UPAYA MEMBANGUN
I.
Potensi TKQ-TPQ di Tanah Air
Syukur alhamdulillah, Taman Pendidikan Al-Qur’an, baik
yang dikenal dengan nama TKA/TKQ, TPA/TPQ, MDA/MDQ dan bentuk lain yang
sejenis, saat ini telah tersebar luas di tanah air Indonesia. Catatan-catatan
berikut ini menunjukkan betapa TKQ-TPQ saat ini telah menjadi salah satu aset
bangsa yang memiliki potensi sangat besar dan strategis.
1.
Jumlahnya yang cukup besar
Sejak dirintisnya lembaga ini oleh KH. Dahlan Salim
Zarkasi di Semarang (tahun 1986) dan oleh KH. As’ad Humam di Yogyakarta (1988),
perkembangannya terus meng-Indonesia bahkan mendunia. Dr. Undang Sumantri, staf
ahli di Direktorat PD Pontren Departemen Agama RI, pada tanggal 9 Januari 2007
menginformasikan bahwa jumlah TKQ tercatat di Departemen Agama ada 15.756 unit
dan TPQ-nya ada 111.685 unit sehingga totalnya ada 127.441 unit, dengan jumlah
ustadz sebanyak 544.411 orang, dan jumlah santri untuk TKQ ada 913.981 anak,
untuk TPQ ada 6.812.303 anak atau totalnya ada 7.726.284 anak. Sungguh suatu
jumlah yang lumayan besar.
2.
Penyebarannya yang merata sampai pelosok
Tidak hanya pada jumlah yang cukup besar, potensi
TKQ-TPQ juga terletak pada penyebarannya yang merata sampai ke pelosok-pelosok
terpencil. TKQ-TPQ saat ini bisa didapati di Papua, Maluku, Sulawesi,
Kalimantan, Sumatera, Jawa dan pulau-pulau kecil di seluruh Nusantara. Bahkan
juga dengan mudah didapati di daerah-daerah pantai maupun di pucuk-pucuk
gunung, di kota-kota besar maupun di dusun-dusun terpencil. Dengan
penyebarannya yang demikian memungkinkan TKQ-TPQ bisa menjadi agen perubahan
dengan jaringan yang cepat dan luas.
3.
Murah dan merakyat
Berbeda dengan lembaga sekolah yang terkenal mahal,
TKQ-TPQ bisa didirikan dengan biaya murah bahkan nyaris tanpa biaya sama
sekali. Bisa diselenggarakan di tempat-tempat yang “apa ada”-nya, seperti
masjid, musholla, atau tempat-tempat lain. Data menunjukkan bahwa dari 127.441
unit TKQ-TPQ, 41,3% bertempat di masjid, 24% di musholla, 14,4% di rumah, 7,5%
di madrasah, 8,7% di gedung serba guna, 1% di pondok pesantren, dan 3,1% di
tempat-tempat lain. Sehingga keberadaannya benar-benar merakyat dan bisa
diikuti oleh semua lapisan masyarakat dari kalangan termiskin sekalipun.
4.
Dukungan swadaya masyarakat cukup tinggi
Dukungan masyarakat terhadap keberadaan TKQ-TPQ sangat
luar biasa. Dari 127.441 unit yang ada di tanah air, 92.674 unit (72,7%) di
selenggarakan oleh masyarakat, 10.361 unit (8,1%) diselenggarakan oleh
organisasi massa, 12.466 unit (9,8%) diselenggarakan oleh yayasan, 11.940 unit
(9,4%) diselenggarakan oleh lain-lain, dan tidak ada satu unitpun yang
diselenggarakan oleh pemerintah.
5.
Keikhlasan ustadz – ustadzah yang tinggi
Potensi yang luar biasa besar nampak pada semangat
juang ustadz-ustadzahnya yang tinggi. Mereka mengajar tanpa mengharap bayaran
(hanya di sedikit tempat yang mereka mendapat “sekedar” honor), bahkan di
banyak tempat mereka siap nombok. Coba bayangkan, andaikan pemerintah harus
membayarnya, berapa trilyun dana yang harus disediakan? Misalnya setiap ustadz
dibayar Rp 1 juta/bulan, maka di tanah air pemerintah harus menyediakan dana Rp
1 juta x 544.411 orang = Rp 544.411.000.000,- tiap bulan dan bila dikalikan 12
dalam satu tahun = Rp 6.532.932.000.000,- (lebih dari 6,5 trilyun) tiap
tahunnya. Sungguh jumlah yang sangat besar. Belum lagi kalau ditambah dengan
nilai sarana dan prasarana yang ada, tentu jumlahnya menjadi sangat-sangat
besar!
II.
Perlu Pembinaan
Potensi yang cukup
besar ini tentunya akan terus sekedar menjadi potensi bila tidak ada upaya
untuk mengaktualisasikannya. Sebab, disamping menyimpan potensi, TKQ-TPQ juga mengidap
beberapa kelemahan antara lain pada:
1. Kuantitas dan kualitas ustadz yang kurang memadai
2. Keterbatasan dana
3. Kurangnya sarana dan prasarana
4. Statisnya pengembangan kurikulum
5. Metodologi pendidikan dan pengajaran yang cenderung ketinggalan
zaman
6. Belum ditemukannya program lanjutan TKQ-TPQ yang bisa diandalkan
7. Menurunnya semangat juang para pengelola
8. Koordinasi yang belum solid
Sekurang-kurangnya
ada 8 kelemahan mendasar yang kini diidap oleh keberadaan TKQ-TPQ ini. Untuk
itu, pembinaan harus terus menerus dilakukan. Ada 5 ulil yang mestinya harus
menyatu dan bertanggung jawab dalam membina TKQ-TPQ ini, yaitu:
1. Ulil Amri, yaitu pemerintah, sejak jabatan tertinggi (Presiden)
sampai jabatan terendah (Ketua RT). Dengan kekuasaan yang ada di tangannya,
ulil amri akan mudah menggerakkan dan melindungi TKQ-TPQ.
2. Ulil albab, yaitu ulama, cendekiawan, dan organisasi massa.
Dengan ilmu yang dimilikinya, ulil albab memiliki peran strategis untuk
memotivasi masyarakat mendukung TKQ-TPQ.
3. Ulil amwal, yaitu aghniya’, penguasa dan orang-orang yang
memiliki kelebihan harta. Dengan dukungan dana dari ulil anwal ini, maka
gerakan TKQ-TPQ ini akan bisa berjalan dengan lancar.
4. Ulil anfus, yaitu kelompok anak-anak muda yang siap dibarisan
terdepan berhadapan langsung dengan para santri, baik sebagai ustadz-ustadzah,
karyawan, pengurus atau yang lainnya.
5. Ulil abshar, yaitu para pengamat, pemerhati, dan pemikir yang
memberikan masukan, kritik dan saran demi kemajuan TKQ-TPQ.
Ke-5 ulil ini
harus ada dan menjadi satu kesatuan. Masing-masing kita tentu mampu memerankan
diri dalam salah satu, syukur lebih, dari 5 ulil ini.
III.
Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Ustadz
Mutu atau tidaknya
TKQ-TPQ sangat bergantung pada keberadaan ustadz-ustadzah. Untuk itu, harus
senantiasa tersedia jumlah ustadz yang cukup. Idealnya perbandingan ustadz
dengan santri adalah seorang ustadz maksimal menghadapi 6 orang santri. Semakin
banyak ustadz dan semakin sedikit santri yang dihadapi tentu akan semakin
ideal.
Di samping jumlah
yang cukup, kualitas ustadz sama sekali tidak boleh diabaikan. Idealnya, setiap
ustadz memiliki 4 kompetensi, yaitu:
1. Kompetensi paedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran TKQ-TPQ
2. Kompetensi kepribadian, yaitu memiliki kepribadian yang mantap,
berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan para santri
3. Kompetensi profesional, yaitu kemampuan penguasaan materi
pembelajaran TKQ-TPQ secara luas dan mendalam
4. Kompetensi sosial, yaitu kemampuan ustadz-ustadzah untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan para santri,
sesama ustadz-ustadzah, orangtua/wali santri dan masyarakat sekitar.
Bila setiap ustadz
memiliki 4 kompetensi diatas, dapat dipastikan bahwa dia akan memiliki keahlian
sekaligus integritas moral yang handal. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana
upaya mewujudkannya? Barangkali program yang dilakukan oleh Team Tadarus “AMM”
Yogyakarta bisa untuk dijadikan acuan, yaitu sebagai berikut:
1.
Diklat ustadz
Diklat ini
mengambil bentuk penataran ustadz-ustadzah, yang dikemas dalam 4 jenjang,
sebagai berikut:
Jenjang pertama disebut diklat tingkat
dasar yang diperuntukkan bagi para calon ustadz dan ustadz pemula, dengan
materi tatar meliputi (1)
problematika pengajaran al-qur’an di Indonesia, (2) manajemen dan administrasi
TKQ-TPQ, (3) metodologi Iqro’ dan (4) pengelolaan kelas. Diklat tingkat dasar
ini berlangsung selama 1 (satu) hari, dimulai jam 08.00 sampai dengan 16.30.
Jenjang
kedua disebut diklat tingkat mahir I yang diperuntukkan bagi para ustadz
yang telah mengikuti penataran tingkat dasar, dengan materi tatar meliputi (1)
profil ustadz ideal, (2) ilmu tajwid dan bacaan garib, (3) makharijul huruf dan
irama murottal dan (4) BCM (Bermain, Ceritera dan Menyanyi). Diklat tingkat
mahir I ini berlangsung selama 1 (satu) hari, dimulai jam 08.00 s/d 16.30
Jenjang
ketiga disebut diklat tingkat mahir II yang diperuntukkan bagi para ustadz
yang telah mengikuti penataran tingkat dasar dan (dianjurkan) telah mengikuti
penataran mahir I dengan materi tatar meliputi (1) wawasan kependidikan, (2)
problem solving pengajaran Iqro’ dan TKQ-TPQ, (3) pengajaran Iqro klasikal, (4)
program pendidikan pasca TKQ-TPQ, dan (5) pengelolaan kelas program pasca TKQ-TPQ.
Diklat tingkat mahir II ini juga berlangsung selama 1 (satu) hari, dimulai jam
08.00 s/d 16.30.
Jenjang
keempat disebut diklat tingkat TOT (Training of Trainer) yang
diperuntukkan bagi calon-calon penatar. Pesertanya disyaratkan ustadz yang
telah mengikuti penataran tingkat dasar dan mahir I-II, berpengalaman menjadi
ustadz minimal 3 tahun, mampu tampil berceramah di depan umum serta telah lulus
kursus tartil. Materi tatarnya meliputi (1) wawasan kependidikan Islam, (2)
pendalaman tingkat dasar, (3) pendalaman tingkat mahir I dan II, (4) pendalaman
keislaman, (5) micro teaching, dan (6) diskusi dan dialog. Diklat
tingkat TOT ini berlangsung 2 hari 2 malam.
2.
Kursus Tartil Al-Qur’an
Diselenggarakannya
kursus ini untuk menyiapkan para ustadz, da’i, imam, khatib dan sebagainya agar
fasih, berkualitas dan mengetahui ilmu tajwid serta bacaan-bacaan gharib. Dalam
pelaksanaannya menerapkan sistem halaqah dan individual, peserta dikelompokkan
dalam kelompok kecil antara 5-10 orang, disimak dan ditashih satu persatu. Lama
waktu kursus tidak ditentukan.
Untuk
target yang ingin dicapai terbagi dalam 4 jenjang. Jenjang pertama
mentargetkan peserta kursus memiliki kemampuan (1) membaca Al-Qur’an secara
tartil, (2) membaca semua materi hafalan TKQ-TPQ secara tartil, (3) hafal
dengan baik bacaan shalat, (4) hafal 12 surat pendek dalam Al-Qur’an dan (5)
hafal 12 do’a sehari-hari. Bagi peserta yang telah mencapai target yang
demikian, kepadanya diberikan sertifikat S1 (Syahadah Satu).
Jenjang
kedua mentargetkan peserta kursus memiliki kemampuan (1) menguasai ilmu
tajwid, (2) praktek tajwid yang mencakup makharijul huruf, ahkamul huruf,
ahkamul mad, al-waqfu wal ibtida’ dan bacaan-bacaan gharib dan (3) menguasai
dasar-dasar ulumul qur’an. Bagi peserta yang telah mencapai target jenjang
kedua ini kepadanya diberikan sertifikat S2A (Syahadah Dua A). Di sisi lain
jenjang kedua juga mentargetkan peserta kursus memiliki kemampuan (1) hafal
bacaan shalat, adzan dan iqamah, (2) hafal 14 do’a sehari-hari, (3) hafal 17
surat pendek, (4) hafal 6 kelompok ayat pilihan, (5) hafal surat Al-A’la dan
Al-Gasyiyyah, dan (6) menguasai irama murottal. Bagi peserta yang telah
mencapai target yang demikian ini kepadanya diberikan sertifikat S2B (Syahadah
Dua B).
Jenjang
ketiga mentargetkan peserta kursus memiliki kemampuan (1) lulus S1, S2A dan
S2B dengan nilai minimal 75 (B), (2) hafal juz ‘Amma, (3) hafal QS. Al-Mulk,
QS. Al-Waqi’ah dan QS. Ar-Rahman,
(4) menguasai 4 irama murottal, yaitu irama Rast, Nahawand, Hijaz dan
Bayati, dan (5) menguasai ulumul Qur’an. Bagi peserta yang telah mencapai
target yang demikian ini, kepadanya diberikan sertifikat S3 (Syahadah Tiga)
Dengan
diselenggarakannya diklat ustadz dan kursus tartil ini diharapkan setiap ustadz
memiliki Piagam Penataran Tingkat Dasar dan sertifikat tartil S1. Sedang untuk
menjadi Wali Kelas diharapkan telah memiliki Piagam Penataran Tingkat Mahir I
dan sertifikat tartil S2A dan S2B. Adapun bagi ustadz yang ingin menjabat
Kepala TKQ-TPQ diharapkan telah memiliki Piagam Penataran mahir 2 dan
sertifikat tartil S3. Khusus bagi yang ingin menjadi penatar harus telah
memiliki Piagam TOT dan sertifikat tartil S2A dan S2B.
Demikian itulah 2
program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Team Tadarus “AMM” Yogyakarta.
Tentu 2 hal itu belumlah mencukupi dan masih perlu ditambah dengan program
kegiatan yang lain. Misalnya, alangkah baiknya bila dibuka suatu Perguruan
Tinggi atau suatu Program Studi di Perguruan Tinggi yang sudah ada, yang secara
khusus memproduk calon ustadz-ustadzah TKQ-TPQ yang unggul.
IV.
Nasehat Hasan Al-Banna untuk Membangun Integritas Moral
Sebagai penutup
makalah ini, ada baiknya kita renungkan 20 dari 40 nasehat Hasan Al-Banna untuk
para angkatan mujahid, yang tentunya sangat relevan untuk membangun integritas
moral para ustadz-ustadzah TKQ-TPQ.
1. Hendaklah engkau mempunyai wirid’ harian dari kitabullah tidak
kurang dari satu juz. Usahakan mengkhatamkan Al-Qur’an dalam waktu tidak lebih
dari sebulan dan tidak kurang dari tiga hari.
2. Hendaklah engkau membaca Al-Qur’an dengan baik, memperhatikannya
dengan seksama dan merenungkan artinya.
3. Hendaklah engkau mengkaji Sirah Nabi dan sejarah para generasi
salaf. Banyak membaca hadist Rasulullah saw, minimal hafal 40 hadist dalam
Al-Arba’in An-Nawawiyah. Dan juga mengkaji pokok-pokok aqidah dan fiqih.
4. Hendaklah engkau bersegera melakukan general check up secara berkala atau berobat, begitu penyakit
terasa mengenaimu. Di samping itu perhatikan faktor-faktor penyebab kekuatan
dan perlindungan tubuh serta hindarilah faktor-faktor penyebab lemahnya
kesehatan.
5. Hendaklah engkau menjauhi sikap berlebih-lebihan dalam
mengkonsumsi kopi, teh, dan minuman perangsang lainnya. Hindarkan sama sekali
rokok.
6. Hendaklah engkau perhatikan kebersihan dalam segala hal baik
tempat tinggal, pakaian, makanan, minuman, badan dan tempat kerja, karena agama
ini dibangun di atas dasar kebersihan.
7. Hendaklah engkau senantiasa bersikap tenang dan terkesan serius.
Namun janganlah keseriusan itu menghalangimu dari canda, senyum dan tawa
8. Hendaklah engkau memiliki rasa malu yang kuat, berperasaan yang
sensitive dan peka oleh kebaikan dan keburukan. Hendaklah engkau juga bersikap
rendah hati dengan tanpa menghinakan diri, tidak bersikap taklid dan tidak
terlalu berlunak hati.
9. Hendaklah engkau bersikap adil dan benar dalam memutuskan suatu
perkara pada setiap situasi. Jangan kemarahan melalaikanmu dari berbuat
kebaikan, jangan permusuhan membuatmu lupa dari pengakuan jasa baik.
10. Hendaklah engkau menjadi pekerja keras dan terlatih dalam
aktivitas sosial. Bahagia jika dapat mempersembahkan bakti kepada orang lain,
gemar membesuk orang sakit, membantu yang membutuhkan, menanggung orang yang
lembah dan meringankan derita orang yang terkena musibah.
11. Hendaklah engkau berhati kasih, dermawan, toleran, pemaaf, lemah
lembut kepada manusia maupun binatang, berprilaku baik dalam berhubungan dengan
semua orang, menjaga etika-etika sosial Islam, menyayangi yang kecil dan
menghormati yang besar, memberi tempat kepada yang lain dalam majelis, tidak
memata-matai, tidak menggunjing, tidak mengumpat, meminta izin jika masuk
maupun keluar rumah dan lain-lain.
12. Hendaklah engkau pandai membaca dan menulis, serta memperbanyak
membaca koran, majalah atau tulisan lain. Bangun perpustakaan khusus,
seberapapun ukurannya, konsentrasilah terhadap spesifikasi keilmuan dan
keahlianmu jika engkau seorang spesialis, dan kuasailah persoalan Islam secara
umum yang dengannya dapat membangun persepsi yang baik untuk menjadi referensi
bagi pemahaman terhadap tuntutan fikrah.
13. Hendaklah engkau memiliki usaha ekonomi yang mandiri, betapapun
kecil, dan cukupkanlah dengan apa yang ada pada dirimu betapapun tingginya
kapasitas keilmuan.
14. Janganlah engkau terlalu berharap untuk menjadi pegawai negeri
dan jadikanlah dia sebagai sesempit pintu rezeki namun jangan pula engkau tolak
jika diberi peluang untuk itu. Jangan engkau melepaskannya kecuali jika ia
benar-benar bertentangan dengan tugas dakwahmu.
15. Hendaklah engkau menjauhkan diri dari judi dan riba dengan
segala macamnya, apapun maksud dibaliknya. Jauhi mata pencaharian yang haram,
betappun keuntungan besar yang ada dibaliknya.
16. Hendaklah engkau senantiasa merasa diawasi oleh Allah, mengingat
akherat dan bersiap-siap untuk menuju ridlo Allah dengan tekad yang kuat, serta
mendekatkan diri kepada Allah dengan banyak ibadah sunah, memperbanyak dzikir
(hati dan lisan), dan berusaha mengamalkan doa yang diajarkan pada setiap
kesempatan.
17. Hendaklah engkau bersuci dengan baik dan usahakan agar
senantiasa dalam keadaan berwudlu (suci) di sebagian besar waktumu.
18. Hendaklah engkau melakukan sholat dengan baik dan senantiasa
tepat waktu dalam menunaikannya. Usahakan untuk senantiasa berjamaah di masjid.
19. Hendaklah engkau berjuang meningkatkan kemampuan dengan
bersungguh-sungguh agar engkau dapat menerima tongkat kepemimpinan.
20. Hendaklah engkau menjauh dari pergaulan dengan orang jahat dan
persahabatan dengan orang yang rusak serta jauhilah tempat-tempat maksiat.
Semoga ada manfaatnya.
DAFTAR PUSTAKA
- Amidhan, dkk.
2006 Juknis Pengelolaan Taman Pengajian
Al-Qur’an (TPA). Kanwil Dep. Agama Jawa Timur, Surabaya.
- Banna, Hasan Al.
1993 Menuju Masyarakat Qur’ani (Terj. Geys At-Tamimi). Pustaka
Progressif, Surabaya.
- Budiyanto, Mangun.
2008 Mempertanyakan Pembelajaran Membaca
Al-Qur’an untuk Usia Taman Kanak-Kanak. Griya Informasi TKA-TPA-TQA,
Yogyakarta.
- Budiyanto, Mangun, dkk.
2007 Panduan Praktis Pengelolaan TKA-TPA,
TKAL-TPAL dan TQA. Team Tadarus AMM, Yogyakarta.
- Budiyanto, Mangun.
2005 Ustadz Ideal. Team Tadarus AMM,
Yogyakarta.
- Humam, As’ad, dkk.
1995 Pedoman Pengelolaan Pembinaan &
Pengembangan M3A. Team Tadarus AMM, Yogyakarta.
- Bagus Herdananto.
2009 Menjadi Guru Bermoral Profesional.
Kreasi Wacana, Yogyakarta.
- Dep. Agama RI
2008 Pedoman Penyelenggaraan TKQ/TPQ.
Direktorat PD Pontren Dep. Agama RI, Jakarta.
- Sa’id Hawwa
1999 Membina Angkatan Mujahid (Terj. Abu Ridho Lc). Intermedia,
Solo.
- UU RI
2005 UUD RI Nomer 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen. Citra Umbara, Bandung.
UPAYA MEMBANGUN
I.
Potensi TKQ-TPQ di Tanah Air
Syukur alhamdulillah, Taman Pendidikan Al-Qur’an, baik
yang dikenal dengan nama TKA/TKQ, TPA/TPQ, MDA/MDQ dan bentuk lain yang
sejenis, saat ini telah tersebar luas di tanah air Indonesia. Catatan-catatan
berikut ini menunjukkan betapa TKQ-TPQ saat ini telah menjadi salah satu aset
bangsa yang memiliki potensi sangat besar dan strategis.
1.
Jumlahnya yang cukup besar
Sejak dirintisnya lembaga ini oleh KH. Dahlan Salim
Zarkasi di Semarang (tahun 1986) dan oleh KH. As’ad Humam di Yogyakarta (1988),
perkembangannya terus meng-Indonesia bahkan mendunia. Dr. Undang Sumantri, staf
ahli di Direktorat PD Pontren Departemen Agama RI, pada tanggal 9 Januari 2007
menginformasikan bahwa jumlah TKQ tercatat di Departemen Agama ada 15.756 unit
dan TPQ-nya ada 111.685 unit sehingga totalnya ada 127.441 unit, dengan jumlah
ustadz sebanyak 544.411 orang, dan jumlah santri untuk TKQ ada 913.981 anak,
untuk TPQ ada 6.812.303 anak atau totalnya ada 7.726.284 anak. Sungguh suatu
jumlah yang lumayan besar.
2.
Penyebarannya yang merata sampai pelosok
Tidak hanya pada jumlah yang cukup besar, potensi
TKQ-TPQ juga terletak pada penyebarannya yang merata sampai ke pelosok-pelosok
terpencil. TKQ-TPQ saat ini bisa didapati di Papua, Maluku, Sulawesi,
Kalimantan, Sumatera, Jawa dan pulau-pulau kecil di seluruh Nusantara. Bahkan
juga dengan mudah didapati di daerah-daerah pantai maupun di pucuk-pucuk
gunung, di kota-kota besar maupun di dusun-dusun terpencil. Dengan
penyebarannya yang demikian memungkinkan TKQ-TPQ bisa menjadi agen perubahan
dengan jaringan yang cepat dan luas.
3.
Murah dan merakyat
Berbeda dengan lembaga sekolah yang terkenal mahal,
TKQ-TPQ bisa didirikan dengan biaya murah bahkan nyaris tanpa biaya sama
sekali. Bisa diselenggarakan di tempat-tempat yang “apa ada”-nya, seperti
masjid, musholla, atau tempat-tempat lain. Data menunjukkan bahwa dari 127.441
unit TKQ-TPQ, 41,3% bertempat di masjid, 24% di musholla, 14,4% di rumah, 7,5%
di madrasah, 8,7% di gedung serba guna, 1% di pondok pesantren, dan 3,1% di
tempat-tempat lain. Sehingga keberadaannya benar-benar merakyat dan bisa
diikuti oleh semua lapisan masyarakat dari kalangan termiskin sekalipun.
4.
Dukungan swadaya masyarakat cukup tinggi
Dukungan masyarakat terhadap keberadaan TKQ-TPQ sangat
luar biasa. Dari 127.441 unit yang ada di tanah air, 92.674 unit (72,7%) di
selenggarakan oleh masyarakat, 10.361 unit (8,1%) diselenggarakan oleh
organisasi massa, 12.466 unit (9,8%) diselenggarakan oleh yayasan, 11.940 unit
(9,4%) diselenggarakan oleh lain-lain, dan tidak ada satu unitpun yang
diselenggarakan oleh pemerintah.
5.
Keikhlasan ustadz – ustadzah yang tinggi
Potensi yang luar biasa besar nampak pada semangat
juang ustadz-ustadzahnya yang tinggi. Mereka mengajar tanpa mengharap bayaran
(hanya di sedikit tempat yang mereka mendapat “sekedar” honor), bahkan di
banyak tempat mereka siap nombok. Coba bayangkan, andaikan pemerintah harus
membayarnya, berapa trilyun dana yang harus disediakan? Misalnya setiap ustadz
dibayar Rp 1 juta/bulan, maka di tanah air pemerintah harus menyediakan dana Rp
1 juta x 544.411 orang = Rp 544.411.000.000,- tiap bulan dan bila dikalikan 12
dalam satu tahun = Rp 6.532.932.000.000,- (lebih dari 6,5 trilyun) tiap
tahunnya. Sungguh jumlah yang sangat besar. Belum lagi kalau ditambah dengan
nilai sarana dan prasarana yang ada, tentu jumlahnya menjadi sangat-sangat
besar!
II.
Perlu Pembinaan
Potensi yang cukup
besar ini tentunya akan terus sekedar menjadi potensi bila tidak ada upaya
untuk mengaktualisasikannya. Sebab, disamping menyimpan potensi, TKQ-TPQ juga mengidap
beberapa kelemahan antara lain pada:
1. Kuantitas dan kualitas ustadz yang kurang memadai
2. Keterbatasan dana
3. Kurangnya sarana dan prasarana
4. Statisnya pengembangan kurikulum
5. Metodologi pendidikan dan pengajaran yang cenderung ketinggalan
zaman
6. Belum ditemukannya program lanjutan TKQ-TPQ yang bisa diandalkan
7. Menurunnya semangat juang para pengelola
8. Koordinasi yang belum solid
Sekurang-kurangnya
ada 8 kelemahan mendasar yang kini diidap oleh keberadaan TKQ-TPQ ini. Untuk
itu, pembinaan harus terus menerus dilakukan. Ada 5 ulil yang mestinya harus
menyatu dan bertanggung jawab dalam membina TKQ-TPQ ini, yaitu:
1. Ulil Amri, yaitu pemerintah, sejak jabatan tertinggi (Presiden)
sampai jabatan terendah (Ketua RT). Dengan kekuasaan yang ada di tangannya,
ulil amri akan mudah menggerakkan dan melindungi TKQ-TPQ.
2. Ulil albab, yaitu ulama, cendekiawan, dan organisasi massa.
Dengan ilmu yang dimilikinya, ulil albab memiliki peran strategis untuk
memotivasi masyarakat mendukung TKQ-TPQ.
3. Ulil amwal, yaitu aghniya’, penguasa dan orang-orang yang
memiliki kelebihan harta. Dengan dukungan dana dari ulil anwal ini, maka
gerakan TKQ-TPQ ini akan bisa berjalan dengan lancar.
4. Ulil anfus, yaitu kelompok anak-anak muda yang siap dibarisan
terdepan berhadapan langsung dengan para santri, baik sebagai ustadz-ustadzah,
karyawan, pengurus atau yang lainnya.
5. Ulil abshar, yaitu para pengamat, pemerhati, dan pemikir yang
memberikan masukan, kritik dan saran demi kemajuan TKQ-TPQ.
Ke-5 ulil ini
harus ada dan menjadi satu kesatuan. Masing-masing kita tentu mampu memerankan
diri dalam salah satu, syukur lebih, dari 5 ulil ini.
III.
Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Ustadz
Mutu atau tidaknya
TKQ-TPQ sangat bergantung pada keberadaan ustadz-ustadzah. Untuk itu, harus
senantiasa tersedia jumlah ustadz yang cukup. Idealnya perbandingan ustadz
dengan santri adalah seorang ustadz maksimal menghadapi 6 orang santri. Semakin
banyak ustadz dan semakin sedikit santri yang dihadapi tentu akan semakin
ideal.
Di samping jumlah
yang cukup, kualitas ustadz sama sekali tidak boleh diabaikan. Idealnya, setiap
ustadz memiliki 4 kompetensi, yaitu:
1. Kompetensi paedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran TKQ-TPQ
2. Kompetensi kepribadian, yaitu memiliki kepribadian yang mantap,
berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan para santri
3. Kompetensi profesional, yaitu kemampuan penguasaan materi
pembelajaran TKQ-TPQ secara luas dan mendalam
4. Kompetensi sosial, yaitu kemampuan ustadz-ustadzah untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan para santri,
sesama ustadz-ustadzah, orangtua/wali santri dan masyarakat sekitar.
Bila setiap ustadz
memiliki 4 kompetensi diatas, dapat dipastikan bahwa dia akan memiliki keahlian
sekaligus integritas moral yang handal. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana
upaya mewujudkannya? Barangkali program yang dilakukan oleh Team Tadarus “AMM”
Yogyakarta bisa untuk dijadikan acuan, yaitu sebagai berikut:
1.
Diklat ustadz
Diklat ini
mengambil bentuk penataran ustadz-ustadzah, yang dikemas dalam 4 jenjang,
sebagai berikut:
Jenjang pertama disebut diklat tingkat
dasar yang diperuntukkan bagi para calon ustadz dan ustadz pemula, dengan
materi tatar meliputi (1)
problematika pengajaran al-qur’an di Indonesia, (2) manajemen dan administrasi
TKQ-TPQ, (3) metodologi Iqro’ dan (4) pengelolaan kelas. Diklat tingkat dasar
ini berlangsung selama 1 (satu) hari, dimulai jam 08.00 sampai dengan 16.30.
Jenjang
kedua disebut diklat tingkat mahir I yang diperuntukkan bagi para ustadz
yang telah mengikuti penataran tingkat dasar, dengan materi tatar meliputi (1)
profil ustadz ideal, (2) ilmu tajwid dan bacaan garib, (3) makharijul huruf dan
irama murottal dan (4) BCM (Bermain, Ceritera dan Menyanyi). Diklat tingkat
mahir I ini berlangsung selama 1 (satu) hari, dimulai jam 08.00 s/d 16.30
Jenjang
ketiga disebut diklat tingkat mahir II yang diperuntukkan bagi para ustadz
yang telah mengikuti penataran tingkat dasar dan (dianjurkan) telah mengikuti
penataran mahir I dengan materi tatar meliputi (1) wawasan kependidikan, (2)
problem solving pengajaran Iqro’ dan TKQ-TPQ, (3) pengajaran Iqro klasikal, (4)
program pendidikan pasca TKQ-TPQ, dan (5) pengelolaan kelas program pasca TKQ-TPQ.
Diklat tingkat mahir II ini juga berlangsung selama 1 (satu) hari, dimulai jam
08.00 s/d 16.30.
Jenjang
keempat disebut diklat tingkat TOT (Training of Trainer) yang
diperuntukkan bagi calon-calon penatar. Pesertanya disyaratkan ustadz yang
telah mengikuti penataran tingkat dasar dan mahir I-II, berpengalaman menjadi
ustadz minimal 3 tahun, mampu tampil berceramah di depan umum serta telah lulus
kursus tartil. Materi tatarnya meliputi (1) wawasan kependidikan Islam, (2)
pendalaman tingkat dasar, (3) pendalaman tingkat mahir I dan II, (4) pendalaman
keislaman, (5) micro teaching, dan (6) diskusi dan dialog. Diklat
tingkat TOT ini berlangsung 2 hari 2 malam.
2.
Kursus Tartil Al-Qur’an
Diselenggarakannya
kursus ini untuk menyiapkan para ustadz, da’i, imam, khatib dan sebagainya agar
fasih, berkualitas dan mengetahui ilmu tajwid serta bacaan-bacaan gharib. Dalam
pelaksanaannya menerapkan sistem halaqah dan individual, peserta dikelompokkan
dalam kelompok kecil antara 5-10 orang, disimak dan ditashih satu persatu. Lama
waktu kursus tidak ditentukan.
Untuk
target yang ingin dicapai terbagi dalam 4 jenjang. Jenjang pertama
mentargetkan peserta kursus memiliki kemampuan (1) membaca Al-Qur’an secara
tartil, (2) membaca semua materi hafalan TKQ-TPQ secara tartil, (3) hafal
dengan baik bacaan shalat, (4) hafal 12 surat pendek dalam Al-Qur’an dan (5)
hafal 12 do’a sehari-hari. Bagi peserta yang telah mencapai target yang
demikian, kepadanya diberikan sertifikat S1 (Syahadah Satu).
Jenjang
kedua mentargetkan peserta kursus memiliki kemampuan (1) menguasai ilmu
tajwid, (2) praktek tajwid yang mencakup makharijul huruf, ahkamul huruf,
ahkamul mad, al-waqfu wal ibtida’ dan bacaan-bacaan gharib dan (3) menguasai
dasar-dasar ulumul qur’an. Bagi peserta yang telah mencapai target jenjang
kedua ini kepadanya diberikan sertifikat S2A (Syahadah Dua A). Di sisi lain
jenjang kedua juga mentargetkan peserta kursus memiliki kemampuan (1) hafal
bacaan shalat, adzan dan iqamah, (2) hafal 14 do’a sehari-hari, (3) hafal 17
surat pendek, (4) hafal 6 kelompok ayat pilihan, (5) hafal surat Al-A’la dan
Al-Gasyiyyah, dan (6) menguasai irama murottal. Bagi peserta yang telah
mencapai target yang demikian ini kepadanya diberikan sertifikat S2B (Syahadah
Dua B).
Jenjang
ketiga mentargetkan peserta kursus memiliki kemampuan (1) lulus S1, S2A dan
S2B dengan nilai minimal 75 (B), (2) hafal juz ‘Amma, (3) hafal QS. Al-Mulk,
QS. Al-Waqi’ah dan QS. Ar-Rahman,
(4) menguasai 4 irama murottal, yaitu irama Rast, Nahawand, Hijaz dan
Bayati, dan (5) menguasai ulumul Qur’an. Bagi peserta yang telah mencapai
target yang demikian ini, kepadanya diberikan sertifikat S3 (Syahadah Tiga)
Dengan
diselenggarakannya diklat ustadz dan kursus tartil ini diharapkan setiap ustadz
memiliki Piagam Penataran Tingkat Dasar dan sertifikat tartil S1. Sedang untuk
menjadi Wali Kelas diharapkan telah memiliki Piagam Penataran Tingkat Mahir I
dan sertifikat tartil S2A dan S2B. Adapun bagi ustadz yang ingin menjabat
Kepala TKQ-TPQ diharapkan telah memiliki Piagam Penataran mahir 2 dan
sertifikat tartil S3. Khusus bagi yang ingin menjadi penatar harus telah
memiliki Piagam TOT dan sertifikat tartil S2A dan S2B.
Demikian itulah 2
program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Team Tadarus “AMM” Yogyakarta.
Tentu 2 hal itu belumlah mencukupi dan masih perlu ditambah dengan program
kegiatan yang lain. Misalnya, alangkah baiknya bila dibuka suatu Perguruan
Tinggi atau suatu Program Studi di Perguruan Tinggi yang sudah ada, yang secara
khusus memproduk calon ustadz-ustadzah TKQ-TPQ yang unggul.
IV.
Nasehat Hasan Al-Banna untuk Membangun Integritas Moral
Sebagai penutup
makalah ini, ada baiknya kita renungkan 20 dari 40 nasehat Hasan Al-Banna untuk
para angkatan mujahid, yang tentunya sangat relevan untuk membangun integritas
moral para ustadz-ustadzah TKQ-TPQ.
1. Hendaklah engkau mempunyai wirid’ harian dari kitabullah tidak
kurang dari satu juz. Usahakan mengkhatamkan Al-Qur’an dalam waktu tidak lebih
dari sebulan dan tidak kurang dari tiga hari.
2. Hendaklah engkau membaca Al-Qur’an dengan baik, memperhatikannya
dengan seksama dan merenungkan artinya.
3. Hendaklah engkau mengkaji Sirah Nabi dan sejarah para generasi
salaf. Banyak membaca hadist Rasulullah saw, minimal hafal 40 hadist dalam
Al-Arba’in An-Nawawiyah. Dan juga mengkaji pokok-pokok aqidah dan fiqih.
4. Hendaklah engkau bersegera melakukan general check up secara berkala atau berobat, begitu penyakit
terasa mengenaimu. Di samping itu perhatikan faktor-faktor penyebab kekuatan
dan perlindungan tubuh serta hindarilah faktor-faktor penyebab lemahnya
kesehatan.
5. Hendaklah engkau menjauhi sikap berlebih-lebihan dalam
mengkonsumsi kopi, teh, dan minuman perangsang lainnya. Hindarkan sama sekali
rokok.
6. Hendaklah engkau perhatikan kebersihan dalam segala hal baik
tempat tinggal, pakaian, makanan, minuman, badan dan tempat kerja, karena agama
ini dibangun di atas dasar kebersihan.
7. Hendaklah engkau senantiasa bersikap tenang dan terkesan serius.
Namun janganlah keseriusan itu menghalangimu dari canda, senyum dan tawa
8. Hendaklah engkau memiliki rasa malu yang kuat, berperasaan yang
sensitive dan peka oleh kebaikan dan keburukan. Hendaklah engkau juga bersikap
rendah hati dengan tanpa menghinakan diri, tidak bersikap taklid dan tidak
terlalu berlunak hati.
9. Hendaklah engkau bersikap adil dan benar dalam memutuskan suatu
perkara pada setiap situasi. Jangan kemarahan melalaikanmu dari berbuat
kebaikan, jangan permusuhan membuatmu lupa dari pengakuan jasa baik.
10. Hendaklah engkau menjadi pekerja keras dan terlatih dalam
aktivitas sosial. Bahagia jika dapat mempersembahkan bakti kepada orang lain,
gemar membesuk orang sakit, membantu yang membutuhkan, menanggung orang yang
lembah dan meringankan derita orang yang terkena musibah.
11. Hendaklah engkau berhati kasih, dermawan, toleran, pemaaf, lemah
lembut kepada manusia maupun binatang, berprilaku baik dalam berhubungan dengan
semua orang, menjaga etika-etika sosial Islam, menyayangi yang kecil dan
menghormati yang besar, memberi tempat kepada yang lain dalam majelis, tidak
memata-matai, tidak menggunjing, tidak mengumpat, meminta izin jika masuk
maupun keluar rumah dan lain-lain.
12. Hendaklah engkau pandai membaca dan menulis, serta memperbanyak
membaca koran, majalah atau tulisan lain. Bangun perpustakaan khusus,
seberapapun ukurannya, konsentrasilah terhadap spesifikasi keilmuan dan
keahlianmu jika engkau seorang spesialis, dan kuasailah persoalan Islam secara
umum yang dengannya dapat membangun persepsi yang baik untuk menjadi referensi
bagi pemahaman terhadap tuntutan fikrah.
13. Hendaklah engkau memiliki usaha ekonomi yang mandiri, betapapun
kecil, dan cukupkanlah dengan apa yang ada pada dirimu betapapun tingginya
kapasitas keilmuan.
14. Janganlah engkau terlalu berharap untuk menjadi pegawai negeri
dan jadikanlah dia sebagai sesempit pintu rezeki namun jangan pula engkau tolak
jika diberi peluang untuk itu. Jangan engkau melepaskannya kecuali jika ia
benar-benar bertentangan dengan tugas dakwahmu.
15. Hendaklah engkau menjauhkan diri dari judi dan riba dengan
segala macamnya, apapun maksud dibaliknya. Jauhi mata pencaharian yang haram,
betappun keuntungan besar yang ada dibaliknya.
16. Hendaklah engkau senantiasa merasa diawasi oleh Allah, mengingat
akherat dan bersiap-siap untuk menuju ridlo Allah dengan tekad yang kuat, serta
mendekatkan diri kepada Allah dengan banyak ibadah sunah, memperbanyak dzikir
(hati dan lisan), dan berusaha mengamalkan doa yang diajarkan pada setiap
kesempatan.
17. Hendaklah engkau bersuci dengan baik dan usahakan agar
senantiasa dalam keadaan berwudlu (suci) di sebagian besar waktumu.
18. Hendaklah engkau melakukan sholat dengan baik dan senantiasa
tepat waktu dalam menunaikannya. Usahakan untuk senantiasa berjamaah di masjid.
19. Hendaklah engkau berjuang meningkatkan kemampuan dengan
bersungguh-sungguh agar engkau dapat menerima tongkat kepemimpinan.
20. Hendaklah engkau menjauh dari pergaulan dengan orang jahat dan
persahabatan dengan orang yang rusak serta jauhilah tempat-tempat maksiat.
Semoga ada manfaatnya.
DAFTAR PUSTAKA
- Amidhan, dkk.
2006 Juknis Pengelolaan Taman Pengajian
Al-Qur’an (TPA). Kanwil Dep. Agama Jawa Timur, Surabaya.
- Banna, Hasan Al.
1993 Menuju Masyarakat Qur’ani (Terj. Geys At-Tamimi). Pustaka
Progressif, Surabaya.
- Budiyanto, Mangun.
2008 Mempertanyakan Pembelajaran Membaca
Al-Qur’an untuk Usia Taman Kanak-Kanak. Griya Informasi TKA-TPA-TQA,
Yogyakarta.
- Budiyanto, Mangun, dkk.
2007 Panduan Praktis Pengelolaan TKA-TPA,
TKAL-TPAL dan TQA. Team Tadarus AMM, Yogyakarta.
- Budiyanto, Mangun.
2005 Ustadz Ideal. Team Tadarus AMM,
Yogyakarta.
- Humam, As’ad, dkk.
1995 Pedoman Pengelolaan Pembinaan &
Pengembangan M3A. Team Tadarus AMM, Yogyakarta.
- Bagus Herdananto.
2009 Menjadi Guru Bermoral Profesional.
Kreasi Wacana, Yogyakarta.
- Dep. Agama RI
2008 Pedoman Penyelenggaraan TKQ/TPQ.
Direktorat PD Pontren Dep. Agama RI, Jakarta.
- Sa’id Hawwa
1999 Membina Angkatan Mujahid (Terj. Abu Ridho Lc). Intermedia,
Solo.
- UU RI
2005 UUD RI Nomer 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen. Citra Umbara, Bandung.
UPAYA MEMBANGUN
I.
Potensi TKQ-TPQ di Tanah Air
Syukur alhamdulillah, Taman Pendidikan Al-Qur’an, baik
yang dikenal dengan nama TKA/TKQ, TPA/TPQ, MDA/MDQ dan bentuk lain yang
sejenis, saat ini telah tersebar luas di tanah air Indonesia. Catatan-catatan
berikut ini menunjukkan betapa TKQ-TPQ saat ini telah menjadi salah satu aset
bangsa yang memiliki potensi sangat besar dan strategis.
1.
Jumlahnya yang cukup besar
Sejak dirintisnya lembaga ini oleh KH. Dahlan Salim
Zarkasi di Semarang (tahun 1986) dan oleh KH. As’ad Humam di Yogyakarta (1988),
perkembangannya terus meng-Indonesia bahkan mendunia. Dr. Undang Sumantri, staf
ahli di Direktorat PD Pontren Departemen Agama RI, pada tanggal 9 Januari 2007
menginformasikan bahwa jumlah TKQ tercatat di Departemen Agama ada 15.756 unit
dan TPQ-nya ada 111.685 unit sehingga totalnya ada 127.441 unit, dengan jumlah
ustadz sebanyak 544.411 orang, dan jumlah santri untuk TKQ ada 913.981 anak,
untuk TPQ ada 6.812.303 anak atau totalnya ada 7.726.284 anak. Sungguh suatu
jumlah yang lumayan besar.
2.
Penyebarannya yang merata sampai pelosok
Tidak hanya pada jumlah yang cukup besar, potensi
TKQ-TPQ juga terletak pada penyebarannya yang merata sampai ke pelosok-pelosok
terpencil. TKQ-TPQ saat ini bisa didapati di Papua, Maluku, Sulawesi,
Kalimantan, Sumatera, Jawa dan pulau-pulau kecil di seluruh Nusantara. Bahkan
juga dengan mudah didapati di daerah-daerah pantai maupun di pucuk-pucuk
gunung, di kota-kota besar maupun di dusun-dusun terpencil. Dengan
penyebarannya yang demikian memungkinkan TKQ-TPQ bisa menjadi agen perubahan
dengan jaringan yang cepat dan luas.
3.
Murah dan merakyat
Berbeda dengan lembaga sekolah yang terkenal mahal,
TKQ-TPQ bisa didirikan dengan biaya murah bahkan nyaris tanpa biaya sama
sekali. Bisa diselenggarakan di tempat-tempat yang “apa ada”-nya, seperti
masjid, musholla, atau tempat-tempat lain. Data menunjukkan bahwa dari 127.441
unit TKQ-TPQ, 41,3% bertempat di masjid, 24% di musholla, 14,4% di rumah, 7,5%
di madrasah, 8,7% di gedung serba guna, 1% di pondok pesantren, dan 3,1% di
tempat-tempat lain. Sehingga keberadaannya benar-benar merakyat dan bisa
diikuti oleh semua lapisan masyarakat dari kalangan termiskin sekalipun.
4.
Dukungan swadaya masyarakat cukup tinggi
Dukungan masyarakat terhadap keberadaan TKQ-TPQ sangat
luar biasa. Dari 127.441 unit yang ada di tanah air, 92.674 unit (72,7%) di
selenggarakan oleh masyarakat, 10.361 unit (8,1%) diselenggarakan oleh
organisasi massa, 12.466 unit (9,8%) diselenggarakan oleh yayasan, 11.940 unit
(9,4%) diselenggarakan oleh lain-lain, dan tidak ada satu unitpun yang
diselenggarakan oleh pemerintah.
5.
Keikhlasan ustadz – ustadzah yang tinggi
Potensi yang luar biasa besar nampak pada semangat
juang ustadz-ustadzahnya yang tinggi. Mereka mengajar tanpa mengharap bayaran
(hanya di sedikit tempat yang mereka mendapat “sekedar” honor), bahkan di
banyak tempat mereka siap nombok. Coba bayangkan, andaikan pemerintah harus
membayarnya, berapa trilyun dana yang harus disediakan? Misalnya setiap ustadz
dibayar Rp 1 juta/bulan, maka di tanah air pemerintah harus menyediakan dana Rp
1 juta x 544.411 orang = Rp 544.411.000.000,- tiap bulan dan bila dikalikan 12
dalam satu tahun = Rp 6.532.932.000.000,- (lebih dari 6,5 trilyun) tiap
tahunnya. Sungguh jumlah yang sangat besar. Belum lagi kalau ditambah dengan
nilai sarana dan prasarana yang ada, tentu jumlahnya menjadi sangat-sangat
besar!
II.
Perlu Pembinaan
Potensi yang cukup
besar ini tentunya akan terus sekedar menjadi potensi bila tidak ada upaya
untuk mengaktualisasikannya. Sebab, disamping menyimpan potensi, TKQ-TPQ juga mengidap
beberapa kelemahan antara lain pada:
1. Kuantitas dan kualitas ustadz yang kurang memadai
2. Keterbatasan dana
3. Kurangnya sarana dan prasarana
4. Statisnya pengembangan kurikulum
5. Metodologi pendidikan dan pengajaran yang cenderung ketinggalan
zaman
6. Belum ditemukannya program lanjutan TKQ-TPQ yang bisa diandalkan
7. Menurunnya semangat juang para pengelola
8. Koordinasi yang belum solid
Sekurang-kurangnya
ada 8 kelemahan mendasar yang kini diidap oleh keberadaan TKQ-TPQ ini. Untuk
itu, pembinaan harus terus menerus dilakukan. Ada 5 ulil yang mestinya harus
menyatu dan bertanggung jawab dalam membina TKQ-TPQ ini, yaitu:
1. Ulil Amri, yaitu pemerintah, sejak jabatan tertinggi (Presiden)
sampai jabatan terendah (Ketua RT). Dengan kekuasaan yang ada di tangannya,
ulil amri akan mudah menggerakkan dan melindungi TKQ-TPQ.
2. Ulil albab, yaitu ulama, cendekiawan, dan organisasi massa.
Dengan ilmu yang dimilikinya, ulil albab memiliki peran strategis untuk
memotivasi masyarakat mendukung TKQ-TPQ.
3. Ulil amwal, yaitu aghniya’, penguasa dan orang-orang yang
memiliki kelebihan harta. Dengan dukungan dana dari ulil anwal ini, maka
gerakan TKQ-TPQ ini akan bisa berjalan dengan lancar.
4. Ulil anfus, yaitu kelompok anak-anak muda yang siap dibarisan
terdepan berhadapan langsung dengan para santri, baik sebagai ustadz-ustadzah,
karyawan, pengurus atau yang lainnya.
5. Ulil abshar, yaitu para pengamat, pemerhati, dan pemikir yang
memberikan masukan, kritik dan saran demi kemajuan TKQ-TPQ.
Ke-5 ulil ini
harus ada dan menjadi satu kesatuan. Masing-masing kita tentu mampu memerankan
diri dalam salah satu, syukur lebih, dari 5 ulil ini.
III.
Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Ustadz
Mutu atau tidaknya
TKQ-TPQ sangat bergantung pada keberadaan ustadz-ustadzah. Untuk itu, harus
senantiasa tersedia jumlah ustadz yang cukup. Idealnya perbandingan ustadz
dengan santri adalah seorang ustadz maksimal menghadapi 6 orang santri. Semakin
banyak ustadz dan semakin sedikit santri yang dihadapi tentu akan semakin
ideal.
Di samping jumlah
yang cukup, kualitas ustadz sama sekali tidak boleh diabaikan. Idealnya, setiap
ustadz memiliki 4 kompetensi, yaitu:
1. Kompetensi paedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran TKQ-TPQ
2. Kompetensi kepribadian, yaitu memiliki kepribadian yang mantap,
berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan para santri
3. Kompetensi profesional, yaitu kemampuan penguasaan materi
pembelajaran TKQ-TPQ secara luas dan mendalam
4. Kompetensi sosial, yaitu kemampuan ustadz-ustadzah untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan para santri,
sesama ustadz-ustadzah, orangtua/wali santri dan masyarakat sekitar.
Bila setiap ustadz
memiliki 4 kompetensi diatas, dapat dipastikan bahwa dia akan memiliki keahlian
sekaligus integritas moral yang handal. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana
upaya mewujudkannya? Barangkali program yang dilakukan oleh Team Tadarus “AMM”
Yogyakarta bisa untuk dijadikan acuan, yaitu sebagai berikut:
1.
Diklat ustadz
Diklat ini
mengambil bentuk penataran ustadz-ustadzah, yang dikemas dalam 4 jenjang,
sebagai berikut:
Jenjang pertama disebut diklat tingkat
dasar yang diperuntukkan bagi para calon ustadz dan ustadz pemula, dengan
materi tatar meliputi (1)
problematika pengajaran al-qur’an di Indonesia, (2) manajemen dan administrasi
TKQ-TPQ, (3) metodologi Iqro’ dan (4) pengelolaan kelas. Diklat tingkat dasar
ini berlangsung selama 1 (satu) hari, dimulai jam 08.00 sampai dengan 16.30.
Jenjang
kedua disebut diklat tingkat mahir I yang diperuntukkan bagi para ustadz
yang telah mengikuti penataran tingkat dasar, dengan materi tatar meliputi (1)
profil ustadz ideal, (2) ilmu tajwid dan bacaan garib, (3) makharijul huruf dan
irama murottal dan (4) BCM (Bermain, Ceritera dan Menyanyi). Diklat tingkat
mahir I ini berlangsung selama 1 (satu) hari, dimulai jam 08.00 s/d 16.30
Jenjang
ketiga disebut diklat tingkat mahir II yang diperuntukkan bagi para ustadz
yang telah mengikuti penataran tingkat dasar dan (dianjurkan) telah mengikuti
penataran mahir I dengan materi tatar meliputi (1) wawasan kependidikan, (2)
problem solving pengajaran Iqro’ dan TKQ-TPQ, (3) pengajaran Iqro klasikal, (4)
program pendidikan pasca TKQ-TPQ, dan (5) pengelolaan kelas program pasca TKQ-TPQ.
Diklat tingkat mahir II ini juga berlangsung selama 1 (satu) hari, dimulai jam
08.00 s/d 16.30.
Jenjang
keempat disebut diklat tingkat TOT (Training of Trainer) yang
diperuntukkan bagi calon-calon penatar. Pesertanya disyaratkan ustadz yang
telah mengikuti penataran tingkat dasar dan mahir I-II, berpengalaman menjadi
ustadz minimal 3 tahun, mampu tampil berceramah di depan umum serta telah lulus
kursus tartil. Materi tatarnya meliputi (1) wawasan kependidikan Islam, (2)
pendalaman tingkat dasar, (3) pendalaman tingkat mahir I dan II, (4) pendalaman
keislaman, (5) micro teaching, dan (6) diskusi dan dialog. Diklat
tingkat TOT ini berlangsung 2 hari 2 malam.
2.
Kursus Tartil Al-Qur’an
Diselenggarakannya
kursus ini untuk menyiapkan para ustadz, da’i, imam, khatib dan sebagainya agar
fasih, berkualitas dan mengetahui ilmu tajwid serta bacaan-bacaan gharib. Dalam
pelaksanaannya menerapkan sistem halaqah dan individual, peserta dikelompokkan
dalam kelompok kecil antara 5-10 orang, disimak dan ditashih satu persatu. Lama
waktu kursus tidak ditentukan.
Untuk
target yang ingin dicapai terbagi dalam 4 jenjang. Jenjang pertama
mentargetkan peserta kursus memiliki kemampuan (1) membaca Al-Qur’an secara
tartil, (2) membaca semua materi hafalan TKQ-TPQ secara tartil, (3) hafal
dengan baik bacaan shalat, (4) hafal 12 surat pendek dalam Al-Qur’an dan (5)
hafal 12 do’a sehari-hari. Bagi peserta yang telah mencapai target yang
demikian, kepadanya diberikan sertifikat S1 (Syahadah Satu).
Jenjang
kedua mentargetkan peserta kursus memiliki kemampuan (1) menguasai ilmu
tajwid, (2) praktek tajwid yang mencakup makharijul huruf, ahkamul huruf,
ahkamul mad, al-waqfu wal ibtida’ dan bacaan-bacaan gharib dan (3) menguasai
dasar-dasar ulumul qur’an. Bagi peserta yang telah mencapai target jenjang
kedua ini kepadanya diberikan sertifikat S2A (Syahadah Dua A). Di sisi lain
jenjang kedua juga mentargetkan peserta kursus memiliki kemampuan (1) hafal
bacaan shalat, adzan dan iqamah, (2) hafal 14 do’a sehari-hari, (3) hafal 17
surat pendek, (4) hafal 6 kelompok ayat pilihan, (5) hafal surat Al-A’la dan
Al-Gasyiyyah, dan (6) menguasai irama murottal. Bagi peserta yang telah
mencapai target yang demikian ini kepadanya diberikan sertifikat S2B (Syahadah
Dua B).
Jenjang
ketiga mentargetkan peserta kursus memiliki kemampuan (1) lulus S1, S2A dan
S2B dengan nilai minimal 75 (B), (2) hafal juz ‘Amma, (3) hafal QS. Al-Mulk,
QS. Al-Waqi’ah dan QS. Ar-Rahman,
(4) menguasai 4 irama murottal, yaitu irama Rast, Nahawand, Hijaz dan
Bayati, dan (5) menguasai ulumul Qur’an. Bagi peserta yang telah mencapai
target yang demikian ini, kepadanya diberikan sertifikat S3 (Syahadah Tiga)
Dengan
diselenggarakannya diklat ustadz dan kursus tartil ini diharapkan setiap ustadz
memiliki Piagam Penataran Tingkat Dasar dan sertifikat tartil S1. Sedang untuk
menjadi Wali Kelas diharapkan telah memiliki Piagam Penataran Tingkat Mahir I
dan sertifikat tartil S2A dan S2B. Adapun bagi ustadz yang ingin menjabat
Kepala TKQ-TPQ diharapkan telah memiliki Piagam Penataran mahir 2 dan
sertifikat tartil S3. Khusus bagi yang ingin menjadi penatar harus telah
memiliki Piagam TOT dan sertifikat tartil S2A dan S2B.
Demikian itulah 2
program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Team Tadarus “AMM” Yogyakarta.
Tentu 2 hal itu belumlah mencukupi dan masih perlu ditambah dengan program
kegiatan yang lain. Misalnya, alangkah baiknya bila dibuka suatu Perguruan
Tinggi atau suatu Program Studi di Perguruan Tinggi yang sudah ada, yang secara
khusus memproduk calon ustadz-ustadzah TKQ-TPQ yang unggul.
IV.
Nasehat Hasan Al-Banna untuk Membangun Integritas Moral
Sebagai penutup
makalah ini, ada baiknya kita renungkan 20 dari 40 nasehat Hasan Al-Banna untuk
para angkatan mujahid, yang tentunya sangat relevan untuk membangun integritas
moral para ustadz-ustadzah TKQ-TPQ.
1. Hendaklah engkau mempunyai wirid’ harian dari kitabullah tidak
kurang dari satu juz. Usahakan mengkhatamkan Al-Qur’an dalam waktu tidak lebih
dari sebulan dan tidak kurang dari tiga hari.
2. Hendaklah engkau membaca Al-Qur’an dengan baik, memperhatikannya
dengan seksama dan merenungkan artinya.
3. Hendaklah engkau mengkaji Sirah Nabi dan sejarah para generasi
salaf. Banyak membaca hadist Rasulullah saw, minimal hafal 40 hadist dalam
Al-Arba’in An-Nawawiyah. Dan juga mengkaji pokok-pokok aqidah dan fiqih.
4. Hendaklah engkau bersegera melakukan general check up secara berkala atau berobat, begitu penyakit
terasa mengenaimu. Di samping itu perhatikan faktor-faktor penyebab kekuatan
dan perlindungan tubuh serta hindarilah faktor-faktor penyebab lemahnya
kesehatan.
5. Hendaklah engkau menjauhi sikap berlebih-lebihan dalam
mengkonsumsi kopi, teh, dan minuman perangsang lainnya. Hindarkan sama sekali
rokok.
6. Hendaklah engkau perhatikan kebersihan dalam segala hal baik
tempat tinggal, pakaian, makanan, minuman, badan dan tempat kerja, karena agama
ini dibangun di atas dasar kebersihan.
7. Hendaklah engkau senantiasa bersikap tenang dan terkesan serius.
Namun janganlah keseriusan itu menghalangimu dari canda, senyum dan tawa
8. Hendaklah engkau memiliki rasa malu yang kuat, berperasaan yang
sensitive dan peka oleh kebaikan dan keburukan. Hendaklah engkau juga bersikap
rendah hati dengan tanpa menghinakan diri, tidak bersikap taklid dan tidak
terlalu berlunak hati.
9. Hendaklah engkau bersikap adil dan benar dalam memutuskan suatu
perkara pada setiap situasi. Jangan kemarahan melalaikanmu dari berbuat
kebaikan, jangan permusuhan membuatmu lupa dari pengakuan jasa baik.
10. Hendaklah engkau menjadi pekerja keras dan terlatih dalam
aktivitas sosial. Bahagia jika dapat mempersembahkan bakti kepada orang lain,
gemar membesuk orang sakit, membantu yang membutuhkan, menanggung orang yang
lembah dan meringankan derita orang yang terkena musibah.
11. Hendaklah engkau berhati kasih, dermawan, toleran, pemaaf, lemah
lembut kepada manusia maupun binatang, berprilaku baik dalam berhubungan dengan
semua orang, menjaga etika-etika sosial Islam, menyayangi yang kecil dan
menghormati yang besar, memberi tempat kepada yang lain dalam majelis, tidak
memata-matai, tidak menggunjing, tidak mengumpat, meminta izin jika masuk
maupun keluar rumah dan lain-lain.
12. Hendaklah engkau pandai membaca dan menulis, serta memperbanyak
membaca koran, majalah atau tulisan lain. Bangun perpustakaan khusus,
seberapapun ukurannya, konsentrasilah terhadap spesifikasi keilmuan dan
keahlianmu jika engkau seorang spesialis, dan kuasailah persoalan Islam secara
umum yang dengannya dapat membangun persepsi yang baik untuk menjadi referensi
bagi pemahaman terhadap tuntutan fikrah.
13. Hendaklah engkau memiliki usaha ekonomi yang mandiri, betapapun
kecil, dan cukupkanlah dengan apa yang ada pada dirimu betapapun tingginya
kapasitas keilmuan.
14. Janganlah engkau terlalu berharap untuk menjadi pegawai negeri
dan jadikanlah dia sebagai sesempit pintu rezeki namun jangan pula engkau tolak
jika diberi peluang untuk itu. Jangan engkau melepaskannya kecuali jika ia
benar-benar bertentangan dengan tugas dakwahmu.
15. Hendaklah engkau menjauhkan diri dari judi dan riba dengan
segala macamnya, apapun maksud dibaliknya. Jauhi mata pencaharian yang haram,
betappun keuntungan besar yang ada dibaliknya.
16. Hendaklah engkau senantiasa merasa diawasi oleh Allah, mengingat
akherat dan bersiap-siap untuk menuju ridlo Allah dengan tekad yang kuat, serta
mendekatkan diri kepada Allah dengan banyak ibadah sunah, memperbanyak dzikir
(hati dan lisan), dan berusaha mengamalkan doa yang diajarkan pada setiap
kesempatan.
17. Hendaklah engkau bersuci dengan baik dan usahakan agar
senantiasa dalam keadaan berwudlu (suci) di sebagian besar waktumu.
18. Hendaklah engkau melakukan sholat dengan baik dan senantiasa
tepat waktu dalam menunaikannya. Usahakan untuk senantiasa berjamaah di masjid.
19. Hendaklah engkau berjuang meningkatkan kemampuan dengan
bersungguh-sungguh agar engkau dapat menerima tongkat kepemimpinan.
20. Hendaklah engkau menjauh dari pergaulan dengan orang jahat dan
persahabatan dengan orang yang rusak serta jauhilah tempat-tempat maksiat.
Semoga ada manfaatnya.
DAFTAR PUSTAKA
- Amidhan, dkk.
2006 Juknis Pengelolaan Taman Pengajian
Al-Qur’an (TPA). Kanwil Dep. Agama Jawa Timur, Surabaya.
- Banna, Hasan Al.
1993 Menuju Masyarakat Qur’ani (Terj. Geys At-Tamimi). Pustaka
Progressif, Surabaya.
- Budiyanto, Mangun.
2008 Mempertanyakan Pembelajaran Membaca
Al-Qur’an untuk Usia Taman Kanak-Kanak. Griya Informasi TKA-TPA-TQA,
Yogyakarta.
- Budiyanto, Mangun, dkk.
2007 Panduan Praktis Pengelolaan TKA-TPA,
TKAL-TPAL dan TQA. Team Tadarus AMM, Yogyakarta.
- Budiyanto, Mangun.
2005 Ustadz Ideal. Team Tadarus AMM,
Yogyakarta.
- Humam, As’ad, dkk.
1995 Pedoman Pengelolaan Pembinaan &
Pengembangan M3A. Team Tadarus AMM, Yogyakarta.
- Bagus Herdananto.
2009 Menjadi Guru Bermoral Profesional.
Kreasi Wacana, Yogyakarta.
- Dep. Agama RI
2008 Pedoman Penyelenggaraan TKQ/TPQ.
Direktorat PD Pontren Dep. Agama RI, Jakarta.
- Sa’id Hawwa
1999 Membina Angkatan Mujahid (Terj. Abu Ridho Lc). Intermedia,
Solo.
- UU RI
2005 UUD RI Nomer 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen. Citra Umbara, Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar