, 173]. Sehubungan dengan itu, Asy-Syathibi [t.t.: 100] mengharuskan adanya dua syarat untuk melakukan penta’wilan, yaitu: (1) Makna yang dipilih sesuai dengan hakekat kebenaran yang diakui oleh para ahli dalam bidangnya [tidak bertentangan dengan syara’/akal sehat], (2) Makna yang dipilih sudah dikenal di kalangan masyarakat Arab klasik pada saat turunnya Alquran].

Secara Terminologi, Ulama Salaf mendefinisikan takwil sebagai berikut:
  • Imam Al-Ghazali dalam Kitab Al-Mutashfa
“Sesungguhnya takwil itu dalah ungkapan tentang pengambilan makna dari lafazh yang bersifat probabilitas yang didukung oleh dalil dan menjadikan arti yang lebih kuat dari makna yang ditujukan oleh lafazh zahir.”
  • b.Imam Al-Amudi dalam kitab Al-Mustasfa:
“Membawa makna lafazh zohir yang memunyai ihtimal (probabilitas) kepada makna lain yang didukung dalil”Kaum muhadditsin mendefinisikan takwil, sejalan dengan definisi yang dikemukakan oleh ulama ushul fiqh, yaitu:

Menurut Wahab Khalaf takwil yaitu “memalingkan lafazh dari zahirnya, karena adanya dalil.”
Menurut Abu Zahra takwil adalah mengeluarkan lafazh dari artinya yang zahir kepada makna yang lain,tetapi bukan zahirnya  Dari pengertian kedua istilah ini dapat disimpulkan, bahwa Tafsir adalah penjelasan terhadap makna lahiriah dari ayat Alquran yang penegrtiannya secara tegas menyatakan maksud yang dikehendaki oleh Allah; sedangkan ta’wil adalah pengertian yang tersirat yang diistimbathkan dari ayat Alquran berdasarkan alasan-alasan tertentu. 
       
Perbedaan antara tafsir dengan ta’wil

Tentang perbedaan tafsir dan ta’wil ini  banyak pendapat ulama yang pendapat tentang ini,dan pendapat ulama itu tidak sama dan bahkan ada yang jauh perbedaan satu sama lain, maka dari itu bisakitasimpulkansebagaiberikut:
Tafsir lebih banyak digunakan pada lafas dan mufradat sedangkan takwil lebih banyak digunakan pada jumlah dan makna-makna.

Tafsir apa yang bersangkutan paut dengan riwayah sedangkan ta’wil apa-apa yang bersangkutan paut dengan dirayah.

Tafsir menjelaskan secara detail sedangkan ta’wil hanya menjelaskan secara global tentang apa yang dimaksud dengan ayat itu.

Ta’wil menjabarkan kalimat-kalimat dan menjelaskan maknanya sedangkan tafsir menjelaskan secara dengan sunnah dan menyampaikan pendapat para sahabat dan para ulama dalam penafsiran itu.

Tafsir menjelaskan lafas yang zahir ,adakalanya secara hakiki dan adakalanya secara majazi sedangkan ta’wil menjelaskan lafas secara batin atau yang tersembunyi yang diambil dari kabar orang-orang yang sholeh.  .


SejarahPerkembangan Tafsir

Pada saat Al-Quran diturunkan, Rasul saw., yang berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan Al-Quran, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak dipahami atau samar artinya. Keadaan ini berlangsung sampai dengan wafatnya Rasul saw., walaupun harus diakui bahwa penjelasan tersebut tidak semua kita ketahui akibat tidak sampainya riwayat-riwayat tentangnya atau karena memang Rasul saw. sendiri tidak menjelaskan semua kandungan Al-Quran

Kalau pada masa Rasul saw. para sahabat menanyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas kepada beliau, maka setelah wafatnya, mereka terpaksa melakukan ijtihad, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan semacam 'Ali bin Abi Thalib, Ibnu 'Abbas, Ubay bin Ka'ab, dan Ibnu Mas'ud.
Sementara sahabat ada pula yang menanyakan beberapa masalah, khususnya sejarah nabi-nabi atau kisah-kisah yang tercantum dalam Al-Quran kepada tokoh-tokoh Ahlul-Kitab yang telah memeluk agama Islam, seperti 'Abdullah bin Salam, Ka'ab Al-Ahbar, dan lain-lain. Inilah yang merupakan benih lahirnya Israiliyat.

Di samping itu, para tokoh tafsir dari kalangan sahabat yang disebutkan di atas mempunyai murid-murid dari para tabi'in, khususnya di kota-kota tempat mereka tinggal. Sehingga lahirlah tokoh-tokoh tafsir baru dari kalangan tabi'in di kota-kota tersebut, seperti:
  • Said bin Jubair, Mujahid bin Jabr, di Makkah, yang ketika itu berguru kepada Ibnu 'Abbas;
  • Muhammad bin Ka'ab, Zaid bin Aslam, di Madinah, yang ketika itu berguru kepada Ubay bin Ka'ab; dan
  • Al-Hasan Al-Bashriy, Amir Al-Sya'bi, di Irak, yang ketika itu berguru kepada 'Abdullah bin Mas'ud.

Gabungan dari tiga sumber di atas, yaitu penafsiran Rasul saw., penafsiran sahabat-sahabat, serta penafsiran tabi'in, dikelompokkan menjadi satu kelompok yang dinamai Tafsir bi Al-Ma'tsur. Dan masa ini dapat dijadikan periode pertama dari perkembangan tafsir.
Berlakunya periode pertama tersebut dengan berakhirnya masa tabi'in, sekitar tahun 150 H, merupakan periode kedua dari sejarah perkembangan tafsir.

Pada periode kedua ini, hadis-hadis telah beredar sedemikian pesatnya, dan bermunculanlah hadis-hadis palsu dan lemah di tengah-tengah masyarakat. Sementara itu perubahan sosial semakin menonjol, dan timbullah beberapa persoalan yang belum pernah terjadi atau dipersoalkan pada masa Nabi Muhammad saw., para sahabat, dan tabi'in.

Pada mulanya usaha penafsiran ayat-ayat Al-Quran berdasarkan ijtihad masih sangat terbatas dan terikat dengan kaidah-kaidah bahasa serta arti-arti yang dikandung oleh satu kosakata. Namun sejalan dengan lajunya perkembangan masyarakat, berkembang dan bertambah besar pula porsi peranan akal atau ijtihad dalam penafsiran ayat-ayat Al-Quran, sehingga bermunculanlah berbagai kitab atau penafsiran yang beraneka ragam coraknya. Keragaman tersebut ditunjang pula oleh Al-Quran, yang keadaannya seperti dikatakan oleh 'Abdullah Darraz dalam Al-Naba'Al-Azhim: "Bagaikan intan yang setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut yang lain, dan tidak mustahil jika anda mempersilakan orang lain memandangnya., maka ia akan melihat lebih banyak dari apa yang anda lihat."

Muhammad Arkoun, SEOrang pemikir Aljazair kontemporer, menulis bahwa: "Al-Quran memberikan kemungkinan-kemungkinan arti yang tak terbatas. Kesan yang diberikan oleh ayat-ayatnya mengenai pemikiran dan penjelasan pada tingkat wujud adalah mutlak. Dengan demikian ayat selalu terbuka (untuk interpretasi) baru, tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal."

Macam-macam tafsir berdasarkan sumbernya

Berdasarkan sumber penafsirannya, tafsir terbagi kepada dua bagian: Tafsir Bil-Ma’tsur dan Tafsir Bir-Ra’yi. Namun sebagian ulama ada yang menyebutkannya tiga bagian.
  1. Tafsir Bilma’tsur adalah tafsir yang menggunakan Alquran dan/atau As-Sunnah sebagai sumber penafsirannya.
  2. Tafsir Bir-Ra’yi adalah Tafsir yang menggunakan rasio/akal sebagai sumber penafsirannya.
  3. Tafsir Bil Isyarah, Penafsiran Alquran dengan firasat atau kemampuan intuitif yang biasanya dimiliki oleh tokoh-tokoh shufi, sehingga tafsir jenis ini sering juga disebut sebagai tafsir shufi.

 Macam-macam Tafsir berdasarkan corak penafsirannya        

Corak penafsiran yang dimaksud dalam hal ini adalah bidang keilmuan yang mewarnai suatu kitab tafsir. Hal ini terjadi karena mufassir memiliki latar belakang keilmuan yang berbeda-beda, sehingga tafsir yang dihasilkannya pun memiliki corak sesuai dengan disiplin ilmu yang dikuasainya.

Berdasarkan corakm penafsirannya, kitab-kitab tafsir terbagi kepada beberapa macam. Di antara sebagai berikut:
  1. Tafsir Shufi/Isyari, corak penafsiran Ilmu Tashawwuf yang dari segi sumbernya termasuk tafsir Isyariy.
  2. Tafsir Fiqhy, corak penafsiran yang lebih banyak menyoroti masalah-masalah    fiqih. Dari segi sumber penafsirannya, tafsir bercorak fiqhi ini termasuk tafsir  bilma’tsur. 
  3. Tafsir Falsafi, yaitu tafsir yang dalam penjelasannya menggunakan pendekatan filsafat, termasuk dalam hal ini adalah tafsir yang bercorak kajian Ilmu Kalam.  Dari segi sumber penafsirannya tafsir bercorak falsafi ini termasuk tafsir bir-Ra’yi.
  4. Tafsir Ilmiy, yaitu tafsir yang lebih menekankan pembahasannya dengan pendekatan ilmu-ilmu pengetahuan umum.  Dari segi sumber penafsirannya  tafsir bercorak ‘Ilmiy ini juga termasuk tafsir bir-Ra’yi. 
  5. Tafsir al-Adab al-Ijtima’i, yaitu tafsir yang menekankan pembahasannya pada masalah-masalah sosial kemasyara-katan. Dari segi sumber penafsirannya tafsir bercorak al-Adab al-Ijtima’ ini termasuk tafsir bir-Ra’yi. Namun ada juga sebagian ulama yang mengkategorikannya sebagai tafsir Bil-Izdiwaj (tafsir campuran), karena prosentase atsar dan akal sebagai sumber penafsiran dilihatnya seimbang.

Macam-macam Tafsir berdasarkan metodenya

1.  Metode Tahlily (metode Analisis)

Yaitu metode penafsiran ayat-ayat Alquran secara analitis dengan memaparkan segala aspek yang terkandung dalam ayat yang ditafsirkannya sesuai dengan bidang keahlian mufassir tersebut.

2.  Metode Ijmaly (metode Global)

Yaitu penafsiran Alquran secara singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar, tapi mencakup makna yang dikehendaki dalam ayat.

3.  Metode Muqaran (metode Komparasi/Perbandingan)

Tafsir dengan metode muqaran adalah menafsirkan Alquran dengan cara mengambil sejumlah ayat Alquran, kemudian mengemukakan pendapat para ulama tafsir dan membandingkan kecendrungan para ulama tersebut, kemudian mengambil kesimpulan dari hasil perbandingannya [al-‘Aridh, 1992: 75].

4.  Metode Maudhu’i (metode Tematik)

Yaitu metode yang ditempuh oleh SEOrang mufassir untuk menjelaskan konsep Alquran tentang suatu masalah/tema tertentu dengan cara menghimpun seluruh ayat Alquran yang membicarakan tema tersebut
Macam-macam ta’wil
  1. Ta’wil yang jauh dari pemahaman, yakni ta’wil yang dalam penetapannya tidak mempunyai dalil yang terendah sekalipun.
  2. Ta’wil yang mempunyai relevasi, paling tidak memenuhi standar makna terendah serta diduga sebagai makna yang benar

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Menjadi keharusan bagi mufasir untuk mempertimbangkan, dalam setiap upaya pendekatan ilmiahnya terhadap Al-Qur'an, fakta bahwa nash Al-Qur'an adalah sabda Tuhan (Muhammad Abu

Musa: Min Asrâr al-Ta'bir al-Qur'aniy). Upaya penafsiran atau pendekatan ilmiah apapun terhadap Al- Qur'an selalin menuntut kompetensi intelektual para pelakunya juga mengundang ketawadluan mentalitas dan spiritualitas penafsir.

Keagungan Allah SWT, tujuan-tujuan syariat dan hikmah serta kemutlakan ilmu-Nya senantiasa mengiringi dan menyinari proses penakwilan agar tidak terperosok ke dalam jebakan filsafat positivisme yang menyampingkan dimensi metafisik teks kitab suci dalam petualangan untuk profanisasi kitab suci yang sakral.

Umat Islam sudah waktunya untuk kembali kepada ajaran-ajaran Rasulullah Saw dan teladan para sahabat dan para tabi'in dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur'an. Dengan mengembalikan tujuan penafsiran pada jalur yang benar bukan berdasarkan keegoan intelektual semata. Umat Islam harus berani untuk menujukkan jati dirinya dengan segala pemikiran-pemikiran dan amal perbuatannya yang tetap konsisten terhadap aturan Sang Pencipta dan Rasul-Nya dalam menyikapi pemahaman dan pengamalan atas Al-Qur'an.



DAFTARPUSTAKA

Dr. Hamdani Anwar.1995. Pengantar Ilmu Tafsir (bagian Ulumul Quran). Jakarta: Fikahati Aneska
Drs.Ramli AbdulWahid. 1994.UlumulQuran. Jakarta: Rajawali.

Dr. Nashruddin Baidan. 1998.Metodologi Penafsiran Alquran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.



SYARAT-SYARAT MAKNA MATAN HADIS YANG SHOHEH
I. PENDAHULUAN
Hadis merupakan sumber hukum  kedua setelah alquri an karna itu hadis mempunyai kedudukan yang  sangat penting dalam mempelajari dan memahami segala sesuatu dalam agama islam. hadis bersumber dari Perkataan, kepribadian dan perbuatan Nabi Muhammad Saw merupakan pegangan, dan uswah (tauladan) bagi kita kaum mislimin. Selain itu, sejarah perjuangannya pun dijadikan motivasi bagi ummat Islam sedunia dalam melanjutkan dakwah menyebarkan amar ma’ruf dan nahi mungkar . Oleh karena itu, siapa saja yang ingin mengetahui manhaj (metodologi) keberhasilan perjuangan, karakteristik dan pokok-pokok ajaran Nabi muhammad Saw. Maka hal itu dapat kita pelajri bersama dalam sunnah al Nabawiyyah.
Penelitian kualitas hadis perlu dilakukan, bukan berarti meragukan hadis Nabi Muhammad saw, tetapi melihat keterbatasan perawi hadis sebagai manusia, yang ada kalnnya melakukan kesalahan, baik karena lupa maupun karena didorong oleh kepentingan tertentu . Keberadan perawi hadis sangat menentukan kualitas hadis, baik kualitas sanad maupun kualitas matan hadis.
Obyek terpenting dalam rangka penilitian hadis ada dua macam, yaitu : (1) materi hadis itu sendiri (matn al hadis) dan (2) rangkaian terhadap sejumlah periwayat yang menyampaikan riwayat hadis (sanad al hadis)
II. RUMUSAN MASALAH
a. Bagaimana meneliti matan hadits yang shoheh.
b. Bagaiman meneliti hadis yang shoheh.
c. Bagaiman penelitian matan hadits dengan pendekatan hadis yang shoheh
d.bagaimana meneliti matan hadis dengan pendekatan sejarah
III. PEMBAHASAN
A. PENELITIAN MATAN HADIS
Tujuan dari penelitian matan adalah memperoleh data teks yang mempertahankan formula keshahihan makna dan keutuhan kehendak dengan mengeliminir unsur sisipan, tambahan yang mengganggu serta paling minim kesalahan redaksinya.
Konstruksi hadist secara sederhana tersusun atas pengantar pemberitaan (sanad) dan inti berita (matan). Sanad berfungsi membuktikan proses kesejarahan terjadinya hadist, Sedang matan mempresentasikan konsep ajaran yang terbalut dalam bahasa ungkapan hadist yang diasosiakan kepada sumbernya. Konsekuensi hadist yang demikian menuntut kesadaran bahwa penelitian matan hadist tidak hanya berada dalam wilayah keilmuan semata, melainkan langsung berhubungan dengan ajaran dan keyakinan agama islam. Derajat kebenaran agama islam bertaraf adi kodrati (absolut) karena terjamin oleh otoritas sumbernya, maka kedudukan hadist sebagai wahana untuk memperoleh informasi keislaman perlu diimbangi dengan membatasi ruang gerak penelitian matan agar tidak menjangkau uji kebenaran materi pemberitaan hadist nabawi yang lebih menuntut sikap kedudukan hamba (ta’abudi). Dengan demikian, aplikasi metodologis penelitian matan bersandar pada kriteria maqbul (diterima) atau mardud (ditolak) untuk kepentingan melandasi pemikiran keagamaan, bukan bersandar pada kriteria benar atau salah menurut penilaian keilmuan rasional atau empiris.
Sebagai konsekuensi arah tujuan kritik matan maka gejala kerancuan bahasa masih bisa ditolerir, berbeda dengan kerancuan dalam makna (konsep ajaran). Penelitian matan yang tidak hanya berada dalam wilayah keilmuan semata, tapi langsung berhubngan dengan ajaran dan keyakinan agama maka diperlukan metodologi yang tepat. Dalam memasuki langkah penelitian matan hadist ada beberapa hal yang cukup fundamental penting dikemukakan yaitu 1) obyek forma penelitian 2) potensi bahasa teks matan 4) status marfu’ dan mawquf hadist.
Obyek forma penelitian matan disini yaitu mencakup uji ketetapan nisbah ungkapan matan, uji validitas komposisi dan struktur bahasa pengantar matan atau uji teks redaksi serta uji taraf koherensi konsep yang terkandung dalam formula matan hadist. Mengenahi hipotesa dalam penelitian, selama ini kita mengenal bahwa tiap-tiap hadist itu dibagi kepada dua urusan yaitu urusan sanad dan urusan matan. Walaupun keduanya sangat erat kaitannya tetapi perlu diketahui
Bahwa antara sanad dan matan tidak mesti ada hubungannya, yakni kalau sanad sudah sah belum tentu matannya pun turut sah begitupun sebaliknya. Tetapi diantaranya hadist hadist riwayat ada yang sah sanad dan matannya ada yang tidak.


B.   PENELITIAN HADIS SHOHEH
Berita (khabar) yang dapat diterima bila ditinjau dari sisi perbedaan tingkatannya terbagi kepada dua klasifikasi pokok, yaitu Shahîh dan Hasan. Masing-masing dari keduanya terbagi kepada dua klasifikasi lagi, yaitu Li Dzâtihi dan Li Ghairihi. Dengan demikian, klasifikasi berita yang diterima ini menjadi 4 bagian, yaitu:
  • Shahîh Li Dzâtihi (Shahih secara independen)
  • Hasan Li Dzâtihi (Hasan secara independen)
  • Shahîh Li Ghairihi (Shahih karena yang lainnya/riwayat pendukung)
  • Hasan Li Ghairihi (Hasan karena yang lainnya/riwayat pendukung)
Dalam kajian kali ini, kita akan membahas seputar bagian pertama di atas, yaitu Shahîh Li Dzâtihi (Shahih secara independen) 
Definisi Shahîh
Secara bahasa (etimologi), kata ﺢﻴﺤﺼﻟﺍ (sehat) adalah antonim dari kata ﻢﻴﻘﺴﻟﺍ (sakit). Bila diungkapkan terhadap badan, maka memiliki makna yang sebenarnya (haqiqi) tetapi bila diungkapkan di dalam hadits dan pengertian-pengertian lainnya, maka maknanya hanya bersifat kiasan (majaz).
Secara istilah (terminologi), maknanya adalah:
Hadits yang bersambung sanad (jalur transmisi) nya melalui periwayatan seorang periwayat yang ‘adil, Dlâbith, dari periwayat semisalnya hingga ke akhirnya (akhir jalur transmisi), dengan tanpa adanya syudzûdz (kejanggalan) dan juga tanpa ‘illat (penyakit)
Penjelasan Definisi
- Sanad bersambung : Bahwa setiap rangkaian dari para periwayatnya telah mengambil periwayatan itu secara langsung dari periwayat di atasnya (sebelumnya) dari permulaan sanad hingga akhirnya.
- Periwayat Yang ‘Adil : Bahwa setiap rangkaian dari para periwayatnya memiliki kriteria seorang Muslim, baligh, berakal, tidak fasiq dan juga tidak cacat maruah (harga diri)nya.
- Periwayat Yang Dlâbith : Bahwa setiap rangkaian dari para periwayatnya adalah orang-orang yang hafalannya mantap/kuat (bukan pelupa), baik mantap hafalan di kepala ataupun mantap di dalam tulisan (kitab)
- Tanpa Syudzûdz : Bahwa hadits yang diriwayatkan itu bukan hadits kategori Syâdz (hadits yang diriwayatkan seorang Tsiqah bertentangan dengan riwayat orang yang lebih Tsiqah darinya)
- Tanpa ‘illat : Bahwa hadits yang diriwayatkan itu bukan hadits kategori Ma’lûl (yang ada ‘illatnya). Makna ‘Illat adalah suatu sebab yang tidak jelas/samar, tersembunyi yang mencoreng keshahihan suatu hadits sekalipun secara lahirnya kelihatan terhindar darinya.
Syarat-Syaratnya
Melalui definisi di atas dapat diketahui bahwa syarat-syarat keshahihan yang wajib terpenuhi sehingga ia menjadi hadits yang Shahîh ada lima:
Pertama, Sanadnya bersambung
Ke-dua, Para periwayatnya ‘Adil
Ke-tiga, Para periwayatnya Dlâbith
Ke-empat, Tidak terdapat ‘illat
Ke-lima, tidak terdapat Syudzûdz
Bilamana salah satu dari lima syarat tersebut tidak terpenuhi, maka suatu hadits tidak dinamakan dengan hadits Shahîh.
Contohnya
Untuk lebih mendekatkan kepada pemahaman definisi hadits Shahîh, ada baiknya kami berikan sebuah contoh untuk itu.
Yaitu, hadits yang dikeluarkan oleh Imam al-Bukhari di dalam kitabnya Shahîh al-Bukhâriy, dia berkata: (‘Abdullah bin Yusuf menceritakan kepada kami, dia berkata, Malik memberitakan kepada kami, dari Ibn Syihab, dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im, dari ayahnya, dia berkata, aku telah mendengar Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam telah membaca surat ath-Thûr pada shalat Maghrib)
Hadits ini dinilai Shahîh karena:
  • Sanadnya bersambung, sebab masing-masing dari rangkaian para periwayatnya mendengar dari syaikhnya. Sedangkan penggunaan lafazh ﻦﻋ (dari) oleh Malik, Ibn Syihab dan Ibn Jubair termasuk mengindikasikan ketersambungannya karena mereka itu bukan periwayat-periwayat yang digolongkan sebagai Mudallis (periwayat yang suka mengaburkan riwayat).
  • Para periwayatnya dikenal sebagai orang-orang yang ‘Adil dan Dlâbith. Berikut data-data tentang sifat mereka itu sebagaimana yang dinyatakan oleh ulama al-Jarh wa at-Ta’dîl : ‘Abdullah bin Yusuf : Tsiqah Mutqin. Malik bin Anas : Imâm Hâfizh. Ibn Syihab : Faqîh, Hâfizh disepakati keagungan dan ketekunan mereka berdua. Muhammad bin Jubair : Tsiqah. Jubair bin Muth’im : Seorang shahabat
  • Tidak terdapatnya kejanggalan (Syudzûdz) sebab tidak ada riwayat yang lebih kuat darinya.
  • Tidak terdapatnya ‘Illat apapun.
C.  PENELITIAN MATAN HADIS DENGAN PENDEKATAN HADIS SAHIH
Selain membandingkan hadis yang mempunyai sanad yang sama dalam melakukan kritik matan, juga membandingkan hadis-hadis yang satu tema namun berbeda sanadnya. Berikut ini akan dibandingkan dua hadis yang berbeda sanadnya yang berisi tentang larangan mengenakan sarung sampai dabawah mata kaki atau memanjangkan sarung.
Shahih muslim, kitab iman
 “ Tiga jenis manusia, yang kelak, pada hari kiamat, tidak akan diajak bicara oleh Allah: pertama, seorang manusia (pemberi) tidak memberi sesuatu kecuali untuk diungkit-ungkit; kedua, seorang pedagang yang berusaha melariskan barang dagangannya dengan mengucapkan sumpah-sumpah bohong, dan ketiga,seorang yang membiarkan sarungnya terjulur sampai dibawahkedua mata kakinya,”

Hadis di atas secara umum mengancam orang yang membiarkan sarungnya terjulur sampai dibawah kedua mata kakinya. Dari hadis tersebut,timbul pertanyaan,apa di balik pelarangan tersebut? Untuk mengetahui kandungan hadis tersebut perlu diperbandingkan dengan hadis-hadis semakna. Salah satu hadis yang semakna dengan hadis di atas adalah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhori, sebagai berikut:
Shahih Al bukhari, kitab Al-libas,bab man jarra izarah
 “Barang siapa menyeret sarungnya (yakni menjulurkannya sampai menyentuh atau hampir menyentuh tanah) karena sombong, maka Allah tidak akan memandang kepadanya pada hari kiamat. Abu bakr bertanya kepada beliau: Ya Rosulullah, salah atu sisi sarungku selalu terjulur ke bawah, namun saya sering-sering membetulkan letaknya.Nabi Muhammad Saw. Berkata kepadanya: engkau tidak termasuk orang-orang yang mlakukannya karena kesombongan.”
Setelah dilakukan perbandingan dua hadis yang semakna, maka dapat disimpulkan bahwa larangan menjulurkan sarung sampa menyentuh tanah adalah yang dilakukan karena ada unsur kesombongan. Kesombongan merupakan salah satu sifat yang sangat dibenci Allah, maka pantaslah Rosulullah mengingatkan umatnya agar tidak melakukan aktivitas yang disertai dengan kesombongan termasuk dalam berpakaian.
Memanjangjan sarung, pakaian yang lain,gaun dan celana adalah merupakan tradisi para raja. Pada acara kerajaan, mereka menggunakan pakaian yang mahal,panjang bahkan menjulur ke tanah. Pakaian raja tersebut melambangkan khebatan, kelebihan, dan sekaligus kesombongan terhadap rakyat dan budaknya.
Menurut muhaddistin, sekiranya kandungan suatu matan hadis bertntangan dengan matan hadis lainnya, maka perlu diadakan pengecekan secara cermat.sebab, Nabi Muhammad Saw. Tidak mungkin melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan perbuatan yang lainnya, atau mengucapkan suatu kata yang bertentangan dengan perkataan yang lain,demikian pula dengan Alquran. Pada dasarnya, kandungan matan hadis tidak ada yang bertentangan, baik dengan hadis maupun dengan Alquran. Apabila ditemukan ada pertentangan antara keduanya, maka perlu dikaji, apakah pertentangan itu sesungguhnya ataukah pertentangan itu hanya pada lahirnya saja.
Hadis yang pada lahirnya bertentangan dapat diselesaikan melalui pendekatan ilmu mukhtalif al hadis. Imam syafi’I menulis buku berjudul ikhtilaf al hadis, kemudian disusul oleh ibn Qutaybah dengan bukunya ta’wil mukhtalif al hadis. Keduanya berusaha menyelesaikan hadis-hadis yang kelihatannya saling bertentangan. Imam Syafi’I mengemukakan 4 jalan keluar : pertama, mengandung makna universal (mujmal) dan lainnya terperinci (mufassar); kedua, mengandung makna umum (am) dan lainnya khusus ; ketiga, mengandung makna menghapus (al nasikh) dan lainnya dihapus (mansukh); dan keempat, kedua duanya mungkin dapat diamalkan.
Untuk menyatakan suatu hadis bertentangan dengan  hadis lainnya,diprlukan pengkajian yang mendalam guna menyeleksi hadis yang bermakna univrsal dari yang khusus, hadis yang nasikh dari dari yang mansukh.Ibn Qutaybah menambahkan, bahwa untuk menilai suatu matan hadis baru menggunakan ilmu asbab warud al hadis.
Sementara Sihab Al din Abu Al Abbas Ahmad ibn Idris Al Qarafi (w.684 H) menempuh metode al tarjih, yaitudngan cara mencari petunjuk yang mempunyai alasan yang kuat. Dengan metode ini dimungkinkan akan ditempuh cara naikh waal mansukh dan al jam’u . Lain halnya dengan Ibn Al Saleh dan Fashih Al Hawari (w. 837 H), yang menempuh tiga metode : al jam’u, al Nasikh wa al mansukh, dan al Tarjih . Sementara ibn Hajar Al Asqolani menempuh empat cara, yaitu al jam’u, al Nasikh wa al Mansukh al tarjih dan al Tawqif.
D.PENELITIAN MATAN HADIS DENGAN PENDEKATAN BAHASA
Penelitian bahasa dalam upaya mengetahui kualitas hadis tertuju pada beberapa objek: pertama, struktur bahasa; artinya apakah susunan kata dalam matan hadis yang menjadi objek penelitian sesuai dengan kaidah bahasa arab atau tidak? Kedua, kata-kata yang terdapat dalam matan hadis, apakah menggunakan kata-kata yang lumrah dipergunakan bangsa arab pada masa Nabi Muhammad Saw. Atau menggunakan kata-kata baru, yang muncul dan dipergunakan dalam literatur arab modern? Ketiga, matan hadis tersebut menggambarkan bahasa kenabian. Keempat, menelusuri makna kata-kata yang terdapat dalam matan hadis, dan apakah makna kata tersebut ketika diucapkan oleh Nabi Muhammad Saw. Sama makna yang dipahami oleh pembaca atau peneliti.
Dengan penelusuran bahasa, muhadditsin dapat membersihkan hadis Saw. Dari pemalsuan hadis, yang muncul karena komplik politik dan perbedaan pendapat dalam bidang fiqih dan kalam. Melalui penelitian bahasa, pembaca dapat mengetahui makna dan tujuan hadis Nabi Muhammad Saw.
E. PENELITIAN MATAN HADIS DENGAN PENDEKATAN SEJARAH
Salah satu langkah yang ditempuh muhadditsin untuk melakukan penlitian matan hadis adalah mngetahui peristiwa yang melatarbelakangi munculnya suatu hadis (asbab wurud al hadits ). Sebenarnya, asbab wurud al hadis tidak ada pengaruhnya secara langsung dengan kualitas suatu hadis. Namun, yang tepat adalah mngetahui asbab wurud mempermudah memahami kandungan hadis. Mengikatkan diri dengan asbab wurud al hadits dalam melakukan kritik hadis akan memprsempit wilayah kajian, karena sangat sedikit hadis yang diketahui memiliki asbab wurud . Oleh karena itu, tema pembahasan ini dinamakan pendekatan sejarah .
Fungsi asbab wurud al hadits ada 3.pertama, mnjelaskan makna hadis mlalui tahshish al am, taqyidal muthlaq, tafsil al mujmal,al naikh wa almansukh,bayan illat al-hukm,dan tawdhihal-musykil. Kedua,mengetahui kedudukan Rasulullah pada saat kemunculan hadis, apakah sebagai rasul, sebagai qadhi dan mufti,sebagai pemimpin suatu masyarakat, atau sebagai manusia biasa.ketiga, mengetahui situasi dan kondisi masyarakat saat hadis itu disampaikan.
IV. KESIMPULAN
Dengan memahami uraian pemakalah diatas, untuk meniliti suatu matan hadits dapat menggunakan beberapa pendekatan, sebagai berikut :
1. Penelitian matan hadits dengan pendekatan hadis shahih
2. Penelitian matah hadits dengan pendekatan Alqur’an
3. Penelitian matan hadits edengan pendekatan bahasa
4.Penelitian matan hadits dengan pendekatan sejarah
V. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan. Semoga kita dapat mengambil hikmah dan manfa’at dari makalah ini. Kami menyadari bahwasannya isi dari makalah ini masih jauh dari kesempurnan. Untuk itu saran dan kritik yang mambangun dari pembaca sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini. Akhirnya hanya kata ma’af yang dapat kami haturkan








VI. DAFTAR PUSTAKA
Ø Yusuf Qardawi, kayfa Nata ‘amal ma’a al sunnah al- nabawiyah, terjemah Muhmmad al Baqir (Bandung: Karisma,19940, cet ke 3
Ø Hadari Nawawi , Metode peniluitian bidang sosial , Gajah mada University Press, yogya, 1998
Ø Metode krirtik Matan, Modul praktikum penelitian Tafsir Hadis, STAIN Kudus
Ø Abu abdullah Muhammad Idris al-Syafi’I, Kitab Ikhtilaf al Hadits bairut dar al fikr, 1403 H/1973 M,
Ø Syihab al Din abu al abbas Ahmad ibn Idris Al Qarafi, Syrah tanqih al fusul , Dar la Fikr, 1393 H/1973 M,
Ø Ahmad ibn Ali ibn Hajar al asqalani, Nuzatun Nazar Syarh Nukhbat al Fikr, Maktabah al Munawwar,
Ø Muhammad al Ghazali, dustur al wahdah al saqafiyah bayn al muslimin, (Damaskus: Dar al Qalam. 1996)
Ø Muhammad Al Ghazali , al Sunnah al Nabawiyah,










SYARAT-SYARAT MAKNA MATAN HADIS YANG SHOHEH
Makalah ini dibuat untuk memenui tugas mata kuliah
Ilmu Hadis


Oleh :
NIM : A.11.1.0646

DOSEN PEMBIMBING
DR.H.Nur Ahmad MA.



PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN 2011





















.
PENELITIAN MATAN HADITS DENGAN PENDEKATAN HADITS SHAHIH, AL QUR’AN, BAHASA
I. PENDAHULUAN
Perkataan, kepribadian dan perbuatan Nabi Muhammad Saw merupakan pegangan, dan uswah (tauladan) bagi kita kaum mislimin. Selain itu, sejarah perjuangannya pun dijadikan motivasi bagi ummat Islam sedunia dalam melanjutkan dakwah menyebarkan amar ma’ruf dan nahi mungkar . Oleh karena itu, siapa saja yang ingin mengetahui manhaj (metodologi) keberhasilan perjuangan, karakteristik dan pokok-pokok ajaran Nabi muhammad Saw. Maka hal itu dapat kita pelajri bersama dalam sunnah al Nabawiyyah.
Penelitian kualitas hadis perlu dilakukan, bukan berarti meragukan hadis Nabi Muhammad saw, tetapi melihat keterbatasan perawi hadis sebagai manusia, yang ada kalnnya melakukan kesalahan, baik karena lupa maupun karena didorong oleh kepentingan tertentu . Keberadan perawi hadis sangat menentukan kualitas hadis, baik kualitas sanad maupun kualitas matan hadis.
Obyek terpenting dalam rangka penilitian hadis ada dua macam, yaitu : (1) materi hadis itu sendiri (matn al hadis) dan (2) rangkaian terhadap sejumlah periwayat yang menyampaikan riwayat hadis (sanad al hadis)
II. RUMUSAN MASALAH
a. Bagaiman penelitian matan hadits dengan pendekatan hadits shahih?
b. Bagaiman penelitian matan hadits dengan pendekatan Al qur’an ?
c. Bagaiman penelitian matan hadits dengan pendekatan bahasa ?
III. PEMBAHASAN
A. PENELITIAN MATAN
Konstruksi hadist secara sederhana tersusun atas pengantar pemberitaan (sanad) dan inti berita (matan). Sanad berfungsi membuktikan proses kesejarahan terjadinya hadist, Sedang matan mempresentasikan konsep ajaran yang terbalut dalam bahasa ungkapan hadist yang diasosiakan kepada sumbernya. Konsekuensi hadist yang demikian menuntut kesadaran bahwa penelitian matan hadist tidak hanya berada dalam wilayah keilmuan semata, melainkan langsung berhubungan dengan ajaran dan keyakinan agama islam. Derajat kebenaran agama islam bertaraf adi kodrati (absolut) karena terjamin oleh otoritas sumbernya, maka kedudukan hadist sebagai wahana untuk memperoleh informasi keislaman perlu diimbangi dengan membatasi ruang gerak penelitian matan agar tidak menjangkau uji kebenaran materi pemberitaan hadist nabawi yang lebih menuntut sikap kedudukan hamba (ta’abudi). Dengan demikian, aplikasi metodologis penelitian matan bersandar pada kriteria maqbul (diterima) atau mardud (ditolak) untuk kepentingan melandasi pemikiran keagamaan, bukan bersandar pada kriteria benar atau salah menurut penilaian keilmuan rasional atau empiris.
Tujuan dari penelitian matan adalah memperoleh data teks yang mempertahankan formula keshahihan makna dan keutuhan kehendak dengan mengeliminir unsur sisipan, tambahan yang mengganggu serta paling minim kesalahan redaksinya. Sebagai konsekuensi arah tujuan kritik matan maka gejala kerancuan bahasa masih bisa ditolerir, berbeda dengan kerancuan dalam makna (konsep ajaran). Penelitian matan yang tidak hanya berada dalam wilayah keilmuan semata, tapi langsung berhubungan dengan ajaran dan keyakinan agama maka diperlukan metodologi yang tepat. Dalam memasuki langkah penelitian matan hadist ada beberapa hal yang cukup fundamental penting dikemukakan yaitu 1) obyek forma penelitian 2) potensi bahasa teks matan 4) status marfu’ dan mawquf hadist.
Obyek forma penelitian matan disini yaitu mencakup uji ketetapan nisbah ungkapan matan, uji validitas komposisi dan struktur bahasa pengantar matanatau uji teks redaksi serta uji taraf koherensi konsep yang terkandung dalam formula matan hadist. Mengenahi hipotesa dalam penelitian, selama ini kita mengenal bahwa tiap-tiap hadist itu dibagi kepada dua urusan yaitu uruan sanad dan urusan matan. Walaupun keduanya sangat erat kaitannya tetapi perlu diketahui
Bahwa antara sanad dan matan tidak mesti ada hubungannya, yakni kalau sanad sudah sah belum tentu matannya pun turut sah begitupun sebaliknya. Tetapi diantaranya hadist hadist riwayat ada yang sah sanad dan matannya ada yang tidak.
B. PENELITIAN MATAN HADIS DENGAN PENDEKATAN HADIS SAHIH
Selain membandingkan hadis yang mempunyai sanad yang sama dalam melakukan kritik matan, juga membandingkan hadis-hadis yang satu tema namun berbeda sanadnya. Berikut ini akan dibandingkan dua hadis yang berbeda sanadnya yang berisi tentang larangan mengenakan sarung sampai dabawah mata kaki atau memanjangkan sarung.
Shahih muslim, kitab iman
قال مسلم : حدثنى ابو بكربن خلاد الباهلى حدثنا يحيى وهو القطان حدثنا سفيان حدثناسليمان الآعمش عن سليمان بن مسهر عن خرشة بن الخر عن أبى ذر عن النبيى ص م قال ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة المنّان الذى لايعطي شيئا الاّ منّه والمنفق سلعته بالحلف الفاجر و المسبل ازره
“ Tiga jenis manusia, yang kelak, pada hari kiamat, tidak akan diajak bicara oleh Allah: pertama, seorang manusia (pemberi) tidak memberi sesuatu kecuali untuk diungkit-ungkit; kedua, seorang pedagang yang berusaha melariskan barang dagangannya dengan mengucapkan sumpah-sumpah bohong, dan ketiga,seorang yang membiarkan sarungnya terjulur sampai dibawahkedua mata kakinya,”
Hadis di atas secara umum mengancam orang yang membiarkan sarungnya terjulur sampai dibawah kedua mata kakinya. Dari hadis tersebut,timbul pertanyaan,apa di balik pelarangan tersebut? Untuk mengetahui kandungan hadis tersebut perlu diperbandingkan dengan hadis-hadis semakna. Salah satu hadis yang semakna dengan hadis di atas adalah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhori, sebagai berikut:
Shahih Al bukhari, kitab Al-libas,bab man jarra izarah
قال البخا رى:حد ثنا أحمد بن يونس حد ثنا زهير حد ثنا مو سى بن عقبة عن سالم بن عبد الله عن ابيه رضي الله عنه عن النبي صلي الله عليه وسلم قا ل من جرثوبه خيلاء لم ينظر الله اليه يوم القيامة يسترخي الاّ ان أتعاهد ذالك منه فقال النبي ص م لست ممّّن يصنعه خيلاء
“Barang siapa menyeret sarungnya (yakni menjulurkannya sampai menyentuh atau hampir menyentuh tanah) karena sombong, maka Allah tidak akan memandang kepadanya pada hari kiamat. Abu bakr bertanya kepada beliau: Ya Rosulullah, salah atu sisi sarungku selalu terjulur ke bawah, namun saya sering-sering membetulkan letaknya.Nabi Muhammad Saw. Berkata kepadanya: engkau tidak termasuk orang-orang yang mlakukannya karena kesombongan.”
Setelah dilakukan perbandingan dua hadis yang semakna, maka dapat disimpulkan bahwa larangan menjulurkan sarung sampaimenyentuh tanah adalah yang dilakukan karena ada unsur kesombongan. Kesombongan merupakan salah satu sifat yang sangat dibenci Allah, maka pantaslah Rosulullah mengingatkan umatnya agar tidak melakukan aktivitas yang disertai dengan kesombongan termasuk dalam berpakaian.
Memanjangjan sarung, pakaian yang lain,gaun dan celana adalah merupakan tradisi para raja. Pada acara kerajaan, mereka menggunakan pakaian yang mahal,panjang bahkan menjulur ke tanah. Pakaian raja tersebut melambangkan khebatan, kelebihan, dan sekaligus kesombongan terhadap rakyat dan budaknya.
Menurut muhaddistin, sekiranya kandungan suatu matan hadis bertntangan dengan matan hadis lainnya, maka perlu diadakan pengecekan secara cermat.sebab, Nabi Muhammad Saw. Tidak mungkin melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan perbuatan yang lainnya, atau mengucapkan suatu kata yang bertentangan dengan perkataan yang lain,demikian pula dengan Alquran. Pada dasarnya, kandungan matan hadis tidak ada yang bertentangan, baik dengan hadis maupun dengan Alquran. Apabila ditemukan ada pertentangan antara keduanya, maka perlu dikaji, apakah pertentangan itu sesungguhnya ataukah pertentangan itu hanya pada lahirnya saja.
Hadis yang pada lahirnya bertentangan dapat diselesaikan melalui pendekatan ilmu mukhtalif al hadis. Imam syafi’I menulis buku berjudul ikhtilaf al hadis, kemudian disusul oleh ibn Qutaybah dengan bukunya ta’wil mukhtalif al hadis. Keduanya berusaha menyelesaikan hadis-hadis yang kelihatannya saling bertentangan. Imam Syafi’I mengemukakan 4 jalan keluar : pertama, mengandung makna universal (mujmal) dan lainnya terperinci (mufassar); kedua, mengandung makna umum (am) dan lainnya khusus ; ketiga, mengandung makna menghapus (al nasikh) dan lainnya dihapus (mansukh); dan keempat, kedua duanya mungkin dapat diamalkan.
Untuk menyatakan suatu hadis bertentangan hadislainnya,diprlukan pengkajian yang mendalam guna menyeleksi hadis yang bermakna univrsal dari yang khusus, hadis yang nasikh dari dari yang mansukh.Ibn Qutaybah menambahkan, bahwa untuk menilai suatu matan hadis baru menggunakan ilmu asbab warud al hadis.
Sementara Sihab Al din Abu Al Abbas Ahmad ibn Idris Al Qarafi (w.684 H) menempuh metode al tarjih, yaitudngan cara mencari petunjuk yang mempunyai alasan yang kuat. Dengan metode ini dimungkinkan akan ditempuh cara naikh waal mansukh dan al jam’u . Lain halnya dengan Ibn Al Saleh dan Fashih Al Hawari (w. 837 H), yang menempuh tiga metode : al jam’u, al Nasikh wa al mansukh, dan al Tarjih . Sementara ibn Hajar Al Asqolani menempuh empat cara, yaitu al jam’u, al Nasikh wa al Mansukh al tarjih dan al Tawqif.
C. PENELITIAN MATAN HADIS DENGAN PENDEKATAN AL QURAN
Penelitian dengan pendekatan ini adalah dilatar belakangi oleh pemahaman bahwa Al quran adalah sebagai sumber pertama dan utama dalam islam untuk melaksanakan berbagai ajaran, baik yang usul maupun yang furu’, maka Al quran haruslah berfungsi sebagai penentu hadis yang dapat diterima dan bukan sebaliknya. Hadis yang tidak sejalan dengan Al quran haruslah ditinggalkan sekalipun sanadnya sahih.
Hadis yang dapat dibandingkan dengan Alquran hanyalah hadis yang sudah dipastikan kesahihannya, baik dari segi sanad maupun dari matan. Oleh karena itu, menurut Al Syafi’i tidak mungkin hadis bertentangan dengan Al Quran. Argumen tersebut didasari oleh pemahaman bahwa Alquran adalah wahyu Allah dan hadis juga wahyu Allah tetapi dalam bentuk lain, maka mustahil sama-sama wahyu saling bertentangan.
Cara yang ditempuh mereka untuk meloloskan matan hadis yang kelihatannya bertentangan dengan teks Alquran adalah dengan menta’wil atau menrapkan ilmu mukhtalif al hadis. Oleh karena itu, kita akan kesulitan menemukan hadis yang dipertentangkan dengan Alquran dalam buku-buku hadis atau hadis yang sahih dari segi sanad dibatalkan karena bertentangan dengan Alquran.
Hadis yang menjelaskan tentang mayit disiksa karena tangisan keluarganya terdapat dalam delapan kitab hadis dengan 37 jalur sanad. Masing-masing dalam Sahih Al Bukhari 5 jalur, Shohih Muslim 7 jalur, Sunan Al Turmuzi 3 jalur, Sunan Al Nasai 6 jalur, Sunan Abu Dawut 1 jalur, Sunan Ibn Majah 1 jalur, Musnad Ahmad 13 jalur, dan dalam muata’ malik 1 jalur.
Hadis yang terdapatdalam Sahih Al Bukhari, terdapat dalam kitab janaiz, bab al mayyit yu’ azzab bibuka’i ahlih
  قال البخارى : حدثنى علي بن حجر حدثنا علي بن مسهر عن الشيبا نيّ عن أبى بردة عن أبيه قال لمّا أصيب عمر جعل صهيب يقول واأخاه فقال له عمر يا صهيب اما علمت أنّ رسول الله ص.م قال انّ الميّت ليعذب ببكاءالحيّ
“Orang yang meninggal diazab karna di tangisi yang hidup (keluarganya)”
Hadis diatas telah memenuhi kriteria kesahihan sanad, baik dilihat dari kebersambungan sanad maupun dari kapasitas dan kwalitas parawi, dan sanad hadis tersbut mmiliki musyahid dan muttabi’ . Dngan adanya jalur pendukung baik pada tingkat sahabat (musyahid) maupun pada tingkat (mutabi’) sampai pada tingkat musanif , maka sanad hadis tersebut semakin baik dan kuat. Dari 37 jalur sanad hadis yang di teliti terlihat bahwa redaksi matan hadis tersbut memiliki perbdaan satu dengan lainnya, maka dapat disimpulkan bahwa hadis itu diriwayatkan secara makna.
Sementara menurut Muhammad Al Ghazali, dari 37 jalur sanad hadis diatas hanya dua jalur yang dapat diterima, yaitu jalur kelima dan ketujuh yang terdapat dalam sahih muslim . riwayat dari Aisyah, dan yang lainnya harus ditolak. Argumen Muhammad Al Ghazali ini didasari oleh pendapat Aisyah yang mengkritik sahabat yang meriwayatkan hadis diatas.Menurut Aisyah riwayat mereka bertentangan dengan pesan Alquran surat Al An’am : 164
….
ولاتزر وازرة وزر أخرى ….. ( الأنعام : ١٤٦
Tidaklah seseorang menanggung dosa orang lain (Q.S al an’am:164)
Dalam riwayat aisyah disebutkan bahwa mayit yang disiksa dalam kubur adalah orang yahudi, bukan orang mukmin. Karena itu Muhammad Al- ghazali, metode yang ditempuh oleh aisyah dapat dijadikan dasar untuk menguji kesahihan disebuah hadis, yaitu menghadapkannya dnganh nas-nas Alquran. Demikianlah aisyah dengan tegas dan berani menolak periwayatan suatu hadis yang bertentang dengan Alquran.
Metode yang ditempuh aisyah dalam menentukan kualitas hadis kemudian oleh ulama’ hadis dikembangkannya menjadi metode kritik matan hadis. Pada masa sahabat, kegiatan kritik matan hadis berupa perbandingan atau mencocokkan matan hadis yang diketahui oleh seorang sahabat dengan sahabat yang lainnya, atau membandingkannya dengan Alquran. Apabila hadis yang diperbandingkan itu sama redaksinya, maka dikumpulkan bahwa hadis itu diriwayatkan bi al-lafaz. Sebaliknya apabila redaksi matan hadis itu memiliki perbedaan dan perbedaan itu tidak menyebabkan perubahan makna itulah kemudian yang dikenal dengan hadis riwayat bi al-ma’na.
Menurut Muhammmad Al-ghazali, muhadditsin klasik justru meletakkan hadis sebagai penjelasan wahyu yang tidak mungkin salah dan tidak mungkin dibatalakan oleh Alquran. Sebagai pelapor pendapat tersebut, menurut Al-Ghazali adalah imam al-syafi’i. Al syafi’i dengan ikhtilaf al hadis-nya, berusaha menta’wil hadis-hadis yang kelihatan bertentangan, baik terhadap sesama hadis maupun dengan Alquran, kemudian menyimpulkan bahwa tidak ada hadis yang bertentangan. Muhammad Al-Ghazali berusaha meluruskan pendapat yang mengutamakan hadis dari pada Alquran. Didalam karya-karyanya kelihatan betul bahwa ia ingin membawa hadis kembali kebawah pengayoman prinsip-prinsip Alquran.
Sementara menurut Ali Mustafa Ya’qub, hadis diatas mempunyai dua versi. Versi Umar dan versi Aisyah. Versi Umar, seorang yang mati akan disiksa apabila ia ditangisi oleh keluarganya, baik yang mati itu muslim atau kafir.Versi Aisyah, mayat yang disiksa itu apabila kafir, sedangkan mayat muslim tidak disiksa. Karna baik Umar maupun Aisyah tidak mungkin dusta, kedua versi hadis ini tetap diterima sebagai hadis sahih.
Pendapat Muhammad Al-Ghazali melahirkan pujian sekaligus kritik. Kritik beranggapan bahwa penggunaan Alquran untuk membatalkan hadis sahih tidak memiliki basis yang kuat dalam tradisi intelektual islam. Lagi pula, pendapat satu periwayat (dalam hal ini Aisyah ) bukan merupakan dasar cukup kuat untuk menolak sebuah hadis yang telah terbukti kesahihhannya. Semestinya, Muhammad Al-Ghazali mendamaikan riwayat-riwayat sahih yang kelihatannya bertentangan, dengan berbagai pendekatan.
D.PENELITIAN MATAN HADIS DENGAN PENDEKATAN BAHASA
Penelitian bahasa dalam upaya mengetahui kualitas hadis tertuju pada beberapa objek: pertama, struktur bahasa; artinya apakah susunan kata dalam matan hadis yang menjadi objek penelitian sesuai dengan kaidah bahasa arab atau tidak? Kedua, kata-kata yang terdapat dalam matan hadis, apakah menggunakan kata-kata yang lumrah dipergunakan bangsa arab pada masa Nabi Muhammad Saw. Atau menggunakan kata-kata baru, yang muncul dan dipergunakan dalam literatur arab modern? Ketiga, matan hadis tersebut menggambarkan bahasa kenabian. Keempat, menelusuri makna kata-kata yang terdapat dalam matan hadis, dan apakah makna kata tersebut ketika diucapkan oleh Nabi Muhammad Saw. Sama makna yang dipahami oleh pembaca atau peneliti.
Dengan penelusuran bahasa, muhadditsin dapat membersihkan hadis Saw. Dari pemalsuan hadis, yang muncul karena komplik politik dan perbedaan pendapat dalam bidang fiqih dan kalam. Melalui penelitian bahasa, pembaca dapat mengetahui makna dan tujuan hadis Nabi Muhammad Saw.
E. PENELITIAN MATAN HADIS DENGAN PENDEKATAN SEJARAH
Salah satu langkah yang ditempuh muhadditsin untuk melakukan penlitian matan hadis adalah mngetahui peristiwa yang melatarbelakangi munculnya suatu hadis (asbab wurud al hadits ). Sebenarnya, asbab wurud al hadis tidak ada pengaruhnya secara langsung dengan kualitas suatu hadis. Namun, yang tepat adalah mngetahui asbab wurud mempermudah memahami kandungan hadis. Mengikatkan diri dengan asbab wurud al hadits dalam melakukan kritik hadis akan memprsempit wilayah kajian, karena sangat sedikit hadis yang diketahui memiliki asbab wurud . Oleh karena itu, tema pembahasan ini dinamakan pendekatan sejarah .
Fungsi asbab wurud al hadits ada 3.pertama, mnjelaskan makna hadis mlalui tahshish al am, taqyidal muthlaq, tafsil al mujmal,al naikh wa almansukh,bayan illat al-hukm,dan tawdhihal-musykil. Kedua,mengetahui kedudukan Rasulullah pada saat kemunculan hadis, apakah sebagai rasul, sebagai qadhi dan mufti,sebagai pemimpin suatu masyarakat, atau sebagai manusia biasa.ketiga, mengetahui situasi dan kondisi masyarakat saat hadis itu disampaikan.
IV. KESIMPULAN
Dengan memahami uraian pemakalah diatas, untuk meniliti suatu matan hadits dapat menggunakan beberapa pendekatan, sebagai berikut :
1. Penelitian matan hadits dengan pendekatan hadis shahih
2. Penelitian matah hadits dengan pendekatan Alqur’an
3. Penelitian matan hadits edengan pendekatan bahasa
4.Penelitian matan hadits dengan pendekatan sejarah
V. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan. Semoga kita dapat mengambil hikmah dan manfa’at dari makalah ini. Kami menyadari bahwasannya isi dari makalah ini masih jauh dari kesempurnan. Untuk itu saran dan kritik yang mambangun dari pembaca sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini. Akhirnya hanya kata ma’af yang dapat kami haturkan.
VI. DAFTAR PUSTAKA
Ø Yusuf Qardawi, kayfa Nata ‘amal ma’a al sunnah al- nabawiyah, terjemah Muhmmad al Baqir (Bandung: Karisma,19940, cet ke 3
Ø Hadari Nawawi , Metode peniluitian bidang sosial , Gajah mada University Press, yogya, 1998
Ø Metode krirtik Matan, Modul praktikum penelitian Tafsir Hadis, STAIN Kudus
Ø Abu abdullah Muhammad Idris al-Syafi’I, Kitab Ikhtilaf al Hadits bairut dar al fikr, 1403 H/1973 M,
Ø Syihab al Din abu al abbas Ahmad ibn Idris Al Qarafi, Syrah tanqih al fusul , Dar la Fikr, 1393 H/1973 M,
Ø Ahmad ibn Ali ibn Hajar al asqalani, Nuzatun Nazar Syarh Nukhbat al Fikr, Maktabah al Munawwar,
Ø Muhammad al Ghazali, dustur al wahdah al saqafiyah bayn al muslimin, (Damaskus: Dar al Qalam. 1996)
Ø Muhammad Al Ghazali , al Sunnah al Nabawiyah,



SYARAT-SYARAT MAKNA MATAN HADIS YANG SHOHEH

Makalah ini dibuat untuk memenui tugas mata kuliah
Ilmu Hadis


Oleh :
TASURUN
NIM : A.11.1.0565

DOSEN PEMBIMBING
DR.H.Nur Ahmad MA.

PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN 2011



UPAYA MENINGKATKAN POLA PEMBELAJARAN  
YANG MENYENANGKAN  TERHADAP MINAT BELAJAR MAPEL PAI
PADA SISWA SMP 1 WARUNGASEM TAHUN 2011.
A.Latar belakang
                Salah satu upaya membentuk SDM adalah melalui pendidikan untuk membentuk generasi terdidik. Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan Secara teratur dan sistematis oleh orang-orang dewasa yang bertanggung jawab untuk mempengaruhi agar peserta didik mempunyai  pengetahuan  dan sikap  dan tabiat/sifat yang sesuai dengan cita – cita pendidikan (petunjuk pelaksanaan tugas guru  SMTA 1983 Depag RI.Jakarta). mengaplikasikan proses suatu pendidikan adalah ketika ada pelaku yang dapat merealisasikan adanya interaksi antara pendidik dan peserta didik yang lazim disebut proses belajar mengajar. Proses pembelajran sangat mempengahi terhadap tujuan akhir yang akan dicapai  yaitu tujuan dari pendidikan itu sendiri ( visi misi pendidikan).
             Seorang pendidik adalah orang yang memegang peran sangat penting dalam mengendalikan proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Seorang pendidik harus mampu melihat setiap gerak dan sikap peserta didik ketika sedang memberikan pembelajaran, bimbingan , pembinaan , pelatihan agar proses tersebut berjalan efektif,  meskipun pada kenyataannya proses pembelajaran tersebut tidaklah semudah, selancar  sebagaimana  yang terancang dalam teori-teori pengajaran. Hal ini karena banyak nya  kekurangan dan kelemahan bahkan ketidak tahuan pendidik dalam memahami pengaajran yang bisa  membuat peserta didik merasa  senang  dan tertarik  mengikuti  suatu proses belajar pada suatu mata pelajaran.
               Pembelajaran mapel PAI  pada hakekatnya adalah menanamkan sikap keberagamaan  sehingga agama menjadi prinsip hidup yang tidak bisa ditawar-tawar(tauhid). Fakta dilapangan  terlihat ada guru bidang studi mapel PAI yang  dalam memberikan materi pembelajaran PAI sekedar memenuhi tugas sebagai guru PAI (sebagai sebuah pekerjaan), tanpa diikuti dengan bagaimana seharusnya serang guru PAI bersikap didepan anak didiknya, juga ditengah-tengah masyarakat t yang mestinya menjadi teladan dalam pengamalan nilai –nilai agama dalam kesehariannya,Yang mana prilaku  seorang guru akan ditiru oleh anak didiknya.
               Seorang pendidik yang tidak konsisten terhadap jati dirinya sebagai seorang pendidik  mapel PAI yang harus bisa menjadi teladan bagi peserta didik, dan tidak berhasil dalam proses pembelajaran nya kemungkinan besar karena faktor ketidak siapan  yang bersangkutan menjadi guru PAI atau bisa juga karena ketidak mampuan  pendidik dalam menciptakan suasana belajar yang baik dan menyenang kan  yang bisa menarik siswa untuk belajar. Kemampuan   seorang pendidik yang demikian itu bukan saja tercipa dari  lulusan sarjana  denga nilai  terbaik tetapi justru dari kemampuan pendidik dalam menerapkan suatu pola pembelajaran ,dan kepandian membaca situasi kelas serta mengerti  tehnik-tehnik dan metode pembelajaran.
 Seorang pendidik harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang  mampu  membuat peserta didik termotifasi untuk selalu mengikuti proses pembelajaran  dengan aktif dengan menggunakan   metode-metode yang  tepat dan berfariasi  sehingga pada ahirnya  materi pembelajaran yang disampaikan akan terserap oleh peseta didik dengan  baik . Tehnik seorang pendidik dalam menyampaikan materi pembelajaran pada ahirnya dapat diukur dari kefahaman peserta didik yang tercermin pada hasil   evaluasi dari materi yang diajarkan dan sikap kesehariannya..
Dalam buku “Genius Learning Strategy” Andi Wira Gunawan menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada mata pelajaran yang tidak menyenangkan dan  membosankan, yang ada adalah guru yang membosankan,dan suasana belajar yang membosankan. Hal ini terjadi karena proses belajar berlangsung secara monoton dan merupakan proses pengulangan dari itu ke itu juga tidak ada variasi. Proses belajar hanya merupakan proses penyampaian informasi satu arah, siswa terkesan pasif menerima materi pelajaran.

B.Rumusan masalah

               Dalam hal ini yang menjadi permasalahan adalah  “ Bagaimana upaya seorang guru
Dalam meningkatkan pola pembelajaran  yang menyenangkan terhadap minat belajar PAI
Pada siswa  SMP Negeri 1 warungasem tahun 2011.antara lain :
1.Bagaimana memahami sifat yang dimiliki anak.
2. Bagaimana mengenal anak secara perorangan.
3. Bagaimana memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian kelas.
4. Bagaimana mengembangkan kemampuan sisma berfikir kritis’kreatif dan kemampuan      
    Memecahkan masalah.
5. Bagaimana mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik,
6. Bagaimana  memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar.
7. Bagaimana memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatakan kegiatan belajar                 .   pada siswa / peserta didik.
8. Bagaimana membedakan siwa yang aktif fisik dan aktif mental.
C. Tujuan penelitian.
     1. Memahami sifat yang dimiliki anak
         Pada dasarnya anak memiliki sifat rasa ingin tahu dan berimajinasi. Kedua sifat ini           merupakan modal dasar bagi berkembangnya sikap/berpikir kritis dan kreatif. Untuk itu kegiatan pembelajaran harus dirancang menjadi lahan yang subur bagi berkembangnya kedua sifat tersebut. Suasana pembelajaran dimana guru memuji siswa karena hasil karyanya, guru tidak menyepelekan dan mempermalukannya di depan siswa, guru mengajukan pertanyaan yang menantang, guru mendorong dan memotivasi anak untuk melakukan percobaan, dsb merupakan pembelajaran yang subur dan tepat.
     2. Mengenal anak secara perorangan
         Siswa berasal dari lingkungan keluarga yang bervariasi dan kemampuan berbeda. Perbedaan individual harus diperhatikan dan harus tercermin dalam KBM. Semua anak dalam kelas tidak harus selalu mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan berbeda sesuai dengan kecepatan belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk membantu temannya yang lemah (tutor sebaya).


      3.Memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian belajar
          Siswa sejak masa kecilnya secara alami bermain berpasangan atau berkelompok dalam bermain. Perilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Dengan berkelompok, akan memudahkan mereka berinteraksi dan bertukar pikiran.
Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah.
Pada dasarnya hidup adalah merupakan pemecahan masalah, untuk itu diperlukan kemamapuan berpikir kritis dan kreatif. Kritis untuk menganalisis masalah, dan kreatif untuk  melahirkan alternatif pemecahan masalah. Kedua jenis berpikir tersebut berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang keduanya sudah ada sejak anak terlahir. Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkannya.
      4. Mengembangkan ruangan kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
           Ruangan kelas yang menarik sangat disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan di ruangan kelas, karena dapat memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik lagi dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Selain itu, hasil karya dapat menjadi rujukan ketika membahas suatu masalah serta sumber informasi.
       5. Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
            Lingkungan (fisik, sosial, budaya) merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan dapat berperan sebagai media belajar, serta objek belajar siswa.
Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar
Pemberian umpan balik dari guru kepada siswa merupakan salah satu bentuk interaksi antara guru dan siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkap kekuatan/kelebihan dari pada kelemahan siswa serta santun penyampaiannya tidak menimbulkan antipati. Guru harus konsisten memeriksa hasil kerja siswa dan memberi komentar dan catatan. Catatan guru berkaitan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi perkembangan diri siswa daripada sekedar angka.
         6. Membedakan antara aktif fisik dan aktif mental
            Dalam pembelajaran PAKEM, aktif mental lebih diinginkan dari pada aktif fisik. Sering bertanya, mempertanyakan gagasan orang lain, mengemukakan gagasan, merupakan tanda-tanda aktif mental. Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut,tidak takut salah,tidak takut ditertawakan,tidak takut disepelekan,tidak takut dimarahi jika salah. Guru hendaknya menghilangkan penyebab rasa takut tersebut, baik yang datangnya dari guru itu sendiri maupun dari temannya
D. Kegunaan penelitian.
           Dengan penelitian ini nantinya diharapkan dalam memberikan pembelajan  mata pelajaran  PAI guru Dapat melaksanakan pembelajaran yang menyenagkan dan dapat meningkatkan minat belajar siwa  serta meberikan gambaran tentang  situasi  pembelajaran dengan  menerapkan pola pembelajaran  menyenagkan,  juga diharapkan dapat menghasilkan dan memberikan informasi  baru yang dapat digunakan lebih lanjut untuk mengembangkan pola-pola pembelajaran yang lebih efektif  dan efesien ,  serta menyenangkan peserta didik  untuk mempelajari mata pelajaran PAI  dan diimplementasikan dalam kehidupan sehai-hari  dengan   melihat hal-hal sebagai berikut ;
         1.Memahami sifat yang dimiliki peserta didik.
         2. Mengenal  tiap –tiap individu dari peserta didik.
         3. Memanfaatkan prilaku anak dalm  pengorganisasian  belajar
         4. mengembangkan kemampuan berfikir kritis, kreatif dan kemampuan memecahkan   
             Masalah.
         5. Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik.
         6. Memenfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar.
         7. Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kemampuan belajar.
         8. Membedakan antara aktif secara fisik dan aktif secara mental.
E. Kajian pustaka.
        Kajian tentang pola pembelajaran  yang menyenangkan yang penulis lakukan bukan sama sekali hal yang baru melainkan  telah ada penelitian dari peneliti sebelumnya  vang telah melakukan hal yang sama sebagaimana yang dilakukan Andi Wira Gunawan Dalam buku “Genius Learning Strategy menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada mata pelajaran yang membosankan, yang ada adalah guru yang membosankan, suasana belajar yang membosankan. Hal ini terjadi karena proses belajar berlangsung secara monoton dan merupakan proses perulangan dari itu ke itu juga tidak ada variasi. Proses belajar hanya merupakan proses penyampaian informasi satu arah, siswa terkesan pasif menerima materi pelajaran.
Jadi bisa dijelaska bahwa sesunggunya tidak ada pelajaran yang tidak bisa membuat peserta didik senang (enjoi) yang ada adalah suasana pembelajaran yang tidak menyenangkan karena proses pembelajaran berlangsung  secara monoton tanpa vareasi ,karena itu seharusnya proses belajar jangan merupakan  proses penyampapean informasi  satu arah yang membuat siswa  menjadi pasif  yang bisa menyebabkan siswa menjadi bosan dan enggan untuk menerima pelajaran.
Proses pembelajaran yang baik adalah proses pembelajaran yang bisa membuat peserta didik menjadi aktif dan kreatif. Pembelajaran aktif adalah pembelajaran yang menekankan keaktifan siswa untuk mengalami sendiri, untuk berlatih, untuk berkegiatan sehingga baik dengan daya pikir, emosional dan keterampilannya mereka belajar dan berlatih. Pendidik adalah fasilitator, perancang suasana kelas demokratis, kedudukan pendidik adalah pembimbing dan pemberi arah, peserta didik merupakan obyek sekaligus subyek dan mereka bersama-sama saling mengisi kegiatan, belajar aktif dan kreatif. Disini dibutuhkan partisipasi aktif di kelas, bekerja keras dan mampu menghargainya, suasana demokratis, saling menghargai dengan kedudukan yang sama antar teman, serta kemandirian akademis.
Dr. Vernon A. Magnesen (1983) menegaskan bahwa persentase keberhasilan kita menyerap informasi dan menyimpannya dalam memori ketika belajar adalah :
10 %  dari apa yang kita baca
20 % dari apa yang kita dengar
30 %  dari apa yang kita lihat
50 % dari apa yang kita lihat dan dengar
70 %  dari apa yang kita katakan
90 % dari apa yang kita katakan dan kerjakan.
Oleh  sebab itu guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa secara aktif dalam proses belajar mengajar baik secara mental, fisik maupun sosial.
Proses pembelajaran yang seperti penulis kemukakan diatas merujuk pada sebuah teori pengajaran yang  biasa di sebut dengan istilah “PAKEM” pembelajaran aktif kreatif efektif dan menyenangkan.
 Aktif dimaksudkan bahwa  dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan dan mengemukakan gagasan. Belajar merupakan proses aktif dari si pembelajar (siswa) dalam membangun pengetahuannya. Siswa bukanlah gelas kosong yang pasif yang hanya menerima kucuran ceramah sang guru tentang pengetahuan/informasi.
Kreatif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus mampu menciptakan kegiatan belajar yang beragam serta mampu membuat alat bantu/media belajar sederhana yang dapat memudahkan pemahaman siswa. Kegiatan pembelajaran tidak musti dilakukan di dalam kelas secara klasikal, namun proses pembelajaran juga dapat dilakukan di luar kelas, belajar berkelompok, belajar secara kontekstual, bermain peran, dsb. Disamping itu siswa aktif pula bertanya, berdiskusi, mengemukan pendapat, merancang , membuat sesuatu, melalukan demonstrasi, membuat laporan, membuat refleksi, mempresentasikan pengetahuannya.
Efektif dimaksudkan selama proses pembelajaran berlangsung, terwujudnya ketercapaian tujuan pembelajaran. Siswa menguasai kompetensi dan ketrampilan yang ditargetkan kurikulum.
Menyenangkan adalah suasana belajar mengajar yang menyenangkan dan nyaman. Siswa selaku subjek belajar tidak takut dimarahi jika ia salah, tidak takut ditertawakan jika ia keliru, tidak dianggap sepele, berani mencoba karena tidak takut salah.

F. Metodologi  penelitian.

 - Jenis penelitian.       
      1. Apakah lingkungan belajar telah menciptakan suasana yang releks Dalam melakukan   penelitian ini penulis menggunakan pendekatan sosiologi  pendidikan dimana penulis berusaha memahami kondisi sosial peserta didik  dan kondisi sosiala  dimana lembaga pendidikan tersebaut berada.
Relaks yaitu lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan, namun memiliki harapan yang tinggi. Perlu disadari bahwa dalam belajar belum banyak kata “Aku Tahu” tetapi lebih banyak kata “Aku Belum Tahu”, maka wajar jika anak salah.
       2.Apakah Subjek pelajaran adalah relevan
Anda ingin belajar ketika Anda Melihat Manfaat dan pentingnya subjek pelajaran itu
       3. Apakah proses pembelajaran sudah mampu membangkitakan emosional pesrta didik
Belajar dapat dilakukan bersama ketika ada    humor, dorongan semangat, waktu rehat dan jeda teratur, dan dukungan antusias
       4.Bagaiman pembelajaran itu memberikan  Tantangan pada Otak Anak
Otak akan suka hal yang bersifat; tidak masuk akal/ekstrem; Seksi; Penuh Warna; Multi Sensori (lebih satu panca indra); Lucu ; Melibatkan Emosi ; Tindakan Aktif; Gambar 3 dimensi atau Hidup; Menggunakan Asosiasi; Imajinasi; Simbol; Melibatkan Irama atau Musik ;Nomor dan urutah.
       5. Libatkan semua indera, otak kiri & kanan
Otak kiri memainkan peranan dalam pemrosesan logika, kata-kata, matematika, dan urutan, yang disebut pembelajaran akademis. Otak kanan berurusan dengan irama, rima, musik, gambar, dan imajinasi, yang disebut dengan aktifitas kreatif
       6.Apakah Konsolidasi bahan yg sudah dipelajari sudah sesuai.
Tinjau Ulang materi pelajaran dan Hubungkan dengan materi lain dan kehidupan nyata
-. Langkah – langkah pengumpulan data  
      1, Adanya sumber belajar yang beraneka ragam  dan tidak lagi mengandalkan buku sebagai satu-satunya sumber belajar. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk lebih memperkaya pengalaman belajar peserta didik. Bukan semata-mata untuk menafikan sama sekali buku pelajaran sebagai salah satu sumber belajar peserta didik.
      2. sumber belajar yang beraneka ragam tersebut kemudian  didesaian skenerio pembelajarannya dengan berbagai kegiatan.
      3. Hasil kegiatan belajar kemudian dipajang di tembok kelas, papan tulis, dan bahkan ditambah dengan tali rapiah di sana-sini. Pajangan  tersebut merupakan hasil diskusi atau hasil karya siswa.pajangan hasil karya siswa menjadi satu ciri fisikal yang dapat kita amati dalam proses pembelajaran.
      4, kegiatan belajar mengajar bervariasi secara aktif,  yang biasanya didominasi oleh kegiatan individual dalam beberapa menit, kegiatan berpasangan, dan kegiatan kelompok kecil antara empat sampai lima orang, untuk mengerjakan tugas-tugas yang telah disepakati bersama, dan salah seorang di antaranya menyampaikan (presentasi) hasil kegiatan mereka di depan kelas. Hasil kegiatan siswa itulah yang kemudian dipajang.
     5, dalam mengerjakan pelbagai tugas tersebut, para siswa, baik secara individual maupun secara kelompok, mencoba  mengembangakan semaksimal mungkin kreatifitasnya..
     6, dalam melaksanakan kegiatannya yang beraneka ragam itu,tampaklah antusiasne dan rasa senang siswa..
     7, pada akhir proses pembelajaran, semua siswa melakukan kegiatan dengan apa yang disebut sebagai refleksi, yakni menyampaikan (kebanyakan secara tertulis) kesan dan harapan mereka terhadap proses pembelajaran yang baru saja diikutinya  dengan cara :
      a. Ciptakanlah lingkungan Relaks, yaitu lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan,    namun memiliki harapan yang tinggi. Perlu disadari bahwa dalam belajar belum banyak kata “Aku Tahu” tetapi lebih banyak kata “Aku Belum Tahu”, maka wajar jika anak salah.
       b. Subjek pelajaran adalah relevan
Anda ingin belajar ketika Anda Melihat Manfaat dan pentingnya subjek pelajaran itu
       c. Belajar secara emosional adalah positif
Belajar dapat dilakukan bersama ketika ada    humor, dorongan semangat, waktu rehat dan jeda teratur, dan dukungan antusias
.      d.Tantang Otak Anak
Otak akan suka hal yang bersifat; tidak masuk akal/ekstrem; Seksi; Penuh Warna; Multi Sensori (lebih satu panca indra); Lucu ; Melibatkan Emosi ; Tindakan Aktif; Gambar 3 dimensi atau Hidup; Menggunakan Asosiasi; Imajinasi; Simbol; Melibatkan Irama atau Musik ;Nomor dan urutan
        e. Libatkan semua indera, otak kiri & kanan
Otak kiri memainkan peranan dalam pemrosesan logika, kata-kata, matematika, dan urutan, yang disebut pembelajar akademis. Otak kanan berurusan dengan irama, rima, musik, gambar, dan imajinasi, yang disebut dengan aktivitas kreatif
       f.  Konsolidasi bahan yg sudah dipelajari
Tinjau Ulang materi pelajaran dan Hubungkan dengan materi lain dan kehidupan nyata      
 -Teknik analisis data (induktif atau deduktif dan atau kedua secara simultan)
        `   Populasi adalah keseluruhan Obyek, masalah populasi penelitian selalu behadapan dengan obyek yang diteliti, baik berupa manusia, benda, peristiwa maupun gejala yang terjadi ( Suharsini Ari Kunto, Prosedurnpenelitian suatu pendidikan praktek , Rineka Cipta 1998 )
            Sedangkan sempel adalah sebagian atau hasil yang akan diteliti dan diadakan penelitian, sampel diambil  bertujuan untuk mengorganisasikan hasil penelitian proses pendidikan. (Suharsini ari Kunto , Prosedur penelitian satuan pendidikan praktek, Rineka Cipta 1998 )

DAFTAR PUSTAKA

1.Petunjuk pelaksanaan tugas guru SMTA1983 Depag RI.
2.Kamus bahasa Indonesia tahun 2003.
3.Sudjono Anas 1996 Pengantar statisti pendidikan .Jakarta : Rajawali
4.Ari Kunto, Suharsini 1998 Prosedur penelitian suatu pendidikan praktek  Rineka Cipta
5. Andi Wira Gunawan Genius Learning Strategy








UPAYA MENINGKATKAN POLA PEMBELAJARAN YANG
MENYENANGKAN TERHADAP MINAT BELAJAR MAPEL PAI
DI SMP NEGERI 1 WARUNGASEM
Proposal ini disusun untuk memenuhi tugasmata kuliah
Methodologi penelitian



Oleh :
TASURUN
NIM : A.11.1.0565

DOSEN PEMBIMBING
DR. H. AHMAD UMAR, MA.

PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN 2011


Pembelajaran yang Menyenangkan

Wednesday, 03 February 2010 21:30
Dalam buku “Genius Learning Strategy” Andi Wira Gunawan menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada mata pelajaran yang membosankan, yang ada adalah guru yang membosankan, suasana belajar yang membosankan. Hal ini terjadi karena proses belajar berlangsung secara monoton dan merupakan proses perulangan dari itu ke itu juga tiada variasi. Proses belajar hanya merupakan proses penyampaian informasi satu arah, siswa terkesan pasif menerima materi pelajaran.

Pembelajaran Aktif
Pembelajaran aktif adalah pembelajaran yang menekankan keaktifan siswa untuk mengalami sendiri, untuk berlatih, untuk berkegiatan sehingga baik dengan daya pikir, emosional dan keterampilannya mereka belajar dan berlatih. Pendidik adalah fasilitator, perancang suasana kelas demokratis, kedudukan pendidik adalah pembimbing dan pemberi arah, peserta didik merupakan obyek sekaligus subyek dan mereka bersama-sama saling mengisi kegiatan, belajar aktif dan kreatif. Disini dibutuhkan partisipasi aktif di kelas, bekerja keras dan mampu menghargainya, suasana demokratis, saling menghargai dengan kedudukan yang sama antar teman, serta kemandirian akademis.
Dr. Vernon A. Magnesen (1983) menegaskan bahwa persentase keberhasilan kita menyerap informasi dan menyimpannya dalam memori ketika belajar adalah :
  • 10 %  dari apa yang kita baca
  • 20 % dari apa yang kita dengar
  • 30 %  dari apa yang kita lihat
  • 50 % dari apa yang kita lihat dan dengar
  • 70 %  dari apa yang kita katakan
  • 90 % dari apa yang kita katakan dan kerjakan.
Oleh  sebab itu guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa secara aktif dalam proses belajar mengajar baik secara mental, fisik maupun sosial.

PAKEM
PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan.
  •  Aktif dimaksudkan bahwa  dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar merupakan proses aktif dari si pembelajar (siswa) dalam membangun pengetahuannya. Siswa bukanlah gelas kosong yang pasif yang hanya menerima kucuran ceramah sang guru tentang pengetahuan/informasi.
  • Kreatif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus mampu menciptakan kegiatan belajar yang beragam serta mampu membuat alat bantu/media belajar sederhana yang dapat memudahkan pemahaman siswa. Kegiatan pembelajaran tidak musti dilakukan di dalam kelas secara klasikal, namun proses pembelajaran juga dapat dilakukan di luar kelas, belajar berkelompok, belajar secara kontekstual, bermain peran, dsb. Disamping itu siswa aktif pula bertanya, berdiskusi, mengemukan pendapat, merancang , membuat sesuatu, melalukan demonstrasi, membuat laporan, membuat refleksi, mempresentasikan pengetahuannya.
  • Efektif dimaksudkan selama proses pembelajaran berlangsung, terwujudnya ketercapaian tujuan pembelajaran. Siswa menguasai kompetensi dan ketrampilan yang ditargetkan kurikulum.
  • Menyenangkan adalah suasana belajar mengajar yang menyenangkan dan nyaman. Siswa selaku subjek belajar tidak takut dimarahi jika ia salah, tidak takut ditertawakan jika ia keliru, tidak dianggap sepele, berani mencoba karena tidak takut salah.

Yang Perlu diperhatikan dalam melaksanan PAKEM:
  • Memahami sifat yang dimiliki anak
Pada dasarnya anak memiliki sifat rasa ingin tahu dan berimajinasi. Kedua sifat ini merupakan modal dasar bagi berkembangnya sikap/berpikir kritis dan kreatif. Untuk itu kegiatan pembelajaran harus dirancang menjadi lahan yang subur bagi berkembangnya kedua sifat tersebut. Suasana pembelajaran dimana guru memuji siswa karena hasil karyanya, guru tidak menyepelekan dan mempermalukannya di depan siswa, guru mengajukan pertanyaan yang menantang, guru mendorong dan memotivasi anak untuk melakukan percobaan, dsb merupakan pembelajaran yang subur dan tepat.
  • Mengenal anak secara perorangan
Siswa berasal dari lingkungan keluarga yang bervariasi dan kemampuan berbeda. Perbedaan individual harus diperhatikan dan harus tercermin dalam KBM. Semua anak dalam kelas tidak harus selalu mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan berbeda sesuai dengan kecepatan belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk membantu temannya yang lemah (tutor sebaya).
  • Memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian belajar
Siswa sejak masa kecilnya secara alami bermain berpasangan atau berkelompok dalam bermain. Perilaku ini dapat dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar. Dengan berkelompok, akan memudahkan mereka berinteraksi dan bertukar pikiran.
  • Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah
Pada dasarnya hidup adalah memecahkan masalah, untuk itu diperlukan kemamapuan berpikir kritis dan kreatif. Kritis untuk menganalisis masalah, dan kreatif untuk melahirkan alternatif pemecahan masalah. Kedua jenis berpikir tersebut berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang keduanya sudah ada sejak anak terlahir. Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkannya.
  • Mengembangkan ruangan kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik
Ruangan kelas yang menarik sangat disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan di ruangan kelas, karena dapat memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik lagi dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Selain itu, hasil karya dapat menjadi rujukan ketika membahas suatu masalah serta sumber informasi.
  • Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
Lingkungan (fisik, sosial, budaya) merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan dapat berperan sebagai media belajar, serta objek belajar siswa.
  • Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar
Pemberian umpan balik dari guru kepada siswa merupakan salah satu bentuk interaksi antara guru dan siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkap kekuatan/kelebihan dari pada kelemahan siswa serta santun penyampaiannya tidak menimbulkan antipati. Guru harus konsisten memeriksa hasil kerja siswa dan memberi komentar dan catatan. Catatan guru berkaitan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi perkembangan diri siswa daripada sekedar angka.
  • Membedakan antara aktif fisik dan aktif mental
Dalam pembelajaran PAKEM, aktif mental lebih diinginkan dari pada aktif fisik. Sering bertanya, mempertanyakan gagasan orang lain, mengemukakan gagasan, merupakan tanda-tanda aktif mental. Syarat berkembangnya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut, takut salah, takut ditertawakan, takut disepelekan, takut dimarahi jika salah. Guru hendaknya menghilangkan penyebab rasa takut tersebut, baik yang datangnya dari guru itu sendiri maupun dari temannya.

Ciri Yang Menonjol pada PAKEM
Pertama, adanya sumber belajar yang beraneka ragam, dan tidak lagi mengandalkan buku sebagai satu-satunya sumber belajar. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk lebih memperkaya pengalaman belajar peserta didik. Bukan semata-mata untuk menafikan sama sekali buku pelajaran sebagai salah satu sumber belajar peserta didik.
Kedua, sumber belajar yang beraneka ragam tersebut kemudian didesain skenario pembelajarannya dengan berbagai kegiatan.
Ketiga, hasil kegiatan belajar mengajar kemudian dipajang di tembok kelas, papan tulis, dan bahkan ditambah dengan tali rapiah di sana-sini. Pajangan tersebut merupakan hasil diskusi atau hasil karya siswa.pajangan hasil karya siswa menjadi satu ciri fisikal yang dapat kita amati dalam proses pembelajaran.
Keempat, kegiatan belajar mengajar bervariasi secara aktif, yang biasanya didominasi oleh kegiatan individual dalam beberapa menit, kegiatan berpasangan, dan kegiatan kelompok kecil antara empat sampai lima orang, untuk mengerjakan tugas-tugas yang telah disepakati bersama, dan salah seorang di antaranya menyampaikan (presentasi) hasil kegiatan mereka di depan kelas. Hasil kegiatan siswa itulah yang kemudian dipajang.
Kelima, dalam mengerjakan pelbagai tugas tersebut, para siswa, baik secara individual maupun secara kelompok, mencoba mengembangkan semaksimal mungkin kreativitasnya.
Keenam, dalam melaksanakan kegiatannya yang beraneka ragam itu, tampaklah antusiasme dan rasa senang siswa.
Ketujuh, pada akhir proses pembelajaran, semua siswa melakukan kegiatan dengan apa yang disebut sebagai refleksi, yakni menyampaikan (kebanyakan secara tertulis) kesan dan harapan mereka terhadap proses pembelajaran yang baru saja diikutinya.

Menciptakan Suasana Menyenangkan
1. Ciptakanlah lingkungan Relaks, yaitu lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan, namun memiliki harapan yang tinggi. Perlu disadari bahwa dalam belajar belum banyak kata “Aku Tahu” tetapi lebih banyak kata “Aku Belum Tahu”, maka wajar jika anak salah.
2. Subjek pelajaran adalah relevan
Anda ingin belajar ketika Anda Melihat Manfaat dan pentingnya subjek pelajaran itu
3. Belajar secara emosional adalah positif
Belajar dapat dilakukan bersama ketika ada    humor, dorongan semangat, waktu rehat dan jeda teratur, dan dukungan antusias
4. Tantang Otak Anak
Otak akan suka hal yang bersifat; tidak masuk akal/ekstrem; Seksi; Penuh Warna; Multi Sensori (lebih satu panca indra); Lucu ; Melibatkan Emosi ; Tindakan Aktif; Gambar 3 dimensi atau Hidup; Menggunakan Asosiasi; Imajinasi; Simbol; Melibatkan Irama atau Musik ;Nomor dan urutan
5. Libatkan semua indera, otak kiri & kanan
Otak kiri memainkan peranan dalam pemrosesan logika, kata-kata, matematika, dan urutan, yang disebut pembelajar akademis. Otak kanan berurusan dengan irama, rima, musik, gambar, dan imajinasi, yang disebut dengan aktivitas kreatif
6. Konsolidasi bahan yg sudah dipelajari
Tinjau Ulang materi pelajaran dan Hubungkan dengan materi lain dan kehidupan nyata




 
TAFSIR DAN TAKWIL

BAB 1
PENDAHULUAN

Tafsir merupakan hal yang tidak asing lagi bagi kita, bahkan di Indonesia sendiri kitab-kitab tafsir telah dikaji di banyak pondok pesantren, ini merupakan satu tanda bahwa keilmuan tafsir dalam negara kita cukup membanggakan, selain itu tafsir sendiri merupakan salah satu cara dimana kita bisa memahami Al-Qur'an, keberadaan tafsir ini begitu popular di masyarakat mulai dari zaman Nabi saw sendiri sampai sekarang, maka
ini merupakan salah satu warisan ilmu yang perlu mendapatkan perhatian serius demi kemaslahatan umat islam dan perlu dikembangkan sesuai dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi zaman. namun apakah sebenarnya tafsir itu ? untuk menjawab itu inilah tujuannya makalah ini disusun.

B. Rumusan Masalah
  1. Apakah pengertian Tafsir itu ?
  2. Bagaimana sejarah perkembangan tafsir ?
  3. Apakah semua orang biasa menafsirkan Al-Qur'an ?
  4. Apakah ilmu yang mendukung dalam penafsiran ?
  5. Apa perbedaan Tafsir dan takwil ?
  6. Kaedah apa saja yang digunakan mufassir ?

BAB II
 PEMBAHASAN

A.PengertianTafsir
Kata tafsir diambil dari kata fassara yufassiru tafsiiran(
تفســير ) berasal dari kata فَسَّرَ yang berarti keterangan atau uraian, Al-jurjani berpendapat bahwa kata tafsir menurut pengertian bahasa al-kasyf wa al-izhar yang artinya menyingkap dan melahirkan .

Hal ini senada dengan pendapat yang mengatakan bahwa tafsir adalah menyingkapkan maksud dari lafadz yang sulit dalam Al-Qur’an, didalam Al-Qur’an disebutkan tentang makna tafsir :

اوَلَا يَأۡتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئۡنَـٰكَ بِٱلۡحَقِّ وَأَحۡسَنَ تَفۡسِيرً

Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu perumpamaan, melainkan Kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. (QS. 25:33)

Yang berarti keterangan dan perincian. Ibnu Abbas berkata tentang Firman Allah tersebut diatas, makna lafadz tafsir diatas adalah perincian .

Jadi tafsir secara bahasa adalah menyingkapkan, menjelaskan, menerangkan, memberikan perincian atau menampakkan.

Adapun tafsir menurut istilah adalah terdapat banyak pendapat :
  1. Tafsir menurut Al-Kilab Dalam At-tashil adalh menjelaskan Al-Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki nash, isyarat atau tujuan.
  2. Menurut Syaikh Al-Jazairi tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan kata yang sukar dipahami oleh pendengar sehingga berusaha mengemukakan sinonimnya atau makna yang mendekatinya atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalahnya.
  3. Menurut Abu Hayyan tafsir adalah mengenai cara pengucapan kata-kata Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hokum dan makna yang terkandung didalamnya.
  4. Menurut Al-Zarkasyi tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad SAW, serta menyimpulkan kandungan hokum dan hikmahnya
B.Pengertian Ta’wil
Secara laughwi (etimologis) ta’wil berasal dari kata al-awl(أوّل - يؤوّل  ), artinya kembali; atau dari kata al ma’al(            ) artinya tempat kembali; al- iyalah(           ) yang berarti al –siyasah(                   ) yang berarti mengatur.   Muhammad husaya al-dzahabi , mengemukakan bahwa dalam pandangan ulama salaf (klasik), ta’wil memilki dua pengertian :
  • Pertama : penafsirkan suatu pembicaraan teks dan menerangkan maknanya, tanpa mempersoalkan apakah penafsiran dan keterangan itu sesuai dengan apa yang tersurat atau tidak.
  • Kedua : ta’wil adalah substansi yang dimaksud dari sebuah pembicaraan itu sendiri (nafs al- murad bi al-kalam). Jika pembicaraan itu berupa tuntutan , maka tak’wilnya adalah  perbuatan yang dituntut itu sendiri. Dan jika pembicaraan itu berbentuk berita. Maka yang dimaksud adalah substansi dari suatu yang di informasikan.  
Sedangkan pengertian Ta’wil, menurut sebagian ulama, sama dengan Tafsir. Namun ulama yang lain membedakannya, bahwa ta’wil adalah mengalihkan makna sebuah lafazh ayat ke makna lain yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal [As-Suyuthi, 1979: I, 173]. Sehubungan dengan itu, Asy-Syathibi [t.t.: 100] mengharuskan adanya dua syarat untuk melakukan penta’wilan, yaitu: (1) Makna yang dipilih sesuai dengan hakekat kebenaran yang diakui oleh para ahli dalam bidangnya [tidak bertentangan dengan syara’/akal sehat], (2) Makna yang dipilih sudah dikenal di kalangan masyarakat Arab klasik pada saat turunnya Alquran].

Secara Terminologi, Ulama Salaf mendefinisikan takwil sebagai berikut:
  • Imam Al-Ghazali dalam Kitab Al-Mutashfa
“Sesungguhnya takwil itu dalah ungkapan tentang pengambilan makna dari lafazh yang bersifat probabilitas yang didukung oleh dalil dan menjadikan arti yang lebih kuat dari makna yang ditujukan oleh lafazh zahir.”
  • b.Imam Al-Amudi dalam kitab Al-Mustasfa:
“Membawa makna lafazh zohir yang memunyai ihtimal (probabilitas) kepada makna lain yang didukung dalil”Kaum muhadditsin mendefinisikan takwil, sejalan dengan definisi yang dikemukakan oleh ulama ushul fiqh, yaitu:

Menurut Wahab Khalaf takwil yaitu “memalingkan lafazh dari zahirnya, karena adanya dalil.”
Menurut Abu Zahra takwil adalah mengeluarkan lafazh dari artinya yang zahir kepada makna yang lain,tetapi bukan zahirnya  Dari pengertian kedua istilah ini dapat disimpulkan, bahwa Tafsir adalah penjelasan terhadap makna lahiriah dari ayat Alquran yang penegrtiannya secara tegas menyatakan maksud yang dikehendaki oleh Allah; sedangkan ta’wil adalah pengertian yang tersirat yang diistimbathkan dari ayat Alquran berdasarkan alasan-alasan tertentu. 
       
Perbedaan antara tafsir dengan ta’wil

Tentang perbedaan tafsir dan ta’wil ini  banyak pendapat ulama yang pendapat tentang ini,dan pendapat ulama itu tidak sama dan bahkan ada yang jauh perbedaan satu sama lain, maka dari itu bisakitasimpulkansebagaiberikut:
Tafsir lebih banyak digunakan pada lafas dan mufradat sedangkan takwil lebih banyak digunakan pada jumlah dan makna-makna.

Tafsir apa yang bersangkutan paut dengan riwayah sedangkan ta’wil apa-apa yang bersangkutan paut dengan dirayah.

Tafsir menjelaskan secara detail sedangkan ta’wil hanya menjelaskan secara global tentang apa yang dimaksud dengan ayat itu.

Ta’wil menjabarkan kalimat-kalimat dan menjelaskan maknanya sedangkan tafsir menjelaskan secara dengan sunnah dan menyampaikan pendapat para sahabat dan para ulama dalam penafsiran itu.

Tafsir menjelaskan lafas yang zahir ,adakalanya secara hakiki dan adakalanya secara majazi sedangkan ta’wil menjelaskan lafas secara batin atau yang tersembunyi yang diambil dari kabar orang-orang yang sholeh.  .


SejarahPerkembangan Tafsir

Pada saat Al-Quran diturunkan, Rasul saw., yang berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan Al-Quran, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak dipahami atau samar artinya. Keadaan ini berlangsung sampai dengan wafatnya Rasul saw., walaupun harus diakui bahwa penjelasan tersebut tidak semua kita ketahui akibat tidak sampainya riwayat-riwayat tentangnya atau karena memang Rasul saw. sendiri tidak menjelaskan semua kandungan Al-Quran

Kalau pada masa Rasul saw. para sahabat menanyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas kepada beliau, maka setelah wafatnya, mereka terpaksa melakukan ijtihad, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan semacam 'Ali bin Abi Thalib, Ibnu 'Abbas, Ubay bin Ka'ab, dan Ibnu Mas'ud.
Sementara sahabat ada pula yang menanyakan beberapa masalah, khususnya sejarah nabi-nabi atau kisah-kisah yang tercantum dalam Al-Quran kepada tokoh-tokoh Ahlul-Kitab yang telah memeluk agama Islam, seperti 'Abdullah bin Salam, Ka'ab Al-Ahbar, dan lain-lain. Inilah yang merupakan benih lahirnya Israiliyat.

Di samping itu, para tokoh tafsir dari kalangan sahabat yang disebutkan di atas mempunyai murid-murid dari para tabi'in, khususnya di kota-kota tempat mereka tinggal. Sehingga lahirlah tokoh-tokoh tafsir baru dari kalangan tabi'in di kota-kota tersebut, seperti:
  • Said bin Jubair, Mujahid bin Jabr, di Makkah, yang ketika itu berguru kepada Ibnu 'Abbas;
  • Muhammad bin Ka'ab, Zaid bin Aslam, di Madinah, yang ketika itu berguru kepada Ubay bin Ka'ab; dan
  • Al-Hasan Al-Bashriy, Amir Al-Sya'bi, di Irak, yang ketika itu berguru kepada 'Abdullah bin Mas'ud.

Gabungan dari tiga sumber di atas, yaitu penafsiran Rasul saw., penafsiran sahabat-sahabat, serta penafsiran tabi'in, dikelompokkan menjadi satu kelompok yang dinamai Tafsir bi Al-Ma'tsur. Dan masa ini dapat dijadikan periode pertama dari perkembangan tafsir.
Berlakunya periode pertama tersebut dengan berakhirnya masa tabi'in, sekitar tahun 150 H, merupakan periode kedua dari sejarah perkembangan tafsir.

Pada periode kedua ini, hadis-hadis telah beredar sedemikian pesatnya, dan bermunculanlah hadis-hadis palsu dan lemah di tengah-tengah masyarakat. Sementara itu perubahan sosial semakin menonjol, dan timbullah beberapa persoalan yang belum pernah terjadi atau dipersoalkan pada masa Nabi Muhammad saw., para sahabat, dan tabi'in.

Pada mulanya usaha penafsiran ayat-ayat Al-Quran berdasarkan ijtihad masih sangat terbatas dan terikat dengan kaidah-kaidah bahasa serta arti-arti yang dikandung oleh satu kosakata. Namun sejalan dengan lajunya perkembangan masyarakat, berkembang dan bertambah besar pula porsi peranan akal atau ijtihad dalam penafsiran ayat-ayat Al-Quran, sehingga bermunculanlah berbagai kitab atau penafsiran yang beraneka ragam coraknya. Keragaman tersebut ditunjang pula oleh Al-Quran, yang keadaannya seperti dikatakan oleh 'Abdullah Darraz dalam Al-Naba'Al-Azhim: "Bagaikan intan yang setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut yang lain, dan tidak mustahil jika anda mempersilakan orang lain memandangnya., maka ia akan melihat lebih banyak dari apa yang anda lihat."

Muhammad Arkoun, SEOrang pemikir Aljazair kontemporer, menulis bahwa: "Al-Quran memberikan kemungkinan-kemungkinan arti yang tak terbatas. Kesan yang diberikan oleh ayat-ayatnya mengenai pemikiran dan penjelasan pada tingkat wujud adalah mutlak. Dengan demikian ayat selalu terbuka (untuk interpretasi) baru, tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal."

Macam-macam tafsir berdasarkan sumbernya

Berdasarkan sumber penafsirannya, tafsir terbagi kepada dua bagian: Tafsir Bil-Ma’tsur dan Tafsir Bir-Ra’yi. Namun sebagian ulama ada yang menyebutkannya tiga bagian.
  1. Tafsir Bilma’tsur adalah tafsir yang menggunakan Alquran dan/atau As-Sunnah sebagai sumber penafsirannya.
  2. Tafsir Bir-Ra’yi adalah Tafsir yang menggunakan rasio/akal sebagai sumber penafsirannya.
  3. Tafsir Bil Isyarah, Penafsiran Alquran dengan firasat atau kemampuan intuitif yang biasanya dimiliki oleh tokoh-tokoh shufi, sehingga tafsir jenis ini sering juga disebut sebagai tafsir shufi.

 Macam-macam Tafsir berdasarkan corak penafsirannya        

Corak penafsiran yang dimaksud dalam hal ini adalah bidang keilmuan yang mewarnai suatu kitab tafsir. Hal ini terjadi karena mufassir memiliki latar belakang keilmuan yang berbeda-beda, sehingga tafsir yang dihasilkannya pun memiliki corak sesuai dengan disiplin ilmu yang dikuasainya.

Berdasarkan corakm penafsirannya, kitab-kitab tafsir terbagi kepada beberapa macam. Di antara sebagai berikut:
  1. Tafsir Shufi/Isyari, corak penafsiran Ilmu Tashawwuf yang dari segi sumbernya termasuk tafsir Isyariy.
  2. Tafsir Fiqhy, corak penafsiran yang lebih banyak menyoroti masalah-masalah    fiqih. Dari segi sumber penafsirannya, tafsir bercorak fiqhi ini termasuk tafsir  bilma’tsur. 
  3. Tafsir Falsafi, yaitu tafsir yang dalam penjelasannya menggunakan pendekatan filsafat, termasuk dalam hal ini adalah tafsir yang bercorak kajian Ilmu Kalam.  Dari segi sumber penafsirannya tafsir bercorak falsafi ini termasuk tafsir bir-Ra’yi.
  4. Tafsir Ilmiy, yaitu tafsir yang lebih menekankan pembahasannya dengan pendekatan ilmu-ilmu pengetahuan umum.  Dari segi sumber penafsirannya  tafsir bercorak ‘Ilmiy ini juga termasuk tafsir bir-Ra’yi. 
  5. Tafsir al-Adab al-Ijtima’i, yaitu tafsir yang menekankan pembahasannya pada masalah-masalah sosial kemasyara-katan. Dari segi sumber penafsirannya tafsir bercorak al-Adab al-Ijtima’ ini termasuk tafsir bir-Ra’yi. Namun ada juga sebagian ulama yang mengkategorikannya sebagai tafsir Bil-Izdiwaj (tafsir campuran), karena prosentase atsar dan akal sebagai sumber penafsiran dilihatnya seimbang.

Macam-macam Tafsir berdasarkan metodenya

1.  Metode Tahlily (metode Analisis)

Yaitu metode penafsiran ayat-ayat Alquran secara analitis dengan memaparkan segala aspek yang terkandung dalam ayat yang ditafsirkannya sesuai dengan bidang keahlian mufassir tersebut.

2.  Metode Ijmaly (metode Global)

Yaitu penafsiran Alquran secara singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar, tapi mencakup makna yang dikehendaki dalam ayat.

3.  Metode Muqaran (metode Komparasi/Perbandingan)

Tafsir dengan metode muqaran adalah menafsirkan Alquran dengan cara mengambil sejumlah ayat Alquran, kemudian mengemukakan pendapat para ulama tafsir dan membandingkan kecendrungan para ulama tersebut, kemudian mengambil kesimpulan dari hasil perbandingannya [al-‘Aridh, 1992: 75].

4.  Metode Maudhu’i (metode Tematik)

Yaitu metode yang ditempuh oleh SEOrang mufassir untuk menjelaskan konsep Alquran tentang suatu masalah/tema tertentu dengan cara menghimpun seluruh ayat Alquran yang membicarakan tema tersebut
Macam-macam ta’wil
  1. Ta’wil yang jauh dari pemahaman, yakni ta’wil yang dalam penetapannya tidak mempunyai dalil yang terendah sekalipun.
  2. Ta’wil yang mempunyai relevasi, paling tidak memenuhi standar makna terendah serta diduga sebagai makna yang benar

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Menjadi keharusan bagi mufasir untuk mempertimbangkan, dalam setiap upaya pendekatan ilmiahnya terhadap Al-Qur'an, fakta bahwa nash Al-Qur'an adalah sabda Tuhan (Muhammad Abu

Musa: Min Asrâr al-Ta'bir al-Qur'aniy). Upaya penafsiran atau pendekatan ilmiah apapun terhadap Al- Qur'an selalin menuntut kompetensi intelektual para pelakunya juga mengundang ketawadluan mentalitas dan spiritualitas penafsir.

Keagungan Allah SWT, tujuan-tujuan syariat dan hikmah serta kemutlakan ilmu-Nya senantiasa mengiringi dan menyinari proses penakwilan agar tidak terperosok ke dalam jebakan filsafat positivisme yang menyampingkan dimensi metafisik teks kitab suci dalam petualangan untuk profanisasi kitab suci yang sakral.

Umat Islam sudah waktunya untuk kembali kepada ajaran-ajaran Rasulullah Saw dan teladan para sahabat dan para tabi'in dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur'an. Dengan mengembalikan tujuan penafsiran pada jalur yang benar bukan berdasarkan keegoan intelektual semata. Umat Islam harus berani untuk menujukkan jati dirinya dengan segala pemikiran-pemikiran dan amal perbuatannya yang tetap konsisten terhadap aturan Sang Pencipta dan Rasul-Nya dalam menyikapi pemahaman dan pengamalan atas Al-Qur'an.



DAFTARPUSTAKA

Dr. Hamdani Anwar.1995. Pengantar Ilmu Tafsir (bagian Ulumul Quran). Jakarta: Fikahati Aneska
Drs.Ramli AbdulWahid. 1994.UlumulQuran. Jakarta: Rajawali.

Dr. Nashruddin Baidan. 1998.Metodologi Penafsiran Alquran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar