ILMU HADITS : DEFINISI HADITS MAUDLU
Apabila sebab kecacatan pada perawi itu disebabkan oleh kedustaan atas Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, maka haditsnya dinamakan Maudlu’.
Pengertiannya
Maudlu’ secara bahasa artinya sesuatu yang diletakkan.
Sedangkan menurut istilah adalah : “Sesuatu yang diciptakan dan dibuat-buat lalu dinisbatkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam secara dusta”.
Hadits ini adalah tingkatan hadits yang paling buruk dan jelek di antara hadits-hadits dla’if lainnya. Sebagian ulama membagi hadits menjadi empat bagian : shahih, hasan, dla’if, dan maudlu’. Maka maudlu’ menjadi satu bagian tersendiri.
Hukum Meriwayatkannya
Para ulama sepakat bahwasannya diharamkan meriwayatkan hadits maudlu’ dari orang yang mengetahui kepalsuannya dalam bentuk apapun, kecuali disertai penjelasan akan ke-maudlu’annya, berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Barangsiapa yang menceritakan hadits dariku sedangkan dia mengetahui bahwa itu dusta, maka dia termasuk para pendusta (HR. Muslim).
Bagaimana Mengetahui Hadits Maudlu’
Hadits maudlu’dapat diketahui dengan beberapa hal, antara lain :
- Pengakuan dari orang yang memalsukan hadits. Seperti pengakuan Abi ‘Ishmat Nuh bin Abi Maryam, yang digelari dengan Nuh Al-Jaami’, bahwasannya ia telah memalsukan hadits-hadits atas Ibnu ‘Abbas tentang keutamaan-keutamaan Al-Qur’an surat per surat; dan seperti juga pengakuan Maisarah bin Abd Rabbih Al-Farisi bahwasannya ia telah memalsukan hadits tentang keutamaan Ali sebanyak tujuh puluh hadits.
- Apa yang diposisikan sama dengan pengakuannya. Seperti bila seseorang menyampaikan hadits dari seorang syaikh, dan hadits itu tidak diketahui kecuali dari syaikh tersebut, ketika si perawi itu ditanya tentang kelahirannya lalu menyebutkan tanggal tertentu. Setelah diteliti dari perbandingan tanggal tanggal kelahiran perawi dengan tanggal kematian sang syaikh yang diriwayatkan darinya, ternyata perawi dilahirkan sesudah kematian syaikh, atau pada saat syaikh itu meninggal dia masih kecil dan tidak mendapatkan periwayatan.
- Adanya indikasi pada perawi yang menunjukkan akan kepalsuannya, misalnya seorang perawi Rafidlah dan haditsnya berisi tentang keutamaan ahlul-bait.
- Adanya indikasi pada isi hadits, seperti : Isinya bertentangan dengan akal sehat, atau bertentangan dengan indera dan kenyataan, atau berlawanan dengan ketetapan agama yang kuat dan terang, atau susunan lafadhnya lemah dan kacau.
Misalnya apa yang diriwayatkan Abdurrahman bin
Zaid bin Aslam dari bapaknya dari kakeknya secara marfu’,“Bahwasannya kapal
Nabi Nuh thawaf mengelilingi Ka’bah tujuh kali dan shalat dua raka’at di maqam
Ibrahim”.
Motivasi-Motivasi yang Mendorong Melakukan Pemalsuan- Cerita-Cerita dan Nasihat
Para tukang cerita ingin menarik perhatian orang
awam untuk mengajak mereka kepada kebaikan dan menghindari kemunkaran. Untuk
maksud itu mereka memalsukan hadits yang dinisbatkan kepada Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wasallam dengan tujuan mencari penghidupan dan mendekatkan
orang-orang awam dengan riwayat yang aneh. Misalnya : “Barangsiapa yang
mengucapkan kalimat Laa ilaaha illallaah, maka Allah menciptakan dari setiap
kata itu seekor burung yang paruhnya dari emas dan bulunya dari marjan”.
Di antara mereka adalah Maisarah bin Abdir-Rabbih. Ketika ditanya,”Dari mana
Anda dapatkan hadits-hadits ini?”. Dia menjawab,”Aku memalsukannya untuk
menggembirakan orang”.
- Membela Suatu Madzhab
Khususnya madzhab kelompok politik pasca
terjadinya fitnah. Dan yang paling banyak melakukan kebohongan adalah kelompok
Syi’ah Rafidlah. Imam Malik ketika ditanya tentang mereka, beliau
mengucapkan,”Jangan mengajak bicara mereka dan jangan meriwayatkan dari mereka,
karena mereka para pendusta”. Contoh hadits buatan mereka adalah : “Aku
(Muhammad) adalah timbangan ilmu, dan ‘Ali sebagai piringan timbangannya, Hasan
dan Husain sebagai benang-benangnya, Fathimah pengaitnya, dan para imam sebagai
tiang penimbang amalan orang-orang yang mencintai kami dan orang-orang yang
membenci kami”.
Dan kelompok yang paling jauh dari tindakan
pemalsuan adalah Khawarij, karena mereka mengkafirkan orang yang melakukan dosa
besar, sedangkan dusta termasuk dosa besar. Apalagi dusta terhadap Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wasallam.
- Zindiq
Para pemimpin dan penguasa negeri yang ditaklukan
telah tunduk pada kekuasaan Islam, akan tetapi mereka masih memendam rasa
kedengkian di dalam hati, namun mereka tidak mampu secara terang-terangan
memusuhinya. Akhirnya mereka memalsukan hadits yang berisi kelemahan dan ejekan
yang tujuannya merusak agama. Contohnya seperti : “Allah telah menciptakan
malaikat dari kedua bulu siku dan dada-Nya”. Dan : “Melihat wajah yang
cantik adalah ibadah”.
Dan di antara orang-orang zindiq tersebut adalah
Abdul-Karim bin Abi Al-Auja’, yang dibunuh oleh Muhammad bin Sulaiman
Al-‘Abbasi gubernur Bashrah. Ketika akan dibunuh Abdul-Karim berkata,”Aku telah
memalsukan atas kalian empat ribu hadits, aku haramkan yang halal dan aku
halalkan yang haram”. Dan Bayan bin Sam’an Al-Hindi yang dibunuh oleh Khalid
bin Abdillah Al-Qusari, kemudian Muhammad bin Sa’id Al-Mashlub yang dibunuh
oleh Abu Ja’far Al-Manshur.
- Mendekatkan Diri kepada Para Penguasa Demi Menuruti Hawa Nafsu Mereka
Seperti kisah Ghiyats bin Ibrahim An-Nakha’I
bersama Amirul-Mukminin Al-Mahdi, ketika dating kepadanya dan dia (Al-Mahdi)
sedang bermain merpati. Lalu dia (Ghiyats) menyebut hadits dengan sanadnya
secara berturut-turut sampai kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam
bahwasannya beliau bersabda,“Tidak ada perlombaan kecuali anak panah,
ketangkasan, atau menunggang kuda atau sayap”. Maka dia menambahkan kata :
“atau burung”. Itu dilakukannya untuk menyenangkan Al-Mahdi, lalu
Al-Mahdi memberinya sepuluh ribu dirham. Setelah ia berpaling, sang Amir
berkata,”Aku bersaksi bahwa tengkukmu adalah tengkuk pendusta atas nama
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Lalu beliau (Al-Mahdi) memerintahkan
untuk menyembelih merpati tersebut.
Kesalahan Sebagian Ahli Tafsir dalam Menyebutkan Hadits-Hadits PalsuSebagian ulama’ tafsir melakukan kesalahan dengan menyebutkan hadits-hadits palsu dalam tafsir mereka tanpa menjelaskan kepalsuanya, khususnya riwayat tentang fadlilah Al-Qur’an surat per surat. Di antara mereka adlah : Ats-Tsa’labi, Al-Wahidi, Az-Zamakhsyari, dan Al-Baidlawi.
Karya-Karya dalam Hadits Maudlu’
- Al-Maudlu’aat, karangan Ibnul-Jauzi – beliau paling awal menuliskan ilmu ini.
- Al-La’ali Al-Mashnu’ah fil-Ahaadits Al-Maudluu’ah, karya As-Suyuthi – merupakan ringkasan kitab Ibnul-Jauzi dengan beberapa tambahan.
- Tanzihusy-Syar’iyyah Al-Marfu’ah ‘anil-Ahaadits Asy-Syani’ah Al-Maudluu’ah, karya Ibnu ‘Iraq Al-Kittani – yang merupakan ringkasan dari kedua kitab tersebut di atas.
- Silsilah Al-Ahaadits Adl-Dla’iifah wal-Maudluu’ah, karya Al-Albani
Ditulis oleh sahabat baik Abu Al Jauzaa
Hadits
Maudlu’
Definisi
مَا كَانَ رُوَاتُهُ كَذَّابًا أَوْ
مَتَنَهُ مُخَالَفًا لِلْقَوَاعِدِ
Apabila rawinya pendusta atau
matannya menyelisihi qaidah [agama].
Penjelasan
Definisi;
Rawinya pendusta, maksudnya salah satu rawinya, atau sebagian di
antara rawinya dianggap dusta dalam meriwayatkan hadits.
Menyelisihi qaidah maksudnya qaidah syara’ yang telah ditetapkan di
dalam kitabullah dan sunnah yang sahih.
Misalnya; hadits yang dikeluarkan
oleh al-Khathib al-Baghdadi di dalam Tarikh al-Baghdad, (5/297) dari
jalan
مُحَمَّدٌ بْنُ سَلْمَانَ بْنِ
هِشَامٍ، حَدَّثَنَا وَكِيْعٌ، عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ
عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَمَّا أَسْرَى بِي إِلَى السَّمَاءِ: فَصُرْتُ إِلَى
السَّمَاءِ الرَّابِعَةِ سَقَطَ فِي حُجْرِي تُفَّاحَةٌ، فَأَخَذْتُهَا بِيَدِيْ،
فَانْفَلَقَتْ فَخَرَجَ مِنْهَا حَوْرَاءَ تَقَهْقَهَ، فَقُلْتُ لَهَا:
تَكَلَّمِيْ، لِمَنْ أَنْتَ؟ قَالَتْ لِلْمَقْتُوْلِ شَهِيْدًا عُثْمَانَ
Muhammad bin Sulaiman bin Hisyam,
Waki’ mengajarkan hadits kepada kami, dari Ibnu Abi Dzi’b, dari Nafi’, dari
Abdullah bin Umar ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda, ketika Allah
mengisra’kan aku ke langit, aku memasuki langit keempat, punggungku kejatuhan
buah apel, lalu ia kuambil dengan tanganku, lalu merekah, dari buah itu keluar
bidadari tertawa terbahak-bahak lalu aku tanya ia, “Jawablah, untuk siapakah
kamu diciptakan?” bidadari itu berkata; “Untuk yang terbunuh sebagai syahid,
yaitu Usman”.
Hadits ini maudlu’, di dalam
sanadnya terdapat Muhammad bin Sulaiman bin Hisyam, al-Khathib al-Baghdadi
menyatakan bahwa ia telah memalsukan hadits, dan adz-Dzahabi mendustakannya di
dalam Mizan al-I’tidal (3/57). Ibnu Adi berkata, “Dia menyambungkan
hadits dan mencurinya”.
Contoh lain, Hadits yang dikeluarkan
oleh al-Khilal di dalam Fadla-il Syahr Rajab (no. 2) dari jalan sebagai
berikut
عَنْ زِيَادُ بْنُ مَيْمُوْنَ، عَنْ
أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، لِمَا سُمِّيَ رَجَب؟
لأَنَّهُ بَتَرَجَّبَ فِيْهِ خَيْرٌ كَثِيْرٌ لِشَعْبَانَ وَرَمَضَانَ
Ziyad bin Maimun, dari Anas bin
Malik, ia berkata, Wahai Rasulullah, mengapa dinamakan Rajab? Beliau menjawab,
“Karena sebagai penghormatan, pada bulan itu merupakan kebaikan yang banyak
untuk bulan Sya’ban dan Ramadhan”
Di dalam hadits ini terdapat rawi
yang bernama Ziyad bin Maimun al-Fakihi, ia pendusta dan telah mengakui
pemalsuannya terhadap hadits Rasulullah saw
Yazid bin Harun berkata, “Dia
pendusta”. Abu Dawud berkata, “Aku men-datanginya, lalu ia berkata, Astaghfirullah,
aku telah memalsukan hadits-hadits ini.
Hukum
meriwayatkan hadits maudlu’
Meriwayatkan hadits maudlu’ hukumnya
haram, kecuali untuk memberi contoh. Kalaupun mengeluarkannya, harus disertai illahnya
dan penjelasan tentang kepalsuannya, karena dikhawatirkan akan diamalkan oleh
orang yang tidak tidak mengetahui kepalsuannya.
Hadits maudlu’ banyak
terdapat dalam kitab ar-Raqaiq (kehalusan hati), at-Tarhib wa
at-Targhib. Mengamalkan hadits maudlu’ tidak diperbolehkan meskipun
sebatas untuk fadha-il al-A’mal. Boleh mengamalkan kandungan hadits maudlu’
apabila bersesuaian dengan salah satu dasar syari’ah. Apabila ada
kesesuaian, maka mengamalkannya harus dilandaskan pada dasar syari’ah itu,
bukan karena hadits maudlu’. Mengamalkan hadits maudlu’ akan membuka
peluang bagi munculnya bid’ah, baik dalam aqidah maupun dalam
hukum-hukum fiqh.
Judul postingan : Makalah
tentang hadits maudlu’ / hadis dusta
Bidang postingan :
makalah ilmu hadis
……
berikut makalah tentang
ilmu hadits , yaitu tentang hadits maudlu sebagaimana makalah-makalah keislaman yang diposting dalam
blog ini, yang tujuanya untuk sharing ilmiah idep-idep berbagai ilmu biar
manfaat kata abah..biara kagak planktonis..hahah..malah ngawur! ayo simak aja
ni ni makalah tentang hadistnya.ni juga dari koleksi kuliahan, n lpa sumber
tulisanya, kalau berkenan mhon masukan
………………………..
what is Hadis Maudlu`??nih dari penjelasannya gini
Pengertiannya adalah : Hadis yang dibuat dan dinisbatkan/disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. secara dusta.
Kapan mulai ada?
Menurut al-siba`i, bahwa hadis maudlu` pertama kali dibuat oleh kalangan Syi`ah (khususnya gol. Rafidlah)untuk mengkultuskan Ali RA dan keluarganya.
Menurut Ahmad Amin, Ada kemungkinan hadis ,maudlu` sudah ada sejak masa Nabi sendiri.
Sebab-sebab yang menimbulkannya
- Politik
- Musuh-musuh Islam(Gol. Zindiq)
- Perbedaan kepentingan, serta fanatik terhadap Qabilah, Negara, dan Imam.
- Para Ahli/tukang cerita.
- Cinta kebaikan, tetapi bodoh dalam agama.
- Perbedaan madzhab dan ilmu kalam.
- Mendekatkan diri kepada penguasa dll.
Sebab politik, terjadi terutama oleh pada Syi`ah, terutama kaum Rafidlah, seperti contoh:
من أراد أن ينظر إلى ادم فى علمه وإلى نوح فى تقواه وإلى إبراهيم فىحلمه وإلى موسى فى هيبته وإلى عيسى فى عبادته فلينظر إلى علي
Sebab musuh-musuh Islam, terutama orang Zindiq, seperti:
• إن الله إذا اراد أن يخلق نفسه خلق الخيل وأجراها فعرقت فخلق نفسه منها
• النظر إلى الوجه الجميل عبادة
• الباذنجان شفاء من كل داء
Sebab fanatik kesukuan., seperti orang Persi mengatakan:
إن الله إذا غضب أنزل الوحي بالعربية وإذا رضي أنزل الوحي بالفارسية
Demikian juga orang Arab membalasnya dengan:
إن الله إذا غضب أنزل الوحي بالفارسية وإذا رضي أنزل الوحي بالعربية
Sebab fanatik kepada imam, misalnya:
سيكون رجل فى أمتي يقال له أبو حنيفة النعمان هو سراج أمتي
سيكون رجل فى أمتي يقال له محمد بن إدريس هو أضر على أمتي من إبليس
Sebab dari tukang cerita, misalnya:
من قال لاإله إلا الله خلق الله من كل كلمة طيرا منقاره من ذهب وريشه من مرجان
Sebab perbedaan madzhab dan ilmu kalam, seperti:
من رفع يديه فى الصلاة فلا صلاة له
أمني جبريل عند الكعبة فجهر ببسم الله الرحمن الرحيم
من قال القران مخلوق فقد كفر
Sebab cinta kebaikan, tetapi bodoh dalam agama, seperti:
حديث فضائل القران سورة سورة
Sebab ingin dekat denngan penguasa, seperti: yang diriwayatkan oleh Ghayats bin Ibrahim kepada khalifah al-Mahdi:
لاسبق إلا فىنصل أوخف أو حافر وزاد فيه أو جناح
Tanda-tanda hadis Maudlu`
Secara garis besar ada dua, yakni
- di dalam sanad
- di dalam matan
Tanda di dalam sanad meliputi:
- Pengakuan perawi tentang kebohongannya
- Adanya indikasi yang jelas, seperti pengakuan seorang perawi yang menerima riwayat dari orang tertentu, yang ternyata dia tidak pernah ketemu.
- hadis hanya diriwayatkan oleh seorang yang terkenal sebagai pembohong
- Keadaan perawi ketika meriwayatkan
Tanda hadis Maudlu` di dalam matan, meliputi:
• Rusaknya matan, dan tidak layak keluar dari lisan Nabi
• Rusaknya makna
• Bertentangan dengan Alquran, sunnah mutawatirah dan ijma`.
• Menceritakan tentang shahabat yang menyembunyikan kenyataan
• Menyalahi hakekat sejarah yang terjadi pada masa Nabi
• Sesuai dengan madzhab perawi
• Memuat tentang amalan sedikit dengan pahala yang terlalu besar
Kerusakan makna krn bertentangan dengan akal sehat:
ان سفينة نوح طافت بالبيت سبعا وصلت عند المقام ركعتين
Karena bertentangan dengan kaidah umum dalam hukum dan akhlak:
: جور الترك ولا عدل العرب
Karena mengajak kepada syahwat dan kerusakan:
النظر إلى الوجه الحسن يجلي البصر
Karena bertentangan dengan perasaan dan yang kasat mata:
لا يولد بعد المائة مولود لله فيه حاجة
Karena bertentangan dengan kaidah kedokteran:
الباذنجان شفاء من كل داء
Karena bertentangan dengan akal ttg kemahasucian Allah:
إن الله إذا اراد أن يخلق نفسه خلق الخيل وأجراهافعرقت فخلق نفسه منها
Karena bertentangan dengan sejarah dan sunnatullah:
حديث عوج بن عنق وأن طوله ثلاثة الاف ذراع وان نوحا لما خوفه الغرق قال احملني على قصعتك هذه وان الطوفان لم يصل الى كعبه وأنه كان يدخل يده فى البحر فيلتقط السمكة من قاعه ويشويها قرب الشمس
Karena bertentangan dengan al-Qur’an:
ولد الزنا لايدخل الجنة إلى سبعة أبناء
Bertengan dengan ayat
لاتزر وازرة وزر أخرى
Karena bertentangan dengan hadis mutawatir:
إذا حدثتم عني بحديث يوافق الحق فخذوا به حدثت به ام لم أحدث
ini bertentangan dengan hadis
من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار
Bertentangan dengan kaidah umum al-Qur’an dan hadis:
من ولد له ولد فسماه محمدا كان هو ومولوده فى الجنة
Karena bertentangan dengan hakekat sejarah pada masa Nabi:
أن النبي صلعم وضع الجزية على أهل خيبر ورفع عنهم الكلفة والسحرة بشهادة سعد بن معاذ وكتابة معاوية بن أبي سفيان
Karena sesuai dengan madzhab perawi:
موافقة لمذهب الراوى: ما قال حبة بن جوين: سمعت عليا قال: عبدت الله مع رسوله قبل أن يعبده أحد من هذه الأمة خمس سنين او سبع سنين
Karena mengandung makna yang kalau benar pasti diriwayatkan banyak orang:
حديث غذير خم:
ان النبي صلعم فى رجوعه من حجة الوداع جمع الصحبة فى مكان يقال له غذير خم وأخذ بيد علي رض. ووقف به على الصحابة جميعا وهم يشهدون وقال: هذا وصيي وأخي والخليفة من بعدى فاسمعواله واطيعوا
Karena menjelaskan amalan ringan dengan janji pahala yang terlalu besar:
من صلى الضحى كذا وكذا ركعة اعطي ثواب سبعين نبيا
من قال لااله الا الله خلق الله تعالى طائرا له سبعون الف لسان لكل لسان سبعون الف لغة يستغفرون له
Usaha para ulama dalam menanggulangi hadis maudlu`
• Mengisnadkan hadis
• Meneliti hadis dan dengan mengembalikan kepada sahabat, tabi`in, dan imam-imam hadis.
• Mengkritisi para perawi
• Membuat kaidah-kaidah umum untuk membedakan hadis dan pembagiannya
Usaha kita sekarang dalam menanggulangi hadis maudlu`
• Disamping melaksanakan apayng di lakukan ulama’, yakni:
• Mengisnadkan hadis
• Meneliti hadis dan dengan mengembalikan kepada sahabat, tabi`in, dan imam-imam hadis.
• Mengkritisi para perawi
• Membuat kaidah-kaidah umum untuk membedakan hadis dan pembagiannya
Usaha kita sekarang dalam menanggulangi hadis maudlu`
Kita juga harus melakukan hal-hal sbb.:
- Harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat
- Menggiatkan penelitian hadis dan sosialisasi hasilnya
- Berupaya untuk memberikan teguran kepada orang yang menggunakan hadis palsu
- Mengupayakan regulasi pemberian sanksi kepada penyebar hadis palsu
..jadi kesimpulanya bahwa hadits maudlu merupakan hadits palsu,,alias
tidak valid. padahal dizaman sekarang banyak sekali hadits maudlu’ yang di
pake untuk menghukumi / dijadikan landasan hukum. kan bahaya..ya gak?
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar